Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Marahi Eks Pegawai Hibisc: Saya Sayang Kalian
Editor
KOMPAS.com –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permintaan maaf setelah sempat memarahi sejumlah mantan pegawai Hibisc Fantasy di Puncak Bogor.
Permintaan maaf itu ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Jumat (28/3/2025).
“Maafkan agak nge-gass, tapi yakinkanlah saya sangat sayang kepada kalian semua,”
ujar Dedi dalam unggahannya.
Sebelumnya, kemarahan Dedi terjadi saat dirinya didatangi oleh sejumlah eks pegawai Hibisc Fantasy yang menagih janji kompensasi atas pembongkaran tempat mereka bekerja.
Saat itu, Dedi baru saja selesai meninjau lokasi dan bersiap untuk pulang bersama timnya, Kamis (27/3/2025).
Ketika para mantan pegawai menyampaikan tuntutan mereka, Dedi menegur mereka dengan nada tinggi.
Ia menekankan bahwa bantuan tetap akan diberikan, namun ia meminta mereka untuk menunjukkan tanggung jawab moral dengan ikut serta dalam aksi menanam pohon.
“Saya kasih bantuan kepada Anda asal mau bantu menanam pohon,” kata Dedi dengan nada tinggi.
Seorang mantan pegawai yang mengenakan kerudung kemudian menyinggung janji Dedi dalam sebuah video sebelumnya, di mana ia disebut berjanji memberikan kompensasi.
Namun, Dedi menegaskan bahwa isu utama bukan sekadar soal janji atau uang, melainkan empati dan sikap terhadap sesama.
“Dengerin dulu, bukan urusan videonya. Saya membantu kompensasi Anda yang nganggur di sini, tetapi saya minta tanggung jawab moral Anda,” ujar Dedi dengan nada tegas.
Dalam keterangannya kepada Kompas.com, Dedi menjelaskan bahwa kemarahannya bukan hanya karena tuntutan uang, tetapi juga karena ia merasa para eks pegawai kurang menunjukkan empati terhadap sesama.
Ia menyoroti perbedaan sikap di antara para pekerja terdampak, di mana sebagian rela menanam pohon sebagai syarat mendapatkan kompensasi, sementara lainnya hanya menuntut hak tanpa usaha.
Meski demikian, Dedi tetap memberikan bantuan kepada para mantan pegawai Hibisc Fantasy dan meminta nomor rekening mereka.
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya empati dan kepedulian terhadap sesama.
“Walau saya marah, tetap saya minta nomor rekening. Saya tuh pengennya dia punya empati ke rekannya yang menanam pohon. Saya marah bukan karena ditagih uang, bukan perkara uang, tapi soal apakah dia punya empati atau tidak,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Mulyadi
-

Prabowo Teken Aturan untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, Jumat (28/3/2025).
Peresmian PP baru itu digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sebagai leading sector penerbitan PP tersebut.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak,” ujarnya.
Prabowo menyampaikan bahwa saran dan masukan untuk menerbitkan aturan itu disampaikan oleh Menkomdigi beberapa waktu lalu.
“Perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dikakukan melalui media digital sangat-sangat berbahaya jika kita tifak lakukan langkah-langkah pengelolaan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa arahan Presiden menjadi panduan dan arah kerja yang efektif.
Meutya menjelaskan bahwa PP yang disusun oleh kementeriannya dan sejumlah lintas kementerian/lembaga lainnya itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) No.1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Mantan jurnalis televisi itu menyampaikan, penerbitan PP itu penting di tengah situasi dan kondisi yang dialami anak-anak Indonesia di ruang digital.
Mulai dari risiko pornografi, perundungan digital hingga judi online.
“Di mana banyaknya kejahatan terhadap anak, konteks kasus pornogragi 5,5 juta lebih kasus 4 tahun terakhir. Sayangnya, ini keempat terbesar di dunia,” paparnya.
Adapun peresmian PP tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Arifah Choiri, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Kemudian, pemerhati anak Dr. Seto Mulyadi alias Kak Seto dan Najeela Shihab, Komnas Perlindungan Anak Indonesia hingga perwakilan Unicef.
-

Presiden teken PP untuk lindungi anak di ruang digital
…, negara-negara besar pun sudah lebih dahulu dari kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak.
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang salah satunya mengatur pembatasan penggunaan media sosial (medsos) dan pembatasan akses konten-konten digital untuk anak.
Di halaman samping Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, Presiden mengumumkan pengesahan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di hadapan kurang lebih seratusan siswa SD, SMP, dan SMA, perwakilan guru, dan tokoh-tokoh perlindungan anak.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak,” kata Presiden Prabowo saat mengumumkan PP terbaru pemerintah itu.
Dalam acara bertajuk Bersama Jaga Anak Indonesia, Digital Aman, Bangsa Hebat, Presiden Prabowo menegaskan bahwa PP itu dibentuk dari inisiatif Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang melaporkan mengenai rencana pembentukan PP pada tanggal 13 Januari 2025.
“Waktu itu, saya segera menyetujui semua saran, yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita. Saya katakan: Teruskan! Konsultasi dengan semua pihak, dan ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara-negara lain, negara-negara besar pun sudah lebih dahulu dari kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” kata Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus tumbuh sehat jiwa dan raganya.
Di lokasi yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengawali acara dengan menyampaikan laporan mengenai pembentukan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo mengenai perlindungan anak-anak di ruang digital.
Dalam prosesnya, Meutya mengatakan bahwa Pemerintah telah menggelar tujuh kali forum diskusi publik (FGD) dan menampung lebih dari 200 masukan dari berbagai kelompok, baik di dalam negeri dan luar negeri.
Meutya pun berterima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga yang ikut terlibat bersama Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menyusun PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia, Save the Children, dan UNICEF.
Di halaman samping Istana Merdeka, sejumlah menteri dan tokoh yang hadir dalam acara pengumuman PP tentang perlindungan anak itu, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi.
Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua KPAI Ai Maryati, Ketua LPAI Prof. Seto Mulyadi alias Kak Seto, dan Ketua Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Najelaa Shihab.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
/data/photo/2025/03/27/67e524e342323.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/03/28/67e6871cecd42.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


