Tag: Mulyadi

  • Lucky Hakim Akui Tak Baca Detail Aturan Kepala Daerah ke Luar Negeri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 April 2025

    Lucky Hakim Akui Tak Baca Detail Aturan Kepala Daerah ke Luar Negeri Nasional 8 April 2025

    Lucky Hakim Akui Tak Baca Detail Aturan Kepala Daerah ke Luar Negeri
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    meminta maaf karena tidak membaca lebih detail terkait aturan izin keluar negeri untuk kepala daerah.
    Awalnya Lucky berpikir izin keluar negeri dilakukan ketika hari kerja, bukan saat cuti bersama hari raya Idul Fitri seperti saat dia pergi berlibur ke Jepang.
    Pemahamannya ini yang menyebabkan dia tidak meminta izin dari Kemendagri saat hendak liburan keluar negeri.
    “Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail,” kata Lucky saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
    Adapun kewajiban izin Kemendagri untuk kepala daerah yang hendak keluar negeri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i disebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.
    Beleid ini juga mengatur sanksi bagi kepala daerah yang keluar negeri tanpa izin dari Kemendagri.
    Dalam Pasal 77 ayat (2) disebutkan kepala daerah yang melanggar diancam sanksi pemberhentian sementara tiga bulan yang akan dijatuhkan oleh Mendagri.
    Selain alasan tidak membaca detail aturan, Lucky mengatakan, liburan itu dilakukan karena seluruh staf dan pegawai Pemkab Indramayu juga libur lebaran, sehingga Pendopo Bupati Indramayu sepi.
    Alasan tersebut membuat Lucky Hakim memutuskan untuk berlibur bersama keluarga ke Jepang hingga tanggal masuk para ASN Indramayu.
    “Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, gak ada orang Ini hari cuti bersama Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” tandasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Lucky Hakim ke “Negeri Sakura” itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”.
    Atas peristiwa ini, Lucky diperiksa inspektorat Kemendagri selama kurang lebih empat jam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lucky Hakim akan menghadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi besok

    Lucky Hakim akan menghadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi besok

    Jakarta (ANTARA) – Bupati Indramayu Lucky Hakim dijadwalkan menghadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Rabu (9/4) besok, usai menjalani pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Saya akan menghadap Pak Gubernur. Insyaallah besok (menemui Gubernur Jabar), tanggal 9 besok. Saya ke Bandung,” kata Lucky kepada awak media di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa dirinya baru membuka pesan WhatsApp dari Dedi Mulyadi setelah disindir melalui unggahan Instagram terkait keberangkatannya ke Jepang tanpa izin.

    Dia mengatakan kala itu dia langsung menghubungi Dedi dan menyampaikan maaf. “Izin Pak Gubernur, mohon siap salah,” ujar Lucky mengulangi pesan yang disampaikan kepada Dedi saat itu.

    Ia pun mengakui kesalahannya dan mengungkapkan bahwa Gubernur Dedi langsung mengingatkan agar tidak mengulangi tindakan bepergian ke luar negeri tanpa izin, terlebih di momen penting seperti Lebaran.

    “Lain kali kalau pergi ke Jepang, izin dulu ya,” balas Dedi sebagaimana disampaikan Lucky kepada wartawan.

    “Lalu beliau ngasih tahu bahwa kepala daerah itu, walaupun semuanya pada libur, tapi kepala daerahnya tidak,” sambung Lucky.

    Pada Selasa hari ini, Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

    Ia dicecar total 43 pertanyaan terkait perjalanannya ke Jepang, yang diduga melanggar ketentuan larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Lebaran.

    “Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” ujar Lucky.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky mengakui bahwa dirinya tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat Indramayu.

    “Betul saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri, tidak membawa izin. Tapi ini salah saya. Jadi saya minta maaf, khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga,” tuturnya.

    Ia mengaku pasrah apabila menerima sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai kepala daerah.

    Meski demikian, Lucky menyebut belum menerima informasi resmi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait keputusan sanksi tersebut.

    Dia mengatakan pihak Inspektorat masih perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menentukan hasil pemeriksaan dirinya dengan 43 poin pertanyaan selama dua jam.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Pikir Bisa Ikut Libur Saat Pegawainya Cuti Bersama 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 April 2025

    Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Pikir Bisa Ikut Libur Saat Pegawainya Cuti Bersama Nasional 8 April 2025

    Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Pikir Bisa Ikut Libur Saat Pegawainya Cuti Bersama
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati
    Indramayu

    Lucky Hakim
    mengira dirinya bisa meninggalkan Indramayu ke luar negeri tanpa harus izin terlebih dahulu karena sedang libur cuti bersama Lebaran 2025.
    Terlebih lagi, seluruh staf dan pegawai Pemkab Indramayu juga libur Lebaran, sehingga Pendopo Bupati Indramayu sepi.
    Alasan tersebut membuat Lucky Hakim memutuskan untuk berlibur bersama keluarga ke Jepang hingga tanggal masuk para ASN Indramayu.
    “Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, gak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” kata Lucky saat ditemui di Kantor Kemendagri, Selasa (8/4/2025).
    Lucky menjelaskan, kesalahannya adalah tidak membawa surat izin dari Kemendagri untuk keluar negeri.
    Dia mengatakan, kesalahannya ini didasari dari pemahaman yang salah terkait klausul
    izin keluar negeri
    untuk kepala daerah.
    Menurut Lucky, izin keluar negeri dilakukan ketika hari kerja, bukan saat cuti bersama hari raya Idul Fitri seperti saat dia pergi berlibur ke Jepang.
    Meski demikian, Lucky berulang kali mengatakan dirinya yang salah karena menafsirkan izin tersebut sebagai izin ketika hari kerja, bukan ketika libur cuti bersama.
    “Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail,” tuturnya.
    Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Lucky Hakim ke “Negeri Sakura” itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya.
    Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan, foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”.
    Atas peristiwa ini, Lucky diperiksa inspektorat Kemendagri selama kurang lebih empat jam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lucky Hakim Baru Menyadari Salah Liburan ke Jepang Tanpa Izin Usai Lihat Instagram Dedi Mulyadi

    Lucky Hakim Baru Menyadari Salah Liburan ke Jepang Tanpa Izin Usai Lihat Instagram Dedi Mulyadi

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui baru menyadari melakukan kesalahan berlibur ke Jepang tanpa izin resmi setelah melihat unggahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Instagram. Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi menulis pesan soal pentingnya izin bagi kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk saat libur Lebaran. Melihat unggahan tersebut, Lucky segera menghubungi Dedi Mulyadi dan meminta maaf. 

    “Jadi ketika saya di Jepang saya melihat ada Pak Gubernur memposting di Instagramnya. Kalau tidak salah, saya langsung WhataaApp beliau. Ijin Pak Gubernur, mohon siap salah,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lucky Hakim menuturkan, Dedi Mulyadi mengingatkannya sebagai kepala daerah, meskipun pada masa libur bersama, ia tetap harus mendapatkan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Menyadari kesalahannya, Lucky Hakim segera menyampaikan permohonan maaf kepada Dedi Mulyadi dan berjanji untuk bertanggung jawab dengan menghadap pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Punten Pak Gubernur, saya ini cuti bersama. Lalu beliau ngasih tahu bahwa Kepala daerah itu, Walaupun semuanya pada libur tapi kepala daerahnya tidak. Disitulah, ‘oh maaf Pak Gubernur saya salah’. Baik saya akan menghadap Kementerian, saya akan menghadap Pak Gubernur,” ucap Lucky Hakim

    Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Uang Negara 

    Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025. Pokok pemeriksaan berkaitan dengan liburannya ke Jepang yang tanpa mengantongi izin dari Dedi Mulyadi dan Kemendagri. 

    Di hadapan Inspektorat, Lucky Hakim mengklaim liburan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, liburannya sama sekali tidak terkait dengan tugas dinas.

    “Saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lebih lanjut, Lucky Hakim menyampaikan, dirinya juga tidak menggunakan anggaran APBD dalam perjalanan tersebut. Ia telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada Inspektorat untuk memperkuat pengakuannya itu. 

    “Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan, aspri ataupun staf khusus sama sekali tidak,” tuturnya. 

    Tidak Pakai Fasilitas Negara 

    Dalam pernyataannya, Lucky Hakim kembali menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang murni untuk liburan bersama keluarga, bukan kepentingan dinas atau tugas negara. Akan tetapi, belum diketahui sanksi yang dijatuhi kepada Lucky Hakim. 

    “Ke airport tidak diantarkan itu, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Fasilitas dan Uang Negara 

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Fasilitas dan Uang Negara 

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025. Pokok pemeriksaan berkaitan dengan liburannya ke Jepang yang tanpa mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kemendagri. 

    Di hadapan Inspektorat, Lucky Hakim mengklaim liburan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, liburannya sama sekali tidak terkait dengan tugas dinas.

    “Saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lebih lanjut, Lucky Hakim menyampaikan, dirinya juga tidak menggunakan anggaran APBD dalam perjalanan tersebut. Ia telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada Inspektorat untuk memperkuat pengakuannya itu. 

    “Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan, aspri ataupun staf khusus sama sekali tidak,” tuturnya. 

    Dalam pernyataannya, Lucky Hakim kembali menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang murni untuk liburan bersama keluarga, bukan kepentingan dinas atau tugas negara. Akan tetapi, belum diketahui sanksi yang dijatuhi kepada Lucky Hakim. 

    “Ke airport tidak diantarkan itu, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi,” ucapnya. 

    Lucky Hakim Dimintai Keterangan oleh Inspektorat Kemendagri 

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan pernyataan terkait pemeriksaan terhadap Lucky Hakim, yang diketahui melakukan perjalanan ke Jepang di masa libur Lebaran tanpa izin. Bima menegaskan, Lucky Hakim sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri. 

    “Sedang dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap ke sini (Kemendagri)” kata Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025. 

    Bima mengonfirmasi, pemeriksaan terhadap Lucky Hakim sudah dimulai sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Inspektorat, yang terletak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Namun, mantan wali kota Bogor ini belum mengungkap hasil dari pemeriksaan tersebut. Setelah dari Inspektorat, Lucky Hakim akan menghadap Bima Arya di kantor Kemendagri. 

    “Sudah tapi sedang diperiksa di inspektorat. Gedung inspektorat itu di depan Gambir. Nanti kita lihat hasil prosesnya seperti apa,” ujar Bima.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dedi Mulyadi Tegaskan Proses Hukum Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Berlanjut
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        8 April 2025

    Dedi Mulyadi Tegaskan Proses Hukum Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Berlanjut Bandung 8 April 2025

    Dedi Mulyadi Tegaskan Proses Hukum Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Berlanjut
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    memastikan proses hukum terkait dugaan pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor tetap berjalan.
    Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemotongan tersebut.
    “Pemeriksaan Polres Bogor terus berjalan agar dipastikan siapa sih sebenarnya yang memungut itu atau yang meminta itu? Sehingga tidak terjadi saling tuduh menuduh,” ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025).
    Dedi menyebutkan dirinya telah menggali keterangan dari para sopir angkot dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terkait kasus tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, pihak Dishub maupun sopir angkot sama-sama mengaku tidak terlibat dalam transaksi pemotongan uang tersebut.
    “Dan misalnya Pak Dadang Kabidnya (Dishub Kabupaten Bogor) benar dan sudah menyatakan tidak menerima. Dan yang memberi pun menyatakan tidak memberi, ya sudah berarti dia benar,” katanya.
    Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa keterangan dari kedua belah pihak harus tetap diuji melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum agar tidak terjadi spekulasi yang menyesatkan.
    “Nanti itu kan kebenaran yang bersifat sosial, karena di media sosial saya. Tetapi kebenaran faktual hukumnya biarkan Polres yang membuktikan,” pungkasnya.
    Sebelumnya, sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 200.000 per orang dari dana kompensasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    Uang kompensasi tersebut merupakan bentuk ganti rugi karena mereka diminta tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dadang Kosasih Cerita Alasan Menangis ke Dedi Mulyadi: Bukan karena Nyesel Potong Uang Sopir

    Dadang Kosasih Cerita Alasan Menangis ke Dedi Mulyadi: Bukan karena Nyesel Potong Uang Sopir

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bertanya alasan pejabat dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menangis sesenggukan setelah ditelepon Dedi beberapa waktu yang lalu. 

    Video Dadang menangis viral di media sosial dan justru menimbulkan persepsi buruk di mata publik. 

    Tangisan Dadang dinilai publik sebagai ungkapan penyesalan karena terlibat minta ‘jatah preman’ dari sopir angkutan umum.

    Padahal, tidak demikian. 

    Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dishub Kabupaten Bogor tersebut meluruskan alasan dirinya menitikkan air mata hingga menjadi viral. 

    Saat itu, Dadang mengaku terharu setelah memberikan klarifikasi via telepon dengan Dedi Mulyadi.

    Ia membantah bahwa anggota dishub Kabupaten Bogor terlibat dalam pemotongan kompensasi sopir angkot. 

    Mendengar itu, Dedi Mulyadi mengapresiasi tugas dan pekerjaan Dadang di lapangan.

    Karena itu lah, Dadang merasa terharu hingga menangis sesenggukan setelah berkomunikasi dengan Dedi. 

    “Jadi saya menerima apresiasi dari Pak Gubernur luar biasa, dalam keadaan tertekan siapapun akan merasa terobati sehingga di situ tersentuh hati saya,” ujar Dadang saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan seperti dikutip dari Youtube Channelnya yang tayang pada Selasa (8/4/2025). 

    Apresiasi yang diberikan Dedi kepada Dadang dalam bentuk undangan acara makan malam pada tanggal 12 April besok di Gedung Pakuan, Bandung. 

    Dedi bakal mengundang ratusan personil dishub Kabupaten Bogor untuk menghadiri acara makan malam itu. 

    Ia akan menyiapkan sekitar 7 bus untuk transportasi mereka. 

    “Direspons oleh Pak Gubernur dengan memberikan suatu penghargaan. Silakan anggota dishub tanggal 12 datang ke Pakuan untuk makan bersama,” ujarnya. 

    Disaksikan oleh Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Emen, sopir angkutan umum yang memviralkan kasus tersebut meminta maaf kepada Dadang. 

    Pasalnya, Emen mengaku salah sebut nama sehingga Dadang terkena hujatan publik karena dinilai terlibat dalam kasus tersebut. 

    Emen ngaku salah sebut

    Sopir angkutan umum, Emen, meralat pelaku di balik kasus pemotongan uang kompensasi untuk lebaran 2025 bagi para sopir angkutan umum. 

    Sebelumnya, Emen menyebut bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor turut terlibat dalam kasus tersebut sehingga membuat pejabat dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dihujat publik. 

    Namun, belakangan, ia meralatnya. 

    Emen mengatakan bahwa otak di balik kasus pemotongan itu ialah Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), Nandar. 

    Hal itu diungkapkannya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, lewat sambungan telepon. 

    “Emen kemarin salah nyebut pak. Yang motong (uang kompensasi) itu KKSU. Cuma waktu itu Emen melihat Dishub sama Organda ada di lokasi pemberian uang kompensasi,” ujar Emen kepada Dedi dikutip dari Youtube Channel Dedi Mulyadi yang tayang pada Senin (7/4/2025). 

    Saat penerimaan bantuan uang kompensasi senilai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu itu, Emen melihat anggota Dishub Provinsi Jawa Barat dan Organda turut hadir di lokasi. 

    Ia berasumsi uang kompensasi yang dipotong senilai Rp 200 ribu masuk ke kantong anggota KKSU, Dishub dan Organda yang hadir saat penyerahan. 

    Padahal, uang itu hanya masuk ke kantong KKSU. 

    “Pak Nandar Ketua KKSU (yang minta), bukan Dishub. Dishub enggak ada yang minta. Cuma Emen melihat saat penyerahan (uang) saat itu ada Dishub dan Organda sehingga mengira mereka juga dapat,” lanjutnya. 

    Permintaan uang senilai Rp 200 ribu itu bermula ketika Emen didatangi oleh Nandar setelah menerima bantuan pada hari Jumat.

    Nandar meminta kepada Emen untuk mengumpulkan uang senilai Rp 200 ribu dari teman-temannya sesama sopir angkutan umum. 

    Pada hari yang sama, Emen pun akhirnya mengumpulkan sebanyak Rp 4 juta rupiah dari para anggotanya dan menyerahkan kepada Nandar.

    “Dikumpulkan uang senilai Rp 200 ribu per sopir. Jadi saya mengumpulkan Rp 4 juta ke KKSU,” katanya. 

    Setelah kasus ini diketahui publik dan viral, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, lalu meminta agar KKSU mengembalikan lagi uang tersebut. 

    Dadang juga sempat menjadi sasaran hujatan netizen gara-gara Emen yang menyebut anggota dishub terlibat.

    Emen memastikan bahwa dishub dan organda tidak terlibat dalam kasus pemotongan itu. 

    Dadang sempat meradang

    Dadang Kosasih sempat meradang begitu mengetahui instansinya disebut-sebut di dalam kasus pemotongan uang kompensasi Lebaran 2025 untuk sopir angkutan umum di Kabupaten Bogor. 

    Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor langsung mencari batang hidung Emen, sopir angkot yang menyebut nama instansi itu. 

    Hal itu diceritakan oleh Dadang kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menanyakan terkait dugaan keterlibatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam pemotongan uang kompensasi. 

    “Saya sebagai penindak (di lapangan) agak sedikit emosional. Udah bekerja sesuai arahan Pak Gubernur, tahunya waktu itu Pak Gubernur diskusi dengan Pak Emen, tertuanglah (nama) Dinas Perhubungan, Kabupaten lagi,” ujar Dadang seperti dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (6/4/2025). 

    Saat nama instansinya disebut-sebut, Dadang yang emosi langsung mencari Emen. 

    “Dari situ agak sedikit ini (emosi), mana namanya Emen?! Waktu itu. Tapi (Emen) kooperatif, saya kejar ini (bisa) bahaya. Saya jujur Pak Gubernur namanya pemotongan (uang) itu menghinakan diri Pak Gubernur, saya tidak akan melakukan hal yang tercela,” jelas Dadang. 

    “Saya sangat tidak merasa, makanya saya berontak di situ langsung. Tapi dia kooperatif, sangat kooperatif. Diajak ketemu sama saya,” tambahnya. 

    Sebut KKSU yang minta jatah

    Dadang Kosasih, menjelaskan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dugaan pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor. 

    Sebelumnya, sejumlah sopir angkot mengaku uang Rp 1 juta sebagai kompensasi untuk tidak beroperasi selama arus mudik yang diberikan Pemprov Jabar, dipotong oleh oknum Dishub Bogor sebesar Rp 200.000.

    Lewat video yang diunggah di akun Youtube Dedi Mulyadi, Dadang membantah anggota Dishub Bogor memotong uang kompensasi seperti isu yang beredar.

    Dadang menjelaskan, awalnya dia melakukan penindakan ke sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi.  

    Salah satu sopir angkot kemudian mengatakan bahwa ada pemotongan uang kompensasi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit atau KKSU yang merupakan wadah bagi sopir dan pemilik angkot.

    “Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) ‘kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi’. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU,” ujar Dadang kepada Dedi Mulyadi.

    “Jadi KKSU (yang pungut)? tanya Dedi.

    “KKSU,” jawab Dadang.

    Dadang kemudian meminta bantuan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub Provinsi Jabar untuk memediasi KKSU dan sopir angkot.

    Pada malam hari, KKSU mendatangi Dadang dan mengatakan akan mengembalikan uang tersebut.

    Namun, keesokan harinya, Dedi Mulyadi ternyata mengunggah video obrolannya dengan seorang sopir angkot bernama Emen yang mengaku uang kompensasinya dipotong oleh Dishub Bogor.

    “KKSU sudah oke malam datang ke saya, sopir belum ketemu. Waktu itu keduluan dengan Pak Gubernur. Saya kaget percakapan luar biasa (di video) dan ternyata membuahkan hasil data akurat karena Pak Emen (sampaikan) ada pemotongan,” ujar Dadang.

    Dedi kemudian menanyakan kenapa Emen si sopir angkot bisa menuding bahwa Dishub Bogor melakukan pemotongan.

    Dadang kemudian menjawab Emen diduga tidak mengetahui mana petugas Dishub Bogor dan mana Dishub Jabar yang memang bertugas membagikan kompensasi ke sopir angkot.

    “Karena pembagian itu, dia enggak tahu dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi,” ujar Dadang.

    Dedi lalu memastikan lagi apakah ada petugas Dishub Kabupaten Bogor yang melakukan pemotongan ke Dadang.

    “Ada oknum dishub kabupaten motong?” tanya Dedi.

    “Saya pastikan tidak ada, clear and clean karena kalau misalnya pas mediasi, pasti menyebutkan, ini tidak ada. Tapi saya nitip ke KKSU, tolong balikkan (uang) ke sopir,” ujar Dadang.

    Hanya keikhlasan sopir

    Sebelumnya kepada awak media, Dadang juga menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan uang kompensasi sopir angkot, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.

    Dadang menyebut bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut. Para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada KKSU.

    “Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000,” kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).

    “Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi,” ujarnya.

    Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

    Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya. (TribunJakarta.com/Kompas.com).

     

     

     

     

     

  • Dedi Mulyadi Tunggu Kajian Pakar soal Proyek Eiger, Lanjut atau Dibongkar?
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        8 April 2025

    Dedi Mulyadi Tunggu Kajian Pakar soal Proyek Eiger, Lanjut atau Dibongkar? Bandung 8 April 2025

    Dedi Mulyadi Tunggu Kajian Pakar soal Proyek Eiger, Lanjut atau Dibongkar?
    Editor
    KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta para pakar untuk segera melakukan kajian dampak lingkungan terhadap proyek kawasan wisata yang dibangun oleh Eiger, baik di kaki Gunung Tangkuban Parahu di Kabupaten Bandung Barat, maupun di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
    Menurut Dedi, audit tersebut penting untuk menilai dampak perubahan tata ruang dan pembangunan di daerah resapan terhadap aspek ekonomi dan ekologi.
    “Kami sudah bersurat (pada pihak terkait). Agar pakar melakukan pemeriksaan dampak dari perubahan tata ruang, dampak dari pembangunan di daerah resapan itu. Implikasinya apa terhadap ekonomi maupun ekologi,” kata Dedi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (8/4/2025) dikutip dari
    Antara
    .
    Ia menegaskan bahwa hasil kajian para pakar nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan selanjutnya yang akan diambil oleh Pemprov Jabar.
    Meski begitu, Dedi menyebut bahwa ia telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar untuk menyegel proyek Eiger Camp di kaki Tangkuban Parahu.
    “Tapi kalau Eiger sudah saya tetapkan tidak boleh dilanjutkan,” ujarnya.
    Sementara itu, untuk proyek Eiger Adventure Land di kawasan Puncak, Dedi juga meminta dilakukan kajian serupa.
    Namun ia menyebut bahwa kewenangan di kawasan tersebut berada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
    “Kementerian Lingkungan Hidup sudah berjanji setelah Lebaran akan dilakukan pembongkaran secara bersama-sama dan Pemprov Jabar sangat siap untuk mendampingi,” kata dia.
    Dedi mengungkapkan bahwa pembongkaran di kawasan Puncak akan menyasar banyak lokasi, meski ia belum mengetahui jumlah pasti bangunan yang akan ditertibkan.
    Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar bersikap tegas terhadap semua pelanggaran tata ruang, sebagaimana yang telah dilakukan pada kasus Hibisc Fantasy.
    “Semua dong, yang melanggar enggak usah lagi (membangun). Kita ini kan enggak ada lagi cerita A B C D enggak lah. Pak Presiden Prabowo itu sudah jelas ngomongnya yang melanggar aturan tindak, itu aja,” tuturnya.
    Secara khusus, Dedi menyoroti pentingnya penanganan serius di Kawasan Bandung Utara, yang menurutnya harus dikembalikan pada fungsi konservasinya.
    “Ya, nanti kita kaji secara bersama. Saya katakan itu bukan kesalahan pengusaha, tapi kesalahan pemerintah. Tetapi kan kita ingin menyelamatkan lingkungan, tidak bicara lagi salah dan benar. Bicara dalam manfaat bagi kepentingan masyarakat. Dan itu daerah situ kan (Eiger Camp) di sebelah sana Situ Lembang. Daerah untuk latihan Kopassus,” katanya menambahkan.
    Sebelumnya, proyek pembangunan Eiger Camp di Kabupaten Bandung Barat mencuat ke publik setelah foto-fotonya tersebar di media sosial.
    Sementara itu, proyek Eiger Adventure Land di Puncak menjadi sorotan setelah terjadinya banjir besar di kawasan Depok, Bekasi, dan Jakarta yang diduga dipicu oleh alih fungsi lahan di daerah resapan, termasuk proyek milik Eiger.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wali Kota Depok Akui Sudah Terima Teguran Buntut Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas – Page 3

    Wali Kota Depok Akui Sudah Terima Teguran Buntut Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat, usai memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Supian menyebut telah meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Supian telah berkirim surat atas teguran yang diterimanya usai memperbolehkan ASN mudik menggunakan mobil dinas.

    “Saya (kemarin) sudah ditegur oleh Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf jika kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan itu,” ujar Supian, Selasa (8/4/2025).

    Dia menjelaskan, alasan memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik karena empati kepada pejabat yang tidak memiliki kendaraan. Pejabat yang tidak memiliki kendaraan dapat mudik lebaran ke kampung halaman karena kebijakan tersebut.

    “Dari pada harus keluar dana lagi, sewa atau mereka sembunyi-sembunyi bawa dan was-was di perjalanan, kemudian saya juga berharap cepat balik, sebenarnya lebih kepada ke sana, enggak ada maksud lain,” jelas Supian.

    Supian mengungkapkan, kebijakan ASN diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik, bukan untuk menentang kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Supian menegaskan, kebijakan yang diambilnya lebih mengedepankan rasa empati.

    “Faktanya memang benar, teman-teman yang tidak punya kendaraan, relatif tidak menggunakan kendaraan dinas, hanya kecil yang pakai,” ungkap Supian.

     

  • Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 April 2025

    Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat Nasional 8 April 2025

    Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    tiba di Kantor Wakil Menteri Dalam Negeri
    Bima Arya
    , Gedung B
    Kemendagri
    , Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025) sore pukul 16.57 WIB.
    Dia terlihat menggunakan pakaian dinas harian berwarna cokelat dan menggunakan mobil Mazda CX-3 berwarna merah.
    Sambil melambaikan tangan ke arah awak media, Lucky Hakim langsung masuk ke ruangan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
    Dia tiba di Kemendagri usai diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh Inspektorat Kemendagri di Gambir, Jakarta Pusat.
    Bima Arya mengatakan, Lucky sudah diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB dan baru tiba di Kemendagri setelah pemeriksaan pada pukul 16.57 WIB.
    “13.00, jadwalnya di sana jam 13.00, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja,” kata Bima.
    Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
    Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Lucky Hakim ke “Negeri Sakura” itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya.
    Di foto tersebut terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan, foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption, ”
    Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…
    “.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.