Tag: Muhammad Aqil Irham

  • BPJPH memperkuat monitor pelaksanaan UU JPH dengan Kemenkum dan BPHN

    BPJPH memperkuat monitor pelaksanaan UU JPH dengan Kemenkum dan BPHN

    Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, dan evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan.

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memperkuat pengawasan (monitoring) dan konsultasi publik terkait pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

    “Kami melakukan pemantauan dan peninjauan atas pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang selama 11 tahun ini pastinya sudah banyak dinamika yang perlu kita evaluasi secara berkala, agar tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan industri,” kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

    Selain kolaborasi dengan Kemenkum dan BPHN, Aqil Irham mengatakan penguatan upaya ini juga dibarengi dengan kolaborasi serta aspirasi para pemangku kepentingan lainnya.

    “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, dan evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar dia.

    Ia menegaskan, diskusi bersama para pihak terkait menjadi ruang kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem jaminan produk halal yang inklusif, efisien, dan berdaya saing global.

    “Suara dari para stakeholder, baik perguruan tinggi, pelaku usaha, Lembaga Pemeriksa Halal, Auditor Halal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, hingga pihak MUI dan instansi teknis akan menjadi bahan pertimbangan yang krusial dalam proses peninjauan peraturan yang sedang kami lakukan,” kata Aqil Irham.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gelar Jogja Halal Market, BPJPH Dorong UMKM Bersertifikat Halal

    Gelar Jogja Halal Market, BPJPH Dorong UMKM Bersertifikat Halal

    Yogyakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki sertifikat halal. 

    “Produk halal kini terus berkembang dan dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal,” kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam kegiatan Jogja Halal Market 2025 di Yogyakarta. 

    Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kunci perluasan pasar dan peningkatan daya saing produk.
    Dengan bersertifikat halal, produk UMKM akan makin mudah diterima pasar dan memperluas konsumen.

    “Apalagi di Yogyakarta, kawasan wisata dengan beragam kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan,” ujarnya.

    Aqil mengatakan, halal telah menjadi bagian dari gaya hidup global. Halal bukan sekadar urusan umat Islam, tapi sudah menjadi lifestyle dunia dan standar mutu produk yang meningkatkan nilai ekonomi.

    Ia mengingatkan, pada Oktober 2026 mendatang akan mulai diberlakukan kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

    “Kami mengajak para pelaku UMK di Jogja untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha,” kata Aqil.

    Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur mengatakan, Jogja Halal Market 2025 merupakan bagian dari roadshow Halal 20. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memperkuat kolaborasi dengan Pemda, dinas, LPH, LP3H, pendamping PPH, dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program sertifikasi halal.

    Melalui kegiatan Jogja Halal Market 2025, BPJPH RI berharap seluruh produk yang terkategori wajib bersertifikat halal di Yogyakarta dan sekitarnya agar segera bersertifikat halal. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memperluas kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Asisten Setda Pemprov DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Trisaktiyana mengatakan, Halal bukan hanya untuk umat Muslim. Bahkan, produsen halal saat ini banyak yang berasala dari luar negri.

    “Banyak berasal dari China. Karena itu, penting bagi kita mengedukasi para pelaku UMKM agar produknya bersertifikat halal. Pemerintah Daerah DIY siap berkolaborasi mendukung sertifikasi halal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Trisaktiyana.

    Yogyakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki sertifikat halal. 
     
    “Produk halal kini terus berkembang dan dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal,” kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam kegiatan Jogja Halal Market 2025 di Yogyakarta. 
     
    Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kunci perluasan pasar dan peningkatan daya saing produk.
    Dengan bersertifikat halal, produk UMKM akan makin mudah diterima pasar dan memperluas konsumen.

    “Apalagi di Yogyakarta, kawasan wisata dengan beragam kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan,” ujarnya.
     
    Aqil mengatakan, halal telah menjadi bagian dari gaya hidup global. Halal bukan sekadar urusan umat Islam, tapi sudah menjadi lifestyle dunia dan standar mutu produk yang meningkatkan nilai ekonomi.
     
    Ia mengingatkan, pada Oktober 2026 mendatang akan mulai diberlakukan kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
     
    “Kami mengajak para pelaku UMK di Jogja untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha,” kata Aqil.
     
    Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur mengatakan, Jogja Halal Market 2025 merupakan bagian dari roadshow Halal 20. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memperkuat kolaborasi dengan Pemda, dinas, LPH, LP3H, pendamping PPH, dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program sertifikasi halal.
     
    Melalui kegiatan Jogja Halal Market 2025, BPJPH RI berharap seluruh produk yang terkategori wajib bersertifikat halal di Yogyakarta dan sekitarnya agar segera bersertifikat halal. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memperluas kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Asisten Setda Pemprov DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Trisaktiyana mengatakan, Halal bukan hanya untuk umat Muslim. Bahkan, produsen halal saat ini banyak yang berasala dari luar negri.
     
    “Banyak berasal dari China. Karena itu, penting bagi kita mengedukasi para pelaku UMKM agar produknya bersertifikat halal. Pemerintah Daerah DIY siap berkolaborasi mendukung sertifikasi halal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Trisaktiyana.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (FZN)

  • BPJPH perkuat sinergi terkait Program MBG lewat sertifikasi halal

    BPJPH perkuat sinergi terkait Program MBG lewat sertifikasi halal

    Dengan sertifikasi halal, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pangan yang dikonsumsi sehat, aman dan sesuai syariat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) strategis terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya melalui kemudahan sertifikasi halal.

    “Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya investasi gizi, tapi juga investasi kepercayaan. Dengan sertifikasi halal, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pangan yang dikonsumsi sehat, aman dan sesuai syariat,” kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Adapun BPJPH juga melakukan koordinasi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempercepat sertifikasi halal dalam MBG.

    Aqil mengatakan BPJPH berkomitmen memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dalam pelaksanaan Program MBG melalui sertifikasi halal.

    Terlebih, MBG diluncurkan sebagai program strategis pemerintah untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

    Plt Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Bahjuri Ali juga menilai bahwa keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh aspek pemenuhan gizi saja.

    “Tetapi, juga harus menjamin keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujar dia.

    Menurut Bahjuri, aspek halal merupakan bagian penting untuk memastikan penerimaan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik.

    Berdasarkan hasil pembahasan antara BPJPH dan Kementerian PPN/Bappenas, mekanisme sertifikasi halal MBG akan difasilitasi melalui kerja sama antara BPJPH dan BGN.

    Bentuk sinergi yang dapat dilaksanakan, salah satunya adalah melalui skema fasilitasi sertifikasi halal. Dalam hal ini, BGN bertindak sebagai fasilitator sertifikasi halal bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

    Selain itu, rapat koordinasi juga membahas penyusunan peta jalan percepatan sertifikasi halal SPPG MBG Tahun 2025–2029, termasuk prioritas lokasi, pelatihan penyelia halal, dan penguatan peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah.

    “Sinergi ini diharapkan dapat segera terimplementasikan dengan baik, sehingga berimplikasi positif pada pelaksanaan program MBG yang tidak hanya memperhatikan aspek peningkatan gizi, namun juga memastikan jaminan kehalalan produk,” ujar dia.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warteg, Warsun, lainnya bisa dapat sertifikat halal gratis

    Warteg, Warsun, lainnya bisa dapat sertifikat halal gratis

    Babe Haikal. Foto: Istimewa

    Warteg, Warsun, lainnya bisa dapat sertifikat halal gratis
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 16:21 WIB

    Elshinta.com – Kabar gembira bagi pegiat usaha Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (Warsun), dan Warung Padang, dan sejenisnya, karena saat ini dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis yang tak terlepas dari komitmen dan dukungan kuat Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat program sertifikasi halal.

    “Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha warteg, warung sunda, warung padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, karena sekarang dapat masuk Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.” kata Kepala Badan Penyelenggara jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, dalam acara ‘Coffee Morning Kepala BPJPH Bersama Media’ di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).

    “Caranya, ajukan sertifikasi halal melalui program sertifikasi halal gratis yang merupakan program strategis pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” sambungnya.

    Terobosan kemudahan tersebut, lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, mulai 8 Juli 2025. Keputusan selengkapnya dapat diunduh melalui laman resmi BPJPH bpjph.halal.go.id.

    “Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal,” ucap Babe Haikal dikutip dari keterangan tertulis.

    Babe Haikal juga mengatakan bahwa kemudahan sertifikasi halal bagi warteg, warsun dan warung padang tersebut bertujuan agar seluruh warung makan tradisional dapat bersertifikat halal dengan mudah melalui skema pendampingan proses produk halal. Dengan bersertifikat halal, maka warung diharapkan memiliki standar sehingga berimplikasi pada peningkatan daya saing di pasaran.

    “Kami ingin rumah makan yang begitu banyak ini juga berdaya saing dengan franchise rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri. Jadi ini kompetisi sehat, dengan standar dan kualitas,” katanya.

    Selain itu, jasa penyedia makanan atau warung yang telah bersertifikat halal dipastikan juga semakin dipercaya oleh masyarakat konsumen. Sebab, sertifikat halal berfungsi memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat, terlebih di Indonesia yang mayoritasnya umat Muslim. 

    “Kami juga ingin anak-anak banyak menyukai menu Nusantara, ada soto Betawi, soto Bogor, sate, rendang dan menu lainnya. Selama ini kita perhatikan anak-anak banyak ke rumah makan franchise dari luar negeri,” imbuh Babe Haikal.

    “Dan untuk memastikan program sertifikasi halal, kami juga terus melakukan pengawasan (Jaminan Produk Halal) secara berkala,” katanya.

    Secara umum, beberapa kriteria bagi warung makan untuk dapat mengajukan sertifikat halal gratis melalui skema self declare, di antaranya sebagai berikut:

    (1) Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.

    (2) Bahan-bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.

    (3) Proses produkseinya sederhana.

    (4) Tidak menggunakan bahan dan proses produk yang bersinggungan dengan bahan non halal.

    (5) Memiliki omzet paling banyak Rp.15 miliar.

    (6) Memiliki paling banyak satu pabrik/tempat produksi dan satu outlet.

    (7) Lokasi dan tempat produksi terpisah dengan lokasi dan tempat produksi produk nonhalal.

    (8) Produk berupa barang

    (9) Tidak menggunakan bahan berbahayq

    (10) Produk tidak mengandung unsur hewani hasil sembelihan, kecuali disembelih sesuai syariat Islam/secara halal.

    (11) Penggunaan bahan berupa daging giling harus melalui jasa penggilingan yang halal/sesuai kriteria kehalalan

    (12) Jenis produk yang masuk kategori self declare selain warteg, warsun dan sejenisnya maksimal sepuluh (10) nama produk termasuk varian produk. 

    (13) Jenis produk yang masuk dalam kategori self declare untuk warteg, warsun, warmindo dan sejenisnya msksimal 30 nama produk termasuk varian produk.

    (14) Produk dan proses produk halal diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

    Hadir dalam acara, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, dan Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A Chuzaemi Abidin. Hadir pula Kepala Biro Hukum, SDM dan Humas BPJPH Indrayani, Tenaga Ahli Kepala BPJPH Muhammad Fariza Y Irawady, serta pimpinan redaksi dan para wartawan media. (Suw/Ter)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Makanan Jemaah Haji 2025 Indonesia Dijamin Halal-Cita Rasa Nusantara

    Makanan Jemaah Haji 2025 Indonesia Dijamin Halal-Cita Rasa Nusantara

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar baik datang bagi para jemaah haji Indonesia di tanah suci. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi jamaah selama pelaksanaan ibadah haji 2025 telah memenuhi standar halal, aman, dan sehat.

    Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/5/2025). “Monitoring dilakukan agar jemaah haji Indonesia mendapat layanan katering yang halal, aman, sehat, dan sesuai selera Nusantara,” ujarnya.

    BPJPH mengerahkan tim monitoring untuk mengawasi penyajian makanan jemaah, mulai dari pemilihan bahan baku, pencucian, pemasakan, hingga pengemasan akhir. Pemantauan ini berlangsung dari 27 Mei malam hingga 28 Mei 2025 dini hari.

    Fokus utama adalah konsistensi dapur dalam menjalankan prinsip halal dan higienis, termasuk kebersihan area kerja, pencatatan bahan masuk-keluar, dan pemisahan peralatan. “Kami cek bahan, seperti beras, bumbu, minyak, air, hingga terigu. Semuanya diawasi ketat,” kata Aqil.

    Hasil pemantauan menunjukkan dapur katering telah menerapkan hazard analysis and critical control points (HACCP), sistem manajemen keamanan pangan internasional, demi menjaga kualitas makanan dari hulu ke hilir.

    Menariknya, bahan baku katering banyak berasal dari berbagai negara, yaitu beras dari Thailand dan India, daging beku dari Pakistan dan Brasil, dan bahan pelengkap dari Filipina dan Malaysia.

    Meski masih terbatas, bahan baku dari Indonesia mulai digunakan. Salah satu yang paling menonjol adalah bumbu pasta khas Indonesia produksi BPKH Limited yang telah memiliki label Halal Indonesia. “Keberadaan bumbu pasta ini membuat masakan yang disajikan semakin bercita rasa Nusantara,” jelas Aqil.

    Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi internasional, BPJPH berkomitmen untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan selera makanan jemaah haji Indonesia, sehingga mereka bisa fokus menjalankan ibadah dengan tenang.

  • Tanggapi Pengkritik, Buya Anwar Ajak Pakai Hitungan Matematika untuk Kepadatan di Mina

    Tanggapi Pengkritik, Buya Anwar Ajak Pakai Hitungan Matematika untuk Kepadatan di Mina

    Jakarta, Gatra.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas menanggapi para pihak yang mengkritisi masalah kepadatan tenda jemaah di Mina saat pelaksanaan ibadah Haji 1445 H lalu. Namun menurutnya para pengkritik tidak menggunakan analisa perhitungan matematika. Menurutnya, kritik tersebut semestinya dilakukan dengan memperhitungkan jumlah jemaah dengan luas lokasi yang tersedia di Mina.

    Hal ini disampaikan oleh Buya Anwar, panggilan akrabnya, saat menghadiri pertemuan delegasi Amirul Haj 1445 H/2024 M di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Tampak hadir, Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Haj, Habib Sayyid Muhammad Hilal al Aidid selaku Naib Amirul Haj bersama Buya Anwar, serta para anggota Amirul Haj, antara lain: Habib Ali Hasan Bahar, Setiaji, Andie Megantara, Muhammad Aqil Irham, Reza Ahmad Zahid, Budi K Kresna, Ahmad Fahrurrozi, Alissa Wahid, Ariati Dina Puspita, serta tim secretariat Amirul Haj Mariana Hasbie dan M Aziz Hakim.

    Hadir juga, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latied, para Staf Khusus, Staf Ahli, Tenaga Ahli Menteri Agama, Pejabat Eselon II dan III Kementerian Agama RI.

    Kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota tahun ini, 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Untuk jemaah haji reguler, lokasi Mina yang tersedia hanya sekitar 172.000 M2 sehingga setiap jemaah hanya mendapat lokasi seluas 80 cm2.

    Buya Anwar mengungkapkan bahwa tidak ada kritik yang substansial. Menurut Buya, kritik-kritik negatif yang beredar di media juga sangat tidak semestinya.

    “Kritik-kritik tersebut seharusnya juga menggunakan matematika sebagai alat analisis. Ruang yang ada terbatas, sementara jumlah jemaah ditambah. Tentu porsi bagi masing-masing jamaah mengecil,” katanya, Senin (22/7) kemarin.

    “Saya pulang Haji, saya lihat media. Ada satu hal yang mengusik saya, pemahaman saya tentang penyelenggaraan haji dan yang dikatakan media sangat jauh sekali,” sambungnya.

    Dikatakan Buya Anwar, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya menjadi tanggung-jawab Kementerian Agama, tapi juga Pemerintah Saudi. Untuk itu, Buya Anwar memberi saran agar Menag mengusulkan kepada pihak Arab Saudi untuk menambah ruang vertikal di Mina untuk menghindari kepadatan. Sebab, menambah ruang horizontal sudah sulit dilakukan.

    Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada para Naib dan anggota Amirul Haj. “Terima kasih atas kerja kerasnya membantu kita semua memberikan layanan kepada jamaah haji Indonesia dan memastikan bahwa layanan yang diterima oleh para jamaah haji Indonesia itu sesuai dengan apa yang direncanakan,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. “Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Amirul Haj, Naib Amirul Haj, dan seluruh anggota, atas dedikasinya dan dukungannya terhadap penyelenggaraan Haji 1445 H/2024 M,” sebutnya.

    54