Tag: Mukti Juharsa

  • Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

    Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

    loading…

    Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi disebut masih berkaitan dengan jaringan narkoba Hendra Sabarudin. Foto/Instagram Catur Adi Prianto

    JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi masih berkaitan dengan jaringan narkoba Hendra Sabarudin. Diketahui, Hendra merupakan narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

    Dia mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi sejak 2017, dan telah memasukkan berton-ton narkoba ke Indonesia. “Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti kepada wartawan dikutip Selasa (11/3/2025).

    Mukti mengatakan, pihaknya sudah mengetahui soal keterlibatan Catur dan Hendra. Namun, Polri masih mencari barang bukti yang cukup untuk menangkap direktur klub sepakbola tersebut.

    “Ini (Catur) sebenarnya TO (target operasi) kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya,” katanya.

    Mukti menduga Catur telah menjalankan bisnis haram tersebut cukup lama, bahkan bertahun-tahun. Terlebih, Catur berperan sebagai bandar besar yang mengedarkan narkoba di Lapas kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur.

    Bahkan, Catur bekerja sama dengan para narapidana untuk melakukan pengedaran barang haram tersebut dari dalam lapas. Sebagai informasi, kasus Hendra diungkap Bareskrim Polri pada 2024.

    Hendra ditangkap terkait kasus narkotika pada 2020, dan divonis hukuman mati. Namun hukumannya diperingan menjadi 14 tahun setelah dua kali upaya peninjauan kembali (PK).

    Selama menjalani proses hukuman di penjara, Hendra justru mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji besi tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan, Terpidana HS telah beroperasi sejak tahun 2017 hingga tahun 2023, selama kurun waktu tersebut dia telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari 7 ton sabu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

    (rca)

  • Polisi Ungkap Peran Direktur Persiba Balikpapan sebagai Bandar Narkoba

    Polisi Ungkap Peran Direktur Persiba Balikpapan sebagai Bandar Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi (C), ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Ia diduga memiliki peran sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat hasil investigasi bersama antara Subdit 5 Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Kaltim, dan Lapas Kelas 2A Balikpapan.

    Kasus ini bermula dari razia yang dilakukan di Lapas Balikpapan pada 27 Februari 2025. Razia tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di dalam lapas. Awalnya, petugas memperkirakan barang bukti hanya sekitar 3 kilogram, namun setelah penggeledahan ditemukan 69 kilogram sabu.

    “Sementara, peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (10/3/2025).

    Peran Direktur Persiba Catur Adi dalam jaringan ini terungkap berdasarkan keterangan dari sembilan tersangka lainnya, yaitu E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Dari penyelidikan, E diketahui berperan sebagai pengendali yang mengatur peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas 2A Balikpapan atas arahan dari Catur Adi.

    Sementara itu, beberapa tersangka lainnya bertindak sebagai penjual narkoba di dalam lapas dengan barang bukti berupa sabu. Setelah penangkapan direktur Persiba ini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

  • Bareskrim Ungkap Bos Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Kaltim

    Bareskrim Ungkap Bos Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Kaltim

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengungkap peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi diduga sebagai bandar narkoba di Kalimantan Timur.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan hal tersebut terungkap dari pemeriksaan tersangka dalam kasus ini.

    “Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim,” ujarnya di Bareskrim, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menjelaskan, kasus bermula saat operasi pengusutan narkoba dengan Polda Kaltim dan Lapas IIA Balikpapan pada (27/2/2025). Pada saat itu, kepolisian dan lapas melakukan razia di rutan.

    Dalam pemeriksaaan itu, terungkap ada peredaran narkoba di balik jeruji besi itu 3 kg jenis sabu. Namun, barang bukti yang diamankan hanya tinggal 69 gram. Barang haram itu diperoleh dari sembilan tersangka.

    “Berikutnya ada saudara E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Ini adalah penjual di dalam Lapas Balikpapan. Barang bukti adalah sabu,” tambahnya.

    Selain itu, alur pasokan narkoba di Lapas itu dilakukan oleh E selaku pengendali di Lapas. E lainnya berperan sebagai bendahara. Dari E yang selaku bendahara kemudian dikirim ke rekening D dan mengalir lagi ke K dan R.

    “Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C. Selaku, yang tadi saya bilang tadi. Kan ada ngotot tadi, direktur Persiba, ya itu,” imbuhnya.

    Di samping itu, Mukti juga mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan aliran dana dari kasus tersebut, apakah mengalir ke klub bola atau tidak.

    “Yang kedua, masalah Aliran dana. Kita masih dalami. Kita masih dalami untuk aliran dana kemana saja,” pungkasnya.

  • Polisi Sebut Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba, Kendalikan Jaringan di Lapas

    Polisi Sebut Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba, Kendalikan Jaringan di Lapas

    Polisi Sebut Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba, Kendalikan Jaringan di Lapas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Direktur Tindak Pidana
    Narkoba

    Bareskrim Polri
    Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan,
    Catur Adi
    , merupakan seorang bandar
    narkoba
    yang punya kaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin.
    Mukti menyebutkan, Catur diduga mengendalikan sejumlah napi di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengedarkan dan menjual narkoba.
    “Saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Mukti menjelaskan,  untuk memuluskan jaringannya di dalam lapas, Catur disebutkan menugaskan seorang napi berinisial E sebagai pengendali di dalam.
    Sementara itu, di bawah E masih terdapat napi lain dengan tugas mereka masing-masing.
    “Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas kelas 2 Balikpapan,” ujar Mukti.
    Selain E selaku pengendali, ada napi lain yang juga berinisial E yang bertugas sebagai bendahara.
    Uang yang diterima oleh E akan disetor kepada seseorang berinisial D.
    Lalu, uang dari D ini mengalir lagi ke dua orang berinisial K dan R.
    “Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C (Catur). Selaku, yang tadi saya bilang tadi. Kan ada ngotot tadi, direktur Persiba, ya itu,” imbuh Mukti.
    Sejauh ini, Bareskrim Polri belum menemukan indikasi keterlibatan oknum penjaga lapas dalam jaringan narkoba ini.
    Hal ini ditegaskan Mukti bahwa pengungkapan kasus justru dipimpin langsung oleh Kalapas 2A Balikpapan.
    “Tapi Kalapas yang pimpin operasi atas kerjasama dengan Direktorat 4 dan Kapolda Kaltim,” lanjut dia.
    Sementara itu, Catur yang diduga adalah bandar narkoba telah ditahan bersama dengan delapan tersangka lainnya.
    Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.
    Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.
    “Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti.
    Saat ini, penyidik masih mendalami berapa lama Catur beroperasi sebagai bandar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Polisi, Diduga Suplai Sabu ke Lapas

    Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Polisi, Diduga Suplai Sabu ke Lapas

    Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Polisi, Diduga Suplai Sabu ke Lapas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur klub sepak bola
    Persiba Balikpapan
    ,
    Catur Adi
    , ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam pengedaran
    narkoba
    jenis sabu di
    Lapas 2A Balikpapan
    , Kalimantan Timur.
    Direktur Tindak Pidana
    Narkoba
    Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Catur dan 8 tersangka lainnya ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu.
    “Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Mukti mengatakan, Catur merupakan bandar narkoba yang sudah lama beraksi di Kalimantan.
    Ia menjelaskan, ketika ditangkap, Catur tengah mengirim sabu ke Lapas 2A Balikpapan.
    Bahkan, jaringan Catur di dalam lapas sudah menjual sebagian sabu yang baru mereka masukkan ke dalam lapas.
    Hal ini diketahui setelah Kepala Lapas 2A Balikpapan melaporkan dugaan adanya peredaran narkoba di tempat dia bertugas.
    Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.
    Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.
    “Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti.
    Sejauh ini, penyidik masih mendalami berapa lama Catur beroperasi sebagai bandar.
    Namun, ia diduga sudah lama terlibat dalam rantai narkoba sejak punya kaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin.
    “Jadi, saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Tangkap Bos Persiba Balikpapan Terkait Dugaan Kasus Narkoba

    Bareskrim Tangkap Bos Persiba Balikpapan Terkait Dugaan Kasus Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi terkait kasus narkoba.

    Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

    “Iya [telah ditangkap],” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

    Hanya saja, Mukti tidak menjelaskan secara detail baik soal penangkapan ataupun kasus narkotika yang menjerat Catur tersebut. 

    “Nanti lengkapnya ya,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Persiba Balikpapan melalui akun resmi Instagram-nya menyatakan bahwa isu penangkapan manajemen pihaknya itu tidak berkaitan dengan klub.

    Di samping itu, Persiba juga menyatakan bakal menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Dengan ini kami menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan,” tulis @persibabpp, Minggu (9/3/2025).

  • Polri Akan Tindak Tegas Kapolres Ngada AKBP Fajar Buntut Kasus Narkotika – Halaman all

    Polri Akan Tindak Tegas Kapolres Ngada AKBP Fajar Buntut Kasus Narkotika – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri akan memberi tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang terjerat kasus narkotika.

    Hal itu seperti disampaikan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    “Pokoknya setiap pelaku oknum anggota yang terlibat narkoba tindak tegas,” ucapnya.

    Mukti menuturkan sudah banyak oknum polisi yang ditindak akibat kasus narkotika.

    Mantan Dirnakorba Polda Metro Jaya itu menyampaikan kasus terdekat adalah di Bangka Belitung.

    12 anggota polisi yang bertugas di Jajaran Polda Bangka Belitung dipecat atau mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di awal tahun 2025.

    Tujuh di antaranya tersandung kasus pidana narkotika di PTDH.

    “Tegas ya masih ingat nggak di Bangka Belitung (oknum anggota dipecat, red),” ucap Mukti.

    Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

    Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

    “Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red),” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila segera diproses pidana.

    “Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Yang kedua, sambung dia, kasus kekerasan seksualnya juga diproses.

    Kompolnas meyakini Propam Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota Polri.

    “Tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan,” tambahnya.

    Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali. 

    “Aksi ini bisa kita sebut sebagai aksi tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” pungkasnya.

    Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan.

  • Bareskrim Kesulitan Tangkap Fredy Pratama

    Bareskrim Kesulitan Tangkap Fredy Pratama

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku belum bisa melakukan penangkapan terhadap gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pria kelahiran Banjarmasin itu sulit ditangkap lantaran dilindungi oleh pihak-pihak di Thailand.

    “Fredy masih dilindungi di Thailand. Masih di Thailand. Kita belum bisa jangkau dia. Kan saya bilang tadi. Dia kan gembong, gembong narkotika yang sulit disentuh di Thailand,” ujar Mukti di Bareskrim, Selasa (11/2/2025).

    Dia menambahkan, Fredy juga masih aktif mengedarkan barang haram tersebut ke Indonesia dengan modus menggunakan kemasan teh China.

    “Saya rasa masih lah ya. Semua teh Cina pasti punya Fredy,” tambahnya.

    Di lain sisi, Mukti juga mengatakan bahwa saat ini sindikat narkoba Fredy Pratama telah mengganti kode percakapan untuk berkomunikasi untuk mengelabui pengejaran penegak hukum.

    “Fredy ini sudah ganti nama di percakapan. Sekarang percakapannya semakin canggih,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Mabes Polri telah mengirimkan tim ke Thailand yang dipimpin langsung Wakil Direktur (Wadir) Dittipidnarkoba Narkoba Bareskrim Kombes Pol Arie Ardian dan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti.

    Tim tersebut berangkat berbarengan dengan proses pemulangan buronan nomor satu di Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman pada Selasa (4/6/2024).

  • Bareskrim Polri Sita 150 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh, Milik Fredy Pratama?

    Bareskrim Polri Sita 150 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh, Milik Fredy Pratama?

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menyita 150 kg narkotika jenis sabu dalam periode Januari-Februari 2025.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan narkoba itu disita dalam dua kasus berbeda. 

    Kasus pertama dengan penangkapan empat WNA, Malaysia berinisial M (33), L (33), G (56), dan O (56) pada (14/1/2025). Dalam kasus ini telah diamankan barang bukti 15 kg berupa sabu dengan kemasan teh.

    “Menangkap empat warga negara asing, yaitu orang Malaysia. Dia menyelundupkan sabu ke Indonesia, melalui jalur Malaysia menuju Pontianak. Malaysia, Pontianak, Jakarta,” ujarnya di Bareskrim, Selasa (11/2/2025).

    Dugaannya, kata Mukti, kasus narkoba terkait empat WNA Malaysia ini merupakan sindikat jaringan narkoba nasional, Fredy Pratama.

    Berbeda dengan kasus yang pertama, kasus kedua yang berhasil diungkap ini merupakan jaringan narkoba Fredy Pratama. 

    Dalam kasus ini, Bareskrim menyita 135 kg sabu dengan kemasan teh Cina. Sebagaimana diketahui, narkoba dengan kemasan teh Cina itu merupakan ciri khas narkoba milik Fredy Pratama.

    “Kita dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama,” ujar Mukti.

    Adapun, kasus ini diungkap pada awal Februari 2025. Total, ada empat tersangka WNI I (38), F (39), E (45), M (30). Keempatnya ditangkap di Lhokseumawe, Aceh.

  • Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand

    Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus memburu gembong narkoba Fredy Pratama yang digadang-gadang berada di Thailand. Bareskrim juga memastikan akan memboyong Fredy ke Indonesia.

    Seperti diketahui, Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Fredy juga saat ini masih ditetapkan sebagai buron oleh Bareskrim Polri.

    “Ya, kalau Freddy pasti akan kita tangkap,” ujar Dirtipinarkoba Bareskrim Mukti Juharsa kepada wartawan, dikutip Senin (23/12/2024).

    Dia menyampaikan, Thailand merupakan “surga” bagi pelarian sindikat narkoba internasional. Terlebih, Thailand merupakan negara yang masuk ke dalam kawasan golden triangle yang dijuluki sebagai pusat perekonomian narkoba.

    Pasalnya, kata dia, wilayah Thailand merupakan tempat penanaman yang ideal bagi bahan baku narkotika, yakni opium.

    “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian, narkotik. Banyak DPO kita di Thailand ya. Masih banyak DPO kita di Thailand,” ujar Mukti.

    Di samping itu, dia juga mengungkapkan bahwa salah satu DPO narkoba yang melarikan diri ke Thailand adalah Roman Nazarenko. Dia adalah otak pembuatan laboratorium narkoba terselubung di Bali.

    Roman telah ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand saat hendak berangkat menuju Dubai pada Kamis (19/12/2024) malam.

    Keberangkatan Roman itu terendus kepolisian Thailand atau Royal Police Thai. Kemudian, kepolisian Thailand berkoordinasi dengan Polri untuk penjemputan otak lab narkoba tersebut. 

    Roman kemudian tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (22/12/2024) malam.