Tag: Muhammad Iqbal

  • Harga emas awal Ramadhan turun Rp6.000 jadi Rp1,672 juta per gram

    Harga emas awal Ramadhan turun Rp6.000 jadi Rp1,672 juta per gram

    Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Kamis (7/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    Harga emas awal Ramadhan turun Rp6.000 jadi Rp1,672 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 01 Maret 2025 – 10:42 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu yang bersamaan dengan hari pertama Ramadhan 2025 mengalami penurunan Rp6.000 dari sebelumnya Rp1.678.000 menjadi Rp1.672.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.521.500 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp886.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.672.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.284.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.901.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp8.135.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp16.215.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp40.412.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp80.745.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp161.412.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp403.265.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp806.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.612.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Kisah Iptu Umbaran Wibowo, Intelsus Polri yang Belasan Tahun Menyamar Jadi Wartawan

    Kisah Iptu Umbaran Wibowo, Intelsus Polri yang Belasan Tahun Menyamar Jadi Wartawan

    loading…

    Masih ingat Iptu Umbaran Wibowo? Intelsus Polri yang viral di media sosial karena menyamar menjadi wartawan kemudian dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Masih ingat Iptu Umbaran Wibowo? Intelsus Polri yang viral di media sosial karena menyamar menjadi wartawan kemudian dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora.

    Kisahnya tentu membikin kaget kalangan media massa di Tanah Air dan masyarakat luas. Umbaran ternyata selama 14 tahun menjadi jurnalis televisi tepatnya kontributor TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati.

    Usai upacara serah terima jabatan (Sertijab), Senin, 12 Desember 2022, Kabid Humas Polda Jateng saat itu Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy menuturkan Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

    Pada Januari 2021, penugasan Umbaran selesai dan dipindah menjadi organik Polres Blora. “Sebagai Kanit Intel di Polres Blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora,” ujar Iqbal, Rabu (14/12/2022).

    Kariernya terus menanjak hingga akhirnya pada 12 Desember 2022 Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.

    Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengaku tidak tahu Umbaran adalah seorang Intelsus. “Tidak tahu kita (Iptu Umbaran adalah Intelsus),” ucap Iman, Kamis (15/12/2022).

    Dia mengatakan, TVRI memang tidak terlalu ketat dalam menyeleksi pegawai untuk menjadi kontributor. Hal itulah yang menyebabkan Iptu Umbaran bisa berkarier menjadi wartawan TVRI.

    “Tidak seketat ketika melamar jadi pegawai tetap. Jadi kita tidak melakukan cek background segala. Sepanjang dia punya kemampuan menyumbang berita sesuai tugas lapangan. Bisa saja masuk jadi kontributor. Mereka juga tidak hadir setiap hari di kantor. Umumnya kontributor itu freelance dan pekerja lepas. Ada yang juga punya pekerjaan lain,” ungkap Iman.

    Atas kejadian ini, pihaknya bakal menyeleksi ketat sesuai aturan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Ini memang jadi catatan kami agar ke depan jauh lebih berhati-hati, terutama TVRI daerah dalam melakukan rekrutmen agar tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

    Tak Sah Jadi Anggota PWISementara, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat memutuskan memberhentian keanggotaan Iptu Umbaran. Keputusan itu diambil dalam rapat DK PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

    “Keputusan tersebut didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbara pertama-tama pada Kode Etik Jurnalistik. Selanjutnya Peraturan Dasar PWI dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI,” bunyi keterangan tertulis DK PWI, Kamis (15/12/2022).

    Keputusan itu disampaikan Ketua DK PWI Ilham Bintang didampingi Sekretaris Sasongko Tedjo dalam rapat DK PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

    (jon)

  • Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga Tarif Tol Mudik Lebaran

    Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga Tarif Tol Mudik Lebaran

    Foto Bisnis

    ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal – detikFinance

    Sabtu, 01 Mar 2025 21:00 WIB

    Jakarta – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri. Selain itu tarif perjalanan tol selama periode mudik juga diturunkan.

  • Vario Vs Beat, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat, 2 Luka Ringan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Februari 2025

    Vario Vs Beat, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat, 2 Luka Ringan Regional 27 Februari 2025

    Vario Vs Beat, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat, 2 Luka Ringan
    Tim Redaksi
    KENDAL, KOMPAS.com

    Kecelakaan lalu lintas
    yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kabupaten
    Kendal
    , Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 07.45 WIB.
    Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi H-6579-RU dan Honda Beat dengan nomor polisi H-6626-TD.
    Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda Beat, Meilita Ariana (30), warga Condrokusumo Baru, Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD dr. H. Soewondo Kendal.


    Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario melaju dari arah barat (Kebonharjo) menuju timur (Desa Patebon).
    “Sesampainya di tempat kejadian, diduga pengendara kurang konsentrasi. Akibatnya, korban berjalan terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang melaju dari arah berlawanan,” ungkap Panji.
    Dalam insiden tersebut, selain Meilita, terdapat beberapa korban lain yang juga mengalami luka-luka.
    “Satu orang meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit, satu orang luka berat, dan dua lainnya luka ringan,” kata Panji.
    Semua korban saat ini dirawat di RSUD Soewondo Kendal.
    Mereka terdiri dari pengendara sepeda motor Honda Vario, Muhammad Iqbal Maulana (23), yang mengalami luka di bagian kepala, M.
    Luqman Dhani (17), yang juga mengalami luka, serta Khomariyah (25), pembonceng sepeda motor Honda Beat.
    Panji mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara.
    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, selalu patuhi rambu lalu lintas, dan tidak berkendara apabila dalam keadaan lelah,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pantai Madasari Pangandaran Jadi Lokasi Munggahan untuk Sambut Ramadan 2025

    Pantai Madasari Pangandaran Jadi Lokasi Munggahan untuk Sambut Ramadan 2025

    Pangandaran, Beritasatu.com – Tradisi unggahan menjadi momen spesial bagi masyarakat di berbagai daerah dalam menyambut bulan suci Ramadan 2025. Salah satunya dilakukan oleh sekelompok warga yang melaksanakan tradisi munggahan di Pantai Madasari, Pangandaran, Jawa Barat. 

    Dengan panorama alam yang eksotis, munggahan di pantai ini menawarkan sensasi yang berbeda sekaligus menjadi kesempatan untuk berwisata.

    Pantai Madasari yang terletak di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, tetap menjadi daya tarik utama bagi warga yang ingin berwisata sembari melaksanakan munggahan menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Tradisi tersebut biasanya diisi dengan kegiatan makan bersama atau yang lebih dikenal dengan istilah botram.

    Pantauan Beritasatu.com pada Selasa (25/2/2025), sekelompok warga tampak membawa berbagai macam makanan dan minuman yang kemudian dimasak bersama di tepi pantai. Menu yang beberapa wisatawan bawa adalah nasi liwet dengan lauk pauk lengkap, seperti ikan laut bakar dan ayam yang dimasak langsung di pantai. Dengan sukacita, warga menikmati hidangan lezat sambil disuguhi pemandangan alam yang menakjubkan.

    Wisatawan yang datang ke Pantai Madasari Pangandaran sekaligus melakukan munggahan sebelum Ramadan. – (Beritasatu.com/Muhammad Iqbal)

    Seorang wisatawan asal Tasikmalaya, Agus Beri mengatakan tradisi munggahan di Pantai Madasari merupakan ajang untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat rasa kebersamaan dengan rekan kerja. Bagi Agus, munggahan adalah momen yang tidak boleh terlewatkan menjelang Ramadan 2025.

    “Ke sini bersama teman-teman dari Tasik, Ciamis, dan Banjar untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Karena sudah menjadi tradisi, kami menggelar munggahan ini dengan sensasi baru, yaitu sembari berwisata di pantai. Sebelumnya, munggahan biasanya dilakukan di rumah masing-masing,” kata Agus Beri.

    Menurut Agus, munggahan di Pantai Madasari juga memberikan kesempatan untuk melepas penat dari rutinitas pekerjaan. Adanya tradisi ini, ia berharap dapat memperoleh berkah dalam menjalankan ibadah puasa yang akan datang.

    “Alhamdulillah, munggahan di Pantai Madasari ini menjadi pengalaman yang sangat menyenangkan karena bisa berkumpul bersama rekan kerja. Selain itu, kebersamaan kami semakin terjalin karena kami masak bersama. Momen munggahan ini tidak hanya untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga sambil berwisata,” ujarnya.

    Selain itu, keistimewaan munggahan menyambut Ramadan 2025 di Pantai Madasari adalah keindahan alamnya yang memukau. Pasir putih yang lembut, deburan ombak yang menenangkan, serta pemandangan matahari terbenam yang mempesona, menciptakan latar yang sempurna untuk mengabadikan momen dengan swafoto.

  • Harga emas 24 Februari naik tipis Rp1.000 jadi Rp1,705 juta per gram

    Harga emas 24 Februari naik tipis Rp1.000 jadi Rp1,705 juta per gram

    Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt/pri.

    Harga emas 24 Februari naik tipis Rp1.000 jadi Rp1,705 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Februari 2025 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, mengalami sedikit kenaikan Rp1.000 dari dua hari sebelumnya di angka Rp1.704.000 per gram, sehingga harga logam mulia tersebut kini menjadi Rp1.705.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.555.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp902.500.

    – Harga emas 1 gram: Rp1.705.000.

    – Harga emas 2 gram: Rp3.350.000.

    – Harga emas 3 gram: Rp5.000.000.

    – Harga emas 5 gram: Rp8.300.000.

    – Harga emas 10 gram: Rp16.545.000.

    – Harga emas 25 gram: Rp41.237.000.

    – Harga emas 50 gram: Rp82.395.000.

    – Harga emas 100 gram: Rp164.712.000.

    – Harga emas 250 gram: Rp411.515.000.

    – Harga emas 500 gram: Rp822.820.000.

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.645.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Menkum tepis ada intervensi Presiden saat kumpulkan hakim di Istana

    Menkum tepis ada intervensi Presiden saat kumpulkan hakim di Istana

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Wamen Hykum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kanan) dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (ketiga kanan) melepas peserta lomba lari Pengayoman Run 2025 di Pasar Festival Kuningan, Jakarta, Minggu (23/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr

    Menkum tepis ada intervensi Presiden saat kumpulkan hakim di Istana
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 23 Februari 2025 – 20:35 WIB

    Elshinta.com – Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menepis adanya intervensi kekuasaan kehakiman yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumpulkan 150 lebih hakim-hakim se-Indonesia dan sejumlah menteri bidang hukum di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

    “Enggak ada sama sekali singgung menyangkut soal intervensi, enggak ada,” kata Supratman saat acara Pengayoman Run 2025 yang digelar Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta, Minggu.

    Supratman yang mengaku hadir langsung dalam pertemuan itu mengatakan bahwa Presiden Prabowo justru memberikan penegasan kepada para hakim untuk senantiasa menegakkan keadilan dalam memutus perkara.

    “Beliau (Presiden Prabowo) cuma menitipkan pesan kepada seluruh hakim, baik itu Hakim Agung, juga Hakim Banding, maupun tingkat pertama, beliau meminta supaya menegakkan keadilan, membela kaum lemah. Enggak ada yang lain, karena kan beda kamar,” tuturnya.

    Dia menyebut Presiden Prabowo menekankan kepada para hakim agar menjaga integritas dan independensi demi tegaknya hukum dan keadilan.

    “Beliau (Presiden Prabowo) ingin agar institusi Mahkamah Agung sebagai satu cabang kekuasaan dalam trias politika kita, itu bisa mandiri dengan cara bagaimana mewujudkan keadilan yang memang merupakan harapan masyarakat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumpulkan 150 lebih hakim se-Indonesia dan sejumlah menteri bidang hukum dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2) sore.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa di hadapan para hakim, Presiden meminta mereka menjaga integritasnya dan menegakkan hukum dengan benar.

    “Presiden minta back up untuk menegakkan hukum dengan benar,“ kata Yusril Ihza Mahendra yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

    Pertemuan tersebut dihadiri tidak hanya oleh Hakim Agung, tetapi juga hakim-hakim Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024 di Jakarta.

    Selain Yusril, pertemuan itu dihadiri pula oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Sabtu kembali turun ke angka Rp1,704 juta per gram

    Harga emas Sabtu kembali turun ke angka Rp1,704 juta per gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Kamis (7/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    Harga emas Sabtu kembali turun ke angka Rp1,704 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 11:24 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (22/2) kembali mengalami penurunan, yakni sebesar Rp3.000, sehingga harga logam mulia tersebut kini menjadi Rp1.704.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.554.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp902.000.

    – Harga emas 1 gram: Rp1.704.000.

    – Harga emas 2 gram: Rp3.348.000.

    – Harga emas 3 gram: Rp4.997.000.

    – Harga emas 5 gram: Rp8.295.000.

    – Harga emas 10 gram: Rp16.535.000.

    – Harga emas 25 gram: Rp41.212.000.

    – Harga emas 50 gram: Rp82.345.000.

    – Harga emas 100 gram: Rp164.612.000.

    – Harga emas 250 gram: Rp411.265.000.

    – Harga emas 500 gram: Rp822.320.000.

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.644.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Dua Dosen Universitas Jember Bergabung dan Berorasi dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

    Dua Dosen Universitas Jember Bergabung dan Berorasi dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

    Jember (beritajatim.com) – Dua orang dosen Universitas Jember bergabung dalam aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Mereka adalah pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Muhammad Iqbal dan Kris Hendrijanto. Mereka datang dengan mengenakan kaos warna hitam bertuliskan ‘Indonesia Gelap’.

    Tak hanya datang, Iqbal bahkan berorasi. “Sebagai ASN, saya punya tanggung jawab moral untuk membersamai aura dan energi kawan-kawan semua, untuk membersamai jeritan rakyat Indonesia yang saat ini tengah pontang-panting babak belur akibat kebijakan kekuasaan,” katanya disambut tepuk tangan mahasiswa.

    Iqbal kemudian menjelaskan isu-isu yang disuarakan mahasiswa, yakni penolakan terhadap revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-Undang Mineral dan Batubara.

    Salah satu mahasiswa menyeletuk, “Wah, ini sama saja kuliah tiga SKS.”

    Iqbal dan Kris memang sama-sama mantan aktivis Gerakan 1998 saat mahasiswa. Kris pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam. Sementara Iqbal adalah pegiat Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) di Universitas Airlangga.

    “Dosen itu dulu dan asalnya juga sebagai mahasiswa di kampus. Aktivitas utamanya adalah belajar merawat menumbuhkan nalar kritis, rasional dan mencintai kebenaran dan keadilan,” kata Iqbal.

    Maka, ketika mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil bergerak untuk menyuarakan jeritan rakyat, Iqbal memutuskan bergabung. “Jeritan mahasiswa dan rakyat adalah moral call, panggilan moral untuk membersamai gerakan mahasiswa,” katanya.

    Iqbal dalam aksi tersebut diminta beberapa koordinator lapangan untuk berorasi. “Saya terima itu sebagai mandat, karena pada hakikatnya mahasiswa dan rakyat pemegang kedaulatan negara dan bangsa ini. Pemerintah atau penguasa hanyalah memegang kewenangan yang dibatasi masanya oleh konstitusi,” katanya.

    Bukan sekali ini saja Iqbal bergabung dan berorasi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa. Saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law, dia juga berorasi menyemangati mahasiswa.

    Sementara itu, Kris Hendrijanto bergabung dengan aksi mahasiswa karena itu tanggung jawab moral. “Akademisi tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak karya jurnalnya yang masuk Scopus, tapi lebih luas dari itu adalah seberapa bermafaat tenaga dan pikirannya dituangkan bagi rakyat banyak,” katanya.

    Kris tak gentar dijatuhi sanksi oleh rektorat karena bergabung dalam aksi yang mengkritisi pemerintah. “Kebebasan berpikir dan berpendapat setiap warga negara dijamin undang-undang. Memangnya ASN bukan warga negara?” katanya.

    Kris hanya ingin menggunakan haknya sebagai warga negara untuk bersuara. “Saya rasa tidak ada yang salah kalau saya mengambil hak untuk ikut berlumpul dan berserikat, berpikiran dan mengemukakan pendapat. Saya justru heran kalau ada akademisi yang berdiam diri dan tudak melakukan apa-apa atas karut marut yang terjadi di negara ini,” katanya. [wir]

  • Indonesia Gelap, Ratusan Mahasiswa Jember Turun ke Jalan

    Indonesia Gelap, Ratusan Mahasiswa Jember Turun ke Jalan

    Jember (beritajatim.com) – Ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan berunjuk rasa meneriakkan ‘Indonesia Gelap’, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Mereka tak hanya berorasi, tapi juga membawa poster dan spanduk yang mencantumkan sejumlah isu. Mereka menolak Undang-Undang Minerba dan mengecam DPR RI dan pemerintah.

    Para mahasiswa juga membakar foto para menteri yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

    Mereka meneriakkan tiga hal, yakni menolak revisi UU Minerba, menolak efisiensi anggaran, dan menolak pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Dalam aksi itu, dosen FISIP Universitas Jember Muhammad Iqbal berorasi. “Hukum dijadikan senjata politik untuk melibas lawan politik,” katanya

    Iqbal mengakui bahwa dirinya ASN. “Saya dibayar negara, bukan kekuasaan. Maka saya di sini membersamai kawan-kawan” katanya.

    Iqbal meminta kepada mahasiswa untuk belajar lebih jauh lagi soal revisi UU Minerba, UU TNI, dan UU BUMN yang disahkan diam-diam. UU tersebut dinilai akan merugikan rakyat. [wir/beq]