Tag: Mukhamad Misbakhun

  • Pegadaian Cetak Sejarah dengan Bank Emas Pertama di RI

    Pegadaian Cetak Sejarah dengan Bank Emas Pertama di RI

    Jakarta

    Presiden RI Prabowo Subianto resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian yang berlangsung di The Gade Tower, Jakarta, pada Rabu (26/02). Peresmian tersebut ditandai dengan emas batangan yang dimasukkan ke dalam treasure box oleh Presiden Prabowo, didampingi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Pegadaian Damar Latri Setiawan & Dirut BSI Hery Gunardi.

    “Menjelang 80 tahun kita merdeka, dengan bangga pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas ke-6 terbesar di dunia, untuk pertama kali akan memiliki Bank Emas,” ujar Prabowo dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

    Bank Emas atau Bullion Bank merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran. Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri. Dengan adanya Bank Emas, diharapkan agar dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, hingga membuka lapangan kerja baru dengan target hingga 1,8 juta.

    “Saya ucapkan terima kasih pada semua yang telah bekerja keras sehingga hari ini kita memiliki ekosistem layanan Bank Emas pertama di Republik kita,” tambah Prabowo.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan juga mengungkapkan, sebagai pelopor Bank Emas (Kegiatan Usaha Bullion) di Indonesia, Pegadaian optimis dalam menjalankan Layanan Bank Emas tersebut.

    “Alhamdulillah Bank Emas Pegadaian sah diresmikan oleh Bapak Presiden. Tentunya ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami, selain menjadi pelopor Bank Emas, ini juga menjadi tonggak sejarah baru dimana Pegadaian berperan dalam mendukung Asta Cita, untuk kemajuan ekonomi Indonesia melalui hilirisasi untuk meningkatkan daya saing di dalam negeri,” ujar Damar.

    Sebelumnya, Pegadaian yang tergabung dalam Holding BRI, resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

    Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.

    Setelah resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu, kini saldo Deposito Emas Pegadaian telah mencapai lebih dari 300 kilogram. Adanya layanan bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memilih Investasi emas, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset emas melalui layanan dan produk Pegadaian.

    Turut hadir pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Jend TNI Agus Subiyanto, SE MSi, Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi & Hilirisasi sekaligus Kepala Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Gubernur Bank Indonesia , Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Direktur Utama BRI, Mandiri, BNI, serta Duta Besar Negara sahabat, seperti UAE, Swiss, Australia, Inggris, Kuwait, Malaysia, Singapore dan lainnya.

    (akn/ega)

  • Perdagangan Bursa Karbon Cuma Rp 76 M, Anggota DPR Sebut Miris!

    Perdagangan Bursa Karbon Cuma Rp 76 M, Anggota DPR Sebut Miris!

    Jakarta

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengklaim bursa karbon Indonesia lebih baik dibanding bursa karbon Jepang dan Malaysia. Hal itu berdasarkan perbandingan jumlah transaksi antara ketiga bursa tersebut.

    Volume unit karbon yang diperdagangkan bursa karbon Indonesia tercatat sebesar 1.557.326 ton CO2 ekuivalen yang setara Rp 76,56 miliar. Sementara perdagangan karbon di Jepang baru 768.000 ton CO2 ekuivalen, sementara Malaysia 200.000 ton CO2 ekuivalen.

    “Kita mencoba untuk membandingkan antara bursa karbon yang ada di Indonesia dan juga di Jepang dan juga Bursa Malaysia. Ini hanya untuk pembanding kenapa kok kita ambil Jepang dan Malaysia karena didirikan tidak lama tidak terlalu berpaut jauh dengan apa yang kita didirikan di 2023,” kata Inarno dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    “Kita lihat bahwasannya untuk Indonesia ini cukup maju yang telah dilakukan atau telah transaksi yang ada itu sejumlah 1.557.000 ton CO2 ekuivalen dibanding untuk Jepang itu hanya 768.000 ton dan juga Bursa Malaysia yang setelah kita itu juga tidak terlalu jauh dari kita itu baru 200.000 ton,” tambah dia.

    Namun klaim tersebut tampaknya tidak disetujui oleh sejumlah anggota DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino misalnya yang mengkritik bursa karbon dan mengaku miris karena nilai transaksinya hanya Rp 76 miliar meski sudah diluncurkan sejak 26 September 2023.

    “Ini juga miris lagi dibuka 26 September 2023, total transaksinya tadi dikatakan hanya Rp 76,5 miliar. Padahal saya masih ingat ketika pembukaan dihadiri orang paling penting di Republik saat itu didengang-dengungkan bahwa ini akan mencapai angka ratusan triliun katanya,” sebut Harris.

    Harris menduga persoalan yang terjadi di bursa karbon disebabkan karena tidak adanya sinkronisasi antara kementerian/lembaga yang membuat pasar bursa karbon tidak bisa menjadi besar. Ia juga mempertanyakan kemampuan Bursa Efek Indonesia sebagai penyelenggara bursa kabron.

    “Kemudian OJK menunjuk BEI sebagai penyelenggara bursa karbon. Bapak yakin BEI siap, karena BEI tidak punya pengalaman sama sekali dengan produk ini. Evaluasinya selama ini seperti apa tentang transaksi karbon. Dan apakah OJK siap secara infrastruktur, teknologi maupun SDM untuk mengembangkan ini,” tambah Harris.

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga terlihat tidak puas dengan perkembangan bursa karbon Indonesia. Meski baru berjalan selama 2 tahun, Misbakhun meminta ada evaluasi total terhadap bursa karbon.

    “Kita termasuk salah satu negara yang dianggap paru-paru dunia, hutan tropis kita dianggap nilai paling tinggi. Tapi kita juga malu melihat perkembangan bursa karbon kita. Kita malu melihat perkembangan bursa kabron,” ujar Misbakhun.

    “Apakah ini karena kita tidak bisa menjadi penyelenggara, atau kita tidak bisa bangun bursanya sebagai instrumen bursa yang bisa menarik minat para investor untuk memperdagangkan keinginan mereka. Siapa punya demand, siapa punya supply, bertemu di pasarnya. Ini perlu evaluasi total,” tegasnya.

    Tonton juga Video: Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia: Kontribusi Lawan Krisis Iklim

    (ily/rrd)

  • Sri Mulyani Bakal Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal dengan BI untuk Dorong Ekonomi

    Sri Mulyani Bakal Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal dengan BI untuk Dorong Ekonomi

    JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan akan terus bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengoordinasikan kebijakan moneter dan fiskal untuk mendorong perekonomian.

    Adapun hal tersebut disampaikan Sri Mulyani usai rapat dengan Rapat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

    “Bersama dengan Bank Indonesia untuk mengkoordinasikan kebijakan moneter fiskalnya untuk menjaga tiga hal yang sama pentingnya,” ucapnya dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari.

    Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 8 persen, menciptakan kesempatan kerja, dan menjaga stabilitas keuangan serta stabilitas harga.

    “Pihaknya terus mengelola APBN dengan disiplin fiskal, tetap responsif, dan mendukung program-program pembangunan,” tuturnya.

    Selain itu, Sri Mulyani mengingatkan pihaknya terus mengelola APBN dengan disiplin fiskal, tetap responsif, dan mendukung program-program asta cita.

    Sri Mulyani menyampaikan pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kreativitas dalam pembiayaan agar dapat memperbesar dukungan, tidak hanya untuk sektor perumahan, tetapi juga sektor-sektor lainnya.

    “Kami juga dalam hal ini untuk bisa tadi bekerjasama nanti dengan Bank Indonesia, OJK dan dengan Bank Himbara menggunakan kredit tadi dari GWM yang diturunkan yaitu fasilitas kredit sebanyak Rp80 triliun itu yang sudah diumumkan Pak Ara maupun Pak Gubernur,” tuturnya.

  • BI akan Lakukan Pembelian SBN Dukung Pembangunan 3 Juta Rumah

    BI akan Lakukan Pembelian SBN Dukung Pembangunan 3 Juta Rumah

    JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan mendukung pendanaan program perumahan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.

    Adapun hal tersebut disampaikan, Gubernur BI Perry Warjiyo usai rapat dengan Rapat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

    “Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam Asta cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” ucap Perry dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari.

    Perry menyampaikan hal ini menunjukkan komitmen BI yang tinggi dalam mendukung keberhasilan program-program asta cita, baik melalui kebijakan maupun pendanaan.

    Selain itu, Perry menyampaikan akan mendukung penuh program-program dalam asta cita pemerintah salah satunya pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

    Perry menyampaikan, BI mendukung penuh program-program dalam asta cita sebagai bagian dari NKRI, baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan.

    “Kami meyakini program-program asta cita ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat, itu nomor satu,” ujarnya.

    Adapun dukungan berikutnya, Perry menjelaskan terkait pendanaan yaitu akan memberikan insentif berupa likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas yaitu dengan penambahan insentif likuiditas bagi bank hingga Rp80 triliun.

  • Menkeu Sri Mulyani Bakal Terbitkan SBN Perumahan Dukung Program 3 Juta Rumah  – Halaman all

    Menkeu Sri Mulyani Bakal Terbitkan SBN Perumahan Dukung Program 3 Juta Rumah  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yakni pembangunan 3 juta rumah.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun di Kemenkeu, Kamis (20/2/2025).

    “Kami hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini dengan penerbitan surat berharga negara perumahan yang nanti akan dialokasikan terutama di dalam pembiayaan MBR ini,” kata Sri Mulyani.

    Sri Mulyani bilang, skema SBN perumahan ini dialokasikan untuk pembiayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki rumah. Nantinya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga akan ditingkatkan volumenya.

    “FLPP yaitu fasilitas likuiditas yang ini adalah sebuah sumber dana APBN dengan suku bunga yang sangat rendah yang disalurkan oleh tapera kemudian melalui perbankan. Kemudian kita juga memberikan PMN kepada PT SMF, itu juga dananya di blend kepada perbankan. Tujuannya terutama untuk masyarakat berpendapatan rendah,” jelas Sri Mulyani.

    Nantinya, Kemenkeu akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Himbara untuk menggunakan kredit Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp 80 triliun.

    “Jadi dengan ini kita berharap akan meningkatkan lebih banyak lagi kemampuan untuk dari sisi demand permintaan yaitu masyarakat yang mau membeli rumah dengan fasilitas MBR, ataupun yang komersial itu akan digunakan melalui kerjasama,” papar dia.

    Adapun Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penerbitan SBN perumahan itu nantinya akan dibeli oleh BI dari pasar sekunder. Bahkan, Perry pun sudah berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani untuk bisa digunakan tidak hanya bagi SBN yang jatuh tempo.

    “Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam asta cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” jelas Perry.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan bahwa hasil daripada pertemuan antara kementerian ini akan dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Karena backlog di bidang perumahan sekitar 9,9 juta rumah. Kemudian yang perlu direnovasi atau yang tidak layak huni sekitar 25 juta rumah lebih. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dan terobosan. Yang benar dan yang cepat, benar artinya sesuai aturan, sesuai legalitas,” ungkapnya.

  • Surat Utang Perumahan Bakal Diterbitkan demi Biayai 3 Juta Rumah

    Surat Utang Perumahan Bakal Diterbitkan demi Biayai 3 Juta Rumah

    Jakarta

    Pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah. Seperti diketahui bersama, 3 juta rumah merupakan salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto.

    Penerbitan surat utang ini merupakan tambahan skema pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Keputusan untuk menerbitkan SBN perumahan berdasarkan hasil pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.

    “Kami hari ini berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini dengan penerbitan Surat Berharga Negara perumahan yang nanti akan dialokasikan terutama di dalam pembiayaan MBR ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Skema ini akan dialokasikan khusus pembiayaan MBR guna memperluas akses kepemilikan rumah. Selain itu, skema pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga akan ditingkatkan volumenya.

    “FLPP yaitu fasilitas likuiditas yang ini adalah sebuah sumber dana APBN dengan suku bunga yang sangat rendah yang disalurkan oleh Tapera kemudian melalui perbankan,” ucap Sri Mulyani.

    Peran Bank Indonesia (BI)

    Sementara itu, Bank Indonesia (BI) akan membeli SBN perumahan dari pasar sekunder untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah.

    “Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam Asta Cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama.

    Sayangnya belum diketahui berapa nilai SBN yang akan diterbitkan pemerintah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara menyebut pada waktunya nanti ini akan dibahas di Komisi XI DPR RI.

    “Tapi saya bisa pastikan, jumlahnya besar dan ini menunjukkan bahwa dukungan BI yang sangat besar untuk sektor perumahan dan ini suatu langkah terobosan. Nanti pada waktunya tentu kita akan ada rapat di DPR,” tuturnya.

    Ara menyebut dari hasil pertemuan ini akan dilaporkan ke Prabowo. Menurutnya, hal ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi backlog perumahan.

    “Backlog di bidang perumahan sekitar 9,9 juta rumah. Kemudian yang perlu direnovasi atau yang tidak layak kuni sekitar 25 juta rumah lebih. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dan terobosan yang benar dan yang cepat, benar artinya sesuai aturan, sesuai legalitas,” imbuh Ara.

    (aid/hns)

  • Keponakan Luhut Menguat Jadi Bos Danantara, Pengamat: Pilpres 2024 Benar- benar Basa-basi

    Keponakan Luhut Menguat Jadi Bos Danantara, Pengamat: Pilpres 2024 Benar- benar Basa-basi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keponakan Ketua Umum Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir dikabarkan akan jadi bos Badan Pengelola Investasi atau BPI Danantara.
     
    Hal tersebut menuai sorotan. Salah Satunya dari Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto.

    Jika itu terjadi, Gigin mengungkapkan Pemilihan Presiden (Pilpres) benar sekadar basa-basi.

    “Bila benar keponakannya menjadi bos Danantara, berarti Pilpres 2024 benar-benar basa-basi,” kata Gigin dikutip dari unggahannya di X, Kamis (20/2/2025).

    Gigin mengatakan, tidak ada perubahan struktur kekuasaan di pemerintahan hari ini. Jika Pandu Sjahrir benar-benar terpilih.

    “Struktur kekuasaan tak berubah,” ujarnya.

    Ia pun mengilustrasikan struktur kekuasaan dimaksud.

    “Penguasa tertinggi Luhut Panjaitan dibantu Jokowi sebagai asisten dan Prabowo sebagai asistennya asisten sementara,” terangnya.

    Sementara itu, Pandu enggan membenarkan informasi yang beredar, hanya saja Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia atau AFTECH ini meminta untuk menunggu kabar langsung dari istana.
     
    “Nanti, tunggu tanggal mainnya, tunggu dari istana dulu,” kata Pandu kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia (BI), kemarin.
     
    Untuk diketahui, Pandu Sjahrir ikut dalam rapat koordinasi terkait pembiayaan program 3 juta rumah bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, di Gedung Bank Indonesia, pada Selasa (11/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
     
    Dia pun mengakui bahwa tak ada bahasan Danantara di dalam forum itu. Pandu memastikan pertemuan itu hanya membahas mengenai program 3 juta rumah.
     
    “Belum, tadi belum ini kok (bahas Danantara), kita hanya ngomong soal perumahan,” tutupnya.
    (Arya/Fajar)

  • Core Tax dan Filosofi Pajak

    Core Tax dan Filosofi Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA – Gaduh masalah sistem administrasi perpajakan core tax terjadi baik di dunia nyata maupun dunia maya. Ramai keluhan terhadap penggunaan sistem core tax sejak diluncurkannya program administrasi ini pada tanggal 1 Januari 2025. Banyak keluhan yang muncul dari wajib pajak sehubungan dengan penggunaan sistem core tax tersebut.

    Dari mulai sulit mengakses, gagal log in, sistem tidak stabil karena fitur-fitur dalam sistem yang timbul tenggelam sampai kesulitan penggunaan menu-menu pembayaran dan pelaporan.

    Sistem administrasi core tax yang berbasis digital memang dapat dikatakan canggih karena terintegrasi dengan berbagai data, misalnya data kependudukan, anggota keluarga dan data perbankan juga data-data lainya yang berhubungan dengan indentitas wajib pajak secara terperinci.

    Selain itu, sistem yang menelan biaya pengembangan Rp1,3 triliun dirancang berbasis layanan digital sebelumnya seperti e-Filing, e-Faktur, dan e-Billing, tetapi dengan pendekatan yang lebih terpadu. Adapun core tax mencakup berbagai aspek pengelolaan pajak, termasuk pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pembayaran pajak, audit, hingga penagihan. Sebuah sistem administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi.

    Namun, kendala yang terjadi dan hambatan dari sistem administrasi core tax menjadi perhatian beberapa pejabat setingkat Menteri dan bahkan ketua Komisi XI DPR Muhamad Misbakhun meminta Direktorat Jenderal Pajak menunda implementasi penuh sistem administrasi perpajakan core tax. DPR meminta mengembalikan sistem perpajakan yang lama yaitu melalui DJP Online sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi core tax yang masih terkendala.

    Penerimaan Negara Melambat

    Bahkan beberapa ekonom memprediksi penerimaan negara menjadi menurun akibat melambatnya dan terkendalanya sistem perpajakan core tax, tetapi menurut penulis hal ini tidak mungkin terjadi karena perhitungan dan pelaporan utang pajak dapat saja terkendala tetapi semua pajak terutang dapat dibayarkan di bulan atau di masa berikutnya ketika sistem core tax berjalan normal.

    Jadi, penerimaan tidak akan berkurang atas kendala sistem core tax ini, tetapi benar jika sistem core tax ini terus bermasalah maka penerimaan negara dari sektor pajak akan terlambat, dikarenakan wajib pajak sulit menyelesaikan sistem administasi perhitungan juga membuat kode billing pembayaran pajak pada sistem core tax.

    Sebenarnya yang perlu dikhawatirkan adalah ketika wajib pajak kesulitan membuat faktur pajak melalui sistem core tax dan hal ini akan berdampak terlambatnya wajib pajak membuat tagihan sehingga cash flow di perusahaan-perusahaan akan mengalami kesulitan membayar operasional perusahaan, gaji karyawan, utang pada vendor sehingga mata rantai ekonomi makro akan terganggu dan ekonomi nasional mengalami kelesuhan. Hal seperti ini sebenarnya yang dikhawatirkan.

    SEJARAH & FILOSOFI

    Jika kita menelisik pada tatanan filosofi perpajakan ada banyak yang dapat kita jadikan acuan dalam mengurai benang kusut sistem administrasi perpajakan ini.

    Dalam bukunya Taxation Philosophical Perspectives, Martin O’Neill dan Shepley Orr pada bagian pendahuluan menyatakan bahwa pajak merupakan landasan pemikiran yang harus hadir dan tidak dapat dihindarkan dalam diskusi-diskusi mengenai kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial.

    Memaknai keadilan sosial dalam kalimat Martin O’Neill dan Shepley Orr di sini seharusnya wajib pajak dapat perlakuan adil dalam mendapatkan kenyamanan sehubungan dengan pelayanan pajak dan dengan mudah melakukan pemenuhan kewajiban perpajakanya.

    Berkaca pada filosofi tersebut, apakah pada saat merangkai sistem core tax sudahkah diperhitungkan dengan masak dan cermat kondisi wajib pajak, apakah akan mengalami kesulitan dan terjadi kendala digital? Apakah akan mengalami kendala mengoperasian sistem? Langkah-langkah apa yang perlu dipersiapkan jika terjadi hal tersebut? Sudah seyogianya semua dipikirkan dengan matang sehingga ketidak nyamanan wajib pajak akibat menggunakan sistem core tax yang baru digunakan dapat diminimalisir.

    Saat ini wajib pajak mengalami ketidaknyamanan dengan sistem digital tersebut, mereka mengeluh di media sosial dengan cara mereka masing-masing akibat dari persoalan yang terjadi di core tax system yang sampai saat ini masih banyak kendala. Hal ini perlu segera dilakukan langkah cepat perbaikan sistem tersebut atau mencari jalan keluar sementara untuk mengatasi hal ini.

    Memang jika kita mengenang sejarah perpajakan selama ratusan tahun pajak dikelola dan dimanfaatkan sesuai kepentingan penjajah dan memberatkan rakyat. Pajak juga menjadi tujuan dan media utama pemerintah kolonial mengeruk keuntungan demi menggemukan ibu negerinya. Sekaligus untuk mempertahankan dan memperbesar kekuasaan di Tanah Air. Sehingga memang menjadikan trauma dihati rakyat dan persepsi rakyat bahwa pajak indentik dengan penjajahan.

    Namun, saat ini di era kemerdekan dan sudah 80 tahun kita merdeka maka nuansa pajak bergeser menjadi alat utama pemerintah dalam membantu rakyat dengan berbagai program pembangunan fisik dan pembangunan mental. Melalui fungsi anggarannya pajak memenuhi kebutuhan rakyat sedangkan melalui fungsi regulatornya pajak melindungi rakyat dari dampak negatif sosial dan ekonomi.

    Melihat dari perspektif filosofi pajak dan aspek sejarah pajak seharusnya persoalan core tax dapat di tanggulangi dengan segera sehingga wajib pajak dapat memperoleh keadilan dalam membayar pajak dan merasakan kebaikan-kebaikan dari program tersebut. Semoga persoalan ini dapat segera teratasi.

  • Luhut Minta Prabowo Audit Coretax, Cari Tahu Kekurangan Sistem Pengembangan DJP

    Luhut Minta Prabowo Audit Coretax, Cari Tahu Kekurangan Sistem Pengembangan DJP

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto lakukan audit terhadap sistem Coretax yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, sistem inti perpajakan ini sudah bertahun-tahun dikembangkan, namun masih menghadapi berbagai kendala dalam implementasinya.

    Dalam salah satu acara yang digelar di Jakarta, Luhut menegaskan bahwa audit diperlukan untuk meninjau kekurangan dalam sistem Coretax. Ia juga menyoroti bahwa sistem tersebut kini kembali menggunakan sistem lama karena berbagai permasalahan teknis yang belum terselesaikan.

    “Ini perlu dilihat. Makanya, Presiden lakukan audit saja, kan boleh lihat di mana kurang lebihnya. Apalagi sekarang Coretax dikembalikan lagi pada sistem yang lama,” tuturnya menjelaskan, mengutip Antara.

    Tingkat Rasio Pajak Masih Rendah

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Pandjaitan menilai rasio pajak di Indonesia masih rendah selain menyinggung permasalahan sistem perpajakan.

    Selain permasalahan sistem perpajakan, Luhut juga menyinggung rendahnya rasio pajak di Indonesia yang masih berada di angka 10 persen. Ia menekankan bahwa kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius agar dapat ditemukan solusi yang tepat.

    “Kita harus mencari tahu mengapa tax ratio kita tetap stagnan di angka 10 persen. Jika dilakukan audit menyeluruh, kita bisa mengetahui akar permasalahannya dan mencari solusinya dengan lebih efektif,” kata Luhut.

    DJP dan DPR Sepakati Sistem Paralel

    Seiring dengan kendala yang masih dihadapi, DJP bersama DPR telah sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan lama. Langkah ini bertujuan untuk menghindari gangguan terhadap penerimaan pajak negara.

    Skenario yang disiapkan mencakup beberapa fitur layanan yang sudah berjalan, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 melalui e-Filing di laman resmi pajak.go.id. Selain itu, aplikasi e-Faktur Desktop tetap digunakan oleh wajib pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pajak.

    Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan sistem Coretax masih dalam tahap penyempurnaan. Oleh karena itu, implementasinya harus diantisipasi dengan baik agar tidak mengganggu target penerimaan pajak.

    Sebagai bagian dari upaya perbaikan, DJP diberikan kesempatan untuk menyempurnakan sistem Coretax hingga akhir masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). “Kami mendukung DJP untuk terus melakukan perbaikan sehingga sistem ini dapat berjalan optimal tanpa menghambat penerimaan negara,” ungkap Misbakhun.

    Dengan adanya audit dan evaluasi mendalam, diharapkan sistem Coretax tidak lagi banyak dikeluhkan masyarakat karena acap kali eror serta dapat mendukung peningkatan rasio pajak Indonesia di masa mendatang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Setujui Efisiensi Anggaran Kemenkeu 2025 Sebesar Rp 8,99 Triliun

    DPR Setujui Efisiensi Anggaran Kemenkeu 2025 Sebesar Rp 8,99 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi XI DPR menyetujui efisiensi belanja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 8,99 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi XI bersama jajaran Kemenkeu pada Kamis (13/2/2025).

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan efisiensi ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola sumber daya, tenaga, biaya, dan waktu agar lebih optimal.

    “Langkah ini untuk menghindari pengeluaran yang tidak perlu serta mengoptimalkan hasil kerja,” ujar Misbakhun dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

    Misbakhun menambahkan, efisiensi anggaran ini telah dirancang dengan strategi dan mitigasi yang matang agar tidak mengurangi kualitas layanan publik serta tetap mendukung target dan fungsi mandatory pemerintah.

    Setelah dilakukan efisiensi, pagu anggaran Kemenkeu berkurang dari Rp 53,19 triliun menjadi Rp 44,20 triliun. Berikut rincian pemangkasan anggaran di beberapa program utama:

    – Kebijakan Fiskal: dari Rp 59,19 miliar menjadi Rp11,84 miliar (pengurangan Rp 47,35 miliar).
    – Pengelolaan Penerimaan Negara: dari Rp 2,38 triliun menjadi Rp 1,67 triliun (pengurangan Rp 716,01 miliar).
    – Pengelolaan Belanja Negara: dari Rp 45,45 miliar menjadi Rp 8,27 miliar (pengurangan Rp 37,18 miliar).
    – Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: dari Rp 238,13 miliar menjadi Rp 100,35 miliar (pengurangan Rp 137,78 miliar).