Tag: Mukhamad Misbakhun

  • Respons Larangan DPR Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap

    Respons Larangan DPR Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak ambil pusing dengan kritikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Terkait dirinya yang dianggap terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain.

    Menurutnya, selama ini dia tak asal komentar. Kepentingannya hanya agar mereka bisa mempercepat penyerapan anggaran pada tahun ini.

    “Saya nggak komentari kementerian yang lain. Saya bodoh amat. Tapi gini, saya berkepentingan anggaran saya terserap,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (15/10).

    Purbaya memastikan pihaknya segera mengambil alokasi APBN tersebut apabila tidak diserap oleh Kementerian/Lembaga. Dia pun mengaku tidak pernah mengomentari cara kerja, selain persoalan penyerapan anggaran.

    “Kalau nggak diserap, saya ambil uangnya. Itu aja. Saya nggak komentari kerja mereka,” terangnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang juga kader Golkar, mengatakan Purbaya mesti memperbaiki komunikasi politiknya.

    “Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain,” kata Misbakhun dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi DPR, Rabu (15/10/2025).

    Dia memberi contoh penarikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak diserap. Menurutnya, itu mesti dibahas di DPR.

    Keinginan Purbaya menarik anggaran MBG itu, bersilangan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus politikus senior Partai Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan.

    Luhut sendiri meminta Purbaya tak menarik dana MBG. Karena yakin akan diserap.

  • Respons Larangan DPR Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap

    Respons Larangan DPR Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Saya Berkepentingan Anggaran Terserap

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak ambil pusing dengan kritikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Terkait dirinya yang dianggap terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain.

    Menurutnya, selama ini dia tak asal komentar. Kepentingannya hanya agar mereka bisa mempercepat penyerapan anggaran pada tahun ini.

    “Saya nggak komentari kementerian yang lain. Saya bodoh amat. Tapi gini, saya berkepentingan anggaran saya terserap,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (15/10).

    Purbaya memastikan pihaknya segera mengambil alokasi APBN tersebut apabila tidak diserap oleh Kementerian/Lembaga. Dia pun mengaku tidak pernah mengomentari cara kerja, selain persoalan penyerapan anggaran.

    “Kalau nggak diserap, saya ambil uangnya. Itu aja. Saya nggak komentari kerja mereka,” terangnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang juga kader Golkar, mengatakan Purbaya mesti memperbaiki komunikasi politiknya.

    “Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain,” kata Misbakhun dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi DPR, Rabu (15/10/2025).

    Dia memberi contoh penarikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak diserap. Menurutnya, itu mesti dibahas di DPR.

    Keinginan Purbaya menarik anggaran MBG itu, bersilangan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus politikus senior Partai Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan.

    Luhut sendiri meminta Purbaya tak menarik dana MBG. Karena yakin akan diserap.

  • Gaspol Hari Ini: Misbakhun Soroti Coretax, Purbaya Jangan Percaya Orang Lama
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Gaspol Hari Ini: Misbakhun Soroti Coretax, Purbaya Jangan Percaya Orang Lama Nasional 15 Oktober 2025

    Gaspol Hari Ini: Misbakhun Soroti Coretax, Purbaya Jangan Percaya Orang Lama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun angkat bicara soal sistem administrasi perpajakan Coretax. Dia juga bicara soal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
    Ia menganggap, Coretax harus diperiksa karena penggunaannya tak optimal dan berdampak pada turunnya penerimaan pajak.
     “Ini kenapa diterapkan di awal pemerintahan Pak Prabowo sehingga memberikan tekanan pada penerimaan?” ujar Misbakhun dalam podcast Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
    Ia menekankan, sistem digital dalam pemungutan pajak memang harus dilakukan, namun bukan berarti harus menggunakan Coretax.
    Sebagai anggota dewan, Misbakhun mengaku juga tak bisa menahan keputusan pemerintah dalam penggunaan Coretax.
    Pasalnya, sistem administrasi perpajakan yang lama sudah dimatikan.
    “Karena sistem yang lama sudah dimatikan, terus mau pakai sistem apa? Nanti pasti menyalahkan DPR (dengan alasan) ‘karena keputusan politik kita enggak bisa menerapkan Coretax,’” tuturnya.
    Tak hanya itu, ia juga meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak mempercayai orang-orang lama di Kemenkeu.
    Baginya, Purbaya harus membawa harapan baru dan membenahi sistem yang sudah rusak, baik terkait Coretax maupun industri tembakau yang sekarat di bawah rezim Sri Mulyani.
    “Jangan percaya sama orang-orang yang ada di sana dulu, enggak usah percaya dulu. Sama dengan Pak Purbaya ketika mengatakan enggak percaya sama Coretax,” paparnya.
    Terakhir, Misbakhun menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan jika Coretax tidak segera dibenahi.
    Ia mengungkapkan, Dirjen Pajak sudah berjanji bakal segera membenahi Coretax maksimal Desember tahun ini.
    Jika hal itu tidak terjadi, maka Misbakhun mendorong dua lembaga tersebut untuk melakukan pemeriksaan. “Kalau menurut saya, kalau memang tidak dibenahi sampai akhir tahun, menurut saya waktunya Kejaksaan masuk, kalau perlu Badan Intelijen Negara perlu melihat ini ada sabotase pada sistem penerimaan negara kita,” imbuh dia.
    Simak obrolan selengkapnya dalam
    program Gaspol!
    Tayang perdana malam ini, pukul 19:00 WIB.
    Klik
    tautan ini
    untuk menonton Gaspol!
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Minta Purbaya Tak Campuri Kebijakan Kementerian Lain

    DPR Minta Purbaya Tak Campuri Kebijakan Kementerian Lain

    GELORA.CO -Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperbaiki komunikasi politik dan membangun koordinasi yang lebih solid dengan jajaran tim ekonomi pemerintah.

    Misbakhun juga menegaskan agar Purbaya tidak terlalu sering mencampuri kebijakan kementerian lain di luar kewenangannya.

    “Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun, dikutip dari laman DPR pada Rabu, 15 Oktober 2025.

    Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi langkah Purbaya yang ingin mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat rendahnya penyerapan. 

    Menurut Misbakhun, alokasi anggaran MBG memiliki dimensi politik tersendiri, sehingga tidak bisa dialihkan begitu saja tanpa melalui pembahasan bersama DPR.

    “Sama ketika kami melihat bahwa ketika tiba-tiba Pak Purbaya langsung merespons menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68. Itu kan sebenarnya harus berkonsultasi dan rapatkan dengan DPR, tapi karena masih dalam proses pembahasan APBN sehingga ruang itu diberikan keleluasaan. Hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” tegas Legislator Golkar ini.

    Namun demikian, Purbaya menekankan bahwa ia mendorong anggaran tersebut dapat terserap dan tidak direalokasikan ke pos anggaran lain, agar tidak menjadi beban pembiayaan negara.

    “Malah bagus kalau bisa. Tapi kalau nggak bisa ngabisin, uangnya di mana? Dianggurin aja? kan saya bayar bunga. Jadi kita dorong supaya nggak bisa. Malah itu tujuan kita. Didorong supaya saya nggak bisa ngambil anggarannya, karena anggarannya habis,” kata Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.

  • Ketua Komisi XI DPR Optimis RI Capai Target Ekonomi 8%: Bukan Hal Mustahil

    Ketua Komisi XI DPR Optimis RI Capai Target Ekonomi 8%: Bukan Hal Mustahil

    Jakarta

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun optimisme Indonesia akan mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Misbakhun mengatakan itu bukanlah hal yang mustahil.

    “Kalau saya ditanya, saya akan menyatakan itu bukan sesuatu hal yang mustahil, sangat possible (pertumbuhan ekonomi 8%), sekarang tergantung bagaimana kita mengoperasionalkan program-program ekonomi itu supaya ini bisa dicapai,” kata Misbakhun kepada detikcom yang tayang dalam Program Jejak Pradana, Selasa (14/10/2025).

    Menurutnya ada dua cara atau tools yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi 8%. Caranya mengatur kebijakan fiskal dan moneter.

    Dia mengatakan perlu seseorang menjalankan kedua cara ini agar ekonomi berjalan dengan baik. Dia menilai jika seseorang bisa mengatur dua tools itu dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi 8% itu sangat mudah dicapai.

    “Kalau kombinasi ini dijalankan oleh seorang yang bisa meng-orkestrasi di ekonomi dengan baik, saya yakin 8 persen bukan sesuatu yang tidak bisa dicapai, sangat possible, karena dalam sejarah Indonesia, pertumbuhan 8% pernah dicapai dan berlangsung sangat lama,” katanya.

    Alasan Misbakhun Optimis

    Misbakhun kemudian mengungkapkan alasan yang membuatnya optimis. Alasannya adalah Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah.

    Jejak Pradana adalah potret dedikasi setahun pertama untuk negeri. Talk show inspiratif ini akan menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah maupun swasta yang berdedikasi memajukan negeri dalam setahun terakhir. Saksikan konten lengkapnya di detik.com/jejak-pradana

    (zap/imk)

  • Ekonomi 8% Bukan Sesuatu yang Tidak Bisa Dicapai

    Ekonomi 8% Bukan Sesuatu yang Tidak Bisa Dicapai

    Jakarta

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam periode 2024-2029 bukan hal yang mustahil untuk dicapai. Hal ini karena dalam sejarah Indonesia, pertumbuhan 8% itu pernah dicapai.

    “Saya yakin 8% itu bukan sesuatu yang tidak bisa dicapai. Sangat mungkin. Karena dalam sejarah Indonesia, pertumbuhan 8% itu pernah dicapai dan berlangsung sangat lama. Justru di dalam situasi ekonomi Indonesia itu tidak serumit sekarang. Dulu kita menghadapi situasi yang lebih rumit, lebih complicated,” kata Misbakhun dalam acara Jejak Pradana detikcom, ditulis, Rabu (15/10/2025)

    Misbakhun mengatakan, untuk mencapai ambisi tersebut kunci utamanya terletak pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan pemerintah mengorkestrasi sektor keuangan dan sektor riil secara efektif.

    Menurutnya, kebijakan fiskal memiliki peran penting dalam menciptakan kepercayaan publik melalui belanja pemerintah, baik di pusat maupun daerah, serta berbagai program sosial, program bantuan pendidikan dan subsidi bagi masyarakat.

    “Inilah yang kemudian kombinasi antara fiskal policy dan monetary policy, dan kemudian itu menumbuhkan dunia usaha, dimana ekspansinya itu melalui penyaluran kredit dan sebagainya, itu ada di tengah-tengah yang namanya industri keuangan, sektor ril, dan sebagainya,” katanya.

    Selain itu, Misbakhun mengatakan bahwa Indonesia memiliki modal kuat dari sisi sumber daya alam. Misalnya 65% pasokan nikel dunia berasal dari Indonesia, potensi batu bara, sawit, emas, timah, karet, dan mineral tanah jarang lainnya yang dipunyai Indonesia akan menjadi salah satu yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi mencapai 8% jika dilakukan hilirisasi.

    “Makanya ketika pemerintah melakukan upaya hilirisasi itu adalah faktor yang paling tepat. Hilirisasi ini adalah ketika kita punya sumber daya alam, industrinya suruh datang ke Indonesia dan kita berkolaborasi untuk menghasilkan nilai tambah yang luar biasa. Lebih banyak daripada kita mengekspor hanya raw materials yang kita ambil dari alam langsung kita ekspor,” katanya.

    “Inilah menurut saya hal-hal yang membuat saya optimis. Yang mendasari saya mempunyai keyakinan bahwa 8% itu bukan sesuatu hal yang mustahil untuk dicapai,” tambahnya.

    (ara/ara)

  • Pemerintah didesak prioritaskan penerapan cukai MBDK 

    Pemerintah didesak prioritaskan penerapan cukai MBDK 

    Jakarta (ANTARA) – Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendesak agar pemerintah memprioritaskan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam rangka menekan peningkatan penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, diabetes, dan gagal ginjal.

    “Anak muda dan remaja kini menjadi korban penyakit tidak menular akibat konsumsi gula berlebih, termasuk dari minuman berpemanis,” kata Ketua Fakta Indonesia, Ary Subagio Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ary menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyampaikan bahwa pemerintah belum berencana menerapkan cukai MBDK pada tahun 2026.

    Ia menilai, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih berpihak pada kepentingan industri dibandingkan dengan kesehatan masyarakat.

    “Pernyataan itu sangat disayangkan dan terkesan mementingkan industri serta mengabaikan hak kesehatan masyarakat,” ujarnya.

    Ary mengingatkan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK), kebijakan tersebut telah resmi menjadi bagian dari program penyusunan Peraturan Pemerintah (PP). Tujuannya adalah untuk mengendalikan konsumsi minuman berpemanis yang akan diberlakukan pada tahun 2026.

    Menurut dia, penundaan penerapan cukai MBDK bertentangan dengan semangat pemerintah dalam menekan peningkatan penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, diabetes, dan gagal ginjal.

    “Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak mencapai 1.645 jiwa per Januari 2023,” kata dia.

    Fakta Indonesia bersama Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) juga pernah melakukan penelitian yang menunjukkan bahwa sebagian besar pasien gagal ginjal yang disurvei sebanyak 117 responden terdiagnosis akibat Diabetes Melitus Tipe 2, salah satunya dipicu konsumsi tinggi gula dari minuman berpemanis dalam kemasan.

    “Selain itu, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan hampir separuh penduduk berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman berpemanis lebih dari satu kali sehari,” ucapnya.

    Ary mengingatkan, dalam audiensi FAKTA dan CISDI dengan Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, pada 2 Oktober 2025. Pada kesempatan itu, Misbakhun menyebut bahwa cukai MBDK harus sudah diterapkan tahun depan.

    “Namun, pernyataan terbaru Menkeu justru menimbulkan kesan ketidakpastian dan bertentangan dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Padahal, dalam Program Legislasi Pemerintah (Progsun) 2025, penerapan cukai MBDK sudah ditetapkan dan bahkan tercantum dalam APBN,” katanya.

    Menurut Ary, jika pemerintah tidak menjalankan amanat Keppres tersebut pada 2026, maka hal itu menunjukkan ketidakhadiran negara dalam melindungi rakyatnya dari ancaman penyakit akibat konsumsi gula berlebih.

    “Penundaan penerapan cukai MBDK sama saja dengan menunggu bom waktu meningkatnya kasus penyakit tidak menular dan membengkaknya biaya kesehatan. Ini jelas bertentangan dengan visi SDM unggul sebagaimana Nawacita Presiden,” kata Ary.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 8
                    
                        Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah
                        Nasional

    8 Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah Nasional

    Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Legislator: Salah Maknai soal Hibah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, kawasan hutan adalah kekayaan negara sehingga tidak dikenal istilah hibah.
    Hal ini disampaikan Misbakhun menanggapi pernyataan dari terpidana kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang ingin menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
    “Hutan itu adalah kekayaan negara yang dikuasai oleh negara berdasarkan konstitusi. Jadi, tidak bisa dihibahkan oleh siapa pun,” ujar Misbakhun saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
    Misbakhun menilai, pihak Surya Darmadi telah salah memaknai kata hibah. Sebab, hutan yang disinggung itu bukan milik perseorangan, tapi milik negara.
    Apalagi, hutan yang telah menjadi kebun sawit itu dinilai telah dialihfungsikan secara tidak sah.
    “Hutan yang sejatinya milik negara, tapi sudah dialihfungsikan secara tidak sah dan melalui proses prosedur yang benar kemudian mau dihibahkan. Jelas itu salah memaknai hibah,” tegas politikus Partai Golkar ini.
    Misbakhun menegaskan, proses hibah hanya bisa dilakukan kepada negara, bukan spesifik ke pihak tertentu.
    “Tidak bisa pemberi hibah menentukan akan diberikan kepada pihak tertentu seperti Danantara karena Danantara adalah bagian dari negara,” katanya.
    Namun, dia mengingatkan bahwa status aset juga harus diperjelas sebelum hibah dilakukan.
    “Kita harus hati-hati sekali. Status asetnya harus
    clear and clean
    dari aspek kasus hukum dan aspek legalitas lainnya,” ujar Misbakhun.
    Atas hal-hal tersebut, Misbakhun menilai bahwa hibah yang disinggung Surya Darmadi tidak tepat.
    “Surya Darmadi hanya memiliki hak guna usaha atas perkebunan. Jadi, kalau yang mau dihibahkan itu tanah yang sedang bermasalah dengan alih fungsi hutan maka itu sebenarnya masih bukan aset milik pribadi Surya Darmadi yang mau dihibahkan,” katanya menegaskan.
    Sebelumnya diberitakan, Surya Darmadi berniat menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabriknya di Kalimantan Barat ke Danantara.
    Pernyataan hibah itu disampaikan melalui tim kuasa hukum Surya Darmadi dengan menyerahkan dokumen kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam persidangan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
    “Baik ya, jadi untuk surat yang sudah sampaikan terdakwa melalui penasihat hukum sudah kami terima,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
    Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya menyerahkan dana kebun sawit dan pabrik itu untuk membantu pemerintah.
    Diketahui, Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara dalam kasus korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
    Surya Darmadi sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 16 tahun bui.
    Namun, permohonan itu ditolak majelis PK pada Mahkamah Agung.
    Kini, Surya Darmadi masih menjalani proses hukum sebagai pemilik tujuh perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang menjadi terdakwa korporasi.
    Karena mendekam di Nusakambangan, Surya Darmadi mengikuti sidang secara
    online
    .
    Sampai saat ini, Kejaksaan Agung telah menyita uang dan aset Surya Darmadi senilai triliunan rupiah.
    Sementara itu, MA dalam putusan kasasi, mengurangi nominal uang pengganti yang harus dibayarkan Surya Darmadi dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dari Rp 41,989 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.
    Hal ini sebagaimana putusan yang diketuk Ketua Majelis Kasasi Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yohanes Priyana pada 14 September 2023.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil hingga Purbaya Rapat Bahas Kompensasi BBM dan Listrik, Ini Hasilnya

    Bahlil hingga Purbaya Rapat Bahas Kompensasi BBM dan Listrik, Ini Hasilnya

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria rapat di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

    Bahlil mengatakan pertemuan tersebut membahas proses percepatan pembayaran kompensasi energi kepada BUMN dari pemerintah, yaitu pembayaran listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Menurut Bahlil, dalam rapat tersebut pembayaran kompensasi listrik dan BBM sudah final dan selesai.

    Pembahasan kompensasi 2024 sempat disinggung dalam Rapat Kerja antara DPR dengan Menteri Keuangan pada Senin (30/9/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan ia mendapat laporan bahwa ada subsidi dan kompensasi 2024 yang belum dibayar pemerintah.

    “Oh tadi, kita tadi pertemuan dengan Menkeu dan Kepala BUMN itu kita bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi, dari listrik dan BBM. Untuk 2024 sudah kita finalkan selesai,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

    Dalam rapat tersebut dibahas pembayaran kompensasi untuk kuartal I dan kuartal II-2025. Bahlil menyebutkan pembayaran kompensasi tersebut dipastikan akan segera dilakukan.

    “Terus tadi untuk kuartal I, kuartal II 2025 sudah diketok. Jadi kita melakukan percepatan agar Kementerian Keuangan bisa membayar BUM kita yang kompensasi BBM dan listrik, dan itu sudah clear,” katanya.

    Lihat juga Video: Purbaya Akan Ganti Dirjen Kemenkeu Jika Subsidi BBM Tak Beres

    (ara/ara)

  • Tetap Kreatif, Laporan Apa Adanya

    Tetap Kreatif, Laporan Apa Adanya

    Jakarta

    Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilakukan Rabu malam ini (8/10/2025).

    Sertijab ini akan dilakukan oleh Plt. DK Ketua LPS Didik Madiyono kepada Ketua LPS yang sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto, Anggito Abimanyu.

    Sertijab disaksikan para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Salah satunya ialah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang juga merupakan Ketua KSSK dan mantan Kepala DK LPS.

    Terpantau di Kantor LPS di Equity Tower, SCBD, Jakarta, Anggito telah tiba di kantor barunya pada sekitar pukul 19.00. Tidak lama berselang, hadir pula Purbaya di lokasi.

    Sebelum masuk ke ruangan, Purbaya menyempatkan diri untuk menyampaikan sejumlah pesan untuk Ketua DK LPS yang baru.

    “(Pesannya) tetap kreatif, laporan apa adanya, asess (assessment) kondisi perbankan dengan benar,” ujar Purbaya, ditemui di lokasi.

    Purbaya juga memberi peringatan kepada Kepala DK LPS yang baru agar jujur dalam bekerja dan membuat pelaporan yang transparan.

    “Kalau nggak, nanti saya yang lebih tahu soalnya. Awas kalau mereka nggak tahu,” kata Purbaya sembari tersenyum.

    Dalam kesempatan tersebut, juga turut hadir beberapa perwakilan anggota KSSK lainnya, antara lain Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

    Kemudian juga ada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus ex officio LPS, Dian Ediana Rae, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI Fauzih Amro, Wakil Ketua Komisi XI Muhammad Haika, hingga Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing.

    Sebagai informasi, pada siang hari ini Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota DK LPS periode 2025-2030 di Istana Negara, setelah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025.

    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS yang terdiri dari:

    1. Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS
    2. Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS
    3. Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank
    4. Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis
    5. Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia
    6. Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS LPS ex-officio Kementerian Keuangan

    Dengan pengangkatan ADK ini maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota dimana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.

    Pengangkatan ADK ini untuk menggantikan pejabat yang sudah selesai masa tugasnya, yaitu Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, dan Luky Alfirman, Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan.

    Didik Madiyono juga merangkap sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS sejak pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari Ketua Dewan Komisioner LPS yang dilantik Presiden Prabowo menjadi Menteri Keuangan pada tanggal 8 September 2025.

    (shc/hns)