Tag: Mukti Ali

  • Dampak Banjir Sumatera Utara, Pelajar di Deli Serdang Belajar Online

    Dampak Banjir Sumatera Utara, Pelajar di Deli Serdang Belajar Online

    Liputan6.com, Jakarta Banjir melanda sejumlah kabupaten kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), salah satunya di Kabupaten Deli Serdang. Sama seperti Kota Medan, banjir melanda Deli Serdang pada Kamis (27/11/2025). Hingga Jumat (28/11/2025), banjir yang merendam Deli Serdang mulai surut.

    Kabupaten Deli Serdang berbatasan tepat dengan Kota Medan. Informasi diperoleh Liputan6.com, sebanyak 108.955 warga Deli Serdang terdampak banjir yang disebabkan oleh Siklon Tropis Senyar.

    Berdasarkan data terkini, dari 13 kecamatan yang terdampak, jumlah tertinggi tercatat di Kecamatan Sunggal, sebanyak 44.012 jiwa.

    Banjir yang melanda Deli Serdang cukup menghambat aktivitas masyarakat. Salah satunya di bidang pendidikan.

    Plt Kadis Pendidikan Deli Serdang Samsuar Sinaga, mengeluarkan edaran agar proses belajar mengajar di sekolah dialihkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Belajar dari Rumah (BDR).

    “Hal ini penting dilakukan jika kondisi lingkungan sekolah mengganggu dan membahayakan kesehatan maupun keamanan siswa, guru, dan warga sekolah,” kata Samsuar.

    Seorang Siswa Kelas XI Sekolah Menengah Atas (SMA) Yayasan Pendidikan Sultan Iskandar Muda (YPSIM), Bintang, mengaku dirinya mendapat imbauan untuk belajar daring.

    Imbauan tersebut, kata Bintang, diperoleh dari sekolahnya yang berada di Jalan Bakul, Sunggal, akibat cuaca yang kurang baik serta masih adanya sejumlah daerah di Medan dan Deli Serdang yang terendam banjir.

    “Dapat info dari sekolah untuk belajar dari rumah (daring). Belum tahu sampai kapan, tunggu info lanjutan dari sekolah,” kaya Bintang, yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Mesjid, Dusun I Aman Damai, Deli Serdang.

    Diakui Bintang, pada Kamis (27/11/2025) kemarin akses dari rumahnya menuju sekolah memang terendam banjir, tepatnya di kawasan Simpang Kampung Lalang.

    Air yang merendam kawasan itu akibat meluapnya Sungai Belawan yang membelah perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang.

    “Apalagi semalam hujan seharian, terus banjir, memang gak bisa dilintasi. Dapat imbauan dari sekolah, belajar daring, jadi saya enggal ke sekolah, belajarnya dari rumah, sampai hari ini, sudah dua hari,” ungkapnya.

    Sementara, Ayu, selaku orang tua atas nama Cikal, yang anaknya bersekolah di RA Hajjah Fauziah Binjai, juga mendapatkan instruksi dari sekolah untuk libur.

    Menurut Ayu, warga Jalan Kalirejo, Sunggal, Deli Serdang, instruksi itu didapat dari Grup WhatsApp sekolah terkait cuaca yang melanda Sumut. Apalagi banjir turut melanda Deli Serdang.

    “Sudah dua hari (diliburkan). Belum tahu sampai kapan. Soalnya enggak hanya di Medan dan Deli Serdang, Binjai juga banjir, kan. Jadi, banyak teman-teman anak saya yang rumahnya kebanjiran,” sebutnya.

    Terkait kondisi tersebut, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memerintahkan seluruh jajaran bergerak cepat menerima aduan dan mengevakuasi warga.

    “Seluruh pihak sudah dikerahkan untuk evakuasi masyarakat terdampak. Posko pengungsian, layanan kesehatan, dan dapur umum terus didirikan,” ujarnya.

    Seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit daerah maupun Puskesmas, siaga penuh dan siap menampung warga yang membutuhkan perawatan.

    “Semuanya harus bergerak, berdampak, dan zero korban jiwa. Tidak ada Puskesmas atau layanan kesehatan yang menolak pasien,” tegas Bupati.

    Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang, total ada 96 titik banjir dengan ketinggian air bervariasi antara 20 sentimeter hingga lebih dari 1 meter.

    Dari jumlah itu, 22 titik kategori terparah dengan ketinggian air di atas 1 meter, meliputi Percut Sei Tuan, Sunggal, Hamparan Perak, Patumbak, dan Tanjung Morawa.

    Kepala BPBD Deli Serdang, Mukti Ali Harahap, menyampaikan, petugas di lapangan terus melakukan evakuasi. Terutama warga yang masih di dalam rumahnya.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Anwar Sadat Siregar, menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah membuka kanal untuk mempercepat respons dari masyarakat.

    “Layanan 112 untuk kebutuhan darurat. Ada 60 aduan yang masuk. Selain itu layanan di nomor 082374141678 juga digunakan,” tandasnya.

  • Kemenag Kabupaten Mojokerto Musnahkan Ribuan Blangko Nikah, Ini Alasannya!

    Kemenag Kabupaten Mojokerto Musnahkan Ribuan Blangko Nikah, Ini Alasannya!

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto memusnahkan 16.480 blangko nikah di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto. Blangko tahun 2014 ke bawah tersebut dalam kondisu kadaluarsa dan rusak sehingga dimusnahkan.

    Pemusnahan ribuan blangko nikah tersebut dilakukan berdasarkan surat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Nomor: B-1180/Kw.13.01/KS.01/04/2025 tanggal 11 April 2025 perihal persetujuan pemusnahan blangko nikah karena kadaluwarsa atau rusak.

    Perlu diketahui bahwa seluruh blangko nikah yang dilakukan pemusnahan ini cetakan tahun 2014 ke bawah yang tanda tangan Menteri Agama RI Suryadharma Ali. Pemusnahan ribuan blangko nikah tersebut dilakukan di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Senin (21/4/2025) kemarin.

    Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali mengatakan, blangko nikah yang dimusnahkan tersebut sebanyak 16.480 dokumen. “Ribuan blangko nikah yang dimusnahkan tersebut tahun 2014 ke bawah,” ungkapnya, Rabu (23/4/2025).

    Ribuan blangko tersebut terdiri dari model NA (buku nikah) berjumlah 16.480 buah, model DN (duplikat nikah) berjumlah 421 buah, model NB (daftar pemeriksaan nikah) berjumlah 8.050 eksemplar, dan model NA (register/daftar pencatatan nikah) berjumlah 9.403 eksemplar.

    “Dokumen yang dihancurkan terdiri dari buku nikah, duplikat, akta nikah,daftar pemeriksaan nikah. Tujuan pemusnahan ini untuk mencegah perlindungan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, juga berfungsi menjaga administrasi dalam pencatatan perkawinan agar KUA tertib,” katanya. [tin/aje]

  • Untuk Efisiensi, Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Tak Digelar Saat Ramadhan Masuk Musim Hujan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Maret 2025

    Untuk Efisiensi, Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Tak Digelar Saat Ramadhan Masuk Musim Hujan Nasional 29 Maret 2025

    Untuk Efisiensi, Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Tak Digelar Saat Ramadhan Masuk Musim Hujan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perwakilan
    Muhammadiyah
    Sriyatin Sodhiq mengusulkan agar
    sidang Isbat
    tak digelar ketika
    Ramadhan
    dan Syawal masuk musim hujan di Indonesia.
    Sriyatin mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk efisiensi dan juga langit lebih banyak mendung sehingga metode rukyat tidak efektif untuk dilakukan.
    “Kami sampaikan pertimbangan, mengapa? Berkaitan dengan efisiensi. Rentang waktu 9-10 tahun (ke depan), kita (di Indonesia) dalam posisi bulan Desember-Januari-Februari. Di mana awal bulan Ramadhan-Syawal itu akan terjadi di mana banyak terjadi berawan atau mendung,” kata Sriyatin saat seminar
    sidang isbat
    di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu (29/3/2025).
    Sriyatin mengatakan, sudah ada banyak diskresi yang dilakukan oleh Kemenag agar sidang isbat tidak digelar
    Salah satunya adalah keputusan Menteri Agama (Menag) yang saat itu dipimpin Kyai Saifuddin yang memutuskan tidak menggelar sidang isbat karena perhitungan astronomi jelas hilal berada di bawah ufuk.
    Oleh karenanya, Saifuddin saat itu disebut memutuskan penentuan 1 Syawal dengan meminta pertimbangan para ulama dengan data hisab yang diberikan.

    Sriyatin juga menjelaskan, Menag Mukti Ali melakukan hal yang sama lantaran data hisab menyebut bahwa hilal masih di bawah ufuk.
    “Ketika posisi hilal di bawah ufuk tidak perlu disidang, ditetapkan saja,” ujarnya.
    Begitu juga dengan penetapan awal Zulhijah yang baru digelar 2001, padahal sebelumnya tidak ada sidang isbat dalam penentuan bulan Zulhijjah.
    Tradisi sidang isbat untuk bulan Zulhijjah dilakukan saat Menteri Agama dipimpin Muhammad Tholchah Hasan sehingga Muhammadiyah mengusulkan tak ada sidang isbat untuk penentuan bulan tersebut.
    “Itu usulan kami dalam rangka efisiensi, ada lima menteri yang membuat diskresi penetapan tanpa sidang seperti ini,” kata Sriyatin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Sidang Isbat Begitu Penting? Ini Sejarah dan Faktanya

    Kenapa Sidang Isbat Begitu Penting? Ini Sejarah dan Faktanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang isbat memiliki sejarah yang signifikan dalam kehidupan keagamaan dan sosial di Indonesia. Sidang ini diselenggarakan untuk menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah penting umat Islam seperti Ramadhan (Ramadan), Idulfitri, dan Iduladha. 

    Tujuan utama dari sidang isbat adalah memberikan kepastian hukum dan keagamaan kepada masyarakat serta mengurangi perbedaan pendapat mengenai penetapan awal bulan. Dalam proses ini, kerja sama antara pemerintah dan ulama sangat diperlukan guna menciptakan kesatuan dan integrasi di tengah masyarakat.

    Lantas, bagaimana sejarah awal mula sidang isbat ini? Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, berikut informasi lengkapnya!

    Awal Mula Sidang Isbat

    Sidang isbat pertama kali diadakan pada era 1950-an, meskipun beberapa sumber menyebutkan tahun 1962 sebagai awal mula pelaksanaannya. Dalam sidang tersebut, berbagai ulama dan ahli astronomi memaparkan pandangan mereka sebelum keputusan resmi diumumkan kepada masyarakat. 

    Sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan umumnya dilaksanakan pada tanggal 29 Syaban. Keberadaan sidang ini semakin diperkuat dengan adanya regulasi dari Kementerian Agama, sebagaimana tercantum dalam buku “Agenda Kementerian Agama 1950-1952,” yang membahas keputusan terkait hari-hari besar Islam.

    Regulasi dan Penguatan Sidang Isbat

    Pada masa kepemimpinan Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri, dikeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963 yang mengatur organisasi dan tata kerja Departemen Agama. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa salah satu tugas utama Departemen Agama adalah menetapkan tanggal hari-hari raya yang juga dijadikan hari libur nasional. 

    Dengan adanya regulasi ini, mekanisme penetapan awal bulan Ramadhan, Idulfitri, dan Iduladha semakin terstruktur dan dilembagakan melalui sidang isbat.

    Pembentukan Badan Hisab dan Rukyat

    Perkembangan lebih lanjut terjadi pada tahun 1970-an dengan dibentuknya Badan Hisab dan Rukyat (BHR) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 1972. Badan ini pertama kali dipimpin oleh Sa’adoeddin Djambek, seorang pakar ilmu falak dari Muhammadiyah. 

    Anggota BHR terdiri dari para ulama dan ahli yang berasal dari berbagai organisasi serta lembaga terkait. Menteri Agama saat itu, Prof H A Mukti Ali (1971-1978), menekankan tiga peran utama dari badan ini, yaitu menentukan hari-hari besar Islam dan hari libur nasional, menyatukan metode penetapan awal bulan Hijriah untuk ibadah umat Islam, serta menjaga persatuan umat dengan meminimalkan perbedaan dan konflik dalam perhitungan kalender Islam.

    Metode Penetapan Awal Bulan Hijriyah

    Penetapan awal bulan Kamariah di Indonesia mengacu pada kriteria wujudul hilal dan imkanur rukyat, yang mempertimbangkan ketinggian bulan sabit. Dua metode utama yang digunakan adalah rukyat (pengamatan langsung hilal) dan hisab (perhitungan astronomis).

    Rukyat dilakukan dengan mengamati hilal menggunakan teleskop dan alat bantu lainnya, sementara hisab menggunakan perhitungan matematis untuk memprediksi posisi bulan. 

    Kedua metode ini sering digunakan secara bersamaan guna mencapai keputusan yang lebih akurat. Hasil dari sidang isbat diumumkan secara resmi oleh Kementerian Agama dan menjadi pedoman bagi umat Islam di seluruh Indonesia dalam menjalankan ibadah mereka.

    Sidang isbat memiliki peran penting dalam menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriyah di Indonesia. Dengan sejarah panjang yang melibatkan ulama, pemerintah, dan ahli astronomi, sidang ini menjadi instrumen utama dalam memberikan kepastian hukum dan keagamaan bagi umat Islam.

  • Komisi III DPR Minta Polres Jaktim Transparan Usut Tewasnya Rahmad Vaisandri

    Komisi III DPR Minta Polres Jaktim Transparan Usut Tewasnya Rahmad Vaisandri

    Jakarta

    Komisi III DPR menggelar audiensi mengenai kasus kematian warga Sumatera Barat (Sumbar), Rahmad Vaisandri (29), diduga mengalami penganiayaan di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Komisi III DPR meminta Polres Metro Jaktim melakukan penyelidikan kasus dengan transparan.

    Audiensi digelar di ruang rapat Komisi III DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Hadir dalam rapat itu yakni keluarga korban, Koordinator kuasa hukum keluarga korban dari Sago MGP dan Partner Mukti Ali, dan Anggota DPR dari dapil Sumbar I Andre Rosiade.

    Dalam kesimpulannya, Komisi III DPR meminta Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengevaluasi proses penyelidikan dugaan pembunuhan Rahmat Vaisandri.

    “Komisi III DPR RI meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan dugaan pembunuhan saudara Rahmat Vaisandri dengan Laporan Polisi No.LP/A/13/X/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEKPASAREBO/POLRESMETROJAKTIM/POLDA METRO JAYA secara transparan dan berkepastian hukum dengan mengedepankan metode saintific crime investigation secara komprehensif serta menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Lola Nelria Oktavia membacakan kesimpulan.

    Komisi Hukum DPR itu juga meminta dilakukannya pengusutan dugaan pelanggaran kode etik anggota Brimob Polri yang diduga menghalangi proses hukum atas kasus kematian Rahmat Vaisandri.

    “Komisi III DPR RI meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Brimob yang diduga menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus kematian saudara almarhum Rahmat Vaisandri,” kata Lola.

    (fca/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ibunda Wawali Kota Mojokerto Terpilih Tutup Usia

    Ibunda Wawali Kota Mojokerto Terpilih Tutup Usia

    Mojokerto (beritajatim.com) – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, kabar duka datang dari Wakil Wali (Wawali) Kota Mojokerto terpilih, Rachman Sidharta Arisandi. Ibunda mantan Rektor Universitas Mojopahit (UNIM) Mojokerto ini tutup usia di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto pada, Rabu (29/1/2025) malam.

    Hj. Dewi Masyitoh, SE meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tersebut. Almarhum masuk rumah sakit pelat merah tersebut pada, Senin (27/1/2025). Namun almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada, Rabu (29/1/2025) pukul 22.00 WIB.

    Usai disemayamkan di rumah duka di Komplek Universitas Majapahit (UNIM) Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, almarhum langsung dimakamkan. Almarhum dimakamkan di komplek pemakaman keluarga UNIM pada, Kamis (30/1/2025) pukul 03.30 WIB.

    Almarhum dimakamkan berdampingan dengan sang suami, Machmoed Zain yang merupakan mantan Bupati Mojokerto dua periode, 1990-1995 dan 1996-2009 yang meninggal dunia pada, Sabtu (19/20/2020) lalu. Almarhum meninggalkan satu anak yakni Wawali Kota Mojokerto terpilih dan lima orang cucu.

    Almarhum Hj. Dewi Masyitoh, SE merupakan Ketua Yayasan UNIM yanh didirikan sang suami. Beliau meninggal dalam usia 75 tahun. Selain itu, almarhum juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah Majelis Yaklim Perempuan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (MTP-IPHI) Jawa Timur periode 2021-2025.

    Hal tersebut dibenarkan Sekretaris IPHI Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pengurus Wilayah Majelis Taklim Perempuan (MTP) Nomor 3.01/SKEP/PW-JTM/1/2021 yang diitetapkan pada tanggal 9 Februari 2021, Hj. Dewi Masyitoh, SE merupakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah

    “Iya benar beliau merupakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah MTP-IPHI Jawa Timur. Mungkin dua atau tiga periode IPHI, beliau selalu di kepengurusan wilayah. Di IPHI Wilayah, beliau sebagai Wakil Ketua. Di MTP kalau nggak salah dua periode ini Ketua MTP. Kalau di Mojokerto, Pengurus Daerah beliau di Dewan Pembina,” ungkapnya.

    Masih kata Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais), Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, almarhum dikenal aktif di organisasi keagaman serta dunia pendidikan. Menurutnya, almarhum selalu memberikan fasilitas kegiatan MTP maupun IPHI di UNIM.

    “Beliau selalu memfasilitasi kegiatan MTP maupun kegiatan IPHI Jawa Timur itu selalu difasilitasi di aulanya UNIM. Beliau sangat aktif, pasti beliau selalu ada di kegiatan IPHI. Kegiatan ormas lain saya kira banyak yang beliau ikuti, kami Pengurus IPHI Kabupaten Mojokerto mengucapkan turut berduia cita,” katanya. [tin/aje]

  • Andre Rosiade Fasilitasi Kasus Tewasnya Rahmad Vaisandri Dibahas di RDP Komisi III

    Andre Rosiade Fasilitasi Kasus Tewasnya Rahmad Vaisandri Dibahas di RDP Komisi III

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memfasilitasi kasus kematian Rahmad Vaisandri (29), perantau Minang di Jakarta untuk dibahas dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI yang membidangi soal hukum. Hal itu disampaikan Andre setelah memasilitasi pihak kuasa hukum keluarga korban agar dapat beraudiensi langsung dengan Komisi III DPR RI.

    “Alhamdulillah tadi kita sudah berkomunikasi dengan Pak Habiburokhman, Ketua Komisi III. Lalu kami diminta oleh Pak Habib untuk mengantarkan dokumen permohonan audiensi dengan Komisi III,” kata Andre mendampingi kuasa hukum keluarga korban yang dipimpin Mukti Ali seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

    Andre juga mendampingi kuasa hukum keluarga korban ke Komisi III DPR RI untuk mengantarkan langsung surat permohonan audiensi.

    “Insya Allah, Komisi III akan memfasilitasi tim lawyer yang dipimpin Pak Mukti Ali dan keluarga,” kata ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.

    Andre menegaskan, jika nanti surat permohonan audiensi itu disetujui oleh Komisi III DPR, selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut di kepolisian.

    “Insya Allah nanti akan dibikinkan RDP, dimana Komisi III akan mengundang Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Pasar Rebo, dan juga Polda Metro Jaya,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI itu.

    “Mohon doanya agar kasus kematian Rahmad Vaisandri bisa kita selesaikan, kita urai dengan seadilnya,” tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.

    Sementara itu, Koordinator kuasa hukum keluarga korban dari Sago MGP dan Partner, Mukti Ali, mengatakan, permohonan audiensi dengan Komisi III DPR ini disampaikan karena keluarga tidak mendapatkan kejelasan mengenai penanganan kasus kematian Rahmad Vaisandri. Ketidakjelasan itu itu terlihat sejak ditemukannya Rahmad dalam keadaan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang kontak dengan keluarga.

    Atas kecurigaan itu, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Rebo.

    “Penanganannya di Polsek Pasar Rebo dengan laporan polisi Nomor: LP/A/13/X/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK PASAR REBO/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Oktober 2024,” jelas Mukti.

    Namun Mukti menyayangkan penanganan kasus tersebut. Bahkan, kata dia, kasus ini pun sudah menjadi viral di tengah masyarakat.

    “Kasus ini sudah memasuki dua bulan dan viral serta menjadi perhatian publik,” tuturnya.

    Dia berharap dengan dimohonkannya audiensi terhadap kasus ini di Komisi III DPR, kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

    “Melalui pengaduan ini kami memohon untuk meminta bantuan kepada Bapak Ketua Komisi III untuk melakukan RDP agar kasus ini diungkap oleh penegak hukum sehingga keluarga mendapatkan keadilan,” kata Mukti.

    (knv/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • JATIM TERPOPULER: Mobil Pengiring Pengantin Kebakaran  – Kapolri Minta Usut Kasus Carok di Sampang

    JATIM TERPOPULER: Mobil Pengiring Pengantin Kebakaran – Kapolri Minta Usut Kasus Carok di Sampang

    TRIBUNJATIM.COM – Simak berita Jatim terpopuler yang mendapatkan sorotan pada Rabu 20 November 2024.

    Mulai dari mobil Lexus kebakaran saat antar pengantin.

    Hingga Kapolri minta kasus carok diusut tuntas.

    Simak berita terpopuler selengkapnya.

    1, Bus Sugeng Rahayu tabrak pemotor

    Seorang pengendara sepeda motor bernama Raditya Christama Putra (36), asal Jalan Kampar Timur, Kecamatan Taman, Kota Madiun, meninggal dunia usai bertabrakan dengan Bus Sugeng Rahayu, Selasa pagi (19/11/2024).

    Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Nasional Ngawi-Maospati, masuk Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Kedua kendaraan rusak parah usai terlibat adu banteng.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi Iptu Parsidi menuturkan, sepeda motor korban nopol S 5460 OAL, melaju dari arah selatan ke utara.

    Sedangkan Bus Sugeng Rahayu nopol W 7156 UP, dikemudikan Sugiyanto (49), warga Desa Mojowono, Kecamatan, Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, berjalan dari arah sebaliknya.

    tangkapan layar video amatir warga kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan bus sugeng rahayu, di Jalan Raya Nasional Ngawi-Maospati, masuk Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Selasa pagi (19/11/2024).

    “Pengemudi Bus Sugeng Rahayu bermaksud mendahului truk roda 6 yang ada di depannya. Karena kurang hati hati, dan jarak sudah dekat, sehingga terjadi tabrak antara sepeda motor dan Bus Sugeng Rahayu,” tuturnya.

    Dengan kejadian tersebut, polisi selanjutnya mengamankan kedua kendaraan guna penyelidikan lebih lanjut,

    “Korban wafat saat dilakukan perawatan di RSUD dr Soeroto Kabupaten Ngawi. Saat ini kami menggali keterangan dari saksi,” pungkasnya.

    2. Kapolri minta usut tuntas kasus carok di Sampang

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan sudah ada tiga orang tersangka pembacokan terhadap pendukung sekaligus saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Slamet-Mahfudz di Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, yang berhasil ditangkap. 

    Mereka berhasil ditangkap anggota gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Sampang, selama bergulirnya penyelidikan hingga Selasa (19/11/2024).

    Mereka diantaranya berinisial FS, IDI dan DUR. 

    Mantan Kapolda Banten itu, telah menginstruksikan kepada Polres Sampang dan Polda Jatim untuk mengusut kasus penganiayaan pembacokan ”carok’ terhadap korban beberapa hari lalu. 

    “Saya cek tadi terakhir ada menambahkan 3 orang yang sudah diamankan oleh Polres Sampang dan sudah dipegang oleh Polda Jatim. Akan terus melaksanakan pengembangan sampai dengan tuntas,” ujarnya di Mapolda Jatim, pada Selasa (19/11/2024). 

    Listyo berharap kepada seluruh jajaran Polda dan polres untuk mempersiapkan pola pengamanan sesuai dengan dinamika situasi keamanan di masing-masing daerah.

    Termasuk kepada masyarakat Indonesia khusus Jatim, ia juga berharap agar senantiasa bijaksana dan bisa menjaga diri menjaga diri untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan secara hukum. 

    “Tentunya saya dalam hal ini mengharapkan tempat pesan kepada seluruh Polda dan saudara-saudara semua untuk bisa menjaga diri,” katanya. 

    Apalagi, proses pemungutan suara Pilkada Serentak sebentar lagi akan berlangsung, tinggal menghitung hari. 

    Sehingga, ia juga berharap adanya kejadian di Sampang tidak berdampak secara domino di wilayah lain. 

    Karena, Listyo kembali menegaskan, sosok para paslon yang berkontestasi dalam pilkada ini tak ubahnya teman, sahabat, dan keluarga yang hidup berdampingan di tengah masyarakat. 

    “Peristiwa yang tidak terulang lagi karena yang bertanding yang berhadapan yang menjadi pasangan calon ini adalah sebenarnya bagian dari teman-teman kita pada saudara-saudara kita sahabat-sahabat kita,” ungkapnya. 

    Oleh karena itu, Listyo berharap agar masyarakat senantiasa menjaga dan turut terlibat dalam pelaksanaan Pillada Serentak 2024 secara bijaksana dan konstruktif. 

    “Maka kita dukung dengan pelaksanaan Pemilu yang yang baik pemilu yang konstruktif sehingga nanti terpilih calon pemimpin khususnya di tingkat daerah yang bisa menjalankan apa yang menjadi amanat rakyat kepada pimpinan,” pungkasnya. 

    3. Mobil rombongan keluarga pengantin kebakaran

    Sebuah mobil Lexus dengan Nopol F 1701 UR terbakar di depan kantor MWC NU atau sebelah timur Kantor KUA Kecamatan Tamanan, pada Selasa (19/11/2024) siang.

    Menurut Kepala KUA Tamanan, Mukti Ali, kendaraan tersebut merupakan milik rombongan keluarga pengantin dari Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan.

    Diketahui keluarga pengantin itu sedang menunggu proses pernikahan di KUA. Sementara kendaraannya diparkir di sebelah timur, atau halaman Kantor MWC NU Tamanan.

    Nahas, saat sopir hendak menghidupkan kendaraan. Di bagian kap mesin mobil tiba-tiba meletus. Mengeluarkan api.

    “Bawa manten ke KUA. Pemeriksaan nikah Rafa’. Setelah selesai mau pulang, distater langsung meletus,” jelasnya pada Tribun Jatim.

    Ia menerangkan, bahwa tak ada keluarga yang berada di dalam mobil saat kejadian.

    Karena keluarga sedang berada di KUA, mengikuti prosesi pernikahan. Hanya sopir saja, yang berhasil menyelamatkan diri.

    “Sekarang sudah padam, sudah ada pemadam kebakaran,” urainya.

    Paijo, salah seorang saksi mata mengatakan, berkat gerak cepat tim Damkar dan masyarakat api tak sampai menjalar ke belakang. Hanya bagian kap mesin mobil dan Cabin depan mobil yang terbakar.

    “Mungkin korsleting, kalau kerugian belum tahu,” pungkasnya.

  • Miris, Kades di Bojonegoro Banyak Jadi Tersangka Korupsi

    Miris, Kades di Bojonegoro Banyak Jadi Tersangka Korupsi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Ponorogo cukup miris. Ini lantaran kepala desa (kades) banyak menjadi tersangka dalam kasus ngutil atau mencuri duit dari negara tersebut.

    Terbaru, empat kades di Kecamatan Padangan ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2021.

    Empat kades yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan beton itu menambah daftar panjang kades yang berurusan hukum akibat tindak pidana korupsi.

    Pada periode 2020-2024 ada sedikitnya delapan kades di Bojonegoro yang ditetapkan sebagai koruptor oleh Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

    Delapan kades yang berurusan hukum seperti Kades Kapas Kecamatan Kapas, Adi Syaiful Alim. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBDes 2019-2020 sebesar Rp500 juta untuk penanganan dana Covid-19 dan pengerjaan jembatan 2019-2020.

    Kemudian, Kades Deling Kecamatan Sekar Netty Herawati. Kades perempuan itu terjerak kasus korupsi pengelolaan dana APBDes untuk pengerjaan fisik program ODF.

    Dalam kasus tersebut, Netty Herawati dinyatakan bersalah dengan memanipulasi surat pertanggungjawaban (SPJ) baik sepenuhnya maupun sebagian untuk 16 kegiatan pembangunan. Sehingga, negara diduga mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp480 juta. Jumlah tersebut dari pengelolaan keuangan APBDes 2021 Deling senilai Rp3,37 miliar.

    Selain mereka, Kejari Bojonegoro dalam rentang 2020-2024 menangani kasus korupsi yang menjerat kades. Seperti Kades Trucuk Danang Puji Asmoro, eks Kades Glagahwangi Haris Aburyanto, eks Kades Wotanngare Mukti Ali, eks Kades Pragelan Totok Sudarminto, dan eks Kades Sumberejo Kecamatan Trucuk Syaikul Alim. Kemudian, eks Kades Trojalu Rujito, eks Kades Sitiaji Kecamatan Sukosewu Imam Malik.

    Terakhir, empat kades di Kecamatan Padangan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Empat kades itu yakni Desa Tebon Wasito, Kades Dengok Supriyanto, Kades Kuncen Syaifudin, dan Kades Purworejo Sakri. Keempatnya kini ditahan di Polda Jatim karena diduga korupsi pembangunan jalan senilai Rp1,2 miliar tahun 2021.

    Menanggapi hal itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Reza Aditya Wardana mengungkapkan, masih banyaknya kades yang terjerat kasus korupsi itu karena secara pengelolaan dana APBDes masih belum tertib secara administrasi maupun pertanggungjawaban.

    “Kami telah memberikan penyuluhan dan imbauan agar para kepada desa ini agar tertib administrasi sesuai regulasi,” katanya.

    Sementara Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto belum banyak membuat kebijakan terkait kades yang tersandung kasus korupsi. Seperti, empat kades di Padangan, pihaknya masih menunggu proses hukum berjalan. Pihaknya mengimbau kepada kades agar berhati-hati dalam pengelolaan dana agar tidak bermasalah hukum.

    “Proses hukumnya dulu biar inkrah. Kalau memang kadesnya tidak bisa melakukan tugas maka akan kami tunjuk Plt. Tentunya, pesan saya perlu perhatian untuk bisa mengelola anggaran dengan baik dan sesuai regulasi,” pungkasnya. [lus/beq]