Miniatur Masjid Terbakar di Penghujung Pawai Malam Takbiran di Mataram
Tim Redaksi
MATARAM, KOMPAS.com
– Sebuah
miniatur masjid
terbakar usai pelaksanaan pawai miniatur masjid di Kota
Mataram
, di malam takbiran, Minggu malam (30/3/2025) kemarin.
Kebakaran
terjadi di Jalan Gajahmada Mataram, seorang warga bernama Iwan (36) mengalami luka bakar dan dilarikan ke RSUD Kota Mataram.
Rahmawati, saksi mata yang melihat peristiwa
kebakaran
itu kepada
Kompas.com
menjelaskan, bahwa kebakaran terjadi setelah pawai selesai.
Ketika itu, korban mengisi bensin ke dalam genset yang masih menyala karena lampu miniatur masjid redup.
“Waktu bensin diisi saat genset menyala, itulah api tiba-tiba berkobar di miniatur masjidnya. Semua kaget, untunglah pawai telah selesai dan semua adik-adik kafilah sudah kami minta pulang,” kata Rahmawati.
Miniatur masjid
yang terbakar adalah milik Remaja Masjid Asy-Syafi’iyah di Pagesangan Barat, Kecamatan Kota Mataram.
Ketua panitia Masjid Asy-Syafi’iyah, Fahrurozi, Senin (31/3/2025) mengatakan, kejadiannya sangat tiba-tiba.
Iwan yang merupakan korban
kebakaran miniatur masjid
sempat mengendarai mobil miniatur, dan karena lampu miniatur masjid akan mati, korban berinisiatif mengisi bensin.
“Saat itulah kejadiannya, di bawah miniatur juga ada dua botol BBM yang memicu kebakaran. Korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan tangannya,” kata dia.
Akibatnya, korban tidak bisa menjalani shalat Idul Fitri karena luka bakar ringan itu. Bagian wajahnya tampak menghitam, demikian pula jari-jarinya.
“Iya, jadinya korban tidak bisa ikut shalat id. Hanya saja, luka bakarnya ringan,” kata dia.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi juga membenarkan, kebakaran terjadi setelah pawai takbiran selesai.
Aparat kepolisian juga mengimbau ke depan masyarakat harus berhati-hati jika ada bahan bakar yang bisa memicu kebakaran. “Seorang warga menjadi korban dan telah mendapat perawatan medis,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Mulyadi
-
/data/photo/2025/03/31/67eab6dc6134d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Miniatur Masjid Terbakar di Penghujung Pawai Malam Takbiran di Mataram Regional 31 Maret 2025
-

Dedi Imbau Pengelola Wisata Bersiap Sambut Wisatawan Libur Lebaran
Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau penyelenggara dan pengelola pariwisata untuk mempersiapkan maksimal musim libur Lebaran 2025 mulai dari infrastruktur, keamanan, dan hal lainnya.
“Pertama, seluruh penyelenggara kawasan harus memiliki kesiapan. Kesiapan dari mulai masuk termasuk jaminan keamanan wisatawan,” ujarnya dilansir Antara, Senin (31/3/2025).
Dia menuturkan kasus tenggelamnya seorang anggota polisi di Pantai Pangandaran akibat terbawa arus saat menolong seorang bocah yang tenggelam. Hal itu harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola tempat wisata untuk lebih meningkatkan keamanan.
“Pangandaran itu harus ada para petugas yang di sepanjang pantai. Nanti kalau ada yang tenggelam, ada yang terbawa arus, harus dengan cepat. Kemudian melakukan pertolongan. Kejadian kemarin kan artinya petugas di lautnya enggak ada,” katanya.
Dia mengingatkan pengelola wisata untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan pencegahan berbagai kemungkinan insiden yang terjadi.
“Jangan hanya fokus menerima uang tiket yang masuk. Tetapi juga harus memikirkan, menyiapkan orang-orang yang memiliki kemampuan melakukan pencegahan sebuah peristiwa musibah,” ucap Dedi.
Dedi menyoroti masalah percaloan tiket yang berpotensi terjadi saat masa libur lebaran. Selain itu, dia juga menyoroti agar tidak ada pemandu abal-abal di lokasi wisata saat masa libur lebaran.
“Dan kemudian, tidak boleh ada percaloan tiket. Tidak boleh ada duplikasi parkir. Tidak boleh ada pungutan parkir liar. Tidak boleh ada pemandu wisata abal-abal yang orang tersesat dibawa lebih tersesat,” tuturnya.
Pihaknya akan memonitor secara langsung tempat wisata di Jawa Barat saat masa libur Lebaran. Hal itu dilakukan agar mencegah adanya pungutan liar dan memastikan keamanan tempat wisata dalam melayani pelanggan.
“Saya akan monitor seluruh kegiatan-kegiatan ini. Dan saya ingin memastikan orang jauh barat itu punya sikap yang baik dan care terhadap pariwisata,” terangnya.
-

Dedi imbau pengelola wisata siapkan maksimal musim libur lebaran
Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau penyelenggara dan pengelola pariwisata untuk mempersiapkan maksimal musim libur Lebaran 2025 mulai dari infrastruktur, keamanan, dan hal lainnya.
“Pertama, seluruh penyelenggara kawasan harus memiliki kesiapan. Kesiapan dari mulai masuk termasuk jaminan keamanan wisatawan,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Senin.
Ia mencontohkan kasus tenggelamnya seorang anggota polisi di Pantai Pangandaran akibat terbawa arus saat menolong seorang bocah yang tenggelam. Hal itu harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola tempat wisata untuk lebih meningkatkan keamanan.
“Pangandaran itu harus ada para petugas yang di sepanjang pantai. Nanti kalau ada yang tenggelam, ada yang terbawa arus, harus dengan cepat. Kemudian melakukan pertolongan. Kejadian kemarin kan artinya petugas di lautnya enggak ada,” ujar dia.
Lebih lanjut, gubernur Jabar mengingatkan pengelola wisata untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan pencegahan berbagai kemungkinan insiden yang terjadi.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025 -

Rekam Jejak Sandi Butar Butar, Petugas Damkar Depok yang Dipecat, Pernah Lapor Kasus Dugaan Korupsi – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebaran (Damkar) Kota Depok dipecat setelah mendapat 4 kali surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di instansi tersebut dengan status sebagai PPPK.
Pemecatan Sandi Butar Butar sebagai petugas Damkar Depok tertuang dalam surat yang diterbitkan pada Kamis (27/3/2025) dengan nomor 800/201-PO.Damkar terkait dengan pemutusan perjanjian kerja.
Surat pemutusan kontrak tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryanti.
Isi dari surat tersebut yakni kajian berita acara pemeriksaan perihal sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Sandi Butar Butar selama bertugas sebagai anggota Damkar Depok.
“Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian bunyi isi surat tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pada surat itu disebutkan bahwa pihak kesatu, yaitu Dinas Damkar Kota Depok, berhak memutus perjanjian secara sepihak berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.
“Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian isi surat tersebut.
Lantas, seperti apakah rekam jejak Sandi Butar Butar saat bertugas sebagai petugas Damkar Depok?
Petugas Damkar Sandi Butar Butar pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).
Didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa dokumen, foto, hingga video.
Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.
“Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi, dikutip dari Tribun Jakarta.
“Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.
Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.
Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.
“Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.
Deolipa Yumara menjelaskan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.
“Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada Sandi Butar Butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.
“Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” sambungnya.
Dibantu Dedi Mulyadi
Deolipa Yumara menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut berperan atas dipekerjakannya kembali Sandi sebagai petugas Damkar.
Mewakili Sandi, Deolipa menyampaikan ucapan terima kasih untuk Dedi Mulyadi dan Supian Suri.
“Di atasnya Pak Supian sebenarnya ada yang disampaikan oleh Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi,” kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (14/3/2025) .
“Yang memang menyatakan bahwasanya setelah Wali Kota Depok terpilih, Sandi akan diterima bekerja kembali,” tambahnya.
“Dan kemudian ini sudah ditepati oleh Wali Kota Depok dan oleh Gubernur Jawa Barat,” lanjut Deolipa.
Deolipa Yumara bersama Sandi sempat bertemu Dedi di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Sandi bercerita panjang lebar mengenai perjalanan kariernya sebagai anggota Damkar Depok, termasuk pengalaman menjadi korban perundungan, gaji yang dipotong, hingga kondisi alat pemadam kebakaran yang memprihatinkan.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi selaku Gubernur terpilih memberi pesan kepada Sandi Butarbutar apabila kembali bekerja sebagai pemadam kebakaran (Damkar).
Dedi Mulyadi lalu menyampaikan bahwa telah meminta Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, untuk memperkerjakan kembali Sandi Butar Butar.
“Nanti karakternya ubah ya, jadi kalau pimpinannya sudah baik, kelengkapan damkarnya sudah benar, hak-hak kamu diberikan, jangan banyak ngoceh keluar, karena pimpinan pasti pusing itu,” kata Dedi Mulyadi.
Sandi mengaku, dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.
Dedi Mulyadi menuturkan, dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.
“Karena ke depan, Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta, karena itu gerbangnya Jawa Barat, jangan bikin malu,” kata dia.
“Oke, kamu kerja juga yang bagus, nanti pasti yang kerjanya tangan bukan mulut ya,” ujar Dedi Mulyadi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TERBONGKAR Surat Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar Depok, 3 Hal Ini Disorot, Singgung Korupsi dan di TribunJatim.com dengan judul Masih Ingat Sandi Butar Butar? Baru Jadi Damkar sudah Terima 4 SP, Gaji Lebih Kecil: Tak Dapat THR
(Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty)
-

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Depok Usai Memakai Mobil Dinas untuk Mudik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, karena mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Idulfitri 1446 H. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pemerintahan, bukan keperluan pribadi.
“Tadi malam saya sudah memberikan teguran. Tidak boleh ada pernyataan yang membolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik. Kendaraan dinas itu hanya untuk kepentingan dinas, tidak untuk hal lain,” ujar Dedi dikutip Senin (31/3/2025).
Menurut Dedi, kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok bertentangan dengan instruksi gubernur yang secara tegas melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik.
“Iya, ini jelas mengabaikan aturan. Jika kebijakan seperti itu dibiarkan, maka akan membuka peluang bagi pelanggaran lain,” ujarnya.
Ia juga menanggapi pernyataan Supian Suri yang menyebut tidak semua ASN memiliki kendaraan dinas.
Menurutnya, kendaraan dinas umumnya diberikan kepada pejabat eselon II dan III, bukan seluruh ASN.
“Pak Wali Kota mengatakan tidak semua ASN punya mobil dinas, tapi yang diberikan kendaraan dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan III. Eselon IV tidak mendapatkannya, kecuali di beberapa unit tertentu, seperti UPTD di kabupaten/kota yang menangani pekerjaan umum,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tunjangan bagi pejabat eselon II dan III sebenarnya cukup untuk membeli kendaraan pribadi. Jika ada pejabat di level tersebut yang tidak memiliki mobil, Dedi menilai ada masalah dalam pengelolaan keuangan mereka.
-

Jawaban Danramil Berompi Eiger saat Ditegur Dedi Mulyadi di Proyek Eiger Camp: Saya Hanya Mengecek – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat disambut oleh seorang prajurit TNI saat mendatangi proyek Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Mata Dedi Mulyadi langsung tertuju kepada rompi yang dikenakan prajurit TNI tersebut.
Orang nomor satu di Jabar itu bahkan sampai mengira jika proyek Eiger Camp yang berada di kaki Tangkuban Perahu tersebut dijaga prajurit TNI.
Prajurit TNI tersebut rupanya merupakan Komandan Koramil atau Danramil setempat.
“Iya pak. Tuh Eiger,” kata Dedi Mulyadi sambil menunjuk rompi TNI, dikutip dari TribunnewsBogor, Sabtu (29/3/2025).
“Siap,” ujar Danramil.
Saat ditanya Dedi Mulyadi, Danramil tersebut menegaskan bahwa dirinya bukanlah penjaga proyek Eiger Camp.
“Jadi gimana ini pak ? Bapak di sini jaga ?” tanya KDM, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat itu.
“Siap bukan, saya Danramil,” jawab Danramil.
Danramil tersebut menyebut tengah memantau proyek Eiger Camp lantaran telah viral di media sosial.
“Hanya mengecek karena di TikTok itu kan ada (viral), makaya saya cek,” ujar Danramil.
Saat ditanya Dedi Mulyadi terkait dengan izin proyek tersebut, Danramil mengaku tak tahu menahu perihal itu.
“Oh saya kira jaga. Tapi izinnya sudah ada yah kelihatannya?” kata Dedi Mulyadi.
“Kurang paham juga,” jawab Danramil ke Dedi Mulyadi.
Belum lama ini, Dedi Mulyadi mendatangi proyek Eiger Camp yang berdiri di lahan kebun teh milik PTPN.
Ia menyebut proyek Eiger Camp ini sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Kita sudah menuju lokasi yah pembangunannya sudah berjalan dan saya lihat ada izinnya tuh. Izin yang dikeluarkan wilayah Bandung Barat,” ujarnya.
Kendati demikian, Dedi Mulyadi juga menyoroti perihal kemudahan pemerintah setempat yang mengeluarkan izin bagi pengusaha yang menggarak lahan alam.
“Yang jadi problem kemudahan memberi izin pada area yang memiliki tingkat resiko longsor, perubahan kontur tanah,” ungkapnya.
“Ini yang menjadi kelemahan birokrasi saat ini termasuk juga tata ruangnya,” sambungnya.
Dedy Mulyadi menangis
Beberapa waktu yang lalu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sempat dibuat menangis karena proyek ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) yang dinakhodai oleh bos Eiger, Ronny Lukito, di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Proyek tersebut telah disegel dan proses penyegelan Eiger Adventure Land berlangsung dramatis.
Dedi Mulyadi sempat menangis menitikkan air mata karena sedih melihat dampak dari alih guna lahan di kawasan tersebut.
Menurutnya, proyek Eiger Adventure Land melanggar regulasi hingga menyebabkan kerusakan ekosistem di kawasan puncak Bogor.
Salah satu yang menjadi sorotan Dedi Mulyadi yakni jembatan gantung raksasa bagian dari Eiger Adventure Land di kawasan Megamendung.
“Itu sudah ada bangunan (jembatan gantung), jembatan, itu yang paling melanggar adalah itu (jembatan), nggak boleh. Itu udah terbelah (longsor),” kata Dedi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.
“Kalau ngomongin laku ya laku, tempat bagus begini, tapi kan ada yang terganggu. Masak alam kayak gini aja diganggu,” ucapnya.
Setelah itu, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut langsung lemas.
Ia bersandar di area pagar dengan kepala tertunduk, lalu mengeluarkan air mata.
Diketahui, Eiger Adventrue Land dikelola oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) yang dikomandoi oleh Ronny Lukito.
Ronny Lukito adalah pendiri Eiger, sebuah perusahaan yang memproduksi berbagai macam produk untuk kegiatan alam, salah satunya untuk mendaki gunung.
Dari penelusuran Tribunnews, Ronny Lukito mendirikan Eiger pada 1989.
Nama tersebut terinspirasi dari Gunung Eiger yang terletak di daerah Bernese Oberland, Swiss.
Dikutip dari akun LinkedIn, Ronny Lukito kini tercatat sebagai Chief Executive Officer (CEO) PT Eiferindo Multi Produk Industri.
Ia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara.
Ronny juga merupakan satu-satunya anak laki-laki di keluarganya.
Ayahanda Ronny bernama Lukito, sedangkan ibunya bernama Kumiasih.
Ia berasal dari keluarga sederhana.
Orang tuanya merupakan pengelola toko tas kecil.
Berangkat dari pengalaman itu, Ronny kemudian membuat produk tas sendiri dengan bermodalkan dua mesin jahit dan bahan seadanya.
Produk dari tas tersebut kini dikenal dengan nama Exsport.
Ronny Lukito telah berhasil menjadikan Eiger sebagai brand petualangan outdoor yang terkemuka di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi EIGER, sejak 2015, EIGER memfokuskan produk-produknya untuk kegiatan alam di iklim tropis yang kini menjadi tagline EIGER, yaitu “Tropical Adventure”.
Hal tersebut tercermin di tiga kategori produk EIGER, yaitu Mountaineering, Riding, dan Eiger 1989 (Lifestyle).
Saat ini, EIGER sudah tersedia di 137 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan total 237 toko dan memperkuat kehadirannya di dunia daring.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul MOMEN Dedi Mulyadi Sensi Lihat Merek Rompi Danramil, Geram Eiger Camp Rusak Kebun Teh : Bapak Jaga ?
(Tribunnews.com/Rakli) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)
-
/data/photo/2025/03/30/67e928a7c793e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Kades di Bogor Minta THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Preman Ditahan, Masa Dia Enggak Bandung
Kades di Bogor Minta THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Preman Ditahan, Masa Dia Enggak
Editor
KOMPAS.com –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan senilai Rp 165 juta.
“Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas,” ujar Dedi di Bandung, Minggu (30/3/2025), dikutip dari
Antara
.
Dedi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggal tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.
Menurutnya, harus ada langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera.
“Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni,” katanya.
Sebelumnya, sebuah surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Dalam surat itu, Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, diduga meminta THR beserta berbagai keperluan lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.
Dalam surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan dengan alasan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal,”
tulis Ade dalam surat tersebut.
Selain surat permintaan THR, beredar pula undangan acara halalbihalal yang akan diselenggarakan di Kantor Desa Klapanunggal pada Jumat (21/3/2025).
Ade tercatat sebagai ketua pelaksana acara tersebut.
Setelah surat tersebut viral, Ade Endang Saripudin menyampaikan permintaan maaf melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia berdalih surat tersebut hanya bersifat imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya.
“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” ujar Ade dalam video yang dibagikan pada Sabtu (29/3/2025).
Ia juga berjanji untuk menarik kembali surat yang telah beredar luas di masyarakat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Harus Diusut! Proyek Tempat Wisata Eiger Camp Diduga Langgar Perda KBU!
JABAREKSPRES – Keberadaan proyek tempat wisata Eiger Camp saat ini tengah jadi sorotan para pegiat aktivis lingkungan Jawa Barat. Sebab dalam pembangunannya diduga ada pelanggaran tata ruang Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Bandung Utara ( KBU ).
Tempat Wisata yang berada di kaki Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang tersebut, berada di Desa Kaywangi, Kampung Sukawana, Kabupaten Bandung Barat itu, merupakan kawasan resapan air dan tidak boleh didirikan bangunan komersial.
Proyek Eiger Camp pertama mencuat di media sosial setelah Ketua Asosiasi Profesi Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI) Deni Sugandi memposting foto kegiatan proyek tersebut dengan menggunakan drone.
BACA JUGA: PLTU di Jawa Barat yang Langgar Hak Asasi Manusia dan Merusak Lingkungan!
Dalam foto tersebut terungkap sebuah aktivitas pembangunan tempat wisata yang tengah dibangun. Meski begitu, pihak Eiger Camp mengklaim sudah menempuh prosedur perizinan melalui Pemeritahan Daerah Kabupaten Bandung Barat ( KBB)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi langsung merespon aktivitas proyek tersebut. Bahkan, mantan Bupati Purwakarta itu langsung memerintahkan Satpol PP Jawa Barat untuk langsung melakukan penyegelan.
Menurut Dedi, lokasi itu akan dibangun tempat wisata yang dikelola oleh Eiger dan telah bekerjasama dengan PTPN VIII. Namun, meski sudah memiliki izin, Dedi menduga tempat wisata tersebut melanggar aturan perizinan.
BACA JUGA: Ini Dia, Biang Kerok Gunungan Sampah di Pasar Gedebage
Dedi mengaku heran dengan proyek tempat wisata itu. Sebab, kawasan tersebut merupakan tempat latihan TNI dari kesatuan Kopasus, sehingga kondisinya harus tetap hutan lebat.
Diduga Langgar Perda KBU
Sementara itu, berdasar kan hasil penelusuran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah ( Perda ) Nomer 2 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara yang telah diitetapkan pada 2026 silam.
Peraturan tersebut disusun berdasarkan pertimbangan Kawasan Bandung Utara yang memiliki fungsi dan peranan penting dalam menjamin keberlanjutan kehidupan dan keseimbangan lingkungan hidup di Cekungan Bandung.
BACA JUGA: Pengelolaan Sampah TPS Gedebage Kota Bandung Hanya Mampu Kelola 10 Ton!
Selain itu pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara yang tidak terkendali akan mengancam keberlangsungan fungsi konservasi kawasan sebagai daerah tangkapan air dan menimbulkan berbagai bencana alam.
-

PFI Bogor Gelar Pameran Foto di Acara Open House Pemkab, Bupati Sampaikan Hal Ini!
JABAR EKSPRES – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor memamerkan hasil karya foto dalam acara open house Idulfitri 1446 H yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor.
Acara yang berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (31/3), menampilkan sebanyak 60 karya foto Bupati dan Wakil Bupati Bogor dari masa ke masa.
Open house ini terbuka untuk seluruh masyarakat. Pemkab Bogor menyediakan jajanan UMKM hingga berbagai makanan untuk menjamu masyarakat.
Di sela open house, Bupati Rudy Susmanto menyempatkan waktu meliat hasil jepretan PFI Bogor.
BACA JUGA:Salat Id Bareng Dedi Mulyadi, Masyarakat Kota Bandung Padati Lapang Gasibu
Rudy mengapresiasi pemeran PFI Bogor tersebut. Kata dia, karya seni seperti ini tidak hanya ada di ruang-ruang publik saja.
Ia ingin karya foto Jurnalis dipamerkan di seluruh gedung milik Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dinikmati masyarakat.
“Ini sangat luar biasa, Tapi kita ingin semua karya foto, karya jurnalis dari anak-anak muda hebat dapat terus dipamerkan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerinda itu mengungkapkan, pameran foto PFI Bogor ini bukan hanya memajangkan karya saja.
BACA JUGA:Gelar Solat Id di Lapangan Tegar Beriman, Pemkab Bogor Gelar Open House
Menurutnya, foto yang dihasilkan PFI Bogor merupakan perjalan panjang Kabupaten Bogor dari setiap pemimpin yang berganti.
“Kita bisa lihat tokoh besar bangsa Indonesia Pak Joko Widodo bersama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Lalu di sini Bu Nur Hayanti, perempuan hebat Kabupaten Bogor,”katanya.
Kemudian, ada juga foto yang memperlihatkan sinergitas Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor bersama pejabat Bupati Bogor Ade Yasin dan Iwan setiawan.
“Ini adalah perjalanan panjang Kabupaten Bogor, Bogor tidak diciptakan dalam waktu satu hari, Bogor diciptakan oleh kebersamaan, bersama-sama seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, seluruh tokoh-tokoh Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
-

Duduk Perkara Sandi Butar Butar Dipecat Lagi dari Damkar Depok, Dulu Dedi Mulyadi Pernah Beri Pesan
TRIBUNNAKARTA.COM – Duduk perkara Sandi Butar Butar dipecat dari pekerjaannya sebagai petugas pemadam kebakaran atau Damkar Kota Depok pada Kamis (27/3/2025).
Dinas Damkar Depok awalnya tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi sebagai petugas damkar pada Kamis (2/1/2025)
Hal itu dijelaskan dalam Surat Keterangan Kerja bernomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
Lalu ada peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sehingga Sandi Butar Butar bekerja kembali jadi petugas Damkar Depok.
Sandi Butar Butar bersama pengacaranya Deolipa Yumara sempat bertemu Dedi di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Ia akhirnya kembali bekerja atas perintah Wali Kota Depok Supian Suri.
Sandi kemudian mulai bekerja lagi sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025).
Namun tak lama setelah bertugas sebagai petugas Damkar, Sandi Butar Butar dipecat lagi dari jabatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, pada Kamis (27/3/2025).
Pemutusan kontrak kerja tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan pada 27 Maret 2025 dengan nomor 800/201-PO.Damkar perihal pemutusan perjanjian kerja.
Surat itu menyatakan pemutusan perjanjian kerja yang ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Identitas Tiga Korban Tewas Kecelakaan Maut Mobil Listrik Tabrak Truk di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (29/3/2025). Kondisinya Mengenaskan
Dikutip dari Kompas.com, pemutusan kontrak kerja dilakukan setelah dilakukan kajian terhadap berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan pada 25 Maret 2025.
Sebelumnya dikabarkan sudah ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Sandi Butar Butar saat bekerja.
“Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian isi surat tersebut.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak kesatu, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, berhak memutus perjanjian secara sepihak berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.
“Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi isi surat tersebut.
Sebelum akhirnya dipecat dari Damkar Depok, ada tiga hal yang disorot dari Sandi Butar Butar.
Terima 4 SP
Sandi Butar diberi empat surat peringatan (SP) setelah mulai dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.
Usai Libur SP pertama terbit pada 13 Maret 2025 karena dianggap sudah melanggar lantaran tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret 2025.
Sandi menjelaskan, absen hari itu telah ia laporkan kepada Tesy dan komandan regu (Danru)-nya karena ada urusan keluarga.
Ia menjanjikan untuk kembali masuk di waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).
SP kedua terbit pada 17 Maret 2025 dengan nomor surat 800/28-BJS yang menilai Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi.
Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP, ia sudah mencoba mengkomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.
“Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya,” terang Sandi.
SP ketiga diterbitkan pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS karena Sandi melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik mako kembang.
SP keempat terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS karena melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.
“Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran. Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” ujar Sandi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari Munadi memberikan tanggapan atas klaim Sandi.
Ia membantah bahwa Sandi telah meminta izin ketika tidak masuk piket pada 12 Maret 2025.
Jika ada konfirmasi dari Sandi, kata dia, maka SP pertama tidak akan diterbitkan oleh UPT Bojongsari.
“Logikanya kalau sudah izin untuk tidak melaksanakan piket, apa mungkin ditegur karena tidak melaksanakan piket?” ujar Munadi saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Minggu (30/3/2025).
Munadi juga membantah bahwa dia memberikan izin kepada Sandi untuk tidak hadir dalam apel pagi karena masalah kendaraan.
Ia menegaskan, tidak ada konfirmasi dari Sandi sebelum keempat surat peringatan tersebut diterbitkan.Dulu Terima Pesan Dedi Mulyadi
Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara menyebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga turut berperan atas dipekerjakannya kembali Sandi sebagai petugas damkar.
Oleh karenanya, mewakili Sandi, Deolipa menyampaikan ucapan terima kasih untuk Dedi Mulyadi dan Supian Suri.
“Di atasnya Pak Supian sebenarnya ada yang disampaikan oleh Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi,” kata Deolipa.
“Yang memang menyatakan bahwasanya setelah Wali Kota Depok terpilih, Sandi akan diterima bekerja kembali,” tambahnya.
“Dan kemudian ini sudah ditepati oleh Wali Kota Depok dan oleh Gubernur Jawa Barat,” lanjut Deolipa.
Deolipa Yumara bersama Sandi sempat bertemu Dedi di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Sandi bercerita panjang lebar mengenai perjalanan kariernya sebagai anggota Damkar Depok, termasuk pengalaman menjadi korban perundungan, gaji yang dipotong, hingga kondisi alat pemadam kebakaran yang memprihatinkan.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi selaku Gubernur terpilih memberi pesan kepada Sandi Butarbutar apabila kembali bekerja sebagai pemadam kebakaran (Damkar)
Dedi Mulyadi lalu menyampaikan bahwa telah meminta Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, untuk memperkerjakan kembali Sandi Butar Butar.
“Nanti karakternya ubah ya, jadi kalau pimpinannya sudah baik, kelengkapan damkarnya sudah benar, hak-hak kamu diberikan, jangan banyak ngoceh keluar, karena pimpinan pasti pusing itu,” kata Dedi Mulyadi.
Sandi mengaku, dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.
Dedi Mulyadi menuturkan, dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.
“Karena ke depan, Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta, karena itu gerbangnya Jawa Barat, jangan bikin malu.”
“Oke, kamu kerja juga yang bagus, nanti pasti yang kerjanya tangan bukan mulut ya,” ujar Dedi Mulyadi. (TribunJakarta.com/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya