Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Kasus penculikan disertai pencabulan terhadap anak perempuan berinisial ETZ (13) di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi catatan serius bersama.
ETZ diculik pada Kamis (10/4) oleh pelaku, M. Adi Mahyanto lalu disekap pada unit kontrakan di Jalan Buah, RT 01/RW 01, Cijantung hingga diselamatkan pihak kepolisian pada Selasa (15/4/2025).
Camat Pasar Rebo, Mujiono mengatakan kasus tersebut perlu menjadi pembelajaran bersama agar warga meningkatkan pengawasan dan mencegah hal serupa terjadi.
“Kita perlu peduli terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan kepada penghuni rumah kost atau kontrakan,” kata Mujiono saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).
Pasalnya dalam kasus penculikan ETZ, pelaku M. Adi Mahyanto berpura-pura menyewa unit kontrakan yang letaknya bersebelahan dengan kontrakan tempat tinggal orangtua korban.
Setelah sekitar satu pekan menyewa kontrakan dan mendapat kepercayaan, pelaku meminta izin kepada orangtua ETZ membawa korban ke pusat perbelanjaan dengan dalih dibelikan baju.
Kala itu pelaku menyewa unit kontrakan tanpa meninggalkan fotokopi KTP, nomor handphone, atau identitas lain, bahkan pemilik kontrakan pun awalnya tidak mengetahui nama pelaku.
Sehingga Kecamatan Pasar Rebo mengimbau kepada pemilik indekos dan kontrakan agar terlebih dahulu memastikan identitas penyewa sebelum membiarkan seseorang tinggal.
“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal,” ujar Mujiono.
Pengurus RT 01/RW 01 Kelurahan Cijantung pun menyatakan akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap orang-orang yang baru tinggal bermukim untuk mencegah kasus serupa.
Ketua RT 01/RW 01 Cijantung, Hadat Abdul Majid mengimbau para pemilik indekos dan kontrakan di wilayahnya rutin melaporkan bila ada pendatang yang baru menetap.
Bukan tanpa sebab saat Adi Mahyanto menyewa unit kontrakan yang digunakan menyekap ETZ, pelaku tidak melapor diri dan penjaga kontrakan pun tidak melaporkannya ke pengurus RT.
“Kalau orang yang bermasalah itu memang umumnya engak lapor RT. Makannya saya minta lain kali setiap ada yang baru sewa kontrakan, pemilik atau penjaga laporkan ke RT,” tutur Hadat.
Sebelumnya ETZ (13) yang merupakan warga Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi korban penculikan dilakukan pria tetangga unit kontrakannya pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam aksinya pelaku meminta izin kepada kedua orangtua ETZ untuk membawa korban ke pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Rebo dengan iming-iming dibelikan baju.
Orangtua korban baru menyadari ETZ diculik beberapa jam setelahnya lantaran pelaku dan korban tidak kunjung pulang, sementara unit kontrakan pelaku saat didobrak sudah kosong.
Kini Adi sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut atas ulahnya penculikan dan pencabulan, sementara ETZ dalam proses pemulihan trauma dialami akibat kasus.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5185057/original/031454900_1744358933-IMG-20250411-WA0020.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5173799/original/025874200_1742883414-IMG-20230423-WA0017.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5169370/original/006892200_1742526279-IMG-20250320-WA0055.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)