Tag: Mukhamad Misbakhun

  • Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12%

    Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12%

    loading…

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12%, yakni hanya diberlakukan untuk barang mewah. Foto/Ist

    JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12%. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai hanya diberlakukan untuk barang mewah.

    “Saya sebagai Ketua Komisi XI DPR memberikan apresiasi yang tinggi kepada komitmen Bapak Presiden Prabowo karena sudah membuktikan janjinya untuk pro rakyat,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024) malam.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo baru saja mengumumkan langsung penerapan PPN 12%. Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dikenakan tarif PPN 0% masih tetap berlaku.

    Misbakhun menjelaskan, penerapan PPN 12% sebagai konsekuensi pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diumumkan langsung Presiden Prabowo di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Menurut Misbakhun, Prabowo membuktikan janjinya pro rakyat. Semua kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum di darat dan jasa sosial tetap dibebaskan oleh pemerintahan Prabowo Subianto sebagai barang dan jasa yang bebas pajak pertembahan nilai.

    “Semua barang dan jasa yang saya sebutkan adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikonsumsi oleh masyarakat umum,” katanya.

    Penerapan PPN 12% secara selektif diperkirakan menambah penerimaan Rp3,2 triliun pada APBN 2025. Diperkirakan pemerintah kehilangan Rp75 triliun apabila penerapan PPN 12% di APBN 2025 dikenakan penuh pada semua barang.

    “Sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Presiden Prabowo demi rakyat kecil,” ujarnya.

    Setelah diumumkan, kata politikus Partai Golkar ini, tugas berikutnya adalah melakukan sosialisasi agar penerapan PPN 12% untuk barang dan jasa barang mewah ini bisa berjalan dengan baik. Sesuai ketentuan UU HPP, PPN 12% akan berlaku sejak 1 Januari 2025.

    (shf)

  • Misbakhun: Prabowo pro rakyat karena PPN 12 persen hanya barang mewah

    Misbakhun: Prabowo pro rakyat karena PPN 12 persen hanya barang mewah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto pro rakyat karena memutuskan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, mulai 1 Januari 2025.

    Menurut dia, Prabowo membuktikan janjinya untuk pro rakyat karena kebutuhan pokok selain barang dan jasa mewah, tetap bebas dari PPN. Dia mengatakan kebijakan itu diambil agar tidak membebani rakyat.

    “Penerapan PPN 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah menjadi bukti kongkret dan komitmen yang nyata dari Bapak Presiden Prabowo bahwa presiden berpihak pada rakyat kecil,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan, semua kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum di darat dan jasa sosial tetap dibebaskan dari PPN 12 persen.

    “Semua barang dan jasa yang saya sebutkan di atas adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikonsumsi oleh masyarakat umum,” kata dia.

    Dia mengatakan penerapan PPN 12 persen secara selektif ini diperkirakan hanya akan menambah penerimaan 3,2 triliun saja pada APBN 2025. Pemerintah pun mengorbankan potensi penerimaan sebesar Rp75 triliun apabila penerapan PPN 12 persen dikenakan penuh pada semua barang.

    “Ini sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi rakyat kecil,” kata dia.

    Untuk itu, dia mengatakan tugas berikutnya yaitu melakukan sosialisasi untuk mengamankan pelaksanaan penerapan PPN 12 persen untuk barang dan jasa barang mewah agar bisa berjalan dengan baik di masyarakat, karena akan berlaku mulai 1 Januari 2025 sesuai ketentuan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Tiba di Kemenkeu Sore Ini, Bakal Umumkan PPN 12 Persen?

    Prabowo Tiba di Kemenkeu Sore Ini, Bakal Umumkan PPN 12 Persen?

    Prabowo Tiba di Kemenkeu Sore Ini, Bakal Umumkan PPN 12 Persen?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto tiba di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, iring-iringan mobil dinas Presiden Prabowo tiba melalui gerbang utama Kemenkeu pukul 16.00 WIB.
    Setibanya di Kemenkeu, Kepala Negara langsung masuk ke dalam Gedung Djuanda I untuk mengikuti rapat internal dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
    Adapun rapat internal sejauh ini masuk berlangsung.
    Belum diketahui rapat tersebut membahas kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (
    PPN
    ) sebesar 12 persen atau hal yang lain.
    Namun berdasarkan keterangan dari Ketua Komisi XI Misbakhun yang diperoleh dari Mensesneg Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo memang berencana mengumumkan kebijakan PPN baru tersebut.
    Namun demikian, Misbakhun tidak mengetahui kebijakan seperti apa yang bakal disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia bilang, seluruhnya menjadi kewenangan Kepala Negara.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah menaikkan PPN sebesar 12 persen dari semula 11 persen mulai tahun 2025. Pemerintah menyebut, kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah.
    Namun, sejumlah barang dan jasa lain rupanya turut menjadi objek kenaikan PPN.
    Hingga kini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025 belum juga terbit.
    Padahal PMK ini diperlukan sebagai aturan teknis pemberlakuan
    PPN 12 persen
    .
    Sejak awal, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, mendapat penolakan luas dari masyarakat.
    Tak hanya lewat petisi di media sosial, sejumlah elemen masyarakat pun turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan pungutan pajak ini.
    Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa PPN yang lebih tinggi akan memberikan efek domino yang merugikan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo-Sri Mulyani tiba di Kantor Kemenkeu di tengah rencana PPN naik

    Prabowo-Sri Mulyani tiba di Kantor Kemenkeu di tengah rencana PPN naik

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, di tengah rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

    Prabowo Subianto yang mengenakan kemeja cokelat muda dan celana hitam tersebut tiba di lobi Kementerian Keuangan sekitar pukul 15.52 WIB.

    Prabowo tampak keluar dari mobil kepresidenan Maung Garuda buatan Pindad yang menjadi mobil dinas kesehariannya itu.

    Di belakang Presiden, tampak Menkeu Sri Mulyani yang berbusana kemeja batik cokelat mendampingi Presiden memasuki Gedung Kantor Kementerian Keuangan.

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.

    “Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.

    Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan. Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikkan PPN menjadi sebesar 12 persen.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Sambangi Kantor Sri Mulyani Jelang Kenaikan PPN 12 Persen

    Prabowo Sambangi Kantor Sri Mulyani Jelang Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto menyambangi Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Selasa (31/12) petang jelang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada Rabu (1/12) esok.

    Pantauan CNNIndonesia.com, Prabowo tiba di Kantor Kemenkeu menggunakan mobil dinas kepresidenan Maung Garuda putih sekitar pukul 15.51 WIB. Ia mengenakan kemeja safari cokelat.

    Prabowo kemudian menggelar rapat dengan Menkeu Sri Mulyani di dalam Kantor Kemenkeu.

    Kedatangan Prabowo ke Kemenkeu ini bertepatan dengan momen Pemerintah yang ingin menaikkan tarif PPN jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 esok.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PPN 12 persen mulai 2025 dikenakan hanya untuk barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat kelas atas.

    Ia mencontohkan salah satunya yang dikenakan PPN adalah jasa mewah yang biasanya digunakan dan dikonsumsi orang kaya, seperti sekolah berstandar internasional hingga rumah sakit kelas VIP.

    “Maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” jelas Sri Mulyani saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi pada Senin (16/12).

    Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun mengatakan Prabowo akan mengumumkan rencana kenaikan PPN 12 persen di kantor Kementerian Keuangan.

    “Hari ini di Kementerian Keuangan, saya dapat Informasinya begitu dari Pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor pusat partainya, Golkar, Jakarta di hari yang sama.

    (rzr/agt)

  • Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Sore Ini

    Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Sore Ini

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024). Dalam sambutannya, Prabowo menyindir vonis ringan terdakwa korupsi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan keterangan mengenai PPN 12% pada sore nanti. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai tersebut rencananya akan mulai diberlakukan mulai 2025.

    “Berkaitan dengan insentif untuk masyarakat nanti rencananya akan diumumkan bersama oleh Bapak Presiden pada saat mengumumkan PPN 12%, rencana jam 15.00 diagendakan,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam diskusi bertajuk “Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Outlook 2025,” di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2025).

    Saat dikonfirmasi soal kepastian PPN 12%, Misbakhun enggan menjelaskan detail. Pasalnya, pengumuman itu menjadi hak dan kewenangan dari Prabowo.

    “Nanti itu Pak Prabowo yang akan mengumumkan, itu kewenangan penuh Bapak Presiden, kita Partai Golkar memberikan dukungan penuh dengan apa yang ingin diumumkan oleh Bapak Presiden,” tuturnya.

    Menurutnya, Golkar akan berada di belakang Presiden Prabowo sesudah mengumumkan PPN 12%. Golkar siap melakukan sosialisasi keputusan Prabowo terkait kenaikan PPN.

    “Karena sejak awal Golkar sangat intensif berkomunikasi dengan pemerintah mengenai kenaikan ini,” tuturnya.

    “Sudah kita sepakati yang mengumumkan adalah Bapak Presiden dan setelah diumumkan itu tugas Partai Golkar untuk mengamankan semua policy-nya bapak presiden terkait dengan PPN ini,” kata Misbakhun.

    (abd)

  • Misbakhun: Prabowo pro rakyat karena PPN 12 persen hanya barang mewah

    Prabowo umumkan kenaikan PPN 12 persen di kantor Kemenkeu sore ini

    “Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.

    “Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.

    Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan.

    Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikan PPN sebesar 12 persen.

    Hal tersebut dilakukan lantaran kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 persen itu akan mempengaruhi stabilitas perekomoian.

    Selain itu, Misbakhun yakin kenaikan PPN ini tidak bertujuan untuk membebani masyarakat.

    “Saya yakin bapak presiden memegang komitmennya sebagai presiden yang tidak mau membebani rakyatnya,” kata Misbakhun.

    Nantinya setelah kebijakan tersebut berlaku, Misbakhun dan jajaran partai Golkar akan mengawal kebijakan tersebut agar dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Usut Dugaan Konflik Kepentingan pada Penyaluran Dana CSR BI di Komisi XI DPR

    KPK Usut Dugaan Konflik Kepentingan pada Penyaluran Dana CSR BI di Komisi XI DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan konflik kepentingan pada penyaluran corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) di Komisi XI DPR.

    Untuk diketahui, KPK sebelumnya memeriksa dua orang politisi yang sebelumnya menjabat di Komisi XI DPR, Jumat (27/12/2024). Dua orang anggota DPR itu adalah Satori dari Fraksi Nasdem, dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. 

    Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu tetap diterima oleh yayasan sebagaimana aturan yang berlaku. Namun, dia mengaku penyidik komisi antirasuah fokus mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI. 

    Dalam hal ini, kaitannya dengan Komisi XI DPR, yayasan penerima dana PSBI berasal dari daerah pemilihan (dapil) anggota komisi keuangan. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.

    “Artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan. Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” jelas Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024). 

    Asep lalu menjelaskan, dugaan afiliasi anggota Komisi XI DPR dengan yayasan penerima PSBI bisa jadi tidak secara langsung. Dia tidak menutup kemungkinan afiliasi secara tidak langsung melalui kerabat atau keluarga. 

    “Dianya tidak terlibat, tapi kalau yayasannya milik saya, atau saya misalkan meng-hire saudara saya untuk bikin yayasan, atau misalkan kenalan saya untuk bikin yayasan, lalu ada afiliasinya ke saya, nah itu lain lagi gitu, seperti itu,” paparnya. 

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menjelaskan bahwa CSR BI, atau yang dikenal sebagai PSBI sudah ada sejak puluhan tahun. Dana tersebut dianggarkan setiap tahunnya secara khusus oleh bank sentral guna membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat. 

    Politisi Partai Golkar itu mengemukakan bahwa Komisi XI DPR hanya menyaksikan penyaluran PBSI ke penerima yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) asal masing-masing anggota dewan. 

    “Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

    Adapun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), anggota DPR Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI. 

    Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu. 

    Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

  • Dana CSR Bank Indonesia Langsung Disalurkan ke Yayasan

    Dana CSR Bank Indonesia Langsung Disalurkan ke Yayasan

    Jakarta

    KPK telah memeriksa dua Anggota Komisi IX DPR terkait dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) yang dikucurkan Bank Indonesia (BI). Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan semua anggotanya tak ada yang menerima dana itu.

    “Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai. Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI (Program Sosial Bank Indonesia),” kata Misbakhun kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

    Menurut Misbakhun, Komisi IX DPR sebagai mitra BI mencatat bahwa PSBI sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Dia menegaskan PSBI ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) sebagai bagian upaya bank sentral tersebut membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat.

    “Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya

    Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan PSBI bisa diakses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya. Adapun caranya, kelompok masyarakat ataupun ormas yang mau menjadi penerima PSBI mengajukan permohonan ke BI.

    “Proposalnya langsung ke BI. Verifikatur dan validatornya oleh tim surveinya independen yang ditunjuk BI. Cara ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang baik dalam penyaluran PSBI,” ujarnya.

    “Dalam pelaksanaan, para anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapil masing-masing,” kata Misbakhun.

    Satori Ngaku Semua Anggota Terima

    Salah seorang anggota DPR RI, Satori, mengaku dana CSR itu mengalir ke semua anggota Komisi XI DPR RI dan tidak ada masalah.

    “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja,” kata Satori.

    Dana CSR Disalahgunakan

    KPK sendiri belum terang-terangan membongkar perkara ini meski sudah mengamini sejumlah penggeledahan yang dilakukan baik di kantor Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Merujuk pada keterangan Satori di atas, KPK melalui Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan pernah menjelaskan bahwa CSR sendiri sejatinya tidak masalah tapi dalam perkara ini yang jadi persoalan adalah peruntukannya.

    “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” kata Asep pada September 2024 yang dikutip ulang pada hari ini.

    “Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah,” tambahnya.

    (azh/azh)

  • Ketua Komisi XI DPR Pastikan Dana CSR BI Tidak Disalurkan Lewat Anggota Dewan

    Ketua Komisi XI DPR Pastikan Dana CSR BI Tidak Disalurkan Lewat Anggota Dewan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Misbakhun merespons pernyataan anggota DPR Satori bahwa dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) mengalir ke seluruh anggota komisi keuangan. 

    Satori sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi CSR BI, Jumat (27/12/2024). Selain politisi Partai Nasdem itu, penyidik turut memeriksa politisi DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan. 

    Adapun Misbakhun menjelaskan bahwa CSR BI, atau yang dikenal sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) sudah ada sejak puluhan tahun. Dana tersebut dianggarkan setiap tahunnya secara khusus oleh bank sentral guna membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat. 

    PSBI, terang Misbakhun, bisa diakses oleh kelompok masyarakat, organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi sosial lainnya. Penyalurannya melalui organisasi yang mengajukan proposal langsung ke BI. 

    Politisi Partai Golkar itu mengemukakan bahwa Komisi XI DPR hanya menyaksikan penyaluran PBSI ke penerima yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) asal masing-masing anggota dewan. 

    “Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

    Tidak hanya itu, Misbakhun menyebut setiap yayasan atau kelompok yang mengajukan proposal CSR ke BI harus melalui proses verifikasi dan validasi dalam bentuk survei oleh tim independen. 

    Adapun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), anggota DPR Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI. 

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan. 

    Satori pun menyebut dia tak menerima dana CSR. Dana bantuan sosial yang diketahui olehnya dialirkan ke yayasan dalam bentuk program untuk penerima di daerah pemilihan (dapil) asalnya. 

    “Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ucapnya. 

    Di sisi lain, Heri Gunawan menyampaikan bahwa program CSR BI itu merupakan program biasa yang diberikan selayaknya dari mitra kerja pemerintah setiap komisi DPR. 

    “Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Dia menyebut lembaganya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum. 

    Namun, dia mengakui penyidik mendalami pengetahuan Satori dan Heri atas dugaan rasuah CSR BI itu. 

    “Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik- sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi akan didalami keterlibatannya,” paparnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu.