Tag: Muharram

  • Jadwal Resmi Masuk dan Libur Sekolah Siswa SD, SMP, SMA Selama Ramadan 2025

    Jadwal Resmi Masuk dan Libur Sekolah Siswa SD, SMP, SMA Selama Ramadan 2025

    TRIBUNJATIM.COM – Pada bulan Ramadan 2025 nanti, siswa tetap akan masuk sekolah.

    Lantas seperti apa jadwal sekolah selama bulan puasa?

    Diketahui Pemerintah resmi menetapkan libur bagi para siswa jatuh pada awal dan akhir bulan Ramadan 2025.

    Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

    Surat Edaran ini juga mengatur kegiatan pembelajaran yang akan berlangsung selama bulan Ramadhan.

    Dalam Surat Edaran Bersama itu disebutkan pembelajaran pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga.

    Sementara itu, pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan dimulai pada tanggal 6 Maret 2025 dan berlangsung hingga 25 Maret 2025.

    Selanjutnya, tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi siswa di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

    Kegiatan pembelajaran akan kembali dilanjutkan seperti biasa mulai tanggal 9 April 2025 atau setelah libur Hari Raya Idul Fitri.

    Ramadan 2025 sendiri kurang dari sebulan lagi.

    Meski pemerintah belum mengeluarkan ketentuan, namun Muhammadiyah telah menetapkan tanggal berapa awal puasa Ramadan 2025.

    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadan 2025 atau 1 Ramadan 1446 H akan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

    Dikutip dari unggahan Instagram @pwmjateng, Muhammadiyah telah menentukan jatuhnya awal Ramadan 2025 dan Idul Fitri 2025 melalui Maklumat PP Muhammadiyah tentang awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 H.

    Adapun penentuan awal puasa Ramadan 2025 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT) yang mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah.

    RAMADAN KAREEM – Grafis Ramadan 1446 H/2025. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadan 2025 atau 1 Ramadan 1446 H akan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. (PIXABAY via kompas.tv)

    Jadwal Puasa Ramadhan 2025 Versi Muhammadiyah

    Sementara merujuk padai Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT) yang mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah, berikut adalah jadwal puasa Ramadan 2025 versi Muhammadiyah, dikutip dari Tribun Cirebon, Senin (3/2/2025).

    1 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025

    2 Ramadhan 1446 H: Minggu, 2 Maret 2025

    3 Ramadhan 1446 H: Senin, 3 Maret 2025

    4 Ramadhan 1446 H: Selasa, 4 Maret 2025

    5 Ramadhan 1446 H: Rabu, 5 Maret 2025

    6 Ramadhan 1446 H: Kamis, 6 Maret 2025

    7 Ramadhan 1446 H: Jumat, 7 Maret 2025

    8 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 8 Maret 2025

    9 Ramadhan 1446 H: Minggu, 9 Maret 2025

    10 Ramadhan 1446 H: Senin, 10 Maret 2025

    11 Ramadhan 1446 H: Selasa, 11 Maret 2025

    12 Ramadhan 1446 H: Rabu, 12 Maret 2025

    13 Ramadhan 1446 H: Kamis, 13 Maret 2025

    14 Ramadhan 1446 H: Jumat, 14 Maret 2025

    15 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 15 Maret 2025

    16 Ramadhan 1446 H: Minggu, 16 Maret 2025

    17 Ramadhan 1446 H: Senin, 17 Maret 2025

    18 Ramadhan 1446 H: Selasa, 18 Maret 2025

    19 Ramadhan 1446 H: Rabu, 19 Maret 2025

    20 Ramadhan 1446 H: Kamis, 20 Maret 2025

    21 Ramadhan 1446 H: Jumat, 21 Maret 2025

    22 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 22 Maret 2025

    23 Ramadhan 1446 H: Minggu, 23 Maret 2025

    24 Ramadhan 1446 H: Senin, 24 Maret 2025

    25 Ramadhan 1446 H: Selasa, 25 Maret 2025

    26 Ramadhan 1446 H: Rabu, 26 Maret 2025

    27 Ramadhan 1446 H: Kamis, 27 Maret 2025

    28 Ramadhan 1446 H: Jumat, 28 Maret 2025

    29 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 29 Maret 2025

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Jadwal Puasa dan Imsakiyah Ramadan 1446 H/2025 versi Muhammadiyah, Disertai Link Unduh

    Jadwal Puasa dan Imsakiyah Ramadan 1446 H/2025 versi Muhammadiyah, Disertai Link Unduh

    TRIBUNJATIM.COM – Ramadan 2025 kurang dari sebulan lagi.

    Penentuan 1 Ramadan 1446 H menjadi perhatian sendiri.

    Meski pemerintah belum mengeluarkan ketentuan, namun Muhammadiyah telah menetapkan tanggal berapa awal puasa Ramadan 2025.

    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadan 2025 atau 1 Ramadan 1446 H akan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

    Dikutip dari unggahan Instagram @pwmjateng, Muhammadiyah telah menentukan jatuhnya awal Ramadan 2025 dan Idul Fitri 2025 melalui Maklumat PP Muhammadiyah tentang awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 H.

    Adapun penentuan awal puasa Ramadan 2025 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT) yang mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah.

    Jadwal Puasa Ramadhan 2025 Versi Muhammadiyah

    Sementara merujuk padai Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT) yang mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah, berikut adalah jadwal puasa Ramadan 2025 versi Muhammadiyah, dikutip dari Tribun Cirebon, Senin (3/2/2025).

    1 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025

    2 Ramadhan 1446 H: Minggu, 2 Maret 2025

    3 Ramadhan 1446 H: Senin, 3 Maret 2025

    4 Ramadhan 1446 H: Selasa, 4 Maret 2025

    5 Ramadhan 1446 H: Rabu, 5 Maret 2025

    6 Ramadhan 1446 H: Kamis, 6 Maret 2025

    7 Ramadhan 1446 H: Jumat, 7 Maret 2025

    8 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 8 Maret 2025

    9 Ramadhan 1446 H: Minggu, 9 Maret 2025

    10 Ramadhan 1446 H: Senin, 10 Maret 2025

    11 Ramadhan 1446 H: Selasa, 11 Maret 2025

    12 Ramadhan 1446 H: Rabu, 12 Maret 2025

    13 Ramadhan 1446 H: Kamis, 13 Maret 2025

    14 Ramadhan 1446 H: Jumat, 14 Maret 2025

    15 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 15 Maret 2025

    16 Ramadhan 1446 H: Minggu, 16 Maret 2025

    17 Ramadhan 1446 H: Senin, 17 Maret 2025

    18 Ramadhan 1446 H: Selasa, 18 Maret 2025

    19 Ramadhan 1446 H: Rabu, 19 Maret 2025

    20 Ramadhan 1446 H: Kamis, 20 Maret 2025

    21 Ramadhan 1446 H: Jumat, 21 Maret 2025

    22 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 22 Maret 2025

    23 Ramadhan 1446 H: Minggu, 23 Maret 2025

    24 Ramadhan 1446 H: Senin, 24 Maret 2025

    25 Ramadhan 1446 H: Selasa, 25 Maret 2025

    26 Ramadhan 1446 H: Rabu, 26 Maret 2025

    27 Ramadhan 1446 H: Kamis, 27 Maret 2025

    28 Ramadhan 1446 H: Jumat, 28 Maret 2025

    29 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 29 Maret 2025

    GRAFIS RAMADAN KAREEM – Bulan Ramadan 2025 kurang satu bulan lagi. Bagi yang memiliki utang segera membayar atau mengqadha. Ada dua pendapat ulama terkait batas bayar utang puasa Ramadan tahun lalu, Kamis (30/1/2025). (Freepik)

    Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 versi Muhammadiyah

    Adapun link mengunduh jadwal imsakiyah Ramadan 2025 versi Muhammadiyah untuk semua provinsi di Indonesia adalah berikut ini

    >>> KLIK DI SINI 

    Sebagai catatan, jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H/2025 M dihisab dan disusun oleh Ketua Bidang Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Oman Fathurohman SW, MAg.

    Lebih lanjut, Muhammadiyah menentukan awal waktu subuh dan imsak dalam jadwal imsakiyah Ramadan 1446 H sesuai dengan kriteria awal waktu subuh hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 tahun 2020.

    Awal waktu subuh dalam jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 ini ditentukan ketika ketinggian matahari berada dalam posisi minus delapan belas derajat.

    Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Resmi Kemenag RI

    LINK 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Merayakan Keberagaman dan Persatuan di Kampung Kerukunan

    Merayakan Keberagaman dan Persatuan di Kampung Kerukunan

    JABAR EKSPRES – Festival Budaya Kampung Lebak 2025 sukses digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kabupaten Ciamis. Festival itu bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Acara yang bertemakan keberagaman ini menarik perhatian ratusan warga yang antusias menyaksikan berbagai atraksi budaya dan kesenian yang ditampilkan, serta bazar murah yang disediakan oleh panitia.

    Festival ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Forkopimda Ciamis, tokoh agama, budayawan, seniman, serta warga setempat. Kabid Kebudayaan Dispora Ciamis, Muharram Ajajuli, yang mewakili Pj. Bupati Ciamis, menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keberagaman yang tercermin di Kampung Kerukunan.

    “Di kampung ini terdapat beberapa tempat ibadah, seperti masjid, Gereja Katolik Santo Yohanes, dan Kelenteng Hospeksi. Ini adalah bukti nyata bagaimana masyarakat hidup berdampingan dengan damai,” ujarnya.

    Muharram menambahkan, Festival Budaya Kampung Lebak tidak hanya menjadi ajang untuk merayakan seni dan budaya, tetapi juga sebagai upaya pelestarian budaya lokal. “Budaya yang kita miliki adalah warisan berharga dari para leluhur. Kita harus menjaganya agar tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” ucapnya menambahkan.

    BACA JUGA:Masjid Al-Imtizaj: Simbol Harmoni, Perpaduan Budaya Tionghoa dan Islam di Kota Bandung

    Ia berharap festival ini dapat terus berlanjut sebagai simbol persatuan dan promosi budaya ke tingkat nasional maupun internasional. Dengan adanya festival ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melestarikan budaya dan menjaga keharmonisan dalam keberagaman.

    “Festival Budaya Kampung Lebak 2025 bukan hanya sekadar acara tahunan, tetapi merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan saling menghargai di tengah masyarakat yang beragam,” katanya.

    Sementara itu, Ketua pelaksana Festival Budaya Kampung Lebak, Bily Sutanto, mengungkapkan bahwa festival ini sangat dinantikan oleh warga. “Terakhir kali festival ini digelar di Kampung Kerukunan pada tahun 2023. Pada tahun 2024, kami mengadakannya di tempat lain, dan kini kembali digelar di sini,” jelas Bily.

    Ia juga menyoroti keunikan acara tahun ini, seperti kolaborasi antara kelompok Sakola Motekar dengan angklung dari Gereja Santo Paulus. “Untuk barongsai, kami masih mendatangkan dari luar kota karena saat ini belum ada kelompok lokal di Ciamis yang menampilkan barongsai,” tambahnya.

  • Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd – Halaman all

    Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd adalah bupati perempuan pertama Kabupaten Berau.

    Perempuan kelahiran Tanjung Redeb, Berau, ini juga merupakan seorang bupati petahana sejak 26 Februari 2021.

    Sri Juniarsih Mas memenangkan Pilkada Kabupaten Berau 2020 bersama dengan Gamalis.

    Keduanya memenangi jabatan tersebut melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati-wabup Berau terpilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau.

    Politikus kelahiran 25 Juni 1976 ini diketahui pernah menikah dua kali, dilansir Wikipedia.

    Pernikahan pertamanya yaitu dengan Muharram dari tahun 1994–2020.

    Diketahui suami pertama Sri Juniarsih Mas meninggal dunia.

    Kemudian, Sri Juniarsih Mas menikah dengan Edy Suswanto pada 2022 lalu.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 4 Januari 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Sri Juniarsih Mas ada di angka Rp. 28.391.412.636.

    Dalam LHKPN tersebut, politikus PKS ini juga diketahui tidak memiliki hutang.

    Harta Sri Juniarsih Mas terbanyak ada di sektor tanah dan bangunan yang mencapai Rp 27.341.000.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Sri Juniarsih Mas dilansir dari e-LHKPN miliknya :

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 27.341.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    2. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 71.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 81.000.000

    4. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    5. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 651.000.000

    6. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 551.000.000

    7. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.510.000.000

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 2.510.000.000

    9. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 2.510.000.000

    10. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    11. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    12. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp.  75.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000

    14. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    15. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    16. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    17. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.510.000.000

    18. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 3.010.000.000

    19. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 3.010.000.000

    20. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

    21. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    22. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    23. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    24. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    25. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    26. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    27. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000

    28. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 2.210.000.000

    29. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 2.210.000.000

    30. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 482.500.000

    1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000

    2. MOBIL, MITSUBISHI STRADA CR 2.5 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    3. MOBIL, HONDA CRV RM3 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

    4. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 62.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 505.412.636

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 28.391.412.636

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 28.391.412.636

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

  • Pemkab Bondowoso Bangun 169 Unit RTLH Tahun Lalu

    Pemkab Bondowoso Bangun 169 Unit RTLH Tahun Lalu

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Pada tahun 2024, realisasi program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 169 unit dengan alokasi anggaran bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta per rumah.

    Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Dadan Kurniawan menjelaskan, bantuan tersebut terdiri dari Rp 17,5 juta untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos kerja.

    “Bantuan ini sifatnya stimulan. Masyarakat penerima juga dapat berswadaya untuk menambah luas atau kualitas bangunan yang direncanakan berstandar 4×6 meter,” ujarnya kepada BeritaJatim.com, Senin (13/1/2024).

    Program ini diprioritaskan untuk daerah-daerah dengan konsentrasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, tidak semua kecamatan menjadi sasaran pada tahun 2024.

    “Kami fokus pada daerah yang benar-benar membutuhkan bantuan. Penentuan sasaran dilakukan berdasarkan pengajuan masyarakat, hasil Musrenbang, prioritas dinas, serta aspirasi anggota dewan. Musrenbang tetap menjadi prioritas utama,” jelas Dadan.

    Ia mengakui bahwa pelaksanaan program RTLH kerap menghadapi sejumlah kendala, seperti faktor cuaca dan budaya lokal.

    “Idealnya, pengerjaan dilakukan di pertengahan tahun untuk menghindari musim hujan. Selain itu, masyarakat di beberapa daerah enggan membangun rumah saat bulan Sura (Muharram) karena kepercayaan adat,” ungkapnya.

    Untuk mengatasi kendala tersebut, Dadan berharap program RTLH tahun 2025 dapat dimulai lebih awal.

    “Kami menargetkan 180 unit rumah pada tahun ini dengan nominal bantuan yang sama, sesuai Perbup Nomor 20 Tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan stimulan RTLH,” katanya.

    Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bondowoso dalam menekan jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya.

    “Dengan terus melibatkan masyarakat dan berbagai pihak, diharapkan kualitas hunian warga dapat semakin meningkat di masa mendatang,” harap Dadan. (awi/ted)

  • Korupsi di Basarnas, Saksi Ungkap Pengusaha William Widarta Tunjuk Perusahaan Teman Ikuti Lelang – Halaman all

    Korupsi di Basarnas, Saksi Ungkap Pengusaha William Widarta Tunjuk Perusahaan Teman Ikuti Lelang – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Riki Hansyah, Sales CV Delima Mandiri yang dimiliki terdakwa Wiliam Widarta mengungkap atasannya menunjuk perusahaan milik temannya untuk mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014.

    Hal itu diungkapkan Riki saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan truk angkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa yakni eks Sekertaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke, William Widarta selaku CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikaya Abadi Prima, dan Anjar Sulistyono selaku Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    Awalnya, Riki menyebut perusahaan yang mengikuti lelang di Basarnas hanya CV Delima Mandiri yang dimiliki William.

    Namun, saat dicecar Jaksa, terungkap ada perusahaan lain yang turut mengikuti lelang pengadaan di Basarnas.

    “Yang diikuti pelelangan, apakah CV Delima Mandiri semuanya atau ada perusahaan lain yang digunakan?” tanya Jaksa.

    “Delima Mandiri bapak,” kata Riki.

    “Selain Delima Mandiri?” tanya Jaksa lagi.

    “Ada PT Trikarya pak,” ucap Riki.

    “Kemudian?” tanya Jaksa.

    “Raja Buana,” jelas Riki.

    Kemudian saat Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Riki saat proses penyidikan, disana terungkap terdapat 13 perusahaan yang terafiliasi dengan CV Delima Mandiri milik William.

    Dari total 13 perusahaan afiliasi itu kemudian 3 di antaranya didaftarkan William Widarta untuk mengikuti lelang di Basarnas yakni CV Delima Mandiri, PT Trikarya Abadi, dan PT Omega Raya.

    Adapun Trikarya, Omega dan Raja Buana berdasarkan keterangan Riki, bahwa perusahaan itu milik teman dari William.

    “Lalu bagaimana bisa digunakan untuk mengikuti pelelangan oleh Pak William?” tanya Jaksa.

    “Setahu saya sih Pak Wil pakai Trikarya misalnya gitu ya, itu temannya,” kata Riki.

    “Trikarya punya teman Pak William?” tanya Jaksa.

    “Iya,” ucapnya.

    “Itu yang saksi sebut 13 perusahaan itu, itu teman-temannya Pak William?” tanya Jaksa lagi.

    “Iya pak,” tutur Riki.

    Setelah itu Jaksa pun menggali keterangan Riki soal kenapa William Widarta sampai menunjuk 3 perusahaan tambahan untuk mengikuti lelang di Basarnas.

    Menjawab pertanyaan Jaksa, Riki mengaku hanya mengikuti perintah yang diberikan atasannya saat itu.

    Sebab dalam lelang ini, Riki bersama sales CV Delima Mandiri lainnya yakni Yudi Muharram yang mengupload dokumen lelang milik 3 perusahaan tersebut.

    “Jadi setahu saya ‘Ki masukin 3 karena waktu itu di Keppresnya kalau sampai kurang dari 3 itu tender ulang’ enggak bisa pak. Jadi pak Wil jaga-jaga aja Pak seperti itu,” ucap Riki.

    Mendengar jawaban Riki kemudian Jaksa dibuat heran.

    Sebab dalam proses lelang seharusnya bersifat terbuka dan bisa diikuti oleh perusahaan di seluruh Indonesia.

    Jaksa pun mencecar Riki agar berkata jujur terkait tujuan penunjukan 3 perusahaan itu untuk mengikuti lelang di Basarnas.

    “Jujur aja, 3 perusahaan itu dipakai itu dalam rangka apa, kemudian siapa yang jadi pemenang, apakah ada yang jadi penampung dan sebagainya, jelaskan aja?” cecar Jaksa.

    “Sejujurnya Pak Wil pada saat pengumuman ‘Ki nanti kamu upload pakai 3 ya, takutnya nanti enggak bisa nih, nanti ditender ulang, tapi kamu buat dokumen yang bagus’,” ucap Riki menirukan perintah William.

    “Antisipasi agar tidak gagal ditender?” tanya Jaksa memastikan.

    “Betul pak, jadi buat sebagus-bagusnya dokumen,” pungkasnya.

    Adapun dalam perkara ini, Mantan Sekertaris Utama (Setama) Badan Sar Nasional (Basarnas) Max Ruland Boseke didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 20,4 miliar terkait kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

    Kerugian itu muncul akibat dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel yang memiliki nilai Rp 42.558.895.000 dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 Rp 43.549.312.500.

    Adapun sidang perdana itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Max Ruland diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dua terdakwa lainnya yakni William Widarta selaku CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikaya Abadi Prima dan Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    “Telah turut serta atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum,” kata Jaksa KPK Richard Marpaung di ruang sidang.

    Dalam surat dakwaannya, Jaksa menyebutkan, bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh Max Ruland dan dua terdakwa lainnya pada tahun 2013 hingga 2014.

    Dimana kata Richard perbuatan yang dilakukan di Kantor Basarnas RI, Kemayoran, Jakarta Pusat itu telah memperkaya Max Ruland Boseke yakni Rp 2,5 miliar dan William Widarta sebesar Rp 17,9 miliar.

    “Dalam pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya William Widarta sebesar Rp 17.944.580.000,00 dan memperkaya terdakwa Max Ruland Boseke sebesar Rp 2.500.000.000,00 yang dapat merugikan negara sebesar Rp 20.444.580.000,00,” jelas Jaksa.

    Kemudian Richard menjelaskan bahwa Max dan Anjar diduga mengarahkan William selaku pemenang lelang pengadaan truk tahun 2014 untuk menaikkan harga penawaran sebesar 15 persen.

    Yang dimana penawaran 15 persen itu dengan rincian 10 persen untuk dana komando dan 5 persen sisanya untuk perusahaan pemenang lelang.

    Selain itu Richard menuturkan, bahwa dari nilai pengadaan truk Rp 42.558.895.000 itu diketahui jumlah yang benar-benar digunakan hanya senilai Rp 32.503.515.000.

    Alhasil kata dia terdapat selisih angka kelebihan bayar yaitu senilai Rp 10.055.380.000.
    Sedangkan terkait pembelian pengadaan Rescue Carrier Vehicle hanya sebesar Rp 33.160.112.500 yang benar-benar digunakan dari anggaran yang telah ditandatangani yaitu Rp 43.549.312.500.

    Sehingga lanjut Richard terdapat selisih sebesar Rp 10.389.200000 dari nilai pembelian peralatan tersebut.

    “Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara seluruhnya Rp Rp 20.444.580.000,00 sebagaimana laporan investigative dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan truk angkut personel 4WD dan pengadaan Rescue Carrier Vehicle pada Badan Sar Nasional (Basarnas) tahun 2014 yang dibuat Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI tanggal 28 Februari 2024,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya Max Ruland Boseke Cs didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Soal Penetapan 1 Ramadhan 1446 H, Menag: Kami Tunggu Sidang Isbat

    Soal Penetapan 1 Ramadhan 1446 H, Menag: Kami Tunggu Sidang Isbat

    Soal Penetapan 1 Ramadhan 1446 H, Menag: Kami Tunggu Sidang Isbat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (
    Menag
    )
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriyah atau 2025 masih menunggu
    sidang isbat
    yang belum ditentukan tanggal pelaksanaannya.
    Hal itu dikatakan Nasaruddin menanggapi putusan Pengurus Pusat (PP)
    Muhammadiyah
    yang telah menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada 1 Maret 2025.
    Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal ini, penetapan itu merupakan hak Muhammadiyah.
    “Itu haknya (Muhammadiyah), kami (masih) menunggu (sidang isbat),” ujar Nasaruddin saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
    Sebelumnya, PP Muhammadiyah menetapkan
    1 Ramadhan 1446 H
    pada 1 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.
    Penetapan tersebut diketahui dari Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H yang diunggah oleh akun Instagram resmi Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah @pwmjateng, Selasa (7/1/2025).

    1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 Masehi. Sementara 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Ahad Legi, 30 Maret 2025
    ,” dikutip dari unggahan Instagram @pwmjateng pada 8 Januari 2025.
    Penentuan Lebaran 2025 ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT) yang mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah.
    Selain awal Ramadhan dan Lebaran, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Mei 2025. Lalu, 9 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Kamis Pon, 5 Juni 2025; dan 10 Zulhijah jatuh pada hari Jumat Wage, 6 Juni 2025.
    “Muhammadiyah menetapkan awal bulan berdasarkan kriteria astronomis, yaitu ijtimak. Ijtimak adalah momen ketika posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu garis lurus, menandai pergantian bulan hijriah,” demikian keterangan di laman resmi Muhammadiyah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1 Maret 2025

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1 Maret 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025 mendatang.

    Hal ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang telah dipedomani Muhammadiyah sejak 1 Muharram 1445 Hijriah atau tahun 2024 lalu.

    “1 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025,” bunyi keterangan dalam Kalender Hijriah Global Tunggal Muhammadiyah.

    Muhammadiyah telah menetapkan ijtima terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 pukul 00:44:44 GMT. Kemudian awal imkan rukyat dunia terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 M pukul 14:42:47 GMT.

    Pada saat itu, tinggi bulan berada pada ketinggian 07 02 18″ dan elongasi 08° 00’00”.

    Tak hanya itu, Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran Idulfitri atau 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.

    Sebelumnya Muhammadiyah telah menerapkan KHGT untuk menentukan awal hari-hari besar keagamaan Islam.

    KHGT mengadopsi ‘Kriteria Turki 2016’ atau hasil forum Muktamar Kalender Islam Global yang digelar di Turki pada tahun 2016.

    Hasil dari muktamar tersebut menetapkan konsep kalender dengan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia. Muhammadiyah turut hadir di muktamar ini kemudian diperkuat dukungan dari mayoritas pakar falak dan astronomi untuk penerapan Kalender Islam Global.

    Prinsip utama dari KHGT adalah kesatuan matlak, dengan syarat imkan rukyat, yaitu ketinggian hilal minimal 5 derajat dan sudut elongasi minimal 8 derajat di belahan bumi mana pun.

    Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Maskufa menjelaskan pemilihan Kriteria Turki 2016 oleh Muhammadiyah karena dipandang ideal untuk mewujudkan Kalender Islam yang dapat menyatukan umat.

    (rzr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dengan Puasa Qadha untuk Bayar Utang Puasa?

    Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dengan Puasa Qadha untuk Bayar Utang Puasa?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tak terasa saat ini sudah memasuki bulan Rajab, artinya umat muslim sudah semakin dekat dengan bulan Ramadan.

    Mengacu penanggalan Hijriah, tanggal 1 Rajab 1446 H jatuh pada tanggal 1 Januari 2025.

    Bulan Rajab merupakan bulan ke tujuh dari 12 bulan dalam satu tahun.

    Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan mulia yang dikenal dalam Islam.

    Bulan Haram atau bulan yang dimuliakan dalam Islam terdiri dari Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.

    Di dalam bulan-bulan Harram yang diistimewakan oleh Allah, di dalamnya amal saleh dilipat gandakan.

    Di bulan Rajab, terdapat beberapa amalan sunnah yang dianjurkan. Salah satunya adalah puasa sunnah Rajab.

    Bagi umat Islam, puasa Rajab merupakan salah satu ibadah sunnah yang bisa dikerjakan selama bulan Rajab.

    Puasa Rajab sebenarnya dapat dilaksanakan kapan saja, asalkan masih dalam bulan tersebut.

    Namun, apakah kita bisa menggabungkan puasa Rajab dengan utang puasa Ramadan?

    Penjelasan Majelis Ulama Indonesia

    Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2023, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, bahwa menggabungkan puasa Rajab dengan puasa utang pada bulan Ramadan sah dan diperbolehkan.

    Ilustrasi berdoa (Pixabay)

    “Meng-qadha puasa Ramadan itu sah dan diperbolehkan bagi yang masih memiliki utang puasa. Malah hukumnya wajib, karena harus segera dibayarkan utang puasa Ramadannya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

    Ia juga mengatakan bahwa utang puasa Ramadan dapat dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak diharamkan untuk berpuasa, misalnya hanya puasa satu hari di hari Jumat saja.

    “Selain di bulan Rajab, mengganti utang puasa Ramadan juga bisa dilakukan pada puasa hari Senin dan hari Kamis juga,” imbuhnya.

    Amalan yang Dianjurkan Bulan Rajab

    Berikut beberapa keutamaan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam saat Bulan Rajab, yaitu:

    Puasa sunnah Rajab
    Membaca doa Bulan Rajab
    Melakukan sedekah
    Melaksanakan berbagai amalan baik

    Ilustrasi Berdoa (iStock)

    Puasa sunnah Rajab dianjurkan untuk dilakukan sebanyak mungkin, namun tidak disarankan dilakukan selama satu bulan penuh.

    puasa Rajab juga dapat dilaksanakan secara selang-seling. Umumnya, puasa Rajab bisa dilaksanakan selama sehari, tiga hari, tujuh hari, atau sebulan penuh.

    Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa Ramadhan dan ingin menggantinya, dapat dilakukan pada saat puasa sunnah Rajab.

    Bacaan Niat Puasa Qadha

    Berikut ini niat Puasa Qadha atau bayar utang puasa Ramadan

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

    Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.

    Ilustrasi (Freepik)

    Doa Buka Puasa

    ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

    Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah

    Artinya: Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.

    اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

    Allaahummalakasumtu wabika amantu wa’aa rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarra himiin

    Artinya :

    “Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih”

    Bacaan Niat Puasa Rajab

    Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah yang disusun oleh Ust. Muhammad Syukron Maksum, berikut bacaan niat puasa Rajab:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

    Artinya: “Saya niat puasa bulan Rajab, Sunah karena Allah Ta’ala”.

    Keistimewaan Melaksanakan Puasa Rajab

    Terdapat beberapa keistimewaan bagi yang menjalankan puasa Rajab.

    Mengutip dari kudus.kemenag.go.id, ada 6 keistimewaan puasa Rajab yaitu:

    1. Melaksanakan puasa sebulan

    Rasulullah SAW bersabda “ Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga . Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” HR.At-Thabrani.

    2. Mencatat amalnya selama 60 bulan.

    Rasulullah SAW bersabda , barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab , Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” Abu Hurairah.

    3. Apabila puasa selama 7 hari pada bulan Rajab maka akan menutup pintu neraka baginya.

    4. Apabila puasa selama 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.

    5. Apabila puasa selama 10 hari pada bulan Rajab maka akan menghapus dosa dosanya dan diganti dengan kebaikan .

    6. Apabila puasa sehari pada bulan Rajab maka akan mendapatkan air susu yang berasal dari sungai Rajab di surga. Rsanya manis melebihi madu. Rasulullah SAW bersabda:

    “Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut.”

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Malam 1 Rajab 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Berikut Kenali Keutamaannya

    Malam 1 Rajab 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Berikut Kenali Keutamaannya

    Liputan6.com, Bandung – Umat muslim di seluruh dunia tidak hanya menantikan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan tetapi juga kehadiran Bulan Rajab. Melansir dari Nu Online Bulan Rajab adalah salah satu di antara empat bulan mulia yaitu Muharram, Rajab, Dzulhijjah, dan Dzulqa’dah.

    Ketika memasuki bulan tersebut umat muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal baik serta melaksanakan ibadah sunnah. Pasalnya amalan-amalan baik yang dilakukan tersebut memiliki keistimewaan tersendiri.

    Syekh Wahbah bin Musthafa Az-Zuhaili dalam tafsirannya menjelaskan bahwa Allah memberikan khabar kepada manusia tentang adanya dua belas bulan dalam satu tahun. Namun, dari dua belas itu terdapat empat bulan yang Allah muliakan.

    Adapun empat bulan tersebut adalah bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Empat bulan tersebut mempunyai keistimewaan yang besar dari bulan-bulan lainnya.

    Umat muslim yang melakukan amal dan perbuatan baik di bulan tersebut akan mendapatkan pahala yang dilipatgandakan oleh Allah SWT. Tidak hanya ketaatan dan kebaikan orang-orang yang melakukan kemaksiatan di bulan tersebut juga turut dilipatgandakan.

    Sebagai informasi, Syekh Abu Abdillah Muhammad bin Sa’id Ruslan dalam salah satu kitabnya menjelaskan bahwa bulan Rajab mempunyai beberapa nama. Setidaknya ada dua nama yang menggambarkan beberapa kejadian yang ada di bulan tersebut.

    Pertama bulan fardu yang berarti satu karena bulan haram merupakan satu-satunya bulan yang tidak bersamaan dengan tiga bulan haram lainnya seperti bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram yang berurutan.

    Kedua bulan asham yang berarti tuli karena di bulan Rajab tidak terdengar gencatan senjata untuk berperang yang dilakukan oleh bangsa Arab jahiliah pada masa dahulu. Singkatnya bulan Rajab mempunyai spirit perdamaian yang sangat tinggi sejak zaman dahulu.