Tag: Mulyadi

  • Perintah Kapolri Dugaan Ajudannya Pukul dan Ancam Jurnalis di Semarang, Mabes Polri Janjikan Sanksi

    Perintah Kapolri Dugaan Ajudannya Pukul dan Ancam Jurnalis di Semarang, Mabes Polri Janjikan Sanksi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi dugaan ajudannya memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

    Jenderal Listyo menyesalkan adanya insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis ini.

    Pasalnya, Jenderal Bintang Empat itu mengungkapkan selama ini selalu berhubungan dekat dengan para wartawan

    “Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media,” ucap Listyo dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/4/2025).

    “Dan saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Sigit.

    Sigit mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman tersebut. 

    Sebab, kata dia, dirinya baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan saja. Meski begitu, Sigit berjanji akan menelusuri pelaku yang memukul jurnalis. 

    “Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik, segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” imbuh dia.

    Listyo menduga sosok yang memukul dan mengancam jurnalis tersebut bukan ajudannya. 

    Sigit menyebut, pelaku pemukulan itu berasal dari perangkat pengamanan.

    KLIK SELENGKAPNYA: Drama Sandi Butar Butar Dipecat Dua Kali dari Damkar Depok Jadi Sorotan. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pernah Pesan Kerjanya Pakai Tangan Bukan Mulut.

    “Sepertinya bukan ajudan, namun dari perangkat pengamanan. Segera kami telusuri dan tindak lanjuti,” ujar Sigit.

    Sedangkan Karopenmas Divhumas Polrim Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sangat menyesalkan jika insiden tersebut benar terjadi.

    Dimana, kata Trunoyudo, seharusnya insiden itu bisa dihindari.

    “Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” katanya.

    Polri, tegas Trunoyudo, akan menyelidiki insiden tersebut. Mabes Polri berjanji akan menjatuhkan sanksi bila ditemukan adanya pelanggaran dalam peristiwa itu.

    “Tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yg berlaku, Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” katanya.

    Trunoyudo mengatakan pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Ia berharap insiden ini tidak terulang.

    “Dan, kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” katanya.

    Kronologi

    Dikutip dari TribunJateng, kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4) sore.

    Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun. 

    Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

    Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur. 

    Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

    Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron. 

    Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

    Ia memukul kepala Makna dengan tangan. Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

    Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

    Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal. 

    Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.

    Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

    “Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

    Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

    “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tegasnya.

    Peristiwa kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana. (TribunJateng/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Plesiran ke Jepang saat Libur Lebaran, Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditegur Dedi Mulyadi – Halaman all

    Plesiran ke Jepang saat Libur Lebaran, Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditegur Dedi Mulyadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diduga melakukan perjalanan liburan ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran 2025 tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Hal ini terungkap melalui unggahan di media sosial TikTok yang menunjukkan foto-foto Lucky Hakim saat berlibur.

    Dedi Mulyadi mengekspresikan ketidakpuasannya melalui media sosial, dengan menyindir Lucky Hakim.

    “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” tulis Dedi Mulyadi.

    Ia juga menegaskan bahwa Lucky Hakim tidak pernah berkomunikasi mengenai perjalanannya tersebut.

    “Enggak ada izin pemberitahuan ke saya. Saya kan suka memberitahu kegiatan, tapi enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang,” ungkap Dedi Mulyadi pada Minggu, 6 April 2025, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.

    Dedi Mulyadi meminta kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk memanfaatkan momentum Lebaran sebagai waktu untuk bersilaturahmi dengan warganya.

    Ia juga menekankan pentingnya pemantauan selama arus mudik dan balik untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan masalah lainnya.

    “Harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin,” tegasnya.

    Dedi Mulyadi menambahkan bahwa tindakan Lucky Hakim dapat melanggar undang-undang yang berlaku, dan ia berpotensi mendapatkan sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

    “Ada di undang-undangnya, diberhentikan selama tiga bulan,” ujarnya.

    Kemendagri sendiri telah mengeluarkan aturan yang melarang kepala daerah berpergian ke luar negeri selama libur Lebaran 2025, untuk memastikan mereka berada di wilayahnya dan memantau situasi.

    Dedi Mulyadi berencana untuk melaporkan tindakan Lucky Hakim ke Kemendagri, sebagai langkah untuk menegakkan peraturan yang telah ditetapkan.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hukuman untuk Lucky Hakim yang Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Sebut Bisa Diberhentikan 3 Bulan dan Kompas.com dengan judul Dedi Mulyadi WA Bupati Lucky Hakim Tak Dibalas, Ternyata Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi) (Kompas.com/David Oliver)

  • Pimpin Kabupaten Termiskin di Jabar, Lucky Hakim Kena Ulti Gubernur gegara Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Pimpin Kabupaten Termiskin di Jabar, Lucky Hakim Kena Ulti Gubernur gegara Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    GELORA.CO – Bupati Indramayu Lucky Hakim terancam ‘diparkirkan’ selama tiga bulan, imbas liburan ke Jepang tanpa izin Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

    Aksi liburan diam-diam ke Jepang ini diunggah di media sosial dan mendapat sindiran langsung dari Dedi. Parahnya, eks Bupati Purwakarta ini sempat beberapa kali mengirimkan pesan singkat WhatsApp (WA) namun tak digubris Lucky.

    “Enggak ada (izin), pemberitahuan ke saya juga enggak ada. Lucky Hakim ke saya WhatsApp (WA), ke Jepang enggak ada. Malah beberapa kali saya WA enggak direspons. Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu, enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang,” ujar Dedi, Minggu (6/4/2025).

    Dia menegaskan, bupati dan wali kota seharusnya dalam momentum Lebaran ini berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya, bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin.

    Dedi menekankan, kepala daerah wajib memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.

    “Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin,” ucapnya.

    Dedi menilai, perbuatan Lucky Hakim ini berpotensi melanggar undang-undang yang di dalamnya ada ancaman pemberhentian selama tiga bulan.

    “Saya sampaikan ke Kemendagri. Ada di undang-undangnya itu, dilihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan. Ada di situ,” katanya.

    Sontak postingan Dedi Mulyadi pun menjadi sorotan warganet, khususnya warga yang dipimpin oleh Bupati Lucky Hakim, yakni Kabupaten Indramayu.

    Warganet banyak menyoroti kondisi Kabupaten Indramayu yang dicap sebagai kabupaten termiskin di Jawa Barat.

    “Bupati dengan kabupaten (maaf) termiskin di Jawa Barat sedang berlibur ke Jepang,” tulis salah satu akun Instagram.

    “Sementara itu masyarakat Indramayu nyapu koin di jalan, Bupatinya liburan ke Jepang,” tandas akun Instagram lainnya.

    Sebagai informasi, pernyataan Kabupaten Indramayu sebagai kabupaten termiskin di Jawa Barat ini bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024.

    Sejak tahun 2023, persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Indramayu selalu menjadi yang terbanyak.

    Di tahun 2023, persentase penduduk miskin di Kabupaten Indramayu tercatat mencapai 12,13 persen.

    Angka penduduk miskin Kabupaten Indramayu tersebut kemudian menurun menjadi 11,93 persen di tahun 2024.

    Diketahui, momen Lucky ke Jepang diunggah di media sosial Instagram pribadinya. Dalam unggahan, tampak dia sedang turun dari mobil.

    Terlihat Bupati yang juga artis ini mengenakan pakaian khas Jepang. Perjalanan tersebut, diduga tidak memiliki izin dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan dinilai melanggar perundang-undangan. Bukan cuma ke Gubernur, Lucky juga disebut tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kelakuan Lucky Hakim itu bertolak belakang dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Dalam surat edaran itu, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan hari besar umat Islam ini.

  • Meski Uang Bantuan Angkot Dikembalikan, Nasib Pelaku Pemotongan Dananya Sudah Dikuak Dedi Mulyadi

    Meski Uang Bantuan Angkot Dikembalikan, Nasib Pelaku Pemotongan Dananya Sudah Dikuak Dedi Mulyadi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ketua Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), Nandar, mengakui bahwa pihaknya melakukan penyunatan uang bantuan sopir angkot di Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan siap mengembalikan dana tersebut.

    Kendati begitu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah membicarakan nasib pelaku pemotongan pemotongan dana bantuan ini.

    Nasib pelaku sudah dikuaknya saat Emen Hidayat, seorang sopir angkot di Puncak menjadi viral usai mengungkap adanya pemotongan dana bantuan ini dari Dedi Mulyadi.

    Diketahui, dana yang diberikan merupakan kompensasi kepada sopir angkor selama libur lebaran karena diminta tidak beroperasi selama satu minggu. 

    Tujuannya guna mengurangi kemacetan di Puncak.

    Namun, dana tersebut disunat sebesar Rp 200 ribu per sopir.

    Kini, Nandar menyampaikan permintaan maafnya dan bersedia mengembalikan total uang yang dipotong, yang mencapai Rp 11.200.000.

    Dalam kasus ini, Nandar melakukan penyutan dana ini dibantu petugas yang ada di lapangan.

    “Rekan-rekan sudah sepakat kita kembalikan,” ujar Nandar, baru-baru ini dikutip dari Tribunnews.com.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Damkar Depok Pecat lagi Sandi Butar Butar sebagai Petugas Damkar. Dulu, Sandi Pernah Curhat ke Dedi Mulyadi Hingga Jadi Perhatian Presiden Prabowo.

    Adapun tindakan pengembalian ini dilakukan sebagai respons terhadap perintah Dedi Mulyadi, yang mengancam akan memproses kasus tersebut jika ditemukan unsur penyelewengan.

    Sejak awal, Dedi Mulyadi memang menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku pemotongan dana bantuan tetap akan dilanjutkan.

    Dia menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan meskipun uang pemotongan itu sudah dikembalikan.

    “Sopirnya sudah menyampaikan pernyataan sudah dibalikin,” katanya.

    “Saya sih selidiki saja agar itu tidak menjadi kebiasaan. Kalau barangnya sudah dikembalikan soal lain, tapi BAP-nya (Berita Acara Perkara) harus tetap ada,” imbuh Dedi Mulyadi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tragedi Jurnalis Palu Tewas di Hotel Jakarta Barat, Foto-foto Bikin Curiga, Keluarga Tahu dari RS

    Tragedi Jurnalis Palu Tewas di Hotel Jakarta Barat, Foto-foto Bikin Curiga, Keluarga Tahu dari RS

    TRIBUNJAKARTA.COM – Situr Wijaya (33) jurnalis asal Palu ditemukan tewas dalam kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam.

    Keluarga menduga Situr Wijaya merupakan korban pembunuhan. 

    Kecurigaan keluarga Situr Wijaya timbul setelah melihat foto-foto korban.

    Selain itu, keluarga juga kecewa dengan pihak hotel. 

    Pasalnya, pihak hotel tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga.

    Malah, keluarga mengetahui informasi tewasnya Situr Wijaya dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara.

    Pihak RS mendapatkan informasi tersebut dari sopir ambulans yang membawa jenazah Situr Wijaya.

    Keluarga jurnalis media online yang curiga dengan kematian korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/4/2025).

    Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa mengatakan keluarga curiga setelah melihat foto-foto jenazah korban sesaat setelah ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel. Keluarga kata Rogate menduga korban dibunuh.

    “Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami,” kata Rogate.

    KLIK SELENGKAPNYA: Drama Sandi Butar Butar Dipecat Dua Kali dari Damkar Depok Jadi Sorotan. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pernah Pesan Kerjanya Pakai Tangan Bukan Mulut.

    Sehingga secara resmi menurut Rogate, keluarga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

    “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,”  kata Rogate. 

    Ia menjelaskan laporan dugaan pembunuhan Situr Wijaya teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    Rogate mengatakan dugaan Situr Wijaya menjadi korban pembunuhan muncul setelah keluarga melihat adanya kejanggalan dari kematian wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah tersebut.

    “Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban, mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” kata Rogate.

    Kata Rogate, keluarga menyayangkan pihak hotel tidak menginformasikan kematian korban kepada keluarga. 

    Keluarga kata Rogate justru mendapat informasi kematian korban dari Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara, tempat jenazah dibawa. 

    “Rumah sakit, tahunya dari sopir ambulans yang mengantar jenazah, yang kami sayangkan pihak hotel tidak memberitahukan hal ini ke keluarga korban,” kata Oktoberius. 

    Sopir ambulans yang mengantar jenazah korban ke rumah sakit, tambah Rogate sempat memberi tahu keluarga Situr tentang kematian korban. 

    Lalu, katanya sopir ambulans mengirimkan foto-foto korban yang telah meninggal. 

    “Setelah melihat foto-foto korban, keluarga curiga bahwa korban telah dihilangkan nyawanya,” ujar dia.

    “Kecurigaan dihilangkan nyawa, bisa diracun, bisa juga dianiaya. Kami berharap agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak berlarut-larut,” kata Rogate.

    Situr Wijaya diduga meninggal pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB.

    Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengangkut jenazah keesokan harinya.

    “Informasi dari pihak hotel kami terima pukul 12.57, mereka pesan ambulans, bilang atas nama pasien Situr Wijaya mau dibawa ke RS Ukrida yang terdekat dari lokasi,” ujar sopir ambulans.

    Menurutnya, tim ambulans, yang bertugas mengangkut tubuh korban dari kamar hotel, melihat posisi pria itu sudah tergeletak di bawah kasur kamar hotel.

    Kondisi korban tidak memakai baju, hanya celana boxer. 

    Tim ambulans ingin memastikan korban benar-benar sudah meninggal, sehingga memutuskan membawa Situr ke rumah sakit untuk cek EKG atau rekam jantung.

    Akhirnya tim ambulans membawa korban ke RS Duta Indah Jakarta Utara.

    “Sampai di sana, korban dinyatakan meninggal dan badan sudah biru semua,” katanya.

    Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah yang sudah dilakukan oleh kepolisian di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi,” ujarnya.

    Jenazah Situr Wijaya diberangkatkan ke Palu dan menuju rumah duka di Kabupaten Sigi, Sabtu.

    Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membantu biaya pemulangan jenazahnya.

    Selfi, istri almarhum wartawan Situr Wijaya mengatakan Gubernur Sulteng telah mengirim bantuan dana sebesar Rp 25 juta ke pihaknya.

    “Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening saya,” katanya.

    Hasil Visum

    Sementara itu, polisi mengungkap hasil visum sementara terkait kematian Situr Wijaya (33), wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah.

    Wartawan tersebut diketahui ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025).

    Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan, hasil visum awal menunjukkan adanya lebam pada tubuh korban.

    Namun, lebam tersebut disebut sebagai kondisi normal pada jenazah dan bukan akibat adanya tindak kekerasan.

    “Hasil visum sementara, luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal,” kata Arfan Zulkan saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).

    “Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya,” lanjutnya.

    Polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami penyebab kematian korban dan memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

    Saat ini kasus penemuan jenazah tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.

    “Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro setelah Jumat malam itu, sekitar 21.30 WIB, pengacara korban bikin laporan ke polda,” ucap Arfan Zulfan.

    Arfan menyebut bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    “Kasus ditangani Polda, karena pada saat kejadian Reskrim Jakbar sudah nanganin, tapi pengacara korban buat laporan ke Polda,” katanya.

    Penemuan jasad Situr bermula dari laporan masyarakat ke polisi.

    Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk bersama Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat malam lalu.

    Korban ditemukan sudah tak bernyawa seorang diri di dalam kamar hotel.

    “(Korban) Sendiri (di kamar hotel),” ucap Arfan Zulfan, Sabtu (5/4/2025). (Wartakotalive)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Mendagri
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        6 April 2025

    Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Mendagri Bandung 6 April 2025

    Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Mendagri
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com –
    Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    akhirnya angkat bicara soal liburannya ke Jepang di masa libur lebaran Idul Fitri 1446 hijriah ini.
    Lucky membenarkan bahwa dirinya berada di Jepang, seperti yang disebutkan Gubernur
    Dedi Mulyadi
    .
    “Betul saya di Jepang dan sehabis lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” kata Lucky saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2025).
    Saat ditanya tentang izin kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, Lucky menjawab singkat.
    “Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” kata Lucky.
    Lucky mengatakan, pada hari H Lebaran Idul Fitri, ia menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu yang kemudian dilanjutkan dengan patroli jalanan.
    “Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di eretan,” kata Lucky.
    Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa heran dengan keputusan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang memilih berlibur ke Jepang saat masa libur Lebaran 1446 Hijriah, sementara wilayah yang dipimpinnya masih membutuhkan perhatian.
    Menurut Dedi, libur Lebaran justru merupakan momen penting bagi kepala daerah untuk berada di tempat dan siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan.
    “Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa sering terjadi. Makanya harus standby,” ujar Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu (6/4/2025).
    Dedi menyebut, dirinya tidak menerima laporan atau izin dari Lucky Hakim terkait kepergian tersebut.
    Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
    Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id. Bahkan foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
    Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ditanya soal apakah dia mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan tidak ada.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Mendagri
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        6 April 2025

    Dedi Mulyadi Heran Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Warga Indramayu Ditinggal Bandung 6 April 2025

    Dedi Mulyadi Heran Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Warga Indramayu Ditinggal
    Editor
    KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa heran dengan keputusan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang memilih berlibur ke Jepang saat masa libur Lebaran 1446 Hijriah, sementara wilayah yang dipimpinnya masih membutuhkan perhatian.
    Menurut Dedi, libur Lebaran justru merupakan momen penting bagi kepala daerah untuk berada di tempat dan siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan.
    “Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa sering terjadi. Makanya harus
    standby
    ,” ujar Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu (6/4/2025).
    Dedi menyebut, dirinya tidak menerima laporan atau izin dari Lucky Hakim terkait kepergian tersebut.
     
    Padahal, sesuai aturan, kepala daerah harus mendapatkan izin dari Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri sebelum bepergian ke luar negeri, apalagi saat hari besar keagamaan.
    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi.
    Ia menambahkan, dirinya sempat mencoba menghubungi Lucky lewat pesan singkat, namun tidak direspons.
    Dedi menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah saat Lebaran bisa berdampak serius.
    Ia mengingatkan, sesuai Undang-undang, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan.
    “Ada di Undang-undang itu, diberhentikan selama tiga bulan. Saya sampaikan ke Kemendagri,” kata Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, foto-foto Lucky Hakim tengah berada di Jepang tersebar di media sosial.
    Salah satu foto bahkan menunjukkan akun @japantour.id menandai keberadaannya, dan turut diunggah oleh Dedi Mulyadi sendiri di akun TikTok pribadinya dengan caption: “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah…”.
    (Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Gloria Setyvani Putri)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri Bakal Panggil Bupati Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Kemendagri Bakal Panggil Bupati Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Kemendagri Bakal Panggil Bupati Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) bakal memanggil
    Bupati Indramayu
    ,
    Lucky Hakim
    yang dikabarkan berlibur ke Jepang tanpa izin. Sebab, kepala daerah harus izin jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    Sugiarto menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan Lucky Hakim soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
    Sebab, terdapat aturan yang melarang kepala daerah maupun wakilnya untuk bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
    “Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (6/4/2025).
    Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin Kemendagri atau Mendagri bisa terancam sanksi pemberhentian sementara.
    “Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah,” kata Bima Arya.
    “Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujarnya lagi.
    Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
    Sedangkan untuk Bupati dan Wali Kota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Mendagri.
    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” kata Bima Arya.
    Adapun kabar Lucky Hakim berlibur ke luar negeri tanpa izin terungkap dalam unggahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di media sosial.
    Lewat akun media sosial pribadinya, Dedi mengunggah sejumlah foto Lucky Hakim yang sedang berlibur di Jepang, dengan menambahkan keterangan, ”
    Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”.
    Dikonfirmasi
    Kompas.com
    via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran
    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    .
    Ditanya soal apakah Lucky Hakim mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan, tidak ada.
    Menurut Dedi, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur. Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada
    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi pada Minggu (6/4/2025).
    “Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

    Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

    Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    Sugiarto mengatakan, kepala daerah yang bepergian keluar negeri tanpa izin bisa dikenakan sanksi pemberhentian sementara.
    Hal itu disampaikan Bima Arya merespons kabar Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    yang diduga berlibur ke Jepang tanpa izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat (Jabar)
    Dedi Mulyadi
    .
    “Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Bima Arya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (6/4/2025).
    “Di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” katanya lagi.
    Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
    Sementara itu, untuk bupati dan walikota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota,” ujar Bima Arya.
    Dia pun mengingatkan bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang meninggalkan tugasnya selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin, atau tidak berturut-turut dalam waktu satu bulan juga akan dikenakan sanksi teguran tertulis.
    Teguran tertulis tersebut, menurut Bima Arya, dibatasi maksimal dua kali. Kepala dan wakil kepala daerah pun bakal diwajibkan mengikuti pembinaan jika melakukan pelanggaran tersebut lebih dari dua kali.
    “Pengaturan lebih lanjut didalam Pasal 77 Ayat (4) Dalam hal teguran tertulis telah disampaikan 2 (dua) kali berturut-turut dan tetap tidak dilaksanakan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian,” kata Bima Arya.
    Diberitakan sebelumnya,
    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Padahal, berdasarkan surat edaran Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang diketahui dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
    Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan, foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption ”
    Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…,

    Dikonfirmasi
    Kompas.com
    via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.
     
    Ditanya soal apakah Lucky Hakim mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan bahwa tidak ada.
    Menurut Dedi, biasanya bupati atau walikota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur. Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada
    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi, Minggu (6/4/2025).
    “Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjalanan Karier Lucky Hakim, dari Artis hingga jadi Bupati Indramayu

    Perjalanan Karier Lucky Hakim, dari Artis hingga jadi Bupati Indramayu

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Lucky Hakim mungkin awalnya lebih dikenal sebagai aktor sinetron, namun kiprahnya kini merambah jauh hingga ke dunia politik dan kepemimpinan daerah. Lahir di Indramayu pada 12 Januari 1978, Lucky telah menapaki perjalanan karier yang penuh warna, mulai dari dunia hiburan hingga kini kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Indramayu dalam Pilkada 2024.

    Awal Karier: Model hingga Aktor Sinetron

    Sebelum terjun ke politik, Lucky Hakim terlebih dahulu merintis kariernya di dunia hiburan Tanah Air. Ia memulai langkahnya sebagai model iklan televisi pada awal 2000-an. Namanya mulai dikenal luas ketika ia membintangi berbagai sinetron populer seperti Mutiara Hati, Muslimah, hingga Jiran.

    Tak hanya sukses di sinetron, Lucky juga menjajal dunia layar lebar lewat film-film seperti Ketika, Lantai 13, dan Ruang. Kariernya di industri kreatif pun terus berkembang, bahkan ia sempat mendirikan rumah produksi sendiri dan memproduksi lebih dari 20 FTV. Di luar dunia akting, Lucky juga aktif menulis lagu-lagu rohani dan berkolaborasi dengan beberapa musisi.

    Latar Belakang dan Pendidikan

    Perjalanan hidup Lucky Hakim tak selalu mudah. Ia kehilangan kedua orang tua kandungnya sejak usia muda dan dibesarkan oleh keluarga angkat di Cilacap, Jawa Tengah. Identitas aslinya baru diketahui saat ia masih duduk di bangku SMA.

    Pendidikan dasarnya ditempuh di SD dan SMP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Cilacap, lalu melanjutkan ke SMA Negeri 2 Cilacap. Lucky juga menempuh pendidikan tinggi di STIE Perbanas dan Universitas Pelita Bangsa sebelum akhirnya terjun total ke dunia seni dan politik.

    Terjun ke Dunia Politik

    Karier politik Lucky dimulai saat ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada tahun 2012, meskipun belum berhasil. Ia kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional dan terpilih untuk periode 2014–2019.

    Namun pada 2018, Lucky didepak dari partainya karena dituduh melakukan manipulasi suara dalam pemilu sebelumnya. Tak patah arang, ia kembali mencoba peruntungan politiknya dengan maju sebagai Wakil Bupati Indramayu pada Pilkada 2020 berpasangan dengan Nina Agustina, putri mantan Kapolri Da’i Bachtiar.

    Pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi politik dan dilantik pada 26 Februari 2021. Sebagai wakil bupati, Lucky berharap bisa membawa perubahan positif bagi kampung halamannya.

    Mundur dari Jabatan Wakil Bupati

    Namun harapan itu tak berjalan mulus. Pada awal 2023, Lucky Hakim secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia mengaku tidak bisa menjalankan tugasnya secara optimal karena berbagai kendala internal.

    Lucky menyebut sejumlah fasilitas pendukung tugasnya seperti ajudan dan protokoler telah ditarik, membuatnya kesulitan menjalankan perannya. Ia juga menyampaikan bahwa ketidakcocokan visi dengan Bupati Nina Agustina turut menjadi faktor pengunduran dirinya.

    Siap Bertarung di Pilkada Indramayu 2024

    Mundur dari jabatan wakil bupati tak menghentikan langkah politik Lucky. Ia kini resmi maju sebagai calon Bupati Indramayu dalam Pilkada 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.

    Dalam kontestasi tersebut, Lucky berpasangan dengan Syaefudin sebagai calon wakil bupati. Menariknya, lawan politik yang akan dihadapinya adalah mantan pasangannya sendiri, Nina Agustina, yang kini berduet dengan Tobroni sebagai calon bupati dan wakil bupati. Sementara pasangan ketiga adalah Bambang Hermanto dan Kasan Basari.

    Pertarungan politik ini diprediksi akan berlangsung ketat, mengingat baik Lucky maupun Nina sama-sama memiliki basis dukungan kuat di Kabupaten Indramayu.

    Liburan ke Jepang dan Sindiran Dedi Mulyadi

    Di tengah kesibukannya sebagai tokoh politik, Lucky sempat menjadi sorotan publik karena liburannya ke Jepang usai menjabat sebagai wakil bupati. Perjalanan tersebut menjadi kontroversi setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan sindiran tajam melalui unggahan di akun TikTok pribadinya @dedimulyadi71.

    Dedi mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan Lucky tengah berlibur bersama istri dan anak-anaknya di Negeri Sakura. Dalam unggahan itu, Dedi menulis sindiran, “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…,” yang sontak memicu berbagai reaksi dari warganet.

    Diduga, keberangkatan Lucky ke Jepang tidak disertai izin resmi dan melanggar Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama periode arus balik Lebaran 1446 H.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News