Banyuwangi (beritajatim.com) – Layanan digitalisasi Pelayanan Satu Pintu (PTSP) kini banyak diterapkan di sejumlah instansi di Indonesia. Tak terkecuali bagi Pengadilan di seantero nusantara.
Terbukti, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum. Tak banyak yang tahu, ternyata layanan PTSP itu salah satunya terinspirasi dari Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi.
“Di seluruh pengadilan (negeri dan agama) di Indonesia sekarang telah dilengkapi PTSP. Salah satunya karena terinspirasi dari Banyuwangi,” ungkap Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, MH, saat melakukan kunjungan di Banyuwangi, Jumat (2/8/2024).
Menurutnya, di tiap pengadilan saat ini terdapat ruang PTSP. Mulai dari ruangan memberikan layanan bagi masyarakat pencari keadilan, dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui digitalisasi.
“Singkatnya pada 2017, saat kami masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial berkunjung ke Banyuwangi. Kala itu, sempat mengunjungi Lounge Pelayanan Publik yang ada di Kantor Pemkab Banyuwangi,” terangnya.
Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan ruang bagi siapa saja yang berkunjung ke kantor Pemkab Banyuwangi. Di dalam ruang ini disediakan sejumlah komputer besar di dalamnya terdapat berbagai data seputar kinerja pemerintah daerah. Semua bisa mengakses, termasuk informasi-informasi pelayanan publik.
“Saat itu saya diajak dan ditunjukkan di sebuah ruangan, yang menyediakan layanan untuk mengakses berbagai program kerja melalui digitalisasi. Saat itulah saya terinspirasi, ini bisa diterapkan di kantor pengadilan,” kata Syarifuddin.
Dari sini, Syarifuddin merancang program layanan serupa. Bahkan, pihaknya lantas mengirim tim untuk memperdalam program tersebut ke Banyuwangi.
“Saya mengirim tim untuk mempelajari dan memperdalam apa yang telah diterapkan di Banyuwangi itu. Akhirnya tercetuslah program PTSP di pengadilan seluruh Indonesia,” jelas Syarifuddin. (rin/ian)
