Tag: Muhadjir Effendy

  • Pemerintah Matangkan Program Sekolah Rakyat, Putus Mata Rantai Kemiskinan

    Pemerintah Matangkan Program Sekolah Rakyat, Putus Mata Rantai Kemiskinan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memaparkan dua strategi utama pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Salah satunya meningkatkan kualitas pendidikan lewat Sekolah Rakyat.

    Hal ini disampaikan usai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/11/2025).

    “Hari ini kami melanjutkan rapat terbatas bidang pemberdayaan masyarakat. Salah satu poin penting adalah mengatasi penanggulangan kemiskinan dengan cara memutus mata rantai kemiskinan melalui dua skema strategi,” ujar Cak Imin.

    Menurutnya, strategi pertama dilakukan melalui sektor pendidikan yang konkret diwujudkan lewat sekolah rakyat.

    Dia menjelaskan bahwa bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, pemerintah akan mengonsolidasikan pendidikan agar menjadi bagian integral dari solusi pengangguran dan tantangan dunia kerja di masa depan.

    Cak Imin menambahkan, strategi kedua dalam memutus rantai kemiskinan dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat.

    “Yang kedua, strategi memutus mata rantai kemiskinan dengan pemberdayaan, pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

    Dua strategi besar tersebut, lanjut Cak Imin, akan diterapkan melalui berbagai langkah konkret. Salah satunya adalah memperbanyak pelatihan vokasi agar lulusan SMA dan SMK lebih cepat terserap di dunia kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

    “Yang pertama, akan diperbanyak pelatihan-pelatihan vokasi untuk mendorong para alumni-alumni SMA dan SMK untuk bisa lebih cepat terserap di dalam dunia kerja di dalam negeri maupun di luar negeri,” katanya.

    Pemerintah juga akan melibatkan balai pelatihan kerja milik negara dan swasta agar dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja.

    “Kita akan melibatkan balai-balai pelatihan negeri, pemerintah punya, maupun balai-balai latihan kerja swasta untuk bisa terserap dengan kebutuhan pasar kerja,” jelasnya.

    Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan perintah khusus untuk melakukan revitalisasi sekolah vokasi, dengan kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan lapangan kerja.

    “Yang kedua, perintah presiden untuk melakukan revitalisasi sekolah vokasi, di mana kurikulum pendidikan dan juga pengelolaan pendidikan berorientasi kepada persiapan menghadapi serapan lapangan kerja dan dunia kerja,” ungkapnya.

    Cak Imin menyebut Presiden Ke-8 RI itu juga menekankan pentingnya investasi negara dalam peningkatan skill vokasi serta penguasaan bahasa asing.

    “Presiden memerintahkan kita untuk tidak segan-segan melakukan investasi melalui anggaran negara di dalam meningkatkan kapasitas skill vokasi para anak didik kita dan lulusan-lulusan pendidikan formal kita. Termasuk, pak presiden minta supaya selain bahasa Indonesia, bahasa asing Inggris, Arab menjadi salah satu kewajiban bagi sekolah-sekolah untuk menerapkan,” ujarnya.

    Di akhir keterangannya, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja maksimal dalam memperkuat dimensi pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan nasional.

    “Sekaligus, kita akan bekerja sungguh-sungguh dimensi pemberdayaan di dalam menanggulangi kemiskinan dalam berbagai program-program kita,” pungkasnya.

  • Menko PMK Dorong Korban Begal Baduy Punya Kartu Identitas Usai Ditolak Berobat di RS

    Menko PMK Dorong Korban Begal Baduy Punya Kartu Identitas Usai Ditolak Berobat di RS

    Menko PMK Dorong Korban Begal Baduy Punya Kartu Identitas Usai Ditolak Berobat di RS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno bakal mendorong seorang warga Baduy Dalam, Repan, untuk memiliki kartu identitas.
    Hal ini menyusul terjadinya
    penolakan rumah sakit
    terhadap Repan saat mengakses pengobatan pasca menjadi
    korban begal
    lantaran tidak memiliki identitas.
    Pratikno akan membicarakan hal itu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    “Kami bicarakan dengan Kemendagri, ya, di Adminduk kan itu,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
    Ia pun mengaku akan melacak kejadian tersebut agar kasusnya tidak berulang.
    “Kami lacak, ya,” ucap Pratikno singkat.
    Sementara itu, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyayangkan penolakan rumah sakit terhadap Repan.
    Seharusnya, pihak rumah sakit mengkategorikan peristiwa ini sebagai masalah kemanusiaan.
    “Ya, kita sayangkan ya, harusnya yang sudah apapun ya, itu harus ditangani. Ini masalah kemanusiaan, jangan lihat KTP-nya,” jelas Fadli.
    Sebelumnya diberitakan, seorang warga suku Baduy Dalam bernama Repan (16) menjadi korban pembegalan di Jalan Pramuka Raya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (26/10/2025).
    Repan dibegal empat pria tidak dikenal saat sedang berjalan kaki berjualan madu di pinggir kali Jalan Pramuka Raya, sekitar pukul 04.15 WIB.
    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih pada Minggu (2/11/2025).
    Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki dan empat pria pelaku penjambretan masih diburu polisi.
    Ruslan juga mengatakan Repan saat ini sudah kembali ke Kampung Cikesik, Desa Kanekes, Baduy Dalam, Kabupaten Lebak.
    Jika sudah ada perkembangan dari proses penyelidikan, maka Repan akan dipanggil oleh Polsek Cempaka Putih.
    “Korban (Repan) sudah (kembali ke kampungnya). Nanti kalau ada perkembangan perkaranya, korban akan dipanggil kembali oleh penyidik Polsek Cempaka Putih,” tutur Ruslan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan: Perang Lawan Narkoba Tak Hanya Dibebankan pada Aparat

    Puan: Perang Lawan Narkoba Tak Hanya Dibebankan pada Aparat

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.

    “Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya saat ikut menyaksikan pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025)

    Puan juga mengingatkan narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia. Ia berpesan kepada seluruh pihak agar jangan pernah lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada tahun 2045.

    “Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia,” kata Puan.

    Dia juga menegaskan, narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.

    “Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” ujar Puan.

    Mantan Menko PMK itu pun menekankan komitmen DPR RI yang mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.

    “Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba,” katanya.

    Diketahui, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp29,37 triliun, menangkap 65.572 tersangka dari 49.306 kasus, serta mengungkap 22 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset senilai Rp221,38 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan hari itu mencapai 2,1 ton narkotika berbagai jenis, hasil kerja kolaboratif antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan PPATK. [hen/aje]

  • Pengacara Nadiem Makarim Ungkap Asal Usul Grup WA ‘Mas Menteri Core Team’ – Page 3

    Pengacara Nadiem Makarim Ungkap Asal Usul Grup WA ‘Mas Menteri Core Team’ – Page 3

    Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook pada 4 September 2025. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Nurcahyo menjelaskan duduk perkara pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara Rp 1,98 triliun.

    Bermula pada Februari 2020 lalu. Saat itu, Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Pertemuan itu dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google dalam program Google O-Education.

    “Dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian, terutama kepada peserta didik,” ujar Nurcahyo.

    Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan Nadiem dengan pihak Google, disepakati bahwa produk dari Google yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK.

    Untuk memuluskan rencana pengadaan laptop itu, pada tanggal 6 Mei 2020, Nadiem mengajak anak buahnya yakni H selaku Dirjen Pau Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Ditbang Kemenbud Ristek, JT dan Eva selaku staf khusus menteri untuk melakukan rapat tertutup via zoom.

    “Dan mewajibkan para peserta rapat menggunakan handset atau alat sejenisnya yang membahas pengadaan atau kelengkapan alat TIK yaitu menggunakan Chromebook sebagaimana perintah dari NAM,” ujarnya.

    Setelah melakukan pembicaraan ‘rahasia’ dengan sejumlah jajarannya, Nadiem kemudian menjawab surat dari Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud.

    Padahal, surat Google tersebut tidak dijawab oleh menteri pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendi. Muhadjir tidak merespons surat Google tersebut karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah terluar tertinggal terdalam, 3T.

    “Atas perintah NAM dalam pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP membuat juknis, juklap yang spesifikasinya sudah mengunci yaitu Chrome OS,” katanya.

    Selanjutnya tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS.

    “NAM pada bulan Februari 2021 telah menerbitkan Permendikbud nomor 5 tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS,” katanya.

  • Hadiri KTT ASEAN, Prabowo disambut hangat WNI di hotel Kuala Lumpur

    Hadiri KTT ASEAN, Prabowo disambut hangat WNI di hotel Kuala Lumpur

    Kuala Lumpur (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto disambut hangat oleh diaspora dan anak-anak warga negara Indonesia saat tiba di hotel tempat menginap di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu malam.

    Prabowo tiba di Malaysia untuk menghadiri KTT Ke-47 ASEAN yang akan dibuka secara resmi Minggu (26/10).

    Presiden Prabowo tiba di hotel di kawasan Bukit Bintang, Sabtu pukul 22.11 waktu Malaysia, didampingi putra Didit Hediprasetyo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Tampak hadir menyertai ketibaan Presiden Prabowo di hotel yakni Menteri Luar Negeri Sugiono yang telah tiba lebih dulu di Kuala Lumpur sejak Jumat (24/10), serta Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Danang Waskito.

    Hadir juga menyambut Presiden di hotel yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polkam Djamari Chaniago, dan Menko PMK Pratikno.

    Lalu perwakilan KBRI Kuala Lumpur antara lain Atase Laut Kolonel Marinir Kusno Eko Haryanto, Atase Polisi Komisaris Besar Polisi Juliarman Pasaribu, Atase Pertahanan Tri Andi Kuswantoro, Atase Hukum Andi Eva Nurliani, Koordinator Fungsi Bidang Ekonomi Hendra P. Iskandar, Koordinator Pensosbud Wishnu Krisnamurthi, serta para diaspora Indonesia.

    Saat tiba di hotel, Presiden Prabowo menerima buket bunga dari anak WNI.

    Menlu Sugiono sebelumnya menyampaikan, dalam pertemuan KTT ASEAN itu Presiden Prabowo akan menyampaikan pandangan Indonesia mengenai penguatan posisi ASEAN termasuk pandangan soal perdamaian kawasan dan dunia.

    Menlu Sugiono dalam pertemuan tingkat Menlu ASEAN, Sabtu, menyerukan negara-negara ASEAN untuk terus mempertahankan sentralitas ASEAN dalam upaya menyelesaikan persoalan internal maupun menghadapi dinamika di tingkat global.

    Menurut Menlu, dari waktu ke waktu persatuan dan sentralitas ASEAN telah memandu kawasan menghadapi tantangan dengan ketahanan dan tekad.

    Ia juga mengingatkan ASEAN agar meningkatkan kerja sama dengan mitra-mitra utamanya dan memperkuat Institut Perdamaian dan Rekonsiliasi ASEAN (AIPR), termasuk dalam aspek penelitian untuk mewujudkan perdamaian.

    Menlu menyerukan agar ASEAN meningkatkan hubungan eksternal secara strategis, antara lain melalui perluasan mitra wicara secara seimbang dan terukur menyesuaikan dinamika global.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Prabowo Subianto resmi satu setahun dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) sejak Minggu (20/10/2025).

    Sepanjang menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, para penegak hukum baik itu Kejagung, KPK hingga Polri telah banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

    Salah satu penindakan korupsi yang paling disorot itu saat menetapkan saudagar minyak tersohor di Indonesia, yakni Riza Chalid dalam kasus tata kelola minyak dan produk kilang periode 2018-2023.

    Berikut daftar 10 kasus korupsi yang ditindak parat penegak hukum sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo

    1. Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar

    Pasca tiga hari Prabowo jadi Presiden, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya atas vonis bebas yang dijatuhkan dalam perkara penganiayaan hingga tewas Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera.

    Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Erintuah Damanik, dan Mangapul, dan Heru Hanindyo. Perkara ini berkembang hingga menetapkan tiga tersangka lainnya mulai dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

    Selanjutnya, pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat; mantan Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

    Dalam perkara ini, pihak Ronald Tannur telah ‘kong kalikong’ dengan Rudi dalam mengatur majelis hakim dengan menunjuk Erintuah Cs. Singkatnya, usai adanya praktik suap ini majelis hakim menetapkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.

    Hal itu terbukti usai mereka resmi divonis tujuh tahun untuk Erintuah dan Mangapul, serta Heru dihukum 10 tahun pidana. Sementara itu, Lisa Rachmat 11 tahun dan kini diperberat menjadi 14 tahun di PT DKI.

    Selanjutnya, Meirizka tiga tahun pidana dan Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dan diperberat menjadi 18 tahun penjara di PT DKI dalam sidang banding.

    Selain itu, saat proses penegakan hukum perkara ini, korps Adhyaksa telah menyita aset sebesar Rp920 miliar hingga emas 51 kg di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta.

    Uang itu diduga dikumpulkan Zarof lantaran terkait kasus gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung selama 2012-2022.

    2. Tom Lembong di Kasus Gula

    Masih di bulan yang sama saat Prabowo dilantik, eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara importasi gula di Kemendag pada periode 2015-2016.

    Dalam perkara ini Tom disebut telah melakukan praktik korupsi yang menguntungkan korporasi melalui kebijakannya untuk mengimpor gula saat menjadi Mendag. Total ada 11 tersangka termasuk dari sembilan bos swasta dan Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.

    Kemudian, Tom dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun pidana dalam perkara ini. Namun, bak tersambar petir di siang bolong, Tom telah mendapatkan pengampunan melalui abolisi yang diberikan Prabowo.

    Tom pun telah dibebaskan dari penjara menjelang HUT ke-80 RI atau tepatnya pada Jumat (1/8/2025). Dalam pernyataan perdananya usai keluar penjara, Tom menyampaikan apresiasi kepada Prabowo dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan abolisi tersebut.

    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom Lembong di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

    3. Kasus Eks Dirjen Kemenkeu Isa

    Kejagung telah menetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada Jumat (7/2/2025).

    Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Dalam dakwaannya, Isa terseret kasus ini lantaran telah selaku Kabiro Bapepam-LK telah memberikan persetujuan kepada Jiwasraya untuk memasarkan produk asuransi JS Saving Plan.

    Padahal, Isa mengetahui kala itu Jiwasraya tengah mengalami insolvensi atau kondisi perusahaan tidak sehat. Perbuatannya itu kemudian dinilai telah merugikan keuangan negara.

    Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah merugikan keuangan negara sebesar Rp90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya.

    Kerugian keuangan negara itu dihitung berdasarkan reinsurance fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity sejumlah Rp50 miliar pada 12 Mei 2010.

    Kemudian, reinsurance fund ke Best Meridian Insurance Company sejumlah Rp 24 miliar pada 12 September 2012; dan reinsurance fund II ke Best Meridian Insurance Company sebesar Rp 16 miliar pada 25 Januari 2013.

    4. Tata Kelola Minyak dan Produk Kilang

    Pada awal tahun, publik dihebohkan oleh kasus tata kelola minyak pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Bukan tanpa sebab, kasus ini disorot lantaran sempat ada isu bahwa praktik dugaan korupsi ini ada kegiatan mengoplos BBM. Namun, isu tersebut telah terbantahkan dalam dakwaan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Total, ada 18 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini mulai dari dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker, kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285,1 triliun.

    5. Riza Chalid jadi Tersangka

    Masih di kasus tata kelola minyak, pengusaha minyak kesohor Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025). Riza termasuk pada 18 tersangka yang ditetapkan sebelumnya.

    Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    Dalam dakwaan anaknya, Kerry Adrianto. Riza Chalid juga diduga telah diuntungkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 sebanyak Rp2,9 triliun bersama anak dan koleganya. Keuntungan itu diperoleh dari penyewaan terminal BBM.

    Adapun, korps Adhyaksa menyatakan bahwa pihaknya bersama Hubinter Polri telah berkoordinasi dengan Interpol pusat untuk menetapkan status red notice terhadap Riza. Proses red notice itu dilakukan setelah Riza Chalid ditetapkan sebagai buron dalam kasus ini.

    6. Kasus Dugaan Korupsi Sritex

    Masih dalam setahun Prabowo menjabat, Kejagung juga telah mengusut kasus Sritex. Secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group.

    Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga duo Lukminto sebagai bos Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

    Dalam perkara ini, bos Sritex diduga telah ber kongkalikong untuk mendapatkan kredit dari sejumlah bank termasuk bank daerah. Namun, seharusnya izin kredit itu tidak bisa diterima. Pasalnya, berdasarkan informasi dari lembaga pemeringkatan kredit, Sritex berada di bawah standar perusahaan yang bisa diberikan pinjaman dana.

    Di samping itu, uang pinjaman ini juga diduga dibelanjakan untuk aset non produktif perusahaan seperti aset tanah di Solo dan Yogyakarta.

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

    7. Kasus Suap Vonis CPO Korporasi 

    Dalam perkara suap ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Mereka yakni eks Kepala PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanto dan panitera PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.

    Kemudian, tiga hakim non-aktif di pengadilan PN Jakarta Pusat mulai dari dari Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin juga turut dilimpahkan hari ini.

    Selain itu, advokat Ariyanto Bakri (AR) dan Marcella Santoso (MS), serta Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) turut menjadi tersangka.

    Kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis bebas terhadap tiga grup korporasi di kasus minyak goreng. Djuyamto dijadikan tersangka atas perannya yang diduga menerima uang suap bersama dua hakim lainnya sebesar Rp22,5 miliar.

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan.

    Sejatinya, Syafei telah menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

    8. Kasus Obstruction of Justice

    Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara perintangan ini. Empat tersangka, yakni advokat Marcella Santoso (MS); dosen sekaligus advokat Junaidi Saibih (JS); eks Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB); dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).

    Dalam catatan Bisnis, terdapat tiga kasus yang baru diduga dirintangi oleh para tersangka. Mulai dari, kasus tata niaga timah dan kasus importasi gula Tom Lembong.

    Pada intinya, keempat tersangka itu bekerja sama dalam membuat narasi negatif untuk menyudutkan kinerja penyidik khususnya pada perkara korupsi timah, importasi gula dan fasilitas impor crude palm oil alias CPO.

    9. Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

    Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/10/2025) dalam kasus pengadaan terkait Chromebook periode 2019-2022.

    Nadiem ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat menjadi Mendikbudristek. Dia memiliki peran penting dalam dugaan korupsi. Pasalnya, pendiri Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

    Secara terperinci perannya dalam kasus ini mulai dari melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T.

    Nadiem juga diduga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan TA.2021.

    Adapun, Nadiem juga telah melakukan upaya hukum untuk melepaskan status tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/9/2025).

    Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Sebab, penetapan tersangka Nadiem oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

    Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni, Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.
    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini.

    Adapun, Kejagung juga telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan Mark up dari selisih harga kontrak diluar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    10. Kasus PLTU Halim Kalla

    Polri melalui Kortastipidkor tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018. Total ada empat tersangka dalam perkara ini mulai dari eks Dirut PLN Fahmi Mochtar.

    Kemudian, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Direktur PT BRN Halim Kalla (HK), Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL.

    Kasus ini bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan pembangunan PLTU 1 di Kalimantan Barat. PLTU itu nantinya akan memiliki output sebesar 2×50 MegaWatt.

    Dalam proyek itu, tersangka Fahmi Mochtar (FM) diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pihak swasta untuk memenangkan salah satu penyedia.

    Modusnya, mulai dari panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

    Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga yakni PT Praba Indopersada dengan kesepakatan pemberian imbalan. Hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak.

    Singkatnya, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan. Oleh karena itu, diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali hingga Desember 2018.

    Namun, lagi-lagi KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Alasan mangkraknya proyek itu lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

    Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Atas perbuatan tersangka itu telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun (jika pengeluaran dollar PLN dihitung dengan kurs saat ini).

    Perinciannya, kerugian negara itu dihitung dengan pengeluaran dana PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar dan US$62,4 (Rp1,03 triliun) yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memberikan manfaat atas pembangunan PLTU 1 Kalbar yang mangkrak.

  • Wali Kota Kediri Dorong KAHMI Perkuat Peran Intelektual Muslim di Era Transformasi Ekonomi

    Wali Kota Kediri Dorong KAHMI Perkuat Peran Intelektual Muslim di Era Transformasi Ekonomi

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri peringatan Milad ke-59 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota dan Kabupaten Kediri yang digelar di Ballroom Lotus Garden, Jumat (10/10/2025).

    Acara tersebut turut diisi dengan orasi kebangsaan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) era Presiden Joko Widodo, dengan tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia Maju.”

    Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali itu menyoroti beragam tantangan nasional saat ini, mulai dari ketahanan pangan, dinamika geopolitik, hingga penguatan ketahanan sosial.

    Menurutnya, peran MD KAHMI menjadi sangat vital dalam memperkuat kontribusi intelektual muslim terhadap pembangunan daerah dan nasional. Ia menilai, dukungan sinergis KAHMI dengan visi Kota Kediri MAPAN merupakan kunci untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing.

    Dengan menanamkan nilai-nilai agama dan kebangsaan serta mendorong pemberdayaan sosial-ekonomi, Mbak Wali berharap MD KAHMI dapat terus memperkuat keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi anak-anak yatim.

    “Saya menyambut baik kolaborasi ini. Saya berharap sinergi yang terbangun semakin memperkokoh Kediri sebagai kota yang bukan hanya maju secara infrastruktur dan ekonomi. Tetapi juga berkarakter kuat dan penuh kasih sayang kepada seluruh warganya,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, tema orasi kebangsaan yang dibawakan Muhadjir Effendy sangat relevan dengan situasi terkini di Kediri.

    Kehadiran Bandara Dhoho, menurutnya, menjadi momentum besar yang tak hanya mengubah peta transportasi, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi dan investasi di kawasan tersebut. Mbak Wali menekankan pentingnya memastikan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    Harapannya, MD KAHMI dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Kediri dalam dua hal penting: menciptakan inovasi dengan memanfaatkan potensi alumni di berbagai sektor untuk mendukung diversifikasi ekonomi, serta menjaga semangat kebangsaan di tengah dinamika politik dan perkembangan teknologi.

    “Menjaga suasana Kota Kediri tetap aman dan kondusif. Terutama di tengah tahun politik dan perkembangan teknologi yang rentan memecah belah,” pungkasnya.

    Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Kediri, Imam Wihdan, turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Kediri. Ia menyebut, secara statistik jumlah sarjana di Kota Kediri mencapai 12% dari total warga usia kerja, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 10%, namun masih jauh dari target negara maju yang mencapai 40%.

    “Kami MD KAHMI mengapresiasi program-program Pemkot Kediri di sektor pendidikan. Terutama BOSDA dan beasiswa yang saat ini dijalankan Mbak Wali. Kota Kediri ini terkenal dengan pendidikannya,” ujarnya.

    Dalam acara tersebut, Wali Kota Kediri bersama Muhadjir Effendy dan Ketua DPRD turut menyerahkan santunan kepada anak yatim. Turut hadir perwakilan Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Ketua PD Muhammadiyah Kota Kediri Achmad Khoirudin, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Kediri Ikhwan Nurhadi, Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Kediri Imam Wihdan, Koordinator Presidium MD KAHMI Kabupaten Kediri Zainal Fanani, serta tamu undangan lainnya. [nm/ted]

  • BNPB: 50 Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Ambruk Berhasil Diidentifikasi – Page 3

    BNPB: 50 Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Ambruk Berhasil Diidentifikasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 50 jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (Tim DVI) Polri.

    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta mengatakan, proses identifikasi dilakukan secara bertahap sejak evakuasi korban dimulai pada awal pekan lalu.

    “Data hasil identifikasi sampai hari Jumat 10 Oktober, sebanyak 50 jenazah telah berhasil dikenali,” ujar Abdul, melansir Antara, Sabtu (11/10/2025).

    Meski demikian, ia menyebutkan, tim DVI Polri masih memiliki tugas untuk memproses 11 jenazah lainnya, termasuk lima potongan tubuh korban yang ditemukan tim SAR gabungan secara bertahap di lokasi kejadian.

    “BNPB mengkonfirmasi seluruh jenazah yang telah teridentifikasi telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ucap Abdul.

    Sementara itu, lanjut dia, sejumlah keluarga korban dilaporkan masih menunggu hasil identifikasi lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, tempat proses DVI dilakukan.

    Menurut Abdul, sebagaimana hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, sejumlah kementerian dan lembaga terkait bakal mendampingi upaya rehabilitasi, termasuk melakukan audit terhadap material dan desain bangunan serta memberikan rekomendasi teknis untuk memastikan keselamatan pada pembangunan berikutnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu.

     

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB melakukan pencarian korban tewas, robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur selesai hari ini, Senin (6/10).

  • 10
                    
                        Muhadjir Sebut Kantor Urusan Haji dan Umrah Akan Dibentuk di Daerah
                        Nasional

    10 Muhadjir Sebut Kantor Urusan Haji dan Umrah Akan Dibentuk di Daerah Nasional

    Muhadjir Sebut Kantor Urusan Haji dan Umrah Akan Dibentuk di Daerah
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mengatakan, bakal ada penataan pelaksanaan ibadah haji ke depan. Salah satunya, pembentukan kantor perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota, usai urusan haji ditangani Kementerian Haji dan Umrah.
    “Haji kan sudah diambil alih Kementerian Haji dan Umrah, jadi sekarang ada penataan,” kata Muhadjir di Jambi, melansir
    Antara
    , Sabtu (4/10/2025)
    Menurutnya, struktur kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah masih dalam proses penataan. Hal ini untuk memudahkan sistem kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
    Nantinya, setelah proses penataan di tingkat pusat rampung, akan diteruskan dengan membuat struktur kepengurusan di wilayah.
    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menambahkan, pola pemberangkatan haji tahun 2026 sama seperti tahun ini. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,5 miliar untuk bantuan keberangkatan dan kepulangan jamaah.
    Anggaran tersebut digunakan untuk keperluan akomodasi, mulai dari sewa kendaraan (bus), sewa pesawat pulang pergi menuju bandara keberangkatan di Embarkasi Batam.
    “Keberangkatan jamaah dari Jambi menuju Batam perlu sewa pesawat, termasuk biaya sewa pemindaian barang (X-ray) untuk seluruh jamaah,” ujarnya.
    Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya mengupayakan pemberangkatan jamaah melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, namun rencana tersebut urung dilaksanakan, dengan mempertimbangkan akses jalur darat dinilai belum layak.
    “Ada rencana menghemat anggaran sewa pesawat melalui Embarkasi Palembang, namun jalan tol (Jambi-Palembang) belum tuntas, niat tersebut harus ditunda,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Imbau Pondok Pesantren Tidak Libatkan Santri Dalam Proyek Pembangunan

    Cak Imin Imbau Pondok Pesantren Tidak Libatkan Santri Dalam Proyek Pembangunan

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar angkat suara terkait budaya para santri yang kerap diikutsertakan dalam pembangunan di pondok pesantren tanpa bimbingan bahkan keikutsertaan dari tenaga ahli.

    “Itulah keprihatinan kita. Nanti harus kita rubah semua pola. Kepada pesantren, tidak boleh membangun sendiri harus ada tim teknisi,” ucap Muhaimin usai meninjau Posko SAR Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, dikutip Jumat (3/10/2025).

    Cak Imin, sapaan akrabnya menegaskan bahwa budaya gotong-royong di lingkungan pesantren sah-sah saja untuk tetap dilaksanakan. Namun, berbeda konteksnya bila terkait pembangunan di pondok pesantren yang membutuhkan perhitungan dan sosok yang ahli dalam bidangnya.

    “Soal gotong royong itu boleh, tetapi bahwa harus ada ilmunya. Kita minta kepada semua pesantren yang lagi membangun tidak boleh membangun tanpa ada kalkulasi teknik,” tegasnya.

    Selanjutnya, Cak Imin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno telah membahas dan berkoordinasi mengenai pembangunan pondok pesantren lain pasca kejadian naas di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo. 

    Cak Imin menerangkan, dia dan Pratikno sepakat untuk merekomendasikan kepada seluruh pondok pesantren yang masih menjalani masa pembangunan harus mengikuti kaidah-kaidah keilmuan teknik yang sesuai dan harus melibatkan ahli atau pakar di bidang tersebut.

    “Saya tadi juga sudah konunikasi sama Pak Pratik [Menko PMK], ingin mencari jalan keluar. Pertama, pesantren-pesantren yang membangun, hendaknya menggunakan standar ilmu teknik. Tentu harus ada ahlinya. Kepada [pesantren] yang belum ada ahlinya, tolong dihentikan dulu [pembanguannya],” ungkap Cak Imin.

    Ketua Umum PKB ini juga membeberkan rekomendasi kedua bahwa pemerintah pusat sepakat untuk memberikan bantuan tenaga ahli di bidang teknik guna membantu pembangunan di pondok pesantren. 

    Cak Imin menyebut, rekomendasi itu akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, di bawah komando Menko Agus Harimurti Yudhoyono. 

    “Kedua, saya dan Pak Pratik sepakat akan mencari bantuan kepada pesantren yang membangun untuk diberi bantuan secara teknik. Nanti kita cari bagaimana caranya [dengan] Kementerian Infrastruktur,” pungkasnya.