Tag: Mukhamad Misbakhun

  • Menteri Maman Lantik Pengurus IKA Trisakti Periode 2025-2029, Ajak Kontribusi ke Kampus

    Menteri Maman Lantik Pengurus IKA Trisakti Periode 2025-2029, Ajak Kontribusi ke Kampus

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melantik Pengurus Ikatan Alumni Universitas Trisakti (IKA Trisakti) periode 2025-2029 di Kampus A Trisakti, Jumat (21/11/2025) malam.

    Menteri Maman yang kini menjabat sebagai Ketua Umum IKA Trisakti memanggil seluruh alumni Trisakti di Indonesia untuk memperkuat hubungan dengan alamamater dan berkontribusi bagi kampus

    “Yuk, sama-sama kita berkontribusi membesarkan kampus, almamater kita,” ujar alumni Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti itu dalam pelantikan IKA Trisakti periode 2025-2029 bertema “Trisakti Back to Barack”.

    Sebanyak 400 orang alumni Trisakti dari berbagai angkatan dilantik menjadi pengurus IKA Trisakti periode 2025-2029.

    Maman menuturkan, para alumni yang tergabung dalam IKA Trisakti memiliki semangat untuk memperkuat almamater Trisakti menjadi institusi pendidikan yang berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia.

    Selain itu, ia berharap keberadaan ikatan alumni Trisakti dapat menjadi motivasi bagi para mahasiswa yang masih menempuh pendidikan di Kampus Pahlawan Reformasi.

    “Alumni Trisakti juga mau memberikan inspirasi buat adik-adik mahasiswa sekaligus memberikan motivasi supaya mereka kuliah yang baik sehingga memberikan kontribusi yang baik buat Trisakti ketika sudah lulus,” tegasnya.

    Sebagai kampus yang berperan penting dalam perjuangan era reformasi, dia juga mengajak para alumni Trisakti turut berpartisipasi dalam kemajuan bangsa dan negara melalui profesi yang mereka jalani saat ini.

    Maman mengatakan, IKA Trisakti menjadi sarana mengkonsolidasikan kekuatan sivitas akademika sehingga Universitas Trisakti bangkit mengisi reformasi dengan semangat melindungi bangsa Indonesia.

    Di sisi lain, Maman menekankan, mahasiswa Trisakti meniru para alumni dengan bekerja keras, percaya diri dan penuh semangat sehingga dapat meraih kesuksesan dan keberhasilan.

    “Perjuangan mahasiswa Trisakti dalam menjaga konsistensi perjuangan itu masih panjang. Mari jadikan perjalanan dan kesuksesan para alumni sebagai alat untuk terus memperbaiki diri mereka,” lanjutnya.

    Menteri Maman berharap kepengurusan baru IKA Trisakti periode 2025-2029 dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara, serta mengharumkan nama almamater Universitas Trisakti melalui karya-karyanya.

    Pelantikan pengurus IKA Trisakti periode 2025-2029 juga dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Hadir pula Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari yang ikut dilantik dalam kepengurusan IKA Trisakti.

    Acara Pelantikan Pengurus IKA Trisakti periode 2025-2029 semakin meriah dengan adanya penampilan dari band Padi Reborn dan Silet Open Up.

  • DPR Vs Kemenkeu Soal Pengenaan Bea Keluar untuk Batu Bara dan Emas

    DPR Vs Kemenkeu Soal Pengenaan Bea Keluar untuk Batu Bara dan Emas

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat berselisih pendapat terkait pembahasan regulasi rencana pengenaan tarif bea keluar untuk komodotas emas dan batu bara.

    Adapun DPR meminta Kemenkeu berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan pengenaan bea keluar emas dan batu bara. 

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menyatakan secara prinsip sepakat dengan rencana pemungutan bea keluar untuk ekspor emas, batu bara, maupun cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), akan menambah pendapatan negara di 2026. 

    Apalagi, lanjut Fauzi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu menyebut Indonesia mengalami penurunan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sekitar 8,5%. 

    “Harapan kami karena sektornya di ESDM, apakah bapak pernah berkomunikasi? Itu pertanyaan dasar jangan sampai PMK [Peraturan Menteri Keuangan] yang diterbitkan tanpa melibatkan kementerian teknis. Mereka yang secara teknis hafal betul situasi batu bara dan emas,” jelasnya pada rapat bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti agar pembahasan aturan turunan dari UU APBN 2026 terkait dengan pengenaan bea keluar batu bara dan emas, termasuk cukai MBDK, sejalan dengan yang sudah disepakati pada rapat-rapat sebelumnya.

    Misbakhun menegaskan bahwa sesuai dengan apa yang diamanatkan sebelumnya, bahwa perluasan pengenaan bea masuk dan pungutan cukai itu dilakukan pada APBN 2026. “Ini diterapkan pada APBN 2026, bukan APBN 2025,” kata Politisi Partai Golkar itu.

    Jawaban Kemenkeu

    Adapun Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu memaparkan bahwa regulasi pengenaan bea keluar emas itu akan tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang sudah dalam tahap finalisasi. Produk emas yang nantinya bakal dikenai tarif ekspor merupakan usulan dari Kementerian ESDM. 

    “Kami sudah laporkan bahwa saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir. Saat ini yang ada di dalam RPMK tersebut adalah pengenaan bea keluar terhadap dore, granules, cast bars dan minted bars,” terang Febrio pada rapat kerja Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Febrio memaparkan bahwa PMK untuk bea keluar emas rencananya diundangkan pada November 2025, dan diberlakukan dua minggu sejak diundangkan. Setelah terbitnya PMK, peerintah akan menyiapkan implementasi di lapangan dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) serta Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) terkait dengan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas. 

    Secara terperinci, pos tarif empat produk emas itu berkisar dari 7,5% sampai dengan 15% tertinggi. Febrio menyebut pemerintah menetapkan kisaran harga sesuai dengan naik-turun harga produk tersebut supaya negara turut berpotensi menerima windfall profit. 

    Kisaran tarif terendah dan tertinggi bea keluar yang ditetapkan itu tergantung dari harga emas dore, granules, cast bars maupun minted bars saat itu. Apabila harga sedang di bawah dari US$3.200 per troy ounce, maka dikenaik tarif terendah. Namun, apabila harga menyentuh lebih dari US$3.200 per troy ounce maka dikenai tarif tertinggi. 

    Pertama, untuk dore atau bentuk bongkah, ingot, batang tuangan dan bentuk lainnya dikenakan 12,5% sampai dengan 15%. Kedua, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore dikenai tarif 12,5% sampai dengan 15%. 

    Ketiga, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars. tidka termasuk dore dikenai tarif berkisar 10% sampai dengan 12,5%. 

    Keempat, minted bars dikenai tarif 7,5% sampai dengan 10%. “Ketika harganya naik cukup tinggi, kami harapkan juga tarifnya lebih tinggi sehingga pendapatan negaranya bisa terjadi lebih tinggi juga. Nanti akan ditetapkan penyusunan Permendag dan Kepemndag terkait dengan harga patokan ekspor emasnya,” jelas Febrio.

    Skema pengenaan tarif bea masuk juga tidak hanya berdasarkan harga berlaku. Produk yang masih dalam bahan mentah akan semakin mahal bea keluarnya. Febrio mengungkap skema pengenaan tarif itu sejalan dengan upaya hilirisasi sehingga eskportasi produk yang sudah diolah atau setengah jadi atau jadi akan mendapatkan insentif. 

    “Yang granul juga ada tarifnya lebih tinggi dibandingkan kalau semakin hilir. Ketika dia sudahdalam bentuk ingot dan juga cast bars itu tarifnya lebih rendah, apalagi kalau sudah dibuat dalam bentuk minted bars,” papar Febrio.

  • Marah Amalan Ibadahnya Dipamer ke Medsos

    Marah Amalan Ibadahnya Dipamer ke Medsos

    GELORA.CO – Sisi lain Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diungkap ke publik.

    Di balik kelakuan dan pernyataannya yang ceplas-ceplos bak koboi, Doktor bidang ekonomi jebolan Purdue University itu ternyata memiliki sikap yang tegas terhadap sejumlah hal.

    Ia menolak keras amalan ibadahnya dipamerkan di media sosial.

    Selain itu, dengan popularitasnya yang tinggi, ternyata Purbaya mengeluh ketika diseret ke dunia politik.

    Ogah Diseret ke Politik

    Menkeu Purbaya yang masuk Kabinet Merah Putih karena kepakarannya di bidang ekonomi, menolak diseret-seret ke politik.

    Ternyata, sejak dilantik dan muncul ke publik 8 September 2025 lalu, dengan percaya dirinya yang tinggi, banyak tawaran politik menarik-nariknya.

    Bukannya mengambil kesempatan itu untuk karir politiknya, Purbaya justru risih.

    Partai Amanat Nasional sudah terang-terangan tertarik meminang Purbaya menjadi kadernya.

    Nama pengganti Sri Mulyani sebagai bendahara negara itu juga sudah masuk radar cawapres di 2029 mendatang versi sejumlah hasil survei.

    Kerisihannya diseret-seret ke ranah politik disampaikan Purbaya ke Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

     Misbakhun pun membeberkannya saat bicara di gelar wicara bertajuk ‘DARI SRI MULYANI KE PURBAYA. KEMANA ARAH EKONOMI KITA?’ di Youtube @AkbarFaizalUncensored, tayang perdana Kamis (6/11/2025).

    “Saya beberapa kali sudah ketemu sama Pak Purbaya. Saya sampaikan Pak Purbaya itu berkeluh kesah karena dia ditarik ke terlalu dalam ke politik, dicalonkan ini dicalonkan itu.”

    “Dia ditarik-tarik ke urusan itu. Dia sudah ketemu sama saya ngomong soal itu, dan dia berkuluh kesah soal itu,” kata Misbakhun.

    Marah Amalan Ibadah Dipamerkan

    Belakangan, video Menkeu Purbaya sedang mengaji di dalam mobil viral di media sosial.

    Purbaya mengaji menggunakan handphone saat terjebak macet di sebuah jalan di Jakarta.

    Momen Purbaya mengaji itu direkam oleh ajudannya. Purbaya terlihat duduk di bangku penumpang. 

    Lantunan ayat suci Al-Qur’an pun terdengar sayup-sayup dari bangku penumpang.

    Sikap Purbaya mendapat pujian dari warganet hingga menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak salah melantik Menteri Keuangan. 

    Momen itu dibagikan akun TikTok @3a_jaya pada Jumat (31/10/2025). 

    Purbaya pun tak mengetahui saat dirinya direkam oleh pria yang diduga anak buahnya. 

    Sementara terlihat jalanan yang dilalui mobil Purbaya lumayan macet.

    Sontak video itu dibanjiri pujian dari warganet yang memang akhir-akhir ini Purbaya sedang menjadi sorotan publik. 

    Netizen mengatakan Purbaya berani menghadapi mafia besar lantaran dibekingi oleh Tuhan. 

    Misbakhun juga mengungkapkan, Purbaya marah setangah mati terhadap ajudan yang merekamnya saat mengaji.

    Purbaya menganggap video dirinya mengaji yang ramai mendapat pujian dari publik itu tak ada gunanya.

    “Saya sudah tahu ceritanya itu,” kata Misbakhun.

    “Dia marahin setengah mati itu ajudannya. ‘Apa perlunya begituan?’” lanjut Misbakhun menirukan Purbaya.

    Misbakhun mendorong sikap profesionalitas Purbaya sebagai ekonom yang menjadi bendahara negara.

    Ia setuju dengan sikap Purbaya yang mengomeli ajudan karena membuatnya viral namun tidak terkait dengan urusan kenegaraan atau keuangan.

    Terlebih, Purbaya yang kini menjadi buah bibir dengan gaya yang ceplas-ceplos mengaku kerap diganggu dan digiring ke arah politik.

    “Saya ketemu berapa kali dan dia sudah menyampaikan. Pak, saya sama ketika berhubungan dengan mitra kerja yang lain. Saya tidak ingin orang yang profesional itu kemudian diganggu oleh gangguan-gangguan politik yang tidak perlu. Kasih kesempatan mereka menunjukkan profesionalismenya, menunjukkan kompetensinya, menunjunjukkan bakat besarnya untuk menyelesaikan masalah,” kata Misbakhun.

    Pengamat Gugat Tim Medsos Purbaya

    Sementara, pengamat politik Hendri Satrio, pada kesempatan yang sama melihat Purbaya tak bisa dilepaskan dari pandangan politis publik.

    Sebab, penampilan dengan gaya koboinya sudah menjadi popularitas, bahkan dibaca survei sebagai elektabilitas.

    Video mengaji Purbaya yang sekalipun tak diinginkan itu, menurut Hendri Satrio, adalah bagian dari magnet politik sosok menteri lulusan Purdue University itu.

    Hendri Satrio menggugat tim medsos Purbaya untuk mengikuti gaya profesional sang menteri.

    “Tim medsosnya bisa gitu enggak? Tim medsosnya bisa kerja di profesionalnya Purbaya enggak? Karena yang ditampilkan tim medsosnya gaya-gaya komunikasi Purbaya yang akhirnya menarik dia ke politik,” kata Hendri Satrio.

    Update Terbaru TikTok Purbaya

    Purbaya memang memiliki akun TikTok @purbayayudhis yang merekam kegiatannya sehari-hari.

    Pada Jumat (7/11/2025), akun TikTok Purbaya mengunggah video dirinya saat hendak salat Jumat.

    Mengenakan celana panjang dan batik, Purbaya tampil sederhana dengan sandal jepit.

    “Tadi siang saya Sholat Jumat di Masjid Salahuddin (Ditjen Pajak).

    Happy weekend ya guys. Masih awal bulan, rencana weekend kalian kemana?” tertulis pada caption unggahan.

    Pada Kamis (13/11/2025), Purbaya mengunggah video saat dirinya rapat dengan delegasi International Monetary Fund (IMF).

    “Kemarin (12/11) saya menerima delegasi dari International Monetary Fund (IMF), membahas perkembangan terkini kondisi perekonomian Indonesia serta kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan perkenomian nasional,” tertulis pada caption.

  • Komisi XI DPR: Redenominasi perlu transisi bertahap guna cegah risiko

    Komisi XI DPR: Redenominasi perlu transisi bertahap guna cegah risiko

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan redenominasi mata uang rupiah perlu dilakukan dengan transisi secara bertahap untuk menghindari risiko terhadap stabilitas perekonomian.

    Misbakhun mengatakan pemerintah perlu menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.

    “Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” kata Misbakhun di Jakarta, Selasa.

    Selain itu, dia menekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.

    Untuk memastikan kelancaran implementasi, Misbakhun juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.

    “Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” katanya.

    Ia pun memastikan DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang nantinya akan menyederhanakan nominal uang, dari Rp1.000 menjadi Rp1, sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.

    “Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” katanya.

    Ia menjelaskan redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

    Menurut Misbakhun, DPR berkomitmen untuk mengawal pembahasan RUU ini agar redenominasi dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

    “DPR siap bekerja bersama pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal Rp 1.000 Jadi Rp 1, Misbakhun Ingatkan Transisi Bertahap untuk Hindari Risiko

    Soal Rp 1.000 Jadi Rp 1, Misbakhun Ingatkan Transisi Bertahap untuk Hindari Risiko

    Jakarta

    Komisi XI DPR RI mengingatkan rencana redenominasi yang menyederhanakan mata uang rupiah memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pemerintah dinilai perlu menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru.

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang menyederhanakan nominal uang misalnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal ini dianggap sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.

    “Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).

    Misbakhun menilai redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang matang. Oleh karena itu perlunya edukasi publik terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.

    “Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” katanya.

    Untuk memastikan kelancaran implementasi, ia juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia nantinya terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.

    “Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” tambahnya.

    Menutup pernyataannya, Misbakhun menegaskan komitmen Komisi XI DPR untuk mengawal pembahasan RUU ini agar redenominasi dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

    “DPR siap bekerja bersama pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat,” imbuhnya.

    Redenominasi Rupiah Belum Berlaku di Waktu Dekat

    Sebelumnya, rencana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya menyiapkan kerangka regulasi terkait redenominasi dengan menyusun RUU tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan selesai 2027.

    “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis isi PMK tersebut.

    Lebih lanjut dijelaskan, urgensi pembentukan RUU Redenominasi ialah untuk efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

    Saat dikonfirmasi, Purbaya mengatakan kebijakan redenominasi dilakukan sepenuhnya oleh Bank Indonesia. Eks bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat, apalagi pada 2026.

    “Redenom itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi (penerapan) nggak sekarang, nggak tahun depan,” kata Purbaya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dikutip dari detikJatim, Senin (10/11).

    Tonton juga video “Misbakhun Tanggapi Defisit APBN”

    (acd/acd)

  • Tanpa Kenaikan Cukai, Petani Tembakau Lebih Terlindungi

    Tanpa Kenaikan Cukai, Petani Tembakau Lebih Terlindungi

    Jakarta

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap nasib petani tembakau di Indonesia. Menurutnya, keputusan tidak adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan langkah menjaga stabilitas sektor tembakau yang menyerap jutaan tenaga kerja.

    “Ada petani tembakau yang selama ini sebagai hulu mata rantai industri tembakau tidak pernah mendapatkan fasilitas bantuan apapun dari negara, subsidi pupuk enggak ada, subsidi pestisida juga enggak ada, bahkan sampe pembibit enggak ada,” ungkap Misbakhun dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (22/10).

    Ia menjelaskan, banyak petani tembakau yang masih mengandalkan pengalaman turun-temurun dalam menjaga keberlanjutan bibit. Padahal, seharusnya ada pembinaan terkait penggunaan pestisida dan praktik pertanian yang aman.

    Misbakhun menilai, arah kebijakan industri hasil tembakau perlu diperhatikan dari hulu hingga hilir. Ia menekankan pentingnya keseimbangan agar sektor ini tetap berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja.

    “Melihat industri hasil tembakau itu mulai dari hulu dan hilir. Kalau kita perhatikan, banyak aspek-aspek yang memberikan manfaat serapan tenaga kerja di negara di mana pemerintah itu mempunyai kemampuan keterbatasan fiskal dalam hal menyediakan lapangan pekerjaan dan sebagainya. Maka kita harus seimbang,” sambungnya.

    Ia pun menekankan pembinaan petani tembakau penting dilakukan. Sebab, kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan petani berdampak langsung pada kemampuan industri tembakau untuk mengekspor dan memberikan kontribusi devisa bagi negara.

    “Pemerintah juga Kementerian Pertanian harus melihat bagaimana membina petani di negara ini, menghasilkan produk tembakau yang memadai. Bapak juga harus ingat bahwa ada dampak yang kuat, yaitu banyak perusahaan di industri tembakau yang melakukan ekspor dan memberikan penerimaan dalam bentuk devisa, inilah dampak ekonomi dampak ikutannya ini kan harus kita perhatikan,” ungkap Misbakhun.

    Ia mengungkapkan besarnya kontribusi CHT terhadap penerimaan negara yang saat ini mencapai lebih dari Rp200 triliun menjadikan industri tembakau sebagai salah satu sumber pendapatan strategis keuangan negara.

    “Ada 200 triliun lebih salah satu penerimaan negara, itu negara bergantung penerimaannya kepada cukai tembakau,” beber Misbakhun.

    Oleh sebab itu, Misbakhun menekankan dalam membahas CHT, alih-alih hanya memberikan solusi bersifat sementara, pemerintah harus menuntaskan persoalan fundamental yang ada.

    “Menurut saya, kita kalau membicarakan tentang cukai rokok ini kita harus kemudian menyelesaikannya secara fundamental. Dan yang harus diingat adalah serapan tenaga kerjanya (dari industri tembakau) luar biasa,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Kemenko PMK: Tarif Cukai Efektif Tekan Angka Perokok Usia 10-18 Tahun”

    (anl/ega)

  • Soeharto Berjasa dalam Program Transmigrasi

    Soeharto Berjasa dalam Program Transmigrasi

    Jakarta

    Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia kembali membicarakan jasa Presiden ke-2 RI Soeharto menjelang rencana pemberian gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November. Bahlil mengatakan Soeharto berjasa dalam pembangunan RI lewat program transmigrasi.

    Hal itu disampaikan saat dirinya membuka Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Papua Selatan di Merauke, Jumat (7/11/2025). Program transmigrasi era Orde Baru itu dinilainya berperan besar membentuk potret kebinekaan dan persatuan bangsa di Tanah Papua.

    “Begitu indahnya kita melihat keragaman, saudara kita dari Jawa memiliki peran bagi kemajuan di Merauke. Yang menampilkan tarian tadi anak-anak (dari orang tua asal) Jawa-Merauke, Manado-Merauke, bahkan sudah bercampur semua suku Nusantara di tanah ini. Itu bagian dari jasa Pak Harto dengan program transmigrasi. Potret persatuan Indonesia tercermin di Merauke. Papua Selatan provinsi NKRI. Itu semua proses yang panjang, jasa Pak Harto,” kata Bahlil dilansir Antara.

    Bahlil menilai program transmigrasi yang digagas Soeharto bukan hanya menggerakkan pembangunan wilayah timur Indonesia, tetapi juga menanamkan semangat persaudaraan lintas suku dan daerah.
    Dengan begitu, menurutnya, sudah sepantasnya Partai Golkar memperjuangkan agar Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional.

    “Oleh karena itu, dengan catatan panjang, dengan kemajuan yang ditorehkan Pak Harto, yang menjaga persatuan Indonesia, menciptakan swasembada pangan, menjadikan Indonesia disegani di Asia, maka Partai Golkar mengusulkan Pak Harto menjadi pahlawan nasional,” ujarnya.

    Selain menyoroti warisan Soeharto, Bahlil menegaskan bahwa kehadirannya bersama jajaran pengurus pusat Partai Golkar juga menjadi simbol konsolidasi dan komitmen terhadap persatuan nasional.

    “Kami datang dengan formasi lengkap untuk menunjukkan bahwa kami siap melayani rakyat di seluruh Indonesia,” kata Bahlil.

    Dengan semangat kebersamaan yang terinspirasi dari sejarah panjang pembangunan nasional, Partai Golkar menegaskan tekad untuk terus berkontribusi menjaga persatuan, memperkuat demokrasi, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok negeri.

    Dalam kesempatan itu, Bahlil didampingi sejumlah petinggi Partai Golkar, antara lain Sekjen Muhamad Sarmuji, Bendahara Umum Sari Yuliati, Wakil Ketua Umum Adies Kadir, Wakil Ketua Umum Emanuel Melkades Laka Lena, Ketua Muhammad Misbakhun, Ketua Puteri Komarudin, dan Ketua Mustafa Radja.

    (fca/fca)

  • Bahlil tegaskan jasa Pak Harto dalam program transmigrasi

    Bahlil tegaskan jasa Pak Harto dalam program transmigrasi

    “Begitu indahnya kita melihat keragaman, saudara kita dari Jawa memiliki peran bagi kemajuan di Merauke. Yang menampilkan tarian tadi anak-anak (dari orang tua asal) Jawa-Merauke, Manado-Merauke – bahkan sudah bercampur semua suku Nusantara di tanah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya mengingat jasa Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto melalui program transmigrasi yang dinilainya berperan besar membentuk potret kebinekaan dan persatuan bangsa di Tanah Papua.

    “Begitu indahnya kita melihat keragaman, saudara kita dari Jawa memiliki peran bagi kemajuan di Merauke. Yang menampilkan tarian tadi anak-anak (dari orang tua asal) Jawa-Merauke, Manado-Merauke – bahkan sudah bercampur semua suku Nusantara di tanah ini. Itu bagian dari jasa Pak Harto dengan program transmigrasi. Potret persatuan Indonesia tercermin di Merauke. Papua Selatan provinsi NKRI. Itu semua proses yang panjang, jasa Pak Harto,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikan Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Papua Selatan di Merauke, Jumat.

    Bahlil menilai program transmigrasi yang digagas Soeharto bukan hanya menggerakkan pembangunan wilayah timur Indonesia, tetapi juga menanamkan semangat persaudaraan lintas suku dan daerah.

    Karena itu, menurutnya, sudah sepantasnya Partai Golkar memperjuangkan agar Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

    “Oleh karena itu, dengan catatan panjang, dengan kemajuan yang ditorehkan Pak Harto, yang menjaga persatuan Indonesia, menciptakan swasembada pangan, menjadikan Indonesia disegani di Asia, maka Partai Golkar mengusulkan Pak Harto menjadi pahlawan nasional,” ujarnya.

    Selain menyoroti warisan Soeharto, Bahlil menegaskan bahwa kehadirannya bersama jajaran pengurus pusat Partai Golkar juga menjadi simbol konsolidasi dan komitmen terhadap persatuan nasional.

    “Kami datang dengan formasi lengkap untuk menunjukkan bahwa kami siap melayani rakyat di seluruh Indonesia,” kata Bahlil.

    Musda Partai Golkar Papua Selatan menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi di wilayah timur Indonesia.

    Dengan semangat kebersamaan yang terinspirasi dari sejarah panjang pembangunan nasional, Partai Golkar menegaskan tekad untuk terus berkontribusi menjaga persatuan, memperkuat demokrasi, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok negeri.

    Dalam kesempatan itu, Bahlil didampingi sejumlah petinggi Partai Golkar, antara lain Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, Bendahara Umum Sari Yuliati, Wakil Ketua Umum Adies Kadir, Wakil Ketua Umum Emanuel Melkades Laka Lena, Ketua Muhammad Misbakhun, Ketua Puteri Komarudin, dan Ketua Mustafa Radja.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XI Dukung Menkeu Purbaya, Pelaku Rokok Ilegal Akan Dibina Lewat Kawasan KIHT

    Komisi XI Dukung Menkeu Purbaya, Pelaku Rokok Ilegal Akan Dibina Lewat Kawasan KIHT

    Komisi XI Dukung Menkeu Purbaya, Pelaku Rokok Ilegal Akan Dibina Lewat Kawasan KIHT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berencana mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal melalui penguatan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
    Dia menilai, pendekatan dari kementerian pimpinan Purbaya Yudhi Sadewa itu merupakan strategi pemberantasan yang lebih konstruktif dan berorientasi jangka panjang.
    “Banyak pelaku usaha kecil ingin beroperasi secara legal tetapi kurang akses dan pendampingan. Pembinaan akan memberi jalan yang lebih realistis bagi mereka,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).
    Misbakhun menjelaskan, pendampingan dan pengintegrasian KIHT akan mendorong mereka masuk ke dalam sistem.
    Dengan demikian, kata dia, KIHT akan memberi kepastian usaha sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara.
    “Intinya adalah mengintegrasikan mereka ke dalam sistem, bukan membuat mereka semakin terpinggirkan. Dengan begitu, negara dan pelaku usaha sama-sama diuntungkan,” tuturnya.
    Lalu, Misbakhun menegaskan pentingnya optimalisasi KIHT sebagai instrumen pembinaan.
    Dia menyebut kawasan tersebut sebagai ruang transisi yang menyediakan lingkungan produksi legal, fasilitas bersama, dan pendampingan teknis.
    “KIHT adalah jembatan dari sektor gelap ke industri resmi. Dengan tata kelola terpusat, pengawasan dan kapasitas produksi bisa meningkat tanpa beban biaya besar,” kata Misbakhun.
    Meski begitu, Misbakhun tetap menekankan betapa pentingnya pengawasan ketat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal.
    “Pelaku usaha yang ingin berubah harus difasilitasi, tetapi yang melanggar tetap harus ditindak tegas. Ini soal menjaga keadilan dan kepatuhan dalam industri,” bebernya.
    Sementara itu, terkait keputusan pemerintah yang tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran rokok pada 2026, Misbakhun menilai sudah tepat.
    Sebab, stabilitas tarif akan memberi kepastian bagi industri dan menjaga pasar tetap sehat.
    “Kombinasi pembinaan, penguatan KIHT, dan stabilitas tarif CHT merupakan formula komprehensif untuk menekan rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara,” imbuh Misbakhun.
    Sebelumnya, pemerintah sedang menyiapkan skema tarif cukai dan pengaturan lain untuk mengajak
    produsen rokok ilegal
    bergabung ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan itu bertujuan mengendalikan peredaran rokok ilegal sekaligus memasukkan produksinya ke jalur yang legal dan terpantau.
    “Masih kita diskusikan, tapi harusnya Desember awal sudah jalan semuanya,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan di kantor DPD RI Jakarta, Senin (3/11/2025).
    Purbaya mengatakan bahwa terkait besaran tarif cukai yang disiapkan, diakuinya perhitungannya belum final.
    Untuk itu, Pemerintah katanya sedang berdiskusi intens dengan pelaku usaha yang berminat masuk ke KIHT serta pelaku industri lain untuk menemukan formulasi yang tepat.
    Berbeda dengan pendahulunya, Purbaya menekankan bahwa pendekatan pemerintah saat ini bukan untuk menghancurkan pelaku usaha rokok ilegal, melainkan membina agar mereka beralih ke produksi yang legal.
    Menurutnya, dengan memasukkan produsen ilegal ke jaringan produksi legal, negara mendapat pemasukan yang lebih adil dan peredaran rokok bisa lebih terkendali.
    Purbaya menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah menciptakan level playing field agar semua pelaku usaha yang memperoleh keuntungan turut memberi kontribusi pajak dan cukai yang seharusnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi XI DPR dukung Menkeu Purbaya perkuat KIHT atasi rokok ilegal

    Komisi XI DPR dukung Menkeu Purbaya perkuat KIHT atasi rokok ilegal

    “Pembinaan akan memberi jalan yang lebih realistis bagi mereka,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XI DPR RI mendukung Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang bakal mengedepankan pembinaan guna mengatasi rokok ilegal.

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai langkah tersebut ini merupakan strategi pemberantasan rokok ilegal yang lebih konstruktif dan berorientasi jangka panjang, karena banyak pelaku usaha kecil ingin beroperasi secara legal tetapi kurang akses dan pendampingan.

    “Pembinaan akan memberi jalan yang lebih realistis bagi mereka,” kata Misbakhun di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan pendampingan dan pengintegrasian KIHT akan mendorong rokok ilegal masuk ke dalam sistem, sehingga akan memberi kepastian usaha sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara.

    “Intinya adalah mengintegrasikan mereka ke dalam sistem, bukan membuat mereka semakin terpinggirkan. Dengan begitu, negara dan pelaku usaha sama-sama diuntungkan,” kata dia.

    Di sisi lain, dia mengatakan bahwa optimalisasi KIHT adalah hal penting sebagai instrumen pembinaan. Menurut dia, kawasan tersebut sebagai ruang transisi yang menyediakan lingkungan produksi legal, fasilitas bersama, dan pendampingan teknis.

    “KIHT adalah jembatan dari sektor gelap ke industri resmi. Dengan tata kelola terpusat, pengawasan dan kapasitas produksi bisa meningkat tanpa beban biaya besar,” katanya.

    Untuk itu, menurut dia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu lebih ketat melakukan pengawasan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal.

    “Pelaku usaha yang ingin berubah harus difasilitasi, tetapi yang melanggar tetap harus ditindak tegas. Ini soal menjaga keadilan dan kepatuhan dalam industri,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Kami (2/10) tengah menyiapkan pemberdayaan terhadap pengusaha kecil yang selama ini memproduksi serta memasarkan rokok secara ilegal. Hal tersebut bertujuan demi menciptakan pasar yang adil bagi industri rokok.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.