Tag: Muhammad Lutfi

  • Top 5 News: Kasus Pelaporan Ratna Sarumpaet oleh Cucu hingga Santri di Boyolali Dibakar

    Top 5 News: Kasus Pelaporan Ratna Sarumpaet oleh Cucu hingga Santri di Boyolali Dibakar

    Jakarta, Beritasatu.com – Beberapa artikel di Beritasatu.com pada Selasa (17/12/2024), menjadi terpopuler hingga masuk ke jajaran berita top 5 news. Berita terpopuler tersebut, seperti kasus Ratna Sarumpaet yang dilaporkan cucu karena harta warisan hingga santri di Boyolali, Jawa Tengah, dibakar karena dituduh mencuri.

    Selain itu, ada juga kabar dari orang tua Lady Aurelia minta maaf atas kasus penganiayaan dokter koas di Palembang hingga lima negara yang siap membayar jika ada yang ingin menetap.

    Berikut top 5 news di Beritasatu.com, Selasa (17/12/2024).

    1. Diperiksa Polisi Dugaan Harta Warisan Pelaporan Cucu Ratna Sarumpaet, Kakak Atiqah Hasiholan: Enggak Ada Masalah
    Kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, mengaku tidak ada masalah setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait dugaan harta warisan yang dikuasai Ratna Sarumpaet. Budayawan senior itu dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas penguasaan harta warisan.

    “Enggak ada yang diurusin karena enggak ada masalah,” kata kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, dikutip dari channel YouTube, Selasa (17/12/2024).

    Ketika disinggung soal harta warisan yang diduga dikuasai Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.

    “Enggak ada komentar. Kalian itu pada tanya apa si?” tegas Fathom Saulina dengan nada ketus.

    2. Santri di Boyolali Dibakar Gara-gara Dituduh Curi Ponsel
    Seorang santri berinisial SS (15) asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dibakar di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Boyolali, Jawa Tengah. Santri tersebut dibakar setelah dituduh mencuri ponsel milik salah satu santri lainnya di pondok pesantren yang sama.

    SS mengalami luka serius setelah dibakar oleh pelaku berinisial MGS (21), yang mengaku kakak dari salah satu santri di pondok pesantren tersebut.

    3. Orang Tua Lady Aurelia Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
    Selain kasus Ratna Sarumpaet yang dilaporkan cucu, ada juga kabar dari kasus pemukulan dokter koas di Palembang. Sri Meilina, selaku orang tua Lady Aurelia Pramesti meminta maaf kepada dokter koas Muhammad Lutfi yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadinya, Fadilah, di sebuah kafe di Palembang.

    Permintaan maaf dari orang tua Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang. Sri Meilina juga didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

    “Kami atas nama pribadi dan keluarga, mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi beserta keluarga atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya atas nama Fadillah,” kata ibunda Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).

    4. Pindah ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Siap Membayar Anda untuk Tinggal di Sana
    Bagi Anda yang bermimpi pindah ke luar negeri, kini ada peluang menarik dari berbagai negara yang menawarkan insentif finansial. Program-program ini dirancang untuk merevitalisasi daerah terpencil sekaligus menarik pendatang untuk menetap dan berkontribusi pada ekonomi lokal.

    Namun, meski tampak seperti mimpi, ada tantangan dan syarat yang harus dipenuhi. Adapun negara-negara yang menawarkan program insentif pindah ke luar negeri, seperti Spanyol, Cile, Irlandia, Jepang, dan Italia.

    5. Viral Anak Bos Roti Aniaya Pegawai, Kapolres Jaktim Minta Maaf Soal Penanganan yang Lambat
    Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas penanganan yang lambat dalam menangani kasus anak bos toko roti aniaya karyawan. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

    “Sebelum kasus anak bos toko roti aniaya karyawan ini viral, kami sudah mulai menangani sejak laporan polisi dibuat,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly seusai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Menurutnya, sebenarnya kasus anak bos toko roti aniaya karyawan seperti ini bisa diselesaikan dalam waktu tiga hingga lima hari. Namun, kenyataannya, kasus anak bos toko roti aniaya karyawan memakan waktu lebih dari 10 hari.

    Demikian, top 5 news di Beritasatu.com, yang mayoritas terkait kasus hukum, seperti pelaporan Ratna Sarumpaet oleh cucu, santri dibakar di Boyolali, kasus pemukulan dokter koas di Palembang, dan kasus anak bos toko roti yang aniaya pegawai di Jakarta Timur.

  • Orang Tua Lady Aurelia Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

    Orang Tua Lady Aurelia Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

    Palembang, Beritasatu.com – Sri Meilina selaku orang tua Lady Aurelia Pramesti meminta maaf kepada dokter koas Muhammad Lutfi yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadinya, Fadilah, di sebuah kafe di Palembang. 

    Permintaan maaf dari orang tua Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang. Sri Meilina juga didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

    “Kami atas nama pribadi dan keluarga, mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi beserta keluarga atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya atas nama Fadillah,” kata ibunda Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).

    Sri Meilina juga menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib atasatas kasus penganiayaan dokter koas di Palembang tersebut.

    Adapun latar belakang kliennya menemui korban pada saat kejadian untuk meminta konfirmasi terkait perizinan karena sang anak yang meminta waktu jadwal off dianggap mendapatkan respons dengan nada yang dianggap kurang baik.

    Penganiayaan terhadap dokter koas terjadi di sebuah kafe, Palembang, pada 10 Desember 2024.

    “‘Kau nih berkali-kali minta jadwal ya sudah kau aturlah sendiri’. Nah, mendengar jawaban dari Luthfi seperti itulah klien kami ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi tidak ada niat lain,” ujar kuasa hukum Sri Meilina, Titis Rachmawati.

  • Unsri Belum Skorsing Koas Junior LD yang Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Dokter Muda di Palembang

    Unsri Belum Skorsing Koas Junior LD yang Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Dokter Muda di Palembang

    Liputan6.com, Palembang – Resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiaya dokter muda di Palembang, Fadillah alias Datuk (37) terbukti sudah melakukan penganiayaan ke dokter muda yang juga mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universita Sriwijaya (Unsri), Muhammad Lutfi.

    Datuk sendiri adalah sopir LD, mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga koas junior di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Penganiayaan tersebut terjadi di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (11/12/2024) lalu.

    Tersangka Datuk terpicu untuk menganiaya korban, karena merasa korban tak sopan kepada majikannya, Sri Meilani, ibunda dari LD. Saat pertemuan tersebut, Sri Meilani keberatan dengan jadwal piket anaknya di malam tahun baru 2024, yang seharusnya menjadi waktu mereka berkumpul sekeluarga.

    Diduga karena dipicu jadwal piket anaknya, sosok koas junior LD juga disoroti terus-menerus oleh warganet di media sosial (medsos). Bahkan, siapa kedua orangtua LD juga sudah terbongkar secara jelas, baik nama, pekerjaan, tempat tinggal dan berapa harta kekayaannya.

    Setelah viral kasus penganiayaan tersebut, pihak kampus Unsri langsung membentuk satuan tugas (satgas) investigasi, untuk mencari tahu informasi atas insiden penganiayaan, yang menyeret kedua mahasiswanya.

    Diungkapkan Wakil Dekan Bidang Akademik FK Unsri Prof Irfanuddin, tim satgas investigas masih mendalami informasi yang sudah dikumpulkan dari para mahasiswanya, baik LD, korban dan juga para saksi. Namun sejauh ini, belum ada laporan hasil investigasi tersebut diberikan ke dirinya.

    Tim satgas investigasi Unsri sudah bertemu dengan LD dan meminta berbagai keterangan, salah satunya terkait dugaan protes jadwal piket di malam tahun baru. Sedangkan korban sendiri hanya bisa dihubungi via zoom, karena masih dalam perawatan di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut.

    “Untuk masalah kriminal, kita sudah percayakan dengan pihak kepolisian, karena itu bukan kompetensi kami di sana,” ucapnya, Senin (16/12/2024).

    Unsri tak mau ikut campur dengan aksi kekerasan yang dilakukan sopir LD, namun lebih fokus kepada etika akademik, agar hasil keputusan dari tim satgas investigasi tersebut bisa didapat secara terbuka dan adil.

    Dia juga memastikan, jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mempunyai wewenang untuk membekukan status LD sebagai mahasiswa. Karena statusnya sebagai mahasiswa Unsri, LD berada di bawah Kementerian Pendidikan yang kasusnya juga sudah dilaporkan ke pihak rektorat Unsri.

    “Karena bukan ranahnya, jadi tak ada campur tangan Kemenkes. Keduanya (korban dan LD) adalah mahasiswa aktif di Unsri,” katanya.

     

  • Penganiaya Dokter Koas Unsri Jadi Tersangka, Polda Sumsel Sebut Tak Peduli Siapa Orangtua LD

    Penganiaya Dokter Koas Unsri Jadi Tersangka, Polda Sumsel Sebut Tak Peduli Siapa Orangtua LD

    Liputan6.com, Palembang – Fadillah alias Datuk (37), sopir koas muda berinisial LD, yang juga mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Datuk menganiaya Chief koas Unsri, Muhammad Lutfi di tengah diskusi dengan Sri Meilani, ibu LD, koas muda, yang tak terima dengan jadwal piket di malam tahun baru 2024. Penganiayaan tersebut terjadi di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Sumsel, Rabu (11/12/2024) lalu.

    Datuk datang bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, untuk memenuhi panggilan di Jatanras Polda Sumsel, Jumat (13/11/2024) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Datuk akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

    Pada Senin (16/12/2024) pagi, tersiar kabar jika Sri Meilani, ibu LD akan diperiksa di Polda Sumsel sebagai saksi penganiayaan yang dilakukan sopir pribadinya. Namun pemeriksaan dilakukan di tempat berbeda, yakni di Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang.

    Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan Sri Meilani sebagai saksi penganiayaan mahasiswa FK Unsri Muhammad Lutfi di Polsek IT II Palembang belum juga rampung.

    Video penganiayaan yang awalnya viral di media sosial (medsos), kini terus disoroti oleh warganet. Walau Datuk sudah jadi tersangka, namun warganet masih khawatir dengan sosok ayah LD, yang merupakan pejabat penting di Kementerian PUPR, akan mempengaruhi kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

    Kekhawatiran tersebut akhirnya diredam dengan ucapan dari Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. Dia memastikan jika proses hukum yang dibebankan ke tersangka Fadillah alias Datuk, sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Proses penyidikan penganiayaan yang dialami Chief koas Unsri Muhammad Lutfi, sudah ditangani oleh Subdit 3 Unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel. Dia memastikan pengusutan kasus penganiayaan tersebut, dilakukan secara profesional dan proporsional yang didasari sesuai fakta yang dikumpulkan.

    “Fakta yang diperileh itu atas dasar penyidik bergerak. Jadi, intervensi tidak berlaku di kami,” ujarnya.

    Sama halnya diungkapkan Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo yang memastikan jika jabatan ayah LD tak akan mempengaruhi kinerja timnya dalam menangani kasus penganiayaan tersebut.

    “Siapa bapaknya, bukan hubungan kami. Yang jelas, tak ada intervensi atas kasus ini. Kita lurus jalan terus memproses kasus ini,” ungkapnya.

    Dari hasil interogasi dengan tersangka Fadillah alias Datuk, terungkap motif penganiayaan yang terekam kamera CCTV di kafe di Palembang Sumsel.

    Awalnya Datuk menemani ibu LD bernama Sri Meilani, untuk bertemu dengan korban dan rekan-rekannya sesama mahasiswa FK Unsri. Pertemuan tersebut terwujud atas keinginan Sri Meilani, pengusaha butik di Kota Palembang.

     

  • Kasusnya Berbuntut Panjang, Penganiaya Dokter Muda Unsri di Palembang Minta Maaf ke Majikan

    Kasusnya Berbuntut Panjang, Penganiaya Dokter Muda Unsri di Palembang Minta Maaf ke Majikan

    Liputan6.com, Palembang – Fadillah alias Datuk (37), pelaku penganiayaan Muhammad Lutfi, dokter muda yang juga mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel.

    Saat diinterogasi polisi, dia awalnya mengantarkan majikannya Sri Meilani ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang, naun tidak ikut masuk. Lalu, majikannya menghubungi korban agar bisa bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Saya disuruh ke rumah. Saya lalu ke rumah menunggu ibu turun, baru pergi minta diantar ke rumah sakit Siti Fatimah. Sampai di depan (RSUD), ibu suruh berhenti, jangan masuk rumah sakit. Setelah itu tidak jadi ke rumah sakit, minta antar ke Demang,” katanya, saat ditulis Senin (16/12/2024).

    Penganiayaan yang dilakukannya ke korban, terjadi di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Sumsel, Rabu (11/12/2024) lalu, di hadapan majikannya, Sri Meilani.

    Dia mengakui, emosinya terpancing karena melihat gelagat korban yang kurang sopan terhadap majikannya, saat diajak berbicara tentang jadwal piket LD, anak majikannya, yang juga koas junior di Unsri.

    Aksi penganiayaan yang dilakukannya, diakuinya atas niatnya sendiri, tanpa ada arahan dari siapapun, termasuk dari majikannya Sri Meilani. Dia mengaku khilaf sudah membuat korban Lutfi babak belur dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

    Datuk mengaku, menyesal mengambil tindakan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palembang. Dirinya pun berharap korban dan keluarga dapat memaafkan dirinya.

    “Ibu Linda, bapak Dedi dan Lady, saya minta maaf. Karena masalah ini, mereka kena imbas akibat perbuatan saya,” katanya.

     

  • Terduga Pelaku Penganiayaan Koas Unsri Diperiksa Polda Sumsel

    Terduga Pelaku Penganiayaan Koas Unsri Diperiksa Polda Sumsel

    Palembang, Beritasatu.com – Terduga pelaku kasus penganiayaan seorang koas atau koasisten (dokter muda) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumatera Selatan, memenuhi panggilan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

    Pemanggilan terduga pelaku dilakukan setelah korban penganiayaan koas Unsri bernama Muhammad Lutfi, melaporkan kejadian penganiyaan yang dialaminya sekira pukul 17.00 WIB pada salah satu cafe yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan, Ilir I Palembang, Rabu (11/12/2024).

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, koas Unsri mengalami luka lebam pada bagian pelipis sebelah kiri. Kemudian, terdapat lebam pada bagian mata akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.

    “Saat ini koas Unsri yang dianiaya masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Kombes Pol Sunarto kepada awak media, Jumat (13/12/2024).

    Dikatakan Sunarto, saat ini terduga pelaku penganiayaan koas Unsri masih diperiksa oleh penyidik. Terduga pelaku penganiayaan koas Unsri masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut.

    “Benar, terduga pelaku penganiayaan koas Unsri pada Fakultas Kedokteran bernama Muhammad Lutfi sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya,” ujar Kombes Pol Sunarto.

    Terkait proses penahanan, Kombes Pol Sunarto mengatakan belum mengetahui. Pasalnya, terduga pelaku penganiyaan koas Unsri masih dalam proses pemeriksaan.

    “Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” paparnya.

    Terkait laporan korban, dijelaskan Sunarto bahwa pada Rabu (11/12/2024), korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.

    Kombes Pol Sunarto menyebut, dari tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya penganiayaan koas Unsri, pihaknya berhasil mengamankan rekaman CCTV.

    “Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV,” tutur Kombes Pol Sunarto menjelaskan soal penganiayaan koas Unsri.

  • Orang Tua Lady Aurelia Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

    Orang Tua Korban Penganiayaan Koas Unsri Minta Pelaku Diproses secara Hukum

    Palembang, Beritasatu.com –  Wahyu Hidayat selaku orang tua Muhammad Lutfi dalam kasus penganiayaan koas atau koasisten (dokter muda) Universitas Sriwijaya (Unsri) di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, meminta proses hukum harus terus berjalan.

    “Kami kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan. Kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap terduga pelaku penganiayaan koas Unsri dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wahyu Hidayat di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).

    Terkait dengan pemeriksaan pelaku penganiayaan koas Unsri di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Wahyu Hidayat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tentunya harus dilakukan pengawalan.

    Untuk kondisi Lutfi saat ini, Wahyu menyebut sudah mulai membaik dan diperbolehkan pulang dan harus beristirahat di rumah. Hanya saja, Lutfi yang menjadi korban penganiayaan koas Unsri masih mengalami syok atas kejadian yang dialaminya.

    Wahyu menegaskan, hingga saat ini belum ada keluarga pelaku penganiayaan koas Unsri itu untuk menemuinya.

    Sebelumnya, seorang dokter muda yang bertugas di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang menjadi korban penganiayaan. Korban babak belur dipukuli oleh seseorang pria berbaju merah yang diduga suruhan orang tua junior korban di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024).

    Aksi pemukulan tersebut viral di sosial media. Dalam video berdurasi 12 detik itu, korban yang merupakan koas di dan masih mengenakan seragam dokter muda terlihat dipukuli oleh seorang pria berbaju merah. Pemukulan itu diduga akibat ketidakpuasan terhadap jadwal piket koas junior pada Natal dan Tahun Baru yang dibuat korban.

    Akibat pemukulan tersebut, koas Unsri berinisial MLH yang dianiaya mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata. Korban dalam kasus penganiayaan koas Unsri hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang. Koas yang menjadi korban penganiayaan sudah menjalani visum.

  • Mengenal Sosok Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Yang Disorot Karena Kasus Penganiayaan Dokter Koas

    Mengenal Sosok Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Yang Disorot Karena Kasus Penganiayaan Dokter Koas

    TRIBUNJATENG.COM – Mengenal sosok Dedy Mandarsyah, pejabat yang dicari setelah ramainya kasus penganiayaan Luthfi seorang dokter koas di Palembang.

    Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, merupakan ayah dari Lady Aurellia Pramesti yang menjadi dalang penganiayaan dokter koas.

    Lady Aurellia mengadu kepada ibunya karena masalah jadwal jaga rumah sakit.

    Mengulik harta kekayaan Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, kini tengah jadi sorotan.

    Nama Dedy Mandarsyah kini ramai dicari di tengah kasus penganiayaan dokter koas di Palembang yang tengah viral.

    Namanya masuk ke dalam deretan Google Trends sejak Kamis (12/12/2024) kemarin.

    Sementara, akun media sosial Instagram BPJN Kalbar pula turut “diserbu” netizen dengan komentar mengaitkan nama Dedy Mandarsyah dengan kasus penganiayaan koas.

    Kini, tak sedikit yang penasaran dengan harta kekayaannya, berikut harta kekayaan BPJN Kalbar:

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Pada laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di web KPK, Dedi Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023 yang mencapai Rp 9.426.451.869

    Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.

    Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.

    Berikut rinciannya:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
    KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
    KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
    1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
    F. HARTA LAINNYA Rp. —-
    Sub Total Rp. 9.426.451.869

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869

    Dokter Koas Dipukuli Bertubi-tubi

    Sebelumnya beredar di sosial media video pemukulan yang dilakukan diduga oleh pihak Lady Aurellia Pramesti, yang korbannya adalah seorang dokter koas bernama Muhammad Lutfi.

    Diketahui korban bernama Muhammad Lutfi yang merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.

    Dalam video tersebut, korban yang masih mengenakan seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi oleh seorang pria berbaju merah.

    Lalu, beberapa orang tampak berusaha melerai. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil dan pelaku tetap memukuli korban terus-menerus.

    Kejadian itu terjadi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, mengutip TribunPalembang.com.

    “Kami sudah baik-baik, ” ucap korban di dalam video.

    Beberapa orang yang ada di lokasi termasuk seorang ibu-ibu dan rekan korban tampak berusaha melerai, namun tidak meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.

    Sosok mahasiswi yang jadi pemicu dokter koas dipukuli (tengah) gara-gara jadwal jaga akhir tahun. Sang mahasiswi bernama Lady Aurellia (krii) itu dijuluki anak mama dan ayahnya pejabat. (kolase Twitter)

    Pelaku Dilaporkan ke Polisi

    Pelaku pemukulan berinisial D sudah diperiksa oleh penyidik dari Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024).

    Adapun D diduga merupakan sopir pribadi dari mahasiswi Lady Aurellia Pramesti yang mempermasalahkan jadwal piket saat Tahun Baru.

    Berdasarkan pantauan Tribun Sumsel, terduga pelaku tampak mengenakan kemeja dan menutupi wajahnya dengan masker.

    “Terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran yang bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, Jumat.

    Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga sudah ke lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV yang merekam pemukulan.

    Sunarto menyebut pemeriksaan terhadap D berawal dari laporan dari korban pada Kamis.

    Menurutnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri dan lebam di bagian mata.

    Pelaku Minta Damai

    Di sisi lain, pelaku telah berupaya untuk mengambil jalur damai usai insiden penganiayaan tersebut viral di media sosial.

    Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Story akun @hendracipta_surg pada Kamis.

    Dalam unggahan tersebut, keluarga korban berterima kasih kepada pemilik akun yang sudah turut memviralkan penganiayaan tersebut.

    Kemudian, pemilik akun yang juga merupakan dosen tersebut bertanya ke keluarga korban apakah pelaku sudah meminta maaf.

    Pihak keluarga korban menyebut bahwa pelaku meminta damai.

    “Pelaku sudah minta maaf?” tanya sang dosen.

    “Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke RS Bhayangkara hanya minta supaya jalur damai,” jelas kakak korban.

    “Coba baca ya chat di atas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai ‘orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan’,” keterangan @hendracipta_surg dalam tangkapan layar chat. (*)

     

  • Pengakuan Lady Aurellia Pramesti Terkait Jadwal Dokter Koas, Beban yang Ditanggungnya Terlalu Berat

    Pengakuan Lady Aurellia Pramesti Terkait Jadwal Dokter Koas, Beban yang Ditanggungnya Terlalu Berat

    TRIBUNJAKARTA.COM – Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan belakangan menjadi sorotan usai dirinya diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan sopirnya berinisial DT terhadap rekannya, Muhammad Lutfi. 

    Penganiayaan itu dipicu dari masalah sepele, yaitu soal pengaturan jadwal piket jaga dokter koas. 

    Lady pun kemudian membeberkan alasannya meminta ubah jadwal piket.

    Ia merasa beban yang ditanggungnya terlalu berat dan mungkin ada perlakuan yang tidak sama. 

    Padahal, tingkat stres setiap orang berbeda sehingga perlu disikapi dengan bijaksana. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum DT, Titis Rachmawati. 

    “Oleh karena itu, kami akan menyampaikan kepada pihak dekan ataupun ketua program studinya supaya permasalahan ini tidak melebar terlalu jauh dan terkesan ada hal-hal yang di luar konteks,” ujar Titis seperti dikutip Kompas.id. 

    Masalah sepele

    Menurut Titis, aksi penganiayaan itu dipicu karena persoalan yang sepele. 

    Ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman antara Lutfi dan Lady. 

    Hal itu disinyalir oleh perbedaan usia keduanya, Lutfi lebih senior sementara Lady lebih muda. 

    Ibu Lady, LN, mengajak Lutfi ketemuan untuk membicarakan kesalahpahaman tersebut. 

    Ia mengajak Lutfi bertemu lantaran Lady tak bisa berkomunikasi dengan Lutfi. 

    Namun, pembicaraan itu ternyata menimbulkan konflik. 

    Komunikasi yang ternyata tak menemui titik temu memicu sopir LN, DT terprovokasi sehingga terjadi pemukulan tersebut. 

    “DT melihat korban tidak merespons LN sehingga DT terprovokasi. Adapun DT adalah sopir keluarga LN dan memang masih ada hubungan keluarga dengan LN,” katanya. 

    Pihak DT pun mengatakan berusaha untuk melakukan perdamaian. 

    “Kami berusaha membawa ke jalur yang baik-baik dan berusaha melakukan permohonan maaf serta bertanggung jawab untuk melakukan pengobatan dan menemui keluarga korban.”

    “Kita akan sebijak mungkin karena semua ini kan anak-anak kita. Walau bagaimanapun dengan kondisi begitu, Lady juga agak sedikit terganggu kejiwaannya karena kondisi yang telah dipelintir-pelintir,” kata Titis. 

    Kendati demikian, pihak DT berusaha kooperatif dan mengikuti proses hukum. 

    Sosok Lady

    Terkuak sosok Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi koas (co-assistant) Universitas Sriwijaya di Palembang, yang belakangan disorot publik. 

    Lady diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap Ketua Mahasiswa Koas, Muhammad Lutfi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu (11/12/2024). 

    Lady ternyata sempat aktif di dalam organisasi kemahasiswaan. 

    Ia pernah tergabung ke dalam anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya sebagai bendahara umum (Bendum) pada tahun 2022. 

    Jabatan Lady Aurellia diunggah di akun Instagram BEM FK UNSRI.  

    Dalam postingan itu, terungkap laporan pencapaian Lady. 

    Namun, postingan itu seketika banjir hujatan dari warga net usai namanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dokter koas. 

    Lady Aurellia juga disebut merupakan anak dari seorang ayah yang merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dedy Mandarsyah.

    Kini nama Dedy Mandarsyah juga turut serta ramai dibicarakan seiring dengan menggaungnya berita penganiayaan dokter koas di Palembang.

    Insiden penganiayaan ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai jadwal piket yang diatur oleh korban (Luthfi).

    Diduga perselisihan soal jadwal jaga tersebut lantaran Lady hendak pergi berlibur ke Eropa, mengutip TribunBanten.com.

    Ibu Lady, disinyalir merupakan Owner Butik ternama di Palembang.

    Sang ibu diketahui berinisial SM alias Lina Dedy. 

    Respons Unsri

    Pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) angkat bicara dengan insiden pemukulan yang dialami oleh salah satu mahasiswa mereka, dokter koas Muhammad Lutfi. 

    Unsri membentuk tim investigasi internal guna mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta dan mencari jalan penyelesian terbaik. 

    Rektor Unsri, Taufiq Marwa mengatakan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. 

    Karena itu, mereka telah membentuk tim investigasi untuk turut melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut. 

    Hasil investigasi itu pun siap mendukung penanganan kasus yang telah diproses Polda Sumsel. 

    “Sebagai lembaga pendidikan, kami berharap kasus ini dapat diproses dengan baik, adil dan transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan untuk semua pihak. Kami juga menegaskan komitmen mendukung proses penyelidikan kasus ini dan bekerja sama sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Taufiq. 

    Selain meminta semua pihak tidak memperkeruh situasi, pihaknya terus berupaya memastikan bahwa seluruh sivitas akademikan Unsri bisa menjalani kegiatan pendidikan dalam lingkungan yang aman, kondusif dan saling menghargai. 

    “Ini bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami kepada semua warga Unsri, terkhusus mahasiswa. Kami harapkan para mahasiswa Unsri bisa menjadi pemimpin masa depan yang berilmu dan beretika,” katanya. 

     

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Terprovokasi Sikap Korban – Halaman all

    Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Terprovokasi Sikap Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial D yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan, mendatangi Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

    D mendatangi Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya pascadilaporkan korban, Muhammad Luthfi.

    Aksi pemukulan dilakukan D terhadap dokter koas di sebuah Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (11/12/2024).

    D mengaku menganiaya dokter koas FK Unsri, Muhammad Luthfi, karena kesal permintaan ibu LN yang notabene bosnya tak ditanggapi.

    Ketika mendatangi Polda Sumsel, D terlihat mengenakan kemeja dan menutup wajahnya menggunakan masker.

    “Terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran yang bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Jumat, dilansir Sripoku.com.

    D kemudian diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut.

    Namun, belum ada penahanan dan penetapan tersangka.

    Sementara itu, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel pada Rabu (11/12/2024) malam.

    “Diterima oleh penyidik dan saat ini dilakukan pemeriksaan awal. Belum (ditahan) masih pemeriksaan terhadap terlapor, ” jelas Sunarto.

    D Sempat Terprovokasi 

    Kuasa hukum D, Titis Rachmawati, mengatakan motif insiden pemukulan yang dilakukan kliennya karena terprovokasi ketika mendampingi LN, ibu dari mahasiswi inisial Ly.

    “Kami sebagai kuasa hukum D calon tersangka dan juga kuasa hukum ibu Lina (LN).”

    “Menurut si D ini dia lihat (korban) tidak merespons, seperti itu aja, jadi orang tak direspons itu kayak enggak ditanggapi. Malah ke arah lain sambil senyum-senyum, jadi dia terprovokasi,” ungkap Titis, Jumat, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Ia mengatakan, persoalan yang memicu keributan adalah hal sepele, yang mana dalam pertemuan tersebut hendak membicarakan soal jadwal koas.

    Ketika itu, LN menceritakan tentang keadaan atau situasi koas yang dialami anaknya, yang menurutnya pembagian jadwal jaga tidak adil.

    “Klien kami akan meluruskan soal penjadwalan jadwal jaga anaknya. Karena ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama.”

    “Ibu Lina mengajak korban bertemu bertujuan untuk komunikasi, menganggap anaknya tidak bisa komunikasi dengan korban koas ini,” jelas Titis.

    Menurutnya, LN berinisiatif sendiri ingin bertemu korban, tanpa sepengetahuan anaknya.

    Pada saat proses pertemuan tersebut, LN mempertanyakan terkait pembagian jadwal jaga kelompok koas anaknya.

    LN pun menyarankan agar pembagian jaga kelompok koas dapat dibagi dan didiskusikan terlebih dahulu.

    “Namun pada saat klien membahas permasalahan tersebut, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan tanpa sepengetahuan klien. Sopir klien kami D, tiba-tiba melakukan perbuatan seperti yang ada di video. Ini soal miskomunikasi saja,” papar Titis.

    Kronologi

    Diberitakan TribunSumsel.com, korban bernama Luthfi merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.

    Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.

    Dijelaskan dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.

    Video viral yang memperlihatkan detik-detik dokter koas dipukuli di Palembang. Korban kini sudah melapor ke polisi. (Tangkap layar kanal YouTube Tribun Sumsel)

    Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.

    Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.

    Sopir keluarga mahasiswi itu lalu naik pitam hingga melakukan aksi penganiayaan.

    “Mangkanya dek ngomong baik-baik,” kata ibu mahasiswi itu.

    “Kami sudah baik-baik,” jawab korban.

    “Baik-baik apa kau,” ucap pria baju merah yang langsung memukul korban.

    Sementara itu, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis, mengatakan kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

    Yulis membenarkan jika dokter koas saat ini tengah melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

    “Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ,” ungkap Yulis.

    Kondisi Korban

    Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri.

    Selain itu, terdapat lebam di bagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh D.

    Audi kakak korban mengatakan, kondisi terkini sang adik masih dirawat di rumah sakit.

    “Kami saat ini masih syok juga dapat info dari sana sini. Yang kami dengar saat ini luthfi kondisinya masih dirawat di rumah sakit.”

    “Untuk luka yang kami tahu saat ini ada banyak memar di mukanya,” kata Audi kepada TribunSumsel.com, Kamis.

    Ia mengungkapkan, Luthfi adalah mahasiswa yang merantau dari Jakarta ke Palembang, dan tinggal bersama saudara yang ada di Palembang.

    “Untuk saat ini kami sekeluarga masih di Jakarta. Luthfi saat ini dia statusnya anak rantau di Palembang bersama saudara.”

    “Keluarga kami rencana akan ke sana malam ini. Saya baru akan menyusul besoknya,” papar dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Duduk Perkara Dokter Koas FK Unsri Palembang Dianiaya, Diduga Persoalan Jadwal Piket

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (Sripoku.com) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianty/Rachmad Kurniawan)

    Berita lain terkait Palembang