Tag: Mulyadi

  • Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi Hebohkan Samsat Se-Jabar, Jakarta Anteng: Penerimaan 2024 Lebihi Target

    Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi Hebohkan Samsat Se-Jabar, Jakarta Anteng: Penerimaan 2024 Lebihi Target

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gebrakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terkait pemutihan pajak membuat heboh.

    Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dipenuhi masyarakat.

    Antrean membludak hendak memanfaatkan program sang gubernur.

    Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menunggak berapa tahunpun akan diputihkan dan hanya membayar tarif berjalan. Program tersebut berlaku hingga 30 Juni 2025 mendatang.

    Realisasi

    Mengutip Kompas.id, data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menyebutkan, realisasi pembayaran PKB hingga akhir 2024 baru sebanyak 10.927.395 orang atau 64,16 persen.

    Padahal, total potensi penerimaan PKB di Jabar mencapai 17.035.955 orang. Dari lebih kurang 6 juta penunggak pajak, melalui program ini, ditargetkan ada 3 juta orang melakukan kewajibannya.

    ”Hari ini, antusias warga Jabar luar biasa. Warga berbondong-bondong datang mengurus pajaknya,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik di Bandung, Kamis (20/3/2025).

    Dedi mengatakan, biasanya pada pukul 08.00-09.30 WIB, jumlah penerimaan tercatat Rp 2 miliar atau setara sekitar 5.000 kendaraan. Kini, setelah pemutihan, dalam durasi yang sama, penerimaannya Rp 4,4 miliar.

    ”Kami sudah antisipasi lonjakan ini dengan menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar. Semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai,” kata Dedi.

    Antrean Samsat Cibadak Sukabumi

    Antrean untuk membayar perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahun 2025 di Samsat Cibadak, Sukabumi membludak, Rabu (9/4/2025).

    Pemandangan tersebut tidak seperti hari-hari sebelumnya.

    Kepala Samsat Cibadak, Agus Sutrisna, mengatakan, kondisi ini terjadi sejak adanya program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 2024 sebagai “Hadiah Lebaran” di tahun 2025 ini.

    Agus menyebutkan, sehari bisa mencapai 2 ribuan wajib pajak antre di Samsat Cibadak untuk membayar pajak kendaraan bermotor, kondisi ini naik 3 kali lipat dibandingkan sebelum ada program dari KDM, biasanya hanya sekitar 500-an wajib pajak yang datang ke Samsat Cibadak untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

    “Animo masyarakat khususnya di Kabupaten Sukabumi sangat luar biasa, yang biasanya rata-rata perhari orang membayar pajak itu di 500 an wajib pajak atau kendaraan bermotor. Dengan program pemutihan pajak ini bisa mencapai 2 ribu lebih wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Agus kepada TribunJabar.

    Agus pun terus mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi agar memanfaatkan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini dengan baik terlebih program pemutihan ini berlaku sampai 30 Juni 2025.

    “Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, mari manfaatkan program pemutihan ini, waktunya masih panjang sampai tanggal 30 Juni 2025, jadi masih sangat panjang waktunya. Silahkan dimanfaatkan untuk membayar pajak tahunan maupun ganti STNK atau pelat nomor, balik nama maupun mutasi ke daerah lain di Jawa Barat maupun di luar Jawa Barat,” ucap Agus.

    Bagaimana dengan Jakarta?

    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tak akan mengikuti langkah Dedi Mulyadi, yang membuat aturan soal pemutihan pajak kendaraan.

    Pasalnya di Jakarta, satu orang warga bisa memiliki lebih dari satu kendaraan.

    Kondisi ini disebut Pramono berbeda dibandingkan daerah lain, tak terkecuali dengan Jawa Barat.

    “Setelah saya pelajari, Jakarta ini mungkin berbeda dengan daerah lain. Saya tidak mengkritik daerah lain, sama sekali enggak. Tapi ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta,” ucapnya saat ditemui di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    Melihat fenomena ini, Pram mengaku lebih memilih mengejar penunggak pajak ketimbang memberi keringanan lewat program pemutihan.

    Pasalnya, orang-orang tersebut dianggap mampu lantaran memiliki banyak kendaraan.

    “Saya akan mengejar, mau punya mobil berapapun monggo saja, tetapi harus bayar pajak. Mungkin berbeda dengan daerah lain yang mobil pertama, tapi di Jakarta, baik mobil maupun motor (yang menunggak pajak) rata-rata bukan mobil dan motor pertama, tapi kedua dan ketiga,” ujarnya.

    “Dan untuk itu, karena dia dianggap sebagai orang mampu, maka akan kami kejar bayar pajak,” tambahnya menjelaskan.

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya membuat gebrakan dengan program pemutihan pajak kendaraan.

    Hingga 30 Juni 2025 mendatang, warga Jawa Barat hanya perlu membayar pajak sesuai tarif tahun berjalan tanpa dikenakan biaya tunggakan.

    “Saya sudah memaafkan kesalahan (tunggakan pajak), saya juga meminta maaf jika belum memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya dalam video yang diunggah di akin Tiktok Kang Dedi Mulyadi.

    Politikus senior Gerindra ini pun meminta warganya memanfaatkan dengan baik program pemutihan pajak kendaraan ini.

    “Bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ujarnya.

    Lampaui Target

    Selain jumlah kendaraan yang dimiliki wajib pajak, realisasi PKB di Jakarta juga melampaui target pada 2024.

    Mengutip laman resi Pemprov Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta mencatat realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau  mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun.

    Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp43,52 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat Rp43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024.

    Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

    Dari Rp 44,98 triliun realisasi pajak daerah Jakarta tahun 2024, PKB menyumbang Rp 9,65 triliun.

    Angka tersebut sudah melampaui target alias 104,68 persen dari target.

    Kontributor lainnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target) dan Pajak Rokok: Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target).
    Berita Terkait.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Reaksi Pengacara Kasus Vina Dituduh Serang KDM: Saya Dianggap Bilang Kinerja Dedi Mulyadi Pencitraan

    Reaksi Pengacara Kasus Vina Dituduh Serang KDM: Saya Dianggap Bilang Kinerja Dedi Mulyadi Pencitraan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara Kasus Vina Cirebon, Toni RM mengaku dituduh telah menyerang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Toni mendapati reaksi netizen setelah dirinya menjadi narasumber dari acara Catatan Demokrasi yang tayang di TV One.

    “Saya mengusik Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan saya dianggap mengatakan bahwa kinerja Kang Dedi Mulyadi adalah pencitraan,” kata Toni RM dikutip dari akun youtube pribadinya, Jumat (11/4/2025).

    Padahal, Toni RM mengaku tidak pernah berbicara bahwa kinerja Politikus Gerindra itu adalah pencitraan. Meskipun, Toni mengakui dirinya dipancing oleh host acara tersebut.

    “Saya tidak menjawab iya saya hanya menjawab silakan ditanggapi yang saya katakan pada saat menjadi narasumber di acara catatan demokrasi tersebut,” katanya.

    Toni hanya memberikan pendapat bahwa kinerja pemimpin Jabar itu akan dikatakan sebagai pencitraan apabila gebrakan tersebut tidak didasari dengan peraturan yang ada.

    Ia lalu mencontohkan saat Dedi Mulyadi  memutuskan untuk membongkar obyek wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor. 

    Toni menegaskan dirinya tidak pernah menyimpulkan tindakan Dedi Mulyadi itu pencitraan.

    “Karena dasarnya saya tetap berprinsip berpedoman pada kalau tindakannya itu tidak didasari dengan peraturan maka itu pencitraan tindakan Kang Dedi Mulyadi dengan membongkar objek wisata di Bogor itu saya tidak tahu apakah sesuai peraturan atau tidak,” imbuhnya.

    Saat acara tersebut, Toni mengaku bertanya kepada Politikus Gerindra Hendarsam Marantoko terkait peraturan yang mendasari pembongkaran obyek wisata tersebut.

    “Apakah sudah sesuai peraturan apa belum. Nah ketika kemudian dijawab oleh Kang Hendarsam, ya sudah berarti kan ada dasarnya berdasarkan peraturan dan saya kan tidak mengatakan itu pencitraan,” ungkapnya.

    “Karena saya tetap memegang teguh prinsip saya bahwa pencitraan itu apabila tindakannya dilakukan tidak sesuai aturan itu. Jadi tidak ada saya mengatakan bahwa tindakan Kang Dedi Mulyadi itu pencitraan toh saya tetap berpegang teguh kepada prinsip disiplin ilmu yang saya pahami itu,” sambung Toni RM.

    Tindakan Dedi Mulyadi lainnya yang menjadi sorotan yakni pelarangan study tour. 

    Toni juga menegaskan bahwa tidak pernah menuding kebijakan Dedi Mulyadi itu sebagai pencitraan. 

    Ia mengaku kembali bertanya mengenai peraturan tersebut kepada Hendarsam Marantoko apakah terdapat dasar hukumnya.

    Hendarsam, kata Toni, lalu menjelaskan bahwa dasarnya aturan surat edaran dengan nomor 64/PK.01/KESRA Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang dikeluarkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

    “Ya sudah berarti kan ada peraturannya berarti kan bukan pencitraan,” katanya.

    Namun, ia memberikan masukan untuk Pemprov Jawa Barat bahwa surat edaran itu bersifat imbauan sehingga ia menyarankan agar membuat peraturan yang lebih tegas yakni larangan study tour ke luar Jawa Barat.

    “Karena kalau peraturannya itu berisi larangan maka jelas kalau larangan itu dilanggar ya jelas sanksinya itu karena telah melanggar larangan,” imbuhnya.

    “Jadi tidak ada itu saya mengatakan Kang Dedi Mulyadi itu kinerjanya pencitraan itu tidak ada tonton aja coba,” sambung Toni RM.

    Toni pun kembali menegaskan dirinya tidak pernah menyimpulkan kinerja Dedi Mulyadi itu adalah pencitraan.

    Pengacara Pegi Setiawan itu sadar bahwa anggapan pencitraan itu masih jadi perdebatan tergantung sudut pandang seseorang. 

    Ia pun percaya Dedi Mulyadi merupakan sosok negarawan yang tidak anti kritik. 

    Toni yakin Dedi Mulyadi siap menerima masukan-masukan untuk kebaikan warga Jawa Barat.

    “Yang terhormat Kang Dedi Mulyadi pokoknya saya dukung kebijakan-kebijakan Kang Dedi Mulyadi sepanjang kebijakannya itu adalah untuk kebaikan dan bermanfaat buat masyarakat dan berdasarkan peraturan,” ujarnya.

    Ia juga mendukung Dedi Mulyadi untuk menindak ASN atau penyelenggara negara yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Untuk fans-fans saya yang juga fans-fans Kang Dedi Mulyadi jika di acara catatan demokrasi pernyataan-pernyataan saya, pendapat-pendapat saya menyinggung perasaan teman-teman semua ya saya minta maaf. Tetapi saya tidak ada maksud untuk menjatuhkan Kang Dedi Mulyadi,” jelas Toni.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Disparbud Jabar: Tak ada laporan pungli selama periode Lebaran 2025

    Disparbud Jabar: Tak ada laporan pungli selama periode Lebaran 2025

    Bandung (ANTARA) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat menyebut selama periode libur Lebaran 2025 tidak ada laporan terkait tindak pungutan liar di kawasan wisata atau jalur menuju ke kawasan wisata.

    “Periode libur Lebaran 2025 ini, laporan secara khusus kasus pungli tidak ada. Dan secara bertahap (memang) praktik pungli saat ini sudah mulai berkurang,” kata Kepala Disparbud Jawa Barat Iendra Sofyan pada ANTARA di Bandung, Jumat.

    Hal ini, kata Iendra, tidak terlepas dari antisipasi yang dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam persoalan pungutan liar yang sempat mencuat di Jabar beberapa waktu lalu hingga memunculkan stigma dari masyarakat untuk jangan berwisata ke Jawa Barat saking banyaknya pungli.

    “Upaya yang kita lakukan, adalah kolaborasi dengan berbagai pihak,” tutur Iendra.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas meminta jajarannya dan pengelola pariwisata untuk melarang adanya praktik percaloan tiket sampai pungutan liar yang berpotensi terjadi saat masa libur lebaran di Jabar.

    “Tidak boleh ada percaloan tiket. Tidak boleh ada duplikasi parkir. Tidak boleh ada pungutan parkir liar. Tidak boleh ada pemandu wisata abal-abal yang orang tersesat dibawa lebih tersesat,” katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (31/3).

    Ia menegaskan dirinya memonitor secara langsung tempat wisata di Jawa Barat saat masa libur lebaran. Hal itu dilakukan agar mencegah adanya pungutan liar dan memastikan keamanan tempat wisata dalam melayani pelanggan.

    “Saya akan monitor seluruh kegiatan-kegiatan ini. Dan saya ingin memastikan orang jauh barat itu punya sikap yang baik dan care terhadap pariwisata,” tuturnya menambahkan.

    Diketahui, Disparbud Jawa Barat mencatatkan secara total ada 1.611.404 wisatawan yang mengunjungi Jawa Barat selama periode pantauan libur Lebaran 2025 yakni pada H-3 sampai H+7 lebaran, dari total 126 daya tarik wisata (DTW) di 27 kabupaten/kota di Jabar.

    Puncak kunjungan terjadi pada tanggal 2 April 2025 atau H+1 Lebaran dengan 357.638 jiwa dalam sehari.

    Lima tempat wisata di Jabar dengan total kunjungan tertinggi selama periode Lebaran 2025, terdapat di Masjid Al Jabbar Bandung dengan 229.097 orang, yang disusul oleh Pantai Pangandaran dengan 194.813 orang, lalu Kebun Raya Bogor (64.700), Taman Safari (64.299), dan Pantai Batukaras (55.917).

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Jabar susun insentif industri antisipasi Tarif Trump

    Gubernur Jabar susun insentif industri antisipasi Tarif Trump

    Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan tengah menyusun langkah-langkah pemberian insentif untuk industri berbasis ekspor di Jabar, guna mengantisipasi tarif resiprokal dari AS (Tarif Trump) yang kini tengah ditangguhkan.

    Dedi mengatakan berbagai langkah strategis yang disiapkan untuk menghadapi tekanan ekonomi global, termasuk dampak kebijakan Tarif Trump itu akan diumumkan pada pekan depan.

    “Kita menyiapkan strategi, salah satunya dengan mengkonsolidasikan seluruh industri di Jawa Barat, terutama yang mengekspor produksinya ke Amerika,” ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Jumat.

    Sejumlah insentif itu, lanjut dia, dirancang untuk meringankan beban biaya produksi industri, yang bertujuan menjaga daya saing sektor manufaktur dan mendorong stabilitas ekonomi daerah.

    “Pemerintah harus membuka berbagai insentif untuk meringankan beban produksi. Banyak opsi yang akan kita umumkan minggu depan,” ujarnya.

    Salah satu yang tengah dirancang, disebut Dedi, adalah insentif fiskal. Namun selain itu, dia juga mendorong perluasan pasar ekspor non-tradisional sebagai alternatif dari pasar AS.

    Pasalnya, menurut Dedi, potensi pasar Indonesia sangat luas dan terbuka, hanya perlu penguatan diplomasi dan negosiasi dagang yang lebih agresif.

    “Pasar kita ini terbuka dan luas. Negosiasinya harus dilakukan agar produk-produk kita tetap bisa bersaing,” ujarnya.

    Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mengungkapkan kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan Amerika Serikat (Tarif Trump) berpotensi mengganggu kinerja ekspor Jabar meski sampai saat ini belum terlihat efek dari pengenaan bea masuk baru tersebut.

    Plt Kepala BPS Jabar, Darwis Sitorus, menyampaikan pengenaan tarif impor sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat terhadap produk dari negara lain termasuk Indonesia, bisa berdampak pada berbagai lini termasuk ketenagakerjaan di Jabar, mengingat sejauh ini AS merupakan tujuan ekspor Jabar, bahkan neraca perdagangan dengan AS kerap surplus di mana per Maret 2025 terjadi surplus sekitar 478,67 juta dolar AS.

    “Kebijakan ini jika diterapkan, dampaknya bisa sangat besar bagi Jawa Barat, mengingat produk ekspor yang berasal dari Jabar itu salah satu yang tertinggi adalah ke AS, seperti rajutan, alas kaki, dan bahan karet. Kita bisa bayangkan jutaan warga Jabar sebagian besar pada sektor industri yang terkait ekspor ke AS,” kata Darwis, Selasa (8/4).

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rapikan Trotoar, Dedi Mulyadi Tidak Gusur PKL Tapi Beri Rp 4 Juta Agar Mau Libur Sebulan – FAJAR

    Rapikan Trotoar, Dedi Mulyadi Tidak Gusur PKL Tapi Beri Rp 4 Juta Agar Mau Libur Sebulan – FAJAR

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Aksi tak biasa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menuai sorotan. Setelah videonya merapikan trotoar Pasteur, Bandung tersebar di media sosial.

    Video itu diunggah Dedi di akun media sosial Instagram @dedimulyadi71. Di video itu, Dedi yang mengenakan kemeja putih dan ikat kepala khas Sunda menghampiri seorang pedagang.

    “Ini saya beli semuanya dulu ya, Ibu. Nanti mau saya tata dulu, saya bersihkan. Ibu diliburkan sebulan. Tapi saya kasih Rp4 juta,” kata Dedi, dikutip Jumat (11/4/2025).

    Perbincangan antara Dedi dan perempuan pedagang itu pun berlanjut.

    “Satu bulan liburnya?” ujar sang pedagang.

    “Iya. Satu bulan, saya kasih Rp4 juta sekarang,” timpal Dedi.

    “Mulai hari apa?” tanya pedagang tersebut.

    “Sekarang. Kan sekarang saya beli, ini Rp700 ribu saya beli. Saya ngasih ke Ibu Rp4,7 juta,” imbuh Dedi.

    Setelahnya Dedi kembali bertanya. Untuk memastikan apa pedagang tersebut mau atau tidak.

    “Mau kan? Nanti ini mau saya rapikan, mau ditata. Nanti kalau pedagang di mana mau ditempatkan, mau saya pikirkan dulu supaya rapi. Gak berseliweran di pohon tuh,” ucapnya.

    “Ya, gak rugi kan? Gak rugi kan?”sambungnya.

    Dedi pun memberikan sejumlah uang dengan pecahan Rp100 ribu. Lalu meminta sang pedagang menghitungnya.

    “Hitung dulu, ini yang Rp700 ribu ya.
    Terima nih, Ibu Rp500 ribu,” imbuhnya.

    Pembicaraan pun berlanjut. Dedi menanyakan di mana Ibu tersebut tinggal,juga menanyakan suaminya.

    “Suami ada, cuma sejak Corona gak kerja. Karena perusahaannya bangkrut. Jadi satpam,” kata Ibu tersebut.

  • Ada Pembebasan Pajak Pokok Kendaraan Mutasi dari Luar Daerah Jabar, Catat Tanggalnya!

    Ada Pembebasan Pajak Pokok Kendaraan Mutasi dari Luar Daerah Jabar, Catat Tanggalnya!

    JABAR EKSPRES – Pembebasan pajak pokok dan denda kendaraan bermotor yang melakukan mutasi dari luar daerah Jawa Barat, diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar di Cikarang, Kamis (10/4).

    “Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, dikutip Jumat (11/4/2025).

    Menurutnya, program pembebasan pajak ini sebagaimana instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang disampaikan melalui surat edaran nomor: 35/KU.03.02/BAPENDA.

    BACA JUGA:Diduga Dahulukan Titipan Berkas, Pembayar Pajak Samsat Soreang Minta Petugas Konsisten

    Fajar menuturkan, pembebasan pajak ini berlaku bagi kendaraan bermotor yang dimutasikan dari luar daerah ke Samsat di wilayah Provinsi Jawa Barat.

    Untuk itu, pemilik kendaraan hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Peberimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk cetak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

    “Kendaraan pelat luar daerah Provinsi Jawa Barat yang beroperasi di Jawa Barat bisa melakukan mutasi kendaraan tanpa perlu membayar pajak kendaraan dan biaya balik nama ketika sudah didaftarkan di seluruh Samsat di wilayah Jawa Barat,” katanya.

    BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga, Samsat Cimahi Catat Penerimaan Rp1,5 Miliar

    Adapun program ini mulai berlaku sejak 9 April hingga 30 Juni 2025 dengan tambahan stimulus yakni memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang ingin memindahkan kendaraan ke Jawa Barat.

    Kemudian, kata dia, program ini berlaku untuk semua jenis kepemilikan, baik perorangan, perusahaan swasta hingga kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

    “Tujuannya agar kendaraan yang beroperasi dan memanfaatkan infrastruktur Jabar turut memberikan kontribusi ke daerah,” ucapnya.

    Dirinya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara maksimal karena keterbatasan waktu program. “Ini adalah kesempatan langka yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat untuk meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.

  • Dedi Mulyadi Balas Pukulan Tarif Impor Trump dengan Jurus Insentif Industri Jabar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 April 2025

    Dedi Mulyadi Balas Pukulan Tarif Impor Trump dengan Jurus Insentif Industri Jabar Bandung 11 April 2025

    Dedi Mulyadi Balas Pukulan Tarif Impor Trump dengan Jurus Insentif Industri Jabar
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , bakal menyiapkan insentif bagi sektor industri di Jawa Barat untuk menghadapi tekanan ekonomi dunia pasca-Amerika Serikat menaikkan tarif impor.
    Pemprov Jabar akan memperkuat seluruh sektor industri yang ada di wilayahnya sebagai langkah strategis.
    Dedi menyebut, salah satunya dengan memberikan insentif yang dirancang untuk meringankan beban biaya produksi industri, terutama untuk barang tujuan Amerika Serikat.
    “Kita sudah menyiapkan strategi, salah satunya dengan mengonsolidasikan seluruh industri di Jawa Barat, terutama yang mengekspor ke Amerika,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).
    Dia berharap, dengan adanya stimulus ini, bisa menjaga daya saing sektor manufaktur dan dapat mendorong
    stabilitas ekonomi
    Jabar.
    “Pemerintah juga harus membuka berbagai insentif untuk meringankan beban produksi. Banyak opsi yang akan kita umumkan minggu depan,” katanya.
    Selain insentif fiskal, Dedi juga mendorong perluasan pasar ekspor non-tradisional sebagai alternatif dari pasar Amerika.
    Dedi menyebut, potensi pasar Indonesia sangat luas dan terbuka, namun perlu adanya penguatan diplomasi dan negosiasi dagang yang lebih agresif.
    Menurut dia, langkah strategis ini merupakan respons Pemprov Jabar dalam menjaga kelangsungan dunia usaha dan lapangan kerja di tengah dampak tantangan
    ekonomi global
    .
    “Pasar kita ini terbuka dan luas. Negosiasinya harus dilakukan agar produk-produk kita tetap bisa bersaing,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Balas Pukulan Tarif Impor Trump dengan Jurus Insentif Industri Jabar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 April 2025

    3 Strategi Dedi Mulyadi Lindungi Industri Jabar dari Tekanan Tarif Impor Trump Bandung

    Strategi Dedi Mulyadi Lindungi Industri Jabar dari Tekanan Tarif Impor Trump
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , bakal menyiapkan insentif bagi sektor industri di Jawa Barat untuk menghadapi tekanan ekonomi dunia pasca-Amerika Serikat menaikkan tarif impor.
    Pemprov Jabar akan memperkuat seluruh sektor industri yang ada di wilayahnya sebagai langkah strategis.
    Dedi menyebut, salah satunya dengan memberikan insentif yang dirancang untuk meringankan beban biaya produksi industri, terutama untuk barang tujuan Amerika Serikat.
    “Kita sudah menyiapkan strategi, salah satunya dengan mengonsolidasikan seluruh industri di Jawa Barat, terutama yang mengekspor ke Amerika,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).
    Dia berharap, dengan adanya stimulus ini, bisa menjaga daya saing sektor manufaktur dan dapat mendorong
    stabilitas ekonomi
    Jabar.
    “Pemerintah juga harus membuka berbagai insentif untuk meringankan beban produksi. Banyak opsi yang akan kita umumkan minggu depan,” katanya.
    Selain insentif fiskal, Dedi juga mendorong perluasan pasar ekspor non-tradisional sebagai alternatif dari pasar Amerika.
    Dedi menyebut, potensi pasar Indonesia sangat luas dan terbuka, namun perlu adanya penguatan diplomasi dan negosiasi dagang yang lebih agresif.
    Menurut dia, langkah strategis ini merupakan respons Pemprov Jabar dalam menjaga kelangsungan dunia usaha dan lapangan kerja di tengah dampak tantangan
    ekonomi global
    .
    “Pasar kita ini terbuka dan luas. Negosiasinya harus dilakukan agar produk-produk kita tetap bisa bersaing,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Luncurkan Jabar Nyaah Ka Indung

    Dedi Mulyadi Luncurkan Jabar Nyaah Ka Indung

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kembali membuat terobosan program baru. Kali ini pihaknya bakal meluncurkan Program Jabar Nyaah Ka Indung. Atau bisa dimaknai Jabar sayang ibu.

    Program itu bakal dicanangkan hari ini (Jumat.red). Pria yang akrab disapa KDM akan menghadiri peluncuran program tersebut di Pendapa Kabupaten Cianjur.

    KDM menuturkan, memuliakan ibu adalah sebuah kebahagiaan dalam hidup. Karena itulah, ia meluncurkan program tersebut.

    Ia menguraikan, program itu merupakan bentuk aktivitas sosial. Yakni para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar termasuk karywan BUMD bakal memiliki satu orang ibu asuh.

    “Mudah – mudahan juga diikuti karyawan BUMN di Jabar juga,” ungkapnya dalam video yang dibagikan dalam akun medsosnya itu, Jumat (11/4).

    KDM melanjutkan, para ibu asuh itu akan dibiayai dan diperhatikan oleh para ASN itu. “Ini salah satu upaya untuk meningkatan kebahagiaan dan kesejahteraan kaum ibu. Terutama ibu-ibu yang mengalami nasib kurang beruntung. Hidup miskin ditinggal suami,” cetusnya.

    Nantinya para ASN bakal memegang data ibu asuh masing-masing. Sehingga bisa juga dalam satu waktu menengok perkembangan ibu asuh itu.

    Program lain yang juga dicanangkan dalam pekan ini adalah menggelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga. Pelaksanaan edisi pertama akan digelar pada Sabtu (12/4) di  halaman Bale Pakuan/ Gedung Pakuan, Kota Bandung, mulai pukul 08.30.

    Itu adalah kegiatan yang digagas oleh KDM yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. (son)

  • Saat 2 Kades Segara Jaya Jadi Tersangka di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 April 2025

    Saat 2 Kades Segara Jaya Jadi Tersangka di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi Nasional 11 April 2025

    Saat 2 Kades Segara Jaya Jadi Tersangka di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus
    pagar laut
    di
    Bekasi
    , memasuki babak baru usai
    Bareskrim Polri
    menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan 93 sertifikat hak milik di wilayah pagar laut Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Dua di antaranya adalah Kepala Desa Segara Jaya Abdul Rasyid dan mantan Kades Segara Jaya berinisial MS.
    Kemudian ada pula staf kantor desa yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JM selaku Kepala Seksi Pemerintahan; Y, selaku staf kades; dan S selaku staf kecamatan.
    Kemudian, Ketua Tim Support Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berinisial AP; petugas ukur tim support PTSL berinisial GG; operator komputer berinisial MJ; dan tenaga pembantu di tim support program PTSL, berinisial HS.
    “Dari hasil gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari wassidik, dari penyidik madya, kami sepakat menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
    Djuhandhani sendiri masih belum membeberkan peran dari masing-masing tersangka.
    Hanya untuk tersangka MS, menurut dia, diduga menandatangani Surat Keterangan (PM1) Pemberian Hak Milik Atas Tanah yang tidak semestinya.
    “Yang pertama adalah MS di mana yang bersangkutan adalah eks Kades Segara Jaya yang menandatangani PM1 dalam proses PTSL,” kata Djuhandhani.
    Sementara Abdul Rasyid diduga menjual bidang tanah di laut kepada sejumlah pihak.
    “Kemudian, yang kedua AR, Kades Segara Jaya sejak tahun 2023 sampai dengan sekarang, yang bersangkutan menjual lokasi bidang tanah di laut kepada saudara Y dan BL,” kata Djuhandhani.
    Atas perbuatannya, MS disangkakan dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
    Sementara untuk tersangka yang berasal dari tim support, melansir
    Antara
    , para tersangka disangka dengan Pasal 26 ayat 1 KUHP.
    Sejauh ini, sudah ada 40 saksi yang diperiksa penyidik dalam perkara ini. Selanjutnya, penyidik akan melakukan upaya paksa yaitu melakukan panggilan, pemeriksaan, terhadap kesembilan tersangka.
    “Dalam (waktu) secepatnya agar segera dapat kami berkaskan dan untuk selanjutnya kami teruskan ke jaksa penuntut umum,” kata Djuhandhani, melansir Antara.
    Dalam perkara ini, penyidik juga telah mendapatkan bukti-bukti dari laboratorium forensik terkait sertifikat tanah yang diduga diubah objek maupun subjeknya.
    Pengusutan kasus ini bermula saat kasus serupa ditemukan di Tangerang, Banten pada awal tahun ini. 
    Setelahnya, susunan bambu membentuk pagar sepanjang delapan kilometer ditemukan di dua titik Desa Segara Jaya. 
    Akibat dari pemagaran ini, para nelayan kesulitan melaut hingga pendapatan mereka menurun drastis.
    Proyek pemagaran yang diklaim bagian dari rencana pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berujung disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 15 Januari 2025.
    Usai disegel KKP, sejumlah pejabat negara diketahui meninjau langsung lokasi pemagaran.
    Mulai dari Gubernur Jawa Barat yang baru terpilih, Dedi Mulyadi, hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
    Dari peninjauan-peninjauan ini, dugaan adanya pemalsuan surat dan pemasangan pagar secara ilegal mencuat.
    Nusron pun melaporkan hal ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bareskrim Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.