Jember (beritajatim.com) – Tim pemenangan pasangan Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman menurunkan sendiri alat peraga kampanye pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak 23 November 2024 malam.
“Kami sengaja menurunkan alat peraga yang dicetak sendiri atau pun yang difasilitasi KPU Kabupaten Jember. Ini bukti bahwa pasangan calon nomor urut 1 dan PDI Perjuangan beserta seluruh relawannya adalah pihak yang mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rico Nurfiansyah Ali, Sekretaris Tim Pemenangan Hendy-Firjaun, Selasa (26/11/2024).
Menurut Rico, 23 November 2024 adalah batas akhir kampanye. “Kami perintahkan secara serentak penurunan APK secara mandiri untuk membantu pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku,” katanya.
Gerakan serentak ini sesuai perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Arif Wibowo dan arahan Hendy dan Firjaun. “Setelah debat ada arahan dari Ji Hendy dan Gus Firjaun untuk bergerak secara serentak,” kata Rico.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan APK dan bahan kampanye di wilayah kerja masing-masing yang masih terpasang di masa tenang, 24-26 November 2024.
“Kami sudah menyampaikan surat imbauan kepada pasangan calon dan partai [olitik [eserta [emilu, dan atau tim lampanye di wilayah kerja masing-masing untuk membersihkan alat peraga kampanye [emilihan sebelum jadwal masa tenang;” kata Wiwin Kurnia Riza, komisioner Bawaslu Jember.
Bawaslu Jember selama 24-25 November 2024 telah membersihkan 14.707 APK dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati dan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Sebanyak 4.215 APK yang dibersihkan bergambar pasangan cabup dan cawabup Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Sementara untuk APK bergambar pasangan cabup dan cawabup Muhammad Fawait-Djoko Susanto, Bawaslu Jember mencopot 8.271 buah.
Bawaslu juga mencopot 610 APK calon gubenur dan wakil gubernur Luluk Hamidah-Lukmanul Hakhim, 711 APK pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, dan 964 APK pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asad. [wir]









