Tag: Muhammad Yamin

  • Ahmad Muzani: MPR RI benteng terakhir penjaga konstitusi

    Ahmad Muzani: MPR RI benteng terakhir penjaga konstitusi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan peran strategis MPR RI sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi negara pada peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam.

    “Di sini lah pentingnya makna strategis dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi,” kata Muzani saat menyampaikan pidatonya.

    Dia menekankan MPR RI harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “MPR memastikan bahwa janji kemerdekaan tetap terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan yang sejati,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Kewenangan ini adalah ‘mata’ dan ‘telinga’ MPR dalam melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan.”

    Muzani menyebut MPR RI juga perlu secara cermat mengkaji jalannya penerapan sistem presidensial agar berjalan efektif, hingga tumpang tindih kewenangan antarlembaga negara yang menyebabkan
    kekosongan ataupun penumpukan. kekuasaan.

    “Termasuk, bagaimana memastikan setiap produk hukum dari undang-undang hingga peraturan daerah tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945,” tuturnya.

    Menurut dia, dengan kajian yang objektif dan mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi.

    Penegasan MPR RI sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi itu disampaikan Muzani merespons godaan untuk mengabaikan konstitusi yang muncul ketika norma-norma luhur konstitusi direduksi hanya menjadi formalitas belaka.

    Dia memandang dinamika ketatanegaraan Indonesia kerap dihadapkan pada dilema antara nilai-nilai perjuangan kebangsaan dan gagasan ideal untuk mewujudkan negara bangsa yang modern dengan pertentangan antarkelompok politik dan ideologi yang tak jarang berujung pada konflik di akar rumput.

    Untuk itu, dia mengingatkan hal tersebut merupakan bentuk ancaman nyata yang dapat menghancurkan cita-cita luhur bangsa

    “Sikap ini akan menggerogoti sendi-sendi negara kita, merusak tatanan hukum, dan pada akhirnya, menghancurkan cita-cita luhur bangsa,” katanya.

    Dia lantas mengutip pernyataan tokoh nasional Muhammad Yamin yang menyatakan bahwa proklamasi dan konstitusi tak terpisahkan, di mana proklamasi kemerdekaan adalah pernyataan politik, sementara konstitusi adalah tindak lanjut dasar hukum yang menjamin kedaulatan rakyat.

    “Yamin juga menekankan bahwa konstitusi harus menjadi cermin jiwa dan cita-cita rakyat Indonesia yang berdaulat, bukan sekadar meniru konstitusi negara lain,” katanya.

    Oleh karena itu, kata Muzani, tak berlebihan jika dirinya menegaskan bahwa konstitusi adalah sumber hukum tertinggi negara.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bagaimana Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara: Sejarah dan Perjalanan

    Bagaimana Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara: Sejarah dan Perjalanan

    YOGYAKARTA – Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, bukanlah sesuatu yang muncul begitu saja, tetapi melalui proses yang panjang dan penuh perjuangan. Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebuah perjalanan sejarah yang melibatkan pemikiran, diskusi, dan konsensus antara berbagai pihak di Indonesia, baik dari kalangan pemimpin bangsa maupun masyarakat pada umumnya.

    Proses ini dimulai sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga saat Pancasila secara resmi diabadikan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Artikel ini akan mengulas dengan mendalam mengenai bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara.

    Bagaimana Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

    1. Latar Belakang Sejarah

    Pancasila pertama kali dicetuskan oleh Ir. Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dalam sebuah pidato pada tanggal 1 Juni 1945. Saat itu, Indonesia masih berada dalam masa perjuangan untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan. Sebelum merdeka, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan budaya yang berbeda, sehingga diperlukan suatu dasar yang dapat menyatukan semua elemen bangsa.

    Pada awalnya, para pemimpin Indonesia mengusulkan berbagai ide tentang dasar negara. Beberapa kelompok mengusulkan agama sebagai dasar negara, sementara yang lain menginginkan sistem sekuler. Namun, Soekarno berpendapat bahwa dasar negara Indonesia haruslah sesuatu yang dapat mengakomodasi semua unsur dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, tanpa memaksakan satu agama atau ideologi tertentu.

    2. Pencetusan Pancasila oleh Soekarno

    Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sebuah sidang yang diadakan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soekarno mengajukan sebuah konsep dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila yang memuat nilai-nilai yang dianggap penting untuk membangun negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Berikut adalah lima sila Pancasila yang dicetuskan oleh Soekarno:

    Ketuhanan Yang Maha EsaKemanusiaan yang Adil dan BeradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/PerwakilanKeadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

    Pidato yang disampaikan oleh Soekarno ini langsung diterima oleh sebagian besar anggota BPUPKI sebagai sebuah dasar negara yang ideal bagi Indonesia yang baru merdeka. Meskipun ada beberapa perdebatan, namun ide Pancasila dianggap sebagai solusi yang bisa mengakomodasi beragam kepentingan bangsa Indonesia.

    3. Diskusi dan Penyempurnaan Pancasila

    Setelah pencetusan Pancasila oleh Soekarno, proses selanjutnya adalah diskusi dan penyempurnaan lebih lanjut oleh para anggota BPUPKI. Pada tanggal 22 Juni 1945, sebuah sidang lanjutan diadakan untuk membahas lebih mendalam mengenai rumusan dasar negara ini. Dalam sidang ini, tokoh-tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Agus Salim turut memberikan masukan.

    Sebagian besar usulan dari tokoh-tokoh tersebut memperkuat konsep Pancasila. Misalnya, usulan Muhammad Yamin yang menekankan pentingnya nilai-nilai ketuhanan dan persatuan, serta konsep Soepomo mengenai dasar negara yang lebih berorientasi pada musyawarah dan mufakat. Hasil dari sidang BPUPKI ini kemudian dituangkan dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945, yang merupakan versi awal dari Pancasila.

    4. Piagam Jakarta dan Perubahan Pancasila

    Piagam Jakarta memuat tujuh kalimat yang pada dasarnya mengandung prinsip-prinsip yang sama dengan Pancasila yang kita kenal sekarang. Namun, ada perbedaan penting dalam sila pertama. Dalam Piagam Jakarta, sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini sempat menimbulkan kontroversi di kalangan berbagai kelompok masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan non-Muslim.

    Setelah melalui perdebatan, akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila mengalami perubahan. Sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang lebih inklusif dan tidak memihak kepada satu agama tertentu. Perubahan ini bertujuan untuk menghormati pluralitas agama yang ada di Indonesia dan memastikan bahwa dasar negara Indonesia bersifat universal dan dapat diterima oleh semua golongan.

    5. Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara

    Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara resmi diakui dan diabadikan sebagai dasar negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Proses ini juga sekaligus menandai berakhirnya perjuangan panjang untuk menentukan landasan negara Indonesia yang merdeka. Setelah disahkan, Pancasila tidak hanya menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara, tetapi juga menjadi jati diri bangsa Indonesia yang terbentuk dari beragam suku, agama, dan budaya.

    Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara melibatkan perjalanan panjang yang dimulai sejak perjuangan untuk kemerdekaan, diskusi mendalam, hingga perubahan untuk menciptakan kesepakatan bersama. Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga simbol persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Melalui Pancasila, Indonesia diharapkan dapat mencapai tujuan luhur yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan beradab.

    Untuk menambah refrensi, baca juga: Sejarah Pancasila sebagai Dasar Ideologi Indonesia

    Jadi setelah mengetahui bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!

  • Konsumen Ngamuk di Minimarket, Merasa Ditipu Pemberian Donasi dan Harga Etalase Tak Sesuai
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Agustus 2025

    Konsumen Ngamuk di Minimarket, Merasa Ditipu Pemberian Donasi dan Harga Etalase Tak Sesuai Regional 6 Agustus 2025

    Konsumen Ngamuk di Minimarket, Merasa Ditipu Pemberian Donasi dan Harga Etalase Tak Sesuai
    Tim Redaksi
    POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com
    – Seorang pelanggan minimarket di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengamuk saat berbelanja di sebuah minimarket ternama pada Selasa (5/8/2025).
    Pelanggan tersebut merasa ditipu karena harga yang tercantum di etalase tidak sesuai saat melakukan pembayaran di kasir.
    Warga bernama Ali Jenk meluapkan kemarahannya di depan kasir setelah menemukan perbedaan harga.
    Ia mengaku membeli sabun pencuci piring yang tertera seharga Rp 10.000, namun saat membayar, harga barang tersebut berubah menjadi Rp 10.900.
    “Saya merasa tertipu karena ada perbedaan harga di rak etalase dan harga di kasir,” ungkap Ali.
    Peristiwa tersebut terjadi di sebuah mini market di Jalan Muhammad Yamin Manding, Kabupaten Polewali Mandar, dan langsung diunggah ke media sosial, menjadi viral di Sulbar.
    Ali juga menambahkan bahwa insiden serupa bukanlah yang pertama kali ia alami.
    Ia pernah menemukan perbedaan harga saat berbelanja di mini market di luar Kabupaten Polewali Mandar, seperti Kabupaten Sidrap dan Bone.
    Selain itu, Ali juga memprotes sisa uang belanja yang diklaim disumbangkan ke lembaga zakat.
    Ia menganggap mekanisme donasi tersebut tidak transparan.
    “Jika memang ingin berdonasi, seharusnya dana tersebut dikelola oleh badan tepercaya agar pertanggungjawabannya jelas,” tegasnya.
    Menanggapi keluhan tersebut, Corporate Communication Alfamidi Branch Makassar, Rudi Hermawan, menjelaskan bahwa kasir sudah melakukan pengecekan terhadap harga sabun pencuci piring yang dibeli Ali.
    Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa Ali memilih barang dalam program Tebus Terus Murahnya (TTM), yang syaratnya adalah belanja di atas Rp 50.000.
    Namun, nilai belanja Ali hanya Rp 16.000, sehingga harga yang dibayarkan adalah harga normal tanpa promo.
    “Jika memenuhi syarat belanja TTM, produk tersebut baru bisa dibeli seharga Rp 10.000, sesuai yang tertera di Point of Purchase (POP) di meja kasir,” jelas Rudi.
    Pihak toko berharap penjelasan ini dapat membantu konsumen memahami mekanisme dan syarat berbelanja untuk mendapatkan harga promo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjarmasin belajar kelola komoditas cabai ke petani milenial Sleman

    Banjarmasin belajar kelola komoditas cabai ke petani milenial Sleman

    Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat mengunjungi tempat hasil pertanian cabai di Koperasi Pemasaran Perkumpulan Petani Hortikultura Puncak Merapi (PPHPM) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (13/7/2025) (ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin)

    Banjarmasin belajar kelola komoditas cabai ke petani milenial Sleman
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 14 Juli 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, belajar sistem pengelolaan dan pemasaran hortikultura dari para petani milenial di Koperasi Pemasaran Perkumpulan Petani Hortikultura Puncak Merapi (PPHPM) Sleman di Yogyakarta guna memaksimalkan produktivitas komoditas cabai di daerahnya. 

    Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat di konfirmasi di Banjarmasin, Minggu, mengatakan pemerintah kota sangat tertarik dengan sumber daya pertanian cabai di Kabupaten Sleman.

    Yamin mengatakan telah mengunjungi langsung pertanian cabai di sekitar Gunung Merapi di Sleman, termasuk Koperasi Pemasaran Perkumpulan Petani Hortikultura Puncak Merapi (PPHPM) Sleman. Dirinya belajar langsung dari sistem pengelolaan dan pemasaran hortikultura yang diterapkan oleh para petani milenial di sana.

    “Kita di sini dalam rangka ‘sharing’ dan berbagi pengalaman mengenai pengelolaan dan pemasaran cabai. Di Kabupaten Sleman ini, mereka memiliki sistem yang tertata rapi melalui Koperasi PPHPM,” ujar dia. 

    Menurut dia, keunggulan Sleman terletak pada koordinasi petani yang solid. 

    “Mereka mengumpulkan seluruh petani dalam sistem koperasi, yang diperkirakan mencakup sekitar 10 ribu petani. Hal ini menjadikan harga pasar cabai di wilayah ini sangat terkendali,” katanya.

    Sebagai daerah yang tidak memiliki lahan pertanian yang luas, kata Yamin, Kota Banjarmasin berminat menjajaki kolaborasi dengan Kabupaten Sleman untuk memenuhi kebutuhan komoditas cabai yang menjadi sumber pemicu inflasi di daerahnya.  Yamin yang melakukan kunjungan ke Sleman bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) itu mengatakan pentingnya kolaborasi antardaerah untuk menjaga kestabilan harga bahan pangan, khususnya komoditas strategis seperti cabai.

    Harapannya Kota Banjarmasin dapat mengadopsi sistem pengelolaan yang efektif demi mendukung ketahanan pangan dan menekan angka inflasi, ujar dia. “Terutama menjelang momen-momen hari besar keagamaan dan nasional”.

    Sumber : Antara

  • Wamen UMKM apresiasi gerakan ekonomi rakyat di Banjarmasin

    Wamen UMKM apresiasi gerakan ekonomi rakyat di Banjarmasin

    UMKM harus memahami bahwa bisnis tidak hanya produksi. Mereka perlu literasi keuangan, manajemen stok dan ketahanan usaha. Ini tugas kita bersama untuk mendampingi,

    Banjarmasin (ANTARA) – Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) RI Helvi Moraza mengapresiasi gerakan ekonomi rakyat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang cukup berkembang.

    “Ketika pasar sedang lesu, Banjarmasin justru menyalakan api optimisme. Kolaborasi lintas pemangku kepentingan di sini nyata, mulai dari pelatihan, permodalan, hingga pembukaan akses pasar bagi UMKM,” ujarnya di Banjarmasin, Kamis.

    Wamen UMKM dalam kunjungan kerjanya di Kota Banjarmasin menyempatkan diri mengunjungi gelaran Pasar Murah dan Bazar Produk IKM/UMKM yang diadakan di halaman Masjid Jami, Sungai Jingah, Banjarmasin Utara.

    Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, sebanyak 10 UMKM binaan Bank Kalsel dan sebanyak 15 UMKM binaan BRI.

    Selain itu, pada kegiatan yang dibuka secara resmi Wamen UMKM tersebut juga diedarkan sebanyak 1.000 paket kebutuhan pokok bersubsidi dengan harga per paket Rp49.000.

    Paket yang isinya 2 kg gula pasir dan 2 liter minyak goreng tersebut mendapatkan subsidi Rp24 ribu, yakni harga asal Rp73 ribu per paket.

    Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM.

    Menurut Wamen UMKM, kegiatan ini merupakan bukti sinergi yang coba ditampilkan Kota Banjarmasin untuk gerakan ekonomi rakyat yang patut menjadi contoh nasional.

    Dia mendukung inisiatif Pemkot Banjarmasin yang tidak hanya menggandeng pelaku UMKM, tetapi juga membuka jalan promosi lewat kanal nasional seperti Smesco Indonesia, yakni Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi UKM, salah satunya.

    “Saya sudah belanja beberapa produk UMKM Banjarmasin. Ini bukan sekadar dukungan simbolis, tapi upaya riil untuk membawa mereka naik kelas dan menembus pasar lebih luas,” ujarnya.

    Wamen menegaskan bahwa setelah pembiayaan teratasi, tantangan selanjutnya adalah konsistensi stok dan standar produk.

    “UMKM harus memahami bahwa bisnis tidak hanya produksi. Mereka perlu literasi keuangan, manajemen stok dan ketahanan usaha. Ini tugas kita bersama untuk mendampingi,” ucap dia.

    Sementara itu Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan, kegiatan pasar murah dan bazar produk IKM/UMKM ini adalah bukti keseriusan pemerintah mendukung ekonomi kerakyatan.

    “UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Kita hadir dengan pelatihan, promosi, pendampingan dan pembiayaan. Ini bentuk keberpihakan yang nyata,” ucapnya.

    Yamin menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus menjadikan kegiatan seperti ini sebagai wadah interaksi langsung antara produsen lokal dan konsumen, sekaligus menjaga keterjangkauan harga.

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muhtezar menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi konkret lintas sektor yang menyasar dua hal, yakni menghidupkan ekonomi rakyat dan menekan inflasi yang sempat menjulang tinggi.

    “Kami tidak ingin inflasi tinggi di 2022 itu terulang. Maka dari itu, kami berinovasi. Pasar murah ini bukan sekadar jual beli, tapi bentuk keberpihakan terhadap rakyat,” bebernya.

    Menurut dia, langkah-langkah strategis seperti pasar murah dan bazar, kerja sama dengan distributor dan pemanfaatan dana CSR telah menunjukkan dampak nyata. Jika pada akhir 2022 inflasi Banjarmasin sempat menyentuh angka 7,4 persen, kini menurun menjadi 1,41 persen per Mei 2025.

    “Angka ini membuktikan bahwa kerja sama semua pihak, termasuk TPID, perbankan dan sektor swasta, telah membuahkan hasil,” ujarnya.

    Pewarta: Sukarli
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kabel Semrawut Dinilai Merusak Estetika, Pemkot Banjarmasin Ultimatum Provider

    Kabel Semrawut Dinilai Merusak Estetika, Pemkot Banjarmasin Ultimatum Provider

    BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyoroti keberadaan kabel jaringan utilitas yang semrawut di berbagai titik dan dianggap mengganggu estetika kota.

    Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin mengimbau seluruh penyedia jasa layanan dan pemilik jaringan utilitas, seperti kabel listrik dan telekomunikasi, untuk segera melakukan penataan.

    “Saya mengimbau para pemilik kabel untuk merapikan kabel-kabel yang ada di sepanjang wilayah Kota Banjarmasin,” ujar Yamin di Banjarmasin, dikutip dari Antara, Minggu, 1 Juni.

    Ia menegaskan, apabila imbauan ini tidak diindahkan dalam batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas, termasuk pemotongan kabel yang melanggar aturan.

    Selain kabel, tiang-tiang utilitas juga menjadi perhatian. Yamin berharap semua provider bisa menyatukan tiang mereka agar tidak berdiri sendiri-sendiri dan merusak tatanan kota.

    “Tiang-tiangnya kita harap bisa jadi satu titik saja. Semua provider berkolaborasi untuk merapikannya agar kota terlihat lebih rapi,” jelasnya.

    Yamin menambahkan, ke depan Kota Banjarmasin menargetkan untuk membangun sistem ducting atau saluran kabel bawah tanah, sebagaimana diterapkan di kota-kota besar lainnya.

    “Supaya estetika kota tetap terjaga dan tidak ada lagi kabel yang bergelantungan di udara,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyampaikan bahwa pembangunan jalur ducting masuk dalam rencana jangka panjang.

    Menurut Suri, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh tiang jaringan utilitas yang tersebar di Banjarmasin, kota yang dijuluki Kota Seribu Sungai.

    Untuk jaringan utilitas yang baru dipasang, Suri menegaskan bahwa semua pemasangan di atas lahan milik Pemerintah Kota wajib memiliki izin resmi, dan akan dikenakan sewa berdasarkan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

    “Sementara untuk kabel lama yang sudah terpasang, kami masih fokus sosialisasi kepada penyedia layanan agar segera mengurus izin dan menata ulang instalasi mereka,” kata dia.

    Jika setelah sosialisasi tidak ada tindak lanjut, pemerintah daerah akan mengambil langkah penindakan.

  • Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Siapa Saja Tokoh-Tokoh dalam Panitia Sembilan?

    Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Siapa Saja Tokoh-Tokoh dalam Panitia Sembilan?

    3. Muhammad Yamin (Anggota)

    Selain dikenal sebagai anggota Panitia Sembilan. Mohammad Yamin juga dikenal sebagai salah satu perumus utama Sumpah Pemuda. Yamin juga diakui sebagai penyair yang memberikan inovasi dalam perkembangan sastra Indonesia.

    4. Achmad Soebardjo (Anggota)
Achmad Soebardjo adalah seorang diplomat yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pertama Indonesia. Ia aktif dalam Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan, merefkeksikan komitmennya pada kemerdekaan dan perdamaian dunia.

    5. Mr. A.A Maramis (Anggota)
Mr. A.A. Maramis adalah pejuang kemerdekaan Indonesia dan anggota KNIP. Ia terlibat dalam perumusan Piagam Jakarta dan merupakan mantan Menteri Keuangan Indonesia.

    Kontribusinya terhadap keuangan negara menjadi salah satu pilar ekonomi nasional pada masa awal kemerdekaan. Ia juga berperan penting dalam pencetakan uang kertas pertama Indonesia, Oeang Republik Indonesia (ORI).

    6. Abdoel Kahar Moezakir (Anggota)

    Abdoel Kahar Moezakir adalah seorang sarjana pendidikan teknik mesin yang terlibat dalam kegiatan politik dan organisasi HMI dan AMPI. Pada 2019, ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. 


     

  • Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Apakah Normal? Ini Kata Dokter

    Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Apakah Normal? Ini Kata Dokter

    Jakarta

    Bagi para pecinta kopi, mungkin pernah mengalami jantung berdebar setelah minum kopi. Namun, jantung berdebar setelah minum kopi apakah sesuatu yang normal dan tidak membahayakan tubuh?

    Menjawab ini, spesialis jantung Dr dr Muhammad Yamin SpJP(K) mengatakan sensasi berdebar setelah minum kopi ini merupakan sesuatu yang normal. Ini karena efek dari kafein yang aktif.

    “Irama jantung itu bisa dipengaruhi oleh faktor eksternal, salah satunya zat kafein yang ada di kopi. Itu bisa membuat saraf simpatis yang membuat laju jantung terangsang,” kata dr Yamin saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

    “Teh juga. Di dalam teh itu ada kandungan yang namanya katekin, hanya saja katekin tidak sekuat kafein,” sambungnya.

    Dikutip dari Healthline, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi jantung berdebar setelah minum kopi, di antaranya:

    1. Menghentikan Asupan Kafein

    Mengingat penyebab jantung berdebar tersebut adalah kafein, maka menghentikan konsumsi zat stimulan bisa dilakukan.

    2. Mengatur Napas

    Cobalah untuk duduk dan mengatur napas sampai detak jantung kembali ke kondisi normal. Tarik napas perlahan melalui hidung dan keluarkan perlahan melalui mulut. Ulangi sampai tubuh benar-benar dalam keadaan rileks.

    (dpy/kna)

  • Jantung Kolaps karena Energy Drink, Mungkinkah?

    Jantung Kolaps karena Energy Drink, Mungkinkah?

    Jakarta

    Jazmin Garza, seorang perempuan 20 tahun di Texas, Amerika Serikat, mengalami serangan jantung hingga kolaps saat berolahraga di gym, November 2024. Kisahnya jadi sorotan lantaran ada riwayat mengonsumsi minuman berenergi atau energy drink sebelumnya.

    Dikutip dari Dailymail, Jazmin mengonsumsi minuman berenergi yang mengandung 200 mg kafein. Tidak terlalu banyak yang ia tenggak, baru sepertiga kaleng minuman tersebut.

    Sang pacar, Isaac Ayala, mengisahkan Jazmin tengah mengangkat beban saat mendadak mengalami pusing dan berkunang-kunang. Garza lalu mengalami kejang, jatuh dan hidungnya berdarah.

    Isaac mengubungi layanan gawat darurat dan memberikan CPR (Cardiopulmonary Resucitation). Begitu bantuan datang, Jazmin dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan, dokter menyebut Jazmin mengalami 4 kali serangan jantung. Pada satu titik, jantungnya bahkan berhenti berdetak hingga 5 menit. Selama itu pula, pasokan oksigen ke organ vital di tubuhnya terhentu. Ginjal, paru, dan jantungya mengalami kerusakan berat hingga harus menggunakan beberapa life support atau peralatan bantuan hidup sekaligus.

    Dokter tidak menyimpulkan konsumsi minuman berenergi sebagai penyebab serangan jantung yang dialami Jazmin. Namun diyakini, minuman tersebut turut berkontribusi di samping kemungkinan adanya kondisi jantung yang tidak diketahui sebelumnya.

    Terkait kandungan kafein dalam energy drink, dokter jantung Dr dr Muhammad Yamin SpJP(K) menjelaskan efeknya bagi jantung. Salah satunya, menyebabkan peningkatan denyut jantung yang ditandai dengan degup yang lebih kencang.

    Selain itu, kafein juga meningkatkan tekanan darah. Efek ini, menurut dr Yamin, juga bisa berdampak pada jantung.

    “Kalau orang dengan tekanan darah naik, kalau berlebihan bisa gagal jantung, bisa serangan jantung,” jelasnya kepada detikcom, Rabu (7/5/2025).

    Menurut dr Yamin, kafein pada minuman, termasuk minuman berenergi hanya memberikan kekuatan semu.

    “Kafein kan hanya membuat orang alert kemudian nadinya naik. Kekuatan semu, seperti setengah ditipu,” katanya.

    “Kita merasa segar nih, enak. Padahal segarnya palsu, mendingan segar alamiah saja,” tutupnya.

    (up/up)

  • Wamendagri dorong Banjarmasin kembangkan wisata religi tepi sungai 

    Wamendagri dorong Banjarmasin kembangkan wisata religi tepi sungai 

    Banjarmasin (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong agar Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan segera mengembangkan wisata religi tepi sungai sebagai ikon pariwisata ke depan.

    “Potensi wisata religi di Banjarmasin ini sangat luar biasa,” ujarnya di Banjarmasin, Kamis.

    Bima Arya didampingi Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR dan Wakilnya Ananda dalam kunjungan kerja di Banjarmasin menyempatkan diri untuk menikmati wisata susur Sungai Martapura.

    “Dari beberapa titik yang kami susuri di sepanjang Sungai Martapura bersama Pak Wali Kota dan Bu Wakil Wali Kota, terlihat potensi yang bisa dikembangkan menjadi daya tarik wisata nasional,” ujarnya.

    Sebagai langkah awal, Bima Arya menyerahkan kepada wali kota untuk membentuk tim khusus yang bertugas memetakan wilayah-wilayah potensial untuk pengembangan wisata religi.

    Dia menekankan tentang pentingnya identifikasi kawasan permukiman yang bisa ditransformasikan, terutama karena banyak rumah warga yang menghadap langsung ke sungai.

    “Harus dipetakan juga warganya, alasannya seperti apa, dan tentu dilakukan dengan koordinasi semua pemangku kebijakan, termasuk BUMN dan BUMD yang memiliki aset di kawasan itu,” ucapnya.

    Bima Arya juga melihat sejumlah aset milik pemerintah maupun nonpemerintah yang berpotensi dimaksimalkan untuk mendukung pengembangan wisata religi.

    Dia pun membandingkan Banjarmasin dengan konsep wisata sungai di Bangkok Thailand.

    “Kalau di Bangkok itu dari kuil ke kuil melalui sungai , saya membayangkan di Banjarmasin ini bisa dari masjid ke masjid melalui sungai. Masjid-masjid yang berada di tepi sungai punya nilai sejarah dan spiritual yang kuat,” katanya.

    Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri siap memberikan dukungan untuk pengembangan ini, dan berharap Pemerintah Kota Banjarmasin segera menindaklanjuti dengan berkonsultasi dan menjemput berbagai peluang yang ada.

    “Kami ingin melihat Banjarmasin menjadi kota yang membanggakan di Indonesia, terutama dalam penataan kawasan sungai,” ujar Bima Arya.

    Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menyebutkan, lokasi yang dikunjungi Wamendagri dari objek wisata Siring Menara Pandang, dan perjalanan berakhir di Kubah Habib Basirih.

    Selain itu, ujar dia, seluruh objek wisata yang dilalui dalam rute juga diperkenalkan kepada Wamendagri.

    “Hari ini kita mendampingi pak Wamendagri, beliau merespon positif perkembangan wisata di Kota Banjarmasin, kita juga akan merespon apa saja yang beliau sarankan,” ujarnya.

    Pewarta: Sukarli
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025