Tag: Mukhamad Misbakhun

  • Erick Thohir Ajak Bank Swasta Biayai Program 3 Juta Rumah

    Erick Thohir Ajak Bank Swasta Biayai Program 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Menteri BUMN Erick Thohir meminta bank swasta ikut membiayai program 3 juta rumah, sehingga target tersebut tercapai. Erick mengatakan program 3 juta rumah merupakan program masif dan perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk bank swasta.

    Program tersebut juga untuk mengatasi kekurangan 9,9 juta unit rumah. Selain itu, ada 25-26 juta rumah tidak layak huni yang harus segera direnovasi secara masif.

    “Karena ini masif 3 juta (rumah), kita mengharapkan juga peran dari bank-bank swasta untuk mendukung program pemerintah ini. Jadi tidak kami sendirian saja,” kata Erick usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, pengusaha sekaligus investor kawakan Pandu Sjahrir dan bank-bank BUMN di Kantor BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Erick menambahkan Kementeriannya dan Himpunan Bank Negara (Himbara) alias bank BUMN berkomitmen untuk mendukung pembiayaan terhadap program 3 juta rumah.

    Erick mengatakan Bank BUMN, terutama BTN, sudah mendominasi sekitar 80% pasar pendanaan rumah subsidi.

    “Lalu tadi kita harapkan juga bank-bank Himbara seperti Mandiri lalu Bank Syariah, BTN, BNI untuk terus berkolaborasi untuk mendukung program 3 juta rumah,” katanya.

    Di tempat yang sama, Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah melalui kebijakan Insentif Likuiditas pembiayaan bank. Dalam hal ini ialah menaikkan likuiditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan.

    Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya akan menambahkan insentif likuiditas Rp 80 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 23,19 triliun.

    “Kami menyediakan sekarang adalah Rp 23,19 triliun. Dari hasil diskusi ini kami akan naikan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” terang Perry.

    (hns/hns)

  • Enggan Ungkap Posisinya di Danantara, Pandu Sjahrir: Tunggu dari Istana – Halaman all

    Enggan Ungkap Posisinya di Danantara, Pandu Sjahrir: Tunggu dari Istana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha sekaligus keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir, enggan menjelaskan posisinya di Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Pada Selasa (11/2/2025) malam ini, ia disebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mewakili Danantara dalam rapat soal Program 3 Juta Rumah.

    Di rapat tersebut, ada juga Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.

    Usai rapat, ketika sesi konferensi pers, Pandu berkesempatan memberi pernyataan.

    Ia mengatakan, dari sisi Danantara memiliki dua tugas, di mana satu di antaranya adalah mengumpulkan minat dan masukan dari pasar untuk Program 3 Juta Rumah.

    “Dari sisi kami mungkin hanya dua hal. Satu adalah pembentukan semacam building untuk interest dan juga penambahan likuiditas untuk bisa jump start dari program rumah ini,” kata Pandu di kantor BI, Gambir, Jakarta Pusat.

    “Jadi memang ini suatu proses di mana kita mengumpulkan interest dan juga masukan-masukan dari pasar. Ini yang sekarang kita sedang jalankan bersama,” lanjutnya.

    Adapun posisi Pandu di Danantara masih menjadi pertanyaan. Sebelumnya, Ara melalui akun Instagramnya pada Senin (3/2/2025) mengunggah foto bersama Pandu.

    Di deskripsi foto tersebut tertulis, “Diskusi dengan Pak Pandu Bos Danantara, untuk pembiayaan perumahan. Semoga bermanfaat untuk rakyat Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo.”

    Ditemui ketika hendak meninggalkan kantor BI, Pandu enggan menjelaskan posisi dia di Danantara. 

    Saat ini, posisi Kepala BP Danantara masih dijabat oleh Muliaman Hadad yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.

    “Nanti, tunggu tanggal mainnya, tunggu dari Istana dulu,” ucap Pandu ketika ditanya soal perannya di Danantara.

    Ditanya lebih lanjut mengenai peran dia di Danantara, Pandu kembali bungkam. Ia mengatakan malam ini merupakan acaranya Gubernur BI.

    “Belum, belum, nanti dijelasin dulu, lewat Gubernur BI, kan acaranya Gubernur BI,” jelas Pandu.

     

  • BI Tambah Insentif Likuiditas Jadi Rp 80 T demi Pembiayaan 3 Juta Rumah

    BI Tambah Insentif Likuiditas Jadi Rp 80 T demi Pembiayaan 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah melalui kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial. Dalam hal ini ialah menaikkan likuiditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan.

    Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya akan menambahkan insentif likuiditas pembiayaan menjadi Rp 80 triliun, dari sebelumnya Rp 23,19 triliun.

    Penambahan ini merupakan hasil dari adanya pertemuan antara pihaknya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, pengusaha sekaligus investor kawakan Pandu Sjahrir dan bank-bank BUMN di Kantor BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Kami menyediakan sekarang adalah Rp 23,19 triliun. Dari hasil diskusi ini kami akan naikan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” katanya.

    Selain insentif tersebut, Perry menambahkan akan ada inisiatif lainnya demi mendukung program 3 juta rumah. Ia menyampaikan inisiatif tersebut akan dilakukan secara bertahap.

    Perry menambahkan dengan adanya dukungan ini terhadap sektor perumahan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

    “Kalau perumahannya maju tidak hanya pertumbuhan ekonomi maju tapi juga bisa mendorong dan menarik sektor-sektor yang lain. Bangun perumahan jelas butuh, semen, jelas butuh bata, jelas butuh besi dan menciptakan lapangan kerja,” tutur Perry.

    (hns/hns)

  • Pandu Sjahrir Wakili Danantara di Rapat Bersama Kementerian PKP dan BI Bahas 3 Juta Rumah – Halaman all

    Pandu Sjahrir Wakili Danantara di Rapat Bersama Kementerian PKP dan BI Bahas 3 Juta Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha sekaligus keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir, tampak hadir dalam rapat antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bank Indonesia, Kementerian BUMN, dan Komisi XI DPR RI.

    Pandu disebut Menteri PKP Maruarar Sirait mewakili Badan Pengelola Daya Invetasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    “Hari ini kita bertemu di kantor Bank Indonesia, berdiskusi panjang dengan Bapak Gubernur Bank Indonesia dan jajaran, Bapak Menteri BUMN, Bapak Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI, dan Pak Pandu dari Danantara,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Bank Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Pertemuan ini membahas soal Program 3 Juta Rumah, di mana dalam hal ini mengenai likuiditas dan bagaimana sinergi antara pemerintah dan moneter.

    Dalam konferensi pers usai pertemuan tersebut, Pandu yang menggunakan batik lengan panjang berwarna cokelat berksempatan memberi pernyataan.

    Ia mengatakan, dari sisinya, mereka memiliki dua tugas, yaitu pertama mengumpulkan minat dan masukan dari pasar untuk Program 3 Juta Rumah dan yang kedua adalah soal penambahan likuiditas.

    “Dari sisi kami mungkin hanya dua hal. Satu adalah pembentukan semacam building untuk interest dan juga penambahan likuiditas untuk bisa jump start dari program rumah ini,” kata Pandu.

    “Jadi memang ini suatu proses di mana kita mengumpulkan interest dan juga masukan-masukan dari pasar. Ini yang sekarang kita sedang jalankan bersama,” lanjutnya.

    Selama konferensi pers, Pandu terlihat beberapa kali mengucek kedua matanya. Saat itu, jam menunjukkan hampir pukul 9 malam.

    Pandu, yang berdiri di sebelah Menteri BUMN Erick Thohir, juga kedapatan sesekali menguap ketika salah satu narasumber sedang berbicara.

    Adapun peran Pandu di Danantara hingga kini masih menjadi pertanyaan.

    Sebelumnya, Ara melalui akun Instagramnya pada Senin (3/2/2025) mengunggah foto bersama Pandu.

    Di deskripsi foto tersebut tertulis, “Diskusi dengan Pak Pandu Bos Danantara, untuk pembiayaan perumahan. Semoga bermanfaat untuk rakyat Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo.” 

    Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi kepada Ara ketika dia hendak meninggalkan kantor BI.

    Politikus Partai Gerindra itu mengatakan sudah beberapa kali berbicara bersama Pandu di kantor Danantara. Ia hanya meminta didoakan yang terbaik untuk Pandu.

    “Ya kita doa lah yang terbaik kan waktunya sebentar lagi. Kita doa, yang pasti sebelum dia di situ, dia sudah berkomunikasi dengan saya,” ucap Ara.

    Saat ini, status Kepala BP Danantara masih diemban oleh Muliaman Hadad, di mana ia telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.

  • BI Siap Kucurkan Insentif Rp80 T untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

    BI Siap Kucurkan Insentif Rp80 T untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan komitmen bank sentral untuk mendukung program Astacita pemerintah, yakni pembangunan 3 juta rumah.

    Perry menuturkan BI selama ini melihat sektor perumahan bisa memberikan dukungan yang tinggi bagi pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

    “Kalau perumahannya maju, tentunya tidak saja pertumbuhan ekonominya, tetapi juga bisa mendorong dan menarik sektor-sektor yang lain,” tegasnya, dalam konferensi pers selepas pertemuan dengan pemerintah dan DPR di Gedung BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Oleh karena itu, Perry menuturkan BI akan memberikan insentif likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan. Saat ini, BI menyediakan Rp 23,19 triliun dan Perry berkomitmen untuk menaikkan insentif ini secara perlahan menjadi Rp 80 triliun.

    “Dari hasil diskusi ini, nah dari hasil diskusi tadi, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan Presiden ingin program perumahan ini bermanfaat untuk semua rakyat. Namun, program ini memiliki keterbatasan likuiditas.

    “Harapan kita Bank Indonesia bisa membantu ketersediaan likuiditas itu,” ujarnya.

    Dia melihat BI memiliki kemampuan tersebut, terutama melalui kebijakan makroprudensial. Hal ini pun, tambahnya, memiliki dasar hukum, yakni dalam UU P2SK.

    “Bahwa apa yang dilakukan oleh Bank Indonesia itu dalam sebuah koridor sesuai peraturan perundangan-perundangan, dan kita akan berikan dukungan secara politik yang memadai,” tegasnya.

    Menteri Permukiman dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait menuturkan dengan insentif BI sebesar dan dukungan APBN serta perbankan, maka pihaknya akan membangun 220 ribu unit rumah.

    “Nah, kalau 220 ribu rumah tadi kita hitung dikali Rp170 juta berapa tadi Rp38 triliun. Jadi kita bisa buat itu double Pak Gubernur,” tegas Maruarar,

    “Ini akan sepanjang sejarah Indonesia, dengan apa yang Bapak lakukan kita bisa membuat rumah subsidi bagi rakyat kita di tahun ini bisa meningkat luar biasa,” tambahnya.

    (haa/haa)

  • Bahas 3 Juta Rumah, Ini Hasil Pertemuan 2 Menteri Prabowo, DPR & BI

    Bahas 3 Juta Rumah, Ini Hasil Pertemuan 2 Menteri Prabowo, DPR & BI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Permukiman dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan hasil pertemuan antara dirinya, Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang dilaksanakan pada malam hari ini, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Pertemuan ini ternyata membahas khusus perihal insentif program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat Indonesia. Hadir dalam pertemuan ini, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dan Pandu Sjahrir yang mewakili Danantara.

    “Hari ini kita bertemu di kantor Bank Indonesia, berdiskusi panjang dengan Bapak Gubernur dan jajaran, Bapak Menteri BUMN, Bapak Misbakhun Ketua Komisi XI dan Pak Pandu dari Danantara,” ungkap Maruarar, dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2025).

    “Ini tentu tidak tiba-tiba pertemuan hari ini. Pertemuan hari ini dengan proses yang panjang kami dengan Bapak Gubernur beberapa kali diskusi soal perumahan itu ada beberapa yang menjadi perhatian,” tambahnya.

    Adapun, perhatian tersebut a.l. soal lahan, likuiditas, sasaran program dan kualitas perumahan. Dalam diskusi ini, Maruarar menuturkan pihaknya dan BI menekankan perihal sinergi antara pemerintah dan moneter perihal masalah likuiditas untuk melaksanakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

    “Ini benar-benar saya merasa sangat baik dan saya merasa di-support oleh ekosistem,” ungkapnya.

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan pertemuan ini dilakukan dalam rangka mencari solusi untuk membantu ketersediaan likuiditas untuk mendukung program prioritas Presiden, yakni pembangunan 3 juta rumah. Menurut Misbakhun, dorongan kebijakan moneter dari BI bisa menjadi game changer dalam program ini.

    “Kita cari solusi bagaimana BI memberikan dukungan melalui insentif makroprudensial…Ada keterbatasan likuiditas, harapan kita BI bisa membantu ketersediaan likuiditas tersebut,” ujarnya.

    Berdasarkan dasar hukum UU P2SK, dia menegaskan bahwa BI bisa terjun dalam membantu program ini, mengingat kekuatan kebijakan BI dari sisi makroprudensial.

    Dukungan Rp 80 Triliun dari BI

    Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kesepakatan ini adalah bentuk dukungan BI terhadap program Astacita pemerintah. BI, menurutnya, melihat sektor perumahan bisa memberikan dukungan yang tinggi bagi pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

    “Kalau perumahannya maju, tentunya tidak saja pertumbuhan ekonominya, tetapi juga bisa mendorong dan menarik sektor-sektor yang lain,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Perry menuturkan BI akan memberikan insentif likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan. Saat ini, BI menyediakan Rp 23,19 triliun dan Perry berkomitmen untuk menaikkan insentif ini secara perlahan menjadi Rp 80 triliun.

    “Dari hasil diskusi ini, nah dari hasil diskusi tadi, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” ujarnya.

    (haa/haa)

  • BI Guyur Insentif hingga Rp80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah

    BI Guyur Insentif hingga Rp80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan bakal menaikkan insentif kebijakan likuiditas mikroprudensial (KLM) hingga Rp80 triliun untuk mendukung program 3 Juta Rumah. 

    Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa kenaikan insentif akan dilakukan secara bertahap sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Kami menyediakan [KLM] sekarang adalah Rp23,19 triliun. Dari diskusi tadi, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” katanya dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025) malam.

    Kendati demikian, dia tidak memerinci jangka waktu kenaikan bertahap itu.

    Dia menyebut bahwa kebijakan tersebut telah disepakati dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun. Pandu Sjahrir, yang digadang-gadang menjadi bos BPI Danantara, juga hadir dalam pertemuan yang sama.

    Lebih lanjut, Perry menyebut bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen BI terhadap visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, fokus terhadap sektor perumahan akan mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi serta penciptaan lapangan kerja, bahkan menarik pertumbuhan sektor lainnya.

    “Kami berikan insentif likuiditas makroprudensial kepada bank-bank yang menyalurkan kredit untuk program 3 Juta Rumah,” pungkasnya.

  • Sri Mulyani janji akan terus perbaiki sistem Coretax

    Sri Mulyani janji akan terus perbaiki sistem Coretax

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kegiatan Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

    Sri Mulyani janji akan terus perbaiki sistem Coretax
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 15:34 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji pihaknya akan terus memperbaiki sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    “Saya tahu ada keluhan soal Coretax. Kami akan terus melakukan perbaikan,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa.

    Dia melanjutkan, membangun sistem yang kompleks seperti Coretax dengan 8 miliar transaksi bukan perkara mudah.

    “Ini bukan alasan. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa kami akan terus melakukan perbaikan agar Indonesia memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi serta lebih andal dalam mencatat serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan hukum,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia juga mengatakan Kementerian Keuangan telah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan pajak, terutama dalam mengatasi kebocoran serta penghindaran pajak.

    Area yang menjadi fokus peningkatan Kemenkeu termasuk mengintegrasikan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi satu kekuatan bersama. Dengan begitu, wajib pajak akan memiliki data yang konsisten dan dapat memenuhi kewajibannya tanpa adanya tumpang tindih data atau pengulangan proses.

    “Hal ini juga akan menciptakan layanan yang jauh lebih baik, sehingga biaya kepatuhan bagi wajib pajak dapat berkurang secara signifikan,” kata dia lagi.

    Sementara itu, DJP dan DPR sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan yang lama.

    Skenario tersebut antara lain fitur layanan yang selama ini sudah dijalankan secara paralel, yaitu pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing melalui laman Pajak.go.id, dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat ditemui usai RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin, meminta DJP untuk memitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak.

    Hal itu termasuk menyempurnakan sistem teknologi Coretax serta memperkuat aspek keamanan siber.

    Komisi XI juga meminta DJP untuk tidak mengenakan sanksi terhadap wajib pajak yang terkendala oleh sistem Coretax.

    Sumber : Antara

  • Tom Lembong Aja Bisa Dipenjara, Harusnya Ini Juga!

    Tom Lembong Aja Bisa Dipenjara, Harusnya Ini Juga!

    PIKIRAN RAKYAT – Sistem Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan masih terus mengalami kendala. Bahkan, beberapa orang menghitung sudah 40 hari Coretax mengalami error dan tidak bisa diakses.

    Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan efisien. Dengan anggaran sebesar Rp3 triliun, sistem ini berhasil dikembangkan dengan biaya di bawah Rp2 triliun.

    Proyek yang dibangun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak tahun 2020 ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No.40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan dan menjadi sorotan publik. Dalam proses pembangunnya, Coretax menelan biaya dengan nilai fantastis yakni sebesar Rp1,3 triliun.

    Akan tetapi, anggaran Rp1,3 triliun yang dikucurkan untuk membuat Coretax dinilai tidak sepadan dengan kinerjanya yang terus bermasalah. Publik pun menuntut agar pembuat Coretax diusut, karena dinilai menyebabkan kerugian.

    “Coretax ini makin lama makin nyebelin ya. @KemenkeuRI @DitjenPajakRI kalian harus usut siapa orang dibalik ini semua. Potensi kerugiannya gede banget. Kalo tom lembong aja bisa dipenjara, harusnya yang bikin ini juga sama! Ga cukup minta maaf,” kata akun @ang**_f*n pada Senin 10 Februari 2025.

    “Coretax nih kaya proyek gagal ga si? niatnya lebih oke dari e-faktur yang udah jadul, tapi malah nyusahin banyak orang. mau mundur ke e-faktur sulit, maju benerin app juga sulit karena banyak errornya. sehat sehat budak perpajakan seindonesia, kalo bisa sih balikin e-faktur,” tutur akun @waifyous***.

    “Hari ke 40! Coretax masih aja error! Ini udah tanggal segini dan mau mendekati deadline buat bayar ya kocak. Dari kemarin bahkan hari libur dan tengah malem pun gue gak bisa buat BP21. INI GIMANA????” ujar akun @lucein****.

    “Coretax b*j*ng*n, sengaja buka laptop jam set 12 malem berharap tu billing pph 21 udah ada tombol lapor dan bayar ternyata masih belum muncul juga. Br*ngs*k semua, budget 1.3 triliun kaya sampah,” ucap akun @sis**nram***.

    “Jam 8 baru lewat 10 menit tapi coretax udah ngadat, mau download pdf FP gabisa sedangkan cust urgent. kata gua @kring_pajak @DitjenPajakRI bubar aja deh,” kata akun  @livingweir***.

    “Hari hari ada aja gebrakannya ini coretax. kenapa impersonate badan jadi gabisa lagi min? kenapa si hari-hari bikin pusing aja. @kring_pajak. deadline pph udah sebentar lagi ini,” tutur akun @ba**satr***.

    “Mau bayar pajak tapi nggak bisa, tepuk tangan deh untuk developer Coretax. Mana antarmukanya berantakan dan bingungin. Padahal website DJP Online itu udah bagus, antarmukanya juga tergolong rapih dan simple buat web pemerintahan,” kata akun @firman***.

    3 Perusahaan di Balik Coretax

    Berikut ini tiga perusahaan di balik Coretax dan total anggaran yang dikeluarkan:

    LG CNS – Qualysoft Consortium

    Pemenang tender untuk pengadaan sistem Coretax. LG CNS adalah anak usaha LG Group dari Korea Selatan yang bergerak di bidang transformasi digital. Qualysoft adalah perusahaan konsultan dan layanan TI asal Austria. Kontrak senilai Rp1,228 triliun (termasuk pajak).

    PT PricewaterhouseCoopers (PwC)

    Bertindak sebagai Agen Pengadaan yang ditunjuk pemerintah. Berwenang melaksanakan pemilihan penyedia barang dan jasa sesuai Perpres 40/2018. Mengusulkan LG CNS – Qualysoft sebagai pemenang tender.

    PT Deloitte Consulting

    Pemenang tender untuk Jasa Konsultasi Owner’s Agent – Project Management and Quality Assurance. Bertanggung jawab atas manajemen proyek, pengelolaan vendor/kontrak, serta penjaminan kualitas. Nilai kontrak sekitar Rp110 miliar.

    Total Anggaran

    Harga penawaran: Rp1,228 triliun Perkiraan nilai pekerjaan: Rp1,736 triliun Sumber pendanaan: DIPA DJP 2020-2024 Rapat Tertutup Dirjen Pajak dan DPR

    Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo pada hari ini, Senin, 10 Februari 2025, menggelar rapat membahas Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dengan komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut digelar tertutup untuk publik.

    Awalnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memimpin rapat dan menanyakan kepada Suryo apakah rapat akan digelar terbuka atau tertutup.

    “Kalau diizinkan pimpinan, rapat dilakukan secara tertutup,” ucap Suryo Utomo di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin 10 Februari 2025.

    Akan tetapi, dia tidak menjelaskan alasan mengapa meminta rapat tak dibuka ke publik. Para anggota dewan kemudian menyepakati rapat membahas Coretax dilakukan secara tertutup.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sistem Coretax Error, DPR Temukan 10 Masalah Fundamental dan Teknis – Halaman all

    Sistem Coretax Error, DPR Temukan 10 Masalah Fundamental dan Teknis – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengungkapkan  sistem Coretax di Ditjen Pajak yang kini error punya 10 masalah yang menyebabkan sistem perpajakan terbaru berbasis digital ini tidak berjalan dengan baik.

    Hal itu terungkap dari hasil rapat tertutup antara Komisi XI DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

    Karena rapat tersebut bersifat tertutup, Misbakhun tidak dapat merinci secara detail masalah-masalah yang ada dalam Coretax.

    “Ada sepuluh item tadi disebutkan di dalam rapat itu. Saya tidak bisa menyebutkan karena rapat itu tertutup sifatnya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Ia hanya menyebutkan bahwa masalah-masalah tersebut bersifat teknis dan fundamental.

    Misbakhun menekankan bahwa implementasi Coretax tidak boleh mengganggu penerimaan pajak negara.

    Ia menyerahkan kepada DJP untuk memutuskan sistem IT apa yang akan digunakan, asalkan penerimaan negara tetap terjaga.

    “Kalau memang Coretax belum bisa secara perfect, secara sempurna diimplementasikan, kita berikan tawaran untuk kembali menggunakan sistem yang lama,” ujar Misbakhun.

    Akhirnya, disepakati bahwa sistem perpajakan akan menjalankan Coretax dan sistem lama secara bersamaan.

    Penggunaan secara bersamaan itu menjadi bentuk antisipasi dalam memitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan.

    “Tadi disampaikan oleh Dirjen Pajak [Suryo Utomo] bahwa saat ini sedang berjalan sampai [pelaporan] tahun 2024 kan masih mengakomodasi sistem-sistem yang lama dan sistem yang baru full menggunakan Coretax,” kata Misbakhun.

    “Pak Suryo tadi memastikan kepada kita untuk e-faktur dan sebagainya itu kan masih menggunakan [sistem] yang lama. Di luar itu mereka sudah mulai mengimplementasikan coretax,” sambungnya.

    Selain itu, DJP juga diminta agar melaporkan perkembangan sistem Coretax secara berkala kepada Komisi XI.

    Misbakhun tak menjelaskan secara detail berkala itu per kapan, tetapi ia mengisyaratkan selama eskalasi isunya belum menurun, DJP masih akan dipanggil oleh Komisi XI DPR RI.

    “Kalau isunya menguat [masih akan dipanggil, red]. Berkala itu kan bahasa yang sangat multi, bisa kita maknai macam-macam,” tutur Misbakhun.

    “Apalagi sebentar lagi kan waktunya masyarakat untuk lapor SPT, PPh tahunan, baik untuk korporasi maupun untuk perorangan,” pungkasnya.  

    Sebagai informasi, Coretax adalah sistem teknologi informasi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia.

    Sistem ini bertujuan untuk menggantikan sistem perpajakan lama yang sebelumnya terfragmentasi menjadi satu platform terpadu.

    Sehingga, proses bisnis inti administrasi perpajakan dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak dilakukan dalam satu wadah.

    Namun sayangnya, sistem ini menuai berbagai keluhan dari wajib pajak sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2025.

    Mulai dari kendala sertifikat digital, pembuatan faktur pajak, hingga gangguan teknis pada server dan antarmuka pengguna, semua menjadi keluhan dari Wajib Pajak di berbagai media sosial.

    Suryo Utomo pernah menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh tingginya volume pengguna yang mengakses secara bersamaan.

    Ia menyebutkan. Coretax merupakan sistem yang baru dan banyak diakses oleh berbagai pihak untuk melakukan transaksi sekaligus.

    “Kendala utamanya karena memang volumenya tinggi, barang baru, kemudian diakses seluruh pihak, dan pada waktu mengakses bukan hanya mencoba, tapi juga bertransaksi. Ini situasi yang kami betul-betul hadapi,” katanya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Menurut Suryo, akibat terlalu banyaknya akses yang masuk bersamaan, sistem Coretax menjadi terpengaruh dan memicu gangguan teknis.