Tag: Muhammad Iqbal

  • Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Aksi penyegelan sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menjadi sorotan.

    Dalam video yang beredar, terlihat ormas DPD GRIB Jaya Kalteng memasang spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

    Terkait penyegelan itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengaku pihaknya melakukannya untuk membantu seorang warga Barito Timur bernama Sukarto bin Pasran.

    Erko mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa penuh dari Sukarto sejak 14 April 2024, untuk membantu permasalahannya dengan PT BAP.

    Erko lantas menjelaskan, penyegelan dilakukan sebab PT BAP melakukan wanprestasi terhadap Sukarto.

    PT BAP diketahui tidak membayar keseluruhan harga karet senilai Rp778 juta, kepada Sukarto.

    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” jelas Sukarto, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Wanprestasi itu termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.

    Dalam putusan itu, PT BAP tidak hanya diwajibkan membayar uang karet, melainkan juga ganti rugi materiil.

    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” jelas Erko.

    Kendati demikian, PT BAP tak kunjung membayarkan kewajibannya, yakni uang karet dan ganti rugi materiil.

    Polda Kalteng: Hanya Pasang Spanduk

    Terkait aksi penyegelan sebuah pabrik di Barito Selatan oleh GRIB Jaya, Polda Kalteng memberikan penjelasan.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan tidak ada penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya.

    Hal ini, kata Erlan, diketahui setelah pihaknya mengonfirmasi kepada Polres Barito Selatan.

    Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Polres Barito Selatan, GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi pabrik.

    Erlan juga membenarkan, aksi GRIB Jaya itu lantaran untuk membantu seorang warga.

    “Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan.”

    “Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet,” ungkap Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, operasional PT BAP hingga saat ini masih berjalan normal.

    Terkait permintaan bantuan dari warga, GRIB Jaya diimbau untuk menempuh langkah hukum, alih-alih bertindak sendirian.

    “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Begitu juga dengan pihak GRIB Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum,” pungkas Erlan.

    Pemprov Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengaku tengah mengevaluasi GRIB Jaya buntut penyegelan terhadap pabrik PT BAP.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

    “Saat ini masih dievaluasi,” ujar Edy, Senin (5/5/2025).

    Edy mengungkapkan, baik Gubernur Kalteng maupun Polda Kalteng, sudah merespons terkait polemik penghentian operasional pabrik oleh ormas GRIB Jaya. 

    Sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terbaru terkait penghentian operasional itu. 

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti aksi GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT BAP.

    Tentang aksi penyegelan itu, Agustiar mengingatkan tidak ada ormas yang berada di atas konstitusi.

    Ia juga tegas menekankan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara ormas.

    “Jadi tidak ada yang namanya ormas di atas negara, tentu akan kita tertibkan,” kata Agustiar, Sabtu (3/5/2025).

    “Kita ini kan ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, negara itu ada konstitusinya,” tegas dia.

    Kendati demikian, ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

    Namun, tidak dipungkiri dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

    “Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus.”

    “Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat,” lanjut dia.

    Ia pun berharap, semua pihak, baik PT BAP, GRIB Jaya, maupun warga yang meminta bantuan GRIB Jaya, bisa menyelesaikan persoalan lewat jalur yang benar, yakni mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Soal Penghentian Operasi Pabrik oleh Grib Jaya, Polda Kalteng Bentuk Tim Penegakkan Hukum

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi/Muhammad Iqbal, Kompas.com)

  • Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Aksi penyegelan sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menjadi sorotan.

    Dalam video yang beredar, terlihat ormas DPD GRIB Jaya Kalteng memasang spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

    Terkait penyegelan itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengaku pihaknya melakukannya untuk membantu seorang warga Barito Timur bernama Sukarto bin Pasran.

    Erko mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa penuh dari Sukarto sejak 14 April 2024, untuk membantu permasalahannya dengan PT BAP.

    Erko lantas menjelaskan, penyegelan dilakukan sebab PT BAP melakukan wanprestasi terhadap Sukarto.

    PT BAP diketahui tidak membayar keseluruhan harga karet senilai Rp778 juta, kepada Sukarto.

    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” jelas Sukarto, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Wanprestasi itu termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.

    Dalam putusan itu, PT BAP tidak hanya diwajibkan membayar uang karet, melainkan juga ganti rugi materiil.

    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” jelas Erko.

    Kendati demikian, PT BAP tak kunjung membayarkan kewajibannya, yakni uang karet dan ganti rugi materiil.

    Polda Kalteng: Hanya Pasang Spanduk

    Terkait aksi penyegelan sebuah pabrik di Barito Selatan oleh GRIB Jaya, Polda Kalteng memberikan penjelasan.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan tidak ada penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya.

    Hal ini, kata Erlan, diketahui setelah pihaknya mengonfirmasi kepada Polres Barito Selatan.

    Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Polres Barito Selatan, GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi pabrik.

    Erlan juga membenarkan, aksi GRIB Jaya itu lantaran untuk membantu seorang warga.

    “Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan.”

    “Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet,” ungkap Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, operasional PT BAP hingga saat ini masih berjalan normal.

    Terkait permintaan bantuan dari warga, GRIB Jaya diimbau untuk menempuh langkah hukum, alih-alih bertindak sendirian.

    “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Begitu juga dengan pihak GRIB Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum,” pungkas Erlan.

    Pemprov Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengaku tengah mengevaluasi GRIB Jaya buntut penyegelan terhadap pabrik PT BAP.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

    “Saat ini masih dievaluasi,” ujar Edy, Senin (5/5/2025).

    Edy mengungkapkan, baik Gubernur Kalteng maupun Polda Kalteng, sudah merespons terkait polemik penghentian operasional pabrik oleh ormas GRIB Jaya. 

    Sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terbaru terkait penghentian operasional itu. 

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti aksi GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT BAP.

    Tentang aksi penyegelan itu, Agustiar mengingatkan tidak ada ormas yang berada di atas konstitusi.

    Ia juga tegas menekankan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara ormas.

    “Jadi tidak ada yang namanya ormas di atas negara, tentu akan kita tertibkan,” kata Agustiar, Sabtu (3/5/2025).

    “Kita ini kan ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, negara itu ada konstitusinya,” tegas dia.

    Kendati demikian, ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

    Namun, tidak dipungkiri dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

    “Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus.”

    “Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat,” lanjut dia.

    Ia pun berharap, semua pihak, baik PT BAP, GRIB Jaya, maupun warga yang meminta bantuan GRIB Jaya, bisa menyelesaikan persoalan lewat jalur yang benar, yakni mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Soal Penghentian Operasi Pabrik oleh Grib Jaya, Polda Kalteng Bentuk Tim Penegakkan Hukum

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi/Muhammad Iqbal, Kompas.com)

  • Update Minuman Oplosan Maut di Lapas Bukittinggi, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Napi – Halaman all

    Update Minuman Oplosan Maut di Lapas Bukittinggi, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Napi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bukittinggi – Korban jiwa akibat keracunan minuman oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah menjadi tiga orang.

    Satu orang lainnya masih dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit.

    Penambahan Korban Meninggal

    Direktur RSUD Achmad Mochtar, Busril, mengonfirmasi penambahan korban meninggal dunia pada Senin pagi.

    Korban meninggal ini merupakan satu dari dua warga binaan keracunan yang sebelumnya menjalani perawatan intensif menggunakan ventilator.

    “Iya (korban tewas bertambah),” kata Direktur RSUD Achmad Mochtar (RSAM), Busril, pada Senin (5/5/2025) pagi.

    Busril tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai waktu kematian atau identitas korban.

    Namun, ia menyatakan bahwa pihak keluarga sudah diberitahu dan jenazah korban telah dibawa pulang.

    Kondisi Korban Lainnya

    Sebelumnya, dilaporkan bahwa total warga binaan yang mengalami keracunan akibat minuman oplosan mencapai 23 orang, dengan 22 di antaranya dirawat di RSUD Achmad Mochtar.

    Dari jumlah tersebut, dua orang masih dalam perawatan intensif di ruangan ICU dengan kondisi kritis dan menggunakan ventilator.

    “Benar, dua orang masih dirawat di ruangan ICU atas nama Frengki dan Debi Fernando,” jelas Vera Mayasari, Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, saat dihubungi pada Sabtu, 3 Februari 2025.

    Sementara itu, dari 22 warga binaan yang dirawat, 19 orang telah dipulangkan ke Lapas Biaro.

    (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ratusan Moge Ducati Padati Mandalika!

    Ratusan Moge Ducati Padati Mandalika!

    Jakarta

    Mandalika mendadak merah menyala saat ratusan motor gede (moge) Ducati memadati jalanan hingga Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika dalam acara We Ride As One 2025.

    Sebanyak 240 motor besar (moge) Ducati dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Ducati Indonesia mencatat peserta datang dari berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Banyuwangi, Yogyakarta, Bali, Lombok, hingga Larantuka dan Bima.

    Ducati WE RIDE AS ONE 2025 sukses digelar di Mandalika, Nusa Tenggara Barat Foto: dok. Ducati Indonesia

    Sebagian tiba melalui jalur udara, sementara sisanya melakukan touring menuju Mandalika. Seluruh kegiatan berlangsung tertib tanpa insiden, mencatatkan nol kecelakaan sepanjang acara.

    Agenda utama dimulai dengan rolling thunder dari Pullman Lombok Mandalika Beach Resort, melintasi Jalan Bypass BIL Mandalika, dan berakhir di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika. Ratusan moge Ducati meramaikan jalanan dengan konvoi teratur yang dikawal resmi.

    Puncak acara digelar langsung di dalam sirkuit, yang selama ini dikenal sebagai tuan rumah ajang MotoGP dan WSBK. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, turut hadir dan menyampaikan sambutannya kepada komunitas Ducati yang hadir.

    “Sebagai gubernur baru, saya berkomitmen untuk lebih terlibat dalam kegiatan ini di masa mendatang. Meskipun udara saat ini cukup panas, kami harap Anda tetap menikmati keindahan Lombok. Sekali lagi, selamat datang dan nikmati pengalaman bersama Ducati di Mandalika,” ujar Lalu.

    Kemeriahan acara ditambah dengan hadirnya motor-motor spesial seperti Desmosedici GP20 milik Danilo Petrucci dan Panigale V4R versi WSBK. Ducati juga memamerkan edisi terbatas seperti Panigale V4 Replica Pecco dan Bautista, serta motor klasik seperti Paul Smart 1000 LE dan MH900e.

    Selain itu, bagi peserta yang ingin merasakan sensasi balap, Ducati Indonesia membuka sesi track experience. Dipandu instruktur DRE bersertifikasi, Carlos Serrano dan Dito Mulyawadi, total 107 peserta menjajal Mandalika dengan gear balap lengkap dan briefing teknis menyeluruh.

    CEO Ducati Indonesia, Jimmy Budhijanto, menyebut keberhasilan acara ini berkat kolaborasi banyak pihak dan antusiasme tinggi komunitas. We Ride As One 2025 berakhir dengan penuh kesan dan Ducati Indonesia menjanjikan pengalaman yang lebih inovatif serta ikonik untuk edisi tahun depan.

    (mhg/lua)

  • Promosikan Budaya Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel Sambut Baik Program ‘Jalan Ke Timur’ PFI Makassar

    Promosikan Budaya Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel Sambut Baik Program ‘Jalan Ke Timur’ PFI Makassar

    Liputan6.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Mahmud, menerima audiensi dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar di Rumah Jabatan Pimpinan DPRD Sulsel, Jalan Haji Bau, Kota Makassar, pada Rabu (30/4/2025). Pertemuan ini menjadi ajang pertukaran ide untuk menjajaki berbagai bentuk kolaborasi demi kemajuan Sulawesi Selatan.

    Kegiatan dibuka dengan sesi perkenalan pengurus baru PFI Makassar periode 2024–2027. Sebelumnya, organisasi ini telah menggelar Musyawarah Daerah dan menetapkan Muhammad Iqbal Lubis sebagai ketua, serta Sanovra Jayadi Razak sebagai sekretaris.

    Usai perkenalan, Ketua PFI Makassar, Muhammad Iqbal Lubis, memaparkan sejumlah program yang akan dijalankan selama masa kepengurusannya. Salah satu program andalan yang menjadi sorotan adalah ‘Jalan Ke Timur’, sebuah inisiatif fotografi jurnalistik yang menjelajahi dan memvisualisasikan keindahan serta dinamika wilayah Indonesia Timur.

    “Program ini bertujuan memperkenalkan pesona Kawasan Timur Indonesia—dari kuliner, event, destinasi, budaya, hingga kehidupan masyarakat. Terlebih lagi, Sulawesi Selatan kini telah menjadi hub strategis untuk kawasan Indonesia Timur,” kata Iqbal.

    Iqbal menjelaskan bahwa ‘Jalan Ke Timur’ akan menjadi sarana promosi visual yang membangun narasi kuat dan autentik mengenai potensi serta nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia Timur yang harmonis dan penuh semangat gotong royong.

    “Kami akan menggandeng komunitas seni dan budaya lokal, pemerintah daerah, serta berbagai organisasi lainnya untuk memperluas jangkauan dan dampak program ini,” jelasnya.

    Program tersebut pun mendapat sambutan hangat dari Yasir Mahmud. Ia bahkan langsung memberikan dukungan nyata dengan memfasilitasi PFI Makassar untuk membuat dokumentasi visual di salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Kota Makassar.

    “Di sana kita bisa melihat bagaimana masyarakat saling bahu-membahu. Mulai dari penyedia bahan makanan hingga puluhan warga yang bekerja dan menggantungkan hidup mereka dari kegiatan di dapur tersebut,” ungkap Yasir.

    Yasir menjelaskan bahwa dokumentasi visual di dapur MBG tersebut bukan hanya bentuk dukungan awal, tetapi juga menjadi ajang pembuktian kualitas PFI Makassar. Ia ingin melihat bagaimana para pewarta foto mampu menangkap esensi kegiatan sosial secara jujur, menyentuh, dan komunikatif.

    “Hasil dokumentasi ini akan menjadi jembatan untuk membangun kolaborasi yang lebih luas antara DPRD Sulsel dan PFI Makassar di masa mendatang,” Yasir memungkasi

    Setelah vakum 2 tahun lamanya, Festival Sandeq akhirnya kembali digelar di Sulawesi Barat. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya diselenggarakan dari Sulawesi Barat ke Sulawesi Selatan

  • Kasus Pencabulan Santri, Gubernur NTB: Perlindungan Korban Terpenting!

    Kasus Pencabulan Santri, Gubernur NTB: Perlindungan Korban Terpenting!

    Mataram, Beritasatu.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), L. Muhammad Iqbal, mengungkap kesedihannya atas kasus pencabulan santri yang dilakukan oleh seorang oknum ketua yayasan pondok pesantren berinisial AF (60) di Kabupaten Lombok Barat yang sampai saat ini diduga telah menelan korban hingga 22 orang.

    Kasus pencabulan santri ini, disebut Miq Iqbal sudah mencoreng citra pendidikan dan nilai-nilai agama di NTB. “Rasanya ingin menangis rakyat saya menjadi korban, dan ini bukan kejadian pertama,” ujarnya pada awak media, Jumat (25/4/2025).

    Lebih lanjut, terkait kasus ini, ia menegaskan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kapolda NTB dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB. Ia memastikan bahwa pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, dan pelaku bisa dihukum maksimal.

    “Apalagi pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siapa pun yang melakukan tindakan pelecehan seksual seperti ini harus diberikan hukuman seberat-beratnya. Ini sebagai pesan supaya tidak terjadi lagi, jika hukuman yang diberikan ringan, hal itu akan menjadi preseden buruk dan gagal mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” tegasnya.

    Fokus utama pemerintah saat ini, kata Miq Iqbal, adalah memberikan perlindungan maksimal kepada para korban. Ia menekankan pentingnya menjaga identitas korban dan mencegah terjadinya viktimisasi, di mana korban mengalami trauma berulang akibat stigma sosial atau pemberitaan yang tidak sensitif.

    “Saya minta ada perlindungan korban, ini yang paling penting. Memberi perlindungan jangan sampai mereka mengalami viktimisasi, sudah jadi korban menjadi korban lagi, terutama mendapat hukuman sosial, itu yang kita takutkan,” jelas Miq Iqbal.

    Bahkan Miq Iqbal meminta agar awak media tidak mendokumentasikan dan menyebarkan identitas korban demi menjaga privasi yang bersangkutan, dan mempermudah proses pemulihan trauma.

    “Mereka ini adalah korban, jadi kita jaga identitasnya, termasuk juga teman-teman media jangan didokumentasikan dan disebarkan. Kita jaga privasi mereka atau korban supaya mereka bisa melakukan interaksi sosial mulus, apalagi korban sudah punya suami,” tutupnya.

    Kasus pencabulan santri ini terungkap berkat keberanian para korban yang terinspirasi oleh film asal Malaysia berjudul Walid. Film dengan latar belakang menyorot pengalaman traumatis selama berada di lingkungan pesantren, memicu keberanian para santri akhirnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

  • TransJakarta Luncurkan Rute Baru Alam Sutera-Blok M

    TransJakarta Luncurkan Rute Baru Alam Sutera-Blok M

    Foto Bisnis

    ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal – detikFinance

    Kamis, 24 Apr 2025 14:30 WIB

    Jakarta – Pemprov DKI Jakarta dan Banten buka rute baru TransJakarta Alam Sutera-Blok M. Kebijakan ini perluas jaringan transportasi umum dan permudah mobilitas warga.

  • 9 Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes di Lombok, Pelaku Mengancam dan Menawarkan Nikah – Halaman all

    9 Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes di Lombok, Pelaku Mengancam dan Menawarkan Nikah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pencabulan santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terungkap setelah korban menonton film Malaysia berjudul ‘Bidaah’ dengan tokoh utama bernama Walid.

    Aksi pencabulan dilakukan pimpinan pondok pesantren berinisial AF dalam rentang waktu 2016 hingga 2023.

    Para korban menilai tindakan AF seperti tokoh Walid dalam film, yakni menggunakan modus agama untuk melakukan pencabulan.

    Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, meminta pelaku pencabulan dihukum mati atau penjara seumur hidup.

    Sebanyak sembilan santriwati telah melapor dan lima di antaranya menjadi korban rudapaksa.

    “Sejauh ini belum ada yang hamil,” paparnya, Rabu (23/4/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

    Setelah mendapat kekerasan seksual, para korban diancam oleh pelaku.

    “Ada oknum-oknum yang mencoba mengancam (korban), ada juga yang mencoba menawarkan untuk dinikahkan dan dibiayai,” imbuhnya.

    Kini, pihaknya sedang mengupayakan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Sanksi dan Korban (LPSK).

    Menurutnya, pengawasan dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB terhadap kegiatan ponpes sangat kurang.

    “Ini sebenarnya menujukan bahwa Kanwil Kemenag NTB gagal untuk mengelola Ponpes di NTB, sehingga desakan dari kami (Aliansi) untuk mengganti Kakanwil Kemenag NTB,” tuturnya.

    Kasus pelecehan santriwati mendapat sorotan dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yang menemui para korban.

    Lalu Muhammad Iqbal menangis saat mendengar cerita korban yang masih di bawah umur.

    “Semua kita akan coba tracing, baik yang masih mondok maupun yang sudah keluar, harus kita bantu,” sambungnya.

    Joko berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas para korban yang mengalami trauma atas tindakan pelaku.

    Menurut Joko, Gubernur NTB tak perlu menutup ponpes lantaran tindakan pencabulan dilakukan oleh oknum.

    “Yang bersangkutan (pelaku) juga sudah dikeluarkan dari ponpes,” lanjutnya.

    Modus Pelaku

    Joko Jumadi mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan dapat membuat suci rahim korban.

    “Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali,” imbuhnya.

    Menurutnya, sebagaian korban dirudapaksa dan sebagian mengalami pencabulan.

    “Artinya yang dicabuli ini tidak mau untuk disetubuhi,” terangnya.

    Pihak ponpes yang mendegar adanya laporan kasus pencabulan meminta klarifikasi ke korban.

    Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Barat, Aktivis Anak Dorong Hukuman Mati Bagi Pelaku

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • Video: Krisis Beras Melanda Asia, Indonesia Aman?

    Video: Krisis Beras Melanda Asia, Indonesia Aman?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Krisis beras yang melanda negara-negara Asia menjadi sorotan redaksi CNBC Indonesia. Lantas bagaimana dengan Tanah Air?

    Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama Managing Editor CNBC Indonesia Muhammad Iqbal dan Editor CNBC Indonesia Damiana Cut Emeria di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (22/04/2025).

  • Harga emas Antam pada Kamis meroket lagi menjadi Rp1,975 juta per gram

    Harga emas Antam pada Kamis meroket lagi menjadi Rp1,975 juta per gram

    Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam), Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    Harga emas Antam pada Kamis meroket lagi menjadi Rp1,975 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 12:09 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Kamis (17/4) mengalami lonjakan kembali sebesar Rp32.000, dari angka awal Rp1.943.000 menjadi Rp1.975.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.824.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.037.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.975.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.890.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.810.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.650.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.245.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.987.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.895.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp191.712.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp479.015.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp957.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.915.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara