Pembongkaran Teras Cihampelas Diambil Alih Dedi Mulyadi, Farhan Siapkan Izin, 69 Tiang Dibongkar
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membenarkan pembongkaran Teras Cihampelas akan diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai kesepakatan dengan Gubernur Dedi Mulyadi.
”
Teras Cihampelas
dalam sebuah dialog saya sama Pak
Dedi Mulyadi
bilang, sama provinsi di bongkarnya,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (12/1/2026).
Meski demikian, sesuai kesepakatan,
Pemkot Bandung
harus mengeluarkan terlebih dahulu izin untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar bisa membongkar Teras Cihampelas.
“Tapi, izin pembongkarannya dari kami,” tuturnya.
“Ya sudah, kami sedang mengupayakan izin pembongkaran sekarang,” tuturnya.
Farhan memastikan, seluruh bangunan Teras Cihampelas baik tahap satu maupun tahap dua akan dibongkar seluruhnya.
“Semuanya, 69 tiang,” ucapnya.
Meski demikian, Farhan belum bisa memastikan kapan
pembongkaran Teras Cihampelas
akan dilakukan.
“Kepinginnya cepat, tergantung dari keluarnya izin,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bandung
Muhammad Farhan
mengumumkan rencana untuk membongkar Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas.
Padahal sebelumnya, ia menyatakan tidak akan membongkarnya.
Keputusan ini diambil setelah Farhan melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pembangunan Teras Cihampelas satu dan dua tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Teras Cihampelas itu tidak punya PBG, tidak punya SLF, asli ini
mah
. Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya, jadi memang harus dibongkar,” ujar Farhan saat ditemui di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (15/12/2025).
Farhan menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum juga telah menyatakan bahwa Teras Cihampelas adalah bangunan gedung yang seharusnya memiliki PBG.
“Kalau secara aturan memang ternyata Teras Cihampelas itu tidak punya PBG karena Kementerian PU sudah menyatakan itu bukan jalan, bukan jembatan, tapi bangunan dan tidak ada PBG-nya,” ucapnya.
“Nah, sebagai bangunan, karena tidak punya PBG, otomatis tidak punya Sertifikat Laik Fungsi,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Muhammad Farhan
-
/data/photo/2025/12/18/6943e7220e6a2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Pembongkaran Teras Cihampelas Diambil Alih Dedi Mulyadi, Farhan Siapkan Izin, 69 Tiang Dibongkar Bandung
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5413044/original/016786300_1763112447-IMG-20251114-WA0006.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Krisis Sampah di Bandung, Wali Kota Farhan Akan Rekrut 1.597 Petugas Kebersihan
Pemkot Bandung menyiapkan tiga jurus mengatasi krisis pengolahan dan peningkatan volume timbulan sampah di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat tersebut. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan otoritasnya perlu bergerak cepat dan tidak bergantung semata pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini kedaruratan sampah. Maka kami meluncurkan tiga langkah darurat untuk mempercepat pengolahan, mengurangi timbunan, dan membatasi sampah yang keluar dari RW,” ujar Farhan.
Farhan menyebut langkah pertama yang disiapkan Pemerintah Kota Bandung yaitu percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan penambahan 20 unit insinerator (mesin pembakar sampah).
Mesin pembakar sampah ini akan ditempatkan secara tersebar di wilayah kota sehingga residu dapat dimusnahkan langsung di tingkat wilayah, bukan hanya di TPA.
“Dengan insinerator, residu bisa dimusnahkan di wilayah. Tidak harus semua keluar kota,” kata Farhan.
Cara lainnya adalah penambahan jam kerja dan jumlah penyapu jalan, terutama di titik peremajaan timbulan sampah harian. Penyapu jalan akan mulai bekerja sejak pukul 04.00 WIB, lebih pagi dari jadwal sebelumnya. Dengan waktu kerja yang bertambah, jumlah tenaga kebersihan juga akan ditingkatkan.
Langkah ketiga yang tidak kalah penting yakni perekrutan petugas pemilah sampah (Gaslah) di setiap RW. Gaslah bertugas memilah sampah rumah tangga minimal tiga kali seminggu dengan skema gaji yang sepenuhnya ditanggung Pemkot Bandung.
“Karena jam kerjanya lebih pagi, jumlah penyapu harus ditambah. Memang butuh anggaran besar, tapi sangat mendesak. Prinsipnya, satu RW satu petugas Gaslah. Gajinya seratus persen dari Pemkot. Tugasnya memastikan sampah organik habis di RW,” ungkap Farhan.
Program Gaslah juga mendorong setiap kelurahan memiliki titik pengolahan sampah organik. Contohnya untuk wilayah Ciateul, lahan pengolahan direncanakan berada di belakang TPST Kobana, memanfaatkan area milik pemerintah yang akan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Farhan menyebut, ketiga langkah darurat ini hanya akan berhasil jika warga ikut melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, bukan hanya mengandalkan fasilitas pemerintah.
“Sampah organik itu tidak akan diangkut. Habis di RW, diolah di kelurahan. Sampah yang diangkut hanya residu,” ucap Farhan.
-
/data/photo/2025/12/31/69554652570f1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Tutup Sementara Alun-alun dan Babakan Siliwangi, Farhan: Promosi Lebih Bagus dari Kenyataan Bandung
Tutup Sementara Alun-alun dan Babakan Siliwangi, Farhan: Promosi Lebih Bagus dari Kenyataan
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) terkait dibukanya kunjungan ke Alun-alun Bandung dan Babakan Siliwangi (Baksil) pada musim libur Natal dan Tahun Baru kemarin.
Menurut Farhan, dua destinasi wisata tersebut belum 100 persen bisa menampung kunjungan lantaran masih dalam tahap pemeliharaan pasca-pembangunan dan renovasi.
“Baksil sama Alun-alun itu ternyata promosinya lebih bagus dari kenyataannya, itu harus kami akui. Sebab, DPKP sebagai penanggung jawab itu saya tegur dan evaluasi habis karena mereka berani-beraninya membuka dan promosikan, padahal kapasitasnya belum 100 persen,” ujar Farhan saat ditemui di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (7/1/2026).
Sebagai pimpinan, Farhan pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengunjung Baksil dan
Alun-alun Bandung
karena menjadi tidak nyaman saat berwisata karena masih banyak fasilitas yang belum selesai diperbaiki.
“Saya mohon maaf kepada wisatawan dan warga Bandung,” ucapnya.
Farhan pun memutuskan menutup sementara Baksil dan Alun-alun Kota Bandung untuk memastikan fasilitas dan infrastruktur bisa menunjang kunjungan wisata serta menghindarkan potensi terjadinya kecelakaan akibat fasilitas yang masih rusak.
“Kami akan tutup dulu selama beberapa minggu ke depan. Saya punya prinsipnya begini, yang namanya fasilitas publik, kapasitasnya harus 110 persen dari daya tampung dari potensi yang datang,” ujarnya.
“Kalau kapasitasnya kunjungannya bisa 10 ribu, harus bisa menampung 11 ribu orang. Ini sebaliknya, kapasitas cuma 25 persen yang datang lebih dari 25 persen, terjadilah kecelakaan yang tidak perlu,” ujarnya.
Farhan mengatakan, perbaikan kerusakan akibat membeludaknya kunjungan pada saat libur Natal dan Tahun Baru kemarin akan dilakukan selama beberapa bulan ke depan.
“Diperbaiki pakai APBD dan itu ada kontraktornya dan memang belum masuk serah terima, masih pemeliharaan. Kalau masih bisa diperbaiki, kami perbaiki. Jadi, dua tempat itu ditutup sementara untuk perbaikan,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5464978/original/006651500_1767755885-pengolahan_sampah_terpadu_2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bandung Darurat Sampah, Total 200 Ton Sampah Per Hari Tak Terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir
Pemkot Bandung menyiapkan tiga jurus mengatasi krisis pengolahan dan peningkatan volume timbulan sampah di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan otoritasnya perlu bergerak cepat dan tidak bergantung semata pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini kedaruratan sampah. Maka kami meluncurkan tiga langkah darurat untuk mempercepat pengolahan, mengurangi timbunan, dan membatasi sampah yang keluar dari RW,” ujar Farhan.
Farhan menyebut langkah pertama yang disiapkan Pemerintah Kota Bandung yaitu percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan penambahan 20 unit insinerator (mesin pembakar sampah).
Mesin pembakar sampah ini akan ditempatkan secara tersebar di wilayah kota sehingga residu dapat dimusnahkan langsung di tingkat wilayah, bukan hanya di TPA.
“Dengan insinerator, residu bisa dimusnahkan di wilayah. Tidak harus semua keluar kota,” kata Farhan.
Cara lainnya adalah penambahan jam kerja dan jumlah penyapu jalan, terutama di titik peremajaan timbulan sampah harian. Penyapu jalan akan mulai bekerja sejak pukul 04.00 WIB, lebih pagi dari jadwal sebelumnya. Dengan waktu kerja yang bertambah, jumlah tenaga kebersihan juga akan ditingkatkan.
Langkah ketiga yang tidak kalah penting yakni perekrutan petugas pemilah sampah (Gaslah) di setiap RW. Gaslah bertugas memilah sampah rumah tangga minimal tiga kali seminggu dengan skema gaji yang sepenuhnya ditanggung Pemkot Bandung.
“Karena jam kerjanya lebih pagi, jumlah penyapu harus ditambah. Memang butuh anggaran besar, tapi sangat mendesak. Prinsipnya, satu RW satu petugas Gaslah. Gajinya seratus persen dari Pemkot. Tugasnya memastikan sampah organik habis di RW,” ungkap Farhan.
Program Gaslah juga mendorong setiap kelurahan memiliki titik pengolahan sampah organik. Contohnya untuk wilayah Ciateul, lahan pengolahan direncanakan berada di belakang TPST Kobana, memanfaatkan area milik pemerintah yang akan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Farhan menyebut, ketiga langkah darurat ini hanya akan berhasil jika warga ikut melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, bukan hanya mengandalkan fasilitas pemerintah.
“Sampah organik itu tidak akan diangkut. Habis di RW, diolah di kelurahan. Sampah yang diangkut hanya residu,” tukas Farhan.
-
/data/photo/2025/12/31/69554652570f1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bandung Diserbu Wisatawan, Walkot Farhan: 30 Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Setiap Hari Bandung 31 Desember 2025
Bandung Diserbu Wisatawan, Walkot Farhan: 30 Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Setiap Hari
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bersama Forkopimda Kota Bandung serta jajaran Pemerintah Kota Bandung melakukan pemantauan situasi dan kondisi jelang pergantian malam tahun baru di sejumlah titik keramaian di Kota Bandung.
Salah satu titik yang dikunjungi
Farhan
adalah Stasiun
Bandung
. Menurut dia, sejak tanggal 23 Desember 2025, jumlah kedatangan penumpang ke Kota Bandung terus mengalami peningkatan.
“Hasil pantauan menunjukkan bahwa sejak tanggal 23 Desember, stasiun kereta api rata-rata menerima 20 ribu hingga 30 ribu penumpang setiap hari. Jadi memang padat,” ujar Farhan seusai pantauan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025).
Farhan mengatakan, untuk mengantisipasi kepadatan di
Stasiun Bandung
, pihaknya menyiagakan pos kesehatan gratis.
“Yang paling penting, tim kesehatan standby di stasiun kereta api, karena kita tahu setelah perjalanan jauh biasanya ada penumpang yang mengalami gangguan kesehatan. Demikian juga di beberapa terminal besar seperti di Leuwi Panjang,” imbuhnya.
Untuk lokasi keramaian lainnya seperti Pusat Perbelanjaan Pasir Kaliki hingga Alun-alun terpantau sudah mulai ramai setelah hujan mengguyur Kota Bandung sejak pagi.
“Alhamdulillah, kelihatannya meriah tetapi tetap kondusif. Kami juga sempat memantau bersama Pak Kapolda dan Pak Pangdam untuk meninjau langsung Ibu Kota Jawa Barat ini. Seperti yang disimpulkan bersama tadi, suasana meriah, kondusif, dan terpantau dengan baik,” bebernya.
Farhan menambahkan, selain di pusat kota dia bersama jajaran Forkopimda akan berbagi tugas untuk memantau wilayah lain di Kota Bandung yang berpotensi terjadi keramaian.
“Saya akan ke wilayah timur, Gedebage, sedangkan Pak Kapolres masih di tengah kota, terutama untuk Pasupati. Semuanya nanti kita harapkan selesai jam 01.00 WIB malam. Setelah kita sudah melakukan pembersihan area supaya tidak ada kumpul-kumpul terlalu lama lagi,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding
GELORA.CO – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepadanya terkait kasus penyalahgunan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) hampir 2,3 miliar ringgit atau sekitar Rp9,5 triliun.
Pengacara Najib, Muhammad Farhan Muhammad Shafee, mengatakan banding telah diajukan pada Senin (29/12/2025).
Najib didakwa dengan empat tuduhan penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh dana 2,28 miliar ringgit sebagai suap dari dana 1MDB serta 21 tuduhan pencucian uang melibatkan jumlah yang sama.
Pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan dilakukan di cabang AmIslamic Bank, Jalan Raja Chulan, Bukit Ceylon, antara 24 Februari 2011 hingga 19 Desember 2014. Sementara pencucian uang terjadi antara 22 Maret dan 30 Agustus 2013 di lokasi yang sama.
Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun
Pengadilan Tinggi pada 26 Desember lalu memutus Najib bersalah atas semua dakwaan itu dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda total 11,4 miliar ringit atau Rp47 triliun lebih untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.
Tidak ada denda yang dikenakan untuk dakwaan pencucian uang, namun pengadilan memerintahkan Najib untuk mengembalikan uang sebesar 2,081 miliar ringgit subsider 270 bulan kurungan jika tidak membayarnya
-

Pemkot Fokus Selesaikan Persoalan Manajemen, Bandung Zoo Belum Beroperasi di Musim Libur
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa hingga saat ini Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) belum dapat beroperasi selama musim libur Tahun Baru 2026 karena pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan manajemen yang ada.
“Untuk operasional dengan tiket memang belum, karena kita ingin menyelesaikan dulu persoalan manajemennya. Kita bereskan satu per satu,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Antara, Minggu, 28 Desember.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sepakat mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurutnya, Pemkot Bandung akan memperkuat kolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk menjaga dan merawat kebun binatang agar tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang berkelanjutan.
Farhan menyebut dengan luas sekitar 11,7 hektare, Kebun Binatang Bandung dinilai memiliki peran strategis sebagai kawasan hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.
Ia menjelaskan secara operasional pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan.
“Kesepakatan kami dengan Pak Sekda Jawa Barat sangat jelas, kebun binatang ini harus tetap menjadi ruang terbuka hijau publik,” katanya.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” katanya.
Selain itu, Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk pemantauan pemberian pakan dan pengelolaan lingkungan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456712/original/049195100_1766922993-bandung_zoo.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kebun Binatang Bandung Dipastikan Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau untuk Masyarakat
Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo sebagai ruang terbuka hijau merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi dan menjaga ruang publik.
Ia memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap terbuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang hijau kota, selama penggunaannya dilakukan secara tertib dengan tetap menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan di Bandung, Minggu (28/12/2025).
Farhan mengatakan secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sedangkan kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Oleh karena itu, otoritasnya memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” kata Farhan.
Farhan memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga memastikan, pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat yang nyata bagi kepentingan publik, tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.
Pemkot Bandung meyakini upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi warga maupun bagi kelestarian lingkungan perkotaan.
Keberadaan kawasan hijau tersebut diharapkan dapat menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat Kota Bandung. Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.
-

Pemkot Pastikan Kebun Binatang Bandung Jadi Ruang Terbuka Hijau untuk Masyarakat
Jakarta: Pemerintah Kota Bandung memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dinikmati publik sebagai ruang terbuka hijau kota, sepanjang digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, upaya menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ruang publik.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan dikutip Jumat, 26 Desember 2025.
Sebelumnya, Farhan juga menjelaskan, secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sedangkan kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” katanya, 15 Desember 2025 lalu.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung selama ini terus memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.
Pemkot Bandung juga memastikan, pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat yang nyata bagi kepentingan publik, tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.
Pemkot Bandung meyakini upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi warga maupun bagi kelestarian lingkungan perkotaan.
Keberadaan kawasan hijau tersebut diharapkan dapat menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat Kota Bandung.
Jakarta: Pemerintah Kota Bandung memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dinikmati publik sebagai ruang terbuka hijau kota, sepanjang digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, upaya menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ruang publik.“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan dikutip Jumat, 26 Desember 2025.
Sebelumnya, Farhan juga menjelaskan, secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sedangkan kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” katanya, 15 Desember 2025 lalu.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung selama ini terus memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.
Pemkot Bandung juga memastikan, pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat yang nyata bagi kepentingan publik, tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.
Pemkot Bandung meyakini upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi warga maupun bagi kelestarian lingkungan perkotaan.
Keberadaan kawasan hijau tersebut diharapkan dapat menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
(ANN)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454551/original/088793600_1766562343-petugas_sampah_kota_bdg_1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkot Bandung Tambah Petugas Kebersihan dan Mesin Pengolah Sampah, Targetkan Operasi Awal 2026
Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menambah jumlah petugas kebersihan dan mesin pengolah sampah pada tahun 2026 mendatang. Hal itu telah dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, penambahan tersebut dilakukan usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengevaluasi RAPBD Kota Bandung soal kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah.
“Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu yang menjadi sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar cakupan wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan di Bandung, Rabu (24/12/2025).
Farhan mengatakan hal tersebut menjadi perhatian khusus Gubernur Jawa Barat terhadap kebersihan Kota Bandung, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung pengelolaan sampah.
Saat ini, lanjut Farhan, jumlah penyapu jalan di Kota Bandung sekitar 800 orang dan baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, sebagian besar kegiatan penyapuan masih dilakukan dalam satu sif, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.
“Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” kata Farhan.
Farhan menambahkan selain kebersihan jalan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian besar pada penguatan sistem pengolahan sampah.
Farhan menyebut, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung dinilai cukup memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih perlu ditingkatkan.
“Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” jelas Farhan.