Tag: Mulyadi

  • Ogah Ikuti Langkah Dedi Mulyadi Soal Pemutihan Kendaraan, Pramono Pilih Kejar Penunggak Pajak

    Ogah Ikuti Langkah Dedi Mulyadi Soal Pemutihan Kendaraan, Pramono Pilih Kejar Penunggak Pajak

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tak akan mengikuti langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membuat aturan soal pemutihan pajak kendaraan.

    Pasalnya di Jakarta, satu orang warga bisa memiliki lebih dari satu kendaraan.

    Kondisi ini disebut Pramono berbeda dibandingkan daerah lain, tak terkecuali dengan Jawa Barat.

    “Setelah saya pelajari, Jakarta ini mungkin berbeda dengan daerah lain. Saya tidak mengkritik daerah lain, sama sekali enggak. Tapi ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta,” ucapnya saat ditemui di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    Melihat fenomena ini, Pram mengaku lebih memilih mengejar penunggak pajak ketimbang memberi keringanan lewat program pemutihan.

    Pasalnya, orang-orang tersebut dianggap mampu lantaran memiliki banyak kendaraan.

    “Saya akan mengejar, mau punya mobil berapapun monggo saja, tetapi harus bayar pajak. Mungkin berbeda dengan daerah lain yang mobil pertama, tapi di Jakarta, baik mobil maupun motor (yang menunggak pajak) rata-rata bukan mobil dan motor pertama, tapi kedua dan ketiga,” ujarnya.

    “Dan untuk itu, karena dia dianggap sebagai orang mampu, maka akan kami kejar bayar pajak,” tambahnya menjelaskan.

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya membuat gebrakan dengan program pemutihan pajak kendaraan.

    Hingga 30 Juni 2025 mendatang, warga Jawa Barat hanya perlu membayar pajak sesuai tarif tahun berjalan tanpa dikenakan biaya tunggakan.

    “Saya sudah memaafkan kesalahan (tunggakan pajak), saya juga meminta maaf jika belum memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya dalam video yang diunggah di akin Tiktok Kang Dedi Mulyadi.

    Politikus senior Gerindra ini pun meminta warganya memanfaatkan dengan baik program pemutihan pajak kendaraan ini.

    “Bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemprov Jabar Modifikasi Cuaca dan Beri Bonus Becak Selama Arus Mudik

    Pemprov Jabar Modifikasi Cuaca dan Beri Bonus Becak Selama Arus Mudik

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) Jawa Barat mengambil sejumlah langkah dalam pengamanan arus mudik 2025. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan langkah tersebut, yakni memperpanjang modifikasi cuaca hingga pemberian bonus kepada pengendara becak dan andong untuk tidak bekerja selama berlangsungnya arus mudik Lebaran 2025.

    Dedi Mulyadi meminta akan BMKG untuk melakukan modifikasi cuaca selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/3/2025) hingga malam takbiran Minggu (30/3/2025). 

    “Sehebat apa pun kita melakukan merekayasa lalu lintas kalau hujannya sangat deras pasti akan terhambat dan terjadi kemacetan. Kasihan petugas kalau dalam keadaan hujan kemudian harus hujan-hujanan semaleman untuk mengatur lintas, kata Dedi dalam jumpa pers bersama kapolri dan panglima TNI mengenai pengamanan jalur mudik 2025, Rabu (26/3/2025).

    Dedi Mulyadi mengatakan jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat memastikan seluruh perlengkapan pendukung jalan di alteri maupun alternatif apabila terjadi kemacetan. Selain itu juga pentingnya tim kesehatan dan dukungan dari masyarakat  dalam arus mudik Lebaran 2025.

    “Bagi warga Jawa Barat sudah familiar dengan arus mudik yang kedua kita berkomitmen untuk menyiapkan perlengkapan pendukung di jalan yang akan digunakan pemudik,” lanjutnya.

    Kebijakan lain yang diambil adalah memberikan bonus atau insentif kepada para pengemudi angkot, becak, dan andong untuk sementara tidak bekerja. 

    “Anda semuanya mendapat kebebasan dari bekerja dengan tetap menerima upah termasuk yang pas lebaran,” pungkas Dedi mengenai pengamanan arus mudik.

  • Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menko PMK Pratikno di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Rapat digelar di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025).

    Hadir juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kemudian, Kepala Badan atau Kepala Lembaga.

    Mereka yang hadir di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, serta Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

    Kapolri bersama Pratikno meninjau terlebih dulu sejumlah fasilitas yang disediakan di rest area tersebut. Mereka memantau tempat laktasi, toilet umum, posko kesehatan, hingga tempat peristirahatan bagi pemudik.

    Kemudian, mereka menyambangi pemudik yang memilih beristirahat di area itu. Sigit bahkan memberikan goodie bag bagi pemudik.

    Setelah itu, Kapolri dan jajaran Menteri serta Kepala Badan dan Kepala Lembaga langsung menggelar rapat koordinasi tertutup.

    (jon)

  • Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bakal Bertambah

    Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bakal Bertambah

    Jakarta

    Provinsi yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tampaknya akan bertambah lagi. Setelah Jawa Barat dan Jawa Tengah, Banten juga sedang mengkaji dan akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

    Dikutip dari akun Instagramnya, Gubernur Banten Andra Soni melakukan video call dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk berkoordinasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Andra menyebut, Pemerintah Provinsi Banten akan menerapkan kebijakan yang sama seperti di Jawa Barat.

    “Iya Kang Dedi, saya rencana, kan bagus tuh Kang, pertama selama ini kan tunggakan itu hanya tercatat membebani pembukuan kita selalu potensi, sedangkan masyarakat nggak bisa melunasi pajaknya. Akhirnya tidak bayar terus, menumpuk-menumpuk. Nah Insyaallah kami sedang merancang (pemutihan pajak kendaraan) itu,” kata Andra dalam video call bersama Dedi.

    Tim Bapenda Jabar dan Banten pun sudah saling koordinasi terkait penerapan pemutihan pajak kendaraan ini. Namun, belum dijelaskan kapan pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan di Banten diberlakukan.

    Dikutip detikNews, Andra Soni mengapresiasi program yang digagas Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, banyak masyarakat yang terpaksa menunggak pajak karena faktor ekonomi. Mereka terbebani oleh tunggakan pajak saat akan membayar pajak tahunan.

    “Masyarakat pemilik kendaraan bermotor roda dua, mereka ini, waktu masa pandemi COVID (2020-2023) menunggak pajak. Saat akan membayar pajak, di tahun berikutnya, mereka harus melunasi tunggakan. Namun itu terus menumpuk dan mereka malah tak bisa membayar pajak yang berjalan,” ujarnya.

    Andra belum menjelaskan proses teknis pemutihan tunggakan pajak tersebut. Semua kebijakan masih dalam proses perumusan.

    “Lagi diproses, kita komunikasikan sekaligus ini cleansing data. Selalu punya catatan kita punya potensi pajak sekian ratus miliar rupiah. Tapi kita sasar, itu sulit kita penuhi. Mungkin karena kendaraannya sudah hilang mungkin kendaraannya sudah hancur dan sebagainya ini harus di-cleansing datanya dan Ini kesempatan kita juga,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tunggakan pajak dan dendanya dihapuskan. Di Jawa Barat, program pemutihan sudah berlaku sejak 20 Maret 2025 dan diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2025. Sedangkan Provinsi Jawa Tengah menerapkan pemutihan pajak kendaraan mulai 8 April sampai 30 Juni 2025.

    (rgr/din)

  • Bawaslu ingatkan kades di Serang netral pada PSU 19 April 2025

    Bawaslu ingatkan kades di Serang netral pada PSU 19 April 2025

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan kepala desa se-Kabupaten Serang, Banten, bersikap netral pada pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang dijadwalkan 19 April 2025.

    Bagja melarang kepala desa (kades) hadir dalam kegiatan-kegiatan yang digelar pasangan calon peserta pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di kantor pemenangan.

    “Kepala desa harus jaga diri dan jaga perilaku. Tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan kepada salah satu pasangan calon,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Bagja juga meminta seluruh kades untuk menahan diri tidak mengklik tombol menyukai (like), membagikan dan memberi komentar pada media sosial milik pasangan calon karena jika ada kades yang terbukti melanggar akan menjadi permasalahan hukum pada kemudian hari.

    “Saya harap tidak ada kades yang melanggar supaya tidak ada lagi PSU ulang di Kabupaten Serang. Maka semua pihak terkait harus saling menjaga agar proses PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menuturkan Bawaslu telah membuat kesepakatan dengan kepolisian terkait netralitas kepala desa.

    Jika ada kades yang melanggar netralitas maka akan langsung ditindak. Pada Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan menyebutkan perangkat desa yang melanggar netralitas bisa dikenakan sanksi pidana.

    “Mari kita samakan pola pikir, cara pandang dan tegak lurus kepada undang-undang, supaya PSU berjalan dengan baik, jujur dan adil,” kata Furqon.

    PSU Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025 di beberapa daerah. PSU ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan hasil pilkada sebelumnya di daerah-daerah tersebut.

    Berikut adalah latar belakang dan informasi terkait PSU di beberapa daerah:

    1. Kabupaten Serang, Banten: KPU Kabupaten Serang memastikan siap menggelar PSU pilkada pada 19 April 2025. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

    2. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat: PSU dijadwalkan digelar pada 19 April 2025 setelah MK mendiskualifikasi calon petahana Ade Sugianto karena telah menjabat selama dua periode. Kampanye akan berlangsung dari 26 Maret hingga 15 April 2025 diikuti masa tenang pada 16 sampai 18 April 2025.

    3. Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan: KPU Kota Banjarbaru menetapkan PSU pilkada akan dilaksanakan pada 19 April 2025. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan keputusan MK yang membatalkan hasil pemilihan sebelumnya.

    4. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur: PSU akan dilaksanakan pada 19 April 2025. Pendaftaran pengusulan calon pengganti telah dibuka pada 8–10 Maret 2025. Calon yang sebelumnya didiskualifikasi diperbolehkan mendaftar dengan pasangan baru.

    5. Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan: PSU dijadwalkan pada 19 April 2025 setelah MK membatalkan penetapan pasangan Joncik Muhammad-Arifai sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan permohonan dari pasangan Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, yang sebelumnya didiskualifikasi oleh KPU Empat Lawang.

    6. Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu: PSU dijadwalkan pada 19 April 2025 setelah MK mendiskualifikasi calon petahana Gusnan Mulyadi karena dianggap telah menjabat selama dua periode. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 14,3 miliar untuk pelaksanaan PSU ini.

    7. Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo: Pelaksanaan PSU di Kabupaten Gorontalo Utara direncanakan berlangsung pada 19 April 2025. Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dalam PSU tersebut.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 4
                    
                        Dedi Mulyadi Tanggapi Petugas Aspal Jalan Cuma dengan Diinjak-injak di Karawang
                        Bandung

    4 Dedi Mulyadi Tanggapi Petugas Aspal Jalan Cuma dengan Diinjak-injak di Karawang Bandung

    Dedi Mulyadi Tanggapi Petugas Aspal Jalan Cuma dengan Diinjak-injak di Karawang
    Editor
    KOMPAS.com
    – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan petugas mengaspal jalan di Jalur Pantura, Kabupaten Karawang,
    Jawa Barat
    .
    Video menjadi viral karena aspal hanya digelar di jalan berlubang lalu diinjak-injak oleh petugas tersebut.
    Gubernur Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    turut memberikan tanggapan atas video tersebut.
    “Saya lihat video seorang petugas menuangkan aspal ke lubang jalan di jalur

    Pantura Karawang, kemudian diinjak-injak. Ada argumentasi itu aspal dingin,” kata Dedi dalam akun Instagram @dedimulyadi71 dan dikonfirmasi 
    Kompas.com
    , Rabu (26/3/2025).
    Dia menjelaskan bahwa ada jenis aspal seperti itu. Di mana penggunaannya dalam keadaan dingin.
    “Tetapi cara menuangkannya, meratakannya mungkin tidak diinjak-injak seperti itu, ada alat yang menjadi standar Kementerian PU,” kata Dedi.
    Pekerjaan menuangkan aspal dingin, biasa dilakukan di jalan tol.
    Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, perbaikan jalan di Jalur Pantura merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PU. Ada satuan kerja yang menangani perbaikan jalan di Jalur Pantura.
    “(Perbaikan jalan Pantura) bukan oleh Dinas PU Jawa Barat karena itu jalan nasional. Memang ada tingkatan kewenangannya. Jalan nasional kewenangan Menteri PU, jalan provinsi oleh pemprov, jalan kabupaten oleh pemerintah kota kabupaten, jalan desa kewenangannya (pemerintah) desa,” jelasnya.
    Dedi mengajak pihak terkait untuk memperbaiki kualitas infrastruktur di berbagai tempat di Provinsi Jawa Barat, baik jalan nasional, provinsi, kota kabupaten serta desa.
    “Mari perbaiki seluruh pekerjaan kita, dan koreksi apa yang menjadi kesalahan kita,” katanya.
    Sementara itu, Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Jawa Barat, Kementerian PU, Agung Satrio menjelaskan, ada bahan aspal yakni TCM atau tambal cepat mantap. Aspal ini merupakan aspal khusus.
    “Secara pemanfaatan bisa diaplikasikan langsung tanpa perlu pemadatan, artinya ditaruh pada posisi digelar (di lubang jalan), kemudian pemadatan langsung melalui gilasan roda kendaraan. Tanpa perlu alat apapun. Sistemnya cepat padat” jelasnya.
    Peristiwa ini menjadi viral, kata Agung, mungkin karena pengerjaannya seolah hanya diinjak-injak. Dia menegaskan, aspal itu akan menutup lubang secara sendiri tanpa alat apapun.
    “Bagi yang belum nerima hanya segitu, itulah adanya. Saat ini mohon pengertian masyarakat, kami maksimal melayani warga tapi mohon maaf ada keterbatasan dari sisi anggaran,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jabar 2025, Pembayaran Naik 104 Persen

    Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jabar 2025, Pembayaran Naik 104 Persen

    Badan Pendapatan Daerah Jabar mencatat kenaikan bayar pajak hingga 100 persen pada hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor. Itu pun terjadi hanya dalam waktu 1,5 jam.

    Biasanya, sejak seluruh kantor samsat dibuka pukul 08.00 hingga 09.30 WIB, data kendaraan yang masuk hanya berkisar 5.000 unit dengan jumlah penerimaan di kisaran Rp2 miliar.

    Kini setelah pemutihan, sampai pukul 09.30 data yang sudah masuk tercatat 10.555 unit, dengan penerimaan Rp4,4 miliar.

    “Kenaikannya sampai 100 persen,” ujar Dedi Taufik, Kamis (20/3/2025).

    Untuk menghindari antrean di seluruh kantor samsat, Bapenda telah menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar.

    “Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai,” kata Dedi.

    Masyarakat pemilik kendaraan bermotor antusias dengan pemutihan tunggakan pajak yang berlaku 20 Maret-6 Juni 2025.

    Di beberapa wilayah dilaporkan wajib pajak pemilik kendaraan berbondong – bondong ke kantor samsat memperpanjang masa pajaknya. Dengan pemutihan, pemilik kendaraan tidak perlu membayar tunggakan (pokok pajak dan denda) sebelum 2024, tapi cukup membayar pajak tahun 2025.

    Lonjakan terjadi di Kabupaten Subang, Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang Lovita Adriana Rosa, terjadi lonjakan pembayaran pajak kendaraan pada hari pertama pemutihan.

    “Hari ini sejak pagi sudah terlihat antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, diperkirakan ada kenaikan 40 persen dibandingkan hari-hari biasanya,” ujar Lovita Adriana, Kamis (20/3/2025).

    Sejak dibuka hingga pukul 10.00 WIB, tercatat 55 kendaraan telah diselesaikan proses bayar pajak lima tahunan, dan 255 kendaraan selesai bayar pajak tahunan.

    “Pelayanan kami maksimalkan sehingga pengurusannya bisa cepat. Suasananya memang sangat ramai namun pengurusan berjalan lancar,” kata Adriana.

    Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Majalengka. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Majalengka Dwi Yudhi Ginanto mengatakan, lonjakan sudah terlihat sejak pagi hari ini.

    “Masyarakat Majalengka dan di wilayah lain sangat terbantu, di wilayah kami juga terlihat ada peningkatan signifikan terlihat dari antrean. Sore kita akan rekap untuk melihat berapa persen lonjakannya,” kata Dwi.

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun pajak 2024 ke bawah.

    Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah.

  • Dedi Mulyadi Imbau Warga Jabar Jangan Terjerat Pinjol Ilegal agar Tak Menderita Usai Lebaran
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        26 Maret 2025

    Dedi Mulyadi Imbau Warga Jabar Jangan Terjerat Pinjol Ilegal agar Tak Menderita Usai Lebaran Bandung 26 Maret 2025

    Dedi Mulyadi Imbau Warga Jabar Jangan Terjerat Pinjol Ilegal agar Tak Menderita Usai Lebaran
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    mengimbau masyarakat untuk tidak terjerat pinjaman online (
    pinjol
    ) ilegal dan bank gelap menjelang Lebaran. Ia menekankan pentingnya hidup sederhana agar tidak terbebani utang setelah hari raya.
    “Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja. Kalau tidak punya uang, jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita,” ujar Dedi dalam keterangan resminya, Selasa (25/3/2025).
    Dedi mengaku khawatir banyak warga Jawa Barat terperangkap dalam gaya hidup konsumtif yang berujung pada jeratan
    pinjol ilegal
    . Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat lebih fokus pada makna Idul Fitri ketimbang membeli barang baru.
    “Itu kan bisa dikategorikan pidana kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak,” katanya.
    Dedi juga meminta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat yang baru, Darwisman, untuk memperkuat upaya pemberantasan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
    Menurutnya, pinjol ilegal dan bank gelap kerap berkedok koperasi simpan pinjam (Kosipa) yang bekerja sama dengan rentenir dan menyasar masyarakat desa serta buruh pabrik.
    “Pengukuhan ini mengingatkan kita akan problem perbankan di Jabar. Mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol,” ujarnya.
    Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pemberantasan pinjol ilegal harus menjadi prioritas.
    “Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas,” kata Dian.
    Ia mengungkapkan bahwa OJK telah menindak sejumlah pinjol ilegal di Jawa Barat serta menutup 10 ribu rekening yang terlibat dalam praktik judi
    online
    .
    “Tidak gampang memberantas ini karena dilakukan secara
    online
    . Tapi ini jadi isu yang akan jadi prioritas Pak Darwisman di Jabar, yang tantangannya cukup besar karena populasinya besar. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi penting,” tuturnya.
    Penulis: Kontributor Bandung, Faqih Rohman Syafei
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mencontoh Langkah Dedi Mulyadi, Banten Bakal Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Maret 2025

    Mencontoh Langkah Dedi Mulyadi, Banten Bakal Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Regional 26 Maret 2025

    Mencontoh Langkah Dedi Mulyadi, Banten Bakal Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
    Editor
    SERANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Banten sedang menggodok pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
    Kebijakan itu akan diumumkan Pemprov Banten dalam waktu dekat.
    Langkah ini mencontoh Pemprov Jawa Barat yang sudah lebih dulu mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
    Gubernur Banten
    Andra Soni
    secara terbuka mengakui bahwa rencana ini terinspirasi dari langkah Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi
    .
    “Jadi apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar) itu luar biasa. Artinya selama ini banyak masyarakat kita, khususnya pemilik kendaraan, menunggak pajak saat mereka harus bayar pajaknya,” kata Andra kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (25/3/2025).
    Andra menjelaskan bahwa kebijakan ini saat ini sedang dibahas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk merumuskan peraturan dan teknis pelaksanaannya.
    Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten akan segera mengumumkan kebijakan ini yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat.
    “Lagi di proses ini, lagi di proses, nanti kita umumin, dan ini (kebijakan) bukan Fomo ya, ini lebih kepada memang kebijakan yang baik,” ujar Andra.
    Lebih lanjut, Andra menekankan bahwa pemutihan pajak juga bertujuan untuk menertibkan dan memperbaiki data kepemilikan kendaraan bermotor di Banten.
    Ia menyebutkan bahwa potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan sangat besar, namun sulit dipenuhi karena banyak kendaraan yang hilang atau hancur.
    “Kita selama ini kan selalu punya catatan bahwa kita punya potensi pajak sekian ratus miliar. Tapi kita sadar bahwa potensi itu juga sulit untuk bisa kita penuhi,” kata Andra.
    “Nah ini kan harus di-cleansing datanya. Dan ini (pemutihan pajak) kesempatan kita juga,” sambungnya.
    Dalam percakapan tersebut, Andra menyatakan niatnya untuk mencontoh program penghapusan tunggakan pajak kendaraan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    “Saya rencana, kan bagus tuh kang (pemutihan pajak kendaraan). Pertama, selama ini tunggakan pajak hanya tercatat membebani pembukuan kita, selalu potensi,” ungkap Andra.
    Andra juga menyampaikan keinginannya untuk berkoordinasi dengan staf di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
    Dalam percakapan tersebut, Andra menyatakan niatnya untuk mencontoh program penghapusan tunggakan pajak kendaraan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    “Saya rencana, kan bagus tuh kang (pemutihan pajak kendaraan). Pertama, selama ini tunggakan pajak hanya tercatat membebani pembukuan kita, selalu potensi,” ungkap Andra.
    Andra juga menyampaikan keinginannya untuk berkoordinasi dengan staf di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
    Dedi menyambut baik keinginan tersebut dan berjanji akan memberikan nomor telepon Kepala Bapenda Jabar.
    “Boleh, nanti saya kasih nomor orang Bapendanya,” kata Dedi.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, menambahkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini juga bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan tahun ajaran baru 2025/2026.
    “Nah, oleh karannya pemerintah Provinsi Banten hadir di situ membantu masyarakat dengan memberikan keringanan pajak,” kata Deden.
    Deden juga menyampaikan bahwa Bapenda sedang menyusun draf peraturan gubernur yang diharapkan selesai dalam waktu dekat.
    Pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan ini direncanakan akan berakhir pada bulan Juli 2025, namun dapat diperpanjang setelah evaluasi pelaksanaannya.
    “Kalau mengukur nanti dengan tahun ajaran baru kan Juni kurang lebih, sampai Juni 2025,” ujarnya.
    Deden mengungkapkan bahwa total tunggakan pajak kendaraan masyarakat saat ini mencapai Rp742 miliar.
    Ia berharap setelah pemutihan pajak kendaraan, tunggakan tersebut dapat berkurang paling tidak sekitar 40 persen.
    “Kita harapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandas Deden.
    (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Surabaya Ini Bikin Inovasi Baru Kue Nastar Daun Semanggi untuk Hampers Lebaran – Halaman all

    Warga Surabaya Ini Bikin Inovasi Baru Kue Nastar Daun Semanggi untuk Hampers Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ramadan menjadi momen penuh berkah bagi pengusaha ultra mikro, termasuk Elly Irmawati (41), nasabah PNM Mekaar sejak 2019 yang tinggal di Kampung Semanggi, Surabaya, Jawa Timur.

    Dengan memanfaatkan potensi lokal, Elly berinovasi menciptakan nastar daun semanggi yang kini banyak diminati, khususnya sebagai hampers Idul Fitri.

    “Inovasi ini awalnya hanya coba-coba, tetapi ternyata banyak yang suka. Alhamdulillah, sekarang permintaan meningkat, terutama di bulan Ramadan,” ujar Elly seperti dikutip dalam keterangan resmi PNM, Selasa (25/3/2025).

    Ia mengungkapkan, bahwa omzetnya meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan bulan-bulan biasa.

    Kesuksesan Elly tidak terlepas dari dukungan PNM yang tidak hanya memberikan pembiayaan tetapi juga pengembangan kapasitas usaha.

    “PNM memberikan saya pelatihan dan membantu dalam pemasaran. Itu sangat membantu produk saya semakin dikenal,” tambahnya.

    Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyatakan bahwa keberhasilan Elly adalah salah satu bukti nyata bagaimana program PNM Mekaar dapat meningkatkan kesejahteraan para pengusaha ultra mikro.

    “PNM selalu berupaya mendampingi nasabah tidak hanya dengan permodalan, tetapi juga dengan pemberdayaan usaha yang berkelanjutan. Kami ingin setiap nasabah bisa naik kelas dan semakin mandiri secara ekonomi,” ujar Arief.

    PNM terus berkomitmen mendampingi perempuan pengusaha ultra mikro melalui pembiayaan dan pemberdayaan agar semakin mandiri dan berkembang.

    Di bulan Ramadan ini, PNM juga mendorong para nasabah untuk memanfaatkan momentum dengan mengembangkan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.