Tag: Mulyadi

  • Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal

    Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal

    JABAR EKSPRES – Gubernur Dedi Mulyadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar lebih galak lagi menertibkan pinjol nakal dan ilegal yang merugikan.

    Dedi juga mengajak OJK menertibkan lembaga financing non – perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang operasinya sama dengan rentenir, menyasar orang – orang desa dan buruh pabrik.

    Menurut Dedi, sifat konsumtif masyarakat menjadi penyebab banyaknya warga Jabar yang mengakses bank gelap dan pinjol.

    “Itu kan bisa dikategorikan pidana kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak,” ujar Dedi Mulyadi selepas pengukuhan Kepala OJK Jabar.

    Baca juga : Dedi Mulyadi Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Dedi mengaku khawatir di momen Lebaran ini banyak masyarakat yang meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal. Dedi meminta masyarakat fokus pada makna Idulfitri ketimbang membeli barang baru demi gaya hidup.

    “Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja, kalau tidak punya uang jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita,” tuturnya.

    Dedi berharap pergantian kepala OJK Jabar menjadi momentum dalam memberantas bank gelap dan pinjol ilegal di Jabar. Adapun OJK Jabar yang dikukuhkan adalah Darwisman, menggantikan pejabat lama Imansyah.

    “Pengukuhan ini mengingtkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol,” ucap Dedi.

    Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, harapan Gubernur mengenai pemberantasan bank ilegal dan pinjol harus diatensi oleh OJK Jabar.

    “Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas,” ujar Dian.

    Terkait pinjol ilegal, Dian mengungkap, OJK sudah menindak pinjol di Jabar. Termasuk menutup 10 ribu rekening yang terlibat judi online.

    baca juga : Cegah Peningkatan Judol dan Pinjol di Lebaran, Dedi Mulyadi Ingatkan Masyarakat Jaga Pola Konsumtif

    “Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup dan hampir menutup 10 ribu rekening karena permainan judol,” ungkapnya.

  • Periode Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Berlaku sampai Tanggal Ini

    Periode Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Berlaku sampai Tanggal Ini

    Jakarta

    Periode pemutihan pajak kendaraan yang berlaku di Jawa Barat diperpanjang. Semula berakhir 6 Juni 2025, kini berlaku hingga 30 Juni 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak 20 Maret 2025. Pemutihan itu berlaku untuk seluruh kendaraan yang tercatat nunggak pajak. Melihat antusiasme warga, periode pemutihan pajak pun diperpanjang.

    Bila semula hanya berlaku sampai 6 Juni 2025, dengan adanya perpanjangan pemutihan pajak kendaraan itu berakhir 30 Juni 2025.

    Dikutip laman Bapenda Jabar, berkat pemutihan, pemilik kendaraan dibebaskan dari tunggakan pokok dan juga denda. Dengan demikian, yang dibayarkan hanya pajak tahun berjalan saja.

    “Kabar Gembira, Hadiah Lebaran untuk warga Jabar di perpanjang sampai 30 Juni 2025. Hayu segera manfaatkan Pemutihan PKB 2025,” demikian dikutip laman Instagram Bapenda Jabar.

    Tak ada batasan khusus bagi para penunggak pajak kendaraan itu. Tunggakan pajak kendaraan yang sudah lewat belasan tahun pun akan diampuni. Kendati demikian, kebijakan tersebut mungkin membuat sebagian orang bertanya-tanya.

    Menunggak pajak justru mendapat hadiah Lebaran, bagaimana dengan mereka yang rajin membayar pajak kendaraannya? Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan ‘hadiah’ lain buat pemilik kendaraan yang taat bayar pajak. Namun, Dedi belum mengungkap hadiah yang dimaksud.

    “Terima kasih ya kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini setia dan tidak pernah nunggak. Pasti ada pertanyaan kok yang ngutang dikasih hadiah, dikasih THR, saya yang rajin nggak? Insyaallah yang rajin saya nanti lagi memikirkan sebuah pertimbangan yang akan diberikan, tenang saja ada waktunya kok saya memberikan apresiasi baik yang rajin maupun yang nunggak,” kata Dedi dikutip dari laman Instagram pribadinya.

    Sebelumnya Dedi mengungkap masa pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat itu dipercepat. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menerapkan program ini pada April. Namun, warga Jawa Barat bisa menikmati pengampunan pajak ini mulai 20 Maret. Bagi kamu yang sempat menunggak pajak, sebaiknya manfaatkan kesempatan ini karena hanya dilakukan satu kali.

    (dry/rgr)

  • Periode Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Berlaku sampai Tanggal Ini

    Berkat Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Naik 54 Persen

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tunggakan pajak beserta dendanya dihapuskan. Hal ini membuat pendapatan pemerintah naik.

    Sejak diberlakukannya pemutihan pajak kendaraan bermotor, Samsat di Jawa Barat diserbu warga. Mereka rela antre untuk memperpanjang STNK mumpung ada pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaporkan, pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat naik drastis berkat pemutihan pajak kendaraan ini.

    “Misalnya saya sampaikan kita mulai tanggal 20 deh, tanggal 20 itu kita mendapat uang sebesar Rp 26,5 miliar. Sebelumnya kalau hari biasa, sebelum ada kebijakan penghapusan pajak yang nunggak, itu hanya Rp 19 miliar pendapatannya. Kemudian tanggal 21 hari kedua, Rp 27,4 miliar, sebelumnya di hari biasa hanya Rp 17,9 miliar. Hari ketiga hari Sabtu Rp 17,8 miliar karena ini hari libur sebenarnya, sebelumnya hanya dapat Rp 11,3 miliar. Kemudian hari keempat hari Minggu harusnya libur mendapat Rp 4,6 miliar, sebelumnya biasa kalau hari minggu buka hanya Rp 1,4 miliar,” beber Dedi dikutip dari akun Instagramnya.

    Sampai dengan hari Minggu kemarin, pendapatan Pemprov Jawa Barat dari pajak kendaraan naik lebih dari separuhnya.

    “Sampai hari Minggu ini, dan hari Senin belum, total pendapatannya sudah Rp 76,3 miliar atau naik 54 persen. Sebelumnya, biasanya hanya Rp 49,7 miliar. Sedangkan wajib pajaknya sebanyak 173.797 wajib pajak, atau naik 104 persen dari 85.027 orang wajib pajak,” katanya.

    “Saya juga mengucapkan terima kasih nih kepada seluruh warga Jawa Barat yang berbondong-bondong antre memperpanjang (pajak) kendaraan bermotor, itu saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.

    “Dan pasti ada kekurangan-kekurangan, ada hal-hal yang harus diperbaiki seperti kasus yang di Karawang kemarin, kasus yang di Jatibarang, Insyaallah sudah ada solusinya. Saya sudah meminta kepada jajaran Bapenda untuk melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan,” ungkapnya.

    Dedi menegaskan, pendapatan yang masuk ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan. Utamanya untuk pembangunan jalan provinsi.

    “Kalau jalan provinsi sudah selesai, sekarang kita fokus ke jalan provinsi, kita nanti ke depan mungkin tahun 2026 itu akan menggarap jalan-jalan kabupaten yang kabupatennya tidak mampu. Kalau yang kabupaten/kotanya mampu tentu punya kecukupan anggarannya bisa digunakan,” ujar Dedi.

    (rgr/dry)

  • Pabrik BYD Buka 18.000 Loker, Dedi Mulyadi Minta Calon Tenaga Kerja Dilatih Gaya Militer

    Pabrik BYD Buka 18.000 Loker, Dedi Mulyadi Minta Calon Tenaga Kerja Dilatih Gaya Militer

    Jakarta

    Pabrik BYD di Subang siap menampung 18.000 pekerja saat beroperasi penuh. Dedi Mulyadi meminta Subang menyiapkan tenaga kerja yang terlatih, bahkan dididik militer.

    Pabrik BYD siap ngebul tahun ini. BYD memang diketahui mempercepat realisasi pembangunan pabrik. Bila semula pembangunan fasilitas pabrik itu rampung pada awal 2026, kini menjadi kuartal keempat tahun 2025.

    Tak cuma itu, BYD juga melakukan penambahan kapasitas produksi guna memenuhi permintaan pasar domestik dan ekspor. Peningkatan kapasitas produksi itu membuka peluang BYD memproduksi kendaraan elektrifikasi lain seperti Plug-in Hybrid (PHEV).

    Adanya peningkatan kapasitas produksi juga membuat penyerapan tenaga kerja lebih banyak. Sebelumnya diperkirakan ada 8.700 tenaga kerja yang terserap. Dengan adanya perluasan kapasitas produksi yang lebih besar, diharapkan lebih dari 18.000 peluang pekerjaan baru akan tercipta di berbagai sektor, membuka lebih banyak kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk berkembang.

    Terkait penyerapan tenaga kerja itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Bupati Subang untuk menyiapkan calon tenaga kerja lokal dengan matang. Dilihat detikOto dalam unggahan video di akun Instagramnya, Dedi bahkan menyebut agar Bupati Subang Reynaldi Putra Andita memberi pelatihan dengan pendidikan bergaya militer.

    “Pada tahun ini, pemerintah Jawa Barat harus menyiapkan 18.000 untuk calon tenaga kerja di BYD, ya kan, baik tenaga kerja terampilnya maupun tenaga kerja biasanya. Pak Bupati siapin latihan, didik gaya militer, jangan kolokan,” ungkap Dedi.

    “Tenaga kerja Subang itu tenaga kerja pemberani, jangankan kerja di Subang, kerja di Jepang aja bagus, kerja di Arab saja bagus, masa kerja di sini nggak bagus. Siap kan biayanya, biayanya disiapin,” lanjut Dedi.

    Selain menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, BYD meyakini dengan adanya peningkatan kapasitas produksi ini sekaligus membuka peluang untuk saling tukar ilmu. Dengan begitu, keterampilan teknis tenaga kerja di Indonesia juga akan meningkat.

    Melalui pengembangan new value-added skills, sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan dilibatkan dalam berbagai cakupan keahlian dalam industri kendaraan listrik, mulai dari proses produksi kendaraan, pengembangan teknologi baterai, hingga elektrifikasi kendaraan. Hal ini tentunya akan membantu meningkatkan keterampilan teknis yang dibutuhkan di sektor industri otomotif dan energi terbarukan. Dengan demikian, investasi ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat berperan aktif dalam pengembangan potensi SDM lokal yang berdaya saing tinggi.

    (dry/rgr)

  • PNM Dukung Inovasi UMKM, Nastar Daun Semanggi Raih Omzet Tiga Kali Lipat di Bulan Ramadan

    PNM Dukung Inovasi UMKM, Nastar Daun Semanggi Raih Omzet Tiga Kali Lipat di Bulan Ramadan

    Surabaya, Beritasatu.com – Ramadan menjadi momen penuh berkah bagi pengusaha ultra mikro, termasuk Elly Ermawati (41), nasabah PNM Mekaar sejak 2019 yang tinggal di Kampung Semanggi. Dengan memanfaatkan potensi lokal, Elly berinovasi menciptakan nastar daun semanggi yang kini banyak diminati, khususnya sebagai hampers Idulfitri.

    “Inovasi ini awalnya hanya coba-coba, tetapi ternyata banyak yang suka. Alhamdulillah, sekarang permintaan meningkat, terutama di bulan Ramadan,” ujar Elly.

    Ia mengungkapkan bahwa omzetnya meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan bulan-bulan biasa.

    Kesuksesan Elly tidak terlepas dari dukungan PNM yang tidak hanya memberikan pembiayaan tetapi juga pengembangan kapasitas usaha.

    “PNM memberikan saya pelatihan dan membantu dalam pemasaran. Itu sangat membantu produk saya semakin dikenal,” tambahnya.

    Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan bahwa keberhasilan Elly adalah salah satu bukti nyata bagaimana program PNM Mekaar dapat meningkatkan kesejahteraan para pengusaha ultra mikro.

    “PNM selalu berupaya mendampingi nasabah tidak hanya dengan permodalan, tetapi juga dengan pemberdayaan usaha yang berkelanjutan. Kami ingin setiap nasabah bisa naik kelas dan semakin mandiri secara ekonomi,” ujar Arief.

    PNM terus berkomitmen mendampingi perempuan pengusaha ultra mikro melalui pembiayaan dan pemberdayaan agar semakin mandiri dan berkembang. Di bulan Ramadan ini, PNM juga mendorong para nasabah untuk memanfaatkan momentum dengan mengembangkan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

  • Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 Juni 2025
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 Maret 2025

    Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 Juni 2025 Bandung 25 Maret 2025

    Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 Juni 2025
    Editor
    KOMPAS.com
    – Antrean kendaraan wajib pajak yang mengikuti program
    pemutihan pajak kendaraan
    bermotor di sejumlah kantor Samsat di
    Jawa Barat
    cukup panjang. Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menyebutkan, antrean kendaraan ada yang mencapai 2 kilometer.
    Mengingat tingginya animo wajib pajak untuk membayar pajak, Dedi memutuskan memperpanjang masa berlaku pengampunan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.
    “Masa berlaku hari bahagia bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor yang asalnya mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025, kini menjadi 20 Maret sampai 30 Juni 2025,” jelas Dedi dalam video yang diunggah di akun TikTok Kang Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang 
    Kompas.com
    , Selasa (25/3/2025).
    Terhitung hari ini, akhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor bukan lagi 6 Juni, melainkan diperpanjang menjadi 30 Juni 2025.
    Dedi menyampaikan, selain masyarakat Jawa Barat, saat ini warga Jawa Tengah juga mendapat kado istimewa pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Di Jawa Tengah, gubernur telah membebaskan seluruh kewajiban para penunggak pajak kendaraan bermotor, baik tunggakan maupun denda.
    “Ini kabar yang sangat membahagiakan warga Jawa Tengah. Kini warga Jawa Barat dan Jawa Tengah sama-sama sangat bahagia,” ujar Dedi.
    Lebih lanjut, dia menyampaikan salam kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya bagi mereka yang mau mudik ke kampung halaman. Dengan telah membayar pajak, warga bisa tenang pulang kampungnya, bisa jalan-jalan di kampung dengan motor maupun mobil yang sudah dipajaki.
    “Terima kasih ya, salam untuk semua,” kata Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jawa Barat dan TNI AD Perkuat Kolaborasi melalui MoU, Isu Baru Pasca Revisi UU TNI – Halaman all

    Pemprov Jawa Barat dan TNI AD Perkuat Kolaborasi melalui MoU, Isu Baru Pasca Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam berbagai sektor pembangunan dan penanganan bencana. 

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa MoU tersebut tidak berarti TNI akan terlibat dalam posisi pemerintahan atau menggantikan peran Pemprov Jabar. 

    Sebaliknya, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan bencana, serta pemberdayaan masyarakat.

    Fokus Kolaborasi: Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

    Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa MoU ini lebih difokuskan pada upaya kolaboratif dalam berbagai proyek pembangunan, seperti penanaman pohon, pembersihan sungai, pembangunan jalan dan irigasi, serta membantu warga kurang mampu. Dedi Mulyadi menyampaikan, 

    “Enggak ada pos yang ditempati TNI, kan, enggak ada (TNI) yang menjadi pegawai Pemprov Jabar,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025) malam.

    Menurut dia, Pemprov Jabar bekerja sama dalam program-program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Salah satu contoh nyata dari kerja sama ini adalah program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang sudah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti yang dilakukan di program Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) di Jawa Barat dan TNI Manunggal Sindang Kasih (TMSK) di Kabupaten Majalengka.

    “Ini bukti keselarasan tugas TNI dan pemerintah pusat, provinsi sampai kota serta kabupaten, karena hasil pembangunanya sesuai kebutuhan masyrakat,” tambahnya. Gubernur Dedi juga menegaskan bahwa kolaborasi ini berfokus pada kebutuhan masyarakat, sesuai dengan prioritasnya sebagai pemimpin daerah.

    Kontroversi Terkait Revisi UU TNI: Apakah Kerja Sama Ini Melanggar Aturan Baru?

    Namun, di tengah penandatanganan MoU tersebut, muncul kritik dari pengamat politik terkait dengan kesesuaian kerja sama ini dengan Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan oleh DPR pada 21 Maret 2025.

    Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyatakan bahwa kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD bisa bertentangan dengan ketentuan dalam UU TNI yang baru.

    Revisi UU TNI mengatur bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil hanya diperbolehkan di 16 sektor yang telah ditetapkan dan harus sesuai dengan kebijakan politik pemerintah pusat. Ray menambahkan,

    “Jadi, pemda itu tidak dapat secara sepihak menjalin kerja sama dengan TNI tanpa memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Hal ini juga berlaku bagi TNI yang tidak boleh mengikat kerja sama dengan pihak manapun tanpa izin resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

    Menurutnya, setiap langkah yang melibatkan TNI dalam sektor sipil harus melalui mekanisme yang jelas dan mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat.

    “TNI itu harus jadi contoh bukan malah melanggarnya, sehingga profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum tetap terjaga demi menjaga stabilitas dan ketertiban nasional,” kata dia.

    Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kerja sama proyek pembangunan pihak Angkatan Darat.

    Hal ini disahkan dengan penekenan MoU antara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada Jumat (14/3/2025) di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.

    Perjanjian kerja sama bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat” ini berfokus pada pembangunan berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta rumah rakyat.

    KSAD menilai kerja sama ini sejalan dengan program TNI AD, yang mencakup peningkatan kualitas hidup prajurit dan masyarakat, keamanan dan ketertiban, serta peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya di Jawa Barat.

    Polemik di Tengah Proyek Pembangunan: Apakah TNI Masih Memegang Peran?

    Sementara itu, di tingkat nasional, revisi UU TNI ini mencakup perubahan signifikan yang membatasi keterlibatan TNI dalam berbagai sektor sipil.

    Beberapa pihak mempertanyakan apakah penandatanganan MoU ini melanggar batasan yang telah ditetapkan oleh UU yang baru disahkan, terutama mengingat TNI seharusnya berfokus pada pertahanan negara dan bukan terlibat dalam proyek-proyek pembangunan daerah tanpa izin pusat.

    Pemprov Jabar dan TNI AD di Tengah Proyek Besar: Langkah Strategis atau Pelanggaran Aturan?

    Pada sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi tetap yakin bahwa kerja sama ini sejalan dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

    Dedi juga menyebutkan bahwa TNI AD dikenal memiliki kecepatan dalam pengambilan keputusan serta kemampuan untuk melibatkan masyarakat dalam berbagai proyek, seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa yang tersebar di seluruh desa di Jawa Barat.

    TNI AD juga berkomitmen untuk mengembangkan program penyediaan air bersih di daerah-daerah yang sulit dijangkau, serta membangun berbagai fasilitas yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Sebagai bagian dari kerja sama ini, Dedi berharap bahwa program-program seperti pembangunan jalan, jembatan, dan rumah rakyat dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi, ketahanan pangan, dan pengembangan sumber daya manusia.

    Gelombang Aksi Masyarakat: Tantangan bagi Pemerintah

    Namun, meskipun langkah ini mendapat dukungan dari beberapa pihak, gelombang aksi penolakan terhadap revisi UU TNI yang baru terus berkembang.

    Masyarakat sipil, khususnya mahasiswa dan aktivis, menganggap bahwa penglibatan TNI dalam kegiatan sipil bisa membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi ABRI, yang telah lama menjadi isu sensitif di Indonesia.

    Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal memperkirakan, gelombang aksi massa menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI konsisten berlangsung, jika pemerintah tidak berbenah dan terus memunculkan rencana mengubah peraturan perundang-undangan yang ada.

    Nicky juga menyoroti masyarakat sipil yang belakangan menaruh perhatian pada rencana pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Polri, Kejaksaan hingga rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

    “Kalau saya katakan, jika pemerintah tidak mau belajar dari peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, tetap ugal-ugalan, pengelolaan negara itu seenaknya saja, serampangan saja, maka aksi ini akan semakin konsisten,” kata Nicky dalam diskusi soal RUU TNI, di kantor CSIS, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Saat ini, belum tuntas publik mengkritisi RUU TNI, namun RUU Polri justru telah hadir. Ia memperkirakan, sikap publik akan lebih meriah, sebab institusi yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini punya catatan sepanjang tahun ini.

    “Mungkin revisi UU Polri ini akan lebih semarak lagi karena memang Polri meninggalkan catatan-catatan yang lumayan dari 2024 sampai 2025,” ujar dia.

    “Maka aksi ini akan konsisten dan mungkin akan makin besar apabila pemerintah tidak mau belajar, tidak mau berbenah, mau seenaknya sendiri saja. Maka masyarakat sipil akan selalu menjawab respons pemerintah yang ugal-ugalan,” tambahnya.

     Terakhir, menurutnya, masyarakat sipil memang harus memberikan atensi kepada sikap atau kebijakan pemerintah dalam penyusunan UU.

    “Mengapa demikian? Karena, seperti yang saya katakan sebelumnya, bahwa dalil kegentingan yang memaksa, atau keadaan darurat, itu sudah menjadi lembaga di dalam perumusan kebijakan hukum,” pungkasnya.

    Sebelumnya, diketahui bersama bahwa gelombang aksi massa terjadi merespons RUU TNI yang disahkan di DPR pada Kamis pekan lalu.

    Aksi massa ini dilakukan dari kelompok mahasiswa hingga masyarakat sipil di berbagai daerah. Terkini, di Malang, demo menolak RUU TNI yang berlangsung sejak Minggu (23/3/2025) sore berubah menjadi kericuhan. 

    Aksi demo yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang ini semula berkumpul di depan gedung DPRD Kota Malang, sembari terus melontarkan orasi terkait penolakan UU TNI.

    Selain berorasi, peserta aksi juga sempat menggelar aksi teatrikal, yaitu mencorat-coret jalan dan menuliskan berbagai kalimat serta membawa spanduk bertuliskan penolakan UU TNI.

    Sementara itu, petugas keamanan baik dari Polresta Malang Kota maupun Kodim 0833/Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang dan tim medis juga telah bersiaga di lokasi aksi demo.

    Gedung DPRD Kota Malang, dikabarkan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga menyebabkan kebakaran akibat lemparan molotov.

    Menurut rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), sejumlah korban berjatuhan dalam insiden tersebut.

    Hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.

    Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, sementara 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

  • Ulah Pria Berseragam ASN, Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Sambil Mabuk Berujung Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Maret 2025

    Ulah Pria Berseragam ASN, Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Sambil Mabuk Berujung Ditangkap Megapolitan 25 Maret 2025

    Ulah Pria Berseragam ASN, Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Sambil Mabuk Berujung Ditangkap
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pria bernama Sodri meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang
    Pasar Induk Cibitung
    , Kabupaten
    Bekasi
    . Peristiwa tersebut viral di media sosial.
    Video aksi pria tersebut diunggah oleh pengguna TikTok, @hany_9428. Dalam video itu, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat.
    Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi. Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantung kiri bagian depan baju.
    Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria terserbut. Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.
    “Pemda, retribusi keamanan dan retribusi,” kata pria berbaju ASN tersebut, dikutip dari video TikTok milik @hany_9428, Senin (24/3/2025).
    Johari mengungkapkan, Sodri mendatangi lapaknya untuk meminta THR dalam keadaan mabuk.
    “Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya,” kata Johari dikutip dari unggahan video akun TikTok miliknya, @hany_9428, Senin (24/3/2025). Kompas.com telah mendapat izin dari Johari untuk mengutip video tersebut.
    Johari meminta Dedi memberantas anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta
    THR Lebaran
    ke pedagang Pasar Induk Cibitung.
    “Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?” kata Johari.
    Johari mengatakan, sudah empat tahun lamanya ia dan pedagang Pasar Induk Cibitung dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR. Menurutnya, hal itu sangat memberatkan para pedagang.
    “Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung,” imbuh dia.
    Namun ternyata Sodri bukan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi.
    Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo mengatakan bahwa pelaku juga bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    “Saudara Sodri, pelaku yang meminta THR, bukan merupakan pegawai pemda atau ASN maupun PPPK di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung) ,” ujar Gatot Purnomo dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
    Gatot menduga Sodri sengaja mengenakan seragam ASN sebagai kedok untuk meminta THR ke pedagang.
    “Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR, dia memungut THR kepada pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda,” katanya.
    Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, Sodri merupakan pekerja pemungut retribusi pedagang di bawah UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II Pasar Induk Cibitung.
    “Statusnya bukan pegawai pemda. Jadi kalau di pasar itu kan ada kayak UPTD-nya. Jadi dia adalah pegawainya,” kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Senin.
    Mustofa mengatakan, Sodri sengaja mengenakan seragam ASN ketika beraksi karena merasa menjadi bagian dari UPTD.
    “Dia merasa menjadi pesuruhnya, dia biasa menggunakan ini (seragam) untuk bekerja,” ungkap dia.
    Polisi akhirnya menangkap Sodri pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
    Polisi juga menetapkan Sodri (30) dan Samsul (48) sebagai tersangka
    kasus pemerasan
    berkedok permintaan THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Keduanya merupakan pegawai penarik retribusi UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung).
    Selain itu, polisi juga memasukkan dua nama rekan para tersangka, Agus dan Doko dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Sodri melakukan
    pemerasan
    secara bersama-sama. Hal ini terbukti dengan keterlibatan Samsul dan Diko meski tak berada di lokasi.
    Sodri mengumpulkan uang hasil pungutan THR ke sejumlah pedagang sebesar Rp 1,6 juta. Jumlah itu kemudian dibagikan ke tiga pelaku lainnya, yakni Samsul, Diko, dan Agus.
    “Jadi mereka beroperasi secara bersama,” jelas Mustofa.
    Akibat perbuatannya, Sodri dan Samsul dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sesudah Ratakan Bangunan Wisata di Puncak, Pemerintah Lakukan Penghijauan demi Resapan Air – Halaman all

    Sesudah Ratakan Bangunan Wisata di Puncak, Pemerintah Lakukan Penghijauan demi Resapan Air – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mulai melakukan penghijauan dengan menanam pohon pada lahan yang sebelumnya menjadi lokasi tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

    Tempat wisata ini sebelumnya dibongkar karena terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lahan dari pemberian izin seluas 4.800 meter persegi, tetapi pada praktiknya menggunakan lahan PTPN I Regional 2 seluas 15 ribu meter persegi.

    Penghijauan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsinya sebagai resapan air hujan, yang sebelumnya hilang akibat berdirinya bangunan-bangunan tempat wisata di daerah hulu penopang tata air bagi Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Banten. Hilangnya resapan air itudiduga memicu banjir di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu.

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin dimulainya penghijauan pada bekas kawasan wisata Hibisc Fantasy ini. Sebanyak 50 ribu bibit pohon disiapkan untuk penghijauan di area seluas 300 hektare.

    “Bibit yang sudah disiapkan sebanyak 50 ribu bisa meng-cover sekitar 200 atau 300 hektare,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Kemenhut bersama Pemprov Jabar tidak hanya melakukan penanaman pada area hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, tetapi juga DAS Kali Bekasi dan hulu DAS Cisadane.

    Jenis pohon yang ditanami di antaranya mahoni, sirsak, jambu, mangga, hingga durian.

    Raja Antoni menjelaskan dia bersama Dedi sepakat mengedepankan kolaborasi untuk menjaga hutan tetap lestari dan sesuai fungsi sebagai resapan air.

    “Tapi insyaallah Kang Gubernur udah bilang kita akan hijaukan terus ya kang, Insyaallah ini konsistensi semua diharapkan terjaga,” ungkapnya.

    Sementara itu, Dedi mengatakan peristiwa banjir beberapa waktu lalu yang menghujam daerah Puncak dan sekitarnya harus dijadikan momentum untuk bertaubat ekologi.

    Setiap masyarakat, kata dia, harus punya kesadaran untuk berani mengambil tindakan besar untuk membuka pori-pori tanah dari bangunan beton.

    Dedi menerangkan kebijakan seperti pembebasan area daerah aliran sungai dari bangunan-bangunan beton yang menutup pori-pori tanah akan terus digencarkan ke depan.

    “Peristiwa banjir kemarin sebenarnya kita ngingetin untuk bertaubat, bertaubat ekologi, artinya, taubat hari ini disadarkan untuk kembali lagi berani melakukan tindakan-tindakan yang besar untuk membuka pori-pori tanah dari bangunan, beton dan ini bagian dari rangkaian kebijakan yang akan terus dilakukan,” ucap Dedi.

  • 2
                    
                        Mendikdasmen Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Anak Piknik di Atas Rintihan Orangtua
                        Bandung

    2 Mendikdasmen Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Anak Piknik di Atas Rintihan Orangtua Bandung

    Mendikdasmen Bolehkan “Study Tour”, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Anak Piknik di Atas Rintihan Orangtua
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    (KDM) menegaskan bahwa kebijakan pelarangan
    study tour
    di Jawa Barat tidak akan berubah, meskipun Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (
    Mendikdasmen
    ) Abdul Mu’ti membolehkan sekolah kembali melaksanakan kegiatan tersebut.
    Menurut Dedi,
    study tour
    selama ini lebih mengarah pada kegiatan wisata daripada perjalanan pendidikan.

    Study tour
    itu bukan urusan bus atau perjalanan, tetapi lebih kepada bisnis di baliknya. Seharusnya ini perjalanan pendidikan, tapi faktanya hari ini lebih banyak didominasi oleh travel dan bisnis pariwisata. Jika seperti itu, namanya bukan study tour, melainkan piknik,” ujar Dedi Mulyadi kepada
    Kompas.com
    via sambungan telepon, Senin (24/3/2025) malam.
    Menurut pria yang akrab dipanggil KDM (Kang Dedi Mulyad), keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Jawa Barat, terutama bagi orang tua dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
    Ia menyoroti dampak finansial yang ditanggung orangtua demi memenuhi kebutuhan anak dalam kegiatan
    study tour
    yang justru memberatkan.
    “Tidak boleh anak piknik di atas rintihan orangtua. Saya tahu bagaimana kondisi ekonomi masyarakat Jawa Barat. Banyak orangtua yang terpaksa berutang atau menjual barang demi membiayai
    study tour
    anaknya. Ini bukan hal sepele. Ada orangtua yang harus mengeluarkan uang jutaan rupiah, padahal itu bukan perkara kecil bagi mereka,” tegasnya.
    Selain itu, Dedi juga menyoroti efek sosial dari
    study tour
    yang justru berpotensi melahirkan kesenjangan di antara siswa di sekolah.
    “Posisi siswa di kelas bisa menjadi minder karena tidak ikut
    study tour
    . Ini melahirkan masalah sosial. Saya melarang
    study tour
    karena saya peduli dan sayang terhadap warga Jawa Barat, bukan karena alasan lain,” jelasnya.
    Sebagai alternatif, KDM menyarankan agar kegiatan pendidikan di luar sekolah tetap bisa dilakukan tanpa harus membebani orang tua dengan biaya besar. Ia menekankan bahwa esensi pendidikan bukan terletak pada perjalanan jauh, melainkan pada pembelajaran yang bermakna.
    “Kalau memang mau
    study tour
    , tidak usah jauh-jauh. Lingkungan sekitar masih banyak yang bisa dijadikan bahan pembelajaran. Sampah menumpuk di mana-mana, sekolah masih banyak yang kumuh, itu yang seharusnya menjadi perhatian. Pendidikan tidak boleh berhenti di level formal saja,” katanya.
    Dedi juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan pendidikan berkarakter di Jawa Barat. Ia berharap keputusan ini bisa melindungi orangtua dari beban ekonomi yang tidak perlu dan memastikan subsidi pendidikan yang telah diberikan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
    “Saya tidak melarang
    study tour
    dalam arti sebenarnya, tapi faktanya selama ini lebih ke arah piknik. Saya ingin memastikan bahwa pendidikan di Jawa Barat benar-benar mengutamakan substansi, bukan sekadar perjalanan tanpa esensi. Jika ada kepala sekolah yang tetap bersikeras mengadakan
    study tour
    , silakan berhadapan langsung dengan saya,” tegas Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.