Tag: Muhammad Zaini

  • Daftar 102 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Surabaya, Senin 31 Maret 2025 – Halaman all

    Daftar 102 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Surabaya, Senin 31 Maret 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak daftar 102 lokasi shalat Idul Fitri di Surabaya yang digelar PP Muhammadiyah pada Senin, 31 Maret 2025.

    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan, 1 Syawal 1446 H yang merupakan Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

    Dengan demikian, warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id pada Senin mendatang.

    Untuk memfasilitasi umat muslim, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya telah menyiapkan 102 lokasi shalat Id di Kota Surabaya.

    Beberapa di antaranya di Jl. Makam Peneleh 37 (Depan Masjid Bahagia) atau Halaman Masjid An Nuur Warugunung.

    Berikut daftar 102 lokasi shalat Idul Fitri di Surabaya yang digelar PP Muhammadiyah pada Senin, 31 Maret 2025, dikutip dari klikmu.co.

    1. Lokasi: Makam Peneleh 37 (Depan Masjid Bahagia)    
    Khatib: Ust. Misbahul Munir, S.Pd.I.

    2. Lokasi: Lapangan Cendana, Jl. Kombes Pol M. Duryat
    Khatib: Ust. Imam Abdillah

    3. Lokasi: Jl. Blauran (Depan Empire)
    Khatib: Ust. Asmuni, S.Th.I., M.Pd.I., M.Si.

    4. Lokasi: Jl. Bulaksari Masjid Surabaya
    Khatib: st. Arip Adam S.Pd.

    5. Lokasi: Jl. Wonosari Wetan Baru Gang XI
    Khatib: Ust. Drs. H. Imam Subari

    6. Lokasi: Jl. Dr. Soetomo (Taman Persahabatan Korea)
    Khatib: Ust. Najih Prasetyo S.H.I., M.H

    7. Lokasi: Jl. Kedungdoro Sisi Timur dan Sisi Barat (Depan RMI)
    Khatib: Ust. Drs. H. Luqmanto

    8. Lokasi: Lap. Futsal, Jl. Ubi 1
    Khatib: Ust. M. Syaikhul Islam, M.H.I.

    9. Lokasi: Jl Raya Ketintang 45
    Khatib: Ust. Nur Rasyid Burhan, SE.

    10. Lokasi: Lapangan waduk kedurus (Kedurus Dukuh Gang I)
    Khatib: Ust. Dr. Mohammad Ikhwanudin, S.H.I., M.H.I.

    11. Lokasi: Tanah lapang Perum GSI blok. Z, AA/EE,RR
    Khatib: Ust. Akhwan Hamid, S.Pd., M.Pd.I.

    12. Lokasi: Halaman Komplek Perguruan Muhammadiyah Karangpilang
    Khatib: Ust. Drs. Khoirul Fatihin, M.Pd.I.

    13. Lokasi: Lapangan sepak bola Kebraon
    Khatib: Ust. Muhammad Zaini Al Abror, S.Pd.I.

    14. Lokasi: Lapangan sepak bola Karangpilang
    Khatib: Ust. Sunarko, S.Ag., M.Si.

    15. Lokasi: Halaman Masjid An Nuur Warugunung
    Khatib: Ust. Dino

    16. Lokasi: Halaman TK At-Taqwa (Jl. Banjar Sugihan I)
    Khatib: Ust. Amang Muazam, M.Pd.I

    17. Lokasi: Hal. Masjid Al Ittihad  (Jl. Manukan Kulon 1)
    Khatib: Ust. Luqman Hariyanto, S.Th.I.

    18. Lokasi: Halaman Masjid Sabilillah (Jl. Manukan Subur I)
    Khatib: Ust. Wafir Hasanudin, S.Pd.I., M.Pd.

    19. Lokasi: Halaman MI Muh 23 (Jl. Buntaran 156)
    Khatib: Ust. Drs. Najib Sulhan, MA.

    20. Lokasi: Depan Masjid Raden Patah (Jl. Raya Balongsari Tama Selatan)
    Khatib: Ust. Moh. Syahrul Mukarrom, S.Ag., MSI.

    21. Lokasi: Parkir Lapangan Hokky
    Khatib: Ust. H. Mariadi, S.Kep.Ns.

    22. Lokasi: Jl. Kalimantan
    Khatib: Ust. Drs. H. Sholeh Az Zuhri, M.Si.

    23. Lokasi: Halaman Lapangan Suryanaga (Atlas)
    Khatib: Ust. Drs. Hasanudin, M.Ag.

    24. Lokasi: Halaman Parkir Samsat Manyar Kertoarjo
    Khatib: Ust. Lukman Nuryadin, S.Pd.

    25. Lokasi: Masjid Asy Syuroo Jl. Gubeng Kertajaya XI    
    Khatib: Ust. H. Imanan

    26. Lokasi: Jl. Raya Pengampon Surabaya
    Khatib: Ust. H. Hari Purnomo, S.KM.

    27. Lokasi: Jl. Kebalen Timur Surabaya
    Khatib: Ust. Muhammad Ain, M.Pd.I.

    28. Lokasi: Jl. Raya Kapasan 73-75
    Khatib: Ust. Drs. Ahmad Barir, M.Si.

    29. Lokasi: Jl. Sidoyoso Gg. 5
    Khatib: Ust. H. Imam Wahyudi, S.Th I.

    30. Lokasi: Halaman SD Muh 26 Surabaya (Jl. KH. Ahmad Dahlan No.2)
    Khatib: Ust. Dhiya’ul Muflikhin, LC

    31. Lokasi: Halaman Sekolah Alam Insan Mulia
    Khatib: Ust. Dr. H. M.Sulthon Amin, M.M.

    32. Lokasi: Halaman Parkir RS Primear
    Khatib: Ust. Dikky Syadqomullah, M.Hes.

    33. Lokasi: Lapangan Basket Sentra Wisata Kuliner (SWK) Semolowaru    
    Khatib: Ust. Drs. Ec. H. Suherman Rosyidi, M.Com

    34. Lokasi: Lap Parkir KONI
    Khatib: Ust. Prof. Agus Purwanto

    35. Lokasi: Lapangan olah raga Dupak Bangunsari
    Khatib: Ust. Dr. Mulyono Redjosari, M.Si.

    36. Lokasi: Lapangan Parkir Depo Bangunan Rajawali
    Khatib: Ust. Rosyidul Arifibillah, S.Pi,. S.Pd.I.

    37. Lokasi: Halaman parkir hotel Antariksa
    Khatib: Ust. Mukhlish Budi Kurniawan, S.Si., MT.

    38. Lokasi: Depan Masjid Al Islam (Jl. Tambak Asri 204)
    Khatib: Ust. Furqon Abidin, S.Hi.

    39. Lokasi: Jl. Rembang selatan 87 – 107
    Khatib: Ust. Fery Yudi Antonis, M.Pd.I

    40. Lokasi: Jln. Pahlawan depan kantor Gubernur
    Khatib: Ust. Dr. Arfan Mu’ammar, M.Pd

    41. Lokasi: Sepanjang Jl. Demak Barat
    Khatib: Ust. Musa Abdullah

    42. Lokasi: Sepanjang Jl. Jatisari
    Khatib: Ust. Hafiz El Hudaefie, MA.

    43. Lokasi: Sepanjang Jalan Raya Dupak
    Khatib: Ust. Halim Mustafa Kamal, SH

    44. Lokasi: Jl. Raya Platuk Donomulyo (Kali Tebu)
    Khatib: Ust. Drs. H. Muhammad Nawawi, M.Si.

    45. Lokasi: Depan PT USFI Di Bawahnya Jembatan Layang Kedung Cuwek
    Khatib: Ust. H. Achmad Punari, S.Sos., M.Si.

    46. Lokasi: Halaman Depan Masjid At-Taqwa Perintis
    Khatib: Ust. MH. Fatkhurrahman, S.Pd.

    47. Lokasi: Halaman Depan Masjid Al-Mukminun (Jl. Bulak Banteng Wetan XIV No. 1-3)
    Khatib: Ust. M. Khoirul Anam, S.Th.I., M.Pd.I

    48. Lokasi: Depan Kelurahan Sidotopo Wetan (Jl. Sidotopo Wetan)
    Khatib: Ust. Fimas Al Jufri, M.Pd.

    49. Lokasi: Depan Toko Sakinah Sebelum Loket Suramadu
    Khatib: Ust. Drs. H. Moch Shohib, M.Pd.

    50. Lokasi: Lapangan Taman Galaxy
    Khatib: Ust. Zainuddin bin Bahrun, M.Ag

    51. Lokasi: Halaman Ruko City Nine
    Khatib: Ust. Akhmad Rijal Tawakal, S.Ag

    52. Lokasi: Jl. Meer Kalijudan
    Khatib: Ust. Alif Jatmiko, M.P.Hi.

    53. Lokasi: Halaman Kampus UM Surabaya
    Khatib: Ust. Muhammad Fahmi Aziz, M.H

    54. Lokasi: Jl. Raya Kenjeran (Samping Masjid Baiturrahman)
    Khatib: Ust. Fajrul Islam Ats-Tsauri, M.Hi., M.Ag

    55. Lokasi: Lapangan RT 7, RW 9 Pondok Benowo Indah    
    Khatib: Ust. Maksum Suyitno, S.Ag., M.Ag.

    56. Lokasi: Lapangan Sepak Bola kelurahan Pakal Jl. Pakal AMD
    Khatib: Ust. H. Muhammad Arifin, M.Ag.

    57. Lokasi: Halaman Sentra Pasar Raci, Jl.Raya Raci
    Khatib: Ust. Drs. KH. Marsono Adnan

    58. Lokasi: Halaman Masjid Al-Islamiyah Ds. Sumberlanggeng
    Khatib: Ust. Zunahar SH.I

    59. Lokasi: Halaman  Masjid Al Mustofa
    Khatib: Ust. Drs. Ishak, M.Pd.I.

    60. Lokasi: Halaman SD Muhammadiyah 9
    Khatib: Ust. Nafi’udin, S.HI., M.Pd.I.

    61. Lokasi: Halaman Kecamatan Bulak
    Khatib: Ust. Hazard Hanafi, M.Pd.

    62. Lokasi: Halaman Masjid Al Kahfi    
    Khatib: Ust. Nardi, S.Th.I., M.Pd

    63. Lokasi: Halaman Masjid Al Furqon
    Khatib: Ust. Adi Pramono S.Th.I.

    64. Lokasi: Halaman Masjid Al-Ghariib (Jl. Tambak Osowilangon)
    Khatib: Ust. Abd. Aziz, S.Ag.

    65. Lokasi: Halaman Weta Toserba
    Khatib: Ust. Dr. H. Suli Daim, M.M.

    66. Lokasi: Lapangan RT 01 RW 01 Gg Arjuna
    Khatib: Ust. M. Muzayyin Mahmud, M. Pd

    67. Lokasi: Halaman Kecamatan Wiyung
    Khatib: Ust. Khairan Yusuf, M.Pd.

    68. Lokasi: Halaman Masjid Al Fajr. Jl. Dukuh Pakis II No. 152-153    
    Khatib: Ust. Suri Marzuki

    69. Lokasi: Halaman Masjid Al Qolam
    Khatib: Ust. M. Al Hakim Danurwindo, MM

    70. Lokasi: Frontage JX
    Khatib: Ust. Nurul Huda, M.Pd.I

    71. Lokasi: Halaman Masjid Al Muttaqin Jl. Jemur Gayungan II No. 14
    Khatib: Ust. H. Imron Thohir, M.Pd.I.

    72. Lokasi: Jl. Dukuh Kupang No.1 (Depan Kantor Kelurahan Putat Jaya)
    Khatib: Ust. Dr. Mulyono bin Najamuddin, M.Pd.I.

    73. Lokasi: Sekitar Masjid Nurul Islam Banyu Urip Kidul VI No. 66    
    Khatib: Ust. Drs. H. Mohammad Lutfi

    74. Lokasi: Sepanjang Jl. Bromo
    Khatib: Ust. Drs. H. Zawawi Hamid, M.Pd.I.

    75. Lokasi: Halaman Masjid Al-Muttaqien Jl.Pakis Gunung I, Blok.C / 83
    Khatib: Ust. Ardiyansah M.Pd,I

    76. Lokasi: Lapangan Balai RW 4, Pakis Gunung
    Khatib: Ust. Ust. Faris Naufal Rasyid

    77. Lokasi: Halaman Masjid Al Iman Jl. Petemon Sidomulyo I / 26    
    Khatib: Ust. Ir. H. Bangun Samodra

    78. Lokasi: Ruas Jalan Pagesangan Gg I
    Khatib: Ust. Drs. H. Abdul Syukur Hasan, SH., M.Hum

    79. Lokasi: Area Masjid Al Anwar (Jl. Medokan Asri MA II No.10 Blok 0)
    Khatib: Ust. Drs. Kusbandi, M.Pd.I.

    80. Lokasi: Jl. Raya Wonorejo Indah Timur (sebelah Masjid Baiturrohman)
    Khatib: Ust. Aksar Wiyono, S.Th.I., S.Pd.I., M.Pd.I.    

    81. Lokasi: Halaman Balai RW 4 Simomulyo Baru
    Khatib: Ust. Dr. H. Ridwan Zaenal

    82. Lokasi: Jl. Simorejo Sari B-8
    Khatib: Ust. Mukhlisin

    83. Lokasi: Jl. Simo Kalangan (sisi utara depan Indomaret)
    Khatib: Ust. Drs. Moh. Syaiful

    84. Lokasi: Jl. Simorejo 3
    Khatib: Ust. Dr. Musta’in El Mandiri, LC., M.Th.I.

    85. Lokasi: Halaman Alfamidi Super Jalan Manukan Tama
    Khatib: Ust. Choiruddin, M.Ag

    86. Lokasi: Jl Raya Sambikerep  Indah (depan Perum PT HAKA)
    Khatib: Ust. Muhammad Zamrony, S.Pd., P.Ma

    87. Lokasi: Lapangan Olahraga Bringin – Depan Kantor Kecamatan Sambikerep
    Khatib: Ust. M. Adenin, M.Pd

    88. Lokasi: Gelora 10 November, Jl. Tambaksari
    Khatib: Ust. Drs. H. Subai Mustalim M.Pd.I

    89. Lokasi: Jl. Raya Kedung Cowek (Depan Masjid Said Al-Hikmah)
    Khatib: Ust. Syahroni Nur Wachid W, A.Ma

    90. Lokasi: Jl. Tambak Segaran 54-56
    Khatib: Ust. Muhammad Idris, M.Pd.I.

    91. Lokasi: Jl. Kanser
    Khatib: Ust. H. Masyhad Bahri

    92. Lokasi: Jl. Karang Asem
    Khatib: Ust. Jauhar Fuadi H. E.

    93. Lokasi: Halaman Parkir Masjid Al Qohhar
    Khatib: Ust. Drs. Qodirun Abdurohim

    94. Lokasi: Depan Masjid Bahrul Ulum Basyalam
    Khatib: Ust. Drs. Bambang Sugiyanto

    95. Lokasi: Halaman Masjid At Taqwa, Jl. Raya Sumurwelut
    Khatib: Ust. Ir. Tofiq Al-Amsyari

    96. Lokasi: Halaman Masjid Al Wahda, Dukuh Bendungan
    Khatib: Ust. Drs. H. M. Zayin Chudlori, M.Ag

    97. Lokasi: Lapangan Flores
    Khatib: Ust. Dr. Zainuddin, MZ

    98. Lokasi: Makam Ngagel    
    Khatib: Ust. Dr. M. Fazlurrahman Hadi, LC., M.Pd.I

    99. Lokasi: Halaman SMPM 5, Jl. Pucang Adi
    Khatib: Ust. H. Alim Nur Shodiq, M.Pd.I

    100. Lokasi: Terminal Bratang
    Khatib: Ust. Yasri, M.Pd.I.

    101. Lokasi: Jl. K. H. Zamhuri Lajur Selatan Pasar Pahing    
    Khatib: Ust. Dzanur Ro’in, M.Pd.I.

    102. Lokasi: Halaman Masjid Iqro’ Jl. Kyai Satari 4/43, Rungkut Menanggal
    Khatib: Ust. Sikin Abu Roja

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • RI Akan Cabut Moratorium Pekerja Migran ke Saudi, Apa yang Harus Dilakukan?

    RI Akan Cabut Moratorium Pekerja Migran ke Saudi, Apa yang Harus Dilakukan?

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia berencana mencabut moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi pada tahun ini disertai klaim bahwa Arab Saudi membuka kuota untuk 600.000 pekerja Indonesia dengan jaminan gaji lebih dari Rp6,5 juta untuk setiap pekerja.

    Melalui pencabutan moratorium ini, pemerintah Indonesia bisa meraup Rp31 triliun dari remitensi. Namun, pegiat pekerja migran menyebut masih banyak masalah terjadi di lapangan saat uji coba dan belum ada upaya evaluasi yang melibatkan pekerja dan organisasi pekerja migran.

    Pemerintah berencana mengirimkan pekerja migran ke Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, pada tahun ini. Rencana ini akan mengakhiri moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah yang telah berlangsung sejak 2015.

    “Insya Allah dalam waktu dekat ini penandatanganan MoU akan dilakukan pada 20 Maret 2025,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, seperti dikutip kantor berita Antara.

    “Kami sudah melakukan perundingan dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi,” kata Karding dalam konferensi pers pada Jumat (14/03) lalu setelah dia melaporkan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengeklaim Presiden Prabowo menyambut baik rencana ini.

    Jika semua berlangsung dengan lancar, kata Abdul Kadir Karding, pengiriman pekerja migran Indonesia akan dimulai pada Juni mendatang.

    Gaji pekerja meningkat dan bisa umrah, negara dapat devisa

    “Di bawah raja baru, perlindungan mereka lebih baik. Lebih maju. Mereka, misalkan, menjamin gaji di angka 1500 riyal. Ada perlindungan dalam konteks asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan,” kata Karding. Jumlah 1.500 riyal setara dengan Rp6.538.500.

    “Yang menarik lagi setiap selesai kontrak dua tahun, untuk orang Indonesia dikasi bonus sekali umrah,” sambungnya.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Selama ini pekerja domestik asal Indonesia dibayar sekitar 1.200 riyal, kata Roland Kamal dari Serikat Buruh Migran Indonesia di Jeddah. “Negara lain seperti Filipina itu 1.500 riyal,”

    Apabila pemerintah memanfaatkan kuota tersebut secara penuh, yang yang masuk dari remiten (pengiriman uang dari buruh migran ke dalam negeri) juga tidak sedikit.

    “Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun,” ungkap Karding.

    Terlepas dari prospek devisa puluhan triliun rupiah, apa saja yang harus dilakukan jika pemerintah ingin mencabut moratorium pengiriman pekerja migran ke Saudi?

    Apa konsekuensinya jika hal-hal yang menyebabkan timbulnya moratorium belum diatasi?

    Mengapa ada moratorium pengiriman tenaga kerja migran ke Timur Tengah pada 2015?

    Moratorium tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.

    Keputusan ini keluar setelah berbagai kasus kekerasan, pelecehan, kondisi kerja, dan masalah gaji yang buruk dan tidak manusiawi mengemuka.

    Beberapa kasus hukuman mati terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi menjadi pemicu desakan publik yang kuat bagi pemerintah untuk mengambil tindakan moratorium.

    Pada 1999, Siti Zainab binti Duhri Rupa asal Bangkalan Madura dituduh membunuh majikannya. Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati pada 2001 dan dia dieksekusi pada 2015.

    Pada 2012, Karni binti Medi Tarsim, asal Brebes Jawa Tengah divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan anak majikannya. Eksekusi mati dilakukan pada 2015.

    Pada 2018, pemerintah Arab Saudi mengeksekusi hukuman mati buruh migran Indonesia, Tuti Tursilawati. Eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi.

    Dari penjelasan yang diterima pihak keluarga, Tuti membunuh majikannya sebagai upaya pembelaan diri. Sebab, Tuti dilaporkan sering menerima tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan.

    Berdasarkan catatan Migrant Care, pemerintah Arab Saudi sudah mengeksekusi tiga buruh migran lainnya tanpa pemberitahuan ke pemerintah Indonesia.

    Yanti Irianti, buruh migran asal Cianjur, Jawa Barat, dihukum mati pada medio Januari 2018.

    Pada Maret 2018, buruh migran asal Jawa Timur bernama Muhammad Zaini Misrin dieksekusi mati di Arab Saudi. Zaini diadili karena dituduh membunuh majikannya pada 2004.

    Pada medio Juni 2011, Ruyati, buruh migran asal Sukatani, Bekasi juga dieksekusi. Dalam persidangan, Ruyati mengaku membunuh karena sering menerima perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

    Apa saja yang harus dilakukan jika pemerintah ingin mencabut moratorium?

    Timbulnya kasus-kasus eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia sangat terkait dengan penanganan di hulu, kata sejumlah pegiat.

    Savitri Wisnu Wardhani dari Jaringan Buruh Migran mengatakan pemerintah seharusnya sudah hadir sebelum perekrutan dilakukan.

    Dia menuding pemerintah tidak serius menerapkan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

    “Implementasinya tidak dilakukan, khususnya di tingkat kabupaten dan desa. [Seharusnya disediakan] informasi, access to justice, pembiayaan, hal-hal yang menyangkut jaminan sosial, itu yang harus didahulukan. Seharusnya di hulu, di tingkat kabupaten dan desa, diperbaiki benar-benar,” cetusnya.

    UU PPMI disahkan pada 2017 untuk memberikan jaminan hak, kesempatan, dan perlindungan bagi setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak di dalam dan luar negeri tanpa diskriminasi. UU ini mencakup perlindungan, sanksi, dan tata kelola terkait pekerja migran.

    Pendapat senada juga disampaikan Roland Kamal dari Serikat Buruh Migran Indonesia di Jeddah.

    “[Perbaikan harus] dari hulunya. Bagaimana calon tenaga kerja kita yang akan dikirim secara trial atau secara uji coba itu betul-betul direkrut secara prosedural,” kata Roland.

    Di hulu juga harus ada pemaparan informasi secara jelas kepada calon tenaga kerja. “Mereka dikasih pembekalan bahwa inilah gambaran di lapangan,” sambungnya.

    Proses pembekalan keterampilan juga penting untuk memastikan kualitas pekerja migran.

    Hal lainnya yang penting adalah tes psikologis untuk para pekerja migran, kata Roland.

    Bagaimana dengan sistem data pekerja migran?

    Data pekerja migran ke Arab Saudi juga perlu dibenahi sehingga perlindungan bisa diterapkan dengan tepat.

    Pada 2022, pemerintah meluncurkan aplikasi bernama Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk orang-orang yang berminat untuk jadi pekerja migran.

    Sistem ini dikembangkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertransformasi menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di bawah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto.

    Sistem ini mengintegrasikan akses ke lowongan kerja, pendaftaran dan seleksi, hingga perlindungan untuk calon pekerja migran.

    Aktivis buruh migran berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, 20 Maret 2018, memprotes pelaksanaan hukuman pancung terhadap Muhammad Zaini Misrin Arsyad (53) yang bekerja di Saudi (Getty Images)

    Sistem ini, menurut Menteri Abdul Kadir Karding, akan diintegrasikan dengan layanan Musaned yang mempertemukan para pencari pekerja dengan perusahaan atau individu yang membutuhkan pekerja.

    Abdul Kadir Karding menyebut ada 25.000 pekerja migran setiap tahunnya yang masuk secara tidak prosedural ke Arab Saudi setelah moratorium diberlakukan pada 2015.

    Untuk mencegah hal itu, menurut Karding, perbaikan tata kelola secara umum integrasi data telah dilakukan.

    “Majikan yang mau ambil pekerja harus daftar di Musaned. Mereka harus punya deposit untuk gaji,” ujar Karding.

    Pemerintah Arab Saudi meluncurkan platform Musaned di bawah Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial pada 2016.

    “Jadi [buruh migran] yang unprocedural akan masuk [didata] dan dikontrol bersama,” tutur Karding.

    Mengutip pemberitaan media propemerintah Saudi Gazzette, pada awal bulan Maret 2025, platform ini telah mencatatkan 852.660 kontrak baru dan 1.214.259 CV pekerja. Jumlah entitas bisnis yang berinteraksi di platform ini telah mencapai 4.048.420 pengguna. Platform ini juga memungkinkan para pekerja domestik untuk berganti majikan tanpa persetujuan majikan sebelumnya.

    Pada 2021, Arab Saudi memperkenalkan reformasi ketenagakerjaan yang mengendorkan restriksi bagi para pekerja migran dan memungkinkan pekerja mengganti pekerjaan tanpa persetujuan dari pemberi kerja sebelumnya.

    Tapi organisasi pengamat hak asasi manusia Human Right Watch menilai ikhtiar tersebut belum dapat mengenyahkan praktik sistem kafala yang menurut mereka memberikan kekuasaan berlebih kepada majikan terhadap status hukum dan mobilitas para pekerja.

    Apakah sistem tata kelola pengiriman tenaga kerja ke Saudi sudah berjalan baik?

    Pada 2023, pemerintah mulai menguji coba layanan satu pintu Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi.

    Namun, menurut Roland Kamal dari Serikat Buruh Migran Indonesia di Jeddah, uji coba tersebut tidak membawa perubahan. “Yang kami soroti di sini, selama enam bulan [terakhir] pengiriman tenaga kerja Indonesia menggunakan SPSK ternyata tidak ada perbaikan,” ungkapnya.

    Kebanyakan tenaga kerja migran yang memanfaatkan jalur SPSK kabur dari majikan, kata Roland.

    Pegiat buruh migran berdemonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, 20 Maret 2018, memprotes pelaksanaan hukuman pancung terhadap Muhammad Zaini Misrin Arsyad (53) yang bekerja di Saudi (Getty Images)

    “Antara beban kerja dengan gaji itu tidak sesuai. Orang sini [majikan] bayar 3.200 [riyal] per bulan, yang diterima tenaga kerja cuma 1.200 [riyal].”

    Dari sedemikian banyak kasus, yang melapor melalui kanal resmi hanya sedikit, “Yang lapor hanya satu, yang secara prosedural.”

    Savitri Wisnu Wardhani dari Jaringan Buruh Migran juga menyebut evaluasi sistem SPSK tidak transparan dan minim partisipasi.

    “Sampai sekarang belum ada evaluasi publik yang melibatkan pekerja migran atau organisasi pekerja migran,” kata Savitri.

    Dari hasil pemantauannya, sistem ini malah disalahgunakan agen-agen pengirim tenaga kerja. “Agen yang menyalahgunakan juga tidak diberikan sanksi,” klaimnya.

    Jaringan Buruh Migran juga mengeklaim terdapat sejumlah kasus trafficking dari Jawa Barat ke Timur Tengah. “Karena mereka pikir jalur tersebut sudah dibuka,” kata Savitri.

    Selain minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam evaluasi moratorium, Savitri juga menyebut prioritas pemerintah seharusnya menyiapkan sistem perlindungan untuk pekerja migran.

    “Bagi kami, baik ditutup maupun dibukanya [moratorium] tanpa adanya jaring pengaman perlindungan bagi pekerja migran yang berbasis HAM dan responsif gender ya sama saja. Tetap akan menambah kasus-kasus eksploitasi bagi pekerja migran,” papar Savitri.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Minta Perbup Dievaluasi

    Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Minta Perbup Dievaluasi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Menanggapi audiensi dengan IGTKI Kabupaten Pasuruan terkait adanya TPQ Pagi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten agar mengusulkan perubahan Peraturan Bupati. Pasalnya peraturan yang selama ini digunakan sudah dianggap terlalu lama yakni pada tahun 2014.

    Kadis Pendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto juga mengatakan bahwa terdapat beberapa unsur yang saat ini sudah tidak menjadi wewenang OPDnya. Diantaranya yakni masih mengurus SMA dan SMK yang diketahui hal tersebut sudah menjadi wewenang Pemprov Jatim.

    “Jika mengacu pada perbup no 4 tahun 2014 ini sudah tidak update lagi dan perlu ada kajian lebih lanjut. Di Perda SMA dan SMK masih masuk, aementara diketahui itu sudah jadi wewenang oleh Pemprov Jatim,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).

    Selain itu Tri juga mempertanyakan terkair sanksi seperti halnya permasalahan TPQ Pagi yang lagi banyak diperbincangkan di Kabupaten Pasuruan ini. Pasalnya selama ini di Perbup tidak ada pengaturan sanksi terkait TPQ Pagi.

    “Jika Perda dilakukan revisi, otomatis Perbup dan lainnya harus menyesuaikan Perda. Kalau urusan keagamaan menjadi tanggung jawab semua elemen,” lanjutnya.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini mengatakan bahwa keluhannya ini sudah ditampung. Sehingga jika nantinya diperlukan perubahan akan dikoordinasikan dengan lainnya. “Ini merupakan keresahan yang sudah lama semenjak saya berada di komisi IV dulu. Namun, jika ini nantinya bersifat urgen akan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya. (ada/kun)

  • Ibu Muda di Mesuji Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Kondisinya Setengah Telanjang

    Ibu Muda di Mesuji Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Kondisinya Setengah Telanjang

    Mesuji, Beritasatu.com – Seorang ibu muda di Kabupaten Mesuji, Lampung ditemukan tewas di depan rumahnya. Ibu rumah tangga (IRT) berusia 24 tahun tersebut diduga korban asusila. Saat ditemukan oleh warga sekitar, korban ditemukan dengan kondisi setengah telanjang dan terdapat sejumlah luka benda tumpul di bagian kepala korban.

    Warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung berusia 24 tahun itu ditemukan tergeletak di halaman samping rumahnya pada Sabtu (11/1/2025).  Korban yang diketahui bernama Mela tersebut ditemukan dalam kondisi setengah telanjang dengan posisi celana di bawah lutut.

    Selain ditemukan dengan kondisi setengah telanjang, terdapat sejumlah luka benda tumpul di bagian kepala korban. Saat kejadian, suami korban yang diketahui sebagai buruh bangunan sedang bekerja tidak jauh dari rumahnya.

    Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang sedang menyadap pohon karet di dekat lokasi kejadian. Warga kemudian melaporkan penemuan mayat korban ke pihak kepolisian.

    Seusai mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP).

    Jasad korban yang sempat dibawa ke Puskesmas Buko Poso kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan  diautopsi. Warga sekitar, Muhammad Zaini mengatakan, kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan. Sementara suami korban saat itu tidak ada di rumah.

    “Orang itu (korban) keadaan setengah telanjang, celana sudah di bawah dengkul. Posisi suaminya kerja sama saya, kebetulan saya tukang dan dia kulinya. Terus ada orang menyusul ke sana katanya istrinya terkapar,” ujar Muhammad Zaini di lokasi kejadian.

    Kepala Puskesmas Buko Poso Harizal Hasni mengatakan berdasarkan hasil visum luar, korban tewas akibat luka benturan benda tumpul di bagian kepala dan bagian paha. “Tadi kita lakukan pemeriksaan luar, korban dijumpai ada luka di kepala, di bagian dahi, kemudian ada luka memar leher belakang dan luka-luka lecet dibagian pahanya,” kata Harlzal 

    Polisi telah melakukan olah TKP, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan tersebut. Saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban dari RS Bhayangkara Polda Lampung. Hingga Senin (12/1/2025) siang belum ada keterangan resmi dari Polres Mesuji.

  • Usai Pileg dan Pilkada, PDIP Pasuruan Fokus pada Kebersamaan Partai

    Usai Pileg dan Pilkada, PDIP Pasuruan Fokus pada Kebersamaan Partai

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah melewati tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan kini menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebersamaan partai. Hal ini menjadi tema utama dalam perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan yang berlangsung meriah pada Sabtu (11/1/2025).

    Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, mengungkapkan bahwa perayaan kali ini bukan hanya sebagai bentuk perayaan usia partai, tetapi juga menjadi momen penting untuk mempererat hubungan internal partai dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat.

    “HUT ke 52 ini menjadi salah satu perayaan yang sangat meriah. Mengingat setelah kita melakukan pemilihan legislatif dan kepala daerah. Kami juga mengundang seluruh PAC, satgas DPC, dan fraksi,” jelas Zaini.

    Zaini menambahkan, tema yang diusung pada perayaan kali ini adalah “Satyam Eva Jayate”, yang bermakna semangat perjuangan yang tak pernah padam. Hal ini sesuai dengan tekad partai untuk terus mengobarkan api perjuangan demi kesejahteraan masyarakat.

    Menurut Zaini, kebersamaan adalah fondasi utama bagi partai untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan. Solidaritas internal partai juga menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan besar memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

    “Ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat kedekatan partai dan juga masyarakat. Tentunya perjuangan ini untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat bersama,” tegasnya.

    Acara perayaan HUT ke-52 ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC), anggota fraksi partai, serta satgas DPC. Acara puncak ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng dan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang PDI Perjuangan hingga usia 52 tahun. [ada/beq]

  • Jelang Pencoblosan, Relawan Bakar dan Injak Baliho Calon, Ini Hasil Survei Pilkada Parepare

    Jelang Pencoblosan, Relawan Bakar dan Injak Baliho Calon, Ini Hasil Survei Pilkada Parepare

    FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Relawan Paslon nomor urut 2, Muhammad Zaini dan Prof Bakhtiar Tijjang (MZ- Berbakti) tampak kecewa terhadap Paslon yang mereka dukung.

    Lewat video viral yang beredar di sosmed, Relawan yang bernama Padatindo ini menurunkan baliho MZ-Berbakti di posko pemenangannya.

    Bahkan mereka melampiaskan kekecewaannya dengan membakar dan menginjak-injak baliho Paslon yang didukung Gerindra dan PKB tersebut.

    “Kami militan Songkok Cella kecewa, terlalu banyak cerita, katanya Gerindra mau menang di Parepare,”ujar pria dalam video.

    Mereka menyebut Paslon MZ-Berbakti sebagai pembohong. Namun tidak dijelaskan para relawan ini kecewa karena apa.

    “Bakar, (Relawan) Padatindo kecewa, bakar, pembohong,”tambahnya.

    Sementara saat ini tahapan kampanye sudah memasuki masa tenang hingga tiga hari ke depan.

    Sementara itu survei yang dilakukan Indeks Politika Indonesia (IPI) di Pilwalkot Parepare menempatkan Erat Bersamal unggul tipis dengan 32,9 persen dari TSM – MO 31,7 persen atau hanya terpaut 1,2 persen.

    Sementara dua paslon lainnya, Muhammad Zaini – Bakhtiar Tijjang 20,1 persen dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid – Taqyuddin Djabbar 8,5 persen.

    Direktur Eksekutif PT IPI Suwadi Idris Amir menyampaikan ada tren kenaikan elektabilitas Erat Bersalam dan tren penurunan dari TSM MO.

    “Ini mesti diwaspadai sebab selisih tipis. Dan pengalaman kami melihat bila tren naik di akhir seperti ini biasanya akan terus naik, dan tren menurun akan terus turun sampai pencoblosan,” kata Suwadi Idris Amir.

    Survei yang dilaksanakan pada 20 – 23 November 2024 ini melibatkan 440 responden. dengan Margin of Error sekitar +4 persen.