Tag: Muhammad Fawait

  • Pemkab Jember Tak Bisa Tunjukkan Data Kepemilikan Pemandian Patemon

    Pemkab Jember Tak Bisa Tunjukkan Data Kepemilikan Pemandian Patemon

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak bisa menunjukkan data kepemilikan destinasi wisata pemandian Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, saat Komisi C DPRD Jember mengunjungi lokasi tersebut, Rabu (21/5/2025) sore.

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap pengaduan sejumlah ahli waris yang mempersoalkan penguasaan lahan pemandian di Patemon oleh Pemkab Jember. Pemandian ini merupakan satu dari empat obyek wisata yang dikuasai dan dikelola pemerintah daerah selama puluhan tahun.

    Dicky Giantara, staf Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jember, mengaku kurang lebih ada 4,8 hektare lahan yang dikuasai Pemkab Jember tanpa sertifikat. “Namun tercatat di KIB (Kartu Inventaris Barang) A tanah. Jadi selama ini penguasaannya secara fisik oleh Pemkab Jember,” katanya.

    Renal Shendra Hermawan, juru bicara ahli waris, menegaskan, ada dua bidang tanah yang dikuasai ahli waris, yakni seluas 1.740 meter persegi dan 1,2 hektare.

    “Para ahli waris sekarang adalah keponakan Mbah Suhak. Mbah Suhak meninggal pada 1976 tanpa punya keturunan. Sementara berkas kepemilikan lahan baru ditemukan pada 1990 sekian,” katanya.

    Pemkab Jember hanya bisa amenunjukkan data KIB A. “Sementara data-data kami lengkap mulai dari hulu ke hilir, mulai dari petok, desa, BPN, surat keterangan riwayat tanah,” kata Renal.

    Dicky masih akan menunggu petunjuk pimpinan untuk penyelesaian persoalan. Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait saat dimintai konfirmasi terpisah usai sidang paripurna di gedung DPRD Jember, menyatakan belum mendapat informasi mengenai persoalan tersebut.

    Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo berjanji akan menerbitkan rekomendasi penyelesaian persoalan kepada pemerintah daerah. “Kami memastikan ini bukan aset Pemkab Jember,” katanya.

    Komisi C meminta pemerintah daerah berbicara dengan ahli waris, termasuk soal opsi kompensasi. “Cari win-win solution terbaik, karena ahli waris ini sudah puluhan tahun meminta hak tapi selalu dilempar ke sana kemari,” kata Ardi.

    Wakil Ketua Komisi C Ikbal Wilda Fardana menyimpulkan data kepemilikan yang sah ada di tangan ahli waris. “Milik Pemkab Jember sebatas di kolam air saja,” katanya.

    Ikbal menegaskan, persoalan kepemilikan pemandian Patemon harus diselesaikan terlebih dulu sebelum Pemkab Jember mengembangkan obyek wisata untuk menambah pendapat asli daerah. “Karena kalau tidak ada solusi, maka akan percuma,” katanya.

    Renal berterima kasih kepada Komisi C DPRD Jember dan pemerintah daerah yang mau turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut. “Tahun 2022 sudah ada hearing di Dewan, tapi belum ada penyelesaian,” katanya.

    Setelah menunggu lama, akhirnya persoalan menunjukkan titik terang. “Di sini kita bisa menyaksikan, kami tunjukkan batas-batas lahan Pemkab Jember yang terdiri dari dua persil, dengan estimasi luas kurang lebih tujuh ribu sekian meter persegi. Selebihnya bangunan-bangunan (milik Pemkab Jember) berdiri di atas tanah masyarakat,” kata Renal.

    Renal dan para ahli waris lainnya kini menunggu rekomendasi DPRD Jember. “Karena kami juga pahami, ketika lahan ini sudah ada bangunan yang didirikan Pemkab Jember, kita tidak bisa serta-merta. Kami membuka diri supaya persoalan ini bisa segera selesai,” katanya. [wir]

  • Beroperasi 19 Mei, Dua Bupati Tinjau Dapur MBG di SLB Jember

    Beroperasi 19 Mei, Dua Bupati Tinjau Dapur MBG di SLB Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait dan Muhammad Zainal Abidin Djalal, bupati Jember periode 2005-2015, meninjau dua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa Kabupaten Jember, Jawa Timur, sepekan sebelum dibuka pada 19 Mei 2025.

    Dua dapur tersebut dibiayai dan dikelola Achmad Sudiyono, mantan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, berlokasi di Jalan Branjangan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang.

    Fawait menyebut dapur MBG itu spesial. “Spesialnya yang meninjau bukan hanya bupati hari ini, tapi bupati legend, Pak MZA Djalal, mendampungi kita,” katanya, di sela-sela peninjauan, Senin (12/5/2025).

    Fawait menyebut kehadiran dua dapur MBG ini sebagai peristiwa bersejarah. “Jember siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan menyukseskan program Presiden Prabowo,” katanya.

    Selain membuka lapngan pekerjaan, Dapur MBG juga memperbaiki gizi anak-anak dan menggerakkan ekonomi. “Ini yang disebut multiplier effect. Ada yang memproduksi tempe, tahu, beras, telur, semuanya bergerak,” kata Fawait.

    “Ini cita-cita besar Pak Prabowo menuju Indonesia Emas 2045. Anak Indonesia gizinya terjaga, perputaran ekonomi tersebar ke seluruh pelosok Indonesia termasuk desa-desa,” kata Fawait.

    Pembangunan dapur-dapur MBG di Jember terus berproses. “Karena ini sebuah kebijakan yang besar dengan terobosan luar biasa. Tapi yang jelas Jember on the track. Insyallah kami akan support siapapun untuk kesuksesan kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo,” kata Fawait.

    Sementara itu Achmad Sudiyono mengatakan, dua dapur ini akan memproduksi 3.682 makanan siap saji. “Kapasitas terendahnya tidak boleh kurang dari tiga ribu siswa,” katanya.

    Distribusi MBG ini dilakukan bertahap. Pukul setengah sembilan pagi diperuntukkan siswa taman kanak-kanak. Siswa kelas 1, 2, dan 3 sekolah dasar akan mendapat jatah pada pukul setengah sepuluh pagi. Sementara kelas 4-6 SD hingga sekolah menengah atas dimulai pada pukul sebelas siang.

    Sudiyono menegaskan, sajian makan itu memperhatikan keseimbangan kandungan gizi berdasarkan usia siswa. “Ada protein, larbohidrat, dan serat,” katanya.

    Bahan dasar makanan disuplai dari pihak-pihak yang menyediakan langsung. “Kami tidak beli di mall dan tengkulak besar, supaya menggerakkan sektor ekonomi. Persyaratannya sangat ketat,” kata Sudiyono.

    Salah satu kendaraan yang digunakan untuk mengantarkan MBG adalah mobil APV yang merupakan hibah dari Pemkab Jember. “Mobil itu mampu mengantarkan 800-900 porsi makanan,” kata Soediyono. [wir]

  • Anggota DPR RI Khozin Minta Pemkab Jember Tidak Tutup Mata Soal PPPK

    Anggota DPR RI Khozin Minta Pemkab Jember Tidak Tutup Mata Soal PPPK

    Jember (beritajatim.com) – Muhammad Khozin, anggota DPR RI Komisi II dari Partai Kebangkitan Bangsa, meminta pemerintah daerah untuk memikirkan nasib pegawai honorer yang tidak lolos seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Pemkab Jember telah menyelenggarakan dua tahap seleksi penerimaan PPPK. Seleksi tahap pertama diikuti 6.643 orang peserta dan meluluskan 1.851 orang peserta. Seleksi tahap kedua diikuti 2.662 orang peserta yang memperebutkan 148 formasi.

    “Memang antara minat dan ketersediaan formasi agak jomplang. Ketersediaan formasi tahap kedua hanya 148,” kata Khozin di sela-sela kegiatan meninjau lokasi tes PPPK di gedung Balai Serba Guna Jember, Senin (12/5/2025) bersama Bupati Muhammad Fawait.

    Menurut Khozin, peserta yang tidak lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau dengan skema lain yang bisa diakomodasi pemerintah daerah. “Tapi dengan tetap mengacu pada ruang fiskal yang ada,” katanya.

    Pemkab Jember tidak boleh lagi merekrut pegawai honorer dengan berakhirnya tes PPPK tahap kedua ini. “Tapi di sisi yang lain, secara kemanusiaan, pemda tidak boleh tutup mata. Karena ada lapangan pekerjaan yang kemudian tertutup. Mereka punya keluarga,” kata Khozin.

    “Dengan ekonomi seperti saat ini yang tidak menentu, ketersediaan lapangan kerja juga tidak cukup mudah ditemui. Ini apa menjadi pekerjaan rumah bersama,” kata Khozin.

    Sementara itu, Bupati Fawait berkomitmen untuk memperjuangkan dan menyuarakan nasib para pegawai PPPK Pemkab Jember. “Saya ingin yang ikut seleksi diterima semua. Tapi kan kewenangan sekali lagi ada di pemerintah pusat,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Suko Winarno, mengatakan, peserta yang tidak lulus tes karena keterbatasan formasi, masih berpeluang menjadi PPPK paruh waktu. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.[wir]

  • Bupati Fawait Ingin Semua Peserta Tes PPPK Pemkab Jember Diterima

    Bupati Fawait Ingin Semua Peserta Tes PPPK Pemkab Jember Diterima

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait berkomitmen untuk memperjuangkan semua peserta tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua untuk penempatan di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Karena ini jadi kewenangan pusat, kami akan terus menyampaikan aspirasi. Saya ingin yang ikut seleksi diterima semua. Tapi kan kewenangan sekali lagi ada di pemerintah pusat,” kata Fawait, usai meninjau pelaksanaan tes seleksi PPPK di gedung Balai Serba Guna, Senin (12/5/2025).

    “Namun komitmen saya sebagai bupati, akan terus menyuarakan dan memperjuangkan,” tambah Fawait yang meninjau kegiatan seleksi itu bersama Muhammad Khozin, anggota DPR RI Komisi II dari Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang.

    Fawait senang karena Khozin juga berkomitmen untuk menyuarakan dan memperjuangkan nasib tenaga honorer yang menjadi peserta seleksi PPPK di Jember.

    Rekrutmen PPPK tahap kedua Pemkab Jember diselenggarakan pada 12-16 Mei 2025, yang diikuti 2.662 orang peserta. Mereka bersaing memperebutkan 148 formasi. Sementara itu untuk tahap pertama diikuti 6.643 orang peserta, dan 1.851 orang di antaranya dinyatakan lolos seleksi.

    Sementara itu Muhammad Khozin hadir untuk melakukan pemantauan dan evaluasi, karena Jember menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan tes PPPK empat pemerintah kabupaten, yakni Pemkab Jember sendiri, Pemkab Lumajang. Pemkab Bondowoso, dan Pemkab Situbondo.

    “Memang antara minat dan ketersediaan formasi agak jomplang. Ketersediaan formasi tahap kedua hanya 148. Possibility lolosnya satu berbanding 30-40,” kata Khozin.

    Di tengah efisiensi anggaran, Khozin menilai, perlu banyak kreativitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengakomodasi tenaga honorer yang berstatus PPPK penuh waktu dan paruh waktu. [wir]

  • DPRD Jember Berikan 34 Butir Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

    DPRD Jember Berikan 34 Butir Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

    Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan 34 butir rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024, dalam sidang paripurna yang tidak dihadiri Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto, Rabu (7/5/2025).

    Fawait dan Djoko sama-sama berada di luar kota. Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono yang ditugasi menghadiri sidang paripurna tersebut sekaligus menerima dokumen rekomendasi dari parlemen.

    Rekomendasi meliputi pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan infrastruktur, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan penguatan terhadap pelaksanaan seluruh rekomendasi DPRD.

    Anggun Tri Utami, juru bicara DPRD Jember, mengatakan, untuk pertumbuhan ekonomi, ada empat rekomendasi yang perlu dilakukan pemerintah daerah. “Optimalisasi sumber daya ;okal dengan mengoptimalkan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, dan industri kreatif sebagai penggerak utama ekonomi rakyat,” katanya.

    Selain itu, DPRD merekomendasikan perluasan investasi dan kemudahan berusaha dengan mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dengan penyederhanaan perizinan, insentif investasi daerah, serta peningkatan kepastian hukum bagi investor.

    “Perlu peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan usaha tani, pasar rakyat, irigasi, dan konektivitas antar wilayah untuk memperlancar distribusi barang dan jasa,” kata Anggun.

    Rekomenfasi berikutnya adalah pengembangan ekonomi digital dan inovasi dengan mengembangkan ekosistem ekonomi digital dengan memfasilitasi pelatihan teknologi, platform pemasaran digital, serta mendorong inovasi sektor ekonomi berbasis teknologi informasi.

    Sementara untuk reformasi birokrasi, DPRD Jember merekomendasikan dilakukannya penyusunan roadmap atau peta jalan jabatan dalam pengisian kebutuhan dan formasi kepegawaian di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Jember.

    Selakitu itu, perlu ada penmingkatan sinergi lintas OPD dalam implementasi program prioritas dan pelayanan dasar. “Percepat transformasi digital dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berbasis hasil,” kata Anggun.

    Penetapan pejabat definitif di lingkungan Pemkab Jember perlu dilakukan tepat waktu, agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan perencanaan.

    DPRD Jember juga merekomendasikan penyelesaian pembayaran gaji non aparatur sipil negara dan penataan status kepegawaian mereka, termasuk kejelasan dalam skema PJLOP (Penyedia Jasa Layanan Orang Perorangan).

    “Pelaksanaan evaluasi kinerja pejabat perlu dilakukan secara periodik, berbasis capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan integritas pelayanan,” kata Anggun.

    Dalam penurunan angka kemiskinan, DPRD Jember merekomendasikan penguatan basis data pembangunan daerah melalui integrasi one data. “Terutama terkait indikator kemiskinan dan kerentanan sosial, agar menjadi fokus dalam perencanaan, penganggaran dan sasaran pembangunan tahun berikutnya,” kata Anggun.

    Pemkab Jember juga direkomendasikan meningkatkan pelatihan keterampilan kerja, bantuan modal usaha mikro, dan akses terhadap pembiayaan UMKM untuk masyarakat miskin dan rentan.

    “Perluas lapangan kerja dengan mendorong investasi padat karya, pengembangan sektor pertanian, perdagangan, perikanan, pariwisata, dan industri sebagai sektor penyerap tenaga kerja yang dominan di daerah,” kata Anggun.

    DPRD Jember berharap pemerintah kabupaten memperhatikan rekomendasi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

    “Pertama, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dengan menyediakan akses pendidikan yang merata hingga ke pelosok desa baik formal, non formal maupun informal, memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan, memenuhi kebutuhan, kualitas dan aksesbilitas guru, dan memperhatikan jarak domisili guru dengan sekolah tempat mengajar untuk optimalisasi kinerja,” kata Anggun.

    DPRD Jember juga merekomendasikan pemberian beasiswa perguruan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki kartu tanda penduduk Jember sesuai kriteria yang ditentukan.

    Tak hanya pendidikan. Peningkatan IPM harus dilakukan dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dengan cara Masyarakat dengan cara memperluas cakupan layanan kesehatan dasar, khususnya di daerah terpencil.

    Pemkab Jember juga disarankan menambah jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan di puskesmas dan posyandu, mendorong pola hidup bersih dan sehat melalui edukasi publik secara berkelanjutan.

    DPRD Jember menyarankan pula tiga hal untuk meningkatkan standar dan kesejahteraan hidup. “Pertama, mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Berikutnya adalah memberikan pelatihan keterampilan produktif dan bantuan usaha mikro, serta meningkatkan akses terhadap air bersih, sanitasi, dan perumahan layak huni,” kata Anggun.

    Sementara untuk peningkatan infrastruktur, DPRD Jember merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek, termasuk pengawasan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan standar mutu.

    “Terapkan sanksi tegas terhadap rekanan yang tidak melaksanakan kontrak sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan masuk dalam daftar hitam (blacklist),” kata Anggun.

    Selain itu, DPRD Jember merekomendasikan percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur layanan publik yang belum terselesaikan, seperti: bangunan di RSUD dr. Subandi, dan pembangunan Kantor Kecamatan Jenggawah, serta bangunan mangkrak Asrama Haji yang tengah menanti legal opinion dari kejaksaan.

    Sementara untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Jember menyarankan perlu dilakukannya optimalisasi pajak dan retribusi daerah. “Perlu peninjauan kontrak-kontrak karya pemanfaatan sumberdaya alam dan kerjasama daerah yang lebih memberikan keuntungan bagi daerah,” kata Anggun.

    Penggalian sumber-sumber pendapatan daerah baru yang tidak merugikan kepentingan masyarakat perlu dilakukan. “Perlu dilakukan pengawasan dan audit terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi dan pajak daerah dan inventarisasi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah,” kata Anggun.

    Terakhir, DPRD Kabupaten Jember menilai bahwa tindak lanjut atas rekomendasi parlemen sebelumnya belum sepenuhnya dilakukan secara menyeluruh dan sistematis.

    “Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah penguatan yang bersifat struktural, prosedural, dan substantif untuk memastikan setiap rekomendasi benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Anggun.

    Dalam hal ini ada dua rekomendasi yang disodorkan DPRD Jember. “Pertama, pemerintah daerah menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai dokumen rujukan utama dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahunan, serta memasukkan target-targetnya dalam RKPD dan Rencana Kerja OPD,” kata Anggun.

    “Kedua, DPRD melalui alat kelengkapan terkait akan melakukan pengawasan secara aktif dan berkala, termasuk melalui rapat kerja, sidak, dan forum pengawasan lainnya, untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diwujudkan secara operasional dan berkelanjutan,” kata Anggun. [wir]

  • Seluruh Anggota Komisi D Kompak Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Seluruh Anggota Komisi D Kompak Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Seluruh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kompak tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024 di Rabu (7/5/2025).

    Total dari 18 anggota DPRD Jember yang absen, 12 orang di antaranya adalah anggota Komisi D. Ketidakhadiran mereka melengkapi ketidakhadiran Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Ketua Komisi D Sunarsi Khoris mengaku tak bisa hadir karena menjenguk orang tua. “Saya sudah menyuruh teman-teman datang ke paripurna. Ternyata alasannya macam-macam,” katanya via WhatsApp.

    Wakil Ketua Komisi D Achmad Rusdan juga membenarkan jika absen sidang paripurna. “Saya sedang nyambangi anak. Tidak hadiri paripurna,” katanya via pesan WhatsApp.

    Anggota Komisi D Achmad Dhafir Syah tidak tahu jika seluruh rekannya tak hadir. “Sorry, saya tidak enak badan, tidak ikut paripurna. Batuk-batuk sudah tiga hari kemarin. Tidak tahu juga (anggota Komisi D tidak hadir). Barangkali pas ada kegiatan lain dengan keluarga,” katanya.

    Kendati tidak dihadiri 18 dari 49 anggota DPRD Jember dan bupati maupun wakil bupati, sidang paripurna tetap berlangsung. Rekomendasi DPRD Jember terhadap LKPJ Bupati 2024 diserahkan kepada Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto berharap rekomendasi itu ditindaklanjuti dengan baik dan tidak hanya menjadi kertas administratif. Rekomendasi itu dibuat berdasarkan hasil kerja dua panitia khusus yang meminta masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat.

    “Betul-betul ditindaklanjuti agar terjadi perbaikan, baik dalam tahun anggaran berjalan 2025 maupun dalam program kegiatan di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada 2026,” katanya.

    Rekomendasi tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sumber daya lokal dan penyiapan sumber daya manusia. “Jangan sampai pertumbuhan ekonomi itu dimanfaatkan pihak luar Jember,” kata Widarto.

    Selain itu ada rekomendasi perbaikan Indeks Pembangunan Manusia melalui pemerataan akses pendidikan, sarana-prasarana pendidikan, dan peningkatan kualitas guru. “Kita tidak ingin ada penugasan yang jauh dari domisili guru bersangkutan. Jadi domisili dan tempat tugasnya diupayakan tidak terlalu jauh agar tenaganya tidak habis di jalan,” kata Widarto.

    Sementara untuk sektor kesehatan, DPRD Jember merekomendasikan kepada pemerintah daerah, agar mengambil kebijakan yang memastikan program Universal Health Coverage tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

    “Kita tahu dulu J Pasti Keren niatnya baik tapi menimbulkan persoalan di belakang hari. Nah kita ingin UHC tidak menimbulkan masalah. Pemkab Jember harus serius dan ada langkah-langkah mitigasi,” kata Widarto.

    Salah satunya soal migrasi besar-besaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pembiayaan mandiri ke pembiayaan daerah. “Kalau mereka yang bukan pekerja bukan penerima upah bermigrasi ke kelas III yang dibiayai APBD, maka berapapun anggaran yang kita siapkan akan jebol,” kata Widarto.

    Soal pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Jember merekomendasikan kebijakan retribusi parkir pinggir jalan agar lebih dioptimalkan. “Kalau dulu peraturan pemerintah melarang penggunaan parkir berlangganana, sekarang sudah diperbolehkan. Ini memungkinkan untuk sistem penarikan retribusi parkir ini diubah ke sistem berlangganan kalau dirasa lebih efektif,” kata Widarto.

    DPRD Jember juga ingin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan suimber daya alam dievaluasi. “Saya dengar (retribusi) tambang kapur di Puger, nilanya masih sangat kecil. Padahal standarnya tidak segitu. Ini bisa kita cek ulang, negosiasi ulang, dan kalau perlu diperbarui,” kata Widarto.

    Sementara untuk bangunan mangkrak yang sudah mendapat lampu hijau dari kejaksaan seperti di Rumah Saklit Daerah dr. Soebandi dan kantor Kecamatan Jenggawah, ditrekomendasikan DPRD Jember untuk dilanjutkan agar tidak muspro.

    “Tapi asrama haji, legal opinionnya masih proses. Kita tunggu hasilnya, karena tidak mungkin sesuatu yang bermasalah kita bangun. Nanti bisa bermasalah di kemudian hari” kata Widarto. [wir]

  • Bupati dan Wabup Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Bupati dan Wabup Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).

    Sebelumnya, Fawait dan Djoko tidak menghadiri sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (14/3/2025) malam.

    Saat itu, Fawait menugasi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk menghadiri sidang paripurna. Sementara kali ini, Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono yang mewakili Fawait.

    Jupriono tidak menjelaskan panjang lebar alasan ketidakhadiran duet tersebut. Namun dia berjanji akan mempelajari rekomendasi DPRD Jember. “Pasti kami laporkan ke beliau (Bupati Fawait),” katanya.

    Namun tak urung ketidakhadiran duet Fawait-Djoko untuk kali kedua ini membuat Hafidi, legislator Partai Kebangkitan Bangsa kecewa dan menginterupsi jalannya sidang paripurna jelang diakhiri.

    “Saya pribadi selaku anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan sungguh kecewa di sidang paripurna saat ini,” kata Hafidi.

    “Sangat ironis hari ini bupati atau wakil bupati tidak hadir dalam rapat paripurna yang menurut kami sangat berharga. Sekali lagi kami tidak mengatakan bahwa dengan menugasi Saudara Sekda, sidang paripurna siang hari ini batal atau tidak sah,” kata Hafidi.

    “Tapi hendaknya pimpinan harus menelaah ulang dengan hati yang dalam, bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah murni sebuah sikap, tuntutan, dan titipan kita untuk dilakukan Saudara Bupati ke depan,” kata Hafidi.

    Hafidi tidak menuntut DPRD Jember dihargai. “Tapi seyogyanya ketika acara forum seperti ini, hendaknya Saudara Bupati hadir, minimal wakil bupati yang hadir. Sehingga acara yang kita laksanakan siang ini benar-benar acara yang kita hargai dan hormati bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

    Hafidi berharap ini kali terakhir bupati dan wakil bupati tidak menghadiri sidang paripurna DPRD Jember. “Jangan terulang lagi kegiatan siang hari ini, supaya tidak ada luka di atas luka,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengapresiasi interupsi dari Hafidi. “Itu bagus. Apalagi bupati sudah menyampaikan akan berusaha terus bersinergi dengan DPRD. Ketika bersinergi tentu kami akan menghormati, saling menjaga hubungan ini dalam rangka konstruktif agar pembangunan di Jember bisa berjalan baik,” katanya.

    Widarto menghormati kebijakan bupati. Namun dia bisa memahami jika anggota Dewan ingin wakil bupati mewakili bupati jika tak hadir. “Supaya rekomendasi ini tidak hanya sampai dalam bentuk tulisan, tapi didengarkan langsung oleh beliau,” katanya.

    Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Fawait tidak bisa hadir karena sedang berada di Jakarta. “Pak Djoko tidak bisa hadir karena mengantarkan istri beliau berobat,” katanya.

    Djoko juga membenarkan jika sedang tidak ada di Jember. “Luar kota,” katanya singkat via pesan WhatsApp.

    Widarto siap berkomunikasi dengan eksekutif untuk menata ulang jadwal sidang paripurna jika ada benturan agenda. “Kami ngalah, kami akan sesuaikan jadwalnya agar bupati dan wabup bisa hadir,” katanya. [wir]

  • Rapat Pansus LKPJ DPRD Jember Jadi Ajang Curhat

    Rapat Pansus LKPJ DPRD Jember Jadi Ajang Curhat

    Jember (beritajatim.com) – Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi ajang curahan hati (curhat) sejumlah pemangku kepentingan yang diundang.

    Pegiat pendidikan mempertanyakan pemerataan sekolah-sekolah di bawah naungan pemerintah dibandingkan sekolah swasta. “Kritik terkait anggaran, dan bagaimana sekolah-sekolah swasta mendapatkan anggaran atau bantuan dari pemerintah,” kata Ketua Pansus II Edi Cahyo Purnomo, Selasa (6/5/2025).

    Sementara di sektor kesehatan, sejumlah anggota DPRD Jember mempertanyakan data warga miskin yang bisa ditanggung layanan Universal Health Coverage (UHC). Detail angka kemiskinan secara umum di Jember dikritik mahasiswa dan organisasi masyarakat.

    Sememtara untuk sektor pariwisata, Edi mengatakan, ada keprihatinan mendalam soal alokasi anggaran. “Beberapa rekomendasi pada anggaran tahun 2024 yang disampaikan beberapa stakeholder, masukan-masukan tidak pernah dilaksanakan di tahun berikutnya. Ini dikritik pegiat wisata,” kata Edi.

    Wakil Ketua Pansus I David Handoko Seto menambahkan, data tunggal soal kemiskinan dan kerentanan sosial akan direkomendasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

    “Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang kemarin batal kita sahkan menjadi bagian penting yang harus dijadikan atensi segera. Posisi hari ini sudah berubah, dari kepemimpinan Pak Hendy Siswanto ke Gus Muhammad Fawait. Tentu ada perubahan kebijakan,” kata David.

    David menilai perlu ada penyelarasan kebijakan dalam RTRW, “Persub (Persetujuan Substantif) yang sudah disetujui Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) tetap,” katanya. Namun perlu ada tambahan muatan yang lebih detail lagi. [wir]

  • Bupati Fawait Bisiki Pejabat Sekda Jember: Jangan Sering Upacara

    Bupati Fawait Bisiki Pejabat Sekda Jember: Jangan Sering Upacara

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait ingin aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak sering melaksanakan upacara. Tugas utama ASN adalah pelayanan publik.

    Hal ini diungkapkan Fawait, saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah, di Alun-Alun Kabupaten Jember, Senin (5/5/2025).

    “Upacara ini sengaja digabung sebagai bentuk semangat efisiensi. Tadi saya bisik-bisik ke Pak Pj Sekda: ke depan jangan sering-sering upacara. Kasihan peserta upacara, karena pasti panas (kepanasan)” kata Fawait.

    Fawait ingin upacara dilaksanakan untuk hari-hari terpenting. “Semua penting, tapi yang prioritas, terutama 17 Agustus. Itu wajib upacara. Selebuhnya bisa ditinjau,” katanya.

    Menurut Fawait, pembuktian ASN sebagai abdi negara ditunjukkan melalui pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Ini sesuai filosofi dan semangat otonomi daerah.

    Menyambut Hari Pendidikan Nasional, Fawait mengingatkan bahwa Tuhan mengangkat derajat manusia melalui jalur pendidikan. “Untuk mengurai kemiskinan dan menuntaskan kemiskin, jalan paling utama adalah pendidikan,” katanya.

    Keberpihakan dalam sektor pendidikan ditunjukkan Fawait dengan menerbitkan surat edaran hari libur guru. “Kalau murid libur, guru juga wajib libur. Walau absen (mengisi presensi, red), bisa dari rumah masing-masing,” katanya.

    Fawait minta kepada guru yang dipersulit untuk urusan presensi saat libur agar melapor ke kanal pengaduan Wadul Gus e. “Pasti saya tindak,” katanya.

    Keberpihakan ditunjukkan dalam urusan alokasi anggaran. Setelah dilakukan pemangkasan di sejumlah organisasi perangkat daerah, alokasi anggaran diarahkan untuk rehabilitasi gedung sekolah yang rusak.

    “Anggaran pendidikan harus tinggi, baik terkait peningkatan sumber daya manusia maupun perbaikan sekolah. Anggaran untuk perbaikan sekolah insyaallah terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Jember,” kata Fawait. [wir]

  • Janji Pertumbuhan, Investasi, dan Keadilan Ekonomi dalam RPJMD Jember 2025-2029

    Janji Pertumbuhan, Investasi, dan Keadilan Ekonomi dalam RPJMD Jember 2025-2029

    Jember (beritajatim.com) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029 berfokus pada tiga hal, yakni pembangunan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan kesejahteraan masyarakat.

    Hal ini dikemukakan Bupati Muhammad Fawait kepada wartawan, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Senin (5/5/2025).

    “RPJMD adalah wujud tindak lanjut visi dan misi yang telah kami sampaikan. Raperda RPJMD akan disahkan bersama DPRD Kabupaten Jember. RPJMD jadi dasar pembangunan di Jember,” kata Fawait.

    RPJMD Jember disesuaikan dengan RPJM Nasional dan RPJMD Jawa Timur. “Mulai dari sektor pangan dan sebagainya,” kata Fawait.

    Fokus pertama adalah pertumbuhan ekonomi. “Ini harus kita genjot. Pertumbuhan ekonomi ini salah satu instrumennya adalah ketepatan dan keefektifan government expenditure yakni APBD Kabupaten Jember,” kata Fawait.

    Saat ini Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Jember kalah dibandingkan daerah lain di Jatim. Keduanya adalahj wujud reformasi birokrasi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jember.

    Fokus berikutnya adalah investasi. “Kami selalu mendengung-dengungkan Jember adalah kabupaten yang ramah investasi. Buktinya apa? PT Semen Imasco Asiatic sudah buka dan masyarakat menerima. Tokoh-tokoh masyarakat bisa menerima. Masyarakat kita dudukkan bersama dan ternyata perlu komunikasi saja. Investor tidak perlu khawatir datang ke Jember,” kata Fawait.

    Tak cukup investasi, Fawait ingin ada keadilan di bidang ekonomi. Fawait ingin ada pemerataan pendapatan. “Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan banyak masyarakat di Jember,” kata Fawait.

    Fokus terakhitr adalah kesejahteraan masyarakat. “Ukurannya adalah penurunan angka kemiskinan di Jember. Hari ini kami mendukung pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) untuk memverifikasi data kemiskinan di Jember. dibuat satu data oleh Presiden Prabowo,” kata Fawait. [wir]