Tag: Mukhamad Misbakhun

  • Sadar Daya Beli Rakyat Turun, Prabowo Ingin PPN 12% Hanya Barang Mewah

    Sadar Daya Beli Rakyat Turun, Prabowo Ingin PPN 12% Hanya Barang Mewah

    Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesali arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berbeda dengan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Ketua Komisi XI Misbakhun menjelaskan, dalam pertemuan Presiden dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PPN 12% hanya dikenakan pada kelompok barang mewah. Kala itu Presiden hanya menyebut jenis mobil, rumah dan tas mewah.

    “Presiden sangat tahu secara mendalam kondisi masyarakat seperti apa. Presiden tau apa yang menjadi getaran hati rakyat, maka beliau mengambil keputusan yang moderat,” ungkapnya saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Senin (23/12/2024)

    Penurunan daya beli masyarakat, kata Misbakhun sangat jelas terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Terlihat dari jumlah simpanan, indeks keyakinan konsumen dan konsumsi rumah tangga yang terus menurun.

    Daya beli tidak bisa dilihat dari penerimaan PPh pasal 21. Penerimaan tersebut mencakup gaji pegawai negeri sipil, badan usaha milik negara serta pekerja kelas menengah atas lainnya.

    “Dalam situasi seperti ini pundak negara yang mampu menanggung situasi yang berat maka negara yang ambil alih, penderitaan rakyat jangan hanya penderitaan rakyat,” tegasnya.

    Menurut Misbakhun, Kementerian Keuangan masih ada waktu sebelum 1 Januari 2025 untuk kembali pada arahan Presiden.

    “Mudah-mudahan nanti ada hal yang sifatnya formal pemerintahan dan ada sebuah keputusan Perintah Presiden itu dijalankan,” ujar Misbakhun.

    (mij/mij)

  • PPN 12%: Saling ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’ di Senayan

    PPN 12%: Saling ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’ di Senayan

    Bisnis.com, JAKARTA — Fraksi-fraksi di Senayan, markas DPR, seakan tidak mau disalahkan atas penerapan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. PDI Perjuangan menyalahkan pemerintahan sebelumnya, tetapi fraksi lain menuduh PDIP ‘lempar batu sembunyi tangan’.

    Belakangan, gelombang penolakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% memang terus berdatangan. Di platform change.org misalnya, per Senin (23/12/2024), sudah 171.000 lebih orang sudah menandatangani petisi penolakan tarif PPN 12% yang diinisiasi pengguna bernama Bareng Warga.

    Sejumlah pihak menilai kenaikan PPN pada saat kondisi perekonomian belum stabil akan semakin membebankan masyarakat—terutama kelas menengah ke bawah.

    Elite politik misalnya, yang ikut menyatakan penolakan terang-terangan atas penerapan PPN 12% pada tahun depan. Elite-elite politik yang dimaksud berasal dari PDI Perjuangan (PDIP).

    Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menilai PPN 12% akan memaksa masyarakat menengah-bawah mengurangi konsumsi, mengorbankan tabungan, atau bahkan meningkatkan utang.

    “Apakah ini sebuah keadilan? Saya menyampaikan ini karena khawatir bahwa kenaikan PPN 12% yang dimaksudkan sebagai obat justru menyebabkan sejumlah komplikasi,” ujarnya di YouTube Ganjar Pranowo, dikutip pada Senin (23/12/2024).

    Politisi PDIP lainnya seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Puan Maharani, hingga Dolfie OFP juga sempat memberikan komentar bernada kritis atas PPN 12%.

    Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bahtra Banong tidak habis pikir dengan berbagai pernyataan dari kubu PDIP tersebut. Padahal, menurutnya, PDIP merupakan inisiator Undang-undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengamanatkan kenaikan PPN menjadi 12%.

    “PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12% itu,” kata Bahtra, dilansir dari Antara, Minggu (22/12/2024). 

    Dia menjelaskan bahwa ketua panitia kerja (panja) RUU HPP waktu itu adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP.

    Anggota Fraksi Partai Golkar DPR sekaligus Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memberi pernyataan serupa. Dia merasa PDIP seakan cuci tangan padahal kadernya merupakan ketua panja RUU HPP.

    “Sikap politik mencla-mencle PDI Perjuangan seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia banyak. Ketika berkuasa berkata apa, ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat. Berpolitik lah secara elegan,” kata Misbahkhun dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

    Dia bahkan mengaku Fraksi Partai Golkar sempat tidak dilibatkan dalam beberapa pertemuan lobi dalam pembahasan RUU HPP karena dianggap kritis terhadap beberapa isu penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) seperti tarif pajak UMKM yang semula 1% diminta menjadi 0,5%.

    PDIP tidak tinggal diam atas berbagai pernyataan fraksi lain. Dolfie tidak menampik bahwa dirinya merupakan ketua panja pembahasan RUU HPP beberapa tahun lalu.

    Hanya saja, dia mengingatkan bahwa RUU HPP merupakan usulan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu, Fraksi PDIP bukan inisiator RUU HPP.

    Lebih dari itu, sambung Dolfie, terdapat klausul yang memungkinkan pemerintah sekarang mengusulkan perubahan tarif PPN dalam rentang 5%—15%. Dia menegaskan sesuai dengan Pasal 7 Ayat (3) UU HPP, pemerintah dapat mengubah ketentuan kenaikan tarif PPN.

    “Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN [naik atau turun],” jelasnya, Minggu (22/12/2024).

    Alasan Pemerintah PPN 12% Tetap Jalan

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan penerimaan perpajakan sangat diperlukan untuk biaya berbagai program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Akibatnya, PPN harus tetap naik.

    Hanya saja, sebagai mengkompensasi, pemerintah keluarkan kebijakan insentif fiskal agar kenaikan PPN tidak terlalu memberi dampak negatif ke masyarakat.

    “Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Berikut Daftar Skema Insentif Fiskal 2025:

    Beras, daging, telur, sayur, buah-buahan, garam, gula konsumsi, tetap bebas PPN
    Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi publik tetap bebas PPN
    MinyakKita, tepung terigu, gula industri tetap 11% (1% ditanggung pemerintah)
    PPh Final 0,5% diperpanjang hingga 2025
    PPh Pasal 21 karyawan industri padat karya yang bergaji sampai dengan Rp10 juta, ditanggung pemerintah
    Diskon Listrik 50% untuk pelanggan dengan daya sampai 2.200 VA selama Januari—Februari 2025
    Bantuan pangan/beras tiap keluarga 10 kg untuk 16 juta kader pembangunan manusia (KPM) selama Januari—Februari 2025
    Diskon PPN 100% sampai dengan Rp2 miliar untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar
    Pekerja yang mengalami PHK akan diberikan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan dan kartu prakerja
    Subsidi bunga 5% revitalisasi mesin untuk produktivitas di sektor padat karya
    Bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja sektor padat karya selama 6 bulan
    Kendaraan listrik berbasis baterai, PPnBM DTP 15% untuk KBLBB CKD dan CBU (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diimpor dalam keadaan utuh dan dalam keadaan terurai lengkap)
    PPN ditanggung pemerintah (DTP) 10% KBLBB CKD
    Bea masuk nol untuk KBLBB CBU
    PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) DTP 3% kendaraan listrik hybrid.

  • Misbakhun Golkar Ingatkan PDIP Tak Cuci Tangan soal PPN 12%

    Misbakhun Golkar Ingatkan PDIP Tak Cuci Tangan soal PPN 12%

    loading…

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun meminta PDIP tidak cuci tangan atas kebijakan PPN 12% yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). FOTO/DOK.DPR

    JAKARTA – Kritikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) terhadap kenaikan PPN 12% mendapat serangan balik dari partai politik koalisi pemerintah. Politikus Partai Golkar Misbakhun meminta PDIP tidak cuci tangan atas kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tersebut.

    Ketua Komisi XI DPR itu menjelaskan, kenaikan PPN 2% tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP yang ditetapkan pada periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di dalamnya dijelaskan, kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 dan naik lagi menjadi 12% pada 1 Januari 2025 nanti.

    “Tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).

    Sebagai presiden yang dipilih rakyat untuk periode 2024-2029, kata Misbakhun, Presiden Prabowo bersumpah menjalankan konstitusi negara dan menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya. Untuk itu, menjalankan amanat UU HPP yang memuat kenaikan PPN menjadi 12% merupakan konsekuensi yang harus dijalankan oleh pemerintahan Prabowo. Karena itu, ia heran ada upaya politik balik arah dari PDIP dengan menolak PPN 12%.

    “Berarti mereka mau ‘tinggal glanggang colong playu’. Mereka terlibat dalam proses politik pembuatan UU itu, bahkan kader PDIP Dolfie OFP menjadi Ketua Panja RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) saat pertama kali RUU itu diberikan nama, lalu berubah disetujui menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” katanya.

    Menurutnya, sikap politik yang tidak konsisten PDIP harus diketahui semua rakyat Indonesia. Ketika sudah tidak lagi menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat.

    “Berpolitiklah secara elegan. Saya sebagai anggota Panja RUU tersebut adalah saksi sejarah dan saksi hidup sehingga sangat tahu dinamika pembahasan mengenai kenaikan tarif PPN di RUU tersebut,” katanya.

    Misbakhun mengungkapkan, Fraksi Golkar justru sempat tidak dilibatkan pada beberapa pertemuan lobby dalam pembahasan RUU KUP karena dianggap terlalu memberikan banyak pembahasan dan argumentasi yang bersifat kritis atas beberapa isu penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Ketika RUU dibahas, Fraksi Golkar mengusulkan tarif pajak untuk UMKM justru diturunkan dari 1% menjadi 0,5% atau setara dengan penurunan 50%.

    “Ini adalah keberpihakan nyata Partai Golkar untuk masyarakat kelompok usaha mikro kecil dan menengah,” ujarnya.

    Ia menilai arahan Presiden Prabowo soal kenaikan PPN 12% sangat jelas. Sesuai perintah UU HPP yaitu naik 12% untuk selected items hanya pada komponen barang yang selama ini terkena penjualan barang mewah. Arahan itu adalah moderasi politik bijaksana Prabowo, amanat UU tetap dijalankan dengan memperhatikan semua aspirasi masyarkat dan dunia usaha soal situasi ekonomi terkini yang memang membutuhkan banyak insentif dari negara.

    “Untuk itu Partai Golkar selalu memberikan dukungan kepada setiap arahan dan langkah politik Presiden Prabowo,” katanya.

    (abd)

  • Rupiah Keok Murni karena Teknikal di Pasar

    Rupiah Keok Murni karena Teknikal di Pasar

    Jakarta: Pelemahan rupiah disebut murni karena masalah teknikal di pasar sebagai respon atas kebijakan ekonomi di Amerika Serikat dan faktor kemenangan Donald Trump.
     
    Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan tidak ada hubungan penggeledahan Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melemahnya rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berjalan. 
     
    “Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yg selama ini diambil dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negative yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” kata Misbakhun dalam keterangan pers, Jumat, 20 Desember 2024.
     

    Misbakhun menjelaskan sebaiknya Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap US dollars. 
    Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia disebut prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK.
     
    “Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” jelas Misbakhun.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Rupiah Melemah Lagi, Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Bukan Akibat KPK Geledah BI

    Rupiah Melemah Lagi, Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Bukan Akibat KPK Geledah BI

    loading…

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat tidak ada kaitan antara pelemahan tersebut dengan penggeledahan oleh KPK di kantor Bank Indonesia (BI). FOTO/IST

    JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) belakangan ini murni disebabkan oleh faktor teknikal di pasar. Menurutnya, tidak ada kaitan antara pelemahan tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di kantor Bank Indonesia (BI).

    “Pelemahan Rupiah saat ini terjadi karena kebijakan fiskal dan moneter yang diambil selama ini, serta dipengaruhi oleh inflasi di Amerika Serikat yang menurun. Kepercayaan pasar pasca-terpilihnya Donald Trump juga memberikan sentimen negatif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (19/12).

    Ia menjelaskan langkah kebijakan ekonomi di Amerika Serikat, termasuk penurunan inflasi dan kebijakan fiskal, menjadi faktor utama yang melemahkan rupiah. Sentimen pasar yang berkembang setelah kemenangan Donald Trump turut memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah, sehingga membuatnya bergerak ke arah pelemahan.

    Sebagai solusi, Misbakhun meminta Bank Indonesia untuk fokus pada langkah-langkah kebijakan moneter yang konstruktif guna memperkuat nilai tukar rupiah terhadap USD.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan KPK di kantor BI adalah bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati. “Penggeledahan tersebut adalah langkah penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK dan tidak ada kaitannya dengan pelemahan rupiah saat ini,” tegasnya.

    Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024). Penyidikmenyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.

    “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

    Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima. “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

    Menurutnya, salah satu ruangan yang digeledah adalah milik Gubernur BI Perry Warjiyo. “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Rudi Setiawan.

    Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka. “Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

    (abd)

  • Rupiah melemah bukan karena ada penggeledahan di BI

    Rupiah melemah bukan karena ada penggeledahan di BI

    Sumber Foto: Antara

    Komisi XI DPR: Rupiah melemah bukan karena ada penggeledahan di BI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bukan karena adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Pusat Bank Indonesia.

    Menurut ia, pelemahan rupiah murni karena masalah teknikal di pasar, sebagai respons atas kebijakan ekonomi di Amerika Serikat dan faktor kemenangan Donald Trump.

    “Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan,” kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).

    Ia menjelaskan penyebab utama melemahnya nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini murni karena kebijakan fiskal dan moneter yang selama ini diambil.

    Selain itu, inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar setelah terpilihnya Donald Trump, sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan.

    Untuk itu, Misbakhun meminta Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar AS.

    “Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” katanya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu ruangan yang diperiksa penyidik dalam penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruangan Gubernur BI,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

    Rudi menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI, namun tidak menerangkan secara rinci apa saja yang ditemukan penyidik di ruangan Perry Warjiyo.

    Sumber : Antara

  • Ketua Komisi XI Misbakhun: Pelemahan Rupiah Murni Masalah Tenikal Pasar, Respons Kebijakan Ekonomi AS

    Ketua Komisi XI Misbakhun: Pelemahan Rupiah Murni Masalah Tenikal Pasar, Respons Kebijakan Ekonomi AS

    Ketua Komisi XI Misbakhun: Pelemahan Rupiah Murni Masalah Tenikal Pasar, Respons Kebijakan Ekonomi AS
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai
    Golkar
    Mukhamad
    Misbakhun
    menyoroti penyebab pelemahan
    rupiah
    dalam beberapa hari terakhir.
    Menurutnya, penyebab utama dari pelemahan rupiah saat ini terjadi murni karena
    kebijakan fiskal
    .
    “Kebijakan moneter yang selama ini diambil dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat (AS) juga mengalami penurunan kepercayaan pasar usai terpilihnya Donald Trump,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19/12/2024).
    Misbakhun menilai, hal tersebut memberikan sentimen negatif yang memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah ke arah pelemahan.
    Dia mengatakan itu untuk menanggapi anggapan bahwa sentimen pasar menurun akibat kasus dugaan korupsi di penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (
    BI
    ).
    Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah kantor pusat BI, Senin (16/12/2024), dari malam hingga subuh.
    “Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan melemahnya rupiah terhadap
    dollar AS
    yang saat ini sedang berjalan,” ujarnya.
    Misbakhun mengimbau, BI untuk berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dollar AS.
    “Jadi, apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis, tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di BI. Penggeledahan adalah proses hukum yang harus dihormati atas kasus yang sedang didalami KPK,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Misbakhun DPR Sebut Pelemahan Rupiah Bukan Karena Penggeledahan BI Oleh KPK – Page 3

    Misbakhun DPR Sebut Pelemahan Rupiah Bukan Karena Penggeledahan BI Oleh KPK – Page 3

    Kurs Rupiah terus mengalami penurunan nilai tukar, dan semakin mendekati level 16.500 per USD. Pada Kamis sore (19/12), Rupiah ditutup melemah 215 point terhadap Dolar AS (USD) setelah sebelumnya sempat melemah 220 point dilevel Rp.16.312 dari penutupan sebelumnya di level Rp.16.097.

    “Sedangkan untuk perdagangan besok mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp. 16.300 – Rp.16.370,” kata Direktur PT. Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Federal Reserve (The Fed) kembali memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke kisaran 4,25 persen hingga 4,50 persen.

    Seperti diketahui, pemangkasan ini yang lama ditunggu-tunggu sekaligus mengindikasikan akan memperlambat laju siklus pelonggaran kebijakan moneter Amerika Serikat.

    Para pejabat The Fed juga mengisyaratkan bahwa mereka kemungkinan akan menghentikan pemangkasan suku bunga di masa mendatang mengingat pasar tenaga kerja dan inflasi yang stabil. “Suku bunga diperkirakan akan tetap tinggi untuk jangka waktu yang lebih lama setelah pemangkasan pada hari Rabu,” ungkap Ibrahim.

    Namun, pasar mengesampingkan kemungkinan pemangkasan suku bunga The Fed pada Januari 2025.

    Pasar kini memperkirakan hanya dua pemangkasan lagi pada tahun 2025, dibandingkan dengan ekspektasi sebelumnya yaitu empat kali. Ketua Fed Jerome Powell dalam pernyataannya mengatakan pemangkasan lebih lanjut bergantung pada kemajuan dalam mengekang inflasi yang terus-menerus, yang mencerminkan penyesuaian pembuat kebijakan terhadap potensi pergeseran ekonomi di bawah pemerintahan Donald Trump yang akan datang.

  • KPK Geledah Kantor BI Rupiah Langsung Ambruk, DPR:  Tidak Ada Hubungannya! – Halaman all

    KPK Geledah Kantor BI Rupiah Langsung Ambruk, DPR:  Tidak Ada Hubungannya! – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pelemahan rupiah murni karena fenomena teknikal di pasar sebagai respon atas kebijakan ekonomi di Amerika Serikat dan faktor kemenangan Donald Trump di Pemilu AS.

    Menurut Misbakhun, tidak ada kaitan antara tren pelemahan rupiah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menggeledah kantor Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (16/12/2025) malam.

    KPK menggeledah kantor BI untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI.

    Nulai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari ini ditutup melemah tajam hingga 215 poin atau 1,34 persen menjadi Rp16.313 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.098 per dolar AS.

    “Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan,” ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini, kata Misbakhun, terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yan selama ini diambil.

    “Dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” kata Misbakhun.

    Misbakhun bilang, BI sebaiknya berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar AS

    “Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” terang Misbakhun.

    “Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang di dalami oleh KPK,” sambungnya.

    Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari ini ditutup melemah tajam hingga 215 poin atau 1,34 persen menjadi Rp16.313 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.098 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis, turut mengalami pelemahan ke level Rp16.277 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.100 per dolar AS.

     

  • Pemerintah Bebaskan PPN 12 Persen untuk Sejumlah Sektor Penting, Apa Saja? – Halaman all

    Pemerintah Bebaskan PPN 12 Persen untuk Sejumlah Sektor Penting, Apa Saja? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah sektor yang menjadi bahan dan jasa pokok masyarakat tak kena imbas kenaikan tarif PPN 12 persen yang akan mulai berlaku Januari 2025 mendatang.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau kebutuhan pokok penting lainnya yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020.

    “Tarif PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting yang rinciannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020. Bahan pokok ini justru diberikan fasilitas bebas PPN,” kata Airlangga Hartarto, Rabu (18/12/2024).

    Adapun kebutuhan pokok masyarakat yang dimaksud di antaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi sampai pada sektor jasa penting.

    “Termasuk jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air,” tutur Airlangga.

    Bahkan, kata Airlangga, pemerintah juga memiliki sejumlah kebijakan baru yang dapat mengantisipasi dan menjaga kesejahteraan masyarakat yakni berupa diskop tarif listrik hingga 50 persen per 1 Januari 2025. 

    “Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA, 900 Va. Diskon tarif listrik 50 persen diberikan selama 2 bulan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga,” tutur Airlangga.

    PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 2025 nanti akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif, yaitu hanya untuk barang mewah.

    Hal itu disampaikannya dalam pernyataannya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Ia mengatakan, kenaikan PPN ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

    “PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    Prabowo mengatakan bahwa sesungguhnya sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak. 

    Hal ini adalah bentuk upaya keberpihakan kepada masyarakat, terutama kalangan bawah.

    “Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” ujarnya.

    Seperti diketahui, ketentuan PPN 12 persen diperintahkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun usai bertemu dengan Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12), bersama unsur DPR lainnya, mengatakan adanya usulan penghitungan PPN dengan tarif berbeda, di mana barang-barang, seperti kebutuhan pokok, kemungkinan dikenakan pajak lebih rendah.

    Ia menegaskan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.

    “PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun.

    Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam. Meski demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dilakukan pengkajian mendalam.

    “Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.