Tag: Muhammad Iqbal

  • Polisi tetapkan dua tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG

    Polisi tetapkan dua tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

    “Saudara Y dan MYT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan peristiwa pidana menempati pekarangan tertutup tanpa hak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan, keduanya memiliki peran masing-masing. Tersangka Y yang mengaku ahli waris tanah tersebut berperan memberikan kuasa kepada kuasa hukum ormas GJ untuk menduduki lahan tersebut.

    “Kemudian tersangka Y mengaku atau klaim tanah tersebut dengan hak girik, tapi tidak tahu nomor giriknya. Luas giriknya juga tidak diketahui dan tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik yang dimaksud,” katanya.

    Polisi dari Polda Metro Jaya mengamankan belasan preman dari sebuah ormas yang diduga menguasai lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (24/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

    Selanjutnya, tersangka berinisial MYT berperan memerintah dan ikut menduduki lahan milik BMKG tersebut.

    Selain menduduki, MYT juga menyewakan kepada pemilik warung dengan menarik pungutan total Rp11,9 juta. “Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta,” kata Ade Ary.

    Kemudian saat dilakukan tes urine, MYT yang juga sebagai Ketua DPC Ormas GJ Tangerang Selatan (Tangsel) positif mengandung amfetamin dan metamfetamina.

    “MYT ini juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus yang sama terkait penggunaan narkoba yang waktu itu ditangkap jajaran Polresta Bandara Soetta dan telah menjalani hukuman 4 tahun 5 bulan,” kata Ade Ary.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (kiri) saat pembongkaran terhadap bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (24/5/2025). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan tanpa hak milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

    “Kami mengamankan 17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian 6 diantaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5).

    Ade Ary menambahkan sejumlah barang bukti telah diamankan mulai rekap karcis parkir dari ormas GJ, atribut-atribut ormas dan beberapa senjata tajam.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Video: Konflik India-Pakistan, Ancaman Nuklir & Bisnis di Baliknya

    Video: Konflik India-Pakistan, Ancaman Nuklir & Bisnis di Baliknya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketegangan antara India dan Pakistan kembali meningkat, menimbulkan kekhawatiran baru di tingkat global. Dua negara yang sama-sama memiliki senjata nuklir kembali bersitegang akibat konflik perbatasan dan isu geopolitik lama yang belum terselesaikan.

    Di balik kecemasan akan potensi konflik senjata yang meluas, Redaksi CNBC Indonesia menyoroti negara-negara besar yang menjadi pendukung militer kedua belah pihak. Bagi negara-negara tersebut, konflik bukan sekadar ancaman tapi peluang bisnis khususnya dalam industri penjualan senjata dan alutsista. Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan, apakah perdamaian benar diinginkan atau justru konflik dibiarkan agar roda ekonomi pertahanan terus berputar?

    Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning Bersama Managing Editor CNBC Indonesia Muhammad Iqbal dan Sefti Oktarianisa di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (09/05/2025).

  • Nasib Pilu Bayi Alfonsus yang Selamat dari Kecelakaan Bus ALS, Berjuang Sembuh, Muka Penuh Perban – Halaman all

    Nasib Pilu Bayi Alfonsus yang Selamat dari Kecelakaan Bus ALS, Berjuang Sembuh, Muka Penuh Perban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG PANJANG – Bayi berusia 2 tahun turut jadi korban kecelakaan Bus ALS di kawasan Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Selasa (6/5/2025) kemarin.

    Kini bayi bernama Alfonsus Hasibuan (2) asal Medan itu harus berjuang sendiri untuk bisa sembuh dari sejumlah luka yang dialaminya saat kecelakaan tersebut.

    Saat hendak ditemui TribunPadang.com, petugas RSUD Padang Panjang hanya memperbolehkan melihat bayi Alfonsus dari luar ruangan.

    Tampak Alfonsus tengah tertidur dengan sejumlah perban di wajah, tangan hingga kaki. 

    Perban di bagian wajah tampak memenuhi pipi sebelah kanannya.

    Ia selalu ditemani oleh sejumlah petugas dari rumah sakit, kepolisian dan Kementerian Sosial.

    Pasalnya, saat kecelakaan ia sedang bersama kakek dan neneknya berada dalam bus.

    Namun nahas, kakek dan neneknya meninggal dalam kecelakaan yang menewaskan sebanyak 12 orang itu.

    Rika Juwita, seorang perawat di RSUD Padang Panjang yang menangani Alfonsus mengatakan berdasarkan informasi dari pihak Dinas Sosial, bahwa Alfonsus sudah sejak umur beberapa bulan tinggal bersama kakek dan neneknya.

    “Kalau infonya ia sudah tinggal semenjak masih bayi saat masih umur beberapa bulan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

    Sementara itu, lanjut Rika, orang tua dari Alfonsus kabarnya sudah berpisah dan ia dibawa oleh ayahnya.

    Namun karena ayahnya mengadu nasib di perantauan, sehingga ia lebih memilih menitipkan Alfonsus kepada kakek dan neneknya karena konon kabarnya ibu dari Alfonsus tidak ingin merawatnya.

    Saat ini pihak RSUD Padang Panjang masih menunggu ayah kandung dari Alfonsus untuk menjemputnya ke RSUD.

    Sementara itu, jenazah kakek dan neneknya sudah dijemput oleh pihak keluarga.

    BUS ALS TERBALIK – Proses evakuasi korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat masih berlangsung hingga Selasa (6/5/2025) siang pukul 11.29 WIB. Tim gabungan tersebut mengevakuasi korban yang berada di dalam bus. Keluarga korban kecelakaan bus ALS jurusan Medan-Bekasi di Padang Panjang mulai berdatangan ke RSUD untuk jemput jenazah. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

    Alfonsus saat ini masih menjalani perawatan dengan sejumlah luka-luka robek, namun tidak ada luka dalam ataupun patah bagian tubuh.

    TribunPadang.com juga masih memastikan terkait identitas kakek dan nenek Alfonsus karena pihak berwenang juga belum bisa memastikan.

    “Kita masih menunggu ayah atau pihak keluarganya, kita belum bisa memastikan kakek dan neneknya yang mana, jadi kita tunggu dulu,” pungkasnya.

     

  • Nasib 12 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS Jurusan Medan-Bekasi di Padang Panjang – Halaman all

    Nasib 12 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS Jurusan Medan-Bekasi di Padang Panjang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG PANJANG – 12 orang tewas dalam kecelakaan tunggal 
    Bus ALS jurusan Medan-Bekasi di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).

    Bagaimana nasib 12 jenazah tersebut?

    Apakah sudah seluruhnya dijemput keluarga untuk dimakamkan?

    Hingga Selasa (6/5/2025) malam, sejumlah keluarga korban kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, sudah datang ke RSUD Padang Panjang untuk proses penjemputan.

    Rombongan keluarga tersebut ke RSUD Padang Panjang untuk mengidentifikasi pihak keluarga mereka yang menjadi korban kecelakaan bus ALS.

    Para keluarga korban langsung diarahkan ke Posko Post Mortem dan Posko DVI Indonesia.

    Terlihat juga, keluarga korban yang istri dan kedua anaknya meninggal dunia akibat kecelakaan bus ALS tersebut datang menjelang maghrib.

    Saat petugas pos membawa keluarga tersebut ke papan daftar korban kecelakaan, ia menunjuk pada nomor 1, 2 dan 3.

    Di mana, daftar korban meninggal dunia pertama bernama Rema Andini Pane (1,5), kedua Naufal Rehan Pane (6) dan ketiga Riski Agustini Lubis (32).

     

    8 Jenazah Dibawa Keluarga untuk Dimakamkan

    Sementara itu Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar Dr. Eka Purnama Sari menyebut sebanyak 8 keluarga dari 12 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, sudah datang ke RSUD untuk menjemput jenazah keluarganya.

    “Saat ini sudah datang 8 pihak keluarga ke RSUD Padang Panjang untuk proses penjemputan,” beber Dr. Eka.

    “Keluarga korban ada yang datang dari Bekasi dan Medan,” sambungnya.

    KECELAKAAN BUS ALS – Kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. Dari peristiwa ini, setidaknya 12 orang tewas dan sebagian penumpang dilarikan ke rumah sakit. (TRIBUN PADANG/ MUHAMMAD IQBAL)

    Lalu, Dr. Eka menjelaskan dari 8 korban meninggal dunia tersebut bakal dibawa pihak keluarga ke tiga daerah.

    3 korban bakal dibawa pihak keluarga dengan tujuan Padang Sidempuan, 2 jenazah ke Medan dan 3 lagi ke daerah Sipolha, di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

    “3 korban dibawa ke Padang Sidempuan, 2 ke Medan dan 3 lagi ke daerah Sipolha,” beber Dr. Eka.

     

    Sementara itu, kata Dr. Eka, 4 korban meninggal dunia yang belum dijemput pihak keluarga akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

    “Jadi nanti, untuk pelaporan jenazah yang belum dijemput pihak keluarganya langsung datang ke RS Bhayangkara Padang,” ucapnya.

    “4 korban tersebut sudah kami identifikasi,” tuturnya.

    “Alasan dibawa ke RS Bhayangkara, karena di sana terdapat lemari pendingin,” kata Dr. Eka Purnama Sari, Selasa (6/5/2025) malam.

    Pantauan TribunPadang.com sekitar pukul 21:30 WIB, 4 jenazah tersebut sudah dibawa menggunakan ambulans dengan tujuan RS Bhayangkara Padang.

    Selain itu, pihak RSUD Padang Panjang juga melakukan serah terima jenazah kepada Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar.

    Data 4 Korban Dibawa Ke RS Bhayangkara Padang:

    1. Silaen (30), laki-laki asal Toba, Sumatera Utara

    2. Aryudi (38), laki laki asal Deli Serdang

    3. Etrick Gustaf Wenas (26), laki laki asal Jakarta

    4. Sri Rejeki (38), perempuan asal Tenayan Raya, Pekanbaru

     

    Bus ALS dari Medan dengan tujuan Bekasi mengalami kecelakaan tunggal di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).

    Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan untuk data sementara total korban sebanyak 35 orang.

    “Total korban sementara 35 orang, dengan rincian  23 orang luka-luka dan saat ini sedang ditangani, kemudian 12 orang korban meninggal dunia,” jelasnya saat diwawancarai.

    “Kemudian 12 orang yang meninggal ini terdiri dari 7 orang laki-laki, salah satunya balita dan 5 orang perempuan, salah satunya balita juga,” sambungnya.

    BUS ALS – Kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. (Muhammad Iqbal/TribunPadang)

    Untuk tindakan selanjutnya, polisi masih melakukan evakuasi terhadap korban selamat dan dipusatkan di RSUD Padang Panjang.

    “Kami saat ini sedang melalukan evakuasi terhadap korban selamat maupun yang meninggal. Semuanya kami kumpulkan satu di RSUD Padang Panjang,” katanya.

    Kartyana menyebutkan, bagi keluarga korban yang hendak mengecek atau mengambil jenazah korban bisa mendatangi RSUD Padang Panjang atau posko terpadu yang disiapkan di halaman RSUD.

    Polisi juga menyiapkan tim trauma healing untuk membantu psikologi korban.

    Nantinya, lanjut Kartyana, jika hingga malam nanti jenazah korban belum dijemput pihak keluarga, maka akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk disimpan terlebih dahulu.

    “Karena penyimpanan yang ada kulkas hanya ada di RS Bhayangkara Padang,” pungkasnya.

    BUS ALS KECELAKAAN – 12 orang tewas akibat kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. (Muhammad Iqbal/TribunPadang)

    Berikut daftar nama 12 korban meninggal dunia:

    1. Rema Anuini Pane (1,5), Perempuan asal Bekasi.

    2. Naupal Rehan Pane (6), Laki-laki asal Bekasi.

    3. Riski Agustini Lubis (32), Perempuan, asal Jabar/Bekasi.

    4. Melaikielaiki Sinaga (74), Laki-laki asal Simalungun (Sumut).

    5. Karmina Gultam (74), Perempuan asal Simalungun (Sumut).

    6. Sarudin Nainggolan (74), Laki-laki asal Pematang Sidamanik, Simalungun (Sumut).

    7. Desrita Nainggolan (50), Laki-laki asal Simalungun (Sumut).

    8. Sri Rejeki (38), Perempuan asal Pekanbaru.

    9. Raomaida Sitanggang (74), Perempuan asal Simalungun (Sumut).

    10. Etrick Gustaf Wenas (26), Laki-laki asal Jakarta.

    11. Aryudi (38), Laki-laki asal Deli Serdang.

    12. Atas Silaen (30), Laki-laki asal Toba (Sumut).

     

    (tribun network/thf/TribunPadang.com)

     

  • Nasib Pilu Bayi Alfonsus yang Selamat dari Kecelakaan Bus ALS, Berjuang Sembuh, Muka Penuh Perban – Halaman all

    Mengenal Nomor Pintu Unik Bus ALS, Angka Terakhir Jadi Penanda Kepemilikan Armada – Halaman all

    Memasuki tahun 1980-an bersamaan dengan tersedianya kapal feri ukuran besar, ALS mengembangkan sayapnya ke pulau Jawa.

    Tayang: Selasa, 6 Mei 2025 21:12 WIB

    Muhammad Iqbal/TribunPadang

    BUS ALS – Kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. 

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kecelakaan maut terjadi di turunan Terminal Busur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Sebanyak 12 orang penumpang bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS) tewas.

    Peristiwa itu terjadi pada Selasa(6/5/2025) pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Bus bernomor polisi B 7152 FGA tujuan Medan-Jakarta tersebut tiba-tiba meluncur dan kehilangan kendali hingga terbalik.

    Bus ALS merupakan salah satu bos legendaris di Sumatera Utara. Awalnya didirikan di Kotanopan, Mandailing Natal pada 29 September 1966 oleh tujuh saudagar bersaudara yang diinisiasi Haji Sati Lubis. Saat itu trayek perdana ALS adalah Muara Sipongi-Kotanopan-Medan.

    Pada tahun 1970-an ALS kemudian membuka trayek-trayek baru kota di Sumatera. Diantaranya menuju Pekanbaru, Banda Aceh, Bengkulu, Jambi, Palembang, Padang dan Lampung.

    Memasuki tahun 1980-an bersamaan dengan tersedianya kapal feri ukuran besar, ALS mengembangkan sayapnya ke pulau Jawa. Dengan jarak terjauh adalah Medan-Jember(Jawa Timur).

    Bus PO ALS juga memiliki kode nomor pintu unik pada setiap armadanya. Hal itu disebabkan lantaran kepemilikan armada tidak hanya satu orang saja.

    Biasanya ada tiga digit angka di PO bus ALS. Angka ketiga di nomor pintu bus PO ALS menandakan siapa pemiliknya. Contoh: Bus ALS nomor pintu 311. Angka terakhirnya adalah angka 1, hingga kepemilikan armada ini berada pada dirut ALS. Nomor 1 dimiliki keluarga almarhum Haji Sati Lubis atau orang tua dari Direktur Utama PT ALS.

    Nomor 3 diketahui milik almarhum Haji Rasyad Nasution, nomor 5 milik Japarkayo Hasibuan, nomor 7 milik keluarga almarhum Haji M Arief Lubis, nomor 8 milik almarhum Haji Abdul Wahab Lubis dan Almarhum Haji hasbullah Lubis.

    Kemudian nomor 9 dan 0 milik almarhum Nursewan Lubis dan almarhum Rangkuti. Serta banyak pemilik lain yang memiliki Nomor pintu Acak seperti Keluarga Almarhum Haji Hamzah Nasution dan Keluarga Almarhum M Nasir Daulay. Namun seiring berjalannya waktu, kepemilikan bus tersebut dikelola pula oleh generasi-generasi kedua dan ketiga dari pemilik. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS Tujuan Medan–Jakarta di Padang Panjang – Halaman all

    5 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS Tujuan Medan–Jakarta di Padang Panjang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Kecelakaan maut melibatkan Bus ALS Medan–Jakarta dengan nomor polisi B 7152 FGA terjadi di turunan Terminal Busur, Kota Padang Panjang, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. 

    Sebanyak belasan penumpang tewas dalam insiden tersebut, sementara 23 lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan yang menghebohkan ini diduga disebabkan oleh rem blong, meskipun penyelidikan masih berlangsung. 

    Polisi telah mengamankan sopir dan kernet bus yang kini tengah menjalani perawatan medis, sementara Posko DVI didirikan untuk memfasilitasi identifikasi korban. 

    Berikut ini lima fakta kecelakaan bus ALS di Padang Panjang:

    Lima Fakta Kecelakaan Tragis di Padang Panjang
    Kronologi

    Insiden kecelakaan itu berawal pada saat bus berangkat dari Medan, Sumatera Utara menuju ke Bekasi, Jawa Barat.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan kecelakaan ini terjadi, Selasa  sekitar pukul 08.15 WIB, ketika itu bus datang dari Medan menuju Kota Padang yang selanjutnya berakhir dengan tujuan Bekasi.

    “Sesampai di turunan Terminal Busur, bus hilang kendali dan menabrak pagar rumah warga lalu terbalik,” ujarnya pada Selasa (6/5/2025).

    BUS ALS – Proses evakuasi korban dari kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. (Muhammad Iqbal/TribunPadang)

    Penyebab

    Dugaan awal penyebab kecelakaan adalah rem long.

    Namun, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Upaya mengetahui penyebab kecelakaan itu dilakukan dengan cara meminta keterangan sopir dan kernet.

    Selain itu, aparat Polda Sumatera Barat dan Tim Traffic Accident Analysis Polda Sumatera Barat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Kami masih melakukan olah TKP,” ujarnya.

    Identitas Korban

    Bus ALS Medan-Jakarta membawa 35 penumpang. Sebanyak 12 orang di antaranya tewas.

    Pasca kejadian, korban dibawa ke Kota Padang Panjang, yatu RS Yarsi dan RSUD Padang Panjang.

    Korban meninggal terdiri dari lima laki-laki, termasuk satu anak-anak, dan enam perempuan, juga termasuk satu anak-anak.

    Sebanyak 23 penumpang mengalami luka-luka dalam kecelakaan Bus ALS rute Medan–Jakarta di Padang Panjang, Sumatera Barat. Para korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Padangpanjang dan RS Yarsi Padangpanjang.

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padangpanjang, Iptu Jamalluddin, menyampaikan bahwa lima awak bus turut menjadi korban luka. Mereka adalah tiga sopir—Muhammad Seu Sibuan (50), Zulhanuar (44), dan Ronal Maunurun (50)—serta dua kernet, Feri Sanan (32) dan Putra Irwandi (34).

    Daftar penumpang yang dirawat di RSUD Padangpanjang antara lain:

    Fitri Lia Lestari

    M. Alby Nurosyid

    Fahrudin Tanjung

    Ikbal Farabi

    Arkanalgazali

    Dan beberapa lainnya

    Sementara itu, lima korban lainnya dirawat di RS Yarsi Padangpanjang, yakni:

    Mario Rensus Parhusip

    Siti Rahaayu

    Ratna Lubis

    Desmon Lumban Gaol

    Fadillah

    Sopir dan Kernet Diamankan

    Polisi telah mengamankan sopir dan kernet bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang mengalami kecelakaan tunggal. 

    Sopir dan kernet bus saat ini masih harus menjalani perawatan medis.

    Mereka akan dites urine.

    Posko DVI 

    Polda Sumbar mendirikan Posko DVI Laka Maut Bus ALS di RSUD Padang Panjang. Identifikasi korban dilakukan di RSUD Kota Padang Panjang.

    Polisi menyiapkan tim trauma healing untuk memberikan pelayanan kepada korban pada anak-anak dan keluarga.

    Hal ini, karena masih ada anak mencari orang tuanya dilakukan oleh psikolog Polwan dan psikologi RSUD Padang Panjang.

    Tragedi kecelakaan bus ALS di Padang Panjang meninggalkan duka mendalam, dengan 11 korban tewas. Pihak berwenang terus menyelidiki penyebab insiden ini, sementara bantuan dan dukungan diberikan kepada keluarga korban.

  • Badan Bus ALS yang Kecelakaan di Padang Panjang Sampai Terbelah, 12 Tewas – Halaman all

    Badan Bus ALS yang Kecelakaan di Padang Panjang Sampai Terbelah, 12 Tewas – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, PADANGPANJANG – Bus ALS jurusan Medan-Bekasi nomor bodi 285 yang mengalami kecelakaan tunggal di Padang Panjang, Sumatera Barat, mengangkut 48 penumpang, Selasa pagi pukul 08.15 WIB, 6 Mei 2025.

    Dari 48 penumpang, sebanyak 12 penumpang meninggal dunia dan 23 lainnya luka-luka. 

    Lokasi kecelakaan berada di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

    Pasca kecelakaan ini polisi mengamankan sopir dan kernet. Proses evakuasi bus dan penumpang yang tewas dan luka masih terus berlangsung. Polisi melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.

    Bus ALS berplat nomor B7512 FGA diduga hilang kendali dan mengalami rem blong, sebelum mengalami kecelakaan. 

    Bus kemudian terpelanting ke kiri. Kerasnya benturan menyebabkan bodi dan kabin bus terbelah. Lokas kecelakaan bus ini tidak jauh dari Terminal Bus Padangpanjang. 

    “Data sementara sebanyak 12 orang meninggal dunia dari kecelakaan bus di Bukit Surungan,” kata Brigadir Ilham Wahyudi dari tim penyidik laka lantas Polresta Padang Panjang.

    Dari 12 korban meninggal dunia, dua orang di antaranya adalah anak-anak. “Satu laki-laki, satu perempuan,” kata Brigadir Ilham.

    Sedangkan sisanya orang dewasa sebanyak 10 orang. “Total semua, tujuh laki-laki dan lima perempuan,” terang Ilham.

    KECELAKAAN BUS ALS – Kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. Dari peristiwa ini, setidaknya 12 orang tewas dan sebagian penumpang dilarikan ke rumah sakit. (TRIBUN PADANG/ MUHAMMAD IQBAL)

    Semua korban sudah dibawa ke RSUD Padang Panjang dan RS Yarsi Padang Panjang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Petugas gabungan bekerja keras mengeluarkan korban dari badan bus yang terguling, termasuk sejumlah jenazah korban tewas.

    Saat kecelakan, posisi badan bus terbanting ke kiri dalam perjalanan dari Bukittinggi menuju Kota Padang tidak jauh dari UPTD Puskesmas Bukit Surungan.

    BUS ALS – Proses evakuasi korban dari kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. (Muhammad Iqbal/TribunPadang)

    Evakuasi penumpang melibatkan petugas kepolisian, BPBD, Damkar, PMI, tim medis rumah sakit dan Puskesmas, Dishub Padang Panjang, Satpol PP serta masyarakat.

    Kasi Ops Kantor SAR Padang, Hendri, mengatakan bahwa telah diterima adanya kecelakaan bus terbalik di Jalan Raya Padang Panjang.

    “Kami menerima informasi dari Damkar Padang Panjang,” kata Hendri, dalam keterangan tertulisnya.

    Kantor SAR Padang Panjang menerima informasi kecelakaan pada pukul 08.40 WIB.

    Hendri mengirimkan sebanyak 15 orang petugas untuk membantu proses evakuasi.

    “Ada delapan orang dari tim Rescue Basarnas Padang, dan tujuh orang dari rescue Pos SAR 50 Kota,” ujar Hendri.

    Laporan Reporter Tribun Padang: Muhammad Iqbal 

     

     

     

     

  • Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Aksi penyegelan sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menjadi sorotan.

    Dalam video yang beredar, terlihat ormas DPD GRIB Jaya Kalteng memasang spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

    Terkait penyegelan itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengaku pihaknya melakukannya untuk membantu seorang warga Barito Timur bernama Sukarto bin Pasran.

    Erko mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa penuh dari Sukarto sejak 14 April 2024, untuk membantu permasalahannya dengan PT BAP.

    Erko lantas menjelaskan, penyegelan dilakukan sebab PT BAP melakukan wanprestasi terhadap Sukarto.

    PT BAP diketahui tidak membayar keseluruhan harga karet senilai Rp778 juta, kepada Sukarto.

    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” jelas Sukarto, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Wanprestasi itu termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.

    Dalam putusan itu, PT BAP tidak hanya diwajibkan membayar uang karet, melainkan juga ganti rugi materiil.

    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” jelas Erko.

    Kendati demikian, PT BAP tak kunjung membayarkan kewajibannya, yakni uang karet dan ganti rugi materiil.

    Polda Kalteng: Hanya Pasang Spanduk

    Terkait aksi penyegelan sebuah pabrik di Barito Selatan oleh GRIB Jaya, Polda Kalteng memberikan penjelasan.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan tidak ada penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya.

    Hal ini, kata Erlan, diketahui setelah pihaknya mengonfirmasi kepada Polres Barito Selatan.

    Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Polres Barito Selatan, GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi pabrik.

    Erlan juga membenarkan, aksi GRIB Jaya itu lantaran untuk membantu seorang warga.

    “Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan.”

    “Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet,” ungkap Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, operasional PT BAP hingga saat ini masih berjalan normal.

    Terkait permintaan bantuan dari warga, GRIB Jaya diimbau untuk menempuh langkah hukum, alih-alih bertindak sendirian.

    “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Begitu juga dengan pihak GRIB Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum,” pungkas Erlan.

    Pemprov Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengaku tengah mengevaluasi GRIB Jaya buntut penyegelan terhadap pabrik PT BAP.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

    “Saat ini masih dievaluasi,” ujar Edy, Senin (5/5/2025).

    Edy mengungkapkan, baik Gubernur Kalteng maupun Polda Kalteng, sudah merespons terkait polemik penghentian operasional pabrik oleh ormas GRIB Jaya. 

    Sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terbaru terkait penghentian operasional itu. 

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti aksi GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT BAP.

    Tentang aksi penyegelan itu, Agustiar mengingatkan tidak ada ormas yang berada di atas konstitusi.

    Ia juga tegas menekankan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara ormas.

    “Jadi tidak ada yang namanya ormas di atas negara, tentu akan kita tertibkan,” kata Agustiar, Sabtu (3/5/2025).

    “Kita ini kan ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, negara itu ada konstitusinya,” tegas dia.

    Kendati demikian, ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

    Namun, tidak dipungkiri dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

    “Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus.”

    “Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat,” lanjut dia.

    Ia pun berharap, semua pihak, baik PT BAP, GRIB Jaya, maupun warga yang meminta bantuan GRIB Jaya, bisa menyelesaikan persoalan lewat jalur yang benar, yakni mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Soal Penghentian Operasi Pabrik oleh Grib Jaya, Polda Kalteng Bentuk Tim Penegakkan Hukum

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi/Muhammad Iqbal, Kompas.com)

  • Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Aksi penyegelan sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menjadi sorotan.

    Dalam video yang beredar, terlihat ormas DPD GRIB Jaya Kalteng memasang spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

    Terkait penyegelan itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengaku pihaknya melakukannya untuk membantu seorang warga Barito Timur bernama Sukarto bin Pasran.

    Erko mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa penuh dari Sukarto sejak 14 April 2024, untuk membantu permasalahannya dengan PT BAP.

    Erko lantas menjelaskan, penyegelan dilakukan sebab PT BAP melakukan wanprestasi terhadap Sukarto.

    PT BAP diketahui tidak membayar keseluruhan harga karet senilai Rp778 juta, kepada Sukarto.

    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” jelas Sukarto, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Wanprestasi itu termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.

    Dalam putusan itu, PT BAP tidak hanya diwajibkan membayar uang karet, melainkan juga ganti rugi materiil.

    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” jelas Erko.

    Kendati demikian, PT BAP tak kunjung membayarkan kewajibannya, yakni uang karet dan ganti rugi materiil.

    Polda Kalteng: Hanya Pasang Spanduk

    Terkait aksi penyegelan sebuah pabrik di Barito Selatan oleh GRIB Jaya, Polda Kalteng memberikan penjelasan.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan tidak ada penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya.

    Hal ini, kata Erlan, diketahui setelah pihaknya mengonfirmasi kepada Polres Barito Selatan.

    Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Polres Barito Selatan, GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi pabrik.

    Erlan juga membenarkan, aksi GRIB Jaya itu lantaran untuk membantu seorang warga.

    “Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan.”

    “Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet,” ungkap Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, operasional PT BAP hingga saat ini masih berjalan normal.

    Terkait permintaan bantuan dari warga, GRIB Jaya diimbau untuk menempuh langkah hukum, alih-alih bertindak sendirian.

    “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Begitu juga dengan pihak GRIB Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum,” pungkas Erlan.

    Pemprov Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengaku tengah mengevaluasi GRIB Jaya buntut penyegelan terhadap pabrik PT BAP.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

    “Saat ini masih dievaluasi,” ujar Edy, Senin (5/5/2025).

    Edy mengungkapkan, baik Gubernur Kalteng maupun Polda Kalteng, sudah merespons terkait polemik penghentian operasional pabrik oleh ormas GRIB Jaya. 

    Sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terbaru terkait penghentian operasional itu. 

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti aksi GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT BAP.

    Tentang aksi penyegelan itu, Agustiar mengingatkan tidak ada ormas yang berada di atas konstitusi.

    Ia juga tegas menekankan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara ormas.

    “Jadi tidak ada yang namanya ormas di atas negara, tentu akan kita tertibkan,” kata Agustiar, Sabtu (3/5/2025).

    “Kita ini kan ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, negara itu ada konstitusinya,” tegas dia.

    Kendati demikian, ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

    Namun, tidak dipungkiri dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

    “Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus.”

    “Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat,” lanjut dia.

    Ia pun berharap, semua pihak, baik PT BAP, GRIB Jaya, maupun warga yang meminta bantuan GRIB Jaya, bisa menyelesaikan persoalan lewat jalur yang benar, yakni mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Soal Penghentian Operasi Pabrik oleh Grib Jaya, Polda Kalteng Bentuk Tim Penegakkan Hukum

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi/Muhammad Iqbal, Kompas.com)

  • Update Minuman Oplosan Maut di Lapas Bukittinggi, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Napi – Halaman all

    Update Minuman Oplosan Maut di Lapas Bukittinggi, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Napi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bukittinggi – Korban jiwa akibat keracunan minuman oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah menjadi tiga orang.

    Satu orang lainnya masih dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit.

    Penambahan Korban Meninggal

    Direktur RSUD Achmad Mochtar, Busril, mengonfirmasi penambahan korban meninggal dunia pada Senin pagi.

    Korban meninggal ini merupakan satu dari dua warga binaan keracunan yang sebelumnya menjalani perawatan intensif menggunakan ventilator.

    “Iya (korban tewas bertambah),” kata Direktur RSUD Achmad Mochtar (RSAM), Busril, pada Senin (5/5/2025) pagi.

    Busril tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai waktu kematian atau identitas korban.

    Namun, ia menyatakan bahwa pihak keluarga sudah diberitahu dan jenazah korban telah dibawa pulang.

    Kondisi Korban Lainnya

    Sebelumnya, dilaporkan bahwa total warga binaan yang mengalami keracunan akibat minuman oplosan mencapai 23 orang, dengan 22 di antaranya dirawat di RSUD Achmad Mochtar.

    Dari jumlah tersebut, dua orang masih dalam perawatan intensif di ruangan ICU dengan kondisi kritis dan menggunakan ventilator.

    “Benar, dua orang masih dirawat di ruangan ICU atas nama Frengki dan Debi Fernando,” jelas Vera Mayasari, Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, saat dihubungi pada Sabtu, 3 Februari 2025.

    Sementara itu, dari 22 warga binaan yang dirawat, 19 orang telah dipulangkan ke Lapas Biaro.

    (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).