Tag: Muhammad Fawait

  • Khofifah Disambut Peluk Tangis Saat Jenguk Korban Kecelakaan Bus Wisata di RS Bina Sehat Jember

    Khofifah Disambut Peluk Tangis Saat Jenguk Korban Kecelakaan Bus Wisata di RS Bina Sehat Jember

    Jember (beritajatim.com) – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjenguk sejumlah korban kecelakaan maut bus wisata, di Rumah Sakit Bina Sehat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (15/9/2025).

    Khofifah disambut pemilik RS Bina Sehat yang juga mantan Bupati Jember Faida bersama sang suami Abdul Rohim. Tokoh petani tebu Arum Sabil dan mantan Rektor Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Babun Suharto juga hadir dalam kunjungan tersebut.

    Khofifah menyemangati para korban luka yang dirawat di sana. “Apa yang dirasakan, Nak?” tanyanya kepada Rahmaya, gadis berusia 15 tahun, yang selamat dalam kecelakaan tersebut.

    “Umur berapa, ya?” tanya Khofifah.

    “Lima belas,” kata Rahmaya.

    “Oh, SMP,” sahut Khofifah.

    Faida menjelaskan kepada Khofifah, bahwa para korban tersebut pergi bertamasya ke Gunung Bromo untuk tasyakuran. “Mereka acara sendiri, Bu, untuk syukuran, karyawan yang baru lulus S1,” katanya.

    “Oh, masyaallah,” sahut Khofifah.

    Khofifah juga menjenguk Tri Apri Widodo, suami almarhumah Hesti Purba Wredhamaya (39), ahli gizi RS Bina Sehat.

    Faida menceritakan perjuangan Tri Apri untuk membantu sang istri, kendati kondisi tangan Tri Apri patah. Khofifah terenyuh mendengar penuturan tersebut.

    Khofifah sempat disambut peluk tangis, saat menyapa keluarga korban yang tengah menanti di luar ruang perawatan. Tak banyak yang dikatakan kecuali air mata yang menetes.

    Sebelum mengunjungi korban yang dirawat di RS Bina Sehat, Khofifah sempat bertakziah ke rumah almarhum Hendra Pratama di Jalan A. Yani, Krajan, Serut, Kecamatan Panti, bersama Bupati Muhammad Fawait.

    Gubernur Khofifah menyerahkan santunan duka cita masing-masing sebesar Rp10 juta kepada lima ahli waris korban, yakni keluarga almarhumah Bela Puteri Kayila Nurjati (10), Hendra Pratama (37), Wardatus Soleha (35), Aiza Farhani Agustin (7), dan Arti Wibowati (34). Sementara itu, santunan bagi tiga ahli waris lainnya diserahkan di RS Bina Sehat Jember.

    Sebanyak 53 orang (bukan 52 orang, red) yang terdiri atas karyawan RS Bina Sehat dan kerabat mereka dalam perjalanan pulang setelah bertamasya di Gunung Bromo, Minggu (14/9/2025), dengan naik bus pariwisata bernopol P 7221 UG yang dikemudikan Albahri, warga Kabupaten Jember.

    Bus mendadak hilang kendali di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, diduga akibat rem blong pada pukul 11.45 WIB. Bus menghantam pagar rumah warga. Benturan keras itu tak hanya membuat badan bus ringsek parah, namun juga menewaskan delapan orang penumpang, tiga orang di antaranya anak-anak. [wir]

  • Gubernur Khofifah: MTQ Pancarkan Cahaya Persatuan dan Keimanan

    Gubernur Khofifah: MTQ Pancarkan Cahaya Persatuan dan Keimanan

    Jember (beritajatim.com) – Gubernur Khofifah Indar Parawansa berharap penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-31 Tingkar Jawa Timur di Kabupaten Jember membawa energi positif.

    “MTQ adalah energi yang akan memancarkan cahaya persatuan. MTQ adalah energi yang akan memancarkan cahaya keimanan. MTQ adalah energi yang akan memancarkan cahaya Al-Qur’an,” kata Khofifah, dalam pembukaan MTQ Jatim di Stadion Jember Sport Garden, Jember, Sabtu (13/9/2025) malam.

    Khofifah berharap penyelenggaraan MTQ ke-31 di Jember akan melahirkan sosok yang mengantarkan Jawa Timur sebagau juara dalam MTQ nasional di Semarang tahun depan.

    Sementara itu Bupati Muhammad Fawait mengatakan, santri dan penghapal Al-Qur’am merupakan bagian dari delapan ribu orang penerima beasiswa yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jember. “Masyarakat Jember cinta Al-Qur’an, masyarakat Jember cinta sama hafiz hafizah, masyarakat Jember cinta sholawat,” katanya.

    Fawait menegaskan dukungannya kepada Khofifah. “Kami Jember, tegak lurus merah putih, sama Ibu Gubernur dan Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto.Kami siap berjuang di belakang Ibu Gubernur untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jember,” katanya.

    MTQ Jawa Timur dilaksanakan pada 14-19 September 2025, dan diikuti 1.348 orang. “Total seluruh kafilah berjumlah 2.047 orang, termasuk peserta dan seluruh pendukung serta dewan hakim. Seluruh peserta nantinya akan bertanding dan merebutkan juara pada delapan cabang perlombaan,” kata Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Jawa Timur Adhy Karyono.

    Delapan cabang itu adalah cabang tilawah, cabang qiraat, cabang musabaqah hafizh Qur’an, cabang tafsir Al-Qur’an, cabang kaligrafi Alquran, cabang musabaqah syahril Qur’an, cabang musabaqah fahmil Qur’an, dan cabang karya tulis ilmiah Al-Qur’an. Peserta akan memperebutkan total 288 gelar juara yang terdiri atas tiga besar peserta terbaik dan tiga besar peserta harapan. [wir]

  • Resah, Petani akan Bawa SK Kembar LP2B Jember ke Jalur Hukum

    Resah, Petani akan Bawa SK Kembar LP2B Jember ke Jalur Hukum

    Jember (beritajatim.com) – Munculnya surat keputusan kembar tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sama-sama ditandatangani Bupati Muhammad Fawait membuat kalangan petani resah.

    “Kami akan mengklarifikasi atau mau ke jalur hukum,” kata Ketua Asosiasi Petani Pangan Jember Suliyono, dalam apat dengar pendapat di DPRD Jember, Rabu (10/9/2025).

    Menurut Suliyono, munculnya dua SK dengan nomor yang sama namun isi yang jauh berbeda, membuat gaduh dan resah di kalangan petani. “Terutama petani di Kecamatan Sumbersari,” katanya.

    Dengan membawa persoalan ke jalur hukum, Suliyono berharap, pejabat pemerintah tidak mudah melontarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat. Dia berharap anggota Komisi B DPRD Jember bersedia menjadi saksi.

    SK kembar yang dimaksud adalah SK bernomor 100.3.3.2/235/1.12/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/472/1.12/2022 tentang Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

    Surat pertama dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Jember, Kamis (14/8/2025), yang dihadiri perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Tanaman Pangan Jember. Dalam SK tersebut, total LP2B Jember adalah 86.358,77 hektare, dan lahan di Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates dinyatakan nol atau ditiadakan.

    Belakangan beredar SK bernomor sama di media sosial. Dalam SK itu, LP2B di Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari tetap tercantum, masing-masing 43,71 hektare dan 329,55 hektare. Total luas LP2B seluruh Jember pun berbeda dari SK sebelumnya, yakni 86.732,37 hektare.

    Fail lunak SK kedua ini beredar di kalangan petani beberapa hari setelah acara konferensi pers Pro Guse, di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jalan Sudarman, Kamis (28/8/2025). Saat itu Bupati Fawait membantah adanya penghilangan LP2B di dua kecamatan.

    Bahkan Bupati Fawait menyatakan ada kenaikan luas LP2B sebesar 327 hektare di Kabupaten Jember. LP2B di tiga kecamatan kota juga bertambah 125,53 hektare.

    Mochammad Kosim, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember, menyebut pernyataan Bupati Fawait yang benar.

    “Pak Sigit menyampaikan, beliau mengakui bahwa pernyataan Gus Bupati itulah yang benar datanya. Artinya (total luas LP2B Jember) 86.732 hektare. Terkait dua kecamatan kota yang hilang itu, menurut Pak Sigit, Kaliwates tetap 43,71 hektare, Sumbersari juga demikian. Sementara Patrang mengalami peningkatan dari 472,17 hektare menjadi 597,70 hektare,” kata Kosim.

    Sigit yang dimaksud Kosim adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember Sigit Boedi Ismoehartono.

    Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat pembahasan aset, di DPRD Jember, 14 Agustus 2025, Sigit menyatakan, Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari tidak tecatat memiliki LP2B. Pernyataannya ini berbeda dengan pernyataan Bupati Fawait dan justru sesuai dengan isi SK yang dibahas Komisi B DPRD Jember.

    Abdul Faseh, tokoh kelompok tani Sidomakmur, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, terkejut dengan kabar dihilangkannya LP2B dari Sumbersari. “Lahan di Sumbersari subur. Ada yang bisa ditanami tiga kali. Ada yang bisa ditanami dua kali padi. Ada yang terusan, bisa-bisa ada yang empat kali. Kenapa jerih payah kita yang mengeluarkan peluh, kok tidak pernah dihargai,” katanya.

    Lembaga Bantuan Hukum Mitra Kawula Nusantara telah membuat pendapat hukum atau legal opinion tentang persoalan ini.

    Rico Nurfiansyah Ali, aktivis LBH MKN, mengatakan, dua SK Bupati dengan nomor yang sama namun isi berbeda menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Masyarakat merasa resah, karena tidak diberikan rasa kepastian tentang kebenaran terhadap lahirnya dua SK tersebut,” katanya.

    “Secara kajian yuridis terhadap dua SK Bupati, diduga terdapat suatu perbuatan melawan hukum seperti adanya pemalsuan dokumen, tanda tangan, dan data,” kata Rico.

    Sejumlah pasal yang dikemukakan dalam pendapat hukum LBH KMN adalah pasal tentang kebohongan publik dan pasal tentang pencemaran nama baik.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mempersilakan siapapun yang merasa dirugikan dengan munculnya SK kembar ini untuk menempuh jalur hukum. “Kami tidak menutup kalau ada pihak-pihak yang dirugikan atas munculnya dua SK yang isinya bertentangan, dengan nomor surat dan tanggal yang sama, untuk menempuh jalur hukum,” katanya.

    “Tujuannya agar clear siapa yang menyebarkan dan yang membuat informasi tidak benar ini. Kami mendorong agar kebenaran sejatinya bisa diterima publik. Jadi lakukan saja, enggak ada masalah,” kata Widarto.

    “Sampaikan kepada aparat penegak hukum SK mana yang betul dan siapa yang membuat SK tidak betul. Kalau ada yang betul, ada yang enggak betul berarti ada yang memalsukan. Maka siapa yang memalsukan juga biar jelas,” kata Widarto. [wir]

  • Terungkap, Ada SK Kembar Bupati Fawait Soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Jember

    Terungkap, Ada SK Kembar Bupati Fawait Soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Jember

    Jember (beritajatim.com) – Akhirnya terungkap adanya surat keputusan kembar soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sama-sama ditandatangani Bupati Muhammad Fawait.

    SK tersebut sama-sama bernomor 100.3.3.2/235/1.12/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/472/1.12/2022 tentang Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

    Surat pertama dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Jember, Kamis (14/8/2025), yang dihadiri perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Tanaman Pangan Jember. Dalam SK tersebut, total LP2B Jember adalah 86.358,77 hektare, dan lahan di Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates dinyatakan nol atau ditiadakan.

    Belakangan beredar SK bernomor yang sama di media sosial. Dalam SK itu, LP2B di Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari tetap tercantum, masing-masing 43,71 hektare dan 329,55 hektare. Total luas LP2B seluruh Jember pun berbeda dari SK sebelumnya, yakni 86.732,37 hektare.

    Fail lunak SK kedua ini beredar di kalangan petani beberapa hari setelah acara konferensi pers Pro Guse, di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jalan Sudarman, Kamis (28/8/2025). Saat itu Bupati Fawait membantah adanya penghilangan LP2B di dua kecamatan.

    Bahkan Fawait juga menyatakan ada kenaikan luas LP2B sebesar 327 hektare di Kabupaten Jember. LP2B di tiga kecamatan kota juga bertambah 125,53 hektare.

    Adanya SK kembar ini yang kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Rabu (10/9/2025).

    Rapat diikuti Komisi A dan Komisi B DPRD Jember, Kepala Kantor Pertanahan Jember Ghilman Afifuddin, perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya Jember, dan sejumlah kelompok tani.

    Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember Sigit Boedi Ismoehartono tidak hadir dengan alasan sakit. Dia diwakili Mochammad Kosim, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

    “Kami mulanya merasa kaget saat menerima informasi dari teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Mitra Kawula Nusantara, ada dua kecamatan yang zonk LP2B-nya,” kata Ketua Forum Komunikasi Petani Jember Jumantoro.

    Keterkejutan tidak berhenti sampai di situ. “Belakangan beredar di media sosial SK baru di mana LP2B dua kecamatan itu muncul lagi. Ini yang hoax siapa? Saya minta pertanggungjawaban. Sama-sama ada tanda tangannya Bupati. Ini kan lucu. Seorang bupati tanda tangan dua SK. Yang benar yang mana?” tukas Jumantoro.

    LP2B adalah lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan agar menghasilkan pangan pokok, untuk menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. LP2B bertujuan mencegah alih fungsi lahan pertanian yang produktif menjadi non-pertanian, seperti perumahan atau industri.

    Jumantoro meminta kepada pemerintah daerah untuk melibatkan petani dalam pembahasan LP2B. “Ajak kami ngomong mana yang luasan LP2B. Ini bukan tentang angka, tapi bagaimana perlindungan lahan di area tersier dan sekunder yang ada jaminan airnya sepanjang tahun. Jangan asal comot, jangan untuk kepentingan sesaat, lahan-lahan itu habis tidak tersisa,” katanya.

    “Saya ingin hari ini semuanya terbuka, terutama tentang dua surat. Kok bisa sama-sama ada tanda tangannya bupati? Siapa yang hoax, siapa yang bohong?” kata Jumantoro, yang saat pemilihan kepala daerah getol mendukung pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto ini.

    Jumantoro berharap hari ini ada kejelasan dan keterbukaan. “Kita tidak cari kambing hitam. Kami ingin bagaimana pemerintahan ini benar dan baik,” katanya lantang.

    Dinas TPHP Jember Ubah Pernyataan
    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto yang memimpin rapat berpendapat serupa. “Polemik ini diawali dari SK. Maka kita cek dulu SK yang dimaksud, yang berbeda itu yang mana. Biar clear di sini tidak ada dusta di antara kita,” katanya.

    Rico Nurfansyah Ali, aktivis Lembaga Bantuan Hukum Mitra Kawula Nusantara, meyakini kebenaran SK yang diperoleh dari rapat dengat pendapar Komisi B.

    Apalagi pernyataan soal dikeluarkannya Kaliwates dan Sumbersari dari LP2B Jember terkonfirmasi dalam rapat dengar pendapat pembahasan aset, di hari yang sama dengan rapat dengar pendapat di Komisi B, 14 Agustus 2025.

    Saat itu Sigit Boedi Ismoehartono menyatakan, Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari tidak tecatat memiliki LP2B. Namun dalam rapat kali ini, melalui Mochammad Kosim, Sigit menganulir pernyataannya dalam rapat 14 Agustus 2025.

    “Pak Sigit (Sigit Boedi Ismoehartono) menyampaikan, beliau mengakui bahwa pernyataan Gus Bupati itulah yang benar datanya. Artinya (total luas LP2B Jember) 86.732 hektare. Terkait dua kecamatan kota yang hilang itu, menurut Pak Sigit, Kaliwates tetap 43,71 hektare, Sumbersari juga demikian. Sementara Patrang mengalami peningkatan dari 472,17 hektare menjadi 597,70 hektare,” kata Kosim.

    Kosim mengatakan, ada itikad baik Pemkab Jember untuk mempertahankan LP2B dan meningkatkan kesejahteraan petani. “Kalau misalkan masih timbul pertanyaan, terutama dari teman-teman petani di kota, baik di Sumbersari maupun Kaliwates, perlu kami tegaskan itulah datanya,” katanya.

    Kosim berpendapat rapat dengar pendapat itu tidak mencari kesalahan namun untuk mencari kesesuaian. “Yang paling penting memang bukan soal angka, tapi soal bagaimana kesejahteraan petani kita ke depan dan kesejahteraan masyarakat Jember,” katanya.

    Menyangkut Kredibilitas Pemkab Jember
    Penjelasan Kosim ini dikritik Widarto. “Ini juga menyangkut kredibilitas pemerintah. Pertanyaan saya biar clear. Lalu yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas kemarin (saat rapat dengar pendapat pelepasan aset) itu apa?” tanyanya.

    Lebih lanjut Widarto mempertanyakan keabsahan tanda tangan bupati dalam SK pertama. “Ada tanda tangan Bupati di situ jelas. Jadi itu dipalsukan atau bagaimana?” katanya.

    Kosim menampik untuk menjawab. “Yang jelas karena saya dapat datanya ini dari Bapak Kepala Dinas yang terhormat, saya pikir itu yang saya yakini benar adalah yang diberikan kepada saya tadi pagi (sebelum ikut rapat dengar pendapat),” katanya.

    Tidak Mungkin Salah Ketik
    Widarto mengingatkan, polemik berasal dari Pemkab Jember dan bukan dari Komisi B DPRD Jember dan petani. “Ini kehati-hatian pada semua pihak, sesuatu yang kalau tidak firm jangan disampaikan. Ini ada tanda tangan (bupati) dan stempel loh,” katanya.

    “Ini bisa dianggap juga merugikan atau merusak kredibilitas Bupati, karena dianggap tidak berpihak kepada petani dengan mengurangi data LP2B, yang kemudian diklarifikasi oleh Bupati bahwa itu tidak benar,” kata Widarto.

    “Ini kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut secara hukum. Petani mungkin awalnya tidak terlalu paham soal SK itu. Tapi muncul SK yang nomornya sama. Kalau hanya salah ketik angka, masih masuk akal. Tapi ini datanya sampai rinci begini,” kata Widarto.

    Apalagi, lanjut Widarto, di dua SK tersebut ada lampiran peta lahan. “Tidak mungkin salah ketik,” katanya.

    Soal tanda tangan Bupati Fawait di dua SK kembar itu, Widarto tak mau berpolemik. “Kalau mau dipertanyakan betul enggak itu tanda tangan Bupati, biar forensik yang menguji itu, bukan kami,” katanya.

    “Yang jelas DPRD Kabupaten Jember, terutama Komisi B, tidak mungkin membuat SK sendiri. Jadi, enggak mungkin berani memalsukan tanda tangan Bupati. Semuanya dari eksekutif. Maka, kami tetap masih butuh klarifikasi dari pelaksana tugas Kepala Dinas TPHP,” kata Widarto.

    Ketua Komisi B Candra Ary Fianto meminta rapat dengar pendapat digelar kembali dengan menghadirkan Sigit Boedi Ismoehartono dan Bagian Hukum Pemkab Jember.

    “Dua SK itu ingin kita pertanyakan keabsahannya yang mana. Dari dua data tersebut, mana yang diajukan untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah? Mana yang menjadi dasar?” kata Candra.

    Melihat tidak ada kejelasan soal SK kembar itu, salah satu petani mengusulkan kepada Widarto untuk mengundang Bupati Fawait dalam pertemuan berikutnya.

    Widarto mengatakan usulan itu akan dipertimbangkan. “Nanti pimpinan DPRD Jember yang akan memutuskan siapa-siapa yang akan diundang dalam rapat dengar pendapat selanjutnya,” katanya. [wir]

  • Belum Ada Penerbangan ke Jakarta, Warga Terbangkan 3 Ekor Merpati di Bandara Jember

    Belum Ada Penerbangan ke Jakarta, Warga Terbangkan 3 Ekor Merpati di Bandara Jember

    Jember (beritajatim.com) – Jumantoro, warga Kecamatan Arjasa, melepaskan tiga ekor burung merpati di halaman Bandara Notohadinegoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (10/9/2025).

    Jumantoro melepas tiga ekor merpati itu setelah mendatangi loket penjualan tiket di Bandara Notohadinegoro. Dia menanyakan kepada salah satu petugas soal penjualan tiket di sana. “Saya lihat di Tiktok katanya Pak Bupati tanggal 10 September ada penerbangan,” katanya.

    Namun Jumantoro malah diminta menghubungi nomor pelayanan pelanggan yang tertera di banner dekat loket penjuakan tiket. “Itu customer service-nya bisa dihubungi di situ,” kata seorang petugas perempuan.

    “Tapi positif ada penerbangan gak?” tanya Jumantoro.

    “Nanti kan open ceremony, Pak,” jawab si petugas.

    “Bukan hari ini terbangnya?” tanya Jumantoro.

    “Bukan,” jawab si petugas.

    Jumantoro kemudian mencoba menghubungi nomor layanan pelanggan maskapai Fly Jaya via WhatsApp. Jawaban dari nomor layanan pelanggan itu semakin mempertegas bahwa tidak ada penerbangan dari dan menuju Bandata Notohadinegoro hari ini.

    ‘Mohon maaf, Bapak, dapat kami informasikan bahwa saat ini penerbangan reguler yang tersedia di FlyJaya baru melayani rute dari dan menuju Bandara Adisucipto (JOG) serta Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), belum tersedia untuk rute ke Jember.’

    ‘Saat ini, kami masih menantikan informasi resmi terkait pembukaan rute baru. Kami akan segera membagikan pembaruan tersebut melalui media instagram resmi kami begitu informasi tersedia’.

    Sebelumnya, sejumlah media massa melansir pernyataan Bupati Muhammad Fawait pada pekan awal September2025, bahwa penerbangan akan resmi dimulai pada 10 September 2025.

    “Soft launching sudah kita laksanakan pada 17 Agustus 2025. Sementara penerbangan reguler Jember-Jakarta resmi dimulai 10 September 2025 mendatang,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.

    Flyer dan klip.video promo pun sudah beredar di media sosial pagi ini. Di sana disebutkan bahwa tiket penerbangan maskapai Fly Jaya dari Jember menuju Bandara Halim sudah bisa dibeli dengan harga Rp 1,3 juta.

    “Sebenarnya saya hari ini menerbangkan merpati sebagai wujud syukur, kalau betul-betul Jember hari ini ada penerbangan. Akhirnya merpati saya terbang tanpa pesawat. Kami beri judul ‘Merpati Tak Pernah Ingkar Janji’,” kata Jumantoro.

    Jumantoro berharap ke depan pejabat Pemkab Jember untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan. “Jadi pastikan dulu, baru disampaikan,” katanya.

    Penjelasan Dinas Perhubungan Jember
    Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono meminta maaf kepada masyarakat saat jumpa pers di Bandara Notohadinegoro.

    “Kami mengucapkan permohonan maaf, karena kemarin (menginformasikan bahwa) awal (penerbangan) akan dilaksanakan pada 10 September 2025, tapi karena kondisi nasional kemarin kurang bagus, dan alhamdulillah dengan kondisi normal, semua pelaksanaan administrasi dan perizinan sudah berjalan,” katanya.

    Gatot mengatakan, penerbangan perdana dari Bandara Halim Perdana Kusuma ke Jember baru akan dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025.

    “Frekuensi penerbangan dilaksanakan dua kali seminggu, yakni Selasa dan Kamis. Jam penerbangan dari Halim jam 07.45 WIB, sampai ke Jember jam 10.05 WIB. Dari Jember menuju Halim jam 10.35 WIB, sampai di Halim jam 12.55 WIB,” kata Gatot.

    Pemesanan tiket dilakukan secara luring atau offline di Bandara Notohadinegoro. “Di sini sudah ada petugas dari maskapai dan pemesanan via WA. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa dibeli di market place,” kata Gatot.

    Sejarah Bandara Notohadinegoro Jember
    Bandara Notohadinegoro terletak di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, dan didirikan pada 2002 oleh Bupati Samsul Hadi Siswoyo. Semasa pemerintahan Samsul, belum ada penerbangan komersial dari dan menuju bandara ini. Namun Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid sempat mendarat di bandara ini pada 2004.

    Baru pada 2008 pada masa pemerintahan Bupati MZA Djalal, ada penerbangan komersial menuju Surabaya dengan menggunakan pesawat tipe LET 410 buatan Cekoslowakia. Setelah itu penerbangan terhenti dan mulai beroperasi lagi pada masa pemerintahan Bupati Faida.

    Namun satu demi satu maskapai yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember mundur teratur, karena secara ekonomis tidak menguntungkan. Selain itu tipe bandara menyebabkan pesawat ukuran Boeing tidak bisa mendarat di sini.

    Kementerian Perhubungan sempat mengoperasikan penerbangan perintis Jember-Sumenep-Jember pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto. Namun penerbangan perintis yang dikelola Susi Air itu tidak bertahan lama. [wir]

  • Koalisi Serikat Akar Tani Jember Desak Transparansi Data dan Peta LP2B

    Koalisi Serikat Akar Tani Jember Desak Transparansi Data dan Peta LP2B

    Jember (beritajatim.com) – Koalisi Serikat Akar Tani Jember mendesak transparansi data dan peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Mereka mendesak ketegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

    LP2B adalah lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan agar menghasilkan pangan pokok, untuk menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. LP2B bertujuan mencegah alih fungsi lahan pertanian yang produktif menjadi non-pertanian, seperti perumahan atau industri.

    Desakan ini tak lepas dari perbedaan data soal LP2B menimbulkan pertanyaan besar. “Mengapa terjadi fluktuasi data yang begitu signifikan? Apakah ada lahan yang dicabut status perlindungannya, lalu dikembalikan lagi? Publik berhak tahu,” kata Deviana Rizka Ramadani, Ketua Divisi Advokasi dan Kebijakan Publik Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Kawula Nusantara, Jumat (5/9/202).

    Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/235/1.12/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 yang ditandatangani Bupati Muhammad Fawait dan dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Jember, Kamis (14/8/2025), menyebutkan dengan jelas, bahwa LP2B di Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates dinyatakan nol pada 2025.

    SK Nomor 100 itu sendiri tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/472/1.12/2022 tentang Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

    Namun belakangan saat konferensi pers Pro Guse, di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jalan Sudarman, Kamis (28/8/2025), Bupati Fawait mengatakan, ada kenaikan luas LP2B sebesar 327 hektare di Kabupaten Jember. Bahkan penambahan 125,53 hektare di antaranya berada di tiga kecamatan kota.

    “Sebagai warga negara, kami berhak mendapatkan informasi yang akurat, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik. Keterbukaan data LP28 bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga vital bagi kami untuk ikut mengawasi dan mencegah hilangnya lahan pertanian secara ilegal,” kata Rizka.

    Rizka menegaskan, dengan terbukanya peta lokasi dan data detail luasan LP2B yang telah ditetapkan secara transparan, masyarakat dapat ikut mengawasi. “Kami juga meminta penjelasan secara rinci alasan di balik fluktuasi data LP2B yang membingungkan dari tahun ke tahun,” katanya.

    Rizka sudah mengajukan data dan informasi kepada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Dinas Cipta Karya pada Mei dan Juni 2025. “Kedua surat ini tidak mendapat respons yang baik, karena tidak ada jawaban bantuan apapun,” katanya.

    Rico Nurfiansyah Ali, aktivis Koalisi Serikat Akar Tani Jember, menyatakan tidak ingin membuat kegaduhan. “Seharusnya ayo dong dibuka datanya. Transparansi. Karena kepastian hukum itu penting bagi masyarakat, bagi investor, kalau mau investasi supaya jelas, Bagi kepolisian mau menindak juga jelas,” katanya. [wir]

  • Kerusuhan Tak Rambah Jember, Bupati Fawait Minta Birokrat Jaga Perasaan Rakyat

    Kerusuhan Tak Rambah Jember, Bupati Fawait Minta Birokrat Jaga Perasaan Rakyat

    Jember (beritajatim.com) – Saat kerusuhan merambah sejumlah kota di Jawa Timur seperti Surabaya, Malang, dan Kediri, Kabupaten Jember justru aman dan kondusif. Bupati Muhammad Fawait sempat mengajak dialog sejumlah organisasi kemahasiswaan.

    “Alhamdulillah, sampai hari ini Jember masih dalam keadaan yang sangat kondusif. Tentu keadaan kondusif ini bukan kerja seorang saja, tapi karena peran dari semua pihak di Kabupaten Jember,” kata Fawait, Jumat (5/9/2025).

    Kondusivitas di Jember, menurut Fawait, tak lepas dari antara lain peran mahasiswa, pengemudi ojek online, TNI Polri, pemerintah, masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. “Tentu ke depan kami akan terus berusaha menjaga supaya Jember tetap adem, tetap tetap kondusif,” katanya.

    Menurut Fawait, Jember saat ini sedang mengatasi persoalan kemiskinan. “Kita tahu hari ini Jember tertinggi kemiskinan ekstremnya se-Jawa Timur,” katanya.

    “Kemudian investasi kita tahun-tahun kemarin sempat terkoreksi sampai terparah itu turun 51 persen sekian. Kemudian pariwisata kita sepuluh tahun terakhir ini babak belur, sehingga hari ini Jember sedang berikhtiar untuk bisa bangkit kembali,” kata Fawait.

    Dengan suasana kondusif, Fawait yakin Jember akan semakin maju. “Angka kemiskinannya harus turun. Investasi harus kembali menggeliat di Jember. Pariwisata juga harus menggeliat,” katanya.

    Fawait juga mengimbau seluruh aparat birokrasi untuk menjaga perasaan masyarakat. “Saya ke mana-mana ketika berdinas, memakai Avanza. Di Jember kami memakai baju-baju lokal, merek lokal,” katanya.

    Fawait ingin menjaga perasaan masyarakat Jember melalui tindakan dan keteladanan, terutama perasaan warga yang masih berada di garis kemiskinan.

    “Bukan tidak boleh kita memakai barang yang bagus, yang mewah. Tetapi selama Jember angka kemiskinannya, terutama miskin ekstrem, masih tinggi, saya pikir tidak pas ketika bertemu rakyat Jember, kita memakai baju dan lain sebagainya yang glamor,” katanya.

    Fawait membenarkan, kehidupan pejabat Pemerintah Kabupaten Jember berkecukupan. “Tapi saya bilang juga ke mereka, selama menjadi pejabat publik, maka selama itu pula kita harus peka terhadap apa yang dirasakan rakyat, terutama rakyat yang masih ada di garis kemiskinan apalagi miskin ekstrem,” katanya.

    Seluruh pejabat Pemkab Jember, kata Fawait, harus menjaga sikap. “Dimulai dari berpenampilan yang bisa peka terhadap masyarakat Kabupaten Jember. Pelayanan publik harus ditingkatkan di Kabupaten Jember,” katanya.

    Bupati Fawait Dikritisi Mahasiswa
    Menjaga situasi tetap kondusif, Fawait berjanji akan terus berkomunikasi dengan semua elemen di Jember. Salah satu upaya yang sudah dilakukannya adalah mengundang pengurus sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kampus di Hotel Rembangan, Minggu (31/8.2025).

    Dalam kesempatan itu, menurut Ahmad Ridwan, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jember, yang hadir dalam pertemuan itu, Bupati Fawait menjelaskan program Pemkab Jember seperti beasiswa, fasilitas kesehatan Universal Health Coverage, dan pengaktifan kembali bandara.

    Ridwan memilih tidak menanggapi paparan program Pemkab Jember tersebut. “Kami menyatakan forum malam itu tidak pas diadakan, mengingat kondisi bangsa masih memanas. Masyarakat dan mahasiswa masih dalam suasana duka dan marah kepada para pejabat dan aparat,” katanya.

    Ridwan tidak tidak ingin pertemuan itu dibingkai sebagai aliansi kedekatan HMI dengan pemerintah. “Saya juga bilang agar Pemkab Jember tidak membuat konten kegiatan itu di media, agar tidak memunculkan framing dan memecah aliansi (mahasiswa),” katanya.

    “Meski yang hadir saat itu juga masih banyak membahas program Pemkab Jember, tapi di akhir acara, closing statement dari Forkompimda mengatensi apa yang HMI sampaikan, bahwa boleh aksi tapi tetap menjaga kondusifitas dan tidak anarkis,” kata Ridwan.

    Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia memilih tidak memenuhi undangan ‘Ngopi Bareng Gus Bupati’ dari Bupati Fawait.

    Ketua PMII Cabang Jember Ahmad Fathu Fikron Musthofa memilih tidak datang untuk menjaga etika dan tak ingin ada prasangka. “Di tengah ketengangan negara ini, kami tidak ingin memicu konflik yang semakin memanas. Tidak hanya represi aparat, tapi arus informasi yang tidak dapat dibendung, yang entah benar atau tidaknya, juga menjadi pemicu memanasnya kondisi yang terjadi akhir-akhir ini,” katanya.

    Sementara itu Ketua DPC GMNI Jember Abdul Aziz Al Fazri mengatakan, penolakan itu wujud konsistensi perjuangan kami yang selalu berpihak kepada rakyat.

    “Kami menilai, agenda semacam itu dikhawatirkan hanya menjadi ruang seremonial yang berpotensi membungkam kemurnian gerakan mahasiswa dan rakyat,” kata Aziz.

    GMNI menegaskan, perjuangan tidak boleh dikooptasi oleh kepentingan kekuasaan atau diarahkan sekadar menjadi legitimasi formal belaka. “Kami tidak akan terjebak pada ruang-ruang pencitraan, melainkan akan terus konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat melalui gerakan kritis, progresif, dan berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Aziz. [wir]

  • Bupati Fawait Lantik 13 Lurah di Jember

    Bupati Fawait Lantik 13 Lurah di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait melantik 13 orang lurah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bersamaan dengan pelantikan 352 pejabat eselon III dan IV di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Rabu (3/9/2025).

    Salah satu yang dilantik adalah Deni Hadiatullah, Lurah Patrang Kecamatan Patrang. Sebelumnya dia menjabat pelaksana tugas Camat Ambulu dan kini menjabat pelaksana tugas Camat Sumbersari.

    Bupati Fawait mengatakan pergeseran posisi itu adalah sesuatu yang normal dalam birokrasi. “Secara aturan, enam bulan setelah dua kali evaluasi, tentu kita bisa menggeser yang A menjadi B, yang B menjadi C. Tentu ini bukan dari akhir pergeseran, tapi akan saya pantau terus sampai enam bulan ke depan,” katanya.

    “Kadang ada orang yang bukan dia jelek, tapi tidak cocok di posisi A, dia harus geser ke posisi B dan seterusnya. Maka dalam enam bulan ini tolong buktikan kinerja panjenengan semua di tempat masing masing,” tambah Fawait.

    Fawair meminta maaf jika pergeseran ini tidak bisa memuaskan semua pihak. “Tapi yakinlah komitmen saya, bahwa dalam pergeseran ini insyaallah kami akan berusaha seobjektif mungkin. Bahkan saya tidak menemui siapapun, termasuk yang mau dilantik pada hari ini, dalam membicarakan konteks untuk pelantikan pada siang atau sore hari ini,” katanya.

    Berikut daftar lengkap lurah yang dilantik

    1. Suprihatin, Lurah Baratan, Kecamatan Patrang

    2. Pairi, Lurah Bintoro, Kecamatan Patrang

    3. Budi Satriyo, Lurah Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates

    4. Moh. Zaim Ilmi, Lurah Jember Lor, Kecamatan Patrang

    5. Nurie Hadiyatie, Lurah Jumerto, Kecamatan Patrang

    6. Abdul Khamil, Lurah Kaliwates, Kecamatan Kaliwates

    7. Edy Hariyanto, Lurah Kebonsari, Kecamatan Sumbersari

    9. Ica Ghea Hernawati, Lurah Kranjingan, Kecamatan Sumbersari

    10. Muhammad Musthabiq Dzikril Malik, Lurah Mangli, Kecamatan Kaliwates

    11. Deni Hadiatullah, Lurah Patrang, Kecamatan Patrang

    12. Maria Hardajanti, Lurah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates

    13. Athur Robby Tantra, Lurah Wirolegi, Kecamatan Sumbersari [wir]

  • 29 Camat di Jember Dimutasi, Hanya 2 Orang yang Bertahan, Ini Daftarnya

    29 Camat di Jember Dimutasi, Hanya 2 Orang yang Bertahan, Ini Daftarnya

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait memutasi 29 dari 31 orang camat di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hanya dua orang camat di Jember bagian timur yang bertahan.

    Pelantikan camat dilakukan bersamaan dengan pelantikan 352 pejabat eselon III dan IV oleh Bupati Muhammad Fawait, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Rabu (3/9/2025).

    Dua camat yang bertahan itu adalah Camat Kalisat Rusdiyanto dan Camat Sukowono Jono Wasinudin. Sementara, itu tiga posisi camat diisi pelaksana tugas, yakni Deni Hadiatullah di Kecamatan Sumbersari, Musyaffa di Kecamatan Sukorambi, dan Hanifah di Kecamatan Ambulu.

    Sebelumnya, Deni adalah pelaksana tugas Camat Ambulu. Hanifah selain bertugas sebagai pelaksana tugas Camat Ambulu, juga bertugas sebagai Camat Wuluhan, menggantikan Andri Purnomo yang digeser menjadi Camat Arjasa.

    Berikut Daftar camat terbaru di Kabupaten Jember

    1. Muhammad Sifak Beni Kurniawan menjabat Camat Ajung, menggantikan Beny Armindo Ginting

    2. Deni Hadiatullah menjabat pelaksana tugas Camat Sumbersari menggantikan Regar Jeane DN

    3. Musyaffa menjabat pelaksana tugas Camat Sukorambi menggantikan Asrah Joyo Widono

    4. Hanifah menjabat pelaksana tugas Camat Ambulu menggantikan Deni Hadiatullah

    5. Andri Purnomo menjabat Camat Arjasa menggantikan Ahmad Fauzi.

    6. Agus Sucahyo menjabat Camat Balung ,menggantikan Mohamad Faridj Wadjdi

    7. Bambang Erwin Setyono menjabat Camat Bangsalsari menggantikan pelaksana tugas Musyaffa

    8. Dannie Allcholin menjabat Camat Gumukmas menggantikan … Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni

    9. Andreas Permana Harahap menjabat Camat Jelbuk menggantikan Ajib

    10. Soetjahyo menjabat Camat Jenggawah menggantikan Endro Lukito

    11. Farisa Jamal Taslim menjabat Camat Jombang menggantikan Nuryadi

    12. Dwi Sunu Arinugroho menjabat Camat Kaliwates menggantikan Leon Lazuardy

    13. Ronny Arvianto menjabat Camat Kencong menggantikan Muhammad Najmul Huda

    14. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni menjabat Camat Ledokombo menggantikan Muhammad Sifak Beni Kurniawan,

    15. Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein menjabat Camat Mayang menggantikan Nurul Hafid Yasin

    16. Abdul Kadir menjabat Camat Mumbulsari menggantikan Fariqul Mashudi

    17. Rifendi Wahjuwibakti menjabat Camat Pakusari menggantikan Sodiq

    18. Hendra Kusuma menjabat Camat Panti menggantikan Rifendi Wahjuwibakti

    19. Ajib menjabat Camat Patrang menggantikan Hendra Kusuma

    20. Beny Armindo Ginting menjabat Camat Puger menggantikan Subagiyo

    21. Roni Herman Baza menjabat Camat Rambipuji menggantikan Djoni Nurtjahjono

    22. Ahmad Fauzi menjabat Camat Semboro menggantikan Abdul Kadir

    23. Bagas Wahyudi Witjaksono menjabat Camat Silo menggantikan pelaksana tugas Teguh Kurniawan

    24. Muhammad Farid Wadjdi menjabat Camat Sumberbaru menggantikan Sunarwati Widya Astutik

    25. Djoni Nurtjahjono menjabat Camat Sumberjambe menggantikan Umar Faroek

    26. Fariqul Mashudi menjabat Camat Tanggul menggantikan Hanifah

    27. Muhammad Najmul Huda menjabat Camat Tempurejo menggantikan Prihan Jadid

    28. Prihan Jadid menjabat Camat Umbulsari menggantikan Ronny Arvianto

    29. Hanifah menjabat Camat Wuluhan menggantikan Andri Purnomo [wir]

  • Bupati Fawait: Perda Pekerja Migran Jember Tunggu Cantolan UU

    Bupati Fawait: Perda Pekerja Migran Jember Tunggu Cantolan UU

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait menegaskan komitmennya untuk menerbitkan peraturan daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengenai perlindungan pekerja migran. Saat ini Pemerintah Kabupaten Jember sudah mempermudah layanan bagi calon pekerja migran.

    “Insyaallah perda ini menunggu cantolan undang-undang yang hari ini sedang direvisi. Tidak mungkin kita bikin perda terus cantolan di atasnya belum ada,” kata Bupati Fawait, usai acara pembukaan desk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jember, Senin (1/9/2025).

    Fawait mengatakan, perda untuk pekerja migran di Jember harus diwujudkan. Namun sembari menanti itu, Pemkab Jember membuka fasilitas desk BP2MI yang mempermudah layanan terhadap calon pekerja migran.

    Pembukaan layanan ini menindaklanjuti komitmen Pemkab Jember dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Pengurusan administrasi bagi para calon PMI tidak perlu jauh-jauh lagi ke Surabaya, Malang, Banyuwangi. Cukup bisa di Jember,” kata Fawait.

    Saat ini kantor Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Jember masih belum selesai dibangun. Administrasi ketenagakerjaan untuk sementara waktu diurus dan dilayani tuntas di kantor Dinas PMPTSP Jember.

    “Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dan komitmen Presiden Prabowo, bahwa kita harus mempermudah para calon pekerja migran Indonesia untuk mengurus prosedur, sehingga nanti mereka yang berangkat ke luar negeri terdata dengan baik dan berangkatnya secara prosedural,” kata Fawait.

    Menurut Fawait, masih banyak warga Jember yang memilih menjadi pekerja migran lewat jalur non prosedural. “Ini karena tidak tahu alurnya dari awal sampai akhir. Bahkan ngurusnya memang terlalu jauh selama ini: ke Surabaya, ke Malang, dan ke Banyuwangi,” katanya.

    Pemkab Jember sudah merancang program sosialisasi ke sekolah dan pesantren serta masyarakat luas soal prosedur menjadi pekerja migran. “Kalau ada orang mau jadi PMI, ini loh prosedurnya, supaya kita bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Fawait.

    Selain itu, lanjut Fawait, Pemkab Jember akan memberikan pelatihan-pelatihan untuk calon dan purna pekerja migran Indonesia. “Harapannya, calon pekerja migran bekerja ke luar negeri tidak cuma bekerja di ‘sektor informal’ saja, tapi bisa ke sektor-sektor yang high skill. Harapan kami, kalau itu terjadi mereka bisa mendapatkan gaji yang jauh lebih besar,” katanya.

    Bupati Fawait juga ingin jangkauan negara tujuan pekerja migran asal Jember bisa lebih luas. “Kita berharap bisa ke negara-negara yang lebih terjamin soal masalah besaran gajinya. Negara-negara maju seperti Jepang, Korea, bahkan kalau belum, mungkin bisa ke Eropa,” katanya.

    Namun, lanjut Fawait, kemampuan berbahasa harus dimiliki. “Mudah-mudahan ke depan program kita ini, pekerja migran yang berangkat dari Jember bisa mendapatkan kemampuan berbahasa yang lebih baik, sehingga mereka bisa bekerja di sektor yang lebih baik di luar, dan bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” katanya. [wir/ian]