Tag: Muhammad Rifai

  • Dugaan Salah Tangkap, Polda Jatim Periksa Anggota Polres Tuban

    Dugaan Salah Tangkap, Polda Jatim Periksa Anggota Polres Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Kasus dugaan salah tangkap yang diduga melibatkan anggota Kepolisian Polres Tuban kini masih dalam penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Timur.

    Kasus ini berawal ketika Muhammad Rifai alias Radit (31) dikabarkan diamankan oleh beberapa anggota yang mengaku dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Radit dituduh sebagai pelaku pencurian semangka, namun penangkapannya disebut dilakukan tanpa bukti awal yang kuat.

    Setelah dibawa petugas, Radit mengaku mengalami tindakan kekerasan. Ia menyebut terdapat unsur dugaan penganiayaan selama proses penangkapan.

    Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan kesimpulan sementara terkait kebenaran laporan tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan.

    “Kan masih pemeriksaan oleh Propam itu, belum tahu,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025).

    Radit, warga Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap. Ia mengaku dipukul, ditendang, dan dipaksa mengakui tindakan kriminal yang tidak ia lakukan. Akibat kejadian ini, ia mengalami luka fisik dan trauma, lalu melapor ke Polda Jawa Timur.

    Saat ini, sejumlah anggota yang diduga terlibat penangkapan tengah diperiksa oleh Sie Propam Polres Tuban serta Divpropam Polda Jatim.

    “Iya kita tunggu hasilnya, proses pemeriksaan masih berjalan,” pungkas Siswanto. [dya/but]

     

     

     

  • Masyarakat diminta kembali bersatu bangun Papua pascaputusan MK

    Masyarakat diminta kembali bersatu bangun Papua pascaputusan MK

    “Kemenangan serta sukacita ini adalah kemenangan dan suka cita seluruh rakyat Papua, dari pesisir hingga pegunungan, dari kota hingga kampung, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dengan damai dan penuh tanggung jawab,”

    Jakarta (ANTARA) – Juru bicara pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mariyo), Muhammad Rifai Darus, mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu membangun Papua dalam kasih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menurut Rifai, kontestasi Pilkada Papua telah selesai usai adanya putusan MK yang ditetapkan pada Rabu (17/9) dan penetapan pasangan calon terpilih pada Sabtu (20/9).

    “Kemenangan serta sukacita ini adalah kemenangan dan suka cita seluruh rakyat Papua, dari pesisir hingga pegunungan, dari kota hingga kampung, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dengan damai dan penuh tanggung jawab,” ujar Rifai dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan pasangan Mariyo juga mengajak seluruh masyarakat Papua agar tetap menjaga kedamaian dan persaudaraan, menjauhi provokasi, hoaks, dan perpecahan.

    Selain itu, kata dia, masyarakat juga harus bersatu membangun Papua, bahu-membahu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

    “Kami juga mengajak masyarakat Papua menghormati hukum dan demokrasi karena keduanya adalah pilar persatuan kita dalam bingkai NKRI,” tutur dia menambahkan.

    Dengan demikian, ia menilai putusan MK dan penetapan pasangan calon terpilih harus dijadikan momentum awal untuk membangun Papua yang lebih cerah, maju, dan bermartabat.

    Dikatakan bahwa kontestasi telah usai, sehingga saatnya melangkah bersama mewujudkan Papua yang aman, sejahtera, dan berdaya saing demi masa depan anak cucu.

    Dengan bergandengan tangan bersama, sambung Rifai, maka rakyat akan merasa nyaman dalam kasih dan persaudaraan yang mendalam untuk Tanah Papua.

    Lebih lanjut, dirinya mengucapkan syukur kepada Tuhan yang telah memberikan kemenangan kepada pasangan Mariyo untuk mengemban amanah membangun Papua.

    Dia yakin tak ada kemenangan tanpa campur tangan Tuhan dan atas nama pasangan Mariyo, pihaknya menghaturkan terima kasih kepada semua pihak, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, para tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, serta seluruh masyarakat Papua, yang menjaga demokrasi dengan hati yang teduh.

    “Papua Damai, Papua Bersatu, Papua Hebat,” ucap Rifai.

    Sebelumnya, MK menolak sengketa perselisihan hasil PSU Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2024 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma.

    Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan menyatakan dalil-dalil yang diajukan pasangan Benhur-Constant tidak terbukti seluruhnya sehingga tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.

    “Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/9).

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aniaya Panitia Salat Id di Selayar Sulsel, 2 Orang Pelaku Ditangkap

    Aniaya Panitia Salat Id di Selayar Sulsel, 2 Orang Pelaku Ditangkap

    Jakarta

    Panitia penyelenggara pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 Hijiriah tahun 2025 di Lapangan Pemuda Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan dianiaya. Dua pelaku penganiaya kini sudah ditangkap.

    “Pelakunya ada dua orang, masing-masing inisial AR usai 27 tahun dan RE usia 23 tahun sudah diamankan anggota,” kata Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Muhammad Rifai dilansir Antara, Rabu (2/4/2025).

    Penganiayaan terjadi pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, saksi korban inisial SI usai 41 tahun, selaku panitia pelaksana, mempersiapkan alat pengeras suara untuk digunakan Shalat Id di lapangan setempat.

    Namun, saat itu sejumlah pelaku yang mengendarai sepeda motor masuk ke lapangan secara ugal-ugalan dan diduga sedang mabuk, hingga membuat panitia menegur. Tak terima ditegur dann tersinggung, pelaku lalu memukul dan mengeroyok korban.

    Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Selayar. Polisi kemudian melakukan pengembangan serta pengejaran hingga ditangkap dua orang.

    “Waktu ditegur pelaku malah tersinggung lalu mendatangi korban dan langsung memukulinya. Pelaku dua orang diamankan anggota dalam keadaan mabuk setelah menganiaya korban,” katanya.

    “Dua pelaku ini sudah diperiksa, inisial AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres. Sedangkan RE saat ini masih berstatus saksi. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya menegaskan.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini