Tag: Muhammad Taufik

  • Viral Pasutri di Jakbar Gasak Uang Pedagang dengan Modus Borong Bakso

    Viral Pasutri di Jakbar Gasak Uang Pedagang dengan Modus Borong Bakso

    Jakarta

    Sebuah video viral memperlihatkan aksi pencurian pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Modusnya, kedua pelaku berpura-pura hendak memesan bakso untuk hajatan.

    Dari video yang dilihat detikcom, Sabtu (13/12/2025), pelaku suami masih berada di atas sepeda motor bersama anaknya. Ia berbincang dengan pedagang bakso.

    Kemudian, pelaku istri turun dari sepeda motor. Ia mengarah ke laci pedagang bakso dan menggasak uang dari laci gerobak.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/12/2025) di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakbar. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (13/12).

    Foto: dok.istimewa

    “Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25), di kediamannya di Jalan KH Dewantara RT 04/02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, pada Jumat, 12 Desember 2025,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol M Taufik Iksan dalam keterangannya, Sabtu (13/12).

    “Sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku. Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

    Tim opsnal Polsek Kembangan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku. Adapun barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perlengkapan lainnya.

    Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    (dvp/aik)

  • Warga Probolinggo Tewas Tabrak Truk Proyek Parkir Sembarangan

    Warga Probolinggo Tewas Tabrak Truk Proyek Parkir Sembarangan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat malam (12/12/2025) sekitar pukul 22.50 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak dump truck yang sedang terparkir di tepi jalan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Aipda Muhammad Taufik Rahardian, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6929-OY dan dump truck bernomor polisi W-8772-U.

    Sepeda motor tersebut dikendarai Hendra Fransiska (39), warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, dengan penumpang Ongki Adi Sudrajat (28), warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Sementara dump truck dikemudikan Muhammad Ato’illah (49), warga Kabupaten Pasuruan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, sepeda motor melaju dari arah timur ke barat. Di lokasi, sebuah dump truck terparkir di tepi jalan untuk menunggu proses pengaspalan dan telah diberi tanda peringatan berupa traffic cone.

    “Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi saat melintas sehingga tidak mengantisipasi kendaraan yang berhenti di depannya,” ujar Aipda Taufik, Jumat malam.

    Tabrakan keras tak terhindarkan. Pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke badan jalan. Akibat benturan tersebut, Hendra Fransiska meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara penumpangnya mengalami luka-luka.

    Korban luka langsung dievakuasi ke RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara petugas kepolisian melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

    Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan kelengkapan rambu dan prosedur pengamanan kendaraan proyek di lokasi kejadian. (ada/ted)

  • Pikap Terguling, Warga Jombang Tewas di Tulungagung

    Pikap Terguling, Warga Jombang Tewas di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com)--Seorang warga Kabupaten Jombang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Tulungagung. Korban diketahui bernama Sunaryo (39) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Korban merupakan salah satu penumpang mobil pikap yang terguling di Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Pengemudi pikap tak mampu menguasi kendaraan sehingga mobil mengalami kecelakaan.

    Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila mengatakan kecelakaan ini terjadi kemarin. Saat itu pikap yang memuat pekerja pembuatan sumur bor sedang dalam perjalanan menuju Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir. Sebelumnya mereka melakukan pekerjaan di wilayah Kecamatan Campurdarat. Untuk memangkas waktu perjalanan mereka memutuskan untuk lewat jalur ekstrem di Desa Joho.

    “Pikap tersebut memuat 1 sopir dan 3 penumpang, dua diantaranya berada di bak pikap bersama peralatan untuk membuat sumur bor,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

    Mobil pikap bernopol W 8498 P yang dikemudikan Iksan, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan ini melintasi kawasan perbukitan dengan jalur berkelok-kelok dan banyak turunan ekstrem. Saat sampai di lokasi kejadian kendaraan tersebut tiba-tiba kehilangan kendali saat melintasi turunan tajam, sehingga pikap keluar jalur dan terguling.

    “Kendaraan seharusnya berbelok tapi ini tidak, pikap berhenti setelah menabrak pohon jati,” tuturnya.

    Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan dan dievakuasi ke RSUD dr Iskak untuk dilakukan visum dan identifikasi lebih lanjut. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Satlantas Polres Tulungagung. Saat ini kasus kecelakaan tunggal tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

    “Korban meninggal 1 orang, untuk sopir dan 2 penumpang lainnya Alhamdulillah selamat,” pungkasnya. [nm/aje]

  • Tembok 13 Meter Jebol Diterjang Longsor, Forkopimca dan Warga Sudimoro Gotong Royong Bersihkan Longsor

    Tembok 13 Meter Jebol Diterjang Longsor, Forkopimca dan Warga Sudimoro Gotong Royong Bersihkan Longsor

    Pacitan (Beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Sudimoro selama hampir enam jam pada Minggu (7/12) petang memicu tanah longsor yang menghantam rumah milik Tupani, warga Dusun Rejomulyo, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro. Tembok rumah sepanjang sekitar 13 meter jebol setelah tertimpa talud dari rumah tetangga yang berada di bagian atas.

    Material longsoran berupa tanah, batu, dan puing bangunan menimbun sebagian besar ruang rumah semi permanen tersebut. Seluruh perabot, termasuk pakaian, kasur, serta barang-barang di kamar, ikut tertimbun. Perlengkapan sekolah milik Najib Rahmadani, anak Tupani yang duduk di bangku SMK Ma’arif Sudimoro, juga ikut rusak. Beruntung, Najib tetap bisa berangkat sekolah menggunakan seragam yang kebetulan disimpan di ruang terpisah dan tidak terdampak.

    “Hampir seluruh peralatan sekolah, baju seragam tertimbun tanah, tadi ke sekolah pakai baju putih yang kebelilan tidak ditaruh di dalam kamar, kalau bukunya rusak semua,” Kata Tupani Selasa (9/12/2025).

    Tur Handayani, istrinya menyebutkan bahwa kondisi bangunan bagian belakang sudah tidak aman, dia pun memilih mengungsi ke tempat tetangganya. “Sementara mengungsi, karena rumah juga rusaknya parah, takut ambruk,” ujarnya.

    Selasa (9/12) pagi, warga Dusun Rejomulyo bersama Kapolsek Sudimoro Iptu Ibnu Aris Santosa bersama, anggota Polsek, dan Camat Sudimoro turun langsung melakukan kerja bakti membersihkan material longsoran. Mereka mengeluarkan tanah dan batu yang menimbun bagian rumah, sekaligus memasang tiang-tiang penyangga untuk mencegah bangunan utama ikut ambruk.

    Selain tenaga, warga bersama Forkopimca Sudimoro juga memberikan bantuan berupa paket sembako dan terpal untuk menutup area longsoran agar tidak kembali tergerus saat hujan turun.

    “Senin kemarin kami belum bisa melakukan pembersihan karena lumpur masih terus turun, dan baru kali ini kami bersama pak kapolsek dan warga melakukan pembersihan,” kata M Taufik Camat Sudimoro.

    Taufik menyampaikan bahwa kejadian tersebut bukan satu-satunya peristiwa longsor di wilayahnya. Data sementara mencatat ada delapan titik longsor di Kecamatan Sudimoro. Tujuh rumah mengalami kerusakan di Desa Sudimoro, Ketanggung, dan Karangmulyo, sementara beberapa longsoran lainnya menutup akses jalan kabupaten.

    Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang tinggal di dekat tebing. “Saat hujan deras turun dalam durasi panjang, lebih baik segera mencari tempat aman untuk menghindari kemungkinan longsor susulan,” tutupnya (tri/kun)

  • PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2025

    PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025 Megapolitan 8 Desember 2025

    PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh lima terdakwa dalam kasus demonstrasi akhir Agustus 2025.
    Kelima terdakwa tersebut sebelumnya didakwa melakukan penyerangan terhadap polisi dan merusak fasilitas umum (fasum) saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI akhir Agustus 2025 lalu.
    “Menyatakan keberatan dari terdakwa Muhammad Tegar Prasetya, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadilla, Ananda Aziz Nur Rizqi, Salman Al Faris dan atau penasihat hukumnya tersebut tidak diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam sidang putusan sela pada Senin (8/12/2025).
    Sebagai informasi, lima terdakwa tersebut merupakan bagian dari 21 orang terdakwa kasus demonstrasi akhir Agustus 2025.
    Dari 21 orang yang didakwa menyerang aparat kepolisian dan merusak fasum, hanya lima orang di atas yang mengajukan eksepsi.
    Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, maka perkara seluruh terdakwa dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.
    “Memerintahkan (jaksa) penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor: 691/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa 1 sampai dengan 21,” lanjut Ketua Majelis Hakim.
    “Jadi seluruh eksepsi tidak diterima. Dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan (pemeriksaan), termasuk (bagi) terdakwa yang tidak ikut eksepsi. Apabila para terdakwa ingin mengajukan Eksepsi, tidak terima, nanti bisa (banding) bersama-sama pokok perkara,” lanjutnya.
    Sebelumnya, sebanyak 21 orang didakwa melakukan penyerangan kepada polisi dan merusak fasum saat demonstrasi akhir Agustus 2025 di Gedung DPR/MPR RI.
    Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, para terdakwa melakukan perusakan berupa menjebol satu bagian pagar DPR/MPR dengan cara memukul besi pagar dan tembok pagar.
    Ada pula yang menggunakan godam dan mesin gerinda untuk menjebol maupun melempar batu, melempar bom molotov, kayu, bambu, dan besi ke arah para anggota kepolisian.
    “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 170 ayat 1 KUHP,” ujar JPU dalam sidang.
    Yakni 21 terdakwa dianggap menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dengan sengaja.
    Selain itu, ada tiga alternatif ancaman pidana lain. Pertama, para terdakwa diancam pidana Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang bersekutu melawan petugas.
    Kedua, ancaman pidana pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tidak mengindahkan peringatan petugas secara bersama-sama.
    Terakhir, para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 218 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang sengaja tidak membubarkan diri dari kerumunan setelah diperingatkan petugas.
    Ke-21 terdakwa yang mengikuti persidangan pada Kamis adalah Eka Julian Syah Putra, M Taufik Effendi, Deden Hanafi Fahriyansah, Afri Koes Aryanto, Muhammad Tegar Prasetya, Robi Bagus Triyatmojo, Fajar Adi Setiawan, Riezal Masyudha Ruby Akmal Azizi, dan Hafif Russel Fadilla.
    Lalu ada Andre Eka Prasetio, Wildan Ilham Agustian, Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer, Imanu Bahari Solehat alias Ari, Muhammad Rasya Nur Falah, Naufal Fajar Pratama, Ananda Aziz Nur Rizqi, Muhammad Nagieb Abdilah bin. Rohmatullah, Alfan Alfiza Hadzami bin. Mochammad Syamsuri, dan Salman Alfaris.
    Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan para terdakwa sebelumnya sudah mendengar, melihat, membaca, maupun menerima informasi ajakan mengikuti aksi demonstrasi dari media sosial baik Instagram, WhatsApp Group, maupun berita online.
    Ajakan itu disebut membuat para terdakwa berinisiatif untuk mendatangi lokasi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR pada 29 Agustus 2025.
    Di sana, para terdakwa melakukan perusahaan terhadap pagar DPR/MPR serta melempari aparat kepolisian dengan batu, bom molotov, kayu hingga besi.
    Seluruh terdakwa masih bertahan di kawasan DPR/MPR RI sampai 30 Agustus 2025.
    Keesokan harinya, 31 Agustus 2025 demonstrasi masih berlanjut dan mangalami ricuh.
    “Minggu dini hari tanggal 31 Agustus 2025, masih terdapat massa unjuk rasa yang berkerumun dan bentrok sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum maupun mengakibatkan luka-luka,” tutur JPU.
    Akhirnya pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap 13 orang dari 21 terdakwa.
    Pengamanan dilakukan di sejumlah titik seperti depan Polda Metro Jaya,
    Flyover
    Semanggi hingga jalan Gatot Subroto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sam Wawali Bawa Pulang IKK Award 2025 dari LAN RI ke Kota Malang

    Sam Wawali Bawa Pulang IKK Award 2025 dari LAN RI ke Kota Malang

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang diganjar penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan nilai kualitas kebijakan kualifikasi unggul pada Penganugerahan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

    Pestasi di bidang tata kelola pemerintahan ini diserahkan langsung oleh Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, kepada Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, di Surabaya pada Selasa (25/11/2025) kemarin.

    IKK merupakan instrumen nasional untuk mengukur kualitas kebijakan publik melalui empat dimensi penilaian. Yakni, perencanaan, implementasi, evaluasi dan keberlanjutan, serta transparansi dan partisipasi. Melalui platform ini, aparatur sipil negara dapat melakukan penilaian mandiri untuk memastikan kebijakan yang lebih berkualitas, efektif, dan responsif.

    Sam Wawali bersyukur atas capaian prestasi ini. Dia menyebut, Kota Malang meraih penghargaan sebagai pemerintah kota yang dinilai berkualifikasi unggul dalam indeks kualitas kebijakan.

    “Kualitas kebijakan kita meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga mendapatkan kualifikasi unggul bersama lima kota lainnya se-Indonesia,” kata Ali.

    Tahun ini, LAN RI memberikan penghargaan kepada 10 kementerian, 3 badan atau lembaga, 3 pemerintah provinsi, 8 kabupaten, dan 6 pemerintah kota. Untuk kategori pemerintah kota, enam daerah yang meraih kualifikasi unggul adalah Bontang, Cirebon, Denpasar, Malang, Padang, dan Surabaya.

    Sam Wawali Ali mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh jajaran Pemkot Malang. Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras sehingga kualitas kebijakan publik terus meningkat dan layak mendapatkan penghargaan dari LAN RI.

    “Ini bukan hanya capaian, tetapi amanah yang harus terus dijaga,” tutur Sam Wawali.

    Ali menekankan komitmen Pemkot Malang untuk terus memperkuat kualitas kebijakan. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemkot Malang untuk memperkuat proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan secara lebih terukur, transparan, responsif, dan inklusif.

    “Ke depan, kolaborasi antar perangkat daerah dan partisipasi masyarakat akan terus kami perluas agar kebijakan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Sam Wawali.

    Sementara itu, Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, mengatakan bahwa IKK bukan hanya instrumen penilaian, tetapi juga bagian dari proses kolaborasi dan pembelajaran bersama. Ia menyebut bahwa analisis hukum dan analisis kebijakan harus berjalan selaras agar dapat saling memperkuat kapasitas aparatur dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.

    Dia mengajak seluruh pimpinan instansi untuk menjadikan IKK sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Menurutnya, komunitas birokrasi yang terbentuk melalui IKK merupakan motor perbaikan kualitas kebijakan di masa mendatang, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi.

    “Kita berharap forum ini tidak berhenti di sini. Melalui komunitas ini, kita bersama dapat meningkatkan kualitas kebijakan, baik dari aspek legal maupun teknis agar lebih baik ke depannya,” kata Taufik. (luc/but)

  • Terlibat Kecelakaan, Sopir Bus Harapan Jaya di Tulungagung Jadi Tersangka

    Terlibat Kecelakaan, Sopir Bus Harapan Jaya di Tulungagung Jadi Tersangka

    Tulungagung (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tulungagung menetapkan Kriswahyudi (46) warga Kediri sebagai tersangka dalam kasus kecelakan yang terjadi di Jalan Raya Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, kemarin sore. Tersangka merupakan pengemudi bus Harapan Jaya dengan plat nomor AG 7707 US yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

    Dalam peristiwa ini seorang pengendara sepeda motor bernama Juliana Wati (46) tewas di lokasi kecelakaan. Korban tersenggol bodi bagian depan bus sehingga oleng dan terjatuh.

    Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, tersangka terbukti lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggalnya korban. Tersangka kurang memperhitungkan jarak aman saat berusaha menyalip korban dari sisi kanan. Akibatnya bagian depan bus menyenggol korban yang sedang berkendara sehingga oleng dan terjatuh.

    “Tersangka kurang memperhatikan jarak saat menyalip korban, akibatnya korban tersenggol bagian depan bus dan oleng,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, bus dengan rute Blitar-Magelang ini berangkat dari Terminal Patria Blitar sekitar pukul 16.00 WIB. Bus melaju dengan kecepatan sedang. Saat berada di lokasi kejadian bus berusaha menyalip korban yang mengendarai sepeda motor di depannya. Namun tersangka kaget karena di depannya terdapat truk tebu yang berjalan dari arah sebaliknya.

    Tersangka reflek kembali belok ke arah kiri namun ternyata menyenggol korban dan oleng. “Tersangka berusaha menghindari truk tebu dari arah depan dan reflek kembali ke jalur kiri namun karena kurang waspada menyenggol korban,” tuturnya.

    Dalam tahun ini telah terdapat 3 peristiwa kecelakaan yang melibatkan angkutan bus umum. Sebanyak 4 korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Polisi sendiri mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati hati. Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 44 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman puidana penjara maksimal 6 tahun.

    “Ini sudah kejadian kecelakaan ketiga kali yang melibatkan angkutan bus umum, kita mengimbau semua pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati,” pungkasnya. [nm/suf]

  • Bus Harapan Jaya Kembali Terlibat Kecelakaan Maut di Tulungagung

    Bus Harapan Jaya Kembali Terlibat Kecelakaan Maut di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sebuah bus Harapan Jaya kembali terlibat kecelakaan maut di Tulungagung. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 15.26 WIB.

    Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan ini. Korban diketahui bernama Juliana Wati (46) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan ini. Mereka meminta keterangan sejumlah saksi termasuk sopir bus.

    Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila mengatakan , kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju searah dari timur ke barat. Bus Harapan Jaya dikemudikan oleh Kriswahyudi (46) warga Kediri. Sedangkan korban membonceng anaknya.

    Posisi korban berada di depan bus. Saat di lokasi kejadian bus berusaha menyalip korban. Namun karena diduga kurang memperhitungkan jarak aman, korban tersenggol bodi bus sehingga oleng.

    “Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi bus mencoba mendahului dari sisi kanan. Diduga kurang memperhitungkan jarak aman sehingga bodi bus menyenggol stang motor,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

    Akibatnya, motor oleng dan pengendara beserta penumpangnya terjatuh ke badan jalan. Korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sang anak mengalami luka ringan pada kaki. Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi terhadap korban.

    “Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung. Sedangkan penumpang motor dibawa ke RS Era Medika untuk mendapatkan perawatan,” tambahnya.

    Kini sopir bus tersebut telah diamankan ke Mapolres Tulungagung bersama kendaraannya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan tersebut. Taufik mengimbau seluruh pengendara agar selalu menjaga jarak aman dan memastikan situasi benar-benar memungkinkan sebelum mendahului kendaraan lain.

    “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami minta pengendara kendaraan besar lebih waspada terhadap pengguna jalan yang lebih kecil,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Penanganan Transjakarta soal pelecehan seksual dinilai sesuai prosedur

    Penanganan Transjakarta soal pelecehan seksual dinilai sesuai prosedur

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menilai penanganan manajemen PT Transportasi Jkaarta (Transjakarta) terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan karyawannya sudah sesuai prosedur.

    “Saya melihat penanganannya sudah proporsional dan tidak sebesar seperti yang diberitakan,” kata Taufik di Jakarta, Sabtu.

    Pihaknya pun telah meminta klarifikasi langsung kepada Direktur Utama Transjakarta terkait dua laporan yang masuk ke bagian SDM perusahaan tersebut.

    Taufik membeberkan laporan pertama berasal dari empat karyawati pramusapa bus wisata. Namun, dua di antaranya kemudian mencabut laporan.

    Laporan itu baru masuk 12 Juni 2025, sementara peristiwa itu terjadi pada 2024. Dalam proses penyelidikan dan gelar perkara, tidak ada saksi yang dapat dihadirkan sehingga kasus itu dianggap tidak terbukti. Meski begitu, terduga pelaku tetap dimutasi ke area kerja lain.

    Kasus kedua, lanjut Taufik, dilaporkan oleh seorang karyawati Transjakarta Cares. Kejadian itu berlangsung Mei 2025, sedangkan laporannya baru masuk pada 4 Juni 2025.

    “Sama seperti kasus pertama, tidak ada saksi yang melihat langsung. Setelah gelar perkara, pelaku diberi sanksi SP2 dan dimutasi ke area kerja lain,” ujar Taufik.

    Terkait seluruh kejadian itu, dia menilai langkah manajemen Transjakarta dengan membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus serupa patut diapresiasi.

    “Mereka (Transjakarta) membentuk Ombudsman dan satuan penegak keamanan untuk internalisasi aturan, supaya kasus ini jadi pelajaran,” tutur Taufik.

    Dia juga merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang meminta agar kasus tersebut ditelusuri lebih jauh.

    “Walaupun ada tanggapan dari Gubernur, saya kira respons Transjakarta sudah bagus. Sampai saat ini belum ada laporan baru, dan kalau ada laporan pun harus disertai bukti dan saksi yang cukup,” ungkap Taufik.

    Sebelumnya, tiga karyawan Transjakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.

    Kasus tersebut memicu respons dari sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta yang menggelar protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11).

    “Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, di mana anggota kita selaku bawahannya,” kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan.

    Satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai satgas Transjakarta bidang layanan wisata.

    Sementara itu, dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.

    “Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei. Artinya, ya, sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir. Tidak ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” papar Indra.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Minibus Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Tongas, Satu Penumpang Tewas

    Minibus Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Tongas, Satu Penumpang Tewas

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di jalur Pantura Probolinggo pada Jumat (14/11) sekitar pukul 01.30 WIB. Sebuah minibus Kia bernomor polisi L-1716-P menabrak truk Mitsubishi P-8819-UL yang sedang terparkir di bahu jalan di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas.

    Peristiwa itu bermula ketika minibus yang dikemudikan Kusdiarto Putro melaju dari arah timur membawa enam penumpang. Di lokasi kejadian, sebuah truk yang dikemudikan Puput Darmawan diketahui sedang berhenti untuk mengganti ban.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Ipda Muhammad Taufik Rahardian, menjelaskan bahwa pengemudi minibus diduga kurang fokus saat melintas. “Konsentrasi pengendara minim dan jaraknya terlalu dekat sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” ujarnya.

    Benturan keras membuat bagian depan minibus ringsek dan seluruh penumpang mengalami luka serius. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi ke RSUD Tongas.

    Beberapa penumpang yang terluka antara lain Abdul Wahid, Solehah, Dewi Qomariyah Hidayati, Mutmainah, dan Marhamah. Mereka berasal dari wilayah Rogojampi, Singojuruh, dan sekitarnya.

    Namun, kondisi Marhamah ternyata paling parah dan korban tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya.

    Sementara penumpang lainnya masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Petugas medis menyebut kondisi beberapa korban masih membutuhkan pengawasan ketat.

    Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi lengkap kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti.

    Ipda Taufik menegaskan bahwa penyelidikan lanjutan akan tetap dilakukan. “Kami masih mendalami penyebab kecelakaan dan memeriksa saksi-saksi,” katanya.

    Polisi juga mengimbau para pengemudi agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur Pantura, terutama pada malam hari. Kewaspadaan dinilai penting mengingat jalur tersebut kerap menjadi lokasi kecelakaan.  [ada/aje]