Tag: Mulyadi

  • Emil Audero Resmi Jadi WNI, Warga Lombok Kenang Perjuangan Masa Kecil Sang Kiper – Halaman all

    Emil Audero Resmi Jadi WNI, Warga Lombok Kenang Perjuangan Masa Kecil Sang Kiper – Halaman all

    Emil Audero Resmi Jadi WNI, Warga Lombok Kenang Perjuangan Masa Kecil Sang Kiper

    TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK –  Emil Audero resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy mengambil sumpah setia kepada Republik Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Italia pada Senin (10/3/2025).

    Syukur (65), seorang warga Kauman, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, NTB, mengenang sosok Emil Audero.

    Pada waktu kecil, Emil Audero pernah tinggal di Lingkungan Kauman, Praaya.

    Emil bermain dengan teman sebaya di sebuah lapangan voli di Kota Praya, Lombok Tengah.

    Menurut dia, Emil Audrey senang bermain sepak bola superti ayahnya Edy Mulyadi.

    “Waktu kecil di lapangan voli di sana (Kauman,-red) itu dia minta-minta jadi penjaga gawang dan saya yang menendang bolanya. Waktu ia masih SD kelas 4 dis ini (SDN Prayitna,-red” kenang Syukur kepada Tribun Lombok di Kauman, Jumat (7/3/2025). 

    Emil Audero lahir dari pasangan Edy Mulyadi dan Antonella Audero, seorang WNA Italia.

    Emil Audero lahir di Mataram pada 18 Januari 1997.

    Emil kecil bersekolah di SD Negeri Prayitna Prapen.

    Pada 1998, Emil Audero dan ibunya pindah ke Cumiana, Italia.

    Sedangkan, ayahnya tetap berada di Lombok.

    Meskipun pergi ke Italia, namun, kata dia, Emil Audero sangat sering mengunjungi ayahnya dan pasti datang kalau lebaran tiba. 

    Menurut Syukur, Emil Audero pasti pulang kampung ke Praya. 

    Ia meyakini lebaran tahun 2025 pada awal April ini Emil akan berkunjung ke Praya Lombok Tengah.

    “Pokoknya bulan Lebaran mau Lebaran datang dia. Sering dia, setiap tahun dia,” beber Syukur. 

    Resmi Jadi WNI

    Trio naturalisasi, Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Pada Senin (10/3/2025) ini, Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di  Kedutaan Besar Republik Indonesia di Italia, Roma.

     Belum Dapat Panggilan Timnas Indonesia

    Trio naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy belum dipanggil memperkuat tim nasional Indonesia. 

    Dari daftar nama 27 pemain yang diumumkan pada Minggu (9/3/2025), nama trio naturalisasi itu tidak ada.

    Sebab, trio naturalisasi baru akan mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Italia di Roma pada Senin ini.

    Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy merupakan tiga pemain naturalisasi yang bermain di Europa.

    Emil Audero.

    Emil Audero berposisi sebagai penjaga gawang membela klub Palermo di Serie-B.

    Dean James

    Dean James, pesepakbola berposisi di bek kiri bermain di klub Go Ahead Eagles di Eredivisie, Belanda.

    Joey Pelupessy

    Joey Pelupessy, pemain keturunan Maluku, berposisi di gelandang bertahan.

    Joey Pelupessy membela klub Lommel di kasta kedua liga sepak bola Belgia.

    Setelah resmi menjadi WNI, mereka akan memperkuat skuat Garuda yang akan berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

    Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia:

    20 Maret 2025

    Australia Vs Timnas Indonesia

    25 Maret 2025

    Timnas Indonesia Vs Bahrain

    5 Juni 2025

    Timnas Indonesia Vs China

    10 Juni 2025

    Jepang Vs Timnas Indonesia

    Daftar Skuad Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain 

    Kiper: 

    Nadeo Argawinata (Borneo FC),

    Maarten Paes (FC Dallas/Amerika Serikat), 

    Ernando Ari (Persebaya). 

    Belakang: 

    Jay Idzes (Venezia/Italia), 

    Jordi Amat (JDT/Malaysia), 

    Nathan Tjoe-A-On (Swansea City/Inggris), 

    Mees Hilgers (FC Twente/Belanda), Rizky Ridho (Persija), 

    Muhammad Ferarri (Persija), 

    Justin Hubner (Wolves U-21/Inggris),

    Calvin Verdonk (NEC Nijmegen/Belanda), 

    Pratama Arhan (Bangkok United/Thailand),

    Shayne Pattynama (KAS Eupen/Belgia), 

    Sandy Walsh (Yokohama F Marinos/Jepang), 

    Kevin Diks (Copenhagen/Denmark),

    Eliano Reijnders (PEC Zwolle/Belanda).

    Tengah: 

    Thom Haye (Almere City/Belanda), 

    Ivar Jenner (FC Utrecht/Belanda),

    Ricky Kambuaya (Dewa United), 

    Egy Maulana Vikri (Dewa United),

    Marselino Ferdinan (Oxford United/Inggris). 

    Depan: 

    Ole Romeny (Oxford United/Inggris),

    Ragnar Oratmangoen (FCV Dender/Belgia), 

    Septian Bagaskara (Dewa United),

    Rafael Struick (Brisbane Roar/Australia), 

    Hokky Caraka (PSS), 

    Ramadhan Sananta (Persis Solo).

     

     

  • Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Resmi Jadi WNI

    Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Resmi Jadi WNI

    Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Resmi Jadi WNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Tiga pemain natrualisasi yakni
    Emil Audero
    Mulyadi, Joey Mathjis Pelupessy, dan Dean Ruben James resmi menjadi warga negara Indonesia setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan di Roma, Italia, pada Senin (10/3/2025).
    Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta mengatakan, naturalisasi ketiga pemain sepak bola tersebut bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata, tetapi juga upaya untuk memajukan Indonesia.
    “Momentum ini bukan hanya sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia,” kata Nico dalam keterangan tertulis, Senin.
    Nico mengatakan, kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
    Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.
    “Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan,” kata Widodo.
    Adapun naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
    Sebelum resmi menjadi WNI, Emil, Joey, dan
    Dean James
    telah melalui sejumlah rangkaian, salah satunya  mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
    Kehadiran tiga pemain ini diharapkan dapat memperkuat skuad Tim Nasional Indonesia yang sedang berjuang untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
    Timnas Indonesia dijadwalkan akan bertanding menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 dan Bahrain pada 25 Maret 2025 dalam laga lanjutan babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    BOGOR – Sebuah tempat produksi minyak goreng kemasan ekonomis dengan merek Minyakita Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor di grebek oleh jajaran Satreskim Polres Bogor.

    Penggerebekan dilakukan atas dugaan kuat, bahwa tempat produksi Minyakita tersebut telah mengurangi takaran dalam kemasan yang dijual.

    BACA JUGA: Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengamankan satu orang pelaku berinisal TRM dalam kasus ini. Pelaku berperan sebagai pengelola di tempat produksi pengemasan minyak goreng subsidi ilegal ini.

    ‘’Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan cara sengaja memproduksi minyak goreng kemasan ekonomis atau disebut Minyakita dengan cara mengurangi takaran yang ada dalam kemasan 1 Kilogram,’’ Ujar Rizka kepada wartawan, Senin, (10/03/2025).

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Villa di Puncak Bogo

    Menurutnya, modus yang dilakukan adalah dengan cara menjual Minyak Goreng kemasan ekonomis dengan merek Minyakita yang isinya telah dikurangi menjadi 817 mililiter.

    ‘’Dalam kemasan tersebut, tidak dicantumkan berat netto sebenarnya,’’ cetusnya.

    Pelaku mengaku mendapatkan bahan minyak goreng untuk dikemas dari suplier minyak sawit curah dari wilayah Jakarta, Cikrang dan Tanggerang Banten.

    BACA JUGA: Viral, Obyek Wisata Curug Nangka Bogor Main Getok Tarif Masuk Rp 54.900 per Orang!

    Pembelian dilakukan dengan sistem pembayaran di tempat. Kemudian, pelaku membawa bahan baku ke lokasi gudang untuk dilakukan repacking dengan peralatan yang sudah disiapkan.

    Kemudian tersangka mengedarkan minyak yang sudah di packing dengan label Minyak Kita ini ke toko atau pengecer di daerah Bogor Raya sampai ke Lampung dengan harga Rp 15.500 rupiah.

    ‘’Tersangka dalam aksinya itu sudah berhasil memasarkan atau menjual minyak sebanyak 96 ton dengan keuntungan Rp 600 juta,’’ kata Rizka.

    BACA JUGA: Seleksi Dewas Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Diduga Syarat Kepentingan!

    Berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan ilegal itu baru beroperasi mulai sejak 9 Febuari 2025. Kendati begitu, berdasarkan pengakuan pemilik tempat menyatakan gudang sudah disewa sejak 24 Januari 2025 lalu.

    “Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pelalu yang lain,” tandas Rizka.

  • TPAS Sarimukti Terus Dipaksa Meski Overload, Walhi Jabar Desak Aktifkan Legok Nangka yang Terkatung-Katung

    TPAS Sarimukti Terus Dipaksa Meski Overload, Walhi Jabar Desak Aktifkan Legok Nangka yang Terkatung-Katung

    JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, desak pemerintah agar bertindak jelas pasca terjadinya peristiwa longsor di Tempat Penampungan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

    Direktur Eksekutif Wahli Jabar, Wahyudin Iwang berpandangan, terkait peristiwa longsor TPAS Sarimukti, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus juga bertanggungjawab dan tidak bisa lepas tangan begitu saja.

    Menurutnya, hal itu sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah yang di dalamnya menjelaskan terkait kewenangan Pemerintah Provinsi.

    “Yakni fasilitasi kerjasama antar daerah, menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja kabupaten/kota,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Senin (10/3).

    BACA JUGA:TPAS Sarimukti Longsor, Pemerintah Abaikan Peringatan Walhi Jabar

    Tak hanya itu, Iwang berujar bahwa fasilitasi penyelesaian perselisihan antar kabupaten/kota serta pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional, juga penanganan sampah di TPA/TPST Regional merupakan tanggungjawab Pemprov.

    “Selain itu, berdasarkan kewenangan itu pula pihak provinsi harus juga bertindak tegas terhadap pemerintah Kabupaten/Kota supaya menjalankan instruksi sebelumnya untuk tidak membuang sampah organik ke TPA,” ujarnya.

    Iwang menekankan, supaya dilakukannya pengurangan ritase sampah yang masuk ke TPA, dengan cara sampah yang masuk hanya boleh sampah terurai.

    “Seperti sampah non organik dan bukan sampah paracetamol yang mengandung zat kimia yang tinggi,” bebernya.

    BACA JUGA:Sekda Herman Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Instruksikan Pasang Kawat Bronjong

    Kemudian ucap Iwang, pemerintah harus bisa mengintruksikan secara terus-menerus, agar publik membatasi kantong plastik dan sarankan sampah wajib terpilah mulai dari sumber atau di rumah masing-masing.

    Yang tidak kalah pentingnya lagi, Walhi Jabar merekomendasikan kepada pemerintah, terkhusus kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi mulyadi untuk peduli terhadap lingkungan termasuk pengolahan sampah.

    “Di mana gubernur ini kami pikir memiliki perhatian dan kepedulian khusus terhadap permasalahan lingkungan, maka kami rekomendasikan untuk segera mengaktifkan keberadaan TPAS Legok Nangka,” ucapnya.

    Iwang menyampaikan, alasan perlunya TPAS Legok Nangka yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung perlu diaktifkan, mengingat status TPAS Sarimukti sudah tak layak.

  • Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Maret 2025

    Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar Bandung 10 Maret 2025

    Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , menyoroti lambannya progres normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)
    Bekasi
    akibat kendala kepemilikan lahan.
    Dalam kunjungannya ke lokasi, Senin (10/3/2025), ia mengungkapkan bahwa proyek normalisasi sebenarnya sudah memiliki anggaran, namun terhambat karena banyak lahan yang telah bersertifikat atas nama perorangan maupun perusahaan.
    “Sebenarnya anggaran normalisasi sungai itu ada. Ini 50 persen (normalisasi) mentok karena ada kendala. Tanahnya menjadi hak milik. Hal ini juga terjadi di Paket 6, sebelumnya di Paket 7. Pelaksanaannya progresnya hanya mentok di 11,6 persen karena terkendala masalah lahan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    .
    Menurut Dedi, kondisi ini membuatnya harus mencari solusi alternatif, termasuk menggalang dana sebesar Rp 500 miliar demi menyelesaikan permasalahan lahan yang menghambat proyek tersebut.
    “Saya sampai nekat iuran Rp 500 miliar itu sebenarnya enggak mesti, karena proyek sudah ada, sudah berjalan. Tapi kendalanya, DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi sudah bersertifikat. Untuk itu, ini harus diselesaikan. Paling disomasi,” tegasnya.
    Dedi mengaku geram dengan banyaknya lahan di bantaran sungai yang telah bersertifikat atas nama pihak tertentu, sehingga menghambat upaya pemerintah dalam menangani banjir.
    “Betul, karena terkendala dimiliki perorangan dan perusahaan.
    Ini nu jarahat di Indonesia teh loba teuing, Gusti. Ari sia walungan disertifikatkeun
    (Yang jahat di Indonesia terlalu banyak, Ya Allah. Ini sungai disertifikatkan),” ungkapnya.
    Ia berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah hukum agar proyek normalisasi dapat berjalan tanpa hambatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BKN Bantu Peluang CPNS yang Terlanjur Resign untuk Bekerja Sementara

    BKN Bantu Peluang CPNS yang Terlanjur Resign untuk Bekerja Sementara

    JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur keluar bekerja di tempat sebelumnya untuk bekerja lagi secara sementara sampai waktu pengangkatan pada 1 Oktober 2025.

    Kepala BKN Zudan Arif mengatakan bantuan rencananya diberikan pihaknya itu berupa komunikasi dengan perusahaan lama tempat CPNS tersebut bekerja.

    “Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari Pemerintah karena ada yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS,” kata Zudan dikutip dari ANTARA, Senin (10/3).

    Maka dalam rapat koordinasi tersebut, ia berharap adanya usulan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai rencana itu.

    BACA JUGA: Soal Pungutan Perpisahan, Disdik Cimahi Tekankan Larangan Kegiatan Sekolah yang Tidak Sesuai Aturan

    Jika para pemangku kepentingan terkait menyetujui usulan itu, ia akan meminta para instansi kementerian/lembaga bisa mendata perusahaan para CPNS yang sudah terlanjur resign atau mengundurkan diri untuk dihubungi oleh BKN.

    Jika sebelumnya CPNS tersebut bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ia mengatakan pihaknya akan menghubungi Kementerian BUMN agar CPNS itu bisa kembali bekerja untuk sementara waktu.

    Namun apabila sebelumnya CPNS tersebut bekerja di perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak BKN akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau pemerintah daerah (Pemda).

    Meskipun upaya tersebut belum tentu berhasil dan dikabulkan seluruhnya oleh perusahaan yang sudah ditinggalkan CPNS, ia mengaku akan tetap mencoba langkah tersebut jika disetujui para pemangku kepentingan terkait.

    BACA JUGA: Turuti Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour, Disdik KBB: Sekolah Bandel Kena Sanksi

    “Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan menjadi Oktober 2025.

  • Dedi Mulyadi Kaget Sungai Cikeas di Bekasi Bersertifikat: Sudah Ganti Jadi Rumah – Halaman all

    Dedi Mulyadi Kaget Sungai Cikeas di Bekasi Bersertifikat: Sudah Ganti Jadi Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kaget saat mengetahui ada daerah aliran sungai di Kabupaten Bekasi yang menjadi hak milik perorangan.

    Karena dimiliki perorangan membuat proyek normalisasi sungai di Bekasi menjadi terhambat.

    Selain itu, sungai tersebut sudah tidak bisa dilakukan pelebaran karena berstatus milik perorangan dan sudah ada sertifikatnya.

    Penemuan mengejutkan itu diketahui Dedi Mulyadi saat meninjau Kali Bekasi.

    Pria yang akrab disapa KDM itu mengatakan normalisasi sungai tadinya akan berjalan ke Sungai Cikeas, yang jadi pertemuan antara Sungai Bekasi dan Sungai Cileungsi.

    “Tapi alat itu tidak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas-nya, daerah aliran sungainya sudah bersertifikat dan sudah ganti jadi rumah,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun TikToknya @dedimulyadiofficial, Senin (10/3/2025).

    Hal itu kata Dedi Mulyadi, membuat proyek pelebaran sungai tidak bisa dilakukan, karena daerah aliran sungainya sudah berubah menjadi permukiman.

    Namun ia menegaskan bahwa pelebaran sungai harus tetap dilakukan.

    “Kalau saya nggak ada urusan, tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran. Pemukimannya harus direlokasi,” tandasnya.

    Sebab tanah itu asalnya milik sungai yang kemudian berubah menjadi perorangan bahkan sudah dibuat sertifikatnya.

    KDM pun akan melakukan pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan membahas soal tata ruang.

    “Kita jelasin bahwa tanah-tanah di seluruh bantaran sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas, Walungan Cileungsi, semuanya sudah berubah jadi perumahan,” ungkapnya.

    Karena tanahnya itu menjadi hak milik, kata KDM, sudah tidak mungkin dilakukan pelebaran sungai.

    “Harus dibebasin, tapi menurut saya, kalau riwayat tanahnya salah, Menteri ATR/BPN berhak mencabut,” katanya.

    Dedi Mulyadi juga menyamakan kasus ini dengan kasus Pagar Laut di Tangerang.

    “Kan sama kemarin laut juga disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan,” kata dia lagi.

    Pada video terbarunya, kata Dedi Mulyadi, sebenarnya di Bekasi sudah ada proyek normalisasi sungai, berupa pengerukan dan pelebaran di Kali Bekasi, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

    “Daerah Babelan yang ditinjau oleh Presiden Prabowo kemarin itu ada proyek normalisasi sungai, yaitu pengerukan dan pelebaran dan penambahan tanggul,” kata dia.

    Bahkan proyek normalisasi itu ternyata sudah berjalan 50 persen.

    Namun yang jadi permasalahan, 50 persennya lagi tidak bisa dilakukan normalisasi karena semua tanahnya sudah bersertifikat.

    “Daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada setifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai ge disertifikatkan, isukan langit sia disertifikatkeun,” kata KDM geram.

    Dedi Mulyadi pun akan segera meninjau daerah aliran sungai yang sudah bersertifikat itu.

    “Jadi nanti kita turun ke sana pak, milih banjir, milih ridhokeun sungai na. Gitu aja,” pungkasnya.

     

  • Dedi Mulyadi Nyemplung di Sungai Penuh Sampah, Stefan Antonio Samakan dengan Jokowi Saat Masuk Gorong-gorong

    Dedi Mulyadi Nyemplung di Sungai Penuh Sampah, Stefan Antonio Samakan dengan Jokowi Saat Masuk Gorong-gorong

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan setelah nyemplung di sungai yang penuh sampah. Ia disamakan dengan Jokowi yang pernah masuk ke gorong-gorong.

    “Semua juga pencitraan dul!!!
    Dimulai dari si raja gorong-gorong,” kata Pegiat Media Sosial Stefan Antonio dikutip dari unggahannya di X, Senin (10/3/2025).

    Karena itu, ia mengatakan pencitraan dengan demikian sudah dibaca publik. Gara-gara apa yang telah dilakukan Jokowi.

    “Masalahnya sekarang gara-gara si Raja Gorong-Gorong, Publik liat Pencitraan modelan begitu dah empet,” ucapnya.

    Menurutnya, hal tersebut mesti disorot agar tidak ada gimik.

    “Kita bacotin supaya mereka sadar.
    Ga usah kerja pake gimmick modelan begitu lagi. Lu dipilih rakyat ya rakyat berharap lu kerja bener aja dan jangan korupsi dah itu,” imbuhnya.

    “Ga usah pake ngerjain tupoksinya PPSU juga. Lu digaji gede-gede bukan buat Kerjain kerjaan PPSU. Tapi kerja bikin kebijakan supaya daerah lu jangan banjir lagi. Itu!” tambahnya.

    Sebelumnya, momen Dedi Mulyadi itu terkam dalam video, ia didampingi oleh Bupati, TNI, Polri serta unsur masyarakat. Kemudian dirinya mengajak semua yang hadir untuk turun ke sungai membersihkan sisa material banjir bandang yang belum dibersihkan dan menghambat alirah sungai.
     
    Dalam kegatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyampaikan kalau dia akan membangun ulang jembatan dan membongkar rumah dan bangunan yang berdiri di sepanjang bibir Sungai Cipalabuhan dan diganti dengan konsep rumah panggung.
     
    “Nanti dibongkar dan dibuat melengkung. Saya akan bangun ulang jembatannya,” kata Dedi Mulyadi.
     
    Selain itu, tampak sebelum terjun ke sungai untuk membersihkan sampah, Dedi Mulyadi juga terlihat marah ke beberapa jajarannya atas kondisi sungai yang penuh sampah. Dalam bahasa Sunda, kurang lebih dirinya menyampaikan kalau kerusakan sungai terjadi dari hulu hingga ke hilir.
    (Arya/Fajar)

  • Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Maret 2025

    5 Dedi Mulyadi di Bekasi: Kemarin Laut yang Bersertifikat, Sekarang Sungai! Bandung

    Dedi Mulyadi di Bekasi: Kemarin Laut yang Bersertifikat, Sekarang Sungai!
    Editor
    KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan fakta mengagetkan terkait perubahan status lahan di bantaran sungai saat meninjau proyek pelebaran Sungai Bekasi.
    Ia mendapati bahwa beberapa bagian daerah aliran sungai (DAS) telah bersertifikat dan beralih fungsi menjadi permukiman.
    “Kemarin laut disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan. Ya cabut, karena ini jadi milik perorangan,” ujar Dedi dikutip dari akun Tiktoknya, Senin (10/3/2025).
    Perubahan status tanah ini menyebabkan hambatan dalam proses normalisasi sungai.
     
    Alat berat yang seharusnya digunakan untuk pelebaran tidak dapat bergerak ke lokasi karena bibir Sungai Cikeas telah menjadi kawasan permukiman.
    Menurut perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), lahan tersebut pada awalnya merupakan milik sungai.
    “Berarti berubah jadi perorangan,” kata Dedi menanggapi penjelasan tersebut.
    Dedi menyatakan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu turun tangan untuk membahas masalah ini. Jika ditemukan kekeliruan dalam riwayat tanah, ia menilai sertifikat tersebut bisa dicabut.
    Ia juga menyoroti dampak dari perubahan fungsi bantaran sungai yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.
    “Kerugian akibat banjir lebih dari Rp 3 triliun,” tambahnya.
    Dedi menegaskan pentingnya evaluasi terhadap tata ruang wilayah agar kejadian serupa tidak terulang.
    “Tahun ini adalah tahun introspeksi, termasuk bukan hanya tobat tata tuang, tobat yang menyertifikatkan sungai,” ujar Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Maret 2025

    3 Sungai Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Orang Jahat di Indonesia Terlalu Banyak Bandung

    Sungai Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Orang Jahat di Indonesia Terlalu Banyak
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , melakukan pemantauan langsung ke Daerah Aliran Sungai (DAS)
    Bekasi
    yang menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut, Senin (10/3/2025).
    Dalam kunjungannya, Dedi menyoroti lambannya progres normalisasi sungai akibat kendala kepemilikan lahan.
    “Sebenarnya anggaran normalisasi sungai itu ada. Ini 50 persen mentok karena ada kendala. Tanahnya menjadi hak milik. Hal ini juga terjadi di Paket 6, sebelumnya di Paket 7. Pelaksanaannya progresnya hanya mentok di 11,6 persen karena terkendala masalah lahan,” ujar Dedi dikonfirmasi ulang 
    Kompas.com
    , Senin (10/3/2025).
    Menurutnya, kepemilikan lahan oleh individu maupun perusahaan menjadi hambatan utama dalam penyelesaian proyek ini.
    “Betul, karena terkendala dimiliki perorangan dan perusahaan. Ini
    nu jarahat di Indonesia teh loba teuing, Gusti
    .
    Ari sia walungan disertifikatkeun
    (Yang jahat di Indonesia terlalu banyak, Ya Allah. Ini
    sungai disertifikatkan
    ),” ungkapnya dengan nada geram.
    Dedi juga menegaskan bahwa sebenarnya proyek ini sudah berjalan dan tidak membutuhkan tambahan dana yang besar. Namun, ia mengaku terpaksa mencari solusi alternatif, termasuk mengumpulkan dana sebesar Rp500 miliar untuk menyelesaikan kendala ini.
    “Saya sampai nekat iuran Rp 500 miliar itu sebenarnya nggak mesti, karena proyek sudah ada, sudah berjalan. Tapi kendalanya, DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi sudah bersertifikat. Untuk itu, ini harus diselesaikan. Paling disomasi,” tegasnya.
    Dedi berharap pemerintah pusat dan daerah segera mencari solusi hukum untuk mengatasi permasalahan lahan ini agar proyek normalisasi dapat berjalan lancar dan mengurangi risiko banjir di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.