Tag: Mujiono

  • Dua Tahun Jadi Buron, JR Ditemukan Tewas Termutilasi, Polisi Curiga Lihat Freezer Digembok – Halaman all

    Dua Tahun Jadi Buron, JR Ditemukan Tewas Termutilasi, Polisi Curiga Lihat Freezer Digembok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – JR (54), pria di Kabupaten Tangerang, Banten, ditemukan tewas termutilasi pada Kamis (13/3/2025), setelah menjadi buron polisi selama dua tahun.

    JR tewas dibunuh sepupunya sendiri, MR (24), lalu setelahnya dimutilasi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan JR telah menjadi buron sejak 2023, terkait kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

    “Kasus ini kami tangani sejak 2023,” ujar Beny, Jumat (21/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Lebih lanjut, Beny mengungkapkan kronologi jasad JR ditemukan. Hal ini bermula saat Polres Metro Jakarta Utara mendapat informasi mengenai keberadaan JR.

    Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara lantas mendatangi rumah JR dan mendapati hanya ada MR.

    Saat ditanya mengenai keberadaan JR, MR mengaku tidak tahu. Polisi yang tak percaya lantas meminta izin melakukan penggeledahan.

    Ketika masuk ke dalam rumah, penyidik curiga melihat lemari pendingin atau freezer dirantai dan digembok.

    Selain itu, freezer tersebut dalam keadaan terbungkus rapi, tetapi menyala.

    Saat ditanya apa yang disimpan di lemari pendingin, MR mengaku freezer itu berisi daging babi.

    Karena curiga, polisi pun meminta MR agar membuka freezer tersebut.

    Karena MR menolak, pihak kepolisian membuka freezer itu secara paksa, didampingi RT dan RW.

    “(Saat) digeledah, didapati ada sebuah freezer masih baru, dibungkus plastik dengan kondisi digembok dan kondisinya menyala,” kata Beny.

    “Akhirnya, (kami) meminta RT dan RW mendampingi untuk membuka freezer tersebut. Karena dari pelaku mutilasi (MR) tidak mengizinkan untuk dibuka, akhirnya kita buka paksa,” jelasnya.

    Saat itulah polisi mendapati potongan-potongan tubuh yang ternyata merupakan JR.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.

    “Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Metro Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR beserta barang bukti,” imbuh dia.

    Kronologi Pembunuhan

    MR diketahui telah merencanakan pembunuhan terhadap JR karena rasa dendam buntut perlakuan kasar dari korban.

    Puncaknya, pada 23 Desember 2023, setelah dimarahi JR karena tak kunjung menemukan mobil milik temannya, MR menikam korban di bagian belakang, menggunakan pisau dapur.

    Pembunuhan ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, setelah korban mandi.

    Setelah membunuh JR, MR lantas memutilasi tubuh korban sebanyak delapan bagian menggunakan gergaji besi.

    Potongan-potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di dalam kamar mandi.

    Hari kelima setelah pembunuhan, MR membuang organ tubuh korban dan pisau yang ia gunakan untuk menikam, ke sungai di daerah Pasar Kemis.

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi hingga terpisah menjadi delapan bagian.”

    “Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi,” jelas Baktiar.

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” lanjutnya.

    Pelaku diketahui juga membeli lemari pendingan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

    Lemari pendingan itu disimpan di bengkel milik korban. Tetapi, pada Februari 2024, bengkel disita oleh pihak bank.

    Pelaku kemudian memindahkan lemari pendingan itu ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” terang Baktiar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)

  • Sebelum Mutilasi Sepupu, Pria di Tangerang Tusuk Korban 7 Kali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Sebelum Mutilasi Sepupu, Pria di Tangerang Tusuk Korban 7 Kali Megapolitan 21 Maret 2025

    Sebelum Mutilasi Sepupu, Pria di Tangerang Tusuk Korban 7 Kali
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Tersangka MR (24) menusuk sepupunya berinisial JR (54) sebanyak tujuh kali sebelum memutilasi jasad korban. Korban ditusuk di bagian leher dan dada.
    Aksi keji itu dilakukan MR di rumah korban di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
    “Korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang dengan menggunakan pisau dapur,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat konferensi pers di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/3/2025).
    Setelah korban tidak bernyawa, MR membawa jasad sepupunya ke kamar mandi dan melakukan mutilasi menggunakan gergaji yang telah disiapkan sebelumnya. 
    Potongan tubuh korban semula disimpan di dalam plastik di kamar mandi. Beberapa hari kemudian, MR membeli
    freezer
    daging dan menyimpannya di bengkel milik JR.
    Setelah bengkel disita bank pada awal 2024,
    freezer
    itu dipindahkan ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2, Pasar Kamis, dan dibiarkan selama lebih dari satu tahun.
    “Sekitar Bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil
    pickup
    yang disewa oleh tersangka,” jelas Baktiar
    Adapun polisi menemukan potongan tubuh korban pada Kamis (13/3/2025).
    Kasus ini terungkap saat anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah korban. Namun, di lokasi polisi justru bertemu dengan MR.
    “Jadi, pihak kepolisian dari Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR untuk melakukan penangkapan terhadap JR perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Jakarta Utara,” ujar Baktiar.
    Di rumah JR, polisi mencurigai adanya lemari pendingin atau
    freezer
    yang dirantai. Polisi lantas meminta MR untuk membuka
    freezer
    tersebut, namun ditolak.
    Setelah dipaksa, MR akhirnya membuka
    freezer
    itu yang ternyata berisi potongan tubuh manusia. Potongan tubuh tersebut diketahui adalah jasad JR yang dibunuh dan dimutilasi oleh MR sejak lebih dari setahun lalu.
    “Potongan tubuh korban berada di dalam
    freezer
    sejak Desember 2023 hingga akhirnya ditemukan Maret 2025,” jelas Baktiar.
    Dari hasil penyidikan, MR mengaku membunuh JR karena sakit hati dan menyimpan dendam sejak kecil. MR merasa sering diperlakukan kasar oleh korban.
    Kemarahan MR memuncak saat ia dimarahi karena gagal mencarikan mobil milik teman JR. 
    Saat ini, MR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Tahun Jadi Buron, JR Ditemukan Tewas Termutilasi, Polisi Curiga Lihat Freezer Digembok – Halaman all

    Hendak Ditangkap Polisi, Penipu di Tangerang Ternyata Sudah Keburu Tewas Dimutilasi, 2 Tahun Buron – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersangka penipuan berinisial JR (54) ditemukan tewas termutilasi dalam freezer atau lemari pendingin rumahnya di Villa Regency 2, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Penipu yang sudah menjadi buron polisi selama 2 tahun itu ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri, MR (24).

    Polres Jakarta Utara yang menangani kasus JR, telah memburunya sejak 2023 atas kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terkuak saat anggota kepolisian dari Polres Jakarta Utara, hendak menangkap JR terkait kasus penipuan di kawasan Pasar Kemis pada Kamis lalu.

    Tetapi sesampainya di rumah JR, rupanya polisi hanya bertemu dengan kerabatnya sekaligus pelaku mutilasi, yakni MR. 

    Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    Pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu. 

    Saat dibuka, didapati jasad manusia yang telah dimutilasi menjadi 8 bagian.

    Yang mana, potongan tubuh manusia itu ternyata tersangka penipuan yang dicari-cari polisi selama ini, yaitu JR. 

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Baktiar dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunTangerang.com.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

    Kejadian saat itu yakni JR keluar dari kamar mandi dan MR langsung menikam korban di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dadanya.

    Setelah JR dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi korban hingga menjadi 8 bagian. 

    MR sempat menyimpan potongan tubuh sepupunya itu di dalam kamar mandi. 

    Akan tetapi, dia pun membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” jelas Baktiar.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambungnya.

    Motif

    Baktiar mengungkapkan bahwa MR nekat membunuh dan memutilasi JR karena kesal sering mendapat perlakuan kasar dari korban.

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain,” ujar Baktiar.

    “Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tsk MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” lanjutnya.

    Baktiar menambahkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi. 

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

  • Dua Tahun Jadi Buron, JR Ditemukan Tewas Termutilasi, Polisi Curiga Lihat Freezer Digembok – Halaman all

    Kronologis Lengkap Pria Mutilasi Sepupu di Tangerang, Freezer Berisi Mayat Sempat Diangkut Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – MR (24) tega memutilasi sepupunya JR (52) dan menyimpan potongan tubuh korban selama satu tahun lebih di lemari pendingin atau freezer yang disimpan di rumah kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Diketahui MR membunuh saudaranya JR pada Desember 2023 silam.

    Selama dua tahun menyembunyikan potongan tubuh korban, MR sudah tiga kali memindahkannya.

    Hingga akhirnya kasus tersebut terungkap setelah polisi mencari keberadaan korban yang merupakan buronan kasus penipuan.

    Berikut sejumlah kronologis lengkap kasus mutilasi di Tangerang;

    Pelaku Kerap Mendapat Perlakuan Kasar 

    MR tega membunuh dan mutilasi sepupunya  JR lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.

    Kekesalan MR memuncak pada Desember 2023.

    Saat itu, JR meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.

    Namun, MR tidak dapat menemukan mobil tersebut.

    Hingga akhirnya JR pun marah-marah kepada MR.

    “Sehingga membuat MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam kepada korban,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat (21/3/2025).

    Mutilasi Sepupu Jadi 8 Bagian

    Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, MR membunuh korban sekira pukul 05.00 WIB pagi pada Desember 2023 lalu. 

    Saat itu, MR langsung menikam JR di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dada korban. 

    Setelah korban dipastikan tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi.

    Potongan tubuh korban itu pun kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan MR di kamar mandi. 

    Baktiar menyampaikan, setelah lima hari bau busuk mulai tercium dari jasad korban, hingga akhirnya MR membuang organ dalam korban di sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.  

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” kata Kombes Baktiar Joko Mujiono.

    Selain itu, MR pun sengaja membeli lemari pendingin.

    Kemudian memasukkan potongan tubuh korban yang mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat ke lemari pendingin. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres. 

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” ujar Baktiar.

    Terungkap Saat Polisi Lihat Lemari Pendingin Diikat Rantai

    Kasus mutilasi tersebut terungkap ketika kepolisian dari Polres Jakarta Utara, akan melakukan penangkapan terhadap korban, JR pada Kamis (13/3/2025). 

    Korban JR diketahui diburu polisi karena tersangkut kasus penipuan.

    Namun, sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi, MR. 

    Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    Baktiar menjelaskan, pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu.

    Saat dibuka, ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi mejadi 8 bagian. 

    Yang mana, potongan tubuh manusia itu ternyata milik JR, pelaku penipuan yang tengah dicari polisi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Kapolres.

    Atas perbuatannya tersangka MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    (Tribuntangerang.com/ Nurmahadi/ Tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

  • Dua Tahun Jadi Buron, JR Ditemukan Tewas Termutilasi, Polisi Curiga Lihat Freezer Digembok – Halaman all

    Sosok JR, Buron Polisi Jadi Korban Mutilasi, Pelaku Masih Sepupu, Dendam karena Dikasari sejak Kecil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Buron polisi terkait kasus penipuan, JR (54), menjadi korban pembunuhan sekaligus mutilasi oleh sepupunya sendiri, MR (24), di Vila Tomang Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Terungkapnya pembunuhan ini bermula saat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah JR, Kamis (13/3/2025), untuk menangkapnya karena diduga terlibat kasus penipuan.

    Lantas, siapakah sosok JR?

    Seperti yang telah dijelaskan, JR adalah buronan polisi terkait kasus penipuan.

    Ia memiliki rumah di Vila Regensi 2, Kabupaten Tangerang, dilansir Kompas.com.

    Sebelum tewas dibunuh MR, JR sempat meminta bantuan sepupunya itu untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur orang lain.

    Tetapi, MR tak kunjung menemukan mobil tersebut hingga JR emosi.

    “Sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.”

    “Namun, karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, korban marah-marah kepada tersangka sehingga membuat tersangka kesal,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jumat (21/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    Lebih lanjut, menurut pengakuan MR kepada polisi, JR sudah sering bersikap kasar kepada tersangka sejak kecil.

    Atas hal itu, tersangka menyimpan dendam terhadap korban.

    “Tersangka sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” ungkap Baktiar.

    Kronologi Pembunuhan

    MR diketahui telah merencanakan pembunuhan terhadap JR karena rasa dendam buntut perlakuan kasar dari korban.

    Puncaknya, pada 23 Desember 2023, setelah dimarahi JR karena tak kunjung menemukan mobil milik temannya, MR menikam korban di bagian belakang, menggunakan pisau dapur.

    Pembunuhan ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 5.00 WIB, setelah korban mandi.

    Setelah membunuh JR, MR lantas memutilasi tubuh korban sebanyak delapan bagian menggunakan gergaji besi.

    Potongan-potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di dalam kamar mandi.

    Hari kelima setelah pembunuhan, MR membuang organ tubuh korban dan pisau yang ia gunakan untuk menikam, ke sungai di daerah Pasar Kemis.

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi hingga terpisah menjadi delapan bagian.”

    “Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi,” jelas Baktiar.

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” lanjutnya.

    Pelaku diketahui juga membeli lemari pendingan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

    Lemari pendingan itu disimpan di bengkel milik korban. Tetapi, pada Februari 2024, bengkel disita oleh pihak bank.

    Pelaku kemudian memindahkan lemari pendingan itu ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” terang Baktiar.

    Pembunuhan Terbongkar saat Korban Hendak Ditangkap

    Diketahui, kasus pembunuhan JR terungkap saat kepolisian mendatangi rumahnya, Kamis (13/3/205), untuk menangkapnya.

    Namun, di rumah JR, hanya ada MR. Polisi kemudian menaruh curiga saat melihat ada lemari pendingin yang dirantai.

    MR sempat menolak saat polisi memintanya membuka lemari pendingan tersebut, tapi akhirnya ia menuruti perintah dari aparat hukum.

    Saat dibuka, didapati potongan-potongan tubuh korban di lemari pendingin itu.

    “Di dalam lemari pendingin itu ditemukan potongan-potongan tubuh manusia yang kemudian diketahui adalah tubuh korban JR,” kata Baktiar.

    Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap potongan tubuh korban, serta memeriksa sejumlah saksi.

    Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com/Intan Afrida)

  • Dua Tahun Jadi Buron, JR Ditemukan Tewas Termutilasi, Polisi Curiga Lihat Freezer Digembok – Halaman all

    Marcellino Sempat Simpan Potongan Tubuh Sepupunya di Kamar Mandi, lalu Dimasukkan Freezer karena Bau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan bernama Marcellino Rarun atau MR (24) sempat menyimpan jasad sepupunya yang merupakan buronan polisi, Jefry Rarun atau JR (54) setelah dimutilasi pada Desember 2023 lalu di kamar mandi.

    Namun, lantaran potongan tubuh Jeffry sudah memunculkan bau menyengat akibat membusuk, Marcellino langsung berinisiatif untuk memasukkannya ke dalam lemari pendingin atau freezer.

    Adapun freezer tersebut ada setelah Marcellino membelinya. Setelah itu, Marcellino meletakkan freezer berisi potongan tubuh Jefry tersebut di bengkel milik korban.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers pada Jumat (21/3/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.

    Namun, dua bulan setelahnya atau Februari 2024, Baktiar mengatakan Marcellino terpaksa memindah freezer berisi potongan tubuh sepupunya itu ke rumah lain milik korban karena bengkel korban akan disita bank.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” kata Baktiar.

    Sementara, sebelum melakukan mutilasi, Baktiar menuturkan pelaku terlebih dahulu menusuk korban sebanyak tujuh kali dengan menggunakan pisau dapur.

    Baru, setelah itu, Marcellino memutilasi jasad Jefry menjadi delapan bagian.

    “Setelah korban tewas, pelaku memotong tubuh korban menjadi 8 bagian. Kepala, tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan sampai batas dengkul, kaki kiri sampai batas dengkul, telapak tangan kiri, pinggang sampai batas dengkul, dan bagian badan, menggunakan gergaji dan pisau yang telah disiapkan,” kata Baktiar.

    Lalu, sehari kemudian, Marcellino membuang organ dalam korban serta gergaji dan pisau untuk menghilangkan jejak.

    Awal Mula Ditemukannya Jasad Jefry: Polisi Mau Tangkap Korban karena Jadi Buronan

    Sementara, awal mula ditemukannya jasad Jefry ketika polisi dari Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban lantaran yang bersangkutan adalah buronan kasus penipuan.

    Baktiar mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) silam.

    Lalu, sesampainya di rumah Jefry, polisi hanya bertemu dengan Marcellino. Kemudian, polisi langsung melakukan penggeledahan.

    Namun, di saat yang bersamaan, polisi menaruh curiga dengan sebuah freezer yang dalam kondisi diikat rantai.

    Selanjutnya, polisi meminta Marcellino membuka freezer tersebut dan ditemukanlah jasad Jefry yang telah dalam kondisi termutilasi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Baktiar.

    Motif: Pelaku Dendam Kerap Dikasari Korban

    Baktiar juga menjelaskan terkait motif Marcellino sampai tega memutilasi sepupunya tersebut.

    Ternyata, pelaku sudah memendam perasaan dendam kepada korban karena kerap disiksa dan diperalat.

    “Pelaku kesal karena kerap disiksa oleh korban, dan juga sakit hati setelah merasa sering dimanfaatkan atau diperalat,” kata Baktiar.

    Dia mengatakan pelaku juga mengakui kerap mengalami kekerasan dari korban sejak kecil.

    Adapun pelaku hidup bersama dengan korban lantaran dirinya adalah yatim piatu.

    “Sejak kecil, pelaku sering mendapatkan kekerasan dari korban karena memang mereka tinggal berdua, posisi yatim piatu.

    “Sehingga, pada tahun 2023, tepatnya bulan Desember, pelaku memiliki rencana pembunuhan pada korban,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, Marcellino dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul “Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Nurmahadi)

     

  • Dua Tahun Jadi Buron, JR Ditemukan Tewas Termutilasi, Polisi Curiga Lihat Freezer Digembok – Halaman all

    Motif Pria di Tangerang Mutilasi Sepupunya, Jasadnya Disimpan Setahun dalam Freezer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG –  Seorang pria berinisial MR tega membunuh sekaligus memutilasi  mayat sepupunya JR  di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Aksi keji dilakukan MR di bengkelnya, kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan kasus mutilasi itu terkuak ketika kepolisian dari Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban yakni JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis (13/3/2025) kemarin.

    Namun sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi yakni MR. 

    Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    Polisi lalu meminta MR untuk membuka lemari pendingin atau freezer itu. 

    Saat dibuka ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi mejadi 8 bagian. 

    Potongan tubuh manusia itu ternyata pelaku penipuan yang tengah dicari polisi yakni JR. 

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025). 

    Baktiar mengatakan berdasarkan pendalaman, MR sempat menyimpan potongan tubuh sepupunya di dalam kamar mandi. 

    Akan tetapi dia pun membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh itu mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ujar dia. 

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambung Baktiar.

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

    Motif mutilasi

    Polisi membeberkan motif MR melakukan mutilasi terhadap sepupunya sendiri JR.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono  MR menikam JR di bagian leher hingga beberapa kali kemudian menusuk dada korban setelah keluar dari kamar mandi.

    Setelah korban dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian. 

    Baktiar menuturkan, aksi mutilasi yang dilakukan MR terhadap sepupunya, lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar. 

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (21/3/2025). 

    “Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tsk MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat pelakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” tambah Baktiar. 

     

     

     

  • Dua Tahun Jadi Buron, JR Ditemukan Tewas Termutilasi, Polisi Curiga Lihat Freezer Digembok – Halaman all

    Buronan Dimutilasi Sepupunya di Tangerang: Dimasukkan Freezer sejak 2 Tahun Lalu, Motif Dendam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Buronan penipuan bernama Jefry Rarun atau JR (54) menjadi korban mutilasi sepupunya, Marcellino Rarun atau MR (24) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Adapun terkuaknya kasus mutilasi ini berawal ketika polisi dari Polres Jakarta Utara bakal melakukan penangkapan terhadap Jefry terkait kasus penipuan pada Kamis (13/3/2025).

    Namun, sesampainya di rumah Jefry, ternyata polisi hanya bertemu dengan sepupu sekaligus pelaku mutilasi, Marcellino.

    Setelah itu, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah Jefry. Hanya saja, polisi mencurigai dengan sebuah lemari pendingin atau freezer yang dalam kondisi diikat rantai.

    Kemudian, Marcellino pun diminta polisi untuk membuka freezer tersebut. Ternyata, saat dibuka, ada jasad manusia yang telah dalam kondisi dimutilasi menjadi delapan bagian.

    Adapun potongan tubuh tersebut adalah buronan penipuan yang dicari polisi yaitu Jefry.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.

    Baktiar menuturkan, sebenarnya potongan tubuh Jefry sempat disimpan Marcellino di dalam kamar mandi.

    Namun, lantaran jasad Jefry sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, dirinya memutuskan untuk membeli freezer.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

    Lalu, pada Februari 2024, Marcellino akhirnya memindahkan freezer berisi potongan tubuh sepupunya tersebut lantaran bengkel korban yang dijadikan tempat menaruh freezer disita bank.

    Adapun freezer tersebut lalu dipindah ke rumah lain milik Jefry.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” kata Baktiar.

    Baktiar menambahkan, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya yakni mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, autopsi, dan memeriksa sejumlah saksi. 

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

    Pelaku Tusuk Korban 7 Kali sebelum Lakukan Mutilasi

    Baktiar menuturkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku mengakui menusuk korban sebanyak tujuh kali terlebih dahulu menggunakan pisau dapur sebelum melakukan mutilasi.

    Sementara, Marcellino memutilasi Jefry dengan menggunakan gergaji dan pisau.

    “Setelah korban tewas, pelaku memotong tubuh korban menjadi 8 bagian. Kepala, tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan sampai batas dengkul, kaki kiri sampai batas dengkul, telapak tangan kiri, pinggang sampai batas dengkul, dan bagian badan, menggunakan gergaji dan pisau yang telah disiapkan,” kata Baktiar.

    Lalu, sehari kemudian, Marcellino membuang organ dalam korban serta gergaji dan pisau untuk menghilangkan jejak.

    Motif: Pelaku Dendam Kerap Dikasari Korban

    Baktiar juga menjelaskan terkait motif Marcellino sampai tega memutilasi sepupunya tersebut.

    Ternyata, pelaku sudah memendam perasaan dendam kepada korban karena kerap disiksa dan diperalat.

    “Pelaku kesal karena kerap disiksa oleh korban, dan juga sakit hati setelah merasa sering dimanfaatkan atau diperalat,” kata Baktiar.

    Dia mengatakan pelaku juga mengakui kerap mengalami kekerasan dari korban sejak kecil.

    Adapun pelaku hidup bersama dengan korban lantaran dirinya adalah yatim piatu.

    “Sejak kecil, pelaku sering mendapatkan kekerasan dari korban karena memang mereka tinggal berdua, posisi yatim piatu.

    “Sehingga, pada tahun 2023, tepatnya bulan Desember, pelaku memiliki rencana pembunuhan pada korban,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, Marcellino dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul “Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Nurmahadi)

     

  • Warga Jaktim bisa titip kendaraan di kelurahan dan kecamatan

    Warga Jaktim bisa titip kendaraan di kelurahan dan kecamatan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan sebanyak 65 kantor kelurahan dan 10 kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran 2025.

    “Melalui kebijakan ini kami berharap warga dapat mudik dengan lebih tenang, merasa aman dan nyaman,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat.

    Sosialisasi terkait kebijakan ini masih terus dilakukan kepada warga. Iin menyebutkan, keamanan kendaraan yang dititipkan akan terjamin karena dijaga selama 24 jam setiap harinya oleh petugas secara sif.

    “Untuk penjagaan tentu ada petugas piket di tiap kantor kelurahan atau kecamatan. Karena akan ada petugas yang piket, baik dari unsur Pengamanan Dalam (Pamdal) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” ujar Iin.

    Camat Pasar Rebo, Mujiono menambahkan, bagi warga yang akan menitipkan kendaraan bisa membawa bukti fotokopi identitas diri dan surat kendaraan. “Bisa langsung datang dengan membawa fotokopi KTP, STNK, dan BPKB,” katanya.

    Menurut Mujiono, Kantor Kecamatan Pasar Rebo bisa menampung sekitar 10 mobil dan 60 sepeda motor untuk pemudik.

    “Kita sudah siapkan area parkirnya. Silakan warga yang butuh datang langsung dan akan dilayani,” ujar Mujiono.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mudik Lebaran, Warga Jakarta Timur Bisa Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan dan Kecamatan

    Mudik Lebaran, Warga Jakarta Timur Bisa Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan dan Kecamatan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Warga Jakarta Timur yang melakukan perjalanan mudik Idulfitri 1446 Hijriah dapat menitipkan kendaraan di 65 kantor kelurahan dan 10 kantor kecamatan.

    Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah mengatakan layanan penitipan kendaraan gratis ini ditujukan untuk membantu warga memastikan keamanan kendaraannya selama ditinggal mudik.

    “Melalui kebijakan ini kami berharap warga dapat mudik dengan lebih tenang, merasa aman dan nyaman,” kata Iin saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025).

    Pemkot Jakarta Timur menyatakan bahwa kendaraan warga yang dititipkan di kantor kelurahan dan kecamatan dijamin keamanannya, karena dijaga 24 jam penuh oleh petugas.

    Baik petugas pengamanan dalam (Pamdal) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di masing-masing kantor kelurahan dan kantor kecamatan.

    “Penjagaan setiap harinya dengan sistem shift. Untuk penjagaan ada petugas piket di kelurahan atau kecamatan. Karena ada petugas yang piket, baik dari unsur Pamdal maupun Satpol PP,” ujar Iin.

    Warga yang hendak menitipkan kendaraannya cukup datang ke masing-masing kantor kelurahan dan kecamatan sesuai domisili dengan membawa fotokopi KTP, STNK, dan BPKB.

    Untuk di kantor Kecamatan Pasar Rebo kapasitas daya tampung kendaraan mampu menampung 10 mobil dan 60 sepeda motor, kapasitas di masing-masing kecamatan dapat berbeda.

    “Kita sudah siapkan area parkirnya, silakan warga yang butuh datang langsung dan akan dilayani,” tutur Camat Pasar Rebo, Mujiono.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya