Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Meninggal Dunia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, tutup usia pada Rabu (13/11/2024) pukul 18.36 WIB. Junaedi mengembuskan napas terakhir di kantornya di Gedung Mitra Pradja, Sunter, Jakarta Utara.
Kabar duka ini disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Bupati Kepulauan Seribu, Annisa.
”
Innalilahi wa innailaihi raji’un
. Berita duka cita, telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Bapak Junaedi, Rabu pukul 18.36 WIB,” ujar Annisa dalam keterangan, Rabu.
Annisa menyampaikan, jenazah Junaedi kini disemayamkan di The Wiladatika Residence Blok A66, Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Sementara, pemakaman jenazah masih menunggu keputusan pihak keluarga.
“Mohon untuk dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya atas segala khilaf dan salah,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Mujiyono mengatakan, kesehatan Junaedi memang sedang dalam kondisi tidak baik dalam tiga bulan terakhir.
“Beliau orang baik, pekerja keras, memang dalam tiga bulan terakhir ini sering kalau rapat sering absen, kondisi kesehatannya menurun,” kata Mujiyono saat dikonfirmasi awak media, Rabu malam.
Namun, Mujiyono belum mengetahui secara detail penyebab meninggalnya Junaedi.
“Enggak tahu (sakit apa), pokoknya kondisi kesehatannya menurun, sering izin kalau rapat,” tutur Mujiyono.
Sebagai informasi, Junaedi merupakan
Bupati Kepulauan Seribu
yang menjabat sejak 4 September 2020.
Pria kelahiran 5 Desember 1966 ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Seribu pada 2018 hingga 2020.
Junaedi juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara sejak tahun 2017 hingga 2018.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Mujiyono
-
/data/photo/2022/07/11/62cbe17bed7d6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Meninggal Dunia Megapolitan 13 November 2024
-

DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Rp91 triliun
Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2025 sebesar Rp91,1 triliun.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan tahapan selanjutnya yakni penandatangan kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Ini nantinya dilakukan melalui rapat paripurna pada Jumat (1/11).
“Pelaksanaan penandatangan MOU Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 1 November 2024,” ucap Khoirudin.
Sebelum menyepakati besaran APBD tahun 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono misalnya, merekomendasikan anggaran secara bertahap untuk memperbanyak kamera pengawas (CCTV) dan petugasnya.
Permintaan itu demi menjaga keamanan pada wilayah rawan konflik dan kriminalitas.
Selain dia, ada juga Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin yang merekomendasikan agar Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta membuat sistem pengelolaan aset yang lebih optimal. Tujuannya agar aset-aset yang dimiliki Pemprov bisa terdata, terkontrol dan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI mempercepat pengurangan kawasan kumuh di Jakarta. Ini, sambung dia, dapat dilakukan baik melalui intervensi infrastruktur permukiman maupun penggunaan skema konsolidasi tanah vertikal.
Terakhir, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian merekomendasikan agar Program Sekolah Swasta Gratis tetap berjalan. Namun demikian, kata dia, program tersebut tidak menghilangkan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sudah berjalan.
“Karena program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, banyak anggaran yang dapat diefisienkan untuk terlaksananya program ini,” demikian kata Justin.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024 -

DPRD DKI masih kaji besaran kenaikan gaji PJLP Gulkarmat
Jakarta (ANTARA) – DPRD DKI Jakarta masih mengkaji besaran kenaikan gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) karena menunggu kajian dari dinas terkait.
“Mengenai besarannya masih dalam kajian dari dinasnya,” ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Komisi A DPRD DKI saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (25/10), menyetujui usulan kenaikan gaji PJLP di Dinas Gulkarmat.
Hal ini, menurut Yani, salah satunya karena pekerjaan para petugas tersebut sangat berisiko dan mengancam jiwa.
“Karena petugas PJLP Dinas Gulkarmat sangat berisiko dan mengancam jiwa maka usulan dari dinasnya untuk kenaikan tersebut kami setujui,” kata dia.
Baca juga: Upah PJLP Gulkarmat DKI diusulkan naik Rp1 juta
Baca juga: 369 petugas PJLP Jaktim terima bantuan sembako dan vitaminHal senada disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Mujiyono. Dia mengatakan bahwa penyesuaian pendapatan PJLP Gulkarmat dilakukan sesuai dengan sertifikasi keahlian yang dimiliki.
Mujiyono berharap penambahan besaran gaji dapat meningkatkan kesejahteraan petugas.
Usulan kenaikan gaji tersebut disampaikan Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. Dia mengatakan selama ini, gaji anggota PJLP di Dinas Gulkarmat masih berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Merujuk data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, besaran UMP di Jakarta tahun 2024 sekitar Rp5.067.381 atau naik dari tahun sebelumnya, yakni Rp4.901.798.
“Anggota PJLP kami sebanyak 1.753 orang. Kami mohon kepada Komisi A bisa menyetujui usulan kami terkait dengan peningkatan penghasilan mereka,” ujar Satriadi.
Dia menjelaskan penyesuaian gaji PJLP Gulkarmat dilakukan dengan mempertimbangkan keahlian yang dimiliki dan risiko tugas yang tinggi.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024