Tag: Muhammad Fawait

  • Urusan Bandara Tak Beres, Bupati Fawait ‘Ancam’ Ganti Pelaksana Tugas Dishub Jember

    Urusan Bandara Tak Beres, Bupati Fawait ‘Ancam’ Ganti Pelaksana Tugas Dishub Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Gatot Triyono untuk menuntaskan urusan penerbangan komersial di Bandara Notohadinegoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Bupati Fawait meminta Dishub bekerja lebih serius. “Awalnya mau saya ganti pelaksana tugasnya. Ternyata sudah baik, terobosannya sudah bagus, sehingga saya pertahankan. Kecuali dua minggu lagi enggak selesai, pelaksana tugasnya saya ganti,” katanya, saat membuka rapat koordinasi penguatan ekosistem inovasi daerah, di Aula PB Sudirman, kantor Pemkab Jember, Kamis (16/10.2025).

    Setelah beroperasi perdana pada 23 September 2025, penerbangan komersial rute Jember-Jakarta dan sebaliknya oleh maskapai FlyJaya terhenti pada 14 Oktober 2025. Terhentinya penerbangan ini menuai kritik dari sejumlah kalangan, terutama di media sosial.

    Namun Bupati Fawait memastikan penerbangan komersial dari Bandara Notohadinegoro menuju Bandara Halim Perdanakusumah, DKI Jakarta, tetap akan beroperasi.

    “Sekarang ini istirahat dua minggu. Saya pastikan, dua minggu kita istirahat tidak terbang, minggu ini, minggu lagi, (pesawat) kembali terbang dari Jember ke Jakarta, Jakarta ke Jember,” kata Fawait.

    Fawait telah mengambil alih kendali urusan penerbangan ini. “Kemarin memang sempat saya serahkan kepada jajaran saya untuk mengurus bandara. Tapi karena ada satu kendala, sekarang saya ambil alih. Semua ada di bawah kendali saya,” katanya.

    “Saya kemarin di Jakarta tidak diam. Saya terus berkoordinasi, di Surabaya saya terus berkoordinasi. Insyaallah tidak ada pemberhentian bandara, tidak ada pemberhentian operasi bandara,” kata Fawait.

    “Bahkan di Januari akan ada penambahan flight, bukan cuma Jember-Jakarta tapi Jember ke salah satu kota terbesar di Indonesia. Ini bentuk komitmen kami untuk memperbaiki investasi kita,” kata Fawait.

    Beroperasinya kembali Bandara Notohadinegoro, menurut Fawait, merupakan bentuk komitmen perubahan di Jember. “Saya terus melakukan aksi-aksi untuk bagaimana Jember harus menjadi lebih baik lagi,” katanya. [wir]

  • Bukan Kadishub dan Kadiskominfo, Kepala Bapenda Jember yang Ditugasi Jelaskan Soal Terhentinya Penerbangan

    Bukan Kadishub dan Kadiskominfo, Kepala Bapenda Jember yang Ditugasi Jelaskan Soal Terhentinya Penerbangan

    Jember (beritajatim.com) – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tidak beroperasinya penerbangan maskapai FlyJaya rute Jember-Jakarta, Selasa (14/10/2025).

    Namun bukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gatot Triyono atau Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Regar Jeanne yang menjelaskan, melainkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Achmad Imam Fauzi.

    Padahal sebelumnya pada saat tertundanya penerbangan komersial perdana FlyJaya, Gatot Triyono yang berada di depan memberikan pernyataan pers di hadapan wartawan. Begitu juga pada saat penundaan kedua penerbangan perdana, Regar dan Gatot tampil berdua di hadapan wartawan untuk memberikan penjelasan.

    Sementara untuk kali ini, penjelasan dari Fauzi disampaikan melalui video yang tersebar di media sosial, Rabu (15/10/2025). Dalam video tersebut, dia menyatakan telah mendapatkan mandat dari Bupati Muhammad Fawait.

    “Saya diberi mandat oleh Gus Bupati Jember untuk menjelaskan secara official, secara resmi, mewakili Pemerintah Kabupaten Jember terkait fenomena penerbangan Jember-Jakarta, Jember-Halim Perdanakusumah. Fenomena berhentinya penerbangan dari jalur Jember menuju Halim,” kata Fauzi.

    Menurut jadwal yang dipromosikan sejak beroperasinya kembali Bandara Notohadinegoro pada 23 September 2025, pesawat Maskapai FlyJaya seharusnya terbang setiap Selasa dan Kamis.

    Terhentinya penerbangan kemarin, menurut Fauzi, adalah bagian dari desain yang direncanakan. “Jadi, pertama, bukan berhenti. Itu bagian dari uji coba. Kewajiban dalam trial atau uji coba pasti ada evaluasi,” katanya.

    Pria berkepala gundul ini mengatakan, evaluasi digunakan untuk memastikan kekurangan yang harus diperbaiki selama masa beroperasinya Bandara Notohadinegoro. “Evaluasi adalah fungsi dari manajerial,” katanya.

    “Faktanya dalam uji coba tersebut, respons masyarakat cukup luar biasa. Dalam enam kali uji coba penerbangan PP Jember-Halim Perdanakusumah, tingkat keterisian, load factor tertinggi adalah 83,3 persen,” kata Fauzi.

    “Kedua, ada respons multiplier effect dari uji coba tersebut, yaitu rute yang berbeda dari rute awal: rute Jember menuju tempat lain,” kata Fauzi.

    Menurut Fauzi, dalam waktu tak terlalu lama setelah evaluasi dilakukan, penerbangan Jember-Halim Perdanakusumah akan dilanjutkan.

    Reporter Beritajatim.com sendiri sempat mengecek jadwal penerbangan untuk 14 Oktober 2025 ke WhatsApp layanan customer FlyJaya, Jumat (10/10/2025). Diperoleh jawaban yang mengonfirmasi tidak beroperasinya penerbangan. “Hal ini dikarenakan kami sedang dalam tahap koordinasi lebih lanjut dengan pihak pemerintah daerah.”

    Sementara itu, terhentinya penerbangan Jember-Jakarta menuai respons negatif dari warganet. Berita Beritajatim.com berjudul ‘Baru Tiga Pekan Beroperasi, Pesawat Rute Jember-Jakarta Tidak Terbang Hari Ini‘ yang diunggah di grup Facebook Info Warga Jember Official, Selasa (14/10/2025), menuai 103 komentar.

    ‘Gk ada penumpang dipaksakan, rugi maskapai, semua krn cinta’. (ImAsyari)

    ‘Ditertawai ama kota sebelah’. (AL L)

    ‘Wes kadung tuku tiket piye lur? Ijol tiket bioskop gak iso ta?’ (Zam)

    ‘Kalau tidak hari ini mungkin minggu depan’ (Sigit Adem Ayem)

    ‘Wong Jember gak butuh pesawat. Difasilitasi transportasi cepat senengane bis sleeper karo sepur. Lagian untuk waktu yang terlalu singkat mana bisa langsung ada efek dari komersial promosi pesawat. Semua butuh proses, perusahaan butuh cuan.’ (Rozzak Annas)

    ‘Ubah rute. Coba tujuan Jember-Bwi. Yakin Rame. (Samsul Hadi)

    ‘Betul karena yang naik tidak ada. Karena kalau tiketnya rata-rata Rp 1,3 juta per orang terlalu maha. Mending naik KA Pendalungan. Yang bagus tiketnya separohnya Rp 1,3 juta’. (Joko Wid). [wir]

  • Bupati Fawait Jelaskan Sejarah ‘Pink’ Saat Pilkada kepada Rektor Universitas Jember

    Bupati Fawait Jelaskan Sejarah ‘Pink’ Saat Pilkada kepada Rektor Universitas Jember

    Jember (beritajatum.com) – Bupati Muhammad Fawait menjelaskan sejarah penggunaan warna merah muda atau pink saat pemilihan kepala daerah kepada Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (6/10/2025).

    “Luar biasa, memang pink itu semua karena cinta. Warna itu sebetulnya adalah usul dari istri saya,” kata Fawait, saat berpidato dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Universitas Jember, di gedung Rektorat Universitas Jember. Acara itu juga dihadiri sejumlah pejabat Unej dan Pemkab Jember.

    Istri Fawait, Ghyta Eka Puspita, adalah lulusan pascasarjana bidang manajemen pemasaran. “Beliau sempat mau melamar jadi dosen Universitas Jember dulu. Sempat hampir lolos. Cuma karena waktu itu saya harus ke Surabaya, akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan,” kata Fawait.

    “Jadi warna pink itu sebetulnya dulu karena kita sempat mau berkoalisi antara Gerindra dan PDI Perjuangan. Putih dan merah digabung jadi pink,” kata Fawait.

    Saat itu, Fawait sempat berpikir bisa menyatukan PDI Perjuangan dan Gerindra di Jember, yang sempat tidak bisa bertemu di level nasional. “Tapi apalah daya takdir Allah yang menentukan semua. Kemarin kami belum jodoh,” katanya.

    Gagal berkoalisi dengan PDI Perjuangan, Fawait mempertahankan warna merah muda itu dengan slogan ‘Semua karena Cinta’. “Alhamdulillah, warna pink dipercaya oleh masyarakat Jember. Hari ini akhirnya anak desa pertama kali, anak pelosok, ditakdir menjadi Bupati Jember,” kata Fawait.

    Komitmen Prioritaskan Unej

    Dalam kesempatan itu, Fawait menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kerja sama dengan Unej. “Saya tetap pakai kaidah pesantren bahwa orang yang baik dan sempurna imannya adalah yang baik dengan tetangganya. Jadi walaupun saya berproses di Surabaya maupun di Jogja, tapi Unej pasti tetap akan kami prioritaskan untuk bekerja sama,” katanya.

    “Filosofi itu saya pakai betul. Makanya kenapa setiap pemilu, saya selalu ingin memastikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) saya enggak boleh kalah. Karena kalau saya kalah di TPS saya, berarti saya enggak baik sama tetangga,” kata Fawait.

    Fawait meminta Iwan Taruna agar mengirimkan dosen-dosen terbaik Unej untuk bekerja sama dengan Pemkab Jember.

    Mengurangi Kemiskinan
    Fawait ingin menurunkan angka kemiskinan di Jember. “Kita arahkan lebih detail kepada masalah kemiskinan. Rata-rata kemiskinan itu ada di pinggir kebun, pinggir hutan, pinggir pantai, dan kalau kota di pinggir kota,” katanya.

    “Makanya saya menang (saat pilkada) di daerah-daerah itu, karena di sana banyak kemiskinan dan mereka ingin tidak miskin lagi. Kalau (di daerah) yang sudah nyaman mungkin saya bolehlah (kalah) tahun kemarin,” kata Fawait.

    “Tapi di daerah kantong-kantong kemiskinan yang merasa bahwa kue APBD tidak dinikmati oleh mereka, kemarin mereka memilih kami untuk bagaimana kemiskinan ini bisa terurai,” kata Fawait.

    Menurut Fawait, ada 124 ribu orang warga Jember yang miskin ekstrem yang berada di desil 1 dan desil 2. “Harapan kami lima tahun yang akan datang kemiskinan secara absolut kita berkurang. Target kami di bawah angka 200 ribu,” katanya.

    Fawait juga ingin keemiskinan ekstrem terkurangi dengan perbaikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember.

    Fawait ingin membangun kerja sama jangka panjang dengan kampus. “Kami mohon dibantu, mohon banyak pemikiran,” katanya.

    Bahagia Dikritik
    Kritik terhadap kinerja pemerintahan tidak merisaukan Fawait. “Kalaupun saya dikritik enggak apa-apa. Bagi saya itu saya biasa,” katanya.

    “Yang penting kegaduhan apapun itu tidak mengganggu pelayanan publik. Riak-riak itu bagi saya berarti hidupnya demokrasi di Kabupaten Jember. Kalau bupatinya aktivis berarti berhasil menghidupkan demokrasi,” katanya.

    Fawait mengaku bahagia dengan kritik-kritik yang muncul. “Saya malah senang, selama kritikan itu tidak men-down grade nama Kabupaten Jember, karena hari ini saya sedang berupaya bagaimana nama Jember ini kembali menjadi daya tarik di level provinsi maupun level nasional,” katanya. [wir]

  • Kasus Pemkab Jember dan Sidoarjo, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan

    Kasus Pemkab Jember dan Sidoarjo, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan

    Jakarta (beritajatim.com) — Wakil Bupati Jember Djoko Susanto diketahui melaporkan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi penyalagunaan kekuasaan. Sementara di Sidoarjo, Wakil Bupati Mimik Idayana mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam pengambilan kebijakan strategis, termasuk penentuan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab oleh Bupati Subandi.

    “Kasus di Jember dan Sidoarjo hanyalah contoh terbaru dari buruknya relasi politik pasca pilkada. Ketidakharmonisan ini sangat merugikan masyarakat karena membuat jalannya pemerintahan tersendat,” kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha, Senin (29/9/2025).

    Toha juga berpendapat, ketegangan antara bupati dan wakil bupati di Jember maupun Sidoarjo merupakan “puncak gunung es” dari masalah relasi politik pasca pilkada. Ia menyebut, ketidakselarasan ini kerap memicu tarik-menarik kepentingan, bahkan menimbulkan perpecahan di kalangan pejabat daerah.

    “Banyak pejabat jadi terbelah, ada yang berpihak ke bupati, ada yang ikut kubu wakilnya. Kondisi ini sangat tidak sehat karena memicu kasak-kusuk di birokrasi dan akhirnya pelayanan publik yang paling terganggu,” jelasnya.

    Karenanya, dia mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyikapi ketidakharmonisan hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kembali mencuat ke publik. Toha menilai, konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

    Toha juga menegaskan, Kemendagri memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, bahkan memberikan sanksi administratif apabila terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit.

    “Jika kepala daerah atau wakilnya melanggar aturan, sanksi teguran atau peringatan bisa diberikan. Lebih jauh, Kemendagri juga bisa meminta keduanya memperbaiki kebijakan dan prosedur yang bermasalah agar tidak merugikan masyarakat,” ungkap Toha.

    Toha menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara bupati dan wakil bupati. Menurutnya, kedua pihak harus memahami serta menghormati peran masing-masing, demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

    “Bupati dan wakilnya harus duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari solusi bersama. Kebijakan yang diambil juga harus sejalan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” katanya. [hen/but]

  • Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 140 M untuk Jember

    Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 140 M untuk Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah pusat menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 140,823 miliar bagi Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk tahun anggaran 2026.

    Hal ini termaktub dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disepakati bersama oleh Bupati Muhammad Fawait dan DPRD Kabupaten Jember, dalam sidang paripurna di gedung parlemen, Sabtu (27/9/2025) malam.

    DAK Fisik adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah (provinsi/kabupaten/kota) untuk membantu membiayai kegiatan khusus berupa pembangunan atau pengadaan sarana dan prasarana.

    DAK Fisik ini meliputi DAK Fisik Sanitasi Air Limbah Domestik – Pencegahan dan Penurunan Stunting sebesar Rp 2,975 miliar, DAK Fisik Air Minum – Pencegahan dan Penurunan Stunting sebesar Rp 3,184 miliar, DAK Fisik Konektivitas Jalan sebesar Rp 43,744 miliar, dan DAK Fisik Bidang Kesehatan – Penguatan Sistem Kesehatan sebesar Rp 20,507 miliar.

    DAK ini bagian dari alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp 2,704 triliun. Jumlah dana transfer ke daerah yang diterima Kabupaten Jember ini berkurang Rp 270,670 miliar dari rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rp 2,975 tirliun.

    Sementara itu, alokasi dana transfer antar daerah tidak berubah, masih Rp 181,135 miliar.

    Penurunan dana transfer ke daerah ini mempengaruhi rancangan KUA Tahun 2026 yang semula dialokasikan Rp 4,639 triliun, kini menjadi Rp 4,394 triliun.

    “Ada selisih kurang sebesar Rp 245,588 miliar,” kata Candra Ary Fianto, juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember, dalam sidang paripurna di parlemen, Sabtu (27/9/2025) malam.

    Pemkab Jember menargetkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada 2026 sebesar Rp 1,367 triliun, dengan komposisi Rp 523, 548 miliar pajak daerah, Rp 826,007 miliar retribusi daerah, Rp Rp 8,084 miliar Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Rp 9.9 miliar lain-lain PAD yang sah.

    Sementara itu, berdasarkan hasil kesepakatan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, belanja daerah dialokasikan Rp 4,576 triliun, untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Alokasi ini berkurang Rp 200,511 miliar dari alokasi awal Rp 4,777 triliun.

    Penerimaan pembiayaan yang semula diproyeksikan Rp 137,553 miliar bertambah Rp 45,076 miliar menjadi Rp 182,629 miliar. “Sedangkan pengeluaran pembiayaan, semula diproyeksikan sebesar nol rupiah atau nihil dan tidak mengalami perubahan,” kata Candra.

    Pembiayaan netto yang semula diproyeksikan Rp 13,.553 miliar bertambah Rp.45,076 miliar menjadi Rp 182,629 miliar. “Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan nihil,” kata Candra. [wir]

  • DPRD Jember Berhati-Hati Sikapi Konflik Bupati dan Wakil Bupati

    DPRD Jember Berhati-Hati Sikapi Konflik Bupati dan Wakil Bupati

    Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memilih berhati-hati menyikapi konflik antara Bupati Muhammad Fawait dengan Wakil Bupati Djoko Susanto, yang berujung pada pelaporan situasi pemerintah daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Dalam Negeri.

    Kehati-hatian ini ditunjukkan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, saat menemui sejumlah pendukung Bupati Muhammad Fawait dan aktivis LSM di gedung parlemen, Rabu (24/9/2025).

    Dalam kesempatan itu, Ribut Supriadi, salah satu pendukung Fawait, mendesak DPRD Jember untuk memediasi konflik. “Kita harapkan DPRD bisa menjadi penengah di antara keduanya dan bisa memanggil keduanya untuk memberikan penjelasan,” katanya.

    “Kami mohon kepada pimpinan DPRD untuk segera mengambil sikap. Yang kami pedulikan adalah sustainable development. Pembangunan Jember yang berkelanjutan yang pada akhirnya bertumpu pada satu gol, satu tujuan yaitu Jember lebih baik. Jember makmur. Jember baru. Jember maju,” kata Sumpono, politisi Gerindra.

    Kustiono, pendukung Bupati Fawait lainnya, mengatakan, publik membutuhkan upaya DPRD Jember untuk menyelesaikan persoalan. “Statement dari DPRD secara institusi, itu yang dibutuhkan oleh publik Jember, bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi,” katanya.

    Kustiono berharap DPRD Jember menggunakan hak parlemen. “Wakil rakyat itu memungkinkan dan punya hak konstitusi, hak bertanya. Agar publik mengetahui secara utuh, wakil rakyat mengundang mereka berdua, ditakoni (ditanyai). Istilahnya di diundang-undang itu kan hak interpelasi, medeni (menakutkan),” katanya.

    Namun Kustiono menyarankan agar tidak menggunakan istilah hak interpelasi. “Memungkinkan untuk memanggil atau mengundang ngopi bareng seperti itu. Saya pikir publik akan menangkap itu sebagai upaya yang elegan yang ‘oh ya wis mari’ (oh sudah selesai, red),” katanya.

    Ketua DPRD Jember Ahmad Halim berterima kasih kepada Kustiono dan kawan-kawan yang telah menyampaikan aspirasi kepada parlemen. Namun dia mengingatkan posisi DPRD Jember dengan bupati dan wakil bupati yang sejajar.

    Mediasi, menurut Halim, justru bisa dilakukan oleh level pemerintah yang lebih tinggi. “Misalkan dimediasi oleh gubernur atau Mendagri, karena Mendagri adalah penanggung jawab pemerintahan yang berlangsung,” katanya.

    DPRD Jember hanya bisa melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk memfasilitasi pertemuan DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati.

    “Walaupun tergantung kepada niat nanti. Kalau niatnya enggak pengin damai susah juga, kan ya? Kalau niatnya enggak ada yang pengin ketemu antara hati sama hati. ya, agak susah juga,” kata Halim.

    Sementara itu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Jember yang mengusung pasangan Fawait-Djoko saat pilkada, Ahmad Halim akan melaporkan persoalan ini kepada induk partai.

    Halim menyarankan kepada para aktivis lembaga swadaya masyarakat untuk membuat petisi kepada masyarakat umum untuk mendapatkan legitimasi. “Walaupun hanya bersifat imbauan. Walaupun saya meyakini tetap kembali kepada individu masing-masing. antara bupati dan wakil bupati,” katanya.

    Halim mengaku sudah ditelepon oleh dewan pimpinan sejumlah partai pengusung soal surat Wabup Djoko ke KPK dan Mendagri. Dia tak ingin situasi berlarut-larut.

    “Ibaratnya Jember ini sudah punya karpet merah dalam perhatian dari pemerintah pusat untuk kemajuan masyarakat maupun ekonominya. Kesempatannya sekarang. Untuk itu kita saling menahan diri, menahan diri, menahan emosi sambil berikhtiar, berdoa mungkin malam Maulid Nabi bisa menggugah hati para pimpinan-pimpinan kita,” kata Halim. [wir]

  • Diadukan ke DPRD Jember Soal Surat ke KPK, Wabup Djoko Saya Hanya Menjalankan Tugas

    Diadukan ke DPRD Jember Soal Surat ke KPK, Wabup Djoko Saya Hanya Menjalankan Tugas

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto mengapresiasi pertemuan antara sejumlah pendukung Bupati Muhammad Fawait dan aktivis LSM dengan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, di gedung parlemen, Rabu (24/9/2025).

    “Itu bentuk kepedulian kepada daerah,” kata Djoko saat ditemui Beritajatim.com.

    Dalam pertemuan dengan Halim, mereka mempersoalkan tindakan Djoko yang menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga membuat Kabupaten Jember menjadi pemberitaan nasional dan memicu kegaduhan. Mereka juga DPRD Jember mengambil sikap dan memediasi Bupati Fawait dengan Wabup Djoko.

    Namun Djoko mempertanyakan tudingan kegaduhan yang diarahkan kepadanya. “Itu terkait dengan mindset yang harus kita betulkan,” katanya.

    “Misalkan ada maling. Lalu yang jaga di pos kamling itu teriak-teriak” ‘maling, maling, maling’. Yang dinilai bikin gaduh itu yang mana? Yang secara eksplisit berteriak tadi, atau justru malingnya yang senyap-senyap saja?” kata Djoko tersenyum.

    Djoko kembali menegaskan, surat yang dilayangkannya ke KPK, Mendagri, dan Gubernur berisi permohonan pembinaan terhadap Pemkab Jember. “Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil bupati,” katanya.

    Ada enam butir laporan dalam surat itu. Pertama, soal inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Kedua, soal tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Kelima, soal terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangkat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, soal tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokoler Djoko sebagai wakil bupati Jember.

    “Waktu kami, bupati, saya, dan beberapa kepala dinas diundang KPK, KPK mengatakan bahwa tugas wakil bupati lebih banyak di bidang pengawasan. Lah kalau saya melakukan pengawasan, apa yang salah?” kata Djoko.

    Djoko sendiri tidak pernah merasa mengungkapkan isi surat itu ke publik sebelum media massa memberitakannya. “Justru kemarin saya ngomong itu karena kalian tanya. Dimintai konfirmasi. Artinya sumber terbukanya surat itu bukan saya. Tapi KPK pun ya sah-sah saja mengungkap fakta,” katanya.

    “Sesuatu yang faktual, apa yang salah? Justru yang diam-diam itu yang menurut saya cara berpikirnya salah,” kata Djoko.

    Djoko kemudian mempertanyakan wacana mediasi antara dirinya dengan Bupati Muhammad Fawait oleh DPRD Jember. “Kalau mau dimediasi, yang dimediasi apanya? Saya bekerja sebagaimana amanah konstitusi. Saya bekerja karena saya disumpah. Kalau saya menjalankan amanah undang-undang, apa yang salah?” katanya. [wir]

  • Pendukung Bupati Fawait dan Aktivis LSM Curhat Soal Wabup ke Ketua DPRD Jember

    Pendukung Bupati Fawait dan Aktivis LSM Curhat Soal Wabup ke Ketua DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah pendukung Bupati Muhammad Fawait dan aktivis lembaga swadaya masyarakat menemui Ahmad Halim, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (24/9/2025), untuk mencurahkan isi hati alias curhat soal Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Mereka mempersoalkan tindakan Djoko yang menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga membuat Kabupaten Jember menjadi pemberitaan nasional. Kustiono Musri, salah satu pendukung Fawait, menyayangkan kegaduhan yang dibuat oleh Djoko.

    Menurut Kustiono, selama masa Reformasi, hubungan antara bupati dan wakil bupati tidak selamanya harmonis. “Apa yang terjadi antara (Wakil Bupati) Pak Bagong (Sutrisnadi) dengan (Bupati) Pak Samsul (Hadi Siswoyo) waktu itu tidak sampai membuat gaduh,” katanya. Bupati Samsul dan Wabup Bagong memimpin Jember pada periode 2000-2005.

    Hal serupa, kata Kustiono, juga ditunjukkan Bupati MZA Djalal dan Wakil Bupati Kusen Andalas yang menjabat 2005-2015. “Mereka tidak mesra-mesra amat sebetulnya. Bahwa ada persoalan-persoalan,tetapi beliau-beliau mampu memberikan rasa tenteram pada masyarakat Jember sehingga tidak ada kegaduhan,” katanya.

    Saat Bupati Faida berseberangan dengan Wabup Abdul Muqit Arief, Kustiono menyebut keduanya tidak memperkeruh suasana. “Tidak membongkar aib hubungan keduanya itu ke ruang publik,” katanya.

    Kustiono mengatakan, seharusnya Wabup Djoko tidak mengambil cara aktivis. “Yang penting gaduh dulu agar menjadi perhatian. Kalau sebagai aktivis, itu mungkin satu-satunya cara yang bisa kami ambil. Tapi dengan status wakil bupati enggak bisa begitu,” katamya.

    Ribut Supriadi, pendukung Bupati Fawait lainnya, merasa malu karena Jember menjadi sorotan di media sosial. “Seharusnya kedua belah pihak meredam diri saat ini, menunjukkan prestasi yang telah dicapai selama ini ataupun menunjukkan capaian-capaian yang belum terlaksana. Bukan menunjukkan kekisruhan,” katanya.

    Tak cukup curhat, Ribut berpantun soal konflik tersebut. “Nonton bioskop di akhir pekan, iklannya kok pemerintahan. Harusnya capaian yang dibuktikan, bukan kisruh yang dipertontonkan,” katanya.

    Sementara itu, politisi Partai Gerindra yang juga mantan anggota DPRD Jember, Sumpono, prihatin dengan kondisi saat ini. “Disharmoni antara para pimpinan membuat kami menangis,” katanya.

    Sementara itu aktivis LSM Formasi Miftahul Rahman menilai, pernyataan Wabup Djoko menurunkan reputasi pemerintah Jember.

    “Mendowngrade pemerintahan bahwa seolah-olah Jember ini pada posisi yang tidak on the track menjalankan pemerintahan. Kalau itu dibaca oleh banyak kepentingan, saya kira akan menjadi semakin buruk: bahwa pemerintahan Jember ini seolah-olah menjadi terbiarkan,” kata Miftahul.

    Miftahul ingin DPRD Jember meminta penjelasan lebih lanjut kepada Djoko soal butir-butir laporan ke KPK dan Mendagri. Pertama, soal inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Kedua, soal tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Kelima, soal terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangkat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, soal tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokoler Djoko sebagai wakil bupati Jember.

    Setelah mengkritik habis Wabup Djoko, Kustiono memuji sikap Bupati Fawait dalam menyikapi konflik tersebut. “Untungnya kita itu punya bupati yang meskipun muda tapi masih mampu memenej emosinya,” katanya.

    “Tapi balik lagi kami ke sini hari ini tidak dalam rangka membela Bupati atau membela wakil Bupati. Kami ingin agar persoalan yang memalukan dan merugikan masyarakat Jember secara umum ini bisa segera disikapi secara konstitusional, secara elegan oleh wakil rakyat di DPRD,” kata Kustiono.

    Minta DPRD Jember Memediasi
    Ribut Supriadi mendesak DPRD Jember memediasi konflik antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko. “Kita harapkan DPRD bisa menjadi penengah di antara keduanya dan bisa memanggil keduanya untuk memberikan penjelasan,” katanya.

    “Kami mohon kepada pimpinan DPRD untuk segera mengambil sikap. Yang kami pedulikan adalah sustainable development. Pembangunan Jember yang berkelanjutan yang pada akhirnya bertumpu pada satu gol, satu tujuan yaitu Jember lebih baik. Jember makmur. Jember baru. Jember maju,” kata Sumpono.

    Menurut Kustiono, publik Jember membutuhkan upaya DPRD Jember untuk menyelesaikan persoalan. “Statement dari DPRD secara institusi, itu yang dibutuhkan oleh publik Jember, bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi,” katanya.

    Kustiono berharap DPRD Jember menggunakan hak parlemen. “Wakil rakyat itu memungkinkan dan punya hak konstitusi, hak bertanya. Agar publik mengetahui secara utuh, wakil rakyat mengundang mereka berdua, ditakoni (ditanyai). Istilahnya di diundang-undang itu kan hak interpolasi, medeni (menakutkan),” kata Kustiono.

    Namun Kustiono menyarankan agar tidak menggunakan istilah hak interpelasi. “Memungkinkan untuk memanggil atau mengundang ngopi bareng seperti itu. Saya pikir publik akan menangkap itu sebagai upaya yang elegan yang ‘oh ya wis mari’ (oh sudah selesai, red),” katanya.

    Sikap Ketua DPRD Jember
    Ketua DPRD Jember Ahmad Halim berterima kasih kepada Kustiono dan kawan-kawan yang telah menyampaikan aspirasi kepada parlemen. Namun dia mengingatkan posisi DPRD Jember dengan bupati dan wakil bupati yang sejajar.

    Mediasi, menurut Halim, justru bisa dilakukan oleh level pemerintah yang lebih tinggi. “Misalkan dimediasi oleh gubernur atau Mendagri, karena Mendagri adalah penanggung jawab pemerintahan yang berlangsung,” katanya.

    DPRD Jember hanya bisa melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk memfasilitasi pertemuan DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati.

    “Walaupun tergantung kepada niat nanti. Kalau niatnya enggak pengin damai susah juga, kan ya? Kalau niatnya enggak ada yang pengin ketemu antara hati sama hati. ya, agak susah juga,” kata Halim.

    Sementara itu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Jember yang mengusung pasangan Fawait-Djoko saat pilkada, Ahmad Halim akan melaporkan persoalan ini kepada induk partai.

    Halim menyarankan kepada para aktivis lembaga swadaya masyarakat untuk membuat petisi kepada masyarakat umum untuk mendapatkan legitimasi. “Walaupun hanya bersifat imbauan. Walaupun saya meyakini tetap kembali kepada individu masing-masing. antara bupati dan wakil bupati,” katanya.

    Halim mengaku sudah ditelepon oleh dewan pimpinan sejumlah partai pengusung soal surat Wabup Djoko ke KPK dan Mendagri. Dia tak ingin situasi berlarut-larut.

    “Ibaratnya Jember ini sudah punya karpet merah dalam perhatian dari pemerintah pusat untuk kemajuan masyarakat maupun ekonominya. Kesempatannya sekarang. Untuk itu kita saling menahan diri, menahan diri, menahan emosi sambil berikhtiar, berdoa mungkin malam Maulid Nabi bisa menggugah hati para pimpinan-pimpinan kita,” kata Halim.

    Tanggapan Wabup Djoko Susanto
    Wabup Djoko Susanto mengapresiasi pertemuan antara sejumlah pendukung Bupati Fawait dan aktivis LSM dengan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. “Itu bentuk kepedulian kepada daerah,” katanya kepada Beritajatim.com.

    Namun Djoko mempertanyakan tudingan kegaduhan yang diarahkan kepadanya. “Itu terkait dengan mindset yang harus kita betulkan,” katanya.

    “Misalkan ada maling. Lalu yang jaga di pos kamling itu teriak-teriak” ‘maling, maling, maling’. Yang dinilai bikin gaduh itu yang mana? Yang secara eksplisit berteriak tadi, atau justru malingnya yang senyap-senyap saja?” kata Djoko tersenyum.

    Djoko kembali menegaskan, surat yang dilayangkannya ke KPK, Mendagri, dan Gubernur berisi permohonan pembinaan terhadap Pemkab Jember. “Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil bupati,” katanya.

    “Waktu kami, bupati, saya dan beberapa kepala dinas diundang, KPK mengatakan bahwa tugas wakil bupati lebih banyak di bidang pengawasan. Lah kalau saya melakukan pengawasan, apa yang salah?” kata Djoko.

    Djoko juga tidak pernah merasa mengungkapkan isi surat itu ke publik sebelum media massa memberitakannya. “Justru kemarin saya ngomong itu karena kalian tanya. Dimintai konfirmasi. Artinya sumber terbukanya surat itu bukan saya. Tapi KPK pun ya sah-sah saja mengungkap fakta,” katanya.

    “Sesuatu yang faktual, apa yang salah? Justru yang diam-diam itu yang menurut saya cara berpikirnya salah,” kata Djoko.

    Djoko kemudian mempertanyakan wacana mediasi antara dirinya dengan Bupati Muhammad Fawait oleh DPRD Jember. “Kalau mau dimediasi, yang dimediasi apanya? Saya bekerja sebagaimana amanah konstitusi. Saya bekerja karena saya disumpah. Kalau saya menjalankan amanah undang-undang, apa yang salah?” katanya. [wir]

  • KPK Turun Tangan, Jawab Aduan Wabup Jember yang Laporkan Bupatinya Sendiri – Page 3

    KPK Turun Tangan, Jawab Aduan Wabup Jember yang Laporkan Bupatinya Sendiri – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya surat dari Wakil Bupati atau Wabup Jember Djoko Susanto. Menurut KPK, surat tersebut berisi permintaan supervisi dan koordinasi soal tata kelola pemerintahan daerah Jember.

    “Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

    Budi memastikan, surat tersebut akan ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, fungsi KPK bukan hanya penindakan, melainkan juga pencegahan dan pengawasan sistem agar lebih transparan.

    “Salah satu instrumen yang digunakan KPK untuk mencegah praktik korupsi adalah Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP),” tutur Budi.

    Budi menjelaskan, MCSP berfokus pada delapan area rawan korupsi yang meliputi, perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.

    “Dengan instrumen ini, KPK berharap potensi penyalahgunaan kewenangan bisa ditekan sejak dini,” harap Budi.

    Budi menyadari KPK tidak bisa sendiri. Karenanya, dia mengajak partisipasi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan baik di pusat mau pun daerah.

    “KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” dia menandasi.

    Berdasarkan informasi diterima, melalui suratnya, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto melaporkan atasannya sendiri, Bupati Jember Muhammad Fawait.

    Alasannya, karena dirinya merasa tak dilibatkan dalam pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan. Karenanya, Djoko ingin KPK turun tangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi.

     

    Selasa siang, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

  • Penerbangan perdana rute Jakarta-Jember dongkrak ekonomi-investasi

    Penerbangan perdana rute Jakarta-Jember dongkrak ekonomi-investasi

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Penerbangan perdana pesawat Fly Jaya dengan rute Jakarta-Jember-Jakarta diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga investasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kata Bupati Jember Muhammad Fawait.

    “Hari ini di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan era Jember Baru Jember Maju, akhirnya Jember bisa terhubung dengan pusat pertumbuhan di Indonesia yaitu ibukota Jakarta,” kata Muhammad Fawait dalam konferensi pers yang digelar di Bandara Notohadinegoro Jember, Selasa.

    Pesawat Fly Jaya mendarat sempurna di Bandara Notohadinegoro Jember sekitar pukul 13.41 WIB dengan membawa 21 penumpang, kemudian lepas landas menuju Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 14.32 WIB dengan membawa 58 penumpang.

    “Penerbangan komersial rute Bandara Notohadinegoro Jember menuju Bandara Halim Perdanakusuma merupakan sejarah baru untuk Kabupaten Jember karena sudah lama ditunggu oleh masyarakat Jember,” ujar dia.

    Ia mengatakan keberhasilan penerbangan tersebut bukan hanya hasil usaha pemerintah, namun kolaborasi dan kerja sama semua pihak, serta doa dari seluruh lapisan masyarakat Jember demi kemajuan perekonomian bersama.

    “Bukan hanya saya seorang tapi seluruh pihak yang hari ini terlibat, baik jajaran forkompinda yang memberikan dukungan banyak hal, termasuk doa seluruh masyarakat Jember untuk keberhasilan penerbangan hari ini,” katanya.

    Ia berharap penerbangan langsung menuju Jakarta dapat dimanfaatkan masyarakat Jember dengan sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin.

    “Sekali lagi, penerbangan itu bukan tujuan utama, tapi tujuan utamanya adalah pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi dan sektor pariwisata dengan tujuan akhirnya yakni pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Jember,” katanya.

    Kabupaten Jember untuk jumlah kemiskinannya masih sangat tinggi khususnya kemiskinan ekstrem, sehingga diharapkan adanya penerbangan itu juga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Hal itu menjadi tujuan utama Pemkab Jember, ujar dia.

    Setelah menggelar konferensi pers, Fawait bersama rombongan naik pesawat Fly Jaya menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk merasakan penerbangan perdana dari Jember menuju Jakarta.

    Penerbangan komersial tersebut menggunakan pesawat jenis ATR 72-500 dengan kapasitas sebanyak 70 penumpang. Jadwal penerbangan sementara dua kali dalam sepekan yakni Selasa dan Kamis pukul 14.15 dari Bandara Notohadinegoro Jember dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pukul 16.35 WIB, dengan tiket dibandrol Rp1,3 juta.

    Sementara itu, Deputi komersial Officer Fly Jaya Oky Rianayu Anjani mengatakan Kabupaten Jember sebagai kota kedua yang disinggahi karena memiliki potensi yang sangat baik di bidang ekonomi serta pariwisata, sehingga bisa menunjang konektivitas wilayah Jawa, khususnya di Jawa Timur.

    “Jember menjadi kota kedua yang diterbangi Fly Jaya setelah rute Yogyakarta-Halim. Kami melihat potensi, terlebih perkembangan ekonomi dan pariwisata,” katanya.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.