Tag: Mukhamad Misbakhun

  • Komisi XI DPR Minta Implementasi Penuh Coretax Ditunda, Jalan Paralel dengan Sistem Lama

    Komisi XI DPR Minta Implementasi Penuh Coretax Ditunda, Jalan Paralel dengan Sistem Lama

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR meminta Direktorat Jenderal Pajak menunda implementasi penuh sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax, usai masih ditemukan banyak permasalahan setelah diluncurkan pada 1 Januari 2025. Aplikasi Coretax pun akan berjalan bersama sistem lama.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan permintaan sesuai kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR dengan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (10/2/2025).

    Misbhakun menyatakan Komisi XI sepakat agar Direktorat Jenderal Pajak memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan.

    “Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN Tahun Anggaran 2025,” ujar Misbhakun dalam konferensi pers usai rapat.

    Selain itu, sambungnya, Komisi XI DPR meminta Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan peta jalan (roadmap) implementasi Coretax berbasis resiko yang paling rendah dan mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak.

    Komisi XI juga meminta Direktorat Jenderal Pajak tidak mengenakan sanksi terhadap wajib pajak yang diakibatkan oleh gangguan penerapan sistem Coretax selama 2025. Anggota parlemen juga meminta Direktorat Jenderal Pajak menyempurnakan sistem Coretax dengan memperkuat sistem keamanan sibernya.

    “Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR RI secara berkala,” tutup Misbhakun.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan pihaknya akan segera menyiapkan peta jalan implementasi Coretax setelah Komisi XI DPR meminta ditunda penerapannya.

    Setelah ini, sambungnya, Direktorat Jenderal Pajak akan kembali menerapkan sistem perpajakan yang lama seperti DJP Online, e-Faktur Desktop, dan lain-lain. Kendati demikian, sambungnya, Coretax juga akan tetap bisa digunakan.

    “Jadi kita menggunakan dua sistem ya,” kaya Suryo.

    Sebelumnya, gangguan pengaplikasian Coretax sudah mendapatkan banyak sorotan dari wajib pajak bahkan pejabat negara sendiri. Setidaknya sudah ada dua pejabat tinggi negara yang mengunjungi markas Ditjen Pajak untuk mengecek langsung pengimplementasian Coretax.

    Misalnya Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (14/1/2025). Meski masih kerap ditemukan permasalahan, namun Luhut meyakini sistem Coretax lambat laun akan beroperasi dengan baik.

    “Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan [helpdesk] selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Luhut dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

    Tidak hanya Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat mengunjungi ke Kantor Ditjen Pajak pada Senin (3/2/2025).

    Airlangga memastikan bahwa Kemenko Perekonomian memberi dukungan penuh atas pengaplikasian Coretax. Apalagi, sambungnya, kesuksesan Coretax akan mempengaruhi penerimaan negara.

    “Jadi, itu yang kami pastikan saja supaya penerimaan anggaran tidak terganggu dengan implementasi Coretax yang tentu perlu penyempurnaan,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

  • Bahas Coretax, DPR dan Ditjen Pajak Rapat Tertutup – Halaman all

    Bahas Coretax, DPR dan Ditjen Pajak Rapat Tertutup – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menggelar rapat mengenai pengaturan dan pengawasan Coretax system secara tertutup.

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mulanya mengatakan bahwa rapat telah dihadiri 15 anggota terdiri dari 6 fraksi dari 48 anggota Komisi XI yang terdiri dari 8 fraksi.

    “Dengan demikian, kuorum sebagaimana ditentukan dalam pasal 279 dan pasal 281, peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tetntang tata tertib telah terpenuhi,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    “Untuk itu dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, izinkanlah kami membuka rapat dengar pendapat dengan Komisi XI dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan,” lanjutnya.

    Misbakhun lalu menawarkan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo apakah rapat ini mau dilakukan secara terbuka atau tertutup untuk umum.

    Suryo pun menjawab, jika diizinkan, rapatnya bisa dilaksanakan secara tertutup.

    “Kalau diizinkan pimpinan, rapat dilakukan secara tertutup,” kata Suryo.

    Misbakhun lalu bertanya kepada para anggota yang hadir apakah setuju rapatnya dilakukan secara tertutup. Mereka pun setuju.

    “Rapat ini saya nyatakan tertutup untuk umum,” ujar Misbakhun.

    Sebagai informasi, Coretax adalah sistem teknologi informasi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia.

    Sistem ini bertujuan untuk menggantikan sistem perpajakan lama yang sebelumnya terfragmentasi menjadi satu platform terpadu. 

    Sehingga, proses bisnis inti administrasi perpajakan dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak dilakukan dalam satu wadah. 

    Namun sayangnya, sistem ini menuai berbagai keluhan dari wajib pajak sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2025.

    Mulai dari kendala sertifikat digital, pembuatan faktur pajak, hingga gangguan teknis pada server dan antarmuka pengguna, semua menjadi keluhan dari Wajib Pajak di berbagai media sosial.

    Suryo Utomo pernah menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh tingginya volume pengguna dan akses yang dilakukan secara bersamaan.

    Ia menyebutkan bahwa masalah ini timbul karena Coretax merupakan sistem yang baru dan banyak diakses oleh berbagai pihak untuk melakukan transaksi sekaligus.

    “Kendala utamanya karena memang volumenya tinggi, barang baru, kemudian diakses seluruh pihak, dan pada waktu mengakses bukan hanya mencoba, tapi juga bertransaksi. Ini situasi yang kami betul-betul hadapi,” katanya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Menurut Suryo, akibat terlalu banyaknya akses yang dilakukan secara bersamaan, sistem Coretax menjadi terpengaruh. Hal ini menyebabkan terjadinya beberapa gangguan teknis.

    Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak terus melalukan fine tuning selama 24 jam.

    Suryo juga mengungkapkan bahwa sistem ini tidak bisa berdiri sendiri karena terhubung dengan sistem lain seperti penyedia jaringan telekomunikasi.

    “Dalam 7 hari terus berjalan, mereka berjalan mengumpulkan permasalahan troubleshooting yang ada, termasuk kendala mengenai infrastruktur karena sistem tidak bisa berdiri sendiri karena kita terkait dengan sistem dari pihak lain. Contoh kata misalnya vendor penyedia jaringan telekomunikasi,” ujar Suryo.

    Direktorat Jenderal Pajak pun telah memperlebar kapasitas bandwidth dan mengoptimalkan sistem untuk mengatasi lonjakan beban akses.

    Suryo juga menegaskan bahwa masyarakat wajib pajak tidak perlu khawatir jika terjadi keterlambatan dalam pelaporan atau penerbitan faktur karena masalah pada sistem Coretax.

    “Masyarakat wajib pajak tidak perlu khawatir apabila dalam implementasi ini mungkin ada keterlambatan penerbitan faktur atau pelaporan,” ucap Suryo.

    “Nanti kami pikirkan supaya tidak ada beban tambahan kepada masyarakat pada waktu menggunakan sistem yang baru,” lanjutnya.

    Ia memastikan Direktorat Jenderal Pajak terus mengikuti dan memantau keluhan dari masyarakat, baik wajib pajak maupun pemangku kepentingan lain.

    Pemerintah Tergesa-gesa

    Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rachmat menilai bahwa peluncuran Coretax tampak tergesa-gesa demi memenuhi target timeline.

    “Agaknya pemerintah dalam hal ini DJP memang terkesan memaksakan diri untuk memenuhi target timeline peluncuran pada 1 Januari 2025,” ujar Ariawan kepada Kontan.co.id, Minggu (5/1).

    Secara prosedural, Ariawan bilang, sebelum mulai meluncurkan aplikasi secara publik, seharusnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan uji coba menyeluruh.

    Meski uji coba pengguna telah dilakukan pada akhir 2024, agaknya feedback dari pengguna belum dijadikan landasan untuk penyempurnaan lebih lanjut sebelum peluncuran Coretax.

    Ariawan menjelaskan bahwa idealnya, sebuah sistem digital seperti Coretax memerlukan tahapan pengujian yang matang. Ini termasuk pengujian kapasitas, responsivitas, dan sinkronisasi data yang tampaknya belum dilakukan secara optimal.

    Oleh karena itu, masalah-masalah yang muncul di awal peluncuran ini mengindikasikan bahwa Coretax masih jauh dari kata sempurna.

    “Ke depan saya yakin masih banyak tantangan dan perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan DJP. Entah itu dari sisi kapasitas server, user interface ataupun user experience, bahkan keamanan sistem,” katanya.

    Ia menyarankan agar DJP Kemenkeu lebih membuka diri terhadap masukan dari pengguna serta meminta feedback yang luas untuk membantu mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan sistem.

    “Kasus-kasus yang ada di lapangan dijadikan data awal untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang dilakukan,” imbuhnya.

  • Bahas Masalah Coretax di DPR, Dirjen Pajak Minta Rapat Dilakukan Tertutup

    Bahas Masalah Coretax di DPR, Dirjen Pajak Minta Rapat Dilakukan Tertutup

    Jakarta

    Komisi XI DPR RI membahas pengaturan dan pengawasan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo. Rapat dilakukan secara tertutup.

    Rapat dipimpin Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dan dimulai pukul 10.28 WIB. Awalnya pimpinan menanyakan kepada Suryo apakah rapat mau dilakukan secara terbuka atau tertutup.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, izinkanlah kami membuka rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu. Saya tawarkan ini ke Dirjen Pajak, apakah rapat ini dibuka atau tertutup? Nanti baru saya tawarkan kepada anggota,” kata Misbakhun di Ruang Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

    “Kalau diizinkan pimpinan, rapat dilakukan secara tertutup. Terima kasih,” jawab Suryo.

    Suryo didampingi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal, dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi.

    Setelah Suryo meminta izin untuk rapat dilakukan secara tertutup, pimpinan pun mengiyakan permintaan tersebut setelah disetujui juga oleh para anggota.

    “Bagaimana, anggota? Setuju, ya? Oke. Maka rapat ini saya nyatakan tertutup untuk umum,” ujar Misbakhun yang diikuti ketuk palu.

    “Minta tolong silakan untuk ditutup, yang tidak berhak untuk mendengarkan silakan keluar,” tambah Misbakhun.

    Sebagai informasi, Coretax yang baru diberlakukan DJP mulai 1 Januari 2025 banjir keluhan dari masyarakat karena sulit diakses. Keluhan yang disampaikan pun beragam mulai dari periode pelaporan maupun transaksi pajak.

    Saksikan juga Blak-blakan: Menguak Rahasia Untung Kilang Minyak Paling ‘Rumit’ Se-Indonesia

    (aid/ara)

  • Menteri Ara Bakal Panggil Bos Danantara hingga Himbara Bahas Program 3 Juta Rumah

    Menteri Ara Bakal Panggil Bos Danantara hingga Himbara Bahas Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pihaknya sudah mengundang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Direktur Utama Himbara sampai Menteri BUMN untuk membahas program proyek 3 juta rumah.

    Adapun posisi Pandu Sjahrir di dalam BPI Danantara tersebut memang belum ada informasi resmi dari pemerintah. Namun, sosok Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia tersebut menjadi nama yang sering di-endorse Ara sebagai Bos BPI Danantara. Saat ini, Kepala BPI Danantara dijabat oleh eks Deputi Gubernur BI Muliaman Darmansyah Hadad.

    “Kita hari Selasa akan diskusi dengan Gubernur Bank Indonesia, saya undang Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR RI] dan ajak Pak Erick Thohir, Pak Pandu dari Danantara, dan kita bicara dengan Pak Perry, bersama dengan kawan-kawan perbankan untuk bagaimana menjawab soal pembiayaan yang disampaikan Pak Nixon [Dirut BTN]. Karena isu yang pokok adalah pendanaan, lahan, perizinan dan bagaimana hal itu tepat sasaran dan kualitas rumahnya juga,” kata Ara saat menghadiri peluncuran super aps Bale by BTN di Istora Senayan, Minggu (9/2/2025).

    Ara melanjutkan, pertemuan di hari Selasa pekan depan tersebut merupakan lanjutan dari lawatannya keliling menemui setiap pihak tersebut yang dilakukan empat mata dalam empat hari terakhir. Di sini, dia juga kembali menegaskan kompetensi Pandu Sjahrir sebagai pengusaha dalam posisinya di BPI Danantara nanti.

    “Saya tidak ragu-ragu untuk bagaimana waktu saya, pikiran saya dulu bagaimana memajukan usaha kami, kalau sesudah jadi menteri, bagaimana pemikiran saya terobosan [inovasi] dengan sahabat-sahabat kami, Pak Misbakhun, Pak Perry, Pak Pandu dan semuanya, dari kalangan dunia usaha, kita gerakkan untuk rakyat. Ini waktunya saya bekerja untuk rakyat,” kata Ara.

    Selain Dirut-Dirut Himbara, pada pertemuan hari Selasa nanti Ara juga akan mengundang Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF.

    Sementara itu, Nixon menjabarkan saat ini tantangan perbankan dalam memberikan pendanaan sektor perumahan bukan pada sisi suplai dan demand, tapi lebih kepada faktor likuiditas yang ketat.

    “Likuiditas ini jadi game changer memuluskan program 3 juta rumah. Pemerintah kerja keras cari berbagai sumber, Misal Pak Presiden kunjungan ke Qatar. Lalu juga Kebijakan di Kementerian PKP sudah banyak dilakukan,” kata Nixon.

    Setali tiga uang, Misbakhun mengatakan likuiditas ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi perbankan dalam kemampuannya memberikan pendanaan dalam proyek 3 juta rumah Prabowo.

    Dalam hal dukungan DPR, Misbakhun menjelaskan Komisi XI nantinya akan menjadi mitra bagi BPI danantara. Selain itu, mitra pemerintah di Komisi XI ini juga punya peran strategis dalam kebijakan fiskal, yakni Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

    “Saya di Komisi XI akan lihat mana aturan selama ini yang kurang mendukung, baik itu aturan perbankan, aturan penyediaan lahan, aturan di bank pusat, itu kita berusaha sinkronisasi untuk kepentingan pembangunan sektor perumahan, sehingga memudahkan bagaimana likuiditas itu tersedia di pasar dan tersalurkan dengan baik. Sehingga keinginan Pak Presiden bangun 3 juta rumah bisa terwujud,” kata Misbakhun.

  • Video: Pertarungan RI & Vietnam hingga MCU Gratis Dimulai 10 Februari

    Video: Pertarungan RI & Vietnam hingga MCU Gratis Dimulai 10 Februari

    Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua DPR Komisi XI, Muhamad Misbakhun mengatakan target pertumbuhan ekonomi 8% oleh Presiden Prabowo memang diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan program cek kesehatan gratis bakal berjalan pada 10 Februari 2025.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Kamis (06/02/2025).

  • Pakar hingga DPR Bakal Kupas Tuntas Outlook Ekonomi dan Peran APBN 2025

    Pakar hingga DPR Bakal Kupas Tuntas Outlook Ekonomi dan Peran APBN 2025

    Jakarta

    Situasi ekonomi global dan domestik pada 2025 diperkirakan akan menghadapi tantangan besar. Ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, ketegangan dagang, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia akan mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia.

    Melihat kondisi tersebut, Direktur & Founder Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan tahun 2025 pertumbuhan ekonomi cukup menantang jadi proyeksinya hanya mencapai 4,7% year on year.

    “Kalau ingin capai 5,2% maka kunci nya pulihkan konsumsi rumah tangga khususnya kelompok menengah, porsi sektor industri manufaktur terhadap PDB harus di atas 21%, lindungi UMKM dari banjir impor terutama saat perang dagang AS China, pangkas anggaran harus terarah dan efektif tidak kontra produktif karena belanja pemerintah dibutuhkan untuk dorong pertumbuhan,” kata Bhima kepada detikcom, Selasa (4/2/2025).

    Untuk memperkuat ikat pinggang ekonomi dalam negeri, peran APBN juga dibutuhkan. Di sisi lain, terdapat kebijakan pemangkasan APBN untuk berbagai keperluan. Lantas, apakah kondisi itu akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia?

    Bhima mengatakan efisiensi anggaran pemerintah terkait belanja seremonial maupun ATK hingga sewa kendaraan merupakan langkah positif untuk tingkatkan ruang fiskal. Misalnya soal belanja rapat dan seminar memang bisa digantikan dengan rapat online, jauh lebih murah dan efektif.

    “ATK juga bisa digantikan dengan tanda tangan dokumen secara digital dan ramah lingkungan juga tidak boros kertas. Selama ini beban belanja birokrasi cukup disorot karena menyumbang pelebaran defisit APBN dan tambahan utang pemerintah,” ucapnya.

    Di sisi lain efek negatif ke bisnis, Meeting, Incentives, Convention and Exhibition juga signifikan. Menurutnya sebagian besar pelaku usaha MICE andalkan pendapatan dari event pemerintah. Bahkan paska pandemi kondisi pendapatan dari sektor MICE belum sepenuhnya pulih.

    “Khawatir ada risiko phk di sektor jasa akomodasi dan makan minum imbas efisiensi belanja pemerintah. Dampak ekonomi dari berkurangnya pendapatan sektor MICE mencakup potensi kehilangan lapangan kerja 104.000 orang. Sementara dari sisi PDB setidaknya potensi MICE terancam hingga Rp 103,9 triliun,” jelasnya.

    Dihubungi terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 diproyeksikan berada di kisaran 4,8% – 5%, lebih rendah dari target pemerintah yang sebesar 5,2%.

    “Hal ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia, baik dari sisi eksternal, seperti kebijakan proteksionisme AS dan pelemahan permintaan dari negara tujuan ekspor utama, maupun domestik, di mana pelemahan konsumsi kelas menengah dan kebijakan fiskal yang berpotensi menekan daya beli turut menambah beban,” ungkapnya.

    Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, Yusuf mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya dengan mereformulasi kebijakan fiskal agar lebih pro-pertumbuhan dan mendukung daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.

    “Penyesuaian kebijakan pajak, seperti peninjauan kembali kenaikan PPN, perlu dipertimbangkan agar tidak semakin menekan daya beli. Selain itu, pengembangan infrastruktur harus difokuskan pada penciptaan efek pengganda ekonomi, dengan meningkatkan konektivitas dan efisiensi distribusi barang untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing,” terangnya.

    Yusuf mengatakan pemerintah juga perlu mendorong sinergi antara BUMN, swasta, dan UMKM untuk menciptakan ekonomi inklusif yang memperkuat daya tahan ekonomi domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memperluas pasar domestik.

    “Untuk mendukung ini, kebijakan moneter yang cenderung ketat harus ditinjau agar memberikan ruang bagi konsumsi dan investasi, dengan langkah-langkah seperti penurunan suku bunga,”pungkasnya.

    Kondisi ekonomi dan peran APBN 2025 akan dikupas tuntas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga pakar nasional. Pembahasan oulook ekonomi akan dilakukan bersama Chairman CT Corp Chairul Tanjung dan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam acara “OUTLOOK EKONOMI DPR : Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar “.

    Dimoderatori Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova, pada Panel Discussion bertema “Program Pemerintah Pro Pasar”, Chairul Tanjung atau akrab disapa CT akan membahas bagaimana kebijakan APBN 2025 dapat mendorong pertumbuhan sektor swasta dan meningkatkan investasi domestik.

    CT juga akan berbagi insight tentang seberapa penting insentif pajak dan penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan daya tarik investasi hingga pentingnya kolaborasi pemerintah dan sektor swasta untuk memastikan kebijakan pro pasar berjalan efektif.

    Di tengah tren inflasi, CT akan membagikan tips bagaimana pengusaha menyikapi tren agar tidak mengurangi daya beli masyarakat. CT juga akan membahas seputar faktor dan kunci apa saja yang diperlukan dalam membangun kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.

    Sementara itu Mukhamad Misbakhun akan berbicara seputar peran PPN dan Pajak Progresif, Evaluasi kebijakan PPN, dampaknya pada daya beli masyarakat, dan upaya meringankan beban kelas menengah ke bawah.

    Misbakhun juga akan membeberkan subsidi tepat sasaran sebagai strategi mengoptimalkan subsidi energi, pupuk, dan pangan agar lebih efektif membantu masyarakat rentan. Kemudian, langkah-langkah DPR dalam mendukung pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui inflasi.

    Tak hanya itu, Misbakhun juga akan membahas stabilitas nilai tukar dan dampaknya pada harga barang di mana DPR mendorong kebijakan moneter yang dapat meredam pelemahan Rupiah terhadap dolar AS. Selanjutnya, akan dibahas mengenai PPN dan Penerimaan Negara yang membahas sejauh mana kenaikan PPN bisa berkontribusi terhadap APBN tanpa menekan konsumsi masyarakat.

    Seluruh pembahasan menarik ini dapat disaksikan melalui “OUTLOOK EKONOMI DPR : Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar”, yang akan digelar pada 5 Februari 2025 di Astor Ballroom St. Regis Jakarta pukul 12:00 – 15:00 WIB.

    Acara tersebut juga bakal diisi dengan sejumlah pakar yang berkompeten lainnya, yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal Bawazier dan Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad.

    Outlook Ekonomi DPR dipersembahkan oleh Komisi XI DPR RI bersama detikcom dan didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    (ada/rrd)

  • Outlook Ekonomi DPR Bahas Dampak APBN 2025 bagi Pengusaha RI

    Outlook Ekonomi DPR Bahas Dampak APBN 2025 bagi Pengusaha RI

    Jakarta

    Konflik geopolitik dunia berpengaruh signifikan terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Ekonomi global dan domestik pun diprediksi akan menghadapi tantangan besar di tahun 2025.

    Ketidakpastian harga komoditas, perlambatan ekonomi dunia, hingga gangguan terhadap perdagangan internasional menjadi beberapa tantangan yang timbul akibat konflik geopolitik dunia. Kondisi ini secara tak langsung turut berdampak terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

    Ditambah beban utang dan defisit fiskal yang meningkat pascapandemi, dengan rasio utang terhadap PDB diperkirakan mencapai 40% pada 2024, menuntut pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efisien dan responsif.

    Dalam hal ini, APBN 2025 menjadi instrumen penting dalam kebijakan fiskal Indonesia yang akan mempengaruhi arah perekonomian nasional. APBN 2025 tidak hanya berfungsi sebagai alokasi dana bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sektor sosial, tetapi juga memiliki bagi dunia usaha dan perekonomian secara keseluruhan.

    Peran APBN 2025 bagi dunia usaha hingga ekonomi nasional akan dibahas tuntas bersama Chairman CT Corp Chairul Tanjung dan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam acara “OUTLOOK EKONOMI DPR : Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar “.

    Dimoderatori Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova, pada Panel Discussion bertema “Program Pemerintah Pro Pasar”, Chairul Tanjung atau akrab disapa CT akan membahas bagaimana kebijakan APBN 2025 dapat mendorong pertumbuhan sektor swasta dan meningkatkan investasi domestik.

    CT juga akan berbagi insight tentang seberapa penting insentif pajak dan penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan daya tarik investasi hingga pentingnya kolaborasi pemerintah dan sektor swasta untuk memastikan kebijakan pro pasar berjalan efektif.

    Di tengah tren inflasi, CT akan membagikan tips bagaimana pengusaha menyikapi tren agar tidak mengurangi daya beli masyarakat. CT juga akan membahas seputar faktor dan kunci apa saja yang diperlukan dalam membangun kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.

    Sementara itu Mukhamad Misbakhun akan berbicara seputar peran PPN dan Pajak Progresif, Evaluasi kebijakan PPN, dampaknya pada daya beli masyarakat, dan upaya meringankan beban kelas menengah ke bawah.

    Misbakhun juga akan membeberkan subsidi tepat sasaran sebagai strategi mengoptimalkan subsidi energi, pupuk, dan pangan agar lebih efektif membantu masyarakat rentan. Kemudian, langkah-langkah DPR dalam mendukung pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui inflasi.

    Tak hanya itu, Misbakhun juga akan membahas stabilitas nilai tukar dan dampaknya pada harga barang di mana DPR mendorong kebijakan moneter yang dapat meredam pelemahan Rupiah terhadap dolar AS. Selanjutnya, akan dibahas mengenai PPN dan Penerimaan Negara yang membahas sejauh mana kenaikan PPN bisa berkontribusi terhadap APBN tanpa menekan konsumsi masyarakat.

    Seluruh pembahasan menarik ini dapat disaksikan melalui “OUTLOOK EKONOMI DPR : Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar”, yang akan digelar pada 5 Februari 2025 di Astor Ballroom St. Regis Jakarta pukul 12:00 – 15:00 WIB.

    Acara tersebut juga bakal diisi dengan sejumlah pakar yang berkompeten lainnya, yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal Bawazier dan Peneliti INDEF Tauhid Ahmad.

    (akn/ega)

  • DPR & Swasta Bakal Kupas Tuntas Manfaat APBN 2025 di Outlook Ekonomi

    DPR & Swasta Bakal Kupas Tuntas Manfaat APBN 2025 di Outlook Ekonomi

    Jakarta

    Kondisi global termasuk Indonesia tengah menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah untuk dilalui. Konflik geopolitik hingga ketegangan perdagangan antarnegara membuat ekonomi dunia mengalami perlambatan.

    Hal itu mampu mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia. Belum lagi beban utang dan defisit fiskal menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam menumbuhkan perekonomian nasional.

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi instrumen penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Pasalnya, APBN 2025 hadir untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Serta itu APBN dirancang untuk menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks, menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi di Indonesia. Tak hanya itu, kehadiran APBN juga bertujuan untuk membangun kepercayaan pasar agar mampu memberikan dampak positif terhadap investasi dalam negeri.

    Untuk mengupas tuntas peran penting APBN 2025 dalam membangun terhadap pasar, detikcom bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Outlook Ekonomi DPR.

    Acara tersebut bakal menghadirkan sejumlah diskusi untuk mengupas tuntas kebijakan APBN agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta mendorong pertumbuhan pada sektor swasta dan meningkatkan investasi dalam negeri.

    Langkah itu dilakukan agar target pertumbuhan ekonomi bisa tercapai serta meningkatkan kolaborasi antara swasta dan pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi dalam negeri.

    Acara tersebut juga bakal diisi dengan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Chairman CT Corp, Chairul Tanjung; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad; Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun; Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad.

    Para narsum nantinya bakal membahas sejumlah tema seperti tantangan di seperti program pemerintah pro pasar, pertumbuhan nilai tukar, daya beli, inflasi, PPN, dan subsidi. Adapun Outlook Ekonomi DPR, Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar bakal diselenggarakan pada 5 Februari 2025 di Astor Ballroom St.Regis Jakarta.

    (prf/ega)

  • DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Bahas Polemik Penerapan PPN 12%?

    DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Bahas Polemik Penerapan PPN 12%?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada masa persidangan parlemen mendatang.

    Sebagai informasi, saat ini DPR sedang memasuki masa reses. Para wakil rakyat itu baru akan mulai bersidang lagi pada 21 Januari 2025.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan pihaknya akan melakukan rapat internal usai masa reses selesai untuk menentukan agenda rapat selama masa persidangan mendatang. Dia pun memastikan akan ada agenda rapat bersama Sri Mulyani.

    “Soal agenda rapat bisa salah satunya soal pelaksanaan penerapan PPN 12% pada barang dan jasa mewah,” ungkap Misbhakun kepada Bisnis, Minggu (5/1/2025).

    Sebelumnya, Komisi XI DPR memang banyak menyoroti perihal pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% khusus barang mewah seperti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah sendiri resmi memberlakukan PPN 12% usai mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2024. 

    Berdasarkan beleid itu, tarif PPN 12% tetap berlaku untuk semua barang/jasa. Hanya saja, dasar pengenaan pajak (DPP) dibedakan menjadi dua yaitu untuk barang mewah dan barang non-mewah.

    Pertama, pengenaan PPN untuk barang mewah dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual/nilai impor sebesar 12/12. Kedua, pengenaan PPN untuk barang/jasa lain atau yang bukan tergolong mewah dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain (harga jual/nilai impor/nilai pengganti) sebesar 11/12.

    Dengan nilai DPP yang dibedakan menjadi dua itu, skema penghitungan PPN menjadi seperti berikut:

    a. 12% x DPP = 12% x (12/12 x nilai transaksi)

    b. 12% x DPP = 12% x (11/12 x nilai transaksi)

    Jika diasumsikan nilai transaksi barang/jasanya sebesar Rp1.000.000 maka perhitungan PPN-nya menjadi seperti berikut:

    a. 12% x DPP = 12% x (12/12 x Rp1.000.000) = Rp120.000

    b. 12% x DPP = 12% x (11/12 x Rp1.000.000) = Rp110.000.

    Perhitungan butir a berlaku untuk barang yang tergolong mewah. Sementara itu, perhitungan butir b berlaku untuk barang/jasa lain atau yang tidak tergolong mewah.

    Misbhakun sendiri merasa pembedaan dua DPP dalam PMK No. 131/2024 itu sangat membingungkan dan menimbulkan kerancuan dalam penerapannya.

    Padahal, menurutnya, Prabowo sudah memberikan arahan yang jelas bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah yang selama ini menjadi objek pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Sementara itu, barang/jasa lainnya tetap dikenai PPN 11%.

    Dengan kata lain, Misbhakun menekankan seharusnya PPN diterapkan multitarif—bukan malah dipersulit dengan perhitungan dua DPP.

    “PMK 131 membuat dasar perhitungan yang membingungkan dunia usaha dalam penerapan tarif PPN 11% yang tidak naik dengan menggunakan istilah dasar pengenaan lain,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

    Apalagi, sambungnya, persiapan dan pembuatan keputusan sangat mepet dengan pelaksanaan perubahan tarif PPN. PMK 131/2024 diundangkan pada 31 Desember 2024, sedangkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku pada 1 Januari 2025.

    Oleh sebab itu, politisi Partai Golkar itu menilai seharusnya Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu membuat peraturan dengan bahasa yang lebih sederhana, tidak menimbulkan multitafsir, dan tetap menggunakan mekanisme penyusunan peraturan yang seharusnya.

    Misbakhun pun menekankan tidak seharusnya Direktorat Jenderal Pajak membuat penafsiran ataupun membuat ketentuan yang berbeda dengan perintah Prabowo sehingga bisa berakibat timbulnya ketidakpercayaan masyarakat. Bahkan, dia mendorong Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengundurkan diri.

    “Karena apa yang dibuat soal aturan pelaksanaan teknis ini sudah tidak seirama dengan kemauan dan kehendak Bapak Presiden Prabowo karena punya tafsir subyektif soal pasal UU HPP yang sudah jelas,” katanya.

  • KPK Ungkap Progres Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

    KPK Ungkap Progres Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — KPK menyebut pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik pada kasus dugaan korupsi penyaluran corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia belum spesifik.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidiknya sampai dengan saat ini baru memeriksa segelintir orang saja. Oleh sebab itu, dia menyebut kejelasan atas kasus tersebut baru akan semakin terang benderang ketika pemeriksaan sudah bersifat spesifik. 

    “Ya nanti dari hasil pemeriksaan akan dibuktikan, ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja, kan. Nanti setelah pemeriksaan semakin spesifik, semakin detail, baru jelas semuanya,” ungkapnya kepada wartawan, dikutip pada Minggu (5/1/2024). 

    Setyo memastikan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK atas kasus tersebut masih bersifat umum. Artinya, belum ada nama tersangka yang dicantumkan pada surat perintah penyidikan (sprindik).

    Di sisi lain, Setyo memastikan pihaknya akan selalu berpedoman pada hasil pemeriksaan kendati para saksi yang diperiksa memberikan keterangan lain. Misalnya, terkait dengan dugaan program CSR BI itu turut diterima oleh seluruh angggota Komisi XI DPR.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, dua anggota DPR yang diperiksa KPK pada kasus ini, yakni Heri Gunawan dan Satori, mengaku seluruh anggota komisi keuangan DPR mendapatkan program tersebut. Heri dan Satori diketahui adalah mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019—2024.

    “Kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu ya itu kan bisa saja, boleh saja, tapi yang dijadikan patokan dan pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan. Didukung dengan keterangan-keterangan yang lain, kemudian bukti-bukti yang didapatkan,” tutur Setyo.

    Adapun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu.

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan.

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun membenarkan hal tersebut. Namun, dia memastikan bahwa dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI yang diterima oleh yayasan atau kelompok masyarakat di daerah pemilihan (dapil) anggota komisi keuangan DPR tidak sampai ke tangan anggota dewan secara perseorangan.

    “Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (29/12/2024).

    Menanggapi pernyataan DPR, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.

    “Artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan. Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).