Tag: Mulyadi

  • Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum

    Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah.

    Penegasan ini disampaikan saat berkunjung di Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

    Menurut KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi, kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.

    Ia mencontohkan kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande tersebut yang dilakukan di tengah jalan.

    “Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya.

    Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror.

    baca juga :  Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

    Bantuan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.

    “Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua,” ujarnya.

    Dedi menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana.

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah di sungai di Desa tersebut.

    Baca juga : Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Daya Saing Warga Jabar Hadapi Arus Urbanisasi Usai Lebaran

    Ia menyebut membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang merusak lingkungan dan merupakan perbuatan dosa.

    “Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” ujarnya.

    Gubernur Dedi turut mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong.

    Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial.

    “Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” pungkasnya.

     

  • Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

    Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

    Setiap Satu Kilometer Jalan Harus Dijaga Satu Petugas Kebersihan Jalan

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan arahan langsung kepada petugas kebersihan jalan dari UPTD DBMPR Wilayah III Jawa Barat, guna meningkatkan kualitas perawatan jalan provinsi.

    Dalam kunjungannya di Jalan Panji, Desa Cigadung, Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025) Gubernur menekankan pentingnya kebersihan dan fungsi drainase untuk menjaga kondisi jalan tetap baik.

    “Setiap satu kilometer jalan provinsi harus dijaga oleh satu petugas yang dilengkapi dengan mesin potong rumput,” ujar Dedi.

    baca juga : Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Daya Saing Warga Jabar Hadapi Arus Urbanisasi Usai Lebaran

    Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan banyak disebabkan oleh genangan air akibat saluran yang tidak berfungsi, bukan hanya karena kualitas aspal.

    Gubernur juga memberikan peringatan bahwa petugas yang tidak bekerja optimal akan diberhentikan, sementara mereka yang menjaga jalur tetap bersih dan terawat akan mendapatkan kenaikan gaji.

    baca juga : Pesan Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim, Bangun Wisata di Daerah hingga Tuntaskan Fenomena Sapu Koin

    Menutup arahannya, Dedi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, tanpa memperdebatkan batas kewenangan.

    “Kalau untuk kebaikan masyarakat, jangan bicara soal kewenangan. Yang penting jalannya bersih dan bermanfaat,” tegasnya.

  • Dear Lucky Hakim, Begini Cara Kepala Daerah Minta Izin ke Luar Negeri

    Dear Lucky Hakim, Begini Cara Kepala Daerah Minta Izin ke Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com — Bupati Indramayu Lucky Hakim, menjadi sorotan setelah melakukan perjalanan ke Jepang bersama keluarganya. Perjalanan tersebut berlangsung pada saat libur Lebaran 2025, yakni pada masa cuti bersama Idulfitri.

    Namun, Lucky Hakim pergi tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengucapkan selamat kepada Lucky Hakim yang sedang menikmati liburannya di Jepang.

    Namun, ucapan tersebut mencerminkan kritik terhadap tindakan Lucky, mengingat setiap kepala daerah diwajibkan untuk mendapatkan izin resmi dari Kemendagri sebelum bepergian ke luar negeri.

    Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan: “Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri”.

    Jika terbukti melanggar aturan tersebut, Lucky Hakim akan dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya, sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dalam UU yang sama.

    Untuk mengajukan izin perjalanan ke luar negeri, kepala daerah harus mengikuti prosedur yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan terkait. Berikut ini langkah-langkah yang harus diikuti.

    Cara Kepala Daerah Meminta Izin ke Luar Negeri

    1. Mempersiapkan dokumen

    Kepala daerah harus menyiapkan dokumen seperti surat permohonan perjalanan ke luar negeri yang ditujukan kepada Presiden melalui menteri dalam negeri (mendagri) untuk gubernur, atau melalui gubernur untuk bupati/wali kota.

    2. Pengajuan ke gubernur (untuk bupati/wali kota)

    Bupati atau wali kota yang ingin bepergian ke luar negeri mengajukan izin kepada gubernur, kemudian meneruskan permohonan tersebut kepada mendagri. Gubernur memiliki waktu maksimal 5 hari kerja untuk menindaklanjuti permohonan ini.

    3. Pengajuan ke mendagri (untuk gubernur)

    Gubernur yang ingin bepergian ke luar negeri harus mengajukan izin langsung kepada mendagri. Permohonan ini harus disertai dengan dokumen yang lengkap sesuai prosedur.

    4. Penyampaian laporan perjalanan

    Setelah mendapatkan izin, kepala daerah harus melaporkan hasil dari perjalanan dinas luar negeri kepada pihak terkait, seperti mendagri dan lembaga pengawasan.

    5. Waktu pengajuan

    Permohonan izin perjalanan dinas luar negeri harus diajukan minimal 14 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan.

    Tindakan Lucky Hakim bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap aturan. Jika terbukti melanggar, dia dapat dikenai sanksi dan mencoreng integritas jabatannya sebagai bupati Indramayu.

  • Pajak Digratiskan, Asal Mau Pindah KTP Kendaraan ke Jabar

    Pajak Digratiskan, Asal Mau Pindah KTP Kendaraan ke Jabar

    JABAR EKSPRES – Mulai Rabu 9 April 2025, ada kabar bahagia khusus buat para pemilik kendaraan yang sering lalu-lalang di wilayah Jawa Barat, pasalnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja mengumumkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor khusus tahun 2025.

    Tapi, ada satu syarat penting yang harus dipenuhi, yakni bersedia memindahkan domisili kendaraan ke wilayah Jabar.

    Baca juga : Pasca Libur Lebaran, Volume Pembayar Pajak di Samsat Soreang Meledak Capai 2000 Kendaraan dalam Sehari

    “Pajak kendaraan bermotor tahun 2025 kami bebaskan,” kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 8 April 2025.

    Program ini bukan cuma berlaku sehari atau seminggu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi para pemilik kendaraan untuk menikmati fasilitas bebas pajak ini mulai 9 April hingga 30 Juni 2025.

    Jadi masih ada waktu sekitar dua setengah bulan untuk urus mutasi kendaraan tanpa harus mikirin biaya pajak tahunannya.

    Dedi menjelaskan, program ini dirancang supaya kendaraan yang selama ini sering wara-wiri di jalanan Jabar, tapi masih berpelat luar daerah, bisa ikut berkontribusi ke kas daerah.

    Walaupun mobil-mobil itu sering bikin macet dan memperparah kondisi jalanan di Jabar, pajaknya justru dibayarkan ke provinsi lain.

    “Mobilnya jalan di Jawa Barat, gede-gede, tapi plat-nya luar daerah. Jalan yang rusak kita yang tanggung, tapi pajaknya malah masuk ke daerah lain. Kan nggak adil,” kata Dedi.

    Dengan adanya kebijakan ini, Dedi berharap para pemilik kendaraan bisa tergugah hatinya buat pindah alamat kendaraan ke Jabar.

    Jadi mereka bisa ikut menyumbang pajak yang nantinya akan digunakan buat membenahi jalanan rusak, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun desa.

    Dedi juga membeberkan rencana besar terkait perbaikan infrastruktur jalan.

    Ia bilang, kondisi jalan provinsi saat ini sudah cukup baik, sekitar 90 persen dinilai layak.

    Tapi, PR besar masih ada di tingkat kabupaten dan desa yang banyak jalannya berlubang, rusak, atau belum diaspal sama sekali.

    Ia menargetkan perbaikan jalan dilakukan secara bertahap dalam empat tahun ke depan.

    Tahun ini, fokusnya di jalan provinsi. Tahun depan setengah dari jalan kabupaten diperbaiki, lalu tahun ketiganya semua jalan kabupaten diselesaikan.

  • Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri: Dia Tak Paham Aturan

    Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri: Dia Tak Paham Aturan

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, buka suara menanggapi soal liburan ke Jepang yang dilakukan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim tanpa izin.

    Menurutnya, Lucky Hakim tidak memahami aturan yang berlaku mengenai mekanisme izin perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.

    “Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu,” kata Bima kepada wartawan, dikutip Rabu, 9 April 2025.

    Lebih lanjut, Bima Arya mengungkapkan, jabatan kepala daerah bukanlah pekerjaan paruh waktu. Ia mengingatkan Lucky Hakim, bahwa seorang kepala daerah memerlukan energi, konsentrasi, dan waktu yang penuh untuk melayani publik.

    “Tidak ada liburan bagi seorang Kepala daerah. Tidak ada sebetulnya,” ujar Bima Arya.

    Bima Arya juga menjelaskan, menurut regulasi yang ada, tidak ada ruang bagi kepala daerah untuk mengajukan cuti sembarangan. Hal ini untuk menggambarkan bahwa tugas kepala daerah itu tidak mudah.

    “Dan saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain,” ucapnya.

    Selain itu, Bima Arya menyebutkan permasalahan liburan ke Jepang yang dihadapi Lucky Hakim menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia untuk lebih memahami kewajiban dan hak mereka.

    “Dengan persoalan ini maka kepala daerah yang lain lebih memahami, bahwa kepala daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi,” ujar Bima Arya.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut Lucky Hakim diperikaa oleh Inspektorat Kemendagri setelah berlibur ke Jepang tanpa izin.

    Lucky Hakim Tidak Fokus Simak Pemaparan Mendagri

    Bima Arya menuturkan, sebenarnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menyampaikan dengan jelas mengenai kewajiban dan larangan bagi kepala daerah, termasuk sanksi yang bisa dijatuhkan dalam acara retret beberapa waktu lalu. Akan tetapi, Lucky mengakui tidak fokus menyimak pemaparan Tito.

    “Namun Pak Bupati tadi mengakui bahwa beliau melewatkan konsentrasi pada sesi itu seperti tadi,” ucap Bima Arya.

    Saat ini, Kemendagri masih terus mengembangkan proses pemeriksaan Lucky Hakim. Bima Arya menegaskan, keputusan final akan segera diumumkan kepada publik.

    “Saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa,” tuturnya.

    Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Uang Negara

    Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025. Pokok pemeriksaan berkaitan dengan liburannya ke Jepang yang tanpa mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kemendagri.

    Di hadapan Inspektorat, Lucky Hakim mengklaim liburan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, liburannya sama sekali tidak terkait dengan tugas dinas.

    “Saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lebih lanjut, Lucky Hakim menyampaikan, dirinya juga tidak menggunakan anggaran APBD dalam perjalanan tersebut. Ia telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada Inspektorat untuk memperkuat pengakuannya itu.

    “Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan, aspri ataupun staf khusus sama sekali tidak,” tuturnya.

    Dalam pernyataannya, Lucky Hakim kembali menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang murni untuk liburan bersama keluarga, bukan kepentingan dinas atau tugas negara. Akan tetapi, belum diketahui sanksi yang dijatuhi kepada Lucky Hakim.

    “Ke airport tidak diantarkan itu, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PNM Peduli Masa Depan Sehat, Salurkan Bantuan Sanitasi Layak dan Air Bersih

    PNM Peduli Masa Depan Sehat, Salurkan Bantuan Sanitasi Layak dan Air Bersih


    PIKIRAN RAKYAT – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada pilar penyediaan sanitasi layak dan akses air bersih untuk masyarakat.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap air minum layak pada tahun 2024 tercatat sebesar 92,64 persen. Artinya, masih terdapat 7,36 persen rumah tangga yang belum menikmati akses air minum layak.

    PNM Peduli telah menyalurkan bantuan fasilitas sanitasi layak dan penyediaan air bersih di 37 titik yang tersebar di seluruh Indonesia selama tahun 2024. Langkah ini merupakan bentuk nyata PNM dalam mendukung kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

    Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan “PNM percaya bahwa akses terhadap sanitasi layak dan air bersih adalah fondasi utama untuk menciptakan masa depan yang lebih sehat. Melalui program ini, kami berharap dapat mempercepat pemerataan akses air bersih di seluruh penjuru tanah air, sekaligus mendukung produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan berdaya,” ujar Arief.

    PNM tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas, namun juga mengedukasi masyarakat setempat mengenai pentingnya menjaga kebersihan, mengelola air dengan bijak, serta menjaga keberlanjutan fasilitas yang telah diberikan.

    PNM meyakini bahwa kolaborasi aktif antara perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama untuk memastikan manfaat program ini berkelanjutan dalam jangka panjang. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri: Dia Tak Paham Aturan

    Polemik Lucky Hakim Liburan ke Jepang, KPK Siap Turun Tangan Jika Ada Dugaan Korupsi

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi sorotan setelah diketahui pergi ke Jepang pada libur Lebaran tahun ini tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tindakan tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, karena kepala daerah harus mendapat izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

    Keputusan Lucky Hakim untuk berlibur ke Jepang tanpa prosedur izin yang sah berujung pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Selasa, 8 April 2025.

    Pihak Itjen, mendalami soal sumber dana yang digunakan Lucky Hakim untuk berlibur ke Jepang bersama keluarganya. Pendalaman ini penting untuk memastikan tidak ada uang negara yang disalahgunakan oleh Lucky Hakim.

    Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pemeriksaan Lucky Hakim merupakan ranah Kemendagri. Namun, ia mempersilahkan Kemendagri membuat laporan jika menemukan adanya dugaan korupsi dalam perjalanan Lucky Hakim ke luar negeri.

    “Saat ini, itu sudah menjadi kewenangan Kemendagri dalam hal pemeriksaan yang bersangkutan. Tentunya apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menemukan adanya unsur dugaan korupsi, hal tersebut dapat dilaporkan ke KPK,” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu, 9 April 2025.

    Dalami Soal Sumber Dana Lucky Hakim ke Jepang

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan, pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap Lucky Hakim secara menyeluruh, termasuk mendalami soal sumber dana yang digunakan Lucky Hakim untuk ongkos berlibur ke Jepang.

    “Kami konfirmasi lagi terkait misalnya apakah ada penggunaan uang negara dan juga apakah ada potensi penerimaan uang dari pihak-pihak tertentu, ini harus dikembangkan jadi pemeriksaan ini menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat,” kata Bima Arya, Selasa, 8 April 2025.

    Bima Arya menjelaskan, soal pendalaman ada atau tidaknya dana APBD yang dipakai Lucky Hakim menjadi materi pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Sejauh ini, pendalaman hanya dilakukan Inspektorat Jenderal belum melibatkan lembaga audit.

    “Itu menjadi materi dari proses yang tadi dilakukan oleh Inspektorat akan dikembangkan. Sejauh mana, apakah ada penggunaan APBD, apakah ada hal-hal lain, itu akan didalami, ini materinya ada di Inspektorat semua,” ujar Bima Arya.

    “Ini bukan soal dugaan tapi Inspektorat menjalankan pemeriksaan secara komprehensif agar semuanya jelas, terang-benderang,” ucapnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dukung Pembangunan Berkelanjutan PNM Beri Bantuan Fasilitas Sanitasi Layak dan Air Bersih – Halaman all

    Dukung Pembangunan Berkelanjutan PNM Beri Bantuan Fasilitas Sanitasi Layak dan Air Bersih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya pada pilar penyediaan sanitasi layak dan akses air bersih untuk masyarakat.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap air minum layak pada tahun 2024 tercatat sebesar 92,64 persen.

    Artinya, masih terdapat 7,36 persen rumah tangga yang belum menikmati akses air minum layak.

    PNM Peduli telah menyalurkan bantuan fasilitas sanitasi layak dan penyediaan air bersih di 37 titik yang tersebar di seluruh Indonesia selama tahun 2024.

    Langkah ini merupakan bentuk nyata PNM dalam mendukung kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

    Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan, PNM percaya bahwa akses terhadap sanitasi layak dan air bersih adalah fondasi utama untuk menciptakan masa depan yang lebih sehat.

    Melalui program ini, PNM berharap dapat mempercepat pemerataan akses air bersih di seluruh penjuru tanah air, sekaligus mendukung produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

    “Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan berdaya,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).

    Arief menyebutkan, bahwa PNM tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas, namun juga mengedukasi masyarakat setempat mengenai pentingnya menjaga kebersihan, mengelola air dengan bijak, serta menjaga keberlanjutan fasilitas yang telah diberikan.

    “PNM meyakini bahwa kolaborasi aktif antara perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama untuk memastikan manfaat program ini berkelanjutan dalam jangka panjang,” tutupnya.

     

     

     

  • Imbas Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, Pengunjung Samsat Depok 1 Tembus 4.900 Sehari – Halaman all

    Imbas Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, Pengunjung Samsat Depok 1 Tembus 4.900 Sehari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Samsat Depok 1 mencatat lonjakan wajib pajak yang membayar pajak imbas penerapan program pemutihan pajak kendaraan.

    Samsat Depok 1 mencatat, jumlah pengunjung tembus di angka 4.900 orang pada Selasa (8/4/2025) kemarin.

    Angka tersebut melambung tinggi dibandingkan hari-hari bisa yang hanya di kisaran angka, 1.200 hingga 1.400 saja.

    “Total semua keseluruhan termasuk juga yang bayar online tahunan yaitu hampir 5.000 perhari,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kota Depok I, Yosep Muhammad Zuanda, Rabu (9/4/2025).

    Yosep menambahkan, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga membebaskan pajak kendaraan bermotor untuk mutasi masuk.

    Dengan artian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBN 2) digratiskan, namun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ) masih berlaku.

    “Tetapi juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya digratiskan satu tahun ke depan, untuk mutasi masuk dari luar Jabar masuk ke Jabar,” ungkapnya.

    Sementara itu, seorang warga bernama Rasyid menilai, program pemutihan pajak kendaraan Gubernur Jawa Barat sangat membantu masyarakat.

    “Sangat membantu, warga juga sangat antusias,” ungkapnya.

    Meski demikian, Rasyid berharap, petugas pelayanan pajak kendaraan di Samsat Depok 1 diperbanyak lagi agar tidak terjadi antrean panjang. 

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

  • Soal Kekosongan Sejumlah Jabatan Kadis, Dewan Sebut Gubernur Masih Hati-hati

    Soal Kekosongan Sejumlah Jabatan Kadis, Dewan Sebut Gubernur Masih Hati-hati

    JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady merespons terkait masih adanya “kekosongan jabatan” pucuk pimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, Gubernur Dedi Mulyadi tengah berhati-hati dalam memilih kandidat.

    Empat hari jelang lebaran lalu, Dedi Mulyadi sebenarnya melakukan mutasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemprov. Mulai dari kepala dinas, kepala biro hingga direktur rumah sakit. Setidaknya ada 25 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dirotasi.

    Namun, rotasi itu menyisakan sejumlah posisi pimpinan OPD yang justru kini masih diisi oleh plt di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), ataupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    BACA JUGA:Isi 6 Jabatan Strategis, Pemkot Bandung Bakal Gunakan Sistem Merit

    OPD – OPD itu bisa dibilang cukup strategis. Mengingat perannya maupun besaran anggaran yang dikelola. Contohnya adalah DBMPR. Dedi Mulyadi memiliki program priotias untuk perbaikan jalan.

    Sampai-sampai Pemprov merealokasi anggaran untuk program tersebut. Setidaknya disiapkan Rp2,4 triliun untuk perbaikan jalan. Tugas itu ada di tangan DBMPR.

    Belum lagi Dinas Pendidikan yang memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pendidikan di Jabar. Ataupun Bapenda yang mengurus pendapatan daerah.

    Berkaitan dengan itu, Daddy Rohanady juga mengakui bahwa beberapa OPD itu memang memiliki peranan cukup strategis. “Itu (OPD.red) memegang anggaran yang tidak kecil,” ujarnya saat ditemui, Rabu (9/4/2025).

    Politukus Partai Gerindra itu berpendapat bahwa saat ini Gubernur tengah berhati-hati dalam menentukan pilihan. “Di mata saya, KDM (Dedi Mulyadi.red) ekstra hati-hati. Karena dia tidak ingin kecewa dengan pihannya sendiri,” imbuhnya.

    Daddy melanjutkan, pemilihan kepala dinas atau OPD itu memang hak preogratif Gubernur. Namun bisa juga dilaksanakan melalu seleksi terbuka atau open bidding. “Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Pak Gubernur tentu akan memilih yang terbaik dari yang ada,” cetusnya.(son)