Tag: Mukhamad Misbakhun

  • ​Misbakhun Pastikan Kebijakan Strategis 2026 dan MBG Tepat Sasaran

    ​Misbakhun Pastikan Kebijakan Strategis 2026 dan MBG Tepat Sasaran

    Probolinggo: Ketua Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun memastikan bakal terus mengawal kebijakan strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal tersebut disampaikan saat menggelar kegiatan serap aspirasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Baitus Sholihin Genggong (BSG), Desa Temenggungan, Kabupaten Probolinggo.

    Dalam kunjungan tersebut, Misbakhun juga menyerahkan secara simbolis bantuan mobil operasional sekolah dari Kementerian Perhubungan.

    Misbakhun mengungkapkan, Presiden Prabowo mempersiapkan peta jalan kebijakan strategis untuk tahun 2026. Fokus utama mencakup penguatan sistem subsidi, pengelolaan dana pendidikan, hingga pendanaan riset nasional.

    “DPR memastikan seluruh kebijakan tersebut disusun dan dilaksanakan secara bertanggung jawab. Melalui dialog terbuka ini, kami ingin masyarakat paham arah kebijakan keuangan negara dan pembangunan nasional,” ujar Misbakhun.

    Terkait program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG), Misbakhun merinci bahwa program ini akan menjangkau 81 juta siswa secara nasional.

    Di Kabupaten Probolinggo, implementasi MBG akan disokong oleh 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan beroperasi penuh pada akhir tahun ini.

    Ia menekankan bahwa MBG bukan sekadar program kesehatan, melainkan penggerak ekonomi kerakyatan.

    “MBG diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan petani, pedagang sayur, buah, hingga pelaku UMKM sebagai mitra penyedia bahan pangan,” katanya.

    Selain memaparkan program pemerintah, Misbakhun juga menyoroti keseriusan pemerintah dalam menangani bencana alam, seperti banjir bandang dan longsor di Sumatra.

    Dia mengapresiasi langkah cepat Presiden dan jajaran menteri, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang turun langsung ke titik bencana.

    “Jangan sampai kerja keras pemerintah yang sungguh-sungguh ini seolah tidak dihargai. Pemerintah sangat serius hadir membantu warga terdampak bencana,” tegasnya.

    Kegiatan serap aspirasi ini diakhiri dengan doa bersama untuk para korban bencana alam, sekaligus sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional dari masyarakat Probolinggo.

    Probolinggo: Ketua Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun memastikan bakal terus mengawal kebijakan strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
     
    Hal tersebut disampaikan saat menggelar kegiatan serap aspirasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Baitus Sholihin Genggong (BSG), Desa Temenggungan, Kabupaten Probolinggo.
     
    Dalam kunjungan tersebut, Misbakhun juga menyerahkan secara simbolis bantuan mobil operasional sekolah dari Kementerian Perhubungan.

    Misbakhun mengungkapkan, Presiden Prabowo mempersiapkan peta jalan kebijakan strategis untuk tahun 2026. Fokus utama mencakup penguatan sistem subsidi, pengelolaan dana pendidikan, hingga pendanaan riset nasional.
     
    “DPR memastikan seluruh kebijakan tersebut disusun dan dilaksanakan secara bertanggung jawab. Melalui dialog terbuka ini, kami ingin masyarakat paham arah kebijakan keuangan negara dan pembangunan nasional,” ujar Misbakhun.
     
    Terkait program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG), Misbakhun merinci bahwa program ini akan menjangkau 81 juta siswa secara nasional.
     
    Di Kabupaten Probolinggo, implementasi MBG akan disokong oleh 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan beroperasi penuh pada akhir tahun ini.
     
    Ia menekankan bahwa MBG bukan sekadar program kesehatan, melainkan penggerak ekonomi kerakyatan.
     
    “MBG diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan petani, pedagang sayur, buah, hingga pelaku UMKM sebagai mitra penyedia bahan pangan,” katanya.
     
    Selain memaparkan program pemerintah, Misbakhun juga menyoroti keseriusan pemerintah dalam menangani bencana alam, seperti banjir bandang dan longsor di Sumatra.
     
    Dia mengapresiasi langkah cepat Presiden dan jajaran menteri, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang turun langsung ke titik bencana.
     
    “Jangan sampai kerja keras pemerintah yang sungguh-sungguh ini seolah tidak dihargai. Pemerintah sangat serius hadir membantu warga terdampak bencana,” tegasnya.
     
    Kegiatan serap aspirasi ini diakhiri dengan doa bersama untuk para korban bencana alam, sekaligus sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional dari masyarakat Probolinggo.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (FZN)

  • Warga Tolak Sistem Pembayaran Nontunai Secara Penuh!

    Warga Tolak Sistem Pembayaran Nontunai Secara Penuh!

    Jakarta

    Kebijakan pembayaran nontunai yang diterapkan Roti O menarik perhatian publik setelah viralnya video penolakan pembayaran tunai. Roti O bukanlah satu-satunya yang menerapkan transaksi nontunai secara penuh, banyak gerai makanan dan minuman lain yang menerapkan hal serupa.

    Berdasarkan penelusuran detikcom di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, beberapa gerai makanan dan minuman terang-terangan hanya menerima transaksi nontunai. Pembayaran dengan uang tunai, meskipun jumlahnya pas, tetap tidak diterima.

    Di tengah polemik tersebut, muncul beragam pandangan di masyarakat terkait penerapan transaksi nontunai secara penuh, termasuk penggunaan QRIS. Sebagian menilai sistem pembayaran digital lebih praktis dan efisien, sementara lainnya berpandangan opsi pembayaran tunai tetap perlu disediakan agar seluruh konsumen dapat terlayani.

    Rudi, berpendapat bahwa pengusaha harus lebih fleksibel terhadap konsumen. Rudi berpandangan sistem pembayaran digital digunakan untuk alasan keamanan, tapi pengusaha tetap diminta memberi kemudahan kepada konsumen.

    “Harusnya fleksibel lah, dia pake cash boleh, QRIS juga boleh. QRIS kan menurut saya itu kan mengurangi ada uang yang hilang dan lain-lain,” ujarnya kepada detikcom di Jakarta, Senin (22/12/2025).

    Rudi mengakui bahwa QRIS menjadi sistem pembayaran canggih yang diakui dunia. Namun, ia mengingatkan tidak semua kalangan familiar dengan sistem pembayaran tersebut.

    “QRIS bagus orang dunia aja mengakui, cuman fleksibel lah. Oh, cash nggak bisa, itu nggak bisa. Jangan lagi seperti itu. Kemarin kan ibu-ibu (kasus Roti O) kan nggak mungkin dia pake QRIS, nggak bisa dia,” kata pria berusia 61 tahun itu.

    Senada, Bunga, menyebut penerapan transaksi digital secara penuh belum sepenuhnya tepat. Meski memberi kemudahan, transaksi digital tidak sepenuhnya bisa diakses oleh semua kalangan.

    “Kalo menurut saya penerapan QRIS full di semua outlet belum sepenuhnya tepat. Emang sih QRIS bikin mudah dan efisien, tapi kan masih ada kesenjangan akses literasi digital di masyarakat. Apalagi nggak semua konsumen punya koneksi internet yang stabil, perangkat memadai, atau ngerti transaksi digital,” sebut wanita berusia 25 tahun itu.

    Ia juga menyebut uang tunai masih menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia. Oleh karena itu, pengusaha sebaiknya tetap menyediakan sistem transaksi tunai untuk melayani semua konsumen.

    Sementara itu, Radot menilai sistem pembayaran QRIS memberi kenyamanan karena lebih simpel. Pasalnya, konsumen tidak perlu membawa uang tunai saat berbelanja.

    Pria berusia 41 tahun itu meminta pengusaha tetap menyesuaikan sistem mereka dengan kemampuan konsumen. Artinya, pembayaran menggunakan uang tunai perlu tetap disediakan, sebab bisa menjadi alternatif saat ada gangguan saat melakukan transaksi non tunai.

    “Mau nggak mau harus menyesuaikan, karena kan nggak bisa dipaksakan juga, yang HP nya nggak memadai QRIS biar bisa. Jadi, sebaiknya ada pembayaran cash. Apalagi kalau sinyal kurang, kemungkinan agak lambat prosesnya, terus kadang-kadang bisa gagal juga kan,” tutupnya.

    Saksikan juga Eksklusif Update: Misbakhun Bicara Peran Strategis Komisi XI dalam Perekonomian RI

    (ily/ara)

  • Komisi XI DPR reses di Babel bahas kontribusi PT Timah

    Komisi XI DPR reses di Babel bahas kontribusi PT Timah

    Pangkalpinang (ANTARA) – Komisi XI DPR RI menggelar reses di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas terkait kontribusi PT Timah kepada negara, khususnya kontribusi dalam bentuk pajak dan royalti.

    “Kita memahami seberapa besar manfaat dan kontribusi PT Timah bagi masyarakat sekitar,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, di Pangkalpinang, Sabtu.

    Ia mengatakan Komisi XI DPR RI melakukan reses untuk menilai manfaat daerah penghasil sumber daya alam ini terhadap masyarakat, meskipun PT Timah sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam membangun relasi dengan masyarakat dan menjalankan tugas negara.

    “Kita diberikan penjelasan mengenai pengelolaan tambang, tantangan operasional di lapangan, serta adanya bantuan dari Satgas PKH. Namun harus disadari bahwa operasional tidak boleh selalu bergantung pada Satgas PKH,” ujarnya.

    Menurutnya, peran PT Timah dianggap strategis dan terasa langsung oleh masyarakat. Dukungan sektor timah terhadap pembangunan dan kegiatan sosial di Babel dinilai signifikan.

    Selain itu, PT Timah juga melakukan rehabilitasi lahan setelah produksi secara bertanggung jawab.

    Di kesempatan ini lembaga terkait banyak memberi informasi tambahan, baik dari Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK dan BPKP mengenai kontribusi dana bagi hasil sumber daya alam.

    Dana Bagi Hasil (DBH) PT Timah disalurkan melalui APBD dari APBN pusat ke provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Babel, dan DBH keseluruhan tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4 triliun akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota dan provinsi.

    Komisi XI DPR RI berharap dana bagi hasil sektor pertambangan dapat digunakan sebagai penunjang pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial, pendidikan, dan pelayanan kesehatan di daerah.

    “Pertumbuhan ekonomi Babel di atas rata-rata nasional dan pengangguran di bawah rata-rata nasional. Jadi kita menilai penyerapan tenaga kerja sangat baik,” katanya.

    Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XI sebut kebijakan bea keluar emas perkuat industri nasional

    Komisi XI sebut kebijakan bea keluar emas perkuat industri nasional

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai kebijakan bea keluar emas dapat memperkuat struktur industri nasional dan memastikan hilirisasi berjalan terarah.

    Kebijakan tersebut, menurut dia, mempertegas sikap Indonesia untuk tidak boleh lagi mengekspor emas mentah atau setengah jadi tanpa memberikan nilai tambah bagi perekonomian domestik.

    “Kita harus memastikan Indonesia tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah. Hilirisasi emas adalah agenda jangka panjang untuk memperkuat sektor industri dan keuangan nasional,” kata dia, dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, bea keluar akan mendorong pelaku usaha memindahkan proses pemurnian dan pengolahan ke dalam negeri.

    Dengan disinsentif atas ekspor setengah jadi, rantai nilai emas diharapkan semakin terintegrasi, dari pertambangan hingga produksi emas batangan dan perhiasan berstandar internasional.

    Dia melanjutkan, Integrasi ini penting untuk meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar global yang selama ini dikuasai negara pemurni.

    Legislator dari Partai Golkar itu juga menekankan bahwa hilirisasi emas harus sejalan dengan pengembangan ekosistem keuangan berbasis komoditas.

    Ia menilai pembentukan bank emas menjadi elemen kunci untuk meningkatkan likuiditas pasar domestik dan memperkuat cadangan devisa.

    “Emas memiliki fungsi ganda sebagai komoditas dan instrumen keuangan. Dengan menjaga pasokan emas di dalam negeri, ruang penguatan pasar keuangan akan semakin luas,” ujarnya.

    Sementara dari sisi regulasi, dia meminta pemerintah memastikan aturan teknis bea keluar disusun jelas, konsisten, dan berbasis tata kelola yang akuntabel. Kepastian regulasi, menurutnya, menjadi syarat bagi pelaku industri untuk menambah kapasitas pemurnian dan berinvestasi dalam fasilitas pengolahan.

    Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat atas perdagangan emas. Ia menyebut potensi penyimpangan, mulai dari under-invoicing manipulasi kadar, hingga penyelundupan, harus dicegah agar kebijakan tetap efektif.

    “Pengawasan yang terukur dan berbasis data adalah syarat mutlak. Kelemahan pengawasan akan langsung menggerus manfaat kebijakan,” tegasnya.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bea Keluar Emas Jadi Instrumen Strategis Perkuat Hilirisasi Nasional

    Bea Keluar Emas Jadi Instrumen Strategis Perkuat Hilirisasi Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai bahwa penerapan bea keluar emas merupakan instrumen fiskal yang krusial untuk memperkuat struktur industri nasional. Pungutan itu sekaligus memastikan agenda hilirisasi berjalan sesuai arah kebijakan.

    Ia menegaskan Indonesia tidak boleh lagi mengekspor emas dalam bentuk mentah maupun setengah jadi tanpa memberikan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri.

    “Kami harus memastikan Indonesia tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah. Hilirisasi emas adalah agenda jangka panjang untuk memperkuat sektor industri dan keuangan nasional,” kata Misbakhun dalam keterangan resmi, Selasa (9/12/2025).

    Misbakhun menjelaskan bahwa kebijakan bea keluar akan mendorong pelaku usaha memindahkan proses pemurnian serta pengolahan emas ke dalam negeri.

    Dengan adanya disinsentif terhadap ekspor produk setengah jadi, rantai nilai emas diharapkan dapat terbangun lebih menyeluruh, mulai dari penambangan hingga produksi emas batangan dan perhiasan berstandar internasional.

    “Integrasi tersebut penting untuk meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global yang selama ini didominasi negara-negara pemurni,” tuturnya.

    Misbakhun menambahkan bahwa hilirisasi emas juga perlu dibarengi dengan penguatan ekosistem keuangan berbasis komoditas. Pembentukan bank emas disebutnya sebagai elemen penting untuk meningkatkan likuiditas pasar domestik sekaligus memperkuat cadangan devisa.

    “Emas memiliki fungsi ganda sebagai komoditas dan instrumen keuangan. Dengan menjaga pasokan emas di dalam negeri, ruang penguatan pasar keuangan akan semakin luas,” ujarnya.

    Dari aspek regulasi, Misbakhun meminta pemerintah memastikan aturan teknis terkait bea keluar disusun dengan jelas, konsisten, dan berlandaskan tata kelola yang akuntabel.

    Kepastian regulasi, menurut dia, menjadi faktor penting bagi industri untuk memperluas kapasitas pemurnian serta berinvestasi pada fasilitas pengolahan.

    Ia juga menyoroti urgensi pengawasan yang ketat dalam perdagangan emas. Misbakhun menyebut berbagai potensi penyimpangan, mulai dari under-invoicing, manipulasi kadar, hingga penyelundupan, harus diantisipasi agar kebijakan ini berjalan efektif.

    “Pengawasan yang terukur dan berbasis data adalah syarat mutlak. Kelemahan pengawasan akan langsung menggerus manfaat kebijakan,” tegasnya.

    Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan rencana tarif bea keluar emas sebesar 7,5% hingga 15% yang akan berlaku mulai 2026. Ekspor hanya diizinkan untuk emas dengan kadar minimum 99% dan harus melalui verifikasi laporan surveyor.

    Kebijakan ini diproyeksikan dapat menambah penerimaan negara sekitar Rp 3 triliun per tahun serta memperkuat pasokan emas bagi industri dan sektor keuangan domestik, sebagai bagian dari strategi hilirisasi mineral nasional.

  • Komisi XI Setujui PMN 2025 Rp 11,5 Triliun untuk 4 BUMN

    Komisi XI Setujui PMN 2025 Rp 11,5 Triliun untuk 4 BUMN

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi XI DPR RI resmi menyetujui pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dalam APBN 2025 senilai total Rp 11,5 triliun untuk empat BUMN. Salah satunya untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang memperoleh PMN Rp 1,8 triliun untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek.

    Selain KAI, PMN juga diberikan kepada PT Industri Kereta Api (INKA) sebesar Rp 473 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebesar Rp 2,5 triliun, serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp 6,684 triliun.

    “Karena sudah sepakat semua, maka kesimpulan rapat ini saya nyatakan disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan dan Kepala BP BUMN dikutip dari Antara, Selasa (9/12/2025). 

    Adapun PMN kepada INKA, Pelni, dan SMF diarahkan untuk memperkuat industri perkeretaapian nasional, modernisasi armada kapal penumpang, serta penyediaan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lewat program 3 juta rumah.

     

  • Batuk Saat Bahas Bea Keluar Emas, Purbaya: Produsen Mengutuk Saya

    Batuk Saat Bahas Bea Keluar Emas, Purbaya: Produsen Mengutuk Saya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan candaan saat dirinya berkali-kali batuk ketika menjelaskan rencana pemerintah menerapkan bea keluar (BK) untuk emas dan batu bara mulai 2026.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025), Purbaya berkelakar mungkin ada produsen emas yang sedang “mengutuk” dirinya karena keberatan dengan kebijakan tersebut.

    Ketika memaparkan alasan pemerintah menetapkan pungutan baru terhadap komoditas emas, Purbaya beberapa kali berhenti berbicara karena batuk yang tak kunjung reda.

    “Kebijakan bea keluar emas diterapkan dengan prinsip bahwa tarif produk hulu lebih tinggi dari produk hilir,” ucapnya sebelum kembali terhenti untuk minum air. Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mencoba menenangkan Purbaya dengan berkata, “Pelan-pelan, Pak.”

    Setelah kondisinya membaik, Purbaya sempat melontarkan humor yang mengundang tawa.

    “Mungkin produsen emas mengutuk saya dari jauh nih. Mau narikin bea nih,” ujarnya sambil tertawa. Saat kembali menjelaskan tujuan penerapan bea keluar, Purbaya pun masih sempat batuk dan berkata, “(batuk lagi) doanya kuat juga mereka.”

    Purbaya menegaskan, pemerintah menargetkan Rp 23 triliun penerimaan dari kebijakan BK tersebut pada 2026, terdiri dari Rp 3 triliun dari emas dan Rp 20 triliun dari batu bara. Menurutnya, pungutan ini tetap akan diterapkan meski ada penolakan dari produsen maupun apabila harga komoditas menurun, karena kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menutup potensi defisit APBN 2026.

    Ia menjelaskan, bea keluar emas dan batu bara merupakan langkah optimalisasi penerimaan negara di sektor mineral yang tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti fluktuasi harga global, transisi energi, dan kebutuhan menjaga konsistensi penerimaan.

    Penerapan bea keluar, lanjut Purbaya, diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku dalam negeri, mendorong hilirisasi, memperkuat tata kelola ekspor, sekaligus meningkatkan pendapatan negara.

    “Menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen fiskal yang relevan, seperti penerapan bea keluar atas ekspor emas dan batu bara,” pungkasnya.

  • Momen Purbaya Batuk-Batuk saat Bahas Bea Keluar Emas: Produsen Ngutuk Saya Nih!

    Momen Purbaya Batuk-Batuk saat Bahas Bea Keluar Emas: Produsen Ngutuk Saya Nih!

    GELORA.CO  – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menjadi pusat perhatian dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025). Pasalnya, ia sempat batuk berulang kali saat menjelaskan kebijakan Bea Keluar (BK) emas.

    Awalnya, Purbaya memaparkan prinsip penerapan BK emas, yang tarifnya diatur agar produk hulu dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan produk hilir, sebagai insentif untuk hilirisasi.

    Di tengah penjelasannya, Purbaya harus berhenti sejenak untuk minum karena batuknya yang tak kunjung reda. Melihat itu, Ketua Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun sempat menyela. 

    Purbaya kemudian menanggapi batuknya dengan nada bercanda, mengaitkannya dengan reaksi para pengusaha emas terhadap kebijakan baru yang ia sampaikan.

    “Mungkin produsen emas ngutuk saya dari jauh nih hahahaha mau narikin bea nih,” kata Purbaya disambut tawa.

    Namun, batuk Purbaya muncul lagi setelahnya. Misbakhun kembali mengingatkan agar Purbaya tenang.

    “Calm down Pak,” ucap Misbakhun.

    Purbaya pun membalas dengan candaan lagi. 

    “Doanya kuat juga mereka,” candanya.

    Dalam paparannya, Purbaya menjelaskan bahwa pengawasan ekspor emas diperkuat melalui ketentuan yang melarang ekspor produk emas dengan kadar di bawah 99 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan nilai tambah komoditas mineral dan kepatuhan pajak

  • Liga Muslim Dunia Siap Muluskan Ambisi Danantara Bangun Kampung Haji

    Liga Muslim Dunia Siap Muluskan Ambisi Danantara Bangun Kampung Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan sejumlah kelanjutan kerja sama antara Indonesia dan Liga Muslim Dunia seusai mendampingi Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Menjawab pertanyaan mengenai rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, Dahnil mengungkapkan bahwa Liga Muslim Dunia akan ikut membantu Indonesia melalui jalur komunikasi tingkat tinggi. Adapun, Kampung Haji merupakan salah satu proyek yang menjadi sasaran investasi Danantara. 

    “Liga Muslim Dunia akan ikut bicara dengan Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Prince Crown, MBS, untuk sama-sama mempermudah rencana Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Arab Saudi,” ujarnya.

    Dahnil juga menyampaikan bahwa Liga Muslim Dunia memiliki rencana tambahan untuk memperkuat hubungan budaya dan keagamaan dengan Indonesia.

    “Nah, kemudian berikutnya tadi juga disampaikan Liga Muslim Dunia berencana membangun Museum Nabi di Indonesia, di Jakarta dan itu didedikasikan untuk masyarakat muslim di Indonesia,” katanya.

    Dalam kesempatan terpisah, Sekjen Liga Muslim Dunia Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa ikut menjawab pertanyaan mengenai pembahasan Kampung Haji. 

    “Urusan haji memiliki kementeriannya sendiri, memiliki penanggung jawabnya, dan dilaksanakan melalui jalur resmi pemerintah,” tandas Al-Issa.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (3/12/2025), Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut nilai investasi yang akan digelontorkan oleh Danantara terhadap Proyek Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi, yang berpotensi membuka 7.500 lapangan kerja, dengan nilai ekonomi lebih dari Rp2,5 triliun per tahun.

    Misbakhun memaparkan bahwa nilai investasi Danantara terhadap proyek yang diharapkan meningkatkan kualitas akomodasi jamaah haji asal Tanah Air tersebut sebesar hampir mencapai nominal Rp100 triliun.

    “Investasinya [Kampung Haji di Makkah] hampir Rp100 triliun. Hampir Rp100 triliun, dan itu untuk apa? Itu untuk rakyat Indonesia,” ungkap Misbakhun di Surabaya.

    Politikus Golkar tersebut memaparkan, proyek Kampung Haji di Makkah melalui Inpres No.15/2025 adalah satu dari sekian investasi pada sektor strategis yang dilakukan oleh superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, dan saat ini tidak sedang menjadi lirikan sektor privat atau swasta.

  • DPR memastikan revisi UU P2SK tak ganggu independensi bank sentral

    DPR memastikan revisi UU P2SK tak ganggu independensi bank sentral

    Bank sentral itu pilihannya dua, pro-growth atau pro-stability. Di sini yang menjadi perdebatan.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tidak sedikit pun mengganggu independensi Bank Indonesia (BI).

    Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi, ia mengatakan bahwa instrumen fiskal saja tidak cukup dan perlu didukung oleh dorongan kebijakan moneter. Oleh sebab itu, revisi UU P2SK memberikan penguatan terhadap peran bank sentral.

    “Bank sentral itu pilihannya dua, pro-growth atau pro-stability. Di sini yang menjadi perdebatan. Kita mengarah ke sana, tanpa sedikit pun kita ingin mengganggu independensi bank sentral. Tidak ada satu pun independensi dari bank sentral yang ingin kita pengaruhi atau apa pun,” kata Misbakhun dalam acara “Financial Forum 2025”, di Jakarta, Rabu.

    Menurut Misbakhun, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU P2SK telah selesai disusun dan sudah dikirim kembali oleh pemerintah kepada DPR. Saat ini, dokumen tersebut masih berada di tangan pimpinan DPR dan menunggu penjadwalan untuk dibahas.

    Namun, pekan depan DPR mulai memasuki masa reses pada Selasa (9/12), sehingga waktu pembahasannya masih menunggu arahan dari pimpinan DPR.

    Ia menekankan bahwa DPR perlu menentukan waktu yang paling tepat, agar prosesnya tidak dianggap sengaja diperlambat maupun dipercepat, sehingga tidak menimbulkan penafsiran negatif dari publik.

    “Kita tunggu saja arahan yang paling ideal supaya tidak diinterpretasikan macam-macam oleh publik,” kata Misbakhun.

    Pada dasarnya, ujar Misbakhun, DPR ingin memberikan penguatan kepada seluruh kementerian dan lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk sejumlah kewenangan yang diatur dalam regulasi terkait.

    Penguatan ini diharapkan dapat memperkokoh peran serta tanggung jawab antarlembaga, sekaligus menunjukkan komitmen DPR untuk menjalankan politik yang produktif dan memberikan kontribusi positif bagi tata kelola sektor keuangan nasional.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan, penguatan RUU P2SK dirancang secara fundamental untuk mengatasi kelemahan struktural, memperkuat sistem keuangan, dan membuka potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    Hal ini salah satunya ditempuh melalui penguatan kelembagaan melalui penambahan tugas dan fungsi BI dengan tambahan tugas “mendukung pertumbuhan dan lapangan kerja” selain tugas moneter.

    Selain itu, penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui penguatan independensi dan penambahan cakupan tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait dengan asuransi, serta penguatan peran dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memperjelas peran OJK dalam penyidikan.

    Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengamini bahwa ketentuan dalam revisi UU P2SK telah dibahas bersama dan saat ini naskahnya telah kembali ke DPR.

    Dalam revisi tersebut, BI memperoleh mandat baru yaitu memastikan seluruh kebijakan yang dilakukan bank sentral diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

    Ia menambahkan bahwa unsur “penciptaan lapangan pekerjaan” merupakan elemen baru yang secara spesifik ditambahkan dalam revisi tersebut.

    Sebelumnya, UU P2SK menetapkan tiga mandat utama BI, yaitu menjaga stabilitas rupiah, mendorong stabilitas sistem keuangan, dan menjaga stabilitas sistem pembayaran, yang pada ujungnya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Kini, konsep “pertumbuhan ekonomi berkelanjutan” itu diperjelas dengan memasukkan aspek penciptaan lapangan kerja. Menurut Destry, hal ini membuat mandat BI menjadi lebih konkret dan menuntut keterlibatan yang lebih kuat pada sektor riil.

    “Sekarang, ekonomi yang berkelanjutan itu lebih dispesifikkan yaitu ada tambahan ‘lapangan pekerjaan’, itu buat kami menjadi lebih riil bahwa BI juga harus banyak ke sektor riil,” kata Destry.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.