Tag: Mulyadi

  • Jalur Puncak tanpa macet saat angkot tak beroperasi

    Jalur Puncak tanpa macet saat angkot tak beroperasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Jalur Puncak tanpa macet saat angkot tak beroperasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 April 2025 – 20:22 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengatakan bahwa pengendara dapat melalui jalur utama Cianjur, khusus di depan Pasar Cipanas, dengan nyaman dan lancar tanpa macet pada saat angkutan kota (angkot) tidak beroperasi.

    “Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan agar angkot Cipanas tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025,”  kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha di Cianjur, Kamis.

    Dengan pemberian insentif kepada sopir, dia menegaskan bahwa sampai dengan 7 April tidak ada angkot yang beroperasi sehingga tidak ada macet lagi di depan pasar, hanya antrean dengan laju tersendat.

    AKBP Rohman mengemukakan bahwa pihaknya sudah melaporkan langsung kepada Gubernur Jabar kalau kawasan Puncak aman tanpa macet selama angkot tidak beroperasi.

    “Kendati demikian, kami tetap menyiagakan petugas di titik rawan macet, termasuk di depan Pasar Cipanas,” kata Kapolres.

    Sementara itu, sekitar 561 sopir angkot di kawasan Puncak-Cipanas diliburkan selama sepekan tepatnya mulai 1 hingga 7 April 2025.

    Kebijakan itu, kata dia, untuk mencegah terjadinya antrean panjang kendaraan yang menyebabkan macet total di jalur Puncak karena angkot parkir dan berhenti sembarangan.

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan menyebutkan berbagai faktor penyebab terjadinya macet panjang hingga belasan jam di jalur Puncak, salah satunya keberadaan angkot yang kerap berhenti sembarangan tepatnya di depan Pasar Cipanas.

    Pemkab Cianjur dan Pemprov Jabar memberikan solusi dengan meliburkan angkot selama liburan Lebaran dengan memberikan insentif bagi ratusan sopir berupa uang tunai Rp1 juta dan paket sembako selama tidak beroperasi.

    Bantuan itu diserahkan langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berupa uang Rp1 juta dan paket sembako dengan total Rp1,5 juta.

    “Bekal untuk mereka selama tidak beroperasi sampai dengan 7 April,” katanya.

    Ketika ada angkot yang tetap beroperasi atau berhenti di depan Pasar Cipanas, pihaknya akan memberikan sanksi hingga menyita sementara angkot dan akan mengembalikan kepada yang bersangkutan setelah 7 April

    Sumber : Antara

  • Kabar Uang Kompensasi Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor Dipotong Rp200 Ribu, Organda: Seikhlasnya – Halaman all

    Kabar Uang Kompensasi Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor Dipotong Rp200 Ribu, Organda: Seikhlasnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah memotong uang kompensasi terhadap sopir angkutan kota (Angkot) di jalur Puncak.

    Walau demikian, Organda mengakui anggotanya menerima sejumlah uang dari sopir yang disebut sebagai uang terima kasih.

    Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil kebijakan menghentikan sementara operasional angkot di jalur Puncak Bogor selama sepekan saat musim libur lebaran 2025 untuk mengantisipasi kemacetan.

    Sebagai pengganti penghasilan, para sopir angkot akan menerima kompenasi sebesar Rp1,5 juta yang terdiri dari Rp1 juta uang tunai dan Rp500 ribu berbentuk sembako.

    Namun baru-baru ini beredar kabar jika adanya pemotongan terhadap kompensasi tersebut sebesar Rp200 ribu, sehingga sopir angkot hanya menerima Rp800 ribu.

    Atas hal tersebut, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi membantah jika adanya pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot.

    Berdasarkan hasil penelusurannya, hal tersebut merupakan inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing.

    “Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terimakasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas,” ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025).

    Haryandi mengungkapkan, uang yang terhimpun sebagai ucapan terimakasih tanpa dipatok dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp3,2 juta.

    Ia pun menegaskan jika dalam menghimpun uang tersebut tanpa ada paksaan dan juga tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya.

    Sementara itu, ia menjelaskan imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terimakasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan itu diambil.

    “Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimaksih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela,” katanya.

    Puluhan Sopir Angkot Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran

    Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menemukan terdapat puluhan angkot yang masih nekad beroperasi di jalur Puncak, Bogor.

    Padahal, Gubernur Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah mengeluarkan instruksi agar tidak ada angkot yang beroperasi guna mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak Bogor selama libur lebaran 2025.

    Selama diliburkan 7 hari, para sopir angkot mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,5 juta untuk menutup penghasilannya.

    “Ada sekitar 20 kendaraan yang saat ini seharusnya tidak beroperasi sudah menerima kompensasi,” kata Sekretaris Dishub Provinsi Jawa Barat, Dhani Gumelar di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2024).

    Dhani Gumelar mengatakan, para sopir angkot yang masih beroperasi tersebut memberikan alasan yang beragam. 

    Ada yang beralasan demi kepentingan keluarga, ada yang mengaku tidak tahu, bahkan ada juga yang mengaku belum menerima kompensasi.

    Namun, kata dia, apapun alasannya tak bisa dibenarkan karena pemerintah telah memberikan kompensasi untuk 651 sopir angkot.

    “Jadi kita memberikan sesuai dengan Organda, jadi saat ini tidak ada pengecualian, seluruhnya tidak boleh beroperasi,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyebut angkot yang tetap beroperasi tersebut diberikan tindakan putar balik oleh anggotanya di lapangan.

    Apabila kedapatan masih terus beroperasi, maka pihaknya tak segan untuk mencabut izin operasional dari angkot tersebut.

    “Jadi kalau sudah imbauan 1, 2, 3 masih terus seperti itu, kita cek surat-suratnya segala macem kita fotoin, kalau masih tetep beroperasi akan kita lakukan untuk penindakan yaitu pencabutan izin trayek,” tegasnya.

    Di samping itu, anggotanya pun telah tergelar di sepanjang jalur Puncak Bogor untuk melakukan pengawasan terhadap angkot-angkot yang masih beroperasi saat libur lebaran.

    “Dari mulai Gadog sampe Gunung Mas kita lakukan pengawasan, di titik yang di mana simpang yang perlu diawasi kita awasi, ada delapan titik,” katanya.

    Penulis: Muamarrudin Irfani

  • Ramai Soal Uang Kompensasi Sopir Angkot Diduga Disunat, Dishub Kabupaten Bogor Terlibat ?

    Ramai Soal Uang Kompensasi Sopir Angkot Diduga Disunat, Dishub Kabupaten Bogor Terlibat ?

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat menanggapi isu dugaan pemotongan uang kompensasi yang diterima oleh sopir angkot di jalur Puncak.

    Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi melakukan panggilan langsung kepada para sopir angkot untuk menyelidiki kebenaran permasalahan tersebut.

    Diketahui, sebanyak 653 sopir angkot yang melayani tiga trayek—Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Bogor-Cibedug—seharusnya mendapatkan kompensasi total sebesar Rp 1,5 juta, yang terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk bingkisan.

    Namun, para sopir mengaku hanya menerima kompensasi senilai Rp 800 ribu.

    BACA JUGA: Lebaran 2025, Kawasan Cipanas Tanpa Macet Berkat Kebijakan Liburkan Angkot

    Dedi menjelaskan bahwa kompensasi ini berasal dari Bank Jabar Peduli dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

    Ia juga memastikan bahwa sopir yang belum menerima uang kompensasi akan segera diupayakan untuk mendapatkan hak mereka sebesar Rp 1,5 juta.

    “Jadi nanti di data kembali yang tidak kebagian, akan kami penuhi aman pak. Kalau saya sih ingin rakyat saya ini tidak ada yang susah hidupnya,” katanya melalui instagram @dedimulyadi71, Kamis (3/4/).

    Lebih lanjut, Dedi menanyakan tentang adanya pemotongan sebesar Rp 200 ribu kepada salah satu sopir.

    Sopir tersebut menjelaskan bahwa mereka diminta untuk memberikan kontribusi secara sukarela, namun dengan target nominal Rp 200 ribu.

    BACA JUGA: Enchanting Valley, Destinasi Wisata Baru di Bogor yang Bikin Liburan Lebaran Makin Seru

    “Keikhlasan tapi keikhlasannya itu ditarget pak 200 ribu,” kata dia.

    Dalam percakapan itu, Dedi juga menanyakan siapa saja yang diduga terlibat dalam pemotongan kompensasi tersebut.

    Sang sopir menyebutkan tiga pihak yang terlibat, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Organda, dan KKSU.

    Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus diselidiki, dan Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen untuk memastikan semua hak sopir angkot terpenuhi tanpa ada pemotongan yang tidak sah.

  • Jalur Puncak Lancar Tanpa Macet Selama Angkot Tidak Beroperasi

    Jalur Puncak Lancar Tanpa Macet Selama Angkot Tidak Beroperasi

    CIANJUR – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, melaporkan bahwa jalur utama Cianjur, khususnya di depan Pasar Cipanas, kini dapat dilalui dengan nyaman dan lancar tanpa kemacetan. Hal ini terjadi berkat kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di mana angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak-Cipanas tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan tersebut, tidak ada lagi kemacetan di depan Pasar Cipanas. “Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan agar angkot Cipanas tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025,” ujar Kapolres, Kamis 3 April.

    Selama periode liburan Lebaran ini, tepatnya hingga 7 April 2025, 561 sopir angkot yang biasa beroperasi di kawasan Puncak dan Cipanas diliburkan. Sebagai pengganti, mereka menerima insentif berupa uang tunai sebesar Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp1,5 juta yang diserahkan langsung oleh Dedi Mulyadi.

    Kebijakan ini diambil untuk menghindari antrean panjang yang sering terjadi akibat angkot yang berhenti sembarangan, terutama di depan Pasar Cipanas. “Keputusan ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan, yang sebelumnya sering terjadi karena angkot yang parkir dan berhenti sembarangan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan.

    Menurut AKBP Rohman, pihaknya telah melaporkan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa jalur Puncak kini bebas macet selama angkot tidak beroperasi. “Kami akan tetap menyiagakan petugas di titik rawan kemacetan, termasuk di depan Pasar Cipanas, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas,” tambah Kapolres.

    Meskipun demikian, pihak berwenang tetap memperingatkan sopir angkot yang tetap beroperasi atau berhenti sembarangan. Mereka akan dikenakan sanksi, termasuk penyitaan sementara angkot yang melanggar aturan tersebut. Kendaraan tersebut baru akan dikembalikan setelah 7 April 2025.

    Dengan kebijakan ini, diharapkan jalur Puncak dapat tetap lancar dan terhindar dari kemacetan parah selama masa liburan Lebaran, memberikan kenyamanan bagi pengendara yang melintasi kawasan tersebut

  • Duduk Perkara Wali Kota Depok Ditegur Dedi Mulyadi & Wamen Usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas – Halaman all

    Duduk Perkara Wali Kota Depok Ditegur Dedi Mulyadi & Wamen Usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Memberi izin aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2025 berimbas Wali Kota Depok, Supian Suri, terkena teguran oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Bima Arya Sugiarto.

    Tidak hanya ditegur, Supian Suri juga akan dipanggil oleh orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

    Lantas, apa alasan Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan bawahannya untuk memakai mobil dinas saat mudik?

    Pada saat Dedi Mulyadi dan Kemendagri gencar-gencarnya melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, Supian Suri justru membuat kebijakan yang berbeda.

    Ia membuat heboh publik karena memperbolehkan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri 2025.

    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian Suri, Jumat (28/3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor.

    Salah satu faktornya yakni memberi apresiasi untuk pegawai yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Depok.

    Supian Suri berujar bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.

    Oleh karena itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mereka.

    “Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” tuturnya.

    Sementara itu, Dedi Mulyadi dan Kemendagri selaku atasan Supian Suri melarang keras penggunaan mobil dinas untuk mudik.

    KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan yang disampaikan Wali Kota Depok tersebut keliru dan berpotensi merugikan negara.

    “Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain,” ujar KDM, Senin (31/3/2025).

    Pada waktu yang berbeda, baru-baru ini Dedi Mulyadi akan memanggil Supian Suri atas perilaku yang dibuatnya.

    “Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

    Dedi mengatakan, dirinya ingin hal serupa tidak terjadi kembali, sehingga dirinya akan menekankan beberapa hal kepada bupati dan wali kota yang ada di wilayah Jawa Barat.

    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.

    Dedi Mulyadi menyebut dirinya hanya akan memberi teguran kepada Wali Kota Depok.

    Dia menyadari bahwa Wali Kota Depok adalah sosok yang baru menjabat, bukan petahana.

    “Iya teguran dulu, kan wali kota baru jadi masih latihan,” ujarnya.

    Ditegur Wamendagri

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto, memberikan respons terkait dengan kabar Wali Kota Depok mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

    Bima Arya menegaskan bahwa para pejabat daerah, termasuk kepala daerah, dilarang memanfaatkan fasilitas dinas, seperti mobil dinas, untuk kepentingan pribadi.

    Walaupun Wali Kota Depok mengklaim bahwa keputusan itu sebagai bentuk penghargaan untuk para staf, Bima Arya menilai langkah tersebut tidak tepat dan berisiko merugikan negara.

    “Ini jelas salah. Pemberian fasilitas dinas untuk keperluan pribadi tidak dibenarkan. Ada banyak cara untuk memberikan penghargaan yang lebih tepat tanpa menggunakan fasilitas negara,” kata Bima Arya saat menghadiri open house di kediaman Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

    Bima Arya menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik berpotensi membuka celah kerugian negara yang signifikan.

    “Kalau dibiarkan, maka mobil dinas—yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik—justru disalahgunakan, dan ini berisiko menimbulkan kerugian negara,” lanjutnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas dinas bukanlah barang pribadi yang bisa dipakai sesuka hati.

    “Fasilitas negara seharusnya tetap tersedia untuk kepentingan lembaga dan pegawai yang tetap bekerja, meski banyak yang libur. Ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu,” tambahnya.

    Bima Arya juga menyoroti fakta bahwa meskipun libur Lebaran, tidak semua pegawai bisa cuti, karena ada yang tetap piket dan bekerja.

    Oleh karena itu, ia menekankan agar mobil dinas tetap tersedia dan siap digunakan oleh mereka yang bertugas.

    “Libur bukan berarti semuanya libur. Pemerintah bekerja dengan sistem shift, sehingga beberapa staf tetap bertugas dan membutuhkan mobil dinas untuk menjalankan tugas mereka,” jelasnya.

    Dengan tegas, Bima Arya menekankan bahwa fasilitas negara harus dikelola dengan bijaksana untuk menghindari penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Panggil Supian Suri Buntut Mobil Dinas untuk Mudik ASN: Wali Kota Baru, Masih Latihan dan di TribunJakarta.com dengan judul Dedi Mulyadi Mendadak Kumpulkan Pasukan, Sosok yang Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas Ikut Dipanggil

    (Tribunnews.com/Rakli/Rizki Sandi Putra) (TribunJabar.id/Salma Dinda Regina) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

  • Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang Dilobi Dedi Mulyadi Usut Kasus Kades Minta THR – Halaman all

    Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang Dilobi Dedi Mulyadi Usut Kasus Kades Minta THR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dilobi oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, untuk mengusut kasus Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta ke pabrik-pabrik yang berada di wilayah Bogor.

    Dedi Mulyadi meminta Kades Klapanunggal tersebut ditangkap.

    Pasalnya, tindakan Kades Klapanunggal tersebut tidak berbeda dengan aksi preman yang ada di Bekasi.

    Orang nomor satu di Jabar tersebut menegaskan bahwa kades minta THR harus diproses hukum.

    “Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini,” ujar Dedi Mulyadi di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

    “Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” tutur dia.

    Diketahui, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan THR ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.

    Surat permintaan THR yang ditandatangani Ade tersebut berisikan rencana anggaran THR untuk aparatur desa mencapai Rp165 juta.

    Adapun rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

    Selanjutnya, biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.

    Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Irjen AKhmad Wiyagus? Berikut informasi lengkapnya.

    Irjen Pol Akhmad Wiyagus adalah perwira tinggi (Pati) Polri yang sudah menjabat sebagai Kapolda Jabar sejak Maret 2023.

    Jabatan jenderal bintang 2 tersebut sebagai Kapolda Jabar tercatat dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/713/III/KEP./ 2023 tanggal 27 Maret 2023.

    Ia ditunjuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda Jabar.

    Sebelum itu, Irjen Akhmad Wiyagus sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kapolda Lampung.

    Ia tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kapolda Lampung pada Juni 2022 hingga Maret 2023.

    Saat masih menjadi Kapolda Lampung, Akhmad Wiyagus pernah menerima penghargaan polisi teladan Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

    Dikutip dari situs resmi Polri, Akhmad Wiyagus merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

    Sepanjang kariernya, jenderal kelahiran Tasikmalaya ini pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Kapolres Sumedang (2008), Kanit II Dit III/Tipidkor Bareskrim Polri (2010), dan Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri (2011).

    Tak sampai di situ, Akhmad Wiyagus juga pernah menjabat sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2013), Dirtipidkor Bareskrim Polri (2014), dan Wakapolda Maluku (2018).

    Karier Akhmad Wiyagus makin moncer tatkala ia didapuk menjadi Wakapolda Jawa Barat pada tahun 2019.

    Pada 2020, ia lalu diangkat sebagai Kapolda Gorontalo.

    Dua tahun kemudian, lulusan Akpol 1989 ini dimutasi menjadi Kapolda Lampung.

    Tak bersleang lama, Irjen Akhmad Wiyagus dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda Jabar pada 2023 hingga sekarang.

    Kades Klapanunggal minta maaf

    Terkait kasus minta THR, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin menyampaikan permohonan maaf.

    Video permintaan maaf itu disampaikan Ade setelah surat edaran minta THR yang ditandatanginya itu viral di media sosial.

    Dalam video klarifikasinya, Ade meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

    “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” kata Ade, Minggu (30/3/2025).

    Ade menjelaskan surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa.

    Untuk langkah selanjutnya, Ade mengaku akan menarik surat edaran minta THR tersebut.

    “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut,” aku Ade.

    Ade Endang Saripudin rupanya juga sempat membuat heboh masyarakat atas tuduhan menyunat bansos pada tahun 2021 silam.

    Kala itu, Kades Klapanunggal tersebut dituding menyunat bantuan sosial tunai (BST) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Dilansir TribunnewsBogor.com, dugaan penyunatan bansos ini diungkap oleh sekelompok ibu-ibu yang mengaku korban.

    Mereka mengaku menjadi korban penyunatan dana bansos sebesar 50 persen.

    Mulanya mereka seharusnya mendapat BST sebesar Rp 600 ribu, tetapi justru hanya mendapat Rp 300 ribu.

    Tati Herawati, salah satu korban, berujar bansos tersebut dibagikan di SMPN 1 Klapanunggal kepada yang berhak mendapatkan bansos ini.

    Di satu ruangan, Tati mengaku menerima BST itu Rp 600 ribu, lalu disuruh ke ruangan lain dan uangnya itu mendadak dipotong jadi Rp300 ribu dengan alasan dialihkan ke warga yang belum dapat.

    “Dia (petugas) bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya udah sepakat. Kita keberatan, karena tidak ada pemberitahuan dari pertamanya,” kata Tati, Senin (19/4/2021).

    Namun, Kades Klapanunggal mengaku tidak mengetahui pemotongan bansos tersebut.

    Ia mengaku dijebak, di mana ada pihak lain yang bermain soal pembagian BST itu tanpa sepengetahuannya.

    Catatan lama kades ini diungkap oleh Politisi PSI, Ronald A Sinaga alias Bro Ron, di media sosial dengan tajuk ‘sejarah kepemimpinan Kades Klapanunggal.’

    “Aku sih yaqueen seyaqueen yaqueennya, staff desa gak mungkin melakukan itu tanpa arahan pimpinan,” tulis Bro Ron.

    Diketahui, Ade Endang Saripudin menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

    Ade Endang terpilih melalui Pilkades 2020.

    Saat itu Ade Endang berhasil mengalahkan empat saingannya.

    (Tribunnews.com/Rakli/Fersianus Waku) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

  • Dedi Mulyadi Mau Benahi Knalpot Brong: Maaf Kalau Sedikit Galak

    Dedi Mulyadi Mau Benahi Knalpot Brong: Maaf Kalau Sedikit Galak

    Jakarta

    Dedi Mulyadi mau membenahi penggunaan knalpot brong di Jawa Barat. Dia juga meminta maaf bila dalam pembenahan itu akan sedikit galak.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut dirinya akan melakukan pembenahan di wilayahnya. Salah satunya dengan menertibkan penggunaan knalpot brong. Bahkan Dedi mengungkap dirinya akan sedikit lebih galak saat melakukan pembenahan knalpot brong tersebut.

    “Dan saya mohon maaf kalau nanti sedikit galak misalnya pada yang minta-minta akan saya tertibkan, kemudian yang knalpot brong akan saya benahin, semua kenapa karena kita akan membentuk bukan hanya pembangunan manusia jawa barat yang beradab dan bermartabat,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagramnya.

    Penggunaan knalpot brong memang sudah seringkali ditertibkan. Nyatanya, itu tak membuat penggunanya jera. Masih sering ditemui pengendara yang kebanyakan pemotor menggunakan knalpot brong. Secara aturan, pengguna knalpot brong dianggap melanggar lalu lintas lantaran komponen kendaraan tak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam pasal 285 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” begitu bunyi pasal 285.

    Lebih lanjut, suara knalpot juga diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan kendaraan Bermotor yang sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L.

    Dalam aturan itu disebutkan bahwa motor berkapasitas kurang dari 80 cc tingkat maksimal kebisingan 77 dB, motor berkubikasi 80-175 cc tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

    Adapun terkait penggunaan knalpot brong itu, pihak kepolisian sudah memiliki alat pengukur kebisingan berupa desimeter (decibel meter). Dengan begitu, bila saat diukur melampaui batas yang ditentukan, maka akan dilakukan penindakan.

    (dry/din)

  • Tertibkan Pengemis dan Kendaraan dengan Knalpot Brong

    Tertibkan Pengemis dan Kendaraan dengan Knalpot Brong

    JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mencetuskan kebijakan tegas dengan menertibkan pengemis serta pengguna knalpot brong. Pria berusia 53 tahun itu menyatakan akan bersikap tegas demi membangun mental masyarakat Jawa Barat di bawah kepemimpinannya.

    Mantan Bupati Purwakarta tersebut mengungkapkan bahwa kali ini ia akan fokus menindak pengemis dan pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Pernyataan ini disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 dikutip VOI.ID.

    “Saya mohon maaf jika nanti saya terlihat sedikit galak. Para pengemis akan saya tertibkan, begitu pula dengan pengguna knalpot brong yang akan saya benahi,” ujar Dedi Mulyadi.

    Dedi menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upayanya membentuk masyarakat Jawa Barat yang beradab dan bermartabat, bukan hanya sekadar membangun infrastruktur.

    “Jika tugas saya sebagai pemimpin hanya sebatas membangun jalan, membuat irigasi, menyediakan rumah bagi masyarakat kurang mampu, serta mendirikan sekolah, itu bukan hal yang sulit bagi saya. Namun, yang paling utama bagi saya adalah mengubah pola pikir masyarakat Jawa Barat dari sikap malas menjadi pejuang sejati,” lanjutnya.

    Memasuki awal bulan Syawal 2025 atau 1446 H, Dedi melihat momen ini sebagai titik awal perubahan menuju kebangkitan dan kemajuan.

    “Itu harapan saya,” tegasnya.

    Sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terus melakukan berbagai gebrakan di wilayah Tanah Pasundan. Dalam lebih dari sebulan kepemimpinannya, sejumlah aksi telah dilaksanakan.

    Mulai dari penertiban bangunan liar, khususnya di kawasan Puncak Bogor, penertiban sopir angkot, hingga penanganan masalah sampah di sungai. Berbagai langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan masyarakat yang lebih disiplin.

    Dengan berbagai kebijakan yang diterapkannya, Dedi Mulyadi berharap dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa ketegasannya bukanlah semata-mata untuk menekan, melainkan untuk membangun karakter masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya saing.

  • Dedi Mulyadi Desak Kapolda Jabar Tangkap Kades Klapanunggal yang Minta THR, Mobil Mewah Jadi Sorotan

    Dedi Mulyadi Desak Kapolda Jabar Tangkap Kades Klapanunggal yang Minta THR, Mobil Mewah Jadi Sorotan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiayagus menangkap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin terkait permintaan THR.

    Aksi Kades Klapanunggal Kabupaten Bogor itu viral setelah meminta THR Rp 165 juta ke perusahaan di wilayahnya.

    Selain itu, mobil mewah Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin yang akrab disapa Ade Gonon menjadi sorotan. Ia juga ternyata tinggal di sebuah rumah mewah.

    Nama Ade Endang Saripudin viral setelah mengeluarkan surat berisi permintaan THR sebesar Rp 165 juta.

    Surat tersebut berisi kegiatan halal bihalal di kantor Desa Klapanunggal Bogor pada Jumat 21 Maret 2025 

    Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiayagus.

    “Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di rumah Ketua MPR RI AHmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

    Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal tersebut harus diproses hukum.

    Bahkan, Dedi Mulyadi menyamakan perbuatan Kades Klapanunggal tersebut sama seperti aksi preman di Bekasi.

    “Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

    Dedi Mulyadi menjelaskan, secara struktural kepala desa di bawah pembinaan dan tanggung jawab bupati.

    “Itu dari sisi pembinaannya, aspek administratifnya karena dia SK-nya dikeluarkan oleh bupati,” ucapnya.

    Dedi Mulyadi menilai Kades Klapanunggal telah mengabaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur di mana pejabat tidak boleh meminta atau memberi THR.

    “Dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten/kota sampai pemerintahan desa kan tidak boleh memberi dan menerima (THR),” tegasnya.

    Mobil Mewah Jadi Sorotan

    Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudi ternyata memiliki mobil mewah.

    Ade Gonon memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar. Tapi diduga mobil mewah Kades Klapanunggal Bogor memakai plat nomor janggal.

    Ternyata, Ade Endang Saripudin memiliki harta mewah.

    Mulai dari rumah hingga mobil. Dilihat dari sejumlah akun Facebook, Ade Gonon memiliki mobil Pajero warna putih.

    Mobil itu juga dipakai Ade Gonon saat kampanye dalam Pilkades 2020 lalu. Tapi ada yang janggal dalam mobil mewah Kades Klapanunggal Bogor.

    Mobil Ade Gonon memakai plat nomor berinisial dirinya, B 160 NON. TribunnewsBogor.com melakukan penelusuran lewat aplikasi Ranmor dan Jaki.

    Pada aplikasi Ranmor, plat nomor mobil Ade Gonon tidak termuat.

    Sedangkan di aplikasi Jaki, plat nomor B 160 NON tersebut tidak tertera soal informasi pajak dan lainnya.

    Walau begitu informasi yang didapat TribunnewsBogor.com belum dikonfirmasi pada Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin.

    Selain itu, Ade Endang Saripudin ternyata tinggal di sebuah rumah mewah. Ade Endang Saripudin juga ternyata memiliki mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport.

    Bahkan nomor polisi dari mobil tersebut juga merupakan inisial Ade Endang Saripudin.

    Tampak di postingan Facebook Kang Ubed, rumah Ade memiliki pilar warna cokelat, sama dengan pintunya.

    Rumahnya dengan gerbang putih senada dengan warna temboknya. Ade yang karib disapa Gonon tersebut tinggal di rumah dua lantai

    Selain rumah, Kades Gonon juga memiliki mobil Pajero Sport warna putih. Mobil tersebut berplat nomor sesuai dengan namanya, B 160 NON.

    Bukan hanya THR, Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin juga pernah viral di media sosial gara-gara dicurigai menyunat bantuan sosial (bansos).

    Kades Gonon dicurigai memotong bantuan sosial tunai (BST) pada era Presiden Jokowi.

    Sekelompok ibu-ibu mengaku dana bansos dipotong sampai 50 persen. Kata Tati Herawati, dari yang seharusnya Rp 600 ribu, mereka hanya menerima Rp 300 ribu.

    “Petugas bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya sudah sepakat. Kami keberatan, karena tidak ada pemberitahuan sejak awal,” katanya.

    Kades Ade Endang Saripudin membantah telah menyunat bansos untuk warga.

    Ia justru menuding ada pihak lain yang melakukan hal tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan THR ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.

    Surat permintaan THR yang ditandatangani Ade tersebut berisikan rencana anggaran THR untuk aparatur desa mencapai Rp165 juta.

    Adapun rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

    Selanjutnya, biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.

    Terkait kasus ini, Ade Endang Saripudin telah meminta maaf.

    Video permintaan maaf disampaikan Ade setelah surat edaran minta THR yang ditandatanginya itu viral di media sosial.

    Dalam video klarifikasinya, Ade meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

    “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” kata Ade, Minggu (30/3/2025).

    Ade menjelaskan surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa. Untuk langkah selanjutnya, Ade mengaku akan menarik surat edaran minta THR tersebut.

    “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut,” aku Ade. (Tribunnews.com/TribunnewsBogor)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Angkot Dilarang Beroperasi di Puncak Bogor Selama Libur Lebaran, Dedi Mulyadi: Jangan Bandel Ya

    Angkot Dilarang Beroperasi di Puncak Bogor Selama Libur Lebaran, Dedi Mulyadi: Jangan Bandel Ya

    Selain sopir angkot, Pemprov Jawa Barat juga memberikan kompensasi kepada pengemudi becak, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan lainnya seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.

    “Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ujar Kang Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Adapun skema pembayaran kompensasi yang diberikan dalam dua tahap, kata Dedi, bertujuan agar para penerima benar-benar mengikuti kebijakan yang berlaku.

    “Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan,” tandasnya.

    Di sisi lain, Dedi mengeklaim kompensasi tersebut tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jawa Barat.

    “Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan kawan-kawan,” katanya.

    Menurut Dedi, kebijakan tersebut lebih menguntungkan dibanding membiarkan kemacetan yang dapat terjadi hingga 7 jam. Anggaran sebesar Rp6 miliar untuk kompensasi, dinilainya dapat mendorong arus mudik menjadi lebih lancar.

    “Bandingkan Rp6 miliar untuk anggaran kompensasi tapi kemacetan berkurang, atau tidak menganggarkan tapi kemacetan bisa 7 jam, lebih boros macet kan,” pungkasnya.

     

    Penulis: Arby Salim