Tag: Muhammad Ali

  • Kasal dan Wabup Sidoarjo Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi di Candi

    Kasal dan Wabup Sidoarjo Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi di Candi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, meresmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi yang berlokasi di Kecamatan Candi, Jumat (11/4/2024).

    Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
    Ikut hadir dalam peresmian itu, Dandim 0816 Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa pembangunan gedung panti asuhan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan tempat tinggal dan pendidikan yang layak.

    “Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian. Kami berharap fasilitas ini dapat mendukung tumbuh kembang anak-anak dalam lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.

    Selain peresmian gedung, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa layanan pengobatan gratis bagi masyarakat. Pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup poli umum dan poli gigi, yang bertujuan memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau. Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan layanan tersebut.

    “Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat sekitar. Selain meresmikan gedung panti asuhan, kami juga ingin memberikan kontribusi langsung melalui pelayanan kesehatan yang bermanfaat,” tambah Kasal.

    Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, mengungkapkan bahwa keberadaan gedung baru ini akan membawa dampak positif bagi anak-anak panti asuhan, serta masyarakat sekitar.

    “Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Daerah dan TNI Angkatan Laut. Semoga keberadaan panti ini dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda yang tangguh, berprestasi, dan berakhlak mulia,” tuturnya.

    Diresmikannya gedung ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat dalam mendukung berbagai program sosial lainnya di Kabupaten Sidoarjo.

    Peresmian ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor mampu membawa manfaat besar, terutama bagi generasi muda yang menjadi harapan masa depan bangsa. [isa/beq]

  • Pakar sebut pergantian KSAL perlu ikuti Undang-Undang TNI yang lama

    Pakar sebut pergantian KSAL perlu ikuti Undang-Undang TNI yang lama

    Karena belum diundangkan, hingga hari ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

    Jakarta (ANTARA) – Pakar keamanan dan pertahanan Universitas Pertamina Ian Montratama mengatakan bahwa pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) perlu mengikuti Undang-Undang TNI yang lama, yakni UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

    “Normanya memang demikian,” ujar Ian saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Oleh sebab itu, kata dia, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali perlu pensiun dan diganti karena telah berusia 58 tahun pada tanggal 9 April 2025.

    Berdasarkan Pasal 53 UU TNI yang lama, perwira dapat melaksanakan dinas keprajuritan hingga berusia 58 tahun.

    “UU baru tidak berlaku umum. Angkatan tersenior biasanya tidak terkena aturan baru,” kata Ian menjelaskan.

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa keputusan pensiunnya KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali akan ditentukan pada tanggal 1 Mei 2025.

    “Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) untuk rapat, bagaimana pertimbangan dari Panglima TNI dan laporan kepada Presiden,” kata Brigjen TNIKristomei saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (9/4).

    Menurut dia, saat ini TNI belum mengacu pada UU TNI baru yang mengatur pejabat bintang empat bisa diperpanjang hingga umur 65 tahun.

    Dijelaskan pula bahwa hal tersebut dikarenakan pengesahan RUU TNI jadi undang-undang sudah disetujui DPR RI dalam rapat paripurna, tetapi belum diundangkan oleh Pemerintah.

    “Karena belum diundangkan, hingga hari ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 April 2025

    UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti? Nasional 10 April 2025

    UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)
    Laksamana TNI Muhammad Ali
    pada Rabu (9/4/2025) kemarin genap berusia 58 tahun.
    Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia tersebut seharusnya menandai batas akhir masa dinas seorang perwira tinggi di tubuh militer.
    Namun, situasinya kini menjadi berbeda.
    DPR RI baru saja menyetujui revisi
    UU TNI
    yang salah satu poin pentingnya adalah memperpanjang
    usia pensiun perwira tinggi
    bintang empat.
    Untuk jabatan-jabatan strategis, batas akhir usia perwira tinggi berdinas bisa sampai 65 tahun.
    Hal ini pun memunculkan pertanyaan: Apakah Laksamana Ali akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat, atau justru mendapatkan perpanjangan masa jabatan seiring dengan perubahan regulasi?
    Meski sudah berusia 58 tahun, batas usia pensiun Ali secara administratif akan jatuh pada 1 Mei 2025.
    Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi.
    “Beliau (KSAL) hari ini (Rabu) berulang tahun memang. Kalau enggak salah berulang tahun. Tetapi kan masa rentang itu sampai 1 Mei untuk pensiun itu. Jadi diambil paling akhirnya itu sampai 1 Mei,” kata Kristomei ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
    “Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi) untuk rapat,” tambah dia.
    Rapat Wanjakti nantinya akan melibatkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menentukan masa pensiun perwira tinggi.
    Setelah mendapatkan pertimbangan yang matang, Panglima akan melaporkan hal tersebut kepada presiden.
    “Nanti bagaimana mekanisme tentang, misalnya Kepala Staf Angkatan Laut yang tadi disampaikan itu, nanti kita tunggu saja,” ungkap
    Meski
    revisi UU TNI
    sudah disahkan oleh DPR, namun regulasi tersebut belum resmi diundangkan dan belum masuk ke dalam lembaran negara.
    Artinya, secara administratif dan hukum, aturan lama masih berlaku hingga saat ini.
    Kristomei menegaskan bahwa hingga saat ini TNI masih mengacu pada UU TNI versi 2004.
    “Ya, Undang-Undang itu (RUU) sendiri kan sudah disahkan (di DPR). Tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang lama,” beber dia.
     
    Berdasarkan UU TNI yang dibentuk pada 2004, usia pensiun perwira TNI adalah 58 tahun, tetapi ketentuan ini diubah lewat revisi UU TNI.
    Berdasarkan revisi UU TNI, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.
    Pasal 53 Ayat (3) UU TNI baru mencatat batas usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi 55 tahun, perwira sampai dengan pangkat kolonel adalah 58 tahun.
    Kemudian, perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun, perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun dan perwira tinggi bintang 3 adalah 62 tahun.
    “Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 53 Ayat (4).
    Jika skenario pensiun tetap berlaku, maka TNI AL harus menyiapkan nama pengganti Laksamana Ali.
    Beberapa nama perwira tinggi yang dinilai berpotensi mengisi posisi KSAL adalah mereka yang saat ini berpangkat jenderal bintang tiga.
    Siapa saja mereka?
    Jabatannya saat ini adalah Wakil KSAL sejak 26 Oktober 2023.
    Sebelumnya, Erwin pernah menduduki sejumlah jabatan strategis antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Akademi TNI, Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), dan Kepala Staf Koarmada I.
    Erwin merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1991 dan saat ini berusia 54 tahun.
    Saat ini, Denih menjabat sebagai Pangkoarmada RI.
    Jabatan itu diemban sejak 8 Maret 2024.
    Sebelum itu, Denih tercatat pernah menjabat berbagai jabatan strategis di TNI AL antara lain Pangkoarmada II, Asisten Operasi KSAL, hingga Gubernur AAL.
    Namanya memang masuk dalam daftar bursa calon pengganti Ali karena termasuk jenderal TNI AL bintang tiga.
    Akan tetapi, melihat usia, Denih juga akan memasuki usia 58 tahun pada 4 Agustus mendatang.
    Faktor usia dan masa pensiun sering menjadi pertimbangan dalam penunjukan posisi strategis seperti KSAL.
     
    Mendapatkan promosi bintang tiga pada Maret lalu, otomatis membuat Edwin juga masuk dalam jajaran
    bursa calon KSAL
    .
    Jabatan Edwin saat ini adalah Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sejak 14 Maret 2025.
    Rekan seangkatan Laksdya Erwin itu, diketahui berasal dari Korps Pelaut.
    Namun, terbilang unik karena pernah memimpin kapal perang hingga pernah menjadi Pangkolinlamil sama seperti Erwin.
    Edwin lama bertugas sebagai penerbang TNI AL.
    Pengalaman itu membawanya pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Penerbangan TNI AL (Danpuspenerbal).
    Ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) saat Panglima TNI dijabat Yudo Margono.
    Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI ini juga potensial menduduki jabatan nomor satu di TNI AL jika Laksamana Ali pensiun.
    Sama seperti kandidat lainnya, lulusan AAL 1990 itu juga memiliki segudang pengalaman.
    Sebelum menjabat sebagai Kepala Bakamla, Irvansyah pernah menduduki posisi Pangkogabwilhan I.
    Ia juga tercatat pernah menduduki posisi Pangkoarmada III hingga Pangkolinlamil.
    Tahun ini, Irvansyah akan memasuki usia 57 tahun yang artinya masih ada waktu satu tahun sebelum masuk masa pensiun jika merujuk UU TNI 2004.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keputusan pensiun Muhammad Ali ditentukan pada 1 Mei 2025

    Keputusan pensiun Muhammad Ali ditentukan pada 1 Mei 2025

    Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025) (ANTARA/Walda Marison)

    TNI: Keputusan pensiun Muhammad Ali ditentukan pada 1 Mei 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 09 April 2025 – 14:43 WIB

    Elshinta.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan keputusan pensiunnya Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali akan ditentukan pada 1 Mei 2025 mendatang.

    “Jadi diambil paling akhirnya itu sampai 1 Mei. Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) untuk rapat, bagaimana dari pertimbangan dari Panglima TNI dan laporan kepada bapak Presiden,” kata Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu.

    Menurut Kristomei, saat ini TNI belum mengacu kepada UU TNI baru yang mengatur pejabat bintang empat bisa diperpanjang hingga umur 65 tahun.

    Hal tersebut dikarenakan UU tersebut belum diundangkan.

    “Ya, undang-undang itu sendiri kan sudah disahkan. Tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu undang-undang nomor 34 tahun 2004 yang lama,” kata Kristomei.

    Walau demikian, Kristomei tetap menunggu keputusan Wanjakti terkait keberlanjutan karier Muhammad Ali.

    Untuk diketahui, Muhammad Ali telah memasuki usia 58 tahun terhitung sejak hari ini. Jika berdasarkan UU TNI sebelum mendapatkan revisi, pria kelahiran 9 April 1967 itu diharuskan pensiun hari ini.

    Namun berdasarkan Pasal 53 UU TNI, pejabat bintang empat diperpanjang masa jabatan hingga usia 63 tahun. Jika mendapatkan rekomendasi dari presiden, pejabat bintang empat dapat diperpanjang sebanyak dua kali hingga umur 65 tahun.

    Sumber : Antara

  • KSAL Ultah ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    KSAL Ultah ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama Nasional 9 April 2025

    KSAL Ultah ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, aturan pensiun anggota TNI masih mengacu pada Undang-Undang TNI yang dibuat pada 2004 karena revisi UU TNI yang sudah disahkan DPR belum diundangkan.
    Hal ini disampaikan Kristomei merespons masa jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang semestinya memasuki usia pensiun dalam waktu dekat usai berulang tahun ke-58 pada Rabu (9/4/2025) hari ini.
    “Ya, Undang-undang (RUU) itu sendiri kan sudah disahkan. Tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang lama,” kata Kristomei ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025).
    Kristomei juga menyebutkan bahwa belum ada kepastian mengenai kemungkinan masa jabatan KSAL diperpanjang dengan adanya UU TNI yang baru.
    Menurut dia, mekanisme lebih lanjut masih menunggu pembahasan internal di tingkat pimpinan TNI dan keputusan dari Presiden.
    “Nanti bagaimana mekanisme tentang, misalnya Kepala Staf Angkatan Laut yang tadi disampaikan itu, nanti kita tunggu saja,” ujarnya.
    Kristomei menambahkan, putusan mengenai masa jabatan KSAL akan bergantung pada sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi (Wanjakti) yang akan memberikan pertimbangan kepada Panglima TNI untuk dilaporkan kepada Presiden.
    “Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jakti untuk rapat, bagaimana dari pertimbangan dari Panglima TNI dan laporan kepada Bapak Presiden,” pungkas Kristomei.
    Diketahui, Ali berulang tahun ke-58 pada hari ini, tetapi batas usia pensiun secara administratif akan jatuh pada 1 Mei 2025.
    Berdasarkan UU TNI yang dibentuk pada 2004, usia pensiun perwira TNI adalah 58 tahun, tetapi ketentuan ini diubah lewat revisi UU TNI.
    Berdasarkan revisi UU TNI, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.
    Pasal 53 Ayat (3) UU TNI baru mencatat batas usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi 55 tahun; perwira sampai dengan pangkat kolonel adalah 58 tahun.
    Kemudian, perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun; perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun; dan perwira tinggi bintang 3 adalah 62 tahun.
    “Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 53 Ayat (4).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Pensiun Panglima TNI dan KSAL Belum Jelas, Komisi I DPR Tunggu Peraturan Pemerintah – Halaman all

    Nasib Pensiun Panglima TNI dan KSAL Belum Jelas, Komisi I DPR Tunggu Peraturan Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teka-teki masa pensiun Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali hingga kini belum menemui kejelasan.

    Hal tersebut pun memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar hukum yang berlaku dalam menentukan batas usia pensiun bagi perwira tinggi TNI berpangkat bintang empat.

    Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat ditetapkan pada usia 58 tahun. 

    Jika mengacu pada regulasi tersebut, baik Agus maupun Ali seharusnya memasuki masa pensiun pada tahun ini.

    Laksamana TNI Muhammad Ali diketahui akan genap berusia 58 tahun pada 9 April 2025, sedangkan Jenderal Agus Subiyanto akan mencapai usia yang sama pada 5 Agustus mendatang.

    Namun, situasi menjadi berbeda apabila mengacu pada revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR pada 20 Maret 2025. 

    Dalam revisi tersebut, usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat dinaikkan menjadi 63 tahun, dengan kemungkinan diperpanjang hingga 65 tahun melalui keputusan presiden.

    Artinya, Agus dan Ali berpotensi tidak memasuki masa pensiun pada tahun ini.

    Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan bahwa ketentuan teknis terkait usia pensiun prajurit TNI akan ditetapkan lebih lanjut melalui peraturan pemerintah (PP). 

    Oleh menegaskan bahwa pihak legislatif saat ini masih menunggu kehadiran regulasi turunan tersebut.

    “Kami DPR tidak mengetahui secara teknis karena pada dasarnya tentang usia pensiun itu pada dasarnya akan diatur oleh PP,” kata Oleh saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (8/4/2025).

    Oleh juga menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi I DPR belum menerima draf atau format dari PP.

    “Kami juga belum tahu nih PP-nya udah dibuat atau belum,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

    Hal senada turut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono. 
    Menurut Dave, Komisi I masih menantikan arah kebijakan dari pemerintah terkait implementasi UU TNI yang baru.

    “Kita tunggu pemerintah membuat kebijakan seperti apa,” ungkapnya.

  • Ketua MPR gelar open house

    Ketua MPR gelar open house

    Rabu, 2 April 2025 16:55 WIB

    Ketua MPR Ahmad Muzani (ketiga kiri) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (ketiga kanan) didampingi Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kedua kiri), anggota DPR Ahmad Dhani (kedua kanan) dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali (kanan) saat menggelar open house atau gelar griya di rumah dinas, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Ketua MPR menggelar open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat negara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

    Ketua DPR Puan Maharani (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) didampingi Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kedua kanan), Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha (kedua kiri), Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad (ketiga kiri), dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (tengah) saat menghadiri house atau gelar griya di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Ketua MPR menggelar open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat negara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

    Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri) bersalaman dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) saat menggelar open house atau gelar griya di rumah dinas, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Ketua MPR menggelar open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat negara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

  • KSAL Janji Proses Hukum Prajurit Pembunuh Jurnalis Tak Bertele-tele

    KSAL Janji Proses Hukum Prajurit Pembunuh Jurnalis Tak Bertele-tele

    Jakarta

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan akan memproses Jumran, prajurit TNI AL terduga pembunuh dan pemerkosa wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Jumran akan dihukum berat jika terbukti bersalah.

    “Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas dan dihukum berat sesuai perbuatannya,” kata KSAL Laksamana Muhammad Ali saat dihubungi, Sabtu (4/5/2024).

    Ali mengatakan Jumran saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan Jumran akan segera disidangkan terkait kasus tersebut. Ali menjamin proses sidang Jumran akan berlangsung secara transparan.

    “Proses secara cepat akan diteruskan ke Otmil (oditurat militer) dan pengadilan militer dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan. Seperti kasus pembunuhan bos rental mobil, tidak bertele-tele, karena sudah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” jelasnya.

    Keluarga Sebut Korban Diperkosa

    Tim pengacara jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap prajurit TNI AL bernama Jumran memperkosa korban sebelum melakukan pembunuhan. Pengacara keluarga menyebut prajurit Jumran telah memperkosa korban sebanyak dua kali.

    Pazri mengatakan pemerkosaan prajurit Jumran kepada korban pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari jasad korban ditemukan.

    “Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

    Setelah itu, kata Pazri, pelaku menyuruh korban menunggu. Setelah datang pada hari itu, prajurit Jumran membawa korban masuk ke kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum memperkosa di dalam kamar tersebut.

    “Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.

    Pazri mengatakan korban juga memiliki bukti video terkait tindakan pemerkosaan yang dilakukan prajurit Jumran. Bukti video berdurasi lima detik itu merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.

    (wnv/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Puan ungkap pembicaraan politik saat open house di rumah Ketua MPR

    Puan ungkap pembicaraan politik saat open house di rumah Ketua MPR

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Puan ungkap pembicaraan politik saat open house di rumah Ketua MPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 April 2025 – 00:06 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pembicaraan politik yang dilangsungkan dalam acara open house atau gelar griya Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu.

    “Pembicaraan politiknya bahwa kami semuanya akan sama-sama bersama dalam membangun bangsa dan negara, dan semuanya akan terus bersama,” kata Puan kepada awak media setelah pertemuan.

    Selain itu, dia mengatakan dalam gelar griya yang dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga, dan pejabat publik itu turut membahas ihwal penyelenggaraan mudik Lebaran 2025.

    “Perjalanan sudah berjalan dengan baik, semuanya enggak ada kendala. InsyaAllah kita jaga perjalanan pulang kembali ke Jakarta juga berjalan dengan baik dan semuanya sehat,” katanya.

    Dia pun menyebut silaturahmi para pejabat dan elite tersebut berlangsung dengan suasana yang hangat dan gembira.

    Dia menambahkan bahwa sang ibunda, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, bahkan juga menitipkan pesan untuk disampaikan kepada Ahmad Muzani melalui dirinya.

    Puan menyebut bahwa Ahmad Muzani juga telah lebih dulu bersilaturahmi dalam rangka Lebaran 2025 ke kediaman Megawati di Jakarta pada Senin (31/3).

    “Salam buat Pak Muzani, kemarin juga Pak Muzani datang, dan semua yang datang ke sini juga akan selalu bersama,” ucapnya.

    Sementara itu, Ahmad Muzani mengatakan bahwa momentum lebaran tersebut digunakan untuk menyambung tali persaudaraan, persahabatan, dan perkawanan.

    Sejumlah menteri yang hadir dalam acara gelar griya di rumah dinas Ahmad Muzani tersebut di antaranya adalah Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

    Berikutnya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Utusan Khusus Presiden bidang Generasi Muda Raffi Ahmad, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, hingga Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

    Selanjutnya, turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Lalu, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, serta para Wakil Ketua DPD RI yakni Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung. Kemudian hadir pula para Wakil Ketua MPR RI, yakni Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Eddy Soeparno.

    Open house Lebaran yang digelar sejak pukul 10.00 WIB di Kompleks Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta Selatan, itu juga dihadiri para anggota DPR RI, DPRD, kepala daerah, dan para pejabat atau tokoh publik lainnya.

    Sumber : Antara

  • Pimpinan DPR hadiri open house Lebaran Ketua MPR

    Pimpinan DPR hadiri open house Lebaran Ketua MPR

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghadiri open house atau gelar griya Ketua MPR RI Ahmad Muzani di rumah dinasnya, Jakarta, pada Rabu atau H+3 Lebaran 2025.

    Puan yang tiba sekitar pukul 12.34 WIB datang bersama dengan sang suami Hapsoro Sukmonohadi. Ia kemudian masuk ke rumah dengan menyalami rombongan tamu yang hadir menyambutnya.

    Tak lama berselang, Sufmi Dasco Ahmad datang sekitar pukul 12.52 WIB bersama sang istri. Ia juga didampingi Utusan Khusus Presiden bidang Generasi Muda Raffi Ahmad yang datang bersama sang istri Nagita Slavina sekaligus anaknya Rafathar Malik Ahmad.

    Dasco yang tiba di rumah dinas Ahmad Muzani ketika hujan turun itu, kemudian disambut antusias oleh para tamu undangan open house yang ikut berdiri dan menyalaminya. Begitu pula Raffi, yang kemudian menanggapi permintaan foto dari sejumlah tamu undangan.

    Adapun Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa tak tampak menghadiri acara open house yang digelar oleh Ahmad Muzani.

    Open house Lebaran yang digelar sejak pukul 10.00 WIB di Kompleks Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta Selatan, itu dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di antaranya Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Kemudian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

    Berikutnya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, hingga Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

    Hadir pula, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, serta para Wakil Ketua DPD RI yakni Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung. Kemudian hadir pula para Wakil Ketua MPR RI, yakni Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Eddy Soeparno, para anggota DPR-MPR RI, DPRD, kepala daerah, dan para pejabat atau tokoh publik lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025