Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang diganjar penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan nilai kualitas kebijakan kualifikasi unggul pada Penganugerahan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Pestasi di bidang tata kelola pemerintahan ini diserahkan langsung oleh Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, kepada Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, di Surabaya pada Selasa (25/11/2025) kemarin.
IKK merupakan instrumen nasional untuk mengukur kualitas kebijakan publik melalui empat dimensi penilaian. Yakni, perencanaan, implementasi, evaluasi dan keberlanjutan, serta transparansi dan partisipasi. Melalui platform ini, aparatur sipil negara dapat melakukan penilaian mandiri untuk memastikan kebijakan yang lebih berkualitas, efektif, dan responsif.
Sam Wawali bersyukur atas capaian prestasi ini. Dia menyebut, Kota Malang meraih penghargaan sebagai pemerintah kota yang dinilai berkualifikasi unggul dalam indeks kualitas kebijakan.
“Kualitas kebijakan kita meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga mendapatkan kualifikasi unggul bersama lima kota lainnya se-Indonesia,” kata Ali.
Tahun ini, LAN RI memberikan penghargaan kepada 10 kementerian, 3 badan atau lembaga, 3 pemerintah provinsi, 8 kabupaten, dan 6 pemerintah kota. Untuk kategori pemerintah kota, enam daerah yang meraih kualifikasi unggul adalah Bontang, Cirebon, Denpasar, Malang, Padang, dan Surabaya.
Sam Wawali Ali mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh jajaran Pemkot Malang. Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras sehingga kualitas kebijakan publik terus meningkat dan layak mendapatkan penghargaan dari LAN RI.
“Ini bukan hanya capaian, tetapi amanah yang harus terus dijaga,” tutur Sam Wawali.
Ali menekankan komitmen Pemkot Malang untuk terus memperkuat kualitas kebijakan. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemkot Malang untuk memperkuat proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan secara lebih terukur, transparan, responsif, dan inklusif.
“Ke depan, kolaborasi antar perangkat daerah dan partisipasi masyarakat akan terus kami perluas agar kebijakan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Sam Wawali.
Sementara itu, Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, mengatakan bahwa IKK bukan hanya instrumen penilaian, tetapi juga bagian dari proses kolaborasi dan pembelajaran bersama. Ia menyebut bahwa analisis hukum dan analisis kebijakan harus berjalan selaras agar dapat saling memperkuat kapasitas aparatur dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.
Dia mengajak seluruh pimpinan instansi untuk menjadikan IKK sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Menurutnya, komunitas birokrasi yang terbentuk melalui IKK merupakan motor perbaikan kualitas kebijakan di masa mendatang, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi.
“Kita berharap forum ini tidak berhenti di sini. Melalui komunitas ini, kita bersama dapat meningkatkan kualitas kebijakan, baik dari aspek legal maupun teknis agar lebih baik ke depannya,” kata Taufik. (luc/but)








