Tag: Mulyadi

  • 5
                    
                        Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan Terjun ke Lokasi Benahi Lingkungan, Tidak Menyuruh Bawahan
                        Bandung

    5 Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan Terjun ke Lokasi Benahi Lingkungan, Tidak Menyuruh Bawahan Bandung

    Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan Terjun ke Lokasi Benahi Lingkungan, Tidak Menyuruh Bawahan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    kerap turun langsung membersihkan sungai yang penuh sampah, menanam pohon dan memimpin pembongkaran bangunan yang berdiri di area resapan air, serta membongkar bangunan di bantaran sungai.
    Aksinya itu rupanya menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan.
    “Kang Dedi ngapain harus turun segala, ke sungai, kali, ke daerah yang dianggap kotor, tinggal nyuruh saja kalau gubernur mah,” kata Dedi kepada
    Kompas.com
    , Minggu (16/3/2025).
    Dedi menjelaskan, sebenarnya bisa saja tinggal menyuruh bawahannya. Namun faktanya, kalau tidak turun langsung, tidak ada yang mau mengerjakan.
    “Problemnya di kita ini birokrasi itu hanya bekerja berdasarkan mata anggaran, judul anggaran. Kalau di judul tidak ada anggaran maka tidak dilakukan,” tegas Dedi.
    Dedi mengatakan, jika tidak ada anggaran membersihkan sampah, mengeruk sungai, maka tidak akan dikerjakan.
    “Ada judulnya (anggaran) pun enggak dikerjakan apalagi enggak ada judul,” ujarnya.
    Ketika pembongkaran bangunan liar tidak ada anggaran, maka tidak akan dikerjakan. Birokrat tidak akan berjalan membongkar bangunan liar atau yang berdiri di resapan air, kalau gubernur tidak berani beraksi.
    “Harus
    nyerenteng
    ,” kata Dedi.
    Aksi yang diawali Dedi, diharapkan menjadi sebuah kesadaran bahwa ada atau tidak ada anggaran, birokrat atau ASN harus bekerja.
    “Kalau
    ngandelin
    (mengandalkan) ada judul (anggaran), enggak ada tuh judul anggaran hari ini adalah membongkar bangunan di Puncak, bongkar bangunan di Bekasi, enggak ada judulnya. Karena enggak ada judul, maka tugas pemimpin membuat judul,” tegas Dedi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Jakarta

    Dalam memperpanjang surat tanda kendaraan bermotor (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor, salah satu syaratnya adalah menyertakan KTP sesuai nama di STNK. Hal ini dianggap menyulitkan untuk pembeli kendaraan bekas. Sebab, pembeli kendaraan bekas harus menghubungi atau mencari pemilik kendaraan sebelumnya agar bisa melampirkan KTP sesuai data STNK.

    Kebijakan tersebut menimbulkan keluhan dari kalangan masyarakat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima keluhan bahwa dalam membayar pajak kendaraan banyak yang dipersulit dengan syarat-syaratnya.

    “Muncul keluhan, ‘Bayar pajak jangan dipersulit, Kang Dedi. Kita ini mau bayar pajak, sekarang senang kita bayar pajak.’ Nah yang menjadi problem adalah bayar pajak harus nyari STNK pemilik pertama dari kendaraan bermotor tersebut,” kata Dedi dalam akun Instagramnya.

    Dedi kemudian memikirkan solusinya. Menurutnya, pihaknya akan membuat aturan baru agar dalam memperpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan tak perlu mencari KTP pemilik lama.

    “Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik motor atau mobil pertamanya, pemilik STNK-nya itu bukan kewajiban dari wajib pajak, tetapi kewajiban kami dari pemerintah atau penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor bagi warga,” ujarnya.

    Dedi pun sudah menghubungi pihak Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk menyiapkan regulasi tersebut. Bahwa pemilik kendaraan tidak usah direpotkan dengan mencari KTP pemilik lama jika ingin memperpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan.

    “Saya barusan sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukkan dengan mencari siapa pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP-nya. Seluruh kelengkapannya itu menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten/kotanya masing-masing,” ungkapnya.

    “Barangkali ini akan menjadi terobosan baru. Dan ini adalah langkah kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Jawa Barat, terutama mereka yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkas Dedi.

    (rgr/din)

  • Sosok MQ Iswara Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat yang Dihubungi Ridwan Kamil – Halaman all

    Sosok MQ Iswara Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat yang Dihubungi Ridwan Kamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Ridwan Kamil memastikan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ini disampaikan Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara usai dihubungi Ridwan Kamil menggunakan telepon staf.

     Dia mengatakan Ridwan Kamil sudah berhasil dihubungi pada Jumat (14/3/2025) malam.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi,” ujar MQ Iswara saat ditemui usai safari ramadan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (15/3/2025).

    Ridwan Kamil sendiri dilaporkan tidak bisa dihubungi pascapenggeledahan rumah.

    Iswara mengatakan, RK akan bersikap kooperatif dan apapun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi.

    Berikut profil MQ Iswara 

    Mengutip instagram pribadinya, selain menjadi Sekretaris DPD Golkar Jabar,  MQ Iswara menduduki jabatan sebagai Tim Ahli Wantimpres RI, Ketua DPP Partai Golkar,  Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 57 dan menjadi anggota DPRD Provinsi Jabar sejak 1997.

    Diketahui Iswara juga menjabat sebagai sekretatis Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

    Saat pilkada serentak tahun 2024, Iswara sempat digadang-gadang maju dalam pilkada Jabar  sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Dedi Mulyadi.

    Namun akhirnya Dedi memilih Erwan Setiawan dan memenangkan pilkada Jabar dengan meraup suara 62 persen.

    Sebagai Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, Iswara telah menunjukkan komitmen kuat terhadap perkembangan partai dan masyarakat. 

    Ia diketahui program sosial, termasuk penyelenggaraan operasi pasar, pelatihan kewirausahaan, bantuan untuk remaja putus sekolah, dan penyuluhan terkait kesehatan ibu. 

    Pria kelahiran Bandung, 26 Mei 1968 ini juga aktif di media sosial, khususnya di Instagram dengan akun @kang.iswara, di mana ia berbagi informasi tentang kegiatan politik dan sosialnya. ​

    Dengan latar belakang dan dedikasinya, Ir. M.Q. Iswara terus berkontribusi dalam politik dan pembangunan di Jawa Barat, berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

    Sampaikan Kondisi Ridwan Kamil 

    Iswara menjadi orang yang dihubungi usai kandidat gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 itu.

    RK menghilang sejak rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi,” kata Iswara.

    Dalam percakapan itu, Kang Emil menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan masih berada di Bandung.

    “Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi.

    Beliau menelepon pakai handphone stafnya. Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” jelas Iswara.

    RK, kata Iswara, juga menyampaikan bahwasanya penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah bagian dari risiko jabatan. Namun, dia pun akan siap memberikan keterangan jika diperlukan.

    “Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar, di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah Gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan,” jelasnya.

     Iswara menyatakan RK mengabarkan dirinya tidak menghilang lantaran ada di Bandung. Sebaliknya, RK akan kooperatif untuk membantu penyidik KPK.

    “Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau,” pungkasnya.

     

    PENGGELEDAHAN KPK – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menegaskan Golkar menghormati proses hukum terhadap penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Tribunnews/Igman Ibrahim)

    Ridwan Kamil, memberikan pernyataan kepada awak media lewat selembar kertas yang diberikan seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi penggeledahan.

    Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

    Berikut pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

    Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.

    Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

    Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

    Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

    5 Tersangka Sudah Ditetapkan

    KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama nonaktif bank BUMD di Jawa Barat Yuddy Renaldi (YR); Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary bank; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (SUH), pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE); dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

    Plh Direktur Penyidikan, Budi Sokmo pun mengungkap konstruksi perkara kasus tersebut.

    Pada periode 2021–2023, bank BUMD Jabar Banten merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan enam agensi.

    Masing-masing agensi mendapatkan anggaran yang berbeda-beda.

    Untuk PT CKMB Rp41 miliar; PT CKSB Rp105 miliar; PT AM Rp99 miliar; PT CKM Rp 81 miliar; PT BSCA Rp33 miliar; dan PT WSBE Rp49 miliar.

    KPK menduga bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan bank serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

    “Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media [selisih antara yang dibayarkan dari bank ke agensi dengan agensi ke media], yaitu sebesar Rp 222 miliar,” kata Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi mengatakan, Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh bank.

    Di mana peruntukan dana non-budgeter itu sejak awal disetujui oleh Yuddy Renaldi selaku dirut bersama-sama dengan Widi Hartono untuk bekerja sama dengan enam agensi. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Deni Setiawan)
     

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Hilang Kontak, Ridwan Kamil Menghubungi Golkar Jabar Melalui Telepon Stafnya: Ada di Bandung

     

  • Dedi Mulyadi Akan Terbitkan Pergub Permudah Bayar Pajak Kendaraan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 Maret 2025

    Dedi Mulyadi Akan Terbitkan Pergub Permudah Bayar Pajak Kendaraan Bandung 15 Maret 2025

    Dedi Mulyadi Akan Terbitkan Pergub Permudah Bayar Pajak Kendaraan
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
    Salah satu kebijakan utama dalam regulasi ini adalah menghapus kewajiban wajib pajak untuk mencari KTP pemilik pertama kendaraan saat membayar pajak.
    Dedi menjelaskan bahwa saat ini pembayaran pajak kendaraan roda dua dan empat bisa dilakukan secara mencicil melalui aplikasi T
    Samsat
    .
     
    Namun, dalam praktiknya, masih banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan, salah satunya terkait dengan persyaratan KTP pemilik pertama.
    “Yang jadi problem, bayar pajak harus nyari KTP pemilik pertama dari kendaraan bermotor,” kata Dedi kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (15/3/2025).
    Untuk mengatasi permasalahan ini, Dedi menegaskan bahwa pencarian data pemilik pertama kendaraan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pihak yang memungut pajak kendaraan bermotor.
    “(Mencari KTP pemilik pertama) bukan kewajiban wajib pajak tetapi kewajiban kami penyelenggara pemerintah atau penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
    Sebagai langkah konkret, Dedi telah menghubungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat untuk segera menyusun regulasi yang memastikan bahwa wajib pajak tidak lagi disibukkan dengan pencarian KTP pemilik pertama.
    Seluruh kelengkapan administrasi tersebut nantinya akan ditangani oleh Pemprov
    Jabar
    melalui kantor Samsat di setiap kota dan kabupaten.
    “Barangkali ini menjadi terobosan baru dan ini langkah kami untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat terutama mereka yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
    Dengan diterbitkannya Pergub ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan tidak lagi membebani masyarakat dengan prosedur administratif yang menyulitkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akibat Larangan Study Tour, Pengusaha Bus Keluhkan Turunnya Pendapatan

    Akibat Larangan Study Tour, Pengusaha Bus Keluhkan Turunnya Pendapatan

    JABAR EKSPRES – Kebijakan larangan atau pembatasan study tour yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini menuai banyak reaksi, terutama dari para pengusaha bus pariwisata.

    Para pengusaha ini mengaku sangat keberatan dengan adanya kebijakan itu lantaran secara tidak langsung berdampak pada pendapatan mereka.

    Salah satu perusahan yang terdampak yakni PT Sahabat Prima Abadi di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

    Kepala Operasional PT Sahabat Prima Abadi, Sunarto mengatakan jika kebijakan ini sangat memberatkan, terutama bagi perusahaan bus yang mengandalkan perjalanan wisata sekolah.

    BACA JUGA:Turuti Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour, Disdik KBB: Sekolah Bandel Kena Sanksi

    “Dengan adanya pelarangan study tour buat kita orang angkutan khususnya divisi pariwisata kita merasa keberatan. Mau bagaimana juga kita pun pendapatan daripada konsumen study tour itu,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (15/3/2025).

    Dia menjelaskan, jika dalam setahun, setiap sekolah biasanya mengadakan satu kali keberangkatan study tour, baik untuk kenaikan kelas ataupun kelulusan.

    Kepala Operasional PT Sahabat Prima Abadi, Sunarto. Foto Agi / Jabar Ekspres

    “Yang jelas satu tahun satu sekolah satu kali keberangkatan biasanya, kenaikan kelas dan kelulusan. Kalau di Bandung Mungkin ada puluhan sekolah lah ya yang menggunakan jasa kami,” jelasnya.

    Sunarto menambahkan, dibandingkan dengan outing perkantoran atau perjalanan dinas, sektor pendidikan menjadi pelanggan utama angkutan pariwisata.

    BACA JUGA:Imbas Larangan Study Tour, PAD Bandung Barat Terancam Merosot

    “Kalau dibandingkan dengan sekolah lebih banyak sekolah yang menggunakan jasa angkutan pariwisata. Terus biasanya destinasi favorit tujuan study tour Pangandaran dan Yogyakarta,” ungkapnya.

    Ia mengungkapkan saat ini dampak dari kebijakan larangan ini sudah mulai dirasakan dengan adanya pembatalan perjalanan yang sebelumnya sudah di pesan.

    “Sudah ya sudah terasa karena sekarang sudah ada pembatalan yang sudah booking keberangkatan dengan adanya kebijakan ini jadi batal,” katanya.

    Ia pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini agar tidak semakin memberatkan para pelaku usaha transportasi pariwisata.

  • IKA UPI Desak Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

    IKA UPI Desak Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

    Bandung, Beritasatu.com – Fenomena kekerasan terhadap guru semakin menjadi preseden buruk yang terus berulang dan berkembang, seperti fenomena gunung es yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat. Untuk memutus mata rantai kekerasan ini, Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera membentuk tim perlindungan guru.

    Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Advokasi Guru IKA UPI, Iwan Hermawan dalam diskusi pendidikan bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat,” yang digelar di sekretariat IKA UPI di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (14/3/2025) sore.

    Tim perlindungan guru yang dimaksud merupakan amanat dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus.

    “Pergub tersebut sudah jelas mengatur pembentukan tim perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Tim ini harus melibatkan unsur Dinas Pendidikan, praktisi hukum, akademisi, dan pihak lain yang relevan. Namun, hampir lima tahun sejak pergub tersebut diterbitkan, tim perlindungan guru belum juga terbentuk,” ungkap Iwan.

    Iwan menegaskan, Pasal 2 dalam Pergub tersebut secara jelas mengatur kewajiban gubernur untuk memberikan perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan, terutama terkait dengan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tugas.

    Perlindungan yang dimaksud mencakup perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak kekayaan intelektual.

    “Sejumlah kasus kekerasan yang terjadi menunjukkan, perlindungan terhadap guru sangat lemah. Kasus kekerasan oleh orang tua atau peserta didik menjadi bukti bahwa guru sangat rentan dan rawan mengalami kekerasan, persekusi, atau tindakan merugikan lainnya,” tegas Iwan.

    Pakar hukum pendidikan dan Wakil Ketua Dewan Pakar IKA UPI Cecep Darmawan, juga menekankan pentingnya perlindungan bagi guru. Ia menilai, hingga saat ini belum ada sinergi yang terbangun antara berbagai elemen pendidikan dan pemangku kebijakan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, masyarakat, maupun pihak lain, dalam upaya memberikan perlindungan kepada guru.

    “Siapa yang harus memberikan perlindungan kepada guru? Jawabannya adalah semua pihak. Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen serta Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017, perlindungan terhadap guru adalah kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Cecep.

    Cecep juga menyoroti pentingnya hukum dan perlindungan guru, yang mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan perlakuan tidak adil.

    Menurutnya, perlindungan guru harus diberikan baik oleh peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, maupun pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru dan tenaga kependidikan.

    Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI ini juga mengungkapkan, regulasi perlindungan terhadap guru sebenarnya sudah memadai. Perlindungan terhadap guru sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang Guru dan Dosen, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, dan Pergub Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020.

    “Sayangnya, implementasi regulasi tersebut masih belum optimal. Oleh karena itu, wajar jika kasus kekerasan, ancaman, intimidasi, pelecehan, pemerasan, bullying, serta perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap guru masih sering terjadi,” ujar Cecep.

    Cecep juga mendorong organisasi profesi guru untuk menjadi motor penggerak dalam memberikan perlindungan terhadap guru, sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Apalagi, menurut undang-undang tersebut, guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.

    Sekretaris Jenderal IKA UPI, Najip Hendra SP, yang membuka diskusi mewakili Ketua Umum IKA UPI, Enggartiasto Lukita, menegaskan komitmen IKA UPI untuk memberikan perhatian utama terhadap nasib guru. Komitmen ini sejalan dengan semangat dan cita-cita IKA UPI untuk turut memberikan perlindungan kepada alumni UPI, yang sebagian besar berprofesi sebagai guru.

    “Hampir setiap saat, diskusi di grup percakapan kami selalu membicarakan nasib guru, termasuk pentingnya perlindungan bagi mereka. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan internal kami. Kami ingin memberikan masukan konkret kepada pemerintah dan pemerintah daerah agar segera membentuk tim perlindungan guru, sehingga perlindungan terhadap guru bisa dilakukan secara efektif dan menyeluruh,” ungkap Najip.

    Pengamat pendidikan, Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi IKA UPI yang secara aktif menggalang dukungan dan memberikan advokasi terhadap nasib dan perlindungan guru di Jawa Barat. “Langkah-langkah yang dilakukan IKA UPI merupakan ikhtiar untuk memuliakan guru dan menjaga harkat martabat mereka,” tandasnya.

  • 6
                    
                        Saat Dedi Mulyadi Cari Kades yang Marah dalam Pembongkaran Bangunan Liar di Tambun
                        Megapolitan

    6 Saat Dedi Mulyadi Cari Kades yang Marah dalam Pembongkaran Bangunan Liar di Tambun Megapolitan

    Saat Dedi Mulyadi Cari Kades yang Marah dalam Pembongkaran Bangunan Liar di Tambun
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    dan Bupati Bekasi
    Ade Kuswara Kunang
    memimpin pembongkaran 60 bangunan liar (bangli) di
    Kali Sepak
    , yang terletak di Desa Srimukti dan Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (14/3/2025).
    Bangunan-bangunan yang ditertibkan umumnya berupa warung semi permanen hingga permanen yang berjejer di sepanjang bantaran kali.
    Di tengah proses pembongkaran,
    Dedi Mulyadi
    terlihat aktif mencari Kepala Desa Srijaya, Canih Hermansyah, yang sebelumnya dilaporkan marah karena tindakan tersebut.
    Sebelum pembongkaran berlangsung, Dedi Mulyadi berbincang dengan seorang pemilik bangunan, seorang pria lanjut usia.
    Perbincangan itu berlangsung di hadapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa.
    Dalam diskusi tersebut, Dedi berjanji bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendanai pembangunan warung baru bagi warga di lokasi lain.
    “Nanti kalau Bapak bikin warung baru, saya bangunkan warungnya oleh Pemprov Jabar. Siap setuju kan?” tanya Dedi kepada pemilik bangunan.
    “Siap, Pak,” jawab warga dengan antusias.
    Dedi menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan untuk mencegah banjir serta mengatasi penumpukan sampah di Kali Sepak.
    “Pengen kan warga di sini enggak banjir, enggak numpuk sampah, rapi dan bersih. Jadi setuju saya bongkar?” ujar Dedi.
    “Setuju, Pak,” balas warga tersebut.
    Setelah mendengar dukungan dari warga, Dedi langsung mencari Kepala Desa Srijaya, Canih Hermansyah yang tidak setuju dengan pembongkaran itu.
    “Mana yang tadi yang agak marah sama saya? Pak Kades, setuju kan?” ungkap Dedi.
    Awalnya, Canih mengkritik Dedi sebagai gubernur yang otoriter karena dinilai tidak mengikuti prosedur yang ada.
    Namun, setelah mendengar penjelasan lebih lanjut, Canih mengubah sikapnya dan menyatakan setuju,.
    Setuju kalau ada penggantian,” jawab Canih.
    Ia kemudian menyatakan dukungannya terhadap program Dedi.

    Alhamdulillah
    , jadi saya mendukung program Pak Gubernur,” tegasnya.
    Dedi pun meluruskan pernyataan Canih, menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah untuk kepentingan masyarakat,
    “Bukan program saya, program Bapak. Kan yang kebanjiran Bapak, bukan saya,” imbuh Dedi.
    Untuk mencairkan suasana yang tegang, Dedi pun melontarkan candaan dan bahkan memijat punggung Canih selama beberapa saat.
    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan, pembongkaran bangli di Desa Srijaya dan Srimukti merupakan langkah awal untuk menormalisasi Kali Sepak, yang merupakan anak Kali Bekasi.
    “Kami lakukan normalisasi hari ini dan nanti juga akan dilebarkan serta didalami supaya nanti banyak menampung air juga biar tidak banjir,” ujar Ade kepada wartawan.
    Dia mengungkapkan, penyempitan Kali Sepak menjadi salah satu penyebab banjir di beberapa desa di Tambun Utara, yang diakibatkan oleh sedimentasi serta bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali.
    Oleh karena itu, pembongkaran bangli menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk melakukan normalisasi dan berharap proyek ini dapat segera diselesaikan.
    “Sekarang sudah mulai penertiban dulu, mudah-mudahan secepatnya. Karena memang kemarin kita banjirnya tidak seperti tahun-tahun lalu, artinya jalan-jalan airnya sudah tidak ada, makanya kami  akan melakukan normalisasi,” jelas Ade.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSAD-Dedi Mulyadi Teken Kerja Sama untuk Bangun Infrastruktur Jabar

    KSAD-Dedi Mulyadi Teken Kerja Sama untuk Bangun Infrastruktur Jabar

    KSAD-Dedi Mulyadi Teken Kerja Sama untuk Bangun Infrastruktur Jabar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf
    TNI Angkatan Darat
    (KSAD)
    Jenderal Maruli Simanjuntak
    dan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    meneken kerja sama terkait pembangunan daerah skala besar, pada Jumat (14/3/2025) di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.
    Perjanjian kerja sama bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di
    Provinsi Jawa Barat
    ” ini berfokus pada pembangunan berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta rumah rakyat.
    KSAD menilai kerja sama ini sejalan dengan program TNI AD, yang mencakup peningkatan kualitas hidup prajurit dan masyarakat, keamanan dan ketertiban, serta peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya di Jawa Barat.
    “Kami terus berupaya mengembangkan program penyediaan air bersih. Saat ini, progresnya telah mencapai lebih dari 3.700 titik,” kata KSAD dalam keterangannya, Jumat.
    Maruli menjelaskan, awalnya, TNI AD berpikir tentang air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi rencana itu berkembang ke pembangunan sanitasi, irigasi perkebunan, dan  persawahan.
    “Tujuannya adalah memanfaatkan aliran sungai supaya jangan terbuang percuma ke laut,” ujar Maruli.
    Dia juga menekankan pentingnya kekompakan antara
    stakeholder
    dan masyarakat, terutama dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber air.
    Sebab, menurut dia, hal ini berkontribusi terhadap ketahanan nasional, ketahanan pangan, dan penguatan sumber daya manusia.
    Sementara itu, Dedi Mulyadi mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan TNI AD karena TNI AD dianggap memiliki pola kerja yang cepat dalam mengambil keputusan.
    Dedi juga menilai TNI AD mampu memunculkan partisipasi publik yang tinggi, serta prajurit yang siap mendukung program pemerintah.
    “Saya ingin bekerja sama dengan Babinsa di seluruh Jawa Barat agar di setiap desa terdapat mesin pembakaran sampah. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi membahas tentang tempat pembuangan akhir,” kata Dedi.
    Dedi berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi, ketahanan pangan, maupun pengembangan sumber daya manusia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tangis Perempuan di Hadapan Dedi Mulyadi, Empat Tahun Menanti Keadilan Adiknya yang Dibunuh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Tangis Perempuan di Hadapan Dedi Mulyadi, Empat Tahun Menanti Keadilan Adiknya yang Dibunuh Megapolitan 14 Maret 2025

    Tangis Perempuan di Hadapan Dedi Mulyadi, Empat Tahun Menanti Keadilan Adiknya yang Dibunuh
    Editor
    BEKASI, KOMPAS.com
     – Suasana pembongkaran bangunan liar di Kali Sepak, Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mendadak berubah haru pada Jumat (14/3/2025).
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang tengah memantau jalannya pembongkaran tiba-tiba dihampiri seorang perempuan yang menangis.
    Perempuan itu adalah Irma Erpianah. Dengan suara bergetar, ia mengadukan kepada Dedi bahwa
    kasus pembunuhan
    adiknya, Muhammad Sam’an Fadhila, yang terjadi empat tahun lalu, hingga kini belum terungkap.
    Adapun, Sam’an Fadhila disebut ditemukan tewas di saluran irigasi, Kampung Karang Getak, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pada 2021. Saat itu, korban ditemukan tewas saat masih mengenakan seragam SMA.
    “(
    Kasus pembunuhan
    adik) di Sukawangi, Tambelang, Pak,” ujar Irma, sembari memperlihatkan foto adiknya semasa hidup.
    Dedi yang berdiri di samping Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa langsung merespons.
    “Kasus pembunuhan?” tanya Dedi.
    “Iya, Pak,” jawab Irma.
    “Waktu itu dibunuhnya di mana?” lanjut Dedi.
    “Dibunuhnya ditaruh di irigasi depan rumah, sudah terbunuh,” ungkap Irma.
    “Tapi pembunuhnya belum terungkap?” Dedi kembali memastikan.
    “Belum, Pak. Ini sudah jalan empat tahun,” jawab Irma.
    Mendengar hal itu, Mustofa langsung bergerak. Ia menanyakan surat laporan kasus tersebut dan memberikan nomor telepon pribadinya kepada Irma untuk mengawal perkembangan kasus ini.
    Dedi pun meminta Irma untuk segera menghubungi Mustofa agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.
    “Nanti WA-in, kasusnya apa, tahun berapa. Mudah-mudahan ada hikmahnya,” ujar Dedi.
    Sebelum beranjak, Irma mencium tangan Dedi sebagai bentuk terima kasih, berharap pertemuan tak terduga ini menjadi titik terang.
    (Reporter: Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kolaborasi dengan PNM Dukung Pertumbuhan UMKM

    Kolaborasi dengan PNM Dukung Pertumbuhan UMKM

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Maman mengatakan, total sertifikasi perizinan UMKM yang diberikan pihaknya sudah mencapai 9.402 sertifikat.

    Termasuk 1.000 nomor induk berusaha atau NIB kepada pengusaha UMKM yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut mendukung UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pengusaha kecil.

    “Total per hari ini ada kurang lebih 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan dan lain sebagainya. Dari jumlah itu, NIB sebanyak kurang lebih 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Sementara Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurut dia, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.

    “Hingga saat ini kami telah memfasilitasi sekitar 2,2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.

    PNM, kata Arief, terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, dan stakeholder lainnya. 

    “Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimistis nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya,” imbuh Arief.

    Arief mengatakan inisiatif PNM tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.

    Sebagai bagian dari program pengembangan kapasitas usaha (PKU), kata Arief, PNM tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha. 

    “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong kegiatan usaha UMKM untuk tumbuh pada Ramadan 2025,” pungkas Arief.