Tag: Muhammad Farhan

  • Pemkot Bandung Tambah Petugas Kebersihan dan Mesin Pengolah Sampah, Targetkan Operasi Awal 2026

    Pemkot Bandung Tambah Petugas Kebersihan dan Mesin Pengolah Sampah, Targetkan Operasi Awal 2026

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menambah jumlah petugas kebersihan dan mesin pengolah sampah pada tahun 2026 mendatang. Hal itu telah dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

    Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, penambahan tersebut dilakukan usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengevaluasi RAPBD Kota Bandung soal kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah.

    “Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu yang menjadi sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar cakupan wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan di Bandung, Rabu (24/12/2025).

    Farhan mengatakan hal tersebut menjadi perhatian khusus Gubernur Jawa Barat terhadap kebersihan Kota Bandung, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung pengelolaan sampah.

    Saat ini, lanjut Farhan, jumlah penyapu jalan di Kota Bandung sekitar 800 orang dan baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, sebagian besar kegiatan penyapuan masih dilakukan dalam satu sif, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.

    “Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” kata Farhan.

    Farhan menambahkan selain kebersihan jalan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian besar pada penguatan sistem pengolahan sampah.

    Farhan menyebut, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung dinilai cukup memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih perlu ditingkatkan.

    “Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” jelas Farhan.

     

  • ​Sampah Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas

    ​Sampah Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas

    Bandung: Persoalan sampah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Bandung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. 

    Hal tersebut mengemuka dalam hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPBD Kota Bandung, yang menyoroti kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah.

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap kebersihan Kota Bandung, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung pengelolaan sampah.

    “Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu yang menjadi sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar cakupan wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan dikutip Rabu, 24 Desember 2025.

    Saat ini, jumlah penyapu jalan di Kota Bandung sekitar 800 orang dan baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, sebagian besar kegiatan penyapuan masih dilakukan dalam satu sif, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.

    “Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” jelasnya.

    Selain kebersihan jalan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian besar pada penguatan sistem pengolahan sampah. 

    Farhan menyebut, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung dinilai cukup memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih perlu ditingkatkan.

    “Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.

    Untuk mendukung upaya tersebut, DLH Kota Bandung mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp96 miliar pada 2026. 

    Anggaran itu mencakup penambahan petugas penyapu jalan, pengadaan mesin pengolahan atau pemusnah sampah, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.

    “Penambahan Rp96 miliar ini di luar anggaran eksisting persampahan yang sekitar Rp240 miliar,” ungkapnya.

    Pemkot juga akan menempatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di kecamatan dan kelurahan. Fokus utamanya adalah pengolahan sampah organik di tingkat RW, dengan jumlah personel yang direncanakan mencapai sekitar 1.597 orang.

    Dari sisi teknologi, DLH Kota Bandung merencanakan penambahan mesin pemusnah sampah yang selama ini dikenal sebagai insinerator. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.

    “Masukan dari DLH Provinsi Jawa Barat, tidak hanya mengandalkan insinerator. Alternatif seperti optimalisasi TPS 3R, bank sampah, dan metode RDF juga perlu diaktifkan,” jelasnya.
     

    Dalam anggaran 2026, DLH Kota Bandung telah mengalokasikan sembilan unit mesin pengolahan sampah dan mengusulkan tambahan 16 unit, sehingga totalnya mencapai sekitar 25 unit. Jumlah serta metode pengolahannya masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.

    Saat ini, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 981 ton masih dibuang ke TPA Sarimukti. Kemampuan pengolahan yang ada baru sekitar 350 ton per hari, sehingga masih terdapat selisih sekitar 200 ton.

    “Dengan tambahan mesin pengolahan dan penguatan peran petugas pemilah di kewilayahan, diharapkan gap 200 ton ini bisa tertangani. Targetnya, satu petugas mampu mengolah sekitar 25 kilogram sampah per hari, yang secara total bisa mengurangi timbulan sampah hingga puluhan ton,” ujarnya.

    Farhan menargetkan seluruh fasilitas pengolahan baru dapat terpasang dan beroperasi pada triwulan pertama 2026. Dengan begitu, mulai April 2026 Kota Bandung diharapkan sudah lebih mandiri dalam mengelola sampah dan potensi darurat sampah dapat dihindari.

    Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi gubernur dan penyusunan ulang anggaran. Pemkot Bandung juga akan melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran yang dinilai kurang optimal, agar fokus pada sektor-sektor prioritas, termasuk persampahan dan kebersihan kota.

    Bandung: Persoalan sampah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Bandung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. 
     
    Hal tersebut mengemuka dalam hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPBD Kota Bandung, yang menyoroti kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah.
     
    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap kebersihan Kota Bandung, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung pengelolaan sampah.

    “Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu yang menjadi sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar cakupan wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan dikutip Rabu, 24 Desember 2025.
     
    Saat ini, jumlah penyapu jalan di Kota Bandung sekitar 800 orang dan baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, sebagian besar kegiatan penyapuan masih dilakukan dalam satu sif, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.
     
    “Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” jelasnya.
     
    Selain kebersihan jalan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian besar pada penguatan sistem pengolahan sampah. 
     
    Farhan menyebut, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung dinilai cukup memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih perlu ditingkatkan.
     
    “Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.
     
    Untuk mendukung upaya tersebut, DLH Kota Bandung mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp96 miliar pada 2026. 
     
    Anggaran itu mencakup penambahan petugas penyapu jalan, pengadaan mesin pengolahan atau pemusnah sampah, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.
     
    “Penambahan Rp96 miliar ini di luar anggaran eksisting persampahan yang sekitar Rp240 miliar,” ungkapnya.
     
    Pemkot juga akan menempatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di kecamatan dan kelurahan. Fokus utamanya adalah pengolahan sampah organik di tingkat RW, dengan jumlah personel yang direncanakan mencapai sekitar 1.597 orang.
     
    Dari sisi teknologi, DLH Kota Bandung merencanakan penambahan mesin pemusnah sampah yang selama ini dikenal sebagai insinerator. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.
     
    “Masukan dari DLH Provinsi Jawa Barat, tidak hanya mengandalkan insinerator. Alternatif seperti optimalisasi TPS 3R, bank sampah, dan metode RDF juga perlu diaktifkan,” jelasnya.
     

     
    Dalam anggaran 2026, DLH Kota Bandung telah mengalokasikan sembilan unit mesin pengolahan sampah dan mengusulkan tambahan 16 unit, sehingga totalnya mencapai sekitar 25 unit. Jumlah serta metode pengolahannya masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.
     
    Saat ini, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 981 ton masih dibuang ke TPA Sarimukti. Kemampuan pengolahan yang ada baru sekitar 350 ton per hari, sehingga masih terdapat selisih sekitar 200 ton.
     
    “Dengan tambahan mesin pengolahan dan penguatan peran petugas pemilah di kewilayahan, diharapkan gap 200 ton ini bisa tertangani. Targetnya, satu petugas mampu mengolah sekitar 25 kilogram sampah per hari, yang secara total bisa mengurangi timbulan sampah hingga puluhan ton,” ujarnya.
     
    Farhan menargetkan seluruh fasilitas pengolahan baru dapat terpasang dan beroperasi pada triwulan pertama 2026. Dengan begitu, mulai April 2026 Kota Bandung diharapkan sudah lebih mandiri dalam mengelola sampah dan potensi darurat sampah dapat dihindari.
     
    Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi gubernur dan penyusunan ulang anggaran. Pemkot Bandung juga akan melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran yang dinilai kurang optimal, agar fokus pada sektor-sektor prioritas, termasuk persampahan dan kebersihan kota.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung? Bandung 23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir mencuat di kawasan wisata Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, saat libur Natal dan Tahun Baru. Praktik tersebut dinilai mencederai kenyamanan wisatawan sekaligus melanggar ketentuan tarif resmi parkir.
    Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, seorang wisatawan mengaku diminta membayar uang parkir Rp 15.000. Petugas parkir bahkan disebut menolak uang Rp 5.000 yang diberikan pengendara mobil tersebut.
    Merasa keberatan, wisatawan itu meminta Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , untuk menegur petugas parkir yang diduga menaikkan tarif secara sepihak selama masa liburan.
    Apalagi Jalan Braga dikenal sebagai salah satu ikon legendaris Kota Bandung. Kawasan ini mempertahankan nuansa kolonial dan art deco yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
    Namun, praktik
    pungli
    parkir dinilai berpotensi merusak citra kawasan wisata tersebut, terutama saat kunjungan wisata tengah meningkat.
    Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pungli di kawasan Braga.
    “Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp15 ribu, kadang ada yang Rp20 ribu, bahkan bus Rp50 ribu,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
    Menurut Dedi, praktik pungli tidak boleh ditoleransi karena dapat menghambat perkembangan sektor pariwisata daerah.
    Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku langsung menghubungi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menindaklanjuti persoalan pungli parkir di kawasan wisata.
    “Saya mengucapkan terima kasih atas laporannya. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan wisata,” beber dia.
    Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah dan masyarakat.
    “Pendapatan daerah dan masyarakatnya juga sangat besar dari kunjungan orang berwisata ke Kota Bandung,” katanya.
    Dedi berharap persoalan pungli yang kerap muncul setiap musim liburan tidak kembali terulang.
    “Terima kasih, semoga seluruh jajaran bisa segera menyelesaikan masalah ini dan tidak terus berulang,” pungkasnya.
    Berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, tarif parkir resmi di kawasan pusat kota telah ditetapkan, yakni Rp 7.000 untuk bus, Rp 5.000 untuk mobil, serta Rp 3.000 untuk sepeda motor.
    Tarif tersebut berlaku termasuk di kawasan wisata seperti Jalan Braga dan tidak berubah meski pada musim liburan.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, juga telah mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap praktik pungli selama libur Natal dan Tahun Baru.
    Menurut dia, pungli berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung sehingga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata.
    “Isu pungli ini juga sudah kami garis bawahi dalam surat edaran menteri,” tegasnya.
    Pihak Kementerian Pariwisata, kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pungli di destinasi wisata.
    “Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri, dan salah satu poin yang kami tekankan adalah penanganan pungutan liar di daya tarik wisata,” jelasnya.
    Ia menambahkan, pengawasan di lapangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
    “Leading sektor di daerah adalah pemerintah daerah, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pemda dan Polri untuk memperketat pengawasan,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi Tegur Pungli Parkir di Braga Bandung, Wamenpar Minta Polisi Perketat Pengawasan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung? Bandung 23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir mencuat di kawasan wisata Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, saat libur Natal dan Tahun Baru. Praktik tersebut dinilai mencederai kenyamanan wisatawan sekaligus melanggar ketentuan tarif resmi parkir.
    Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, seorang wisatawan mengaku diminta membayar uang parkir Rp 15.000. Petugas parkir bahkan disebut menolak uang Rp 5.000 yang diberikan pengendara mobil tersebut.
    Merasa keberatan, wisatawan itu meminta Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , untuk menegur petugas parkir yang diduga menaikkan tarif secara sepihak selama masa liburan.
    Apalagi Jalan Braga dikenal sebagai salah satu ikon legendaris Kota Bandung. Kawasan ini mempertahankan nuansa kolonial dan art deco yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
    Namun, praktik
    pungli
    parkir dinilai berpotensi merusak citra kawasan wisata tersebut, terutama saat kunjungan wisata tengah meningkat.
    Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pungli di kawasan Braga.
    “Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp15 ribu, kadang ada yang Rp20 ribu, bahkan bus Rp50 ribu,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
    Menurut Dedi, praktik pungli tidak boleh ditoleransi karena dapat menghambat perkembangan sektor pariwisata daerah.
    Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku langsung menghubungi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menindaklanjuti persoalan pungli parkir di kawasan wisata.
    “Saya mengucapkan terima kasih atas laporannya. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan wisata,” beber dia.
    Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah dan masyarakat.
    “Pendapatan daerah dan masyarakatnya juga sangat besar dari kunjungan orang berwisata ke Kota Bandung,” katanya.
    Dedi berharap persoalan pungli yang kerap muncul setiap musim liburan tidak kembali terulang.
    “Terima kasih, semoga seluruh jajaran bisa segera menyelesaikan masalah ini dan tidak terus berulang,” pungkasnya.
    Berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, tarif parkir resmi di kawasan pusat kota telah ditetapkan, yakni Rp 7.000 untuk bus, Rp 5.000 untuk mobil, serta Rp 3.000 untuk sepeda motor.
    Tarif tersebut berlaku termasuk di kawasan wisata seperti Jalan Braga dan tidak berubah meski pada musim liburan.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, juga telah mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap praktik pungli selama libur Natal dan Tahun Baru.
    Menurut dia, pungli berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung sehingga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata.
    “Isu pungli ini juga sudah kami garis bawahi dalam surat edaran menteri,” tegasnya.
    Pihak Kementerian Pariwisata, kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pungli di destinasi wisata.
    “Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri, dan salah satu poin yang kami tekankan adalah penanganan pungutan liar di daya tarik wisata,” jelasnya.
    Ia menambahkan, pengawasan di lapangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
    “Leading sektor di daerah adalah pemerintah daerah, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pemda dan Polri untuk memperketat pengawasan,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi Tegur Pungli Parkir di Braga Bandung, Wamenpar Minta Polisi Perketat Pengawasan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Bongkar Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi: Besi-besi Halangi Pandangan, Estetika Rusak
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        17 Desember 2025

    Dukung Bongkar Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi: Besi-besi Halangi Pandangan, Estetika Rusak Bandung 17 Desember 2025

    Dukung Bongkar Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi: Besi-besi Halangi Pandangan, Estetika Rusak
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Bandung membongkar Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas.
    Menurut
    Dedi Mulyadi
    , keberadaan bangunan tersebut justru mengganggu estetika kawasan Jalan Cihampelas yang selama ini dikenal sebagai pusat ekonomi yang telah mapan.
    Dedi mengungkapkan, permintaan pembongkaran
    Teras Cihampelas
    sebenarnya telah ia sampaikan kepada Wali Kota Bandung
    Muhammad Farhan
    sejak lama.
    Ia menilai kawasan Cihampelas sudah berkembang secara alami tanpa perlu ditambah bangunan yang menutup pandangan.
    “Cihampelas itu ekonominya sudah mapan. Ada hotel, ada Ciwalk, kemudian outlet, rapi dan restoran ekonominya sudah tumbuh dari dulu tumbuh. Justru dengan adanya Teras Cihampelas ini, mereka itu menjadi tidak kelihatan,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
    Menurut mantan Bupati Purwakarta itu, bangunan-bangunan di kawasan Cihampelas sejatinya sudah memiliki nilai estetika yang baik.
    Namun, keberadaan pilar dan struktur Teras Cihampelas justru menutupi keindahan tersebut.
    “Walaupun di cat kanan-kiri berwarna, tetap saja besi-besi itu menjadi penghalang pandangan dan membuat estetika menjadi rusak,” ucap Dedi.
    Atas pertimbangan itu, Dedi menegaskan tidak ada pilihan lain selain membongkar Teras Cihampelas.
    Ia menilai upaya perbaikan atau pengecatan ulang tidak akan menyelesaikan persoalan utama.
    “Jadi, kalau saya sih ke Pak Wali, sudah bongkar. Enggak ada pilihan. Karena gini, kalaupun misalnya nanti dibikin lagi, di cat lagi, di atas lagi, dibikin jualan lagi, enggak akan lama bertahan,” ujar Dedi.
    Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah mengumumkan rencana
    pembongkaran Teras Cihampelas
    , meskipun sebelumnya sempat menyatakan tidak akan melakukannya.
    Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan penelusuran administrasi terhadap pembangunan
    skywalk
    tersebut.
    Farhan menyebutkan, Teras Cihampelas tahap satu dan dua tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sehingga secara aturan tidak dapat dipertahankan.
    “Teras Cihampelas itu tidak punya PBG, tidak punya SLF, asli ini
    mah
    . Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya, jadi memang harus dibongkar,” ujar Farhan saat ditemui di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (15/12/2025).
    Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Faqih Rohman Syafei
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Farhan: Kemiskinan Bandung Turun, tapi Ketimpangan Sosial Tinggi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 Desember 2025

    Farhan: Kemiskinan Bandung Turun, tapi Ketimpangan Sosial Tinggi Bandung 15 Desember 2025

    Farhan: Kemiskinan Bandung Turun, tapi Ketimpangan Sosial Tinggi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kota Bandung cenderung menurun pada 2025.
    Berdasarkan data 2024, tingkat kemiskinan di
    Kota Bandung
    tercatat sebesar 3,87 persen. Sementara pada 2025, angka tersebut turun menjadi 3,78 persen.
    “Untuk tahun 2025 tingkat kemiskinan turun jadi 3,78 persen. Tingkat pengangguran terbuka juga turun,” kata Farhan seusai menghadiri Forum Satu Data Indonesia Kota Bandung 2025 di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Senin (15/12/2025).
    Meski demikian, Farhan membenarkan
    rasio gini
    di Kota Bandung masih tergolong tinggi, yakni di angka 0,4.
    Untuk diketahui, rasio gini merupakan ukuran statistik yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan atau kekayaan di suatu wilayah dengan nilai antara 0 hingga 1.
    “(Angka) 0,4 itu masih tinggi karena standar nasional itu 0,3. Jadi
    ketimpangan sosial
    kita masih tinggi,” ujar Farhan.
    Ia menjelaskan, tingginya rasio gini di tengah penurunan angka kemiskinan menggambarkan kualitas kemiskinan di Kota Bandung menjadi lebih berat.
    “Jadi ada beberapa saudara kita yang bukan saja gagal untuk lebih sejahtera, malah makin miskin, walaupun jumlah kemiskinannya berkurang,” kata Farhan.
    Untuk merespons kondisi tersebut, Farhan menyebut Pemerintah Kota Bandung menggencarkan program Siskamling Siaga Bencana. Program ini tidak hanya bertujuan memetakan potensi bencana, tetapi juga untuk mengetahui kondisi kemiskinan riil di masyarakat.
    “Ini yang akan jadi fokus kita, terutama saat saya melakukan Siskamling Siaga Bencana, untuk memperhatikan kesejahteraan kelompok-kelompok marginal, karena ini kelompok yang paling rentan kalau sampai terjadi bencana. Biasanya korban pertamanya kelompok itu,” ujar Farhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi

    Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi

    Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh unggahan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung.

    Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh proses penegakan hukum dan menyerahkan seluruh tahapan penyelidikan kepada aparat terkait.

    “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan di Bandung, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Ia mengimbau warga agar tidak membalas dengan komentar negatif ataupun tindakan lain yang dapat memperkeruh suasana. Menurut dia, menjaga martabat justru harus dilakukan dengan kedewasaan.

    “Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ujarnya.

    Farhan juga berharap masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya maupun konten yang berpotensi memicu kebencian di ruang digital.

    “Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” katanya.

     

  • Wakil Walkot Bandung Erwin Dilarikan ke RS Usai jadi Tersangka Korupsi

    Wakil Walkot Bandung Erwin Dilarikan ke RS Usai jadi Tersangka Korupsi

    Bisnis.com, BANDUNG– Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dikabarkan jatuh sakit dan kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait dugaan permintaan tender kepada sejumlah dinas. 

    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membenarkan kabar tersebut, namun menyatakan dirinya belum bisa menjenguk langsung lantaran harus menunggu izin resmi dari pihak kejaksaan.

    Farhan menjelaskan bahwa izin Kejaksaan menjadi keharusan mengingat status hukum Erwin. Ia tidak dapat sembarangan mengunjungi seseorang yang tengah terlibat dalam proses hukum.

    “Saya belum nengok, karena bagaimanapun juga saya sedang menunggu izin dari kejaksaan. Karena statusnya ini, izin untuk menengok, nggak boleh sembarangan,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

    Wali Kota menyampaikan, sebagai pejabat publik yang aktif, ia harus berhati-hati dalam bertindak untuk menghindari munculnya prasangka atau implikasi hukum.

    “Kalau saya orang biasa boleh, tapi ya karena status saya sebagai wali kota jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Farhan menyatakan pihaknya sedang mempelajari aturan terkait tata cara jenguk tersangka korupsi, sebab ia belum mengetahui secara pasti regulasi yang berlaku.

    “Kalau masalah ini kita masih mendiskusikan. Kita akan lihat aturannya saja dulu. Tergantung dari peraturan yang berlaku seperti apa,” kata dia.

    Menanggapi informasi yang menyebut Erwin menderita infeksi paru dan memiliki leukosit tinggi, Farhan menegaskan belum dapat memastikannya. Ia masih menunggu laporan diagnosis resmi dari pihak rumah sakit.

    “Nah ini saya lagi nunggu laporan diagnosisnya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya, kedua juga karena ini berimplikasi terhadap status hukum beliau,” jelasnya.

  • Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dirawat di RSUD Usai Jadi Tersangka

    Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dirawat di RSUD Usai Jadi Tersangka

    GELORA.CO -Wakil Wali Kota Bandung Erwin jatuh sakit usai Kejari Bandung menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

    Kabar sakitnya Erwin dibenarkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Menurutnya, Erwin sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Bandung meski belum bisa mengungkapkan jenis penyakit yang diderita.

    “Menurut kabar, begitu. Beliau dirawat di RSUD Kiawari. Saya sedang menunggu laporan hasil diagnosanya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya,” ujar Farhan dikutip dari RMOLJabar, Kamis 11 Desember 2025.

    Farhan mengaku belum menjenguk Erwin. Saat ini Farhan masih menunggu izin resmi agar kunjungannya tidak menimbulkan persepsi negatif.

    “Status saya sebagai Wali Kota, jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka,” kata Farhan.

    Sebelumnya, Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, tim pidana khusus Kejari Kota Bandung telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Pihaknya menetapkan dua orang tersangka.

    “Menetapkan dua orang tersangka yaitu satu saudara E Wakil Wali Kota Bandung aktif berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 9 Desember tahun 2025. Dua saudara RA anggota DPRD Kota Bandung berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 9 Desember tahun 2025,” kata Irfan.

  • Profil Wakil Wali Kota Bandung, Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    Profil Wakil Wali Kota Bandung, Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Walikota Bandung, Erwin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemerintahan Kota Bandung 2025.

    Melansir laman resmi jabar.go.id, Erwin Lahir di Bandung, 18 Mei 1972. Pria dengan sapaan Kang Erwin memiliki riwayat pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Santa Maria dan SMA Yodhatama.

    Dia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi di Universitas Pasundan dan menyabet gelar Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus), serta tengah menjalani pendidikan Doktor di universitas tersebut.

    Menjabat periode 2025-2030, dia meniti karir sebagai pengusaha. Erwin mulai menjajaki di dunia politik dengan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjadikan PKB sebagai kendaraan politik untuk melenggang sebagai Anggota DPRD Kota Bandung. Di DPRD dia bertugas di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.

    Namanya semakin santer di masyarakat ketika dirinya menang dalam gelaran Pilkada 2024 dengan mendampingi Muhammad Farhan sebagai Wali Kota Bandung.

    Dia tercatat pernah mengikuti sejumlah organisasi yakni Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia; Ketua Pagar Nusa Kota Bandung; Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat; Ketua DPC PKB Kota Bandung (tiga periode); Ketua Forum RW Kelurahan Babakansari dan Kecamatan Kiaracondong.

    Sekadar informasi, dalam catatan Bisnis, Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung 2025.

    Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

    “Telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu satu saudara E selaku wakil Kota Bandung,” ujar Irfan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).