Tag: Muhammad Amin

  • Kementan Bahas Strategi Manajemen PHLN untuk Mencapai Swasembada Pangan – Halaman all

    Kementan Bahas Strategi Manajemen PHLN untuk Mencapai Swasembada Pangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) menyusun produk knowledge management Program Hibah Luar Negeri (PHLN), berupa buku yang menjadi platform berbagi pengetahuan.

    Hal ini sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia pertanian melalui berbagai program strategis.

    Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan peningkatan kualitas SDM mutlak diperlukan.

    Pasalnya, SDM adalah ujung tombak pembangunan pertanian.

    “Pertanian membutuhkan SDM-SDM berkualitas yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Sehingga pertanian pun dapat digarap dengan cara-cara modern yang tentunya diharapkan dapat berpengaruh juga pada peningkatan produksi pertanian,” kata dia dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

    Penyusunan buku sendiri merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

    Untuk diketahui, beberapa program seperti Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) dan program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP), telah berakhir pada 2023 dan 2024. 

    Menyusul program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-up Initiative (READSI) di tahun 2024 dan program Youth Entrepreneur and Employment Support Services (YESS) yang berakhir pada tahun 2025.

    Titik berat program-program tersebut sangat beragam, dari optimalisasi sistem irigasi (infrastruktur dan pemberdayaan), pemberdayaan masyarakat di lokasi remote, dan peningkatan keterlibatan generasi muda di bidang pertanian.

    Program-program ini telah menjangkau banyak penerima manfaat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan pertanian.

    Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menjelaskan jika proses dan hasil pembelajaran dari program menjadi aset pengetahuan yang dapat dimanfaatkan di kemudian hari.

    “Program-program PHLN bisa saja berakhir sesuai durasinya. Namun hasil pembelajaran, sistem dan pengelolaan di lapangan, jangan sampai hilang begitu saja. Perlu semua hal tersebut dijadikan satu produk pengetahuan (Product Knowledge) yang dapat dimanfaatkan dan menjadi dasar mengambil kebijakan,” ujar Idha Widi Arsanti, saat memberi arahan.

    Santi melanjutkan, penyusunan buku menjadi proses pembelajaran yang berharga dalam mengelola program-program yang akan datang dan berada dalam kendali BPPSDMP.

    Agenda rapat koordinasi diawali dengan pemaparan dari Kepala Pusat lingkup BPPSDMP. 

    Adapun paparan program YESS disampaikan oleh Kepala Pusat Pendidikan Muhammad Amin, program READSI disampaikan oleh Kepala Pusat Pelatihan Inneke Kusumawaty, dan program IPDMIP serta SIMURP disampaikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan, Purwanta.

    Sekretaris BPPSDMP, Siti Munifah, yang menjadi moderator, menggarisbawahi program PHLN yang sudah memasuki fase pengakhiran proyek untuk memastikan keberlanjutan pendampingan di lokasi program yang diintervensi dan juga melengkapi dokumen-dokumen pengakhiran program yang dibutuhkan.

    Rapat koordinasi juga diisi dengan pemaparan Kajian Kebutuhan Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB) pada 10 lokasi Pertanian Modern, juga pemaparan Buku Kamus Istilah Penyuluhan dan Buku 700 Teknologi Inovatif Pertanian & Repository 1000 Teknologi Inovatif Pertanian.

  • Laut Bukan untuk Segelintir Pihak, Privatisasi Harus Dihentikan!

    Laut Bukan untuk Segelintir Pihak, Privatisasi Harus Dihentikan!

    GELORA.CO –Pakar Kelautan Universitas Airlangga (Unair) Prof Muhammad Amin Alamsja, menilai tindakan privatisasi dengan membangun pagar laut bisa menciptakan konflik kepentingan di Zona Maritim.

    ”Indonesia ini memiliki batasan maritim yang diakui secara internasional, mulai dari perairan teritorial hingga zona ekonomi eksklusif (ZEE). Pagar laut jelas bertentangan dengan fungsi yang semestinya,” tutur Prof Amin, Rabu (29/1).

    Wilayah laut seharusnya dimanfaatkan masyarakat secara kolektif, untuk kepentingan bersama. Bukan malah untuk kepentingan segelintir pihak. Apalagi dilakukan dengan mengakali regulasi dan cara-cara yang culas.

    ”Ketika pengelolaannya melanggar hukum atau merugikan masyarakat luas, negara memiliki kewenangan untuk membatalkan kebijakan tersebut,” imbuh Prof Amin yang juga Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Unair.

    Sebelumnya, kasus pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang menjadi buah bibir masyarakat. Pagar laut itu bahkan telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

    ”Pemagaran pagar laut HGB ini jelas bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Dalam perspektif kelautan, tindakan ini berpotensi merusak tatanan ekologis dan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Muhammad Amin Alamsja.

    Dalam pasal tersebut dikatakan jelas bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    ”Jika pembangunan pagar laut HGB melanggar hukum, tatanan kelautan, dan merugikan rakyat, maka negara wajib mengambil tindakan tegas untuk membatalkannya,” seru Prof Amin.

    Mengembalikan laut untuk semua kasus pagar laut ber-HGB menjadi pengingat bahwa laut bukan hanya sekadar ruang fisik, tetapi juga sumber kehidupan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Ke depan, perlindungan laut harus menjadi prioritas nasional.

    Baca Juga: Pemprov Jabar Tegur TRPN karena Pelanggaran Pagar Laut Bekasi

    Sebagai negara maritim, pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk memastikan lautan tetap menjadi berkah bagi seluruh rakyatnya, bukan hanya segelintir pihak.

  • Akselerasi dan Pendampingan Dinilai Penting bagi Petani Milenial

    Akselerasi dan Pendampingan Dinilai Penting bagi Petani Milenial

    loading…

    BPPSDMP Kementerian Pertanian menggelar rapat koordinasi membahas mengenai pentingnya pendampingan bagi petani Milenial. Foto/istimewa

    JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong petani muda agar bisa menembus pasar ekspor global. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar internasional, memperluas pangsa pasar produk lokal ke berbagai negara, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

    “Petani muda sudah berorientasi ekspor dan penting untuk membuka pasar internasional bagi produk unggulan Indonesia. Kita memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Selasa (14/1/2025).

    Untuk itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

    Pertemuan yang digelar pada Jumat, 10 Januari 2025, itu bertujuan untuk membahas kesiapan ekspor produk pertanian oleh petani Milenial, serta membangun jaringan akselerasi ekspor komoditas pertanian ke negara-negara tujuan ekspor.

    Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti, menegaskan pentingnya akselerasi dan pendampingan bagi petani Milenial agar bisa menembus pasar ekspor. “Kita harus mendorong petani Milenial untuk bisa mengekspor produk apa saja dan ke mana saja. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap ekspor bisa meningkat, bahkan mencapai tiga hingga empat kali dalam sebulan,” ujarnya.

    Menurutnya, perlu ada kluster produk yang sama di kalangan petani Milenial untuk dapat mencapai target ekspor yang optimal. Kluster ini akan saling bersinergi, berbagi pengetahuan, dan menciptakan peluang baru bagi petani.

    Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendukung keberlanjutan sektor pertanian melalui kapasitas produksi yang terus berkembang. Sektor pertanian menjadi komoditas yang terbukti tahan terhadap krisis seperti pandemi Covid-19, dan diharapkan dapat menjadi sektor andalan perekonomian Indonesia. Namun, perlu adanya pendampingan dalam peningkatan kualitas produk, pengemasan, serta pemenuhan standar legalitas.

    Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Kapusdiktan) Kementan, Muhammad Amin mengatakan, perlu memperhatikan proses pembenahan legalitas dan pencarian pasar agar produk petani Milenial bisa memenuhi persyaratan ekspor internasional.

  • Pemerintah Dorong Keberlanjutan Pendidikan Pertanian Buat Anak Muda

    Pemerintah Dorong Keberlanjutan Pendidikan Pertanian Buat Anak Muda

    Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen terus mengawal pendidikan pertanian melalui berbagai program strategis. Salah satunya, lewat rapat evaluasi lingkup pendidikan pertanian dan strategi keberlanjutan program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) yang berlangsung di Malang, Jawa Timur. 

    Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan berbagai program dirancang untuk menjangkau lebih banyak petani muda yang memiliki minat berwirausaha dan ingin berkontribusi dalam dunia pertanian. 

    “Melalui program ini, generasi muda tidak hanya diberikan edukasi tentang pertanian, tetapi juga dibekali pengetahuan dan keterampilan dari sektor hulu hingga hilir, sehingga mampu menghadapi tantangan industri dengan inovasi dan kreativitas,” ungkap Amran dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024. 

    Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Idha Widi Arsanti mengatakan kegiatan ini juga menjadi upaya mengoptimalkan anggaran dengan pelaksanaan secara paralel. 

    “Proses pengawalan YESS-SI, termasuk negosiasi, harus dilakukan dengan cermat agar program dapat berjalan efektif dan efisien,” ujar Idha.
     

    Ada sejumlah strategi keberlanjutan program ini, yang mencakup exit strategy, penguatan SDM kewirausahaan, kolaborasi, koordinasi, regulasi, standarisasi, dan pendampingan. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Muhammad Amin menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) dan SMK-PP terkait Brigade Pangan agar implementasi berjalan lebih optimal. 

    “Peningkatan kinerja perguruan tinggi melalui tiga pilar utama: kualitas lulusan, kualitas kurikulum, dan kualitas dosen,” kata Amin.

    Sementara itu, Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Siti Munifah menegaskan pentingnya membangun budaya kerja organisasi yang solid sebagai fondasi keberhasilan program.

    “Sinergi dan budaya kerja yang kuat adalah kunci keberlanjutan program ini,” ujarnya.  

    Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama demi tercapainya keberlanjutan program pendidikan pertanian. Sekaligus, mendukung kesejahteraan petani muda dan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

    Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen terus mengawal pendidikan pertanian melalui berbagai program strategis. Salah satunya, lewat rapat evaluasi lingkup pendidikan pertanian dan strategi keberlanjutan program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) yang berlangsung di Malang, Jawa Timur. 
     
    Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan berbagai program dirancang untuk menjangkau lebih banyak petani muda yang memiliki minat berwirausaha dan ingin berkontribusi dalam dunia pertanian. 
     
    “Melalui program ini, generasi muda tidak hanya diberikan edukasi tentang pertanian, tetapi juga dibekali pengetahuan dan keterampilan dari sektor hulu hingga hilir, sehingga mampu menghadapi tantangan industri dengan inovasi dan kreativitas,” ungkap Amran dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024. 
    Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Idha Widi Arsanti mengatakan kegiatan ini juga menjadi upaya mengoptimalkan anggaran dengan pelaksanaan secara paralel. 
     
    “Proses pengawalan YESS-SI, termasuk negosiasi, harus dilakukan dengan cermat agar program dapat berjalan efektif dan efisien,” ujar Idha.
     

    Ada sejumlah strategi keberlanjutan program ini, yang mencakup exit strategy, penguatan SDM kewirausahaan, kolaborasi, koordinasi, regulasi, standarisasi, dan pendampingan. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Muhammad Amin menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) dan SMK-PP terkait Brigade Pangan agar implementasi berjalan lebih optimal. 
     
    “Peningkatan kinerja perguruan tinggi melalui tiga pilar utama: kualitas lulusan, kualitas kurikulum, dan kualitas dosen,” kata Amin.
     
    Sementara itu, Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Siti Munifah menegaskan pentingnya membangun budaya kerja organisasi yang solid sebagai fondasi keberhasilan program.
     
    “Sinergi dan budaya kerja yang kuat adalah kunci keberlanjutan program ini,” ujarnya.  
     
    Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama demi tercapainya keberlanjutan program pendidikan pertanian. Sekaligus, mendukung kesejahteraan petani muda dan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AGA)

  • Kelompok Wanita Tani di Bogor Dibekali Literasi Keuangan

    Kelompok Wanita Tani di Bogor Dibekali Literasi Keuangan

    Bogor: Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengapresiasi peran perempuan dalam membangun perekonomian Indonesia. Ia menilai perlu ada lebih banyak perempuan sebagai pengusaha untuk membangkitkan ekonomi Indonesia.

    “Memberdayakan perempuan juga berarti memberdayakan keluarga, memberdayakan generasi masa depan Indonesia,” kata Amran dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.

    Kementerian Pertanian (Kementan) pun terus berupaya mendorong peningkatan kemandirian wanita tani. Salah satu upayanya, melalui Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) yang menerapkan strategi kesetaraan gender dan inklusi sosial.

    Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menjelaskan kesetaraan tersebut juga ditekankan pada kegiatan literasi keuangan melalui Financial Literacy for Women mengadaptasi metode Gender Active Learning System (GALS). Ini merupakan metode pemberdayaan untuk mempromosikan hubungan yang lebih harmonis dan bebas kekerasan dalam keluarga dan masyarakat. 

    “Metode ini memastikan bahwa perempuan dan kelompok terpinggirkan lainnya memiliki akses, kontrol, manfaat, dan partisipasi yang sama untuk berpartisipasi di seluruh Program YESS,” kata Idha.

    BPPSDMP Kementan disebut telah melibatkan perempuan, baik sebagai pelaku utama maupun sebagai sasaran penerima manfaat melalui sejumlah program dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). 

    “Upaya tersebut bertujuan memberdayakan perempuan di bidang pertanian melalui penumbuhkembangan bisnis petani perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam upaya meningkatkan pendapatan keluarga petani,” ujar Idha.
     

    Ia mengatakan penguatan peran perempuan dalam perekonomian program YESS didorong melalui pelaksanaan pelatihan literasi keuangan yang diadakan di Kabupaten Bogor pada beberapa waktu lalu. Sebanyak 22 perempuan perwakilan dari KWT di wilayah Megamendung mengikuti literasi keuangan.

    Kepala Pusat Pendidikan Pertanian sekaligus Direktur Program YESS Muhammad Amin menyampaikan program YESS secara aktif membekali para pemuda, termasuk para perempuan tani, dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan di sektor pertanian.

    Salah satu peserta, Nova, menilai pemahaman mengenai pengelolaan keuangan menjadi dasar penting dalam keuangan keluarga. Ia mengaku jadi lebih tercerahkan tentang bagaimana cara untuk meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan. 

    “Kami dapat saling mendukung dalam memperoleh akses keuangan yang lebih baik dan memperluas peluang usaha. Pelatihan ini adalah ilmu dasar yang penting bagi kami,” ujar Nova.

    Bogor: Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengapresiasi peran perempuan dalam membangun perekonomian Indonesia. Ia menilai perlu ada lebih banyak perempuan sebagai pengusaha untuk membangkitkan ekonomi Indonesia.
     
    “Memberdayakan perempuan juga berarti memberdayakan keluarga, memberdayakan generasi masa depan Indonesia,” kata Amran dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.
     
    Kementerian Pertanian (Kementan) pun terus berupaya mendorong peningkatan kemandirian wanita tani. Salah satu upayanya, melalui Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) yang menerapkan strategi kesetaraan gender dan inklusi sosial.
    Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menjelaskan kesetaraan tersebut juga ditekankan pada kegiatan literasi keuangan melalui Financial Literacy for Women mengadaptasi metode Gender Active Learning System (GALS). Ini merupakan metode pemberdayaan untuk mempromosikan hubungan yang lebih harmonis dan bebas kekerasan dalam keluarga dan masyarakat. 
     
    “Metode ini memastikan bahwa perempuan dan kelompok terpinggirkan lainnya memiliki akses, kontrol, manfaat, dan partisipasi yang sama untuk berpartisipasi di seluruh Program YESS,” kata Idha.
     
    BPPSDMP Kementan disebut telah melibatkan perempuan, baik sebagai pelaku utama maupun sebagai sasaran penerima manfaat melalui sejumlah program dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). 
     
    “Upaya tersebut bertujuan memberdayakan perempuan di bidang pertanian melalui penumbuhkembangan bisnis petani perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam upaya meningkatkan pendapatan keluarga petani,” ujar Idha.
     

    Ia mengatakan penguatan peran perempuan dalam perekonomian program YESS didorong melalui pelaksanaan pelatihan literasi keuangan yang diadakan di Kabupaten Bogor pada beberapa waktu lalu. Sebanyak 22 perempuan perwakilan dari KWT di wilayah Megamendung mengikuti literasi keuangan.
     
    Kepala Pusat Pendidikan Pertanian sekaligus Direktur Program YESS Muhammad Amin menyampaikan program YESS secara aktif membekali para pemuda, termasuk para perempuan tani, dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan di sektor pertanian.
     
    Salah satu peserta, Nova, menilai pemahaman mengenai pengelolaan keuangan menjadi dasar penting dalam keuangan keluarga. Ia mengaku jadi lebih tercerahkan tentang bagaimana cara untuk meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan. 
     
    “Kami dapat saling mendukung dalam memperoleh akses keuangan yang lebih baik dan memperluas peluang usaha. Pelatihan ini adalah ilmu dasar yang penting bagi kami,” ujar Nova.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AGA)

  • Bocah 11 Tahun di Ketapang Selamat dari Terkaman Buaya, Alami Luka Robek
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2024

    Bocah 11 Tahun di Ketapang Selamat dari Terkaman Buaya, Alami Luka Robek Regional 18 Desember 2024

    Bocah 11 Tahun di Ketapang Selamat dari Terkaman Buaya, Alami Luka Robek
    Tim Redaksi
    KETAPANG, KOMPAS.com
    – Seorang anak berusia 11 tahun bernama Adam, warga Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten
    Ketapang
    , Kalimantan Barat, diterkam seekor
    buaya
    saat sedang duduk di teras belakang rumahnya.
    Kejadian ini terjadi pada Rabu (18/11/2024) pagi dan menyebabkan korban mengalami luka robek akibat gigitan buaya.

    Kepala Desa Pesaguan Kiri, Muhammad Amin mengonfirmasi bahwa Adam berhasil selamat dan telah mendapatkan
    perawatan medis
    .
    “Korbannya anak-anak usia 11 tahun, Alhamdulillah korban berhasil selamat dan sudah mendapatkan perawatan medis,” ujar Amin, Rabu (18/12/2024).
    Amin menjelaskan, saat kejadian, Adam sedang bersantai di pelataran belakang rumahnya sambil berencana mengganti perban pada luka di kaki kirinya.
    Pada saat itu, air sungai sudah mulai pasang.
    “Tiba-tiba seekor buaya mengejar dan menerkam kaki kiri dan tangan kanan korban,” jelasnya.
    Korban yang merasakan sakit berteriak, sehingga orangtua yang berada di dalam rumah segera mendatanginya.
    “Saat orangtua keluar, korban sudah terjatuh ke air diseret buaya. Beruntung korban berpegangan dengan kayu tongkat rumah,” ungkap Amin.
    Melihat situasi tersebut, ayah korban langsung melompat ke air dan berusaha melepaskan anaknya dari cengkeraman buaya, yang akhirnya membuat reptil tersebut melarikan diri.
    Menanggapi insiden ini, Amin mengimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih waspada dan memperhatikan anak-anak mereka agar tidak bermain di daerah sungai atau parit yang berpotensi menjadi tempat predator.
    “Orangtua harus waspada dan melarang anak-anaknya main di sungai, parit, dan genangan air yang tinggi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Amin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Bayar Fidyah untuk Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Solusi Bagi yang Tak Bisa Puasa Qadha

    Cara Bayar Fidyah untuk Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Solusi Bagi yang Tak Bisa Puasa Qadha

    TRIBUNJAKARTA.COM – Berikut adalag tata cara membayar fidyah, solusi bagi yang tak bisa puasa qadha untuk bayar utang puasa Ramadan.

    Kurang lebih tiga bulan lagi, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H.

    Masih ada waktu bagi umat Islam bila ingin membayar fidyah karena tak bisa berpuasa di tahun sebelumnya.

    Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui puasa qadha atau membayar fidyah.

    Apa Itu Qadha dan Fidyah

    puasa qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadan.

    Selanjutnya, tentang fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.

    Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

    Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

    Menurut KBBI, fidiah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.

    Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari’ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadan di tahun sebelumnya.

    “Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa,” katanya dalam acara OASE di kanal YouTube Tribunnews.com.

    Ilustrasi Beras (Ist)

    Lantas, bagaimana cara mengganti utang puasa Ramadan selain puasa qadha?

    Apakah bisa mengganti puasa Ramadan dengan membayar fidyah?

    Menurut Muhammad Amin Rois mengganti utang puasa Ramadan juga bisa dilakukan dengan membayar fidyah.

    Ada juga yang berpendapat dengan membayar fidyah atau mengganti dengan memberikan makanan ke sesama yang membutuhkan.

    “Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya. Caranya dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan,” ungkapnya.

    Dewan Syari’ah Solo Peduli itu menyampaikan ketentuan bila membayar fidyah bisa berupa satu porsi makanan yang sudah siap disantap.

    Mengenai bentuk makanannya dikembalikan kepada kondisi masing-masing.

    Terpenting adalah memberikan makanan sesuai kemampuan dan ikhlas.

    “Sebenarnya, konsepnya memberikan makanan. Namun, sekarang juga ada yang membayar fidyah dengan nominal atau uang. Ada yang Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu,” ucap Muhammad Amin Rois.

    Ilustrasi Puasa (Tribun Timur)

    Membayar fidyah bisa dilakukan bagi ibu hamil dan ibu menyusui.

    Ada sejumlah orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan dan menggantinya di hari lain.

    Orang-orang yang diperbolehkan, seperti orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan lain-lain.

    Wanita yang sedang hamil juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan bisa diganti dengan membayar fidyah.

    Puasa ganti atau Qadha

    puasa qadha merupakan puasa untuk mengganti puasa Ramadan di tahun sebelumnya.

    puasa qadha bisa diganti di hari-hari biasa, seperti hari Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya.

    Terpenting ialah mengutamakan mengganti puasa wajibnya.

    “Kalau ingin melafalkan niat, bisa menggunakan bahasa Arab atau Indonesia dengan menambahkan kata Qadha,” tambahnya.

    Berikut orang yang diberi keringanan dan orang yang boleh meninggalkan puasa:

    1. Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadan:

    Orang yang sakit biasa di bulan Ramadan.
    Orang yang sedang bepergian (musafir).

    2. Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.

    Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
    Orang yang sakit menahun.
    Perempuan hamil.
    Perempuan yang menyusui.

    Amalan-amalan yang Dianjurkan Selama Berpuasa

    Mengerjakan Qiyamul-Lail di malam bulan Ramadan (Qiyamu Ramadan/ Shalat Tarawih).
    Mengakhirkan makan di waktu sahur
    Menyegerakan berbuka sebelum shalat Maghrib (ta‘jil).
    Berdoa ketika berbuka puasa, dengan doa yang dituntunkan yang menunjukkan kepada rasa syukur kepada Allah SWT.
    Memperbanyak shadaqah dan mempelajari/ membaca Al-Qur’an.
    Mendekatkan diri kepada Allah dengan cara i‘tikaf di masjid, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Siswa SMAN 11 diberikan pelatihan desain grafis

    Siswa SMAN 11 diberikan pelatihan desain grafis

    Mudah-mudahan kegiatan ini bisa diikuti oleh sekolah-sekolah yang lain, mungkin dengan terobosan-terobosan yang lain

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 22 siswa dan siswi SMAN 11 Jakarta, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, diberikan pelatihan tentang desain grafis dan website selama 10 hari, mulai dari Jumat (13) hingga Selasa (24/12).

    Pelatihan desain grafis dan website yang diinisiasi oleh komite sekolah itu bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) yang ada di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Kepala Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur M Fahmi mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh SMAN 11, khususnya komite sekolah yang mengadakan pelatihan desain grafis dan website.

    “Kami harap dengan penambahan pelatihan desain grafis dan website ada nilai plus buat siswa bahwa mereka juga memiliki keahlian yang tertentu dan kompetensi tertentu,” ujarnya di SMAN 11 Jakarta.

    Namun di sisi lain, dengan pelatihan desain grafis ini dan website itu para siswa yang memiliki minat dan bakat bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, khusus di bidang tersebut.

    “Karena sebuah keniscayaan sekarang, apapun dunia kerja itu tidak akan pernah bisa lepas dari teknologi komunikasi. Nah, desain grafis dan website, ini adalah salah satu produk dari komunikasi teknologi atau teknologi informasi. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa diikuti oleh sekolah-sekolah yang lain, mungkin dengan terobosan-terobosan yang lain. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi trendsetter bagi sekolah lain,” paparnya.

    Bagi siswa yang tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi, kata dia, bisa mengikuti pelatihan di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) yang berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

    “Rupanya SMAN 11 sudah lama bekerja sama dengan PPKD Jaktim. Sehingga, nanti mungkin ada dari sini bisa mengikuti pelatihan di PPKD. Tapi, itu bagi siswa yang memang ingin bekerja,” kata dia.

    Kepala Sekolah SMAN 11 Penina Sinambela bersama Ketua Komite SMAN 11 Muhammad Amin saat memberikan keterangan di sela-sela Pelatihan Desain Grafis dan Website di SMAN 11, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

    Kepala Sekolah SMAN 11 Penina Sinambela mengatakan kegiatan pelatihan itu diikuti oleh 22 orang siswa dari kelas XII.

    “Siswa Kelas XII ini mau lulus dan ketika anak ini tidak melanjutkan ke perguruan tinggi maka mereka punya bekal untuk bekerja,” kata dia.

    Dia berharap dengan adanya kegiatan yang luar biasa itu, maka kerja sama antara sekolah dan komite sekolah sebagai mitra sekolah dapat tetap terjalin dan bisa menggelar pelatihan di bidang lain.

    Sementara itu, Ketua Komite SMAN 11 Muhammad Amin menambahkan pendanaan kegiatan pelatihan itu berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) dari tiga perusahaan.

    Dia berharap kegiatan itu sebagai prototipe awal bagi seluruh SMA yang ada di Jakarta Timur, sehingga bisa menggelar pelatihan.

    “Ini kan hilirisasi pendidikan jadi kami membidik, dan melihat siswa yang memiliki potensi kami akan arahkan kita bentuk skill-nya sehingga menjadi siswa inovatif dan kreatif. Peserta yang mengikuti pelatihan ini kita seleksi, sehingga hanya siswa yang memiliki bakat dan keterampilan,” kata Amin.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pegiat HAM: Polisi jangan ‘ringan tangan’ pakai senpi

    Pegiat HAM: Polisi jangan ‘ringan tangan’ pakai senpi

    “Publik sering kali memakluminya, sehingga hanya dengan pernyataan tindakan tegas dan terukur atau pelaku melawan saat ditangkap, polisi sering kali melupakan asas-asas legalitas, proporsionalitas dan prinsip nesesitas yang harusnya jadi pondasi utam

    Jakarta (ANTARA) – Pegiat hak asasi manusia (HAM) Muhammad Amin Multazam Lubis mengatakan bahwa personel polisi tidak boleh “ringan tangan’” atau dengan mudahnya menggunakan senjata api (senpi) dalam bertugas, hanya karena atas nama penegakan hukum.

    Selain karena terlalu mudahnya aparat menggunakan senpi, menurut dia, pemakluman publik terhadap tindakan penyalahgunaan alat tersebut juga sering terjadi, sehingga secara tidak langsung mendorong kesalahan serupa dilakukan berulang kali.

    “Publik sering kali memakluminya, sehingga hanya dengan pernyataan tindakan tegas dan terukur atau pelaku melawan saat ditangkap, polisi sering kali melupakan asas-asas legalitas, proporsionalitas dan prinsip nesesitas yang harusnya jadi pondasi utama penggunaan kekuatan seperti senjata api,” kata Amin kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

    Ia membeberkan, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh kepolisian sudah menjadi bahaya laten atau terpendam dalam penegakan hukum, sehingga berpotensi untuk disalahgunakan.

    Bahkan, lanjut dia, penyalahgunaan senjata api semakin banyak terjadi bila pelaku yang ditembak polisi adalah mereka para residivis dan musuh publik seperti pelaku begal, maling, teroris, pelaku asusila, dan lainnya.

    Pembiaran serta pemakluman itu, secara terselubung, tanpa disadari membentuk perilaku personel kepolisian yang semakin ‘ringan tangan’ menggunakan senpi.

    Pada akhirnya, tambah Amin, persoalan pidana remeh-temeh masyarakat yang belum tentu bersalah pun berpotensi menjadi korban tembakan oknum polisi.

    “Cukup dengan alasan sederhana tanpa perlu pertanggungjawaban berlebihan, penggunaan senjata api jadi semacam bahaya laten,” ujar aktivis KontraS Sumatera Utara itu.

    Kasus penyalahgunaan senjata api dalam dua pekan terakhir telah menjadi sorotan berbagai pihak.

    Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat telah menewaskan satu orang bernama Ryanto Ulil Anshar yang berpangkat Kompol, merupakan salah satu contoh penyalahgunaan senjata api.

    Penembakan dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar sebagai anggota aktif Polri, sehingga berujung dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Selain kasus tersebut, kasus penembakan atau penyalahgunaan senjata api juga dilakukan oleh oknum polisi berinisial R berpangkat Aipda, kepada seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO yang dikenal sebagai anggota paskibraka berprestasi.

    Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Aipda R, masih berstatus terperiksa.

    “Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik,” kata Agus Suryonugroho di Semarang, Senin.

    Ia memastikan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.

    Ia mengatakan penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Begini Cara Wudhu di Toilet Agar Tidak Makruh

    Begini Cara Wudhu di Toilet Agar Tidak Makruh

    Jakarta: Berwudhu di toilet atau kamar mandi merupakan salah satu kemakruhan. Faktanya tidak semua orang memiliki fasilitas kecukupan yang memadai termasuk membuat tempat wudhu terpisah di rumah.

    Kekhawatiran berwudhu di kamar mandi atau toilet yaitu adanya kemungkinan percikan air najis yang mengenai tubuh. 

    Melansir dari NU Online, kesempurnaan atau keabsahan suatu ibadah bisa tercapai dengan terpenuhinya syarat, rukun, dan kewajiban-kewajiban ibadah tersebut. Oleh karena itu, kemakruhan berwudhu di toilet tidak memengaruhi keabsahan ibadah. 

    Wudhu di toilet hukumnya makruh

    Syekh Amin al-Kurdi, seorang ulama madzab Syafi’i menyatakan bahwa wudhu di dalam toilet termasuk salah satu kemakruhan wudhu.

    Artinya: “Adapun hal-hal yang dimakruhkan dalam berwudhu ada dua belas: boros dalam mengunakan air, mendahulukan anggota kiri daripada kanan, melebihi dari tiga kali basuhan, dan mengurangi jumlah, …. dan berwudhu di dalam toilet.” (Muhammad Amin al-Kurdi, Tanwirul Qulub [Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah: t.t] halaman 146). 

    Sebagaimana mazhab Syafi’i, mazhab Maliki juga berpendapat bahwa wudhu di toilet yang identik dengan tempat najis juga dihukumi makruh. 

    Artinya: “Yaitu, bahwa melakukan wudhu di tempat yang najis itu dimakruhkan, karena wudhu adalah bersuci (thaharah), sehingga seharusnya wudhu menyingkir dari tempat najis atau tempat yang kondisi (umumnya) najis, agar tidak terkena percikan dari sesuatu yang menetes dari anggota tubuhnya, sehingga najis menempel padanya.” (Abul Abbas Ahmad As-Shawi al-Maliki, Hasiyah As-Showi alal Syarhil Shaghir [ Darul Ma’arif: t.t] juz I halaman 126).   

    Namun, bagaimana jika risiko tersebut dapat dihindari, misalnya dengan memastikan bahwa kondisi lantai toilet untuk wudhu itu suci? Bagaimana pula jika toilet itu adalah satu-satunya tempat untuk berwudhu? Apakah hukumnya masih tetap makruh? 
    Cara wudhu di toilet agar tidak makruh 

    Berkaitan dengan permasalahan ini, Syekh Athiyah Shaqr (w. 2006) ulama kontemporer yang pernah menjabat sebagai Mufti Darul Ifta Mesir dalam kitabnya Mausu’ah Ahsanil Kalam fil Fatawa wal Ahkam menjelaskan, kemakruhan berwudhu di toilet berlaku jika ada kekhawatiran terkena najis atau terdapat pilihan tempat lain untuk berwudhu. Berikut kutipannya: 

    Artinya: “Berwudhu dari keran di dalam kamar mandi hukumnya makruh jika seseorang khawatir air wudhunya jatuh ke lantai yang terkena najis, dan dia menemukan tempat lain untuk berwudhu selain kamar mandi tersebut. Namun, jika aman dari najis atau tidak ada tempat lain untuk berwudhu, maka tidak masalah berwudhu di dalam kamar mandi.” (Athiyah Shaqr, Mausu’ah Ahsanil Kalam fil Fatawa wal Ahkam (Kairo, Maktabah Wahbah: 2011), cet. I, juz 3 halaman 60)   

    Dari penjelasan ini diketahui bahwa berwudhu di kamar mandi atau toilet bisa tidak dihukumi makruh jika tempat tersebut benar-benar bersih dan suci, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran adanya percikan air najis yang mengenai tubuh.

    Perlu dipahami bahwa ulama dalam menetapkan suatu hukum, prinsipnya adalah kehati-hatian (ihtiyath). Dalam konteks ini, satu tempat yang menggabungkan macam-macam fasilitas, seperti untuk mandi, mencuci, toilet dan tempat wudhu, umumnya mudah terpapar najis jika tidak ada perhatian lebih terhadap kebersihan dan kesucian tempat tersebut.

    Jakarta: Berwudhu di toilet atau kamar mandi merupakan salah satu kemakruhan. Faktanya tidak semua orang memiliki fasilitas kecukupan yang memadai termasuk membuat tempat wudhu terpisah di rumah.
     
    Kekhawatiran berwudhu di kamar mandi atau toilet yaitu adanya kemungkinan percikan air najis yang mengenai tubuh. 
     
    Melansir dari NU Online, kesempurnaan atau keabsahan suatu ibadah bisa tercapai dengan terpenuhinya syarat, rukun, dan kewajiban-kewajiban ibadah tersebut. Oleh karena itu, kemakruhan berwudhu di toilet tidak memengaruhi keabsahan ibadah. 

    Wudhu di toilet hukumnya makruh

    Syekh Amin al-Kurdi, seorang ulama madzab Syafi’i menyatakan bahwa wudhu di dalam toilet termasuk salah satu kemakruhan wudhu.

     
    Artinya: “Adapun hal-hal yang dimakruhkan dalam berwudhu ada dua belas: boros dalam mengunakan air, mendahulukan anggota kiri daripada kanan, melebihi dari tiga kali basuhan, dan mengurangi jumlah, …. dan berwudhu di dalam toilet.” (Muhammad Amin al-Kurdi, Tanwirul Qulub [Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah: t.t] halaman 146). 
     
    Sebagaimana mazhab Syafi’i, mazhab Maliki juga berpendapat bahwa wudhu di toilet yang identik dengan tempat najis juga dihukumi makruh. 
     

     
    Artinya: “Yaitu, bahwa melakukan wudhu di tempat yang najis itu dimakruhkan, karena wudhu adalah bersuci (thaharah), sehingga seharusnya wudhu menyingkir dari tempat najis atau tempat yang kondisi (umumnya) najis, agar tidak terkena percikan dari sesuatu yang menetes dari anggota tubuhnya, sehingga najis menempel padanya.” (Abul Abbas Ahmad As-Shawi al-Maliki, Hasiyah As-Showi alal Syarhil Shaghir [ Darul Ma’arif: t.t] juz I halaman 126).   
     
    Namun, bagaimana jika risiko tersebut dapat dihindari, misalnya dengan memastikan bahwa kondisi lantai toilet untuk wudhu itu suci? Bagaimana pula jika toilet itu adalah satu-satunya tempat untuk berwudhu? Apakah hukumnya masih tetap makruh? 

    Cara wudhu di toilet agar tidak makruh 

    Berkaitan dengan permasalahan ini, Syekh Athiyah Shaqr (w. 2006) ulama kontemporer yang pernah menjabat sebagai Mufti Darul Ifta Mesir dalam kitabnya Mausu’ah Ahsanil Kalam fil Fatawa wal Ahkam menjelaskan, kemakruhan berwudhu di toilet berlaku jika ada kekhawatiran terkena najis atau terdapat pilihan tempat lain untuk berwudhu. Berikut kutipannya: 
     

     
    Artinya: “Berwudhu dari keran di dalam kamar mandi hukumnya makruh jika seseorang khawatir air wudhunya jatuh ke lantai yang terkena najis, dan dia menemukan tempat lain untuk berwudhu selain kamar mandi tersebut. Namun, jika aman dari najis atau tidak ada tempat lain untuk berwudhu, maka tidak masalah berwudhu di dalam kamar mandi.” (Athiyah Shaqr, Mausu’ah Ahsanil Kalam fil Fatawa wal Ahkam (Kairo, Maktabah Wahbah: 2011), cet. I, juz 3 halaman 60)   
     
    Dari penjelasan ini diketahui bahwa berwudhu di kamar mandi atau toilet bisa tidak dihukumi makruh jika tempat tersebut benar-benar bersih dan suci, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran adanya percikan air najis yang mengenai tubuh.
     
    Perlu dipahami bahwa ulama dalam menetapkan suatu hukum, prinsipnya adalah kehati-hatian (ihtiyath). Dalam konteks ini, satu tempat yang menggabungkan macam-macam fasilitas, seperti untuk mandi, mencuci, toilet dan tempat wudhu, umumnya mudah terpapar najis jika tidak ada perhatian lebih terhadap kebersihan dan kesucian tempat tersebut.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)