Hal ini diungkapnya saat melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pada Jumat (3/10) lalu. “Pemprov Jabar memiliki komitmen mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya mereaktivasi kereta api,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung, Jumat (10/10/2025). (Dok. KAI Daop 2)
Tag: Mulyadi
-

Ada pekerjaan saluran, polisi alihkan arus lalu lintas di Jakbar
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Arjuna Selatan menuju arah Kemanggisan, Jakarta Barat, karena adanya pekerjaan saluran air untuk mengantisipasi genangan di lokasi tersebut.
“Melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Arjuna Selatan hanya sepeda motor yang bisa melintas arah Kemanggisan dan untuk mobil dialihkan ke Jalan Panjang maupun Arjuna Utara,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA melalui tautan media sosial Instagram lewat akun @sudinsdabarat, pembangunan berlangsung 1 Oktober-5 Desember 2025 di Jalan Arjuna Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Lokasi pekerjaan dari persimpangan Jalan Kebon Jeruk Baru sampai persimpangan Jalan Budi I kemudian dari arah Jalan Panjang Kebon Jeruk menuju Tanah Abang,” tulis akun tersebut.
Berikut rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut:
Zona 1:
– Sepeda motor dari arah Jalan Panjang dialihkan ke Jalan Asem dan Jalan Kemiri
– Sepeda motor dari arah Grogol masuk lewat Jalan Kemiri
Zona 2:
– Sepeda motor dari kedua arah dialihkan ke Gang Langgar lalu ke Jalan Tosiga menuju Jalan Asem lalu ke Jalan Kemiri
– Mobil menuju Tanah Abang dialihkan ke Jalan Kebon Jeruk
– Kendaraan menuju Grogol dialihkan ke Arjuna Utara
– Kendaraan dari Grogol ke arah Jalan Panjang dialihkan ke Jalan Batu sari ke Jalan Kebon Jeruk Raya
– Kendaraan dari Kemanggisan ke arah Jalan Panjang via Arjuna Selatan dialihkan ke Jalan Arjuna Utara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah melakukan sosialisasi pembangunan saluran air Jalan Arjuna Selatan yang berlangsung di RPTRA Jeruk Manis, Kebon Jeruk, Rabu (24/9).
Wakil Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi mengatakan, pembangunan saluran air Jalan Arjuna Selatan Kebon Jeruk merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi genangan pada saat musim hujan air dapat mengalir lancar.
Karena itu pembangunnya membutuhkan dukungan dari masyarakat sekitar.
Peran kecamatan dan kelurahan sangat besar karena langsung terkait dengan wilayah. “Kami juga melakukan pemetaan untuk rekayasa lalu lintas agar tidak mengganggu aktivitas warga,” katanya
Dukungan masyarakat, kata dia, sangat dibutuhkan agar pembangunan berjalan lancar sesuai waktu yang ditentukan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2024/03/28/6604f1fce6a54.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan, Ditjen PAS Pastikan Napi yang Terlibat Disanksi
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan, Ditjen PAS Pastikan Napi yang Terlibat Disanksi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan semua narapidana (napi) yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) akan dijatuhi sanksi dan hukuman.
Hal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol di Ditjen PAS Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti saat menanggapi kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I, Jakarta Pusat (Salemba) yang melibatkan aktor Ammar Zoni.
“Yang pasti terhadap pelanggran yang terjadi, siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuao peraturan yang berlaku,” kata Rika dalam keterangannya dikutip Minggu (12/10/2025).
Rika mengatakan, saat ini, petugas Rutan bersama kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
“Mohon kesabarannya, saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Rika mengatakan, peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) ditemukan petugas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Dia menyebut, sidak dilakukan petugas dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba di Rutan.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh Amar Zoni, merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan,” katanya.
Lebih lanjut, Rika mengatakan, setelah petugas mendapatkan barang bukti narkoba dari Ammar Zoni, petugas Rutan Salemba berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian.
“Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas Rutan salemba langgung berkoordinasi dan melaporkan kepada pigak kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, Mantan artis Ammar Zoni mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dari hasil penyidikan, mantan suami aktris Irish Bella ini diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lainnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengatakan bahwa berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu, 8 Oktober 2025.
“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Selain Ammar Zoni, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).
Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain.
“DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Amar. Komunikasinya pakai aplikasi Zangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi.
Ammar Zoni kemudian menampung narkoba dan mendistribusikan kepada tahanan lain untuk diedarkan di dalam rutan.
“Amar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi.
Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepatnya di sela-sela atap.
“Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas,” kata Mulyadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.



/data/photo/2025/10/10/68e8d2e66cf66.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/12/68eb14380478f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


