Tag: Mujiono

  • Sosok Marcellino Raun, Tersangka Mutilasi di Tangerang, Jasad Sepupu Disimpan di Lemari Pendingin – Halaman all

    Sosok Marcellino Raun, Tersangka Mutilasi di Tangerang, Jasad Sepupu Disimpan di Lemari Pendingin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus mutilasi terhadap Jefri Raun (54) terbongkar saat petugas kepolisian menggeledah rumahnya di Villa Tomang Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/3/2025).  

    Buron kasus penipuan tersebut dibunuh pada Desember 2023 dan jasadnya disimpan di lemari pendingin.

    Tersangka pembunuhan merupakan sepupu korban bernama Marcellino Raun (24).

    Satpam Villa Tomang Baru, Mardi (40), mengatakan Marcellino Raun merupakan sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi.

    Mardi hanya bertegur sapa dengan Marcellino tanpa pernah mengobrol.

    “Pelaku (Marcellino) orangnya tertutup, paling kalau keluar masuk komplek (bertemu),” ucapnya, Minggu (23/3/2025). 

    Ia sempat melihat tersangka mengendarai mobil pikap berisi lemari pendingin.

    Namun, Mardi tak menyangka jasad korban disembunyikan di dalam lemari pendingin.

    “Setahu saya sih pelaku sempat mondar-mandir bawa mobil pikap, kaya orang yang mau pindahan gitu,” lanjutnya.

    Rumah yang menjadi lokasi penemuan jasad milik Jefry dan jarang ditempati.

    “Ini rumah pribadi sih sebenernya, cuma jarang ditempati, jarang dikunjungi,” imbuhnya.

    Ketua RT setempat, Suharsono, mengaku tidak curiga dengan gerak-gerik Marcellino dan kaget mendengar penemuan jasad.

    “Sosoknya biasa saja, cuman emang jarang kita lihat, karena pertama masuk sini, sebagai normal aja bayar iuran setiap bulan, tidak curiga, karena biasa aja, kaya orang pada umumnya,” tuturnya, Minggu.

    Suharsono menjelaskan Marcellino tinggal di Kecamatan Pasar Kemis sejak 2022.

    Tersangka tak terlihat selama delapan bulan terakhir dan rumah dibiarkan kosong.

    “Sebagai warga juga udah beberapa bulan ga bayar iuran,” ujarnya.

    Motif Pembunuhan

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan Marcellino sudah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan pisau dapur serta gergaji besi.

    Marcellino  membunuh korban karena sakit hati sering dimarahi sejak kecil.

    “Korban sejak kecil kerap memperlakukan MR dengan kasar. Hal itu menimbulkan kemarahan tersangka hingga muncul niat membunuh korban,” tuturnya, Jumat (21/3/2025).

    Rasa sakit hati Marcellino memuncak ketika diminta JR mencari mobil temannya yang hilang.

    Lantaran mobil tak kunjung ditemukan, JR memarahi Marcellino.

    “MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban,” imbuhnya.

    Kasus pembunuhan dilakukan di rumah korban di Tangerang pada Sabtu (23/12/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Korban ditikam di bagian leher belakang sebelah kiri sebanyak lima kali, lalu ditusuk di bagian dada kiri sebanyak dua kali hingga dipastikan meninggal dunia,” tukasnya.

    Barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis. 

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi.” 

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil,” pungkasnya.

    Marcellino berinisiatif membeli lemari pendingin lantaran jasad sudah membusuk.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” imbuhnya.

    Pada Februari 2024, lemari pendingin dipindahkan ke rumah korban karena bengkel disita bank.

    “Tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” lanjutnya.

    Proses olah TKP telah dilakukan dan potongan jasad dibawa untuk proses autopsi.

    “Bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” tuturnya.

    Akibat perbuatannya, MR dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Satpam Ungkap Keseharian Marcellino Raun, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Tangerang

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTagerang.com/Nurmahadi)

  • Ribuan Wisatawan Diprediksi Padati Banyuwangi Selama Libur Lebaran

    Ribuan Wisatawan Diprediksi Padati Banyuwangi Selama Libur Lebaran

    Liputan6.com, Banyuwangi Masa libur lebaran tahun ini cukup panjang yakni selama dua pekan, dimulai 21 Maret sejak masa libur sekolah hingga 8 April 2025. Ditambah lagi bersamaan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga Banyuwangi diprediksi akan menjadi jujugan wisatawan. Sekitar 400 hingga 500 ribu orang diperkirakan akan datang ke Banyuwangi, baik mereka yang mudik maupun yang hendak liburan ke Banyuwangi. 

    Untuk itu Banyuwangi mengerahkan 674 personel gabungan untuk pengamanan dan pelayanan, yang berasal dari berbagai unsur mulai Polresta Banyuwangi, KODIM 0825, Pangkalan AL Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, dan unsur lainnya.

    “Ratusan personel tersebut akan diterjunkan untuk mengamankan 227 obyek vital di sejumlah titik, seperti masjid, pusat perbelanjaan, tempat wisata, terminal, bandara, stasiun, dan pelabuhan,” kata Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (20/3/2025).

    Mujiono mengatakan diprediksi 400-500 ribu orang yang akan datang ke Banyuwangi saat lebaran, mengingat libur panjang hingga 2 minggu. Mujiono memastikan Pemkab Banyuwangi siap menyambut para wisatawan. Sebanyak 45 puskesmas dan dua rumah sakit daerah disiagakan untuk memberikan layanan kesehatan bagi pemudik dan wisatawan. 

    Mujiono juga meminta kepada para pelaku wisata seperti penginapan dan penyedia akomodasi, mulai hotel, homestay, pengelola destinasi wisata, dan lainnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik. “Agar semua pihak bersama-sama berupaya untuk membuat kondisi Lebaran di Banyuwangi menjadi nyaman dan aman. Selain itu kami telah menyiapkan berbagai atraksi budaya untuk menyambut para wisatawan yang datang ke Banyuwangi. Kami juga minta hotel juga menyediakan atraksi wisata di tempat masing-masing,” tambahnya.

  • Buron Penipuan Dimutilasi, Organ Dalam Dibuang ke Sungai Usai 5 Hari

    Buron Penipuan Dimutilasi, Organ Dalam Dibuang ke Sungai Usai 5 Hari

    Tangerang

    Jasad Jefry Rarun (54) sempat dibiarkan begitu saja berhari-hari setelah dimutilasi oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun. Pelaku akhirnya membuang organ dalam korban ke sungai lantaran sudah mengalami pembusukan.

    “Pada hari kelima, ketika bagian organ dalam korban sudah mulai busuk, pelaku membuang organ dalam korban dan juga pisau yang digunakan yang untuk menikam korban dibuang ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, dikutip Sabtu (21/3/2025).

    Setelah itu, Marcelino membeli freezer untuk menyimpan potongan tubuh korban. Ia sempat menyimpan freezer berisi jasad mutilasi tersebut di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis, selama beberapa bulan.

    “Lalu sekitar bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank, sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pikap yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban di Jalan Baru Pasar Kemis, Villa Regency 2,” paparnya.

    Selama satu tahun lebih, Marcelino membekukan jasad mutilasi korban di dalam freezer. Freezer itu dibungkus plastik rapat-rapat serta digembok rantai.

    Jasad mutilasi itu akhirnya terbongkar pada Kamis, 13 Maret 2025, saat polisi dari Polres Metro Jakarta Utara mencari Jefry. Jefry merupakan buronan kasus penipuan yang diburu sejak 2023.

    Motif Pembunuhan

    “Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR, sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, kepada wartawan, Jumat (21/3).

    Mendapat perlakuan tersebut, Marcelino pun merasa sakit hati. Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil.

    Sampai akhirnya, Marcelino membunuh korban pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban dibunuh pada saat selesai mandi.

    “Korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher bagian kiri sebanyak 5 kali lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali,” ujarnya.

    Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, Marcelino lalu menyeret jasad korban ke dalam kamar mandi. Di situ, dia memutilasi jasad korban dalam beberapa bagian.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sosok Marcellino Raun, Tersangka Mutilasi di Tangerang, Jasad Sepupu Disimpan di Lemari Pendingin – Halaman all

    Menguak Kasus Mutilasi di Tangerang, dari Penangkapan hingga Motif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus mutilasi yang mengejutkan publik terungkap pada Kamis, 13 Maret 2025, di Tangerang.

    Seorang pria berinisial JR (54) ditemukan telah dibunuh dan dimutilasi oleh sepupunya, MR (24).

    Kasus ini terkuak saat Polres Jakarta Utara melakukan penangkapan JR terkait dugaan penipuan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Saat tim kepolisian mendatangi rumah JR, mereka hanya bertemu MR.

    Lantas, pihak kepolisian mencurigai lemari pendingin di rumah tersebut, dan meminta MR untuk membukanya.

    Saat dibuka, ditemukan jasad manusia yang telah dimutilasi menjadi delapan bagian.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengonfirmasi bahwa potongan tubuh tersebut adalah JR.

    Pembunuhan dan Proses Mutilasi

    Pembunuhan JR terjadi pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumahnya.

    MR menusuk JR dari belakang dengan pisau dapur sebanyak tujuh kali, dengan lima tusukan di leher dan dua di dada.

    Setelah memastikan JR sudah meninggal, MR memutilasi tubuh korban menggunakan gergaji besi dan menyimpan potongan tubuhnya dalam plastik.

    MR awalnya menyimpan potongan tubuh di dalam kamarnya.

    Namun, setelah potongan tersebut, mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, pelaku memindahkannya ke lemari pendingin yang baru dibeli.

    Motif Pembunuhan

    Motif pembunuhan ini, diduga karena MR merasa kesal dengan perlakuan kasar JR.

    Baktiar menjelaskan, JR pernah meminta MR untuk mencarikan mobil temannya yang hilang.

    Ketika MR tidak berhasil, JR marah, yang memicu kemarahan MR terhadap sepupunya itu.

    MR mengaku, menyimpan dendam terhadap JR sejak kecil akibat perlakuan kasar yang diterimanya.

    Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan bahwa MR sempat berdalih kepada polisi bahwa isi freezer hanyalah daging babi.

    Saat diminta membuka freezer, MR menolak, namun ketidakcocokan dengan kondisi freezer yang baru dan terbungkus plastik membuat polisi curiga.

    Akhirnya, polisi membuka freezer dan menemukan potongan tubuh JR.

    Tindakan Hukum

    MR telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Adapun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi – Halaman all

    6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta kasus mutilasi di Tangerang yang terungkap pada Kamis (13/3/2025).

    Mutilasi terhadap seseorang berinisial JR (54) ini, rupanya terjadi dua tahun lalu.

    JR dibunuh dan dimutilasi oleh sepupunya sendiri, MR (24).

    Kasus mutilasi tersebut, terkuak ketika Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang
    1. Kronologi Terbongkarnya Kasus Mutilasi

    Dikutip dari TribunTangerang.com, awalnya Tim dari Polres Jakarta Utara mendatangi rumah korban untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan. 

    Sesampainya di rumah JR, ternyata polisi bertemu saudaranya sekaligus pelaku mutilasi, yaitu MR. 

    Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR.

    Namun, polisi mencurigai lemari pendingin atau freezer di rumah itu, yang masih terbungkus.

    Pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu. 

    Saat dibuka, ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi menjadi 8 bagian. 

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyebut potongan tubuh manusia diketahui milik JR, pelaku penipuan.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR.

    “Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025). 

    2. Korban Dibunuh Sepupunya 

    Rupanya, JR menjadi korban pembunuhan oleh sepupunya, MR. 

    Pembunuhan terjadi pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang.

    Pelaku menusuk JR dari belakang menggunakan pisau dapur sebanyak tujuh kali, lima tusukkan di bagian leher dan dua tusukan di bagian dada.

    Setelah meninggal, MR langsung membawa jasad JR ke kamar mandi untuk memutilasi tubuh korban menjadi delapan bagian menggunakan gergaji besi.

    “Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan mutilasi dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam plastik,” lanjut Baktiar.

    3. Potongan Tubuh Disimpan di Lemari Pendingin

    Berdasarkan pendalaman, MR sempat menyimpan potongan tubuh korban di dalam kamar mandi. 

    Namun, pelaku membeli lemari pendingin, setelah potongan tubuh itu mulai membusuk dan mengeluarkan bau yang menyengat. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ungkapnya.

    Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut, disita oleh pihak bank.

    Sehingga, kata Baktiar, tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban.

    5. Motif: Pelaku Sakit Hati

    Adapun motif MR melakukan mutilasi terhadap sepupunya sendiri, JR, lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar. 

    Baktiar menjelaskan, korban sempat meminta pelaku mencarikan mobil temannya yang dibawa kabur orang lain.

    Namun, saat itu, MR tidak dapat menemukan hingga korban marah terhadap MR. 

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut.”

    “Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” tambah Baktiar.

    Lebih lanjut, Kapolres Tangerang mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkat terhadap kasus tersebut, yakni mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, autopsi, dan memeriksa sejumlah saksi.

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” ungkapnya.

    5. Pelaku Sempat Berdalih “Daging Babi”

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan pelaku sempat mencoba mengelabui polisi ketika hendak ditangkap.

    MR berdalih isi freezer hanyalah daging babi. 

    “Alasan dari pelaku mutilasi bahwa itu adalah daging babi,” kata Beny saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/3/2025). 

    Ketika diminta untuk membuka freezer, MR sempat menolak. 

    Namun, polisi semakin curiga karena freezer tersebut terlihat baru dan masih terbungkus plastik. 

    Akhirnya polisi membuka paksa freezer disaksikan ketua RT dan RW setempat, hingga diketahui potongan tubuh manusia.

    “Di dalam freezer tersebut terdapat potongan tubuh dari korban JR,” ungkap Beny.

    6. Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang atas temuan tubuh manusia di freezer sebuah rumah di Tangerang. 

    MR dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas malam itu juga.

    Buntut perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Alfarizy Ajie Fadhillah, Tribuntangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com)

  • 6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi – Halaman all

    Kesal Sering Dikasari dari Kecil, Pria di Tangerang Bunuh dan Mutilasi Saudaranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial MR (24) diringkus polisi karena membunuh dan mutilasi saudaranya sendiri, JR (52) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    MR bahkan memutilasi JR pada Desember 2023 lalu dan jasadnya disimpan di lemari pendingin.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, aksi mutilasi tersebut terjadi saat korban ditikam pelaku di kamar mandi.

    Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku lantas memutilasi korban sebanyak delapan bagian.

    Mengutip TribunTangerang.com, Baktiar menyebutkan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena dendam dan kesal kerap mendapatkan perlakuan kasar dari korban.

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain,”

    “Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,”

    “Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tersangka kesal kepada korban,”

    “Terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025). 

    Baktiar menambahkan, potongan tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji besi lalu dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan di kamar mandi.

    Namun, setelah lima hari, bau busuk mulai tercium dari jasad korban.

    Akhirnya, MR membuang organ dalam korban di sebuah sungai kecil di Pasar Kemis.

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi,” 

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” tambahnya. 

    Setelah itu, sisa potongan tubuh korban disimpan di lemari pendingin oleh pelaku.

    Terkuaknya Kasus Mutilasi

    Baktiar mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi mencari keberadaan JR terkait kasus penipuan pada Kamis (13/3/2025).

    Sesampainya di rumah JR, polisi hanya bertemu dengan MR.

    Rumah JR pun digeledah dan polisi mencurigai lemari pendingin yang diikat dengan rantai.

    MR kemudian diminta polisi untuk membuka lemari pendingin tersebut.

    Saat dibuka, polisi menemukan jasad JR yang sudah dimutilasi menjadi delapan bagian.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR,”

    “Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025). 

    Mengutip TribunTangerang.com, Baktiar mengatakan bahwa pelaku membeli lemari pendingin setelah jasad korban mulai mengeluarkan bau yang menyengat.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,”

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambung Baktiar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Sadis, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Tangerang Sempat Buang Organ Dalam Korban ke Sungai

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Nurmahadi)

  • 6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi – Halaman all

    Awal Mula Tersangka Penipuan Ditemukan Tewas Dimutilasi di Tangerang, 2 Tahun Disimpan dalam Freezer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Buronan bernama Jefry Rarun (54) alias JR ditemukan tewas termutilasi dalam freezer atau lemari pendingin rumahnya di Villa Regency 2, Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    JR merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

    Kasus penipuan JR tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara yang memburunya sejak 2 tahun lalu.

    “Kasus ini kami tangani sejak 2023,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, Jumat (21/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

    Penemuan jasad JR berawal dari informasi yang menyebut keberadaannya di wilayah Banten.

    Tetapi sesampainya di rumah JR, rupanya polisi hanya bertemu dengan Marcellino Rarun (24) alias MR, sepupu JR.

    Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    MR kemudian diminta polisi untuk membuka lemari pendingin itu. 

    Saat dibuka, didapati jasad manusia yang telah dimutilasi menjadi 8 bagian. 

    Ternyata potongan tubuh tersebut adalah milik JR, tersangka penipuan yang selama ini dicari-cari polisi.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan bahwa JR dibunuh dan dimutilasi MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

    Menurut Baktiar, MR tega membunuh dan memutilasi sepupunya, lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,” ujar Baktiar, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.

    “Maka korban marah-marah kepada bersangka MR Sehingga membuat tsk MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” sambungnya.

    Kronologi

    Kejadiannya saat itu yakni JR yang baru keluar dari kamar mandi, langsung ditikam MR di bagian leher hingga beberapa kali kemudian menusuk dada korban.

    Setelah korban dipastikan telah tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian. 

    MR sempat menyimpan potongan tubuh korban di dalam kamar mandi. 

    Namun, MR kemudian membeli lemari pendingin karena potongan jasad korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. 

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” ungkap Baktiar.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” lanjutnya.

    Pihak kepolisian kini telah mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi. 

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu, Jasad Korban Disimpan 2 Tahun dalam Lemari Pendingin

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) (Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)

  • 6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi – Halaman all

    Terungkap, Pelaku Mutilasi di Tangerang Buang Organ Tubuh Bagian Dalam Korban ke Sungai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus mutilasi yang dilakukan seorang pria berinisial MR (24) terhadap saudaranya sendiri, yakni JR (52) di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten perlahan mulai terkuak.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (21/3/2025) mengatakan aksi mutilasi tersebut telah dilakukan pelaku pada Desember 2023 lalu.

    Tak hanya memutilasi korban, Baktiar juga menjelaskan bahwa pelaku membuang organ tubuh bagian dalam korban yang telah membusuk ke sungai.

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” sambungnya.

    Kronologi Kasus Mutilasi

    Kasus mutilasi yang dilakukan MR terhadap saudaranya, JR mulai terungkap saat kepolisian dari Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban, yakni JR terkait kasus penipuan, di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Namun, sesampainya di rumah JR, ternyata polisi hanya bertemu dengan saudaranya sekaligus pelaku mutilasi, yaitu MR. 

    Pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. 

    Pihak kepolisian kemudian meminta MR untuk membuka lemari pendingin itu. 

    Saat dibuka, ternyata didapati jasad manusia yang sudah dimutilasi mejadi 8 bagian.

    Motif Pelaku Memutilasi Korban

    MR tega membunuh dan mutilasi JR lantaran kesal kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.

    Kekesalan MR memuncak pada Desember 2023.

    Saat itu, JR meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur orang lain.

    Namun, MR tidak dapat menemukan mobil tersebut.

    Hingga akhirnya JR pun marah-marah kepada MR.

    Pada akhirnya, MR membunuh korban sekira pukul 05.00 WIB pagi pada Desember 2023 lalu. 

    Saat itu, MR langsung menikam JR di bagian leher hingga beberapa kali, kemudian menusuk dada korban. 

    Setelah korban dipastikan tewas, MR langsung memutilasi JR hingga menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi.

    Potongan tubuh korban itu pun kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan MR di kamar mandi. 

    Selang beberapa hari, bau busuk menyengat dari potongan tubuh korban pun mulai tercium dan MR memutuskan untuk membeli lemari pendingin.

    Kemudian MR memasukkan bagian tubuh korban ke lemari pendingin dan menyimpannya.

    Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Sadis, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Tangerang Sempat Buang Organ Dalam Korban ke Sungai

    (Tribunnews.com/David Adi/Adi Suhendi) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)

  • 6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi – Halaman all

    Akhir Nasib Buronan Jefry Rarun, Jasadnya dalam Freezer Sejak 2023, Terungkap saat Hendak Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan secara rinci kasus pembunuhan seorang buronan bernama Jefry Rarun (54).

    Jefry Rarun yang tengah diburu oleh Polres Metro Jakarta Utara karena kasus penipuan, ditemukan tewas termutilasi di kediamannya, kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

    Diketahui, tersangka pelaku perbuatan keji itu adalah MR (24), yang tidak lain adalah saudara Jefry Rarun.

    Baktiar mengatakan kasus ini bermula pada pertengahan Desember 2023.

    Saat itu, Jefry meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik temannya yang dibawa kabur oleh seseorang. 

    Namun, MR tidak berhasil menemukan mobil tersebut, sehingga Jefry marah dan memaki tersangka.

    MR yang sakit hati dan merasa dendam karena sejak kecil sering mendapatkan perlakuan kasar dari korban, mulai merencanakan pembunuhan.

    Tersangka membeli gergaji besi untuk persiapan mutilasi korban setelah pembunuhan dilakukan.

    “Kemudian pada tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00, korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher bagian kiri sebanyak 5 kali, lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali,” ungkap Baktiar.

    “Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, selanjutnya mayat korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan sehingga tubuh korban terpisah menjadi 8 bagian,” paparnya.

    Setelah itu, MR pun menyimpan potongan-potongan tubuh Jefry dalam plastik dan disimpan dalam kamar mandi. 

    Namun, hal itu tidak berlangsung lama.

    JASAD TERMUTILASI – Jasad pria tanpa kepala yang ditemukan berada di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (12/2/2025) dan (Kanan) Lokasi kejadian. Berikut hasil autopsi jasad termutilasi yang diungkap polisi. (Kolase: Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo)

    Pasalnya, pada hari kelima usai disimpan, aroma tak sedap dan menyengat muncul dari organ tubuh korban.

    Dalam upaya menghilangkan jejak, MR pun berinisiatif untuk membuang organ dalam korban serta pisau yang digunakan ke sebuah sungai kecil di Pasar Kemis.

    Sementara itu, untuk menyimpan potongan tubuh korban, MR pun membeli lemari pendingin daging atau freezer.

    Freezer itu disimpan di bengkel milik korban yang beralamat di Kampung Gelam Timur, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Namun, lemari pendingin itu akhirnya dipindahkan dari bengkel ke rumah korban, di Villa Regensi 2, Pasar Kemis.

    “Lalu pada sekitar bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pickup yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban yang berada di Jalan Baru Pasar Kemis Villa Regensi 2,” kata Baktiar.

    Awal Mula Penemuan Jasad

    Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah Jefry untuk melakukan penangkapan atas dugaan kasus penipuan, Kamis (13/3/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

    “Kepolisian dari Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR, di Jalan Baru, Villa Regensi 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan terhadap korban JR sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Jakarta Utara,” kata Kombes Baktiar, kepada pewarta, Jumat (21/3/2025).

    Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan Jefry, dan hanya bertemu dengan tersangka MR.

    Ketika menggeledah rumah tersebut, petugas kepolisian menemukan lemari pendingin yang tampak mencurigakan karena diikat rantai.

    Polisi yang curiga pun meminta MR untuk membukanya.  

    Tersangka sempat menolak, namun setelah dipaksa, akhirnya lemari pendingin tersebut bisa dibuka, dan ditemukan potongan-potongan tubuh manusia di dalamnya.

    Setelah penemuan tersebut, Polres Jakarta Utara, langsung berkoordinasi dengan Polresta Tangerang, dengan langsung mengamankan MR beserta barang bukti.

    Buntut perbuatan kejinya, MR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

  • 6 Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang, Pelaku Bilang Potongan Tubuh Korban di Freezer Daging Babi – Halaman all

    Dimutilasi, Organ Dalam Tersangka Penipuan di Tangerang Dibuang ke Sungai, Sisanya di Freezer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terdapat fakta baru dalam kasus penemuan jasad buronan bernama Jefry Rarun (54) alias JR, dalam freezer atau lemari pendingin rumahnya di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    JR adalah tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang telah diburu Polres Metro Jakarta Utara selama 2 tahun terakhir.

    Namun saat akan ditangkap, tersangka kasus penipuan itu justru menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi yang diduga dilakukan oleh sepupunya sendiri, Marcellino Rarun (24) alias MR.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono  mengatakan bahwa MR memutilasi tubuh korban menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi. 

    Tak hanya itu, organ dalam JR juga dibuang pelaku ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.

    “Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi,” kata Baktiar dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunTangerang.com.

    “Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis,” imbuhnya.

    Baktiar mengungkapkan bahwa JR dibunuh dan dimutilasi MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

    Menurut Baktiar, MR mulai merencanakan aksi pembunuhan dan mutilasi ini setelah mendapatkan perlakuan kasar dari korban. 

    Hingga puncaknya, MR menikam dada dan leher bagian belakang korban beberapa kali, setelah korban keluar dari kamar mandi, sekitar pukul 05.00 WIB pagi. 

    “Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut,” ungkap Baktiar.

    “Maka korban marah-marah kepada tersangka MR. Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban,” lanjutnya.

    MR kemudian memutilasi korban menjadi 8 bagian dan memasukkan potongan tubuh JR ke dalam plastik lalu disimpan di kamar mandi. 

    Setelah itu, MR membeli lemari pendingin karena jasad korban mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.

    “Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut,” jelas Baktiar.

    “Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban,” sambungnya.

    Penemuan jasad tersangka penipuan ini berawal dari informasi yang menyebut keberadaan JR di wilayah Banten.

    Namun sesampainya di rumah JR, rupanya polisi hanya bertemu dengan Marcellino Rarun (24) alias MR, sepupu JR.

    Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah JR, dan mencurigai sebuah lemari pendingin yang diikat rantai. MR kemudian diminta untuk membuka lemari pendingin itu. 

    Saat dibuka, didapati 8 potongan jasad manusia yang ternyata milik JR, buronan kasus penipuan yang selama ini dicari-cari polisi.

    “Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR. Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti,” terang Baktiar.

    Selain mengamankan MR, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengotopsi jasad korban, dan memeriksa sejumlah saksi. 

    “Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan,” papar Baktiar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dendam Kerap Dikasari Jadi Motif Pria di Kabupaten Tangerang Mutilasi Sepupu dan Simpan di Freezer

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)