Wajah Jokowi Jadi Sorotan, Ajudan: Tidak Ada Masalah Serius
Penulis
KOMPAS.com –
Kondisi kesehatan mantan Presiden
Joko Widodo
(
Jokowi
) kembali menjadi perhatian publik usai muncul kabar bahwa beliau mengalami peradangan kulit akibat alergi.
Hal ini diungkapkan oleh ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, yang menyatakan bahwa kondisi Presiden ke-7 RI tersebut kini berangsur membaik.
“Sedang proses pemulihan. Secara visual kita bisa lihat Bapak memang agak berubah. Secara fisik oke, tidak ada masalah. Secara medis disampaikan alergi beliau menyebabkan peradangan. Tapi saat ini pemulihannya mulai membaik,” ujar Syarif saat ditemui di Solo, Minggu (22/6/2025).
Dari penampilannya di berbagai kesempatan,
wajah Jokowi
tampak mengalami perubahan, terutama di area kulit yang terlihat meradang.
Saat ditanya soal kemungkinan penyakit autoimun, Syarif mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Iya, peradangan terutama di wajah. Itu mungkin dokter yang bisa menjelaskan (mengenai autoimun),” imbuhnya.
Momen ini bertepatan dengan ulang tahun ke-64 Jokowi, yang dirayakan di kediaman pribadinya di Solo bersama keluarga.
Menurut Syarif, suasana perayaan berlangsung sederhana dan hangat.
“Kemarin kebetulan adik-adik Bapak, adik-adik Ibu datang ke kediaman Pak Joko Widodo. Kalau teman-teman lihat ada tumpengan, nasi dan sebagainya dari warga yang menyiapkan. Itu spontan dari warga,” katanya.
Selain keluarga, beberapa tokoh nasional juga hadir untuk memberikan ucapan ulang tahun. Di antaranya Menko PMK Pratikno dan mantan Menko PMK Muhadjir Effendy, yang datang secara terpisah ke rumah Jokowi.
“Tadi kebetulan Pak Pratikno dan Pak Muhadjir datang ke kediaman Bapak. Untuk obrolan di dalam kurang tahu juga. Tapi yang pasti momen hari ulang tahun mengucapkan selamat hari ulang tahun,” tambah Syarif.
Sebelumnya, kondisi kesehatan Jokowi sempat ramai diperbincangkan warganet setelah beberapa foto dan video menunjukkan adanya perubahan pada kulit wajahnya. Ajudan memastikan bahwa Jokowi kini sedang dalam proses pemulihan medis dan tidak mengalami kondisi serius.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Muhadjir Effendy
-
/data/photo/2025/06/22/6857ebf730543.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Wajah Jokowi Jadi Sorotan, Ajudan: Tidak Ada Masalah Serius Regional
-

Pratikno: Rapat Tingkat Menteri Segera Digelar Bahas Sekolah Gratis
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan akan segera digelar rapat tingkat menteri untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara menggratiskan pendidikan dasar dari SD hingga SMP, termasuk madrasah dan sekolah swasta.
“Kita dalam waktu cepat akan segera koordinasi untuk rapat tingkat menteri,” ujar Pratikno kepada wartawan di Gedung Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Pratikno menjelaskan, tim teknis di tiap kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai menyusun langkah-langkah strategis.
Menurutnya, Kemendikdasmen bahkan telah bergerak lebih dahulu mempersiapkan berbagai skema pembiayaan dan teknis implementasi. “Kemendikdasmen sudah melangkah jauh, saya akan cek progresnya, tetapi tim teknis sudah mulai menyiapkan tindak lanjutnya,” imbuhnya.
Putusan MK tersebut merujuk pada Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menegaskan wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Artinya, pemerintah pusat dan daerah kini diwajibkan menyediakan pendidikan dasar gratis, tidak hanya untuk sekolah negeri tetapi juga mencakup sekolah swasta dan madrasah yang sederajat.
Rapat koordinasi antarkementerian ini akan menjadi langkah krusial dalam menyusun kebijakan turunan, anggaran, serta sistem pengawasan agar sekolah-sekolah di seluruh Indonesia menerapkan prinsip tanpa pungutan biaya sebagaimana mandat MK.
-

Kunjungi Markas Besar Meta dan Google di California AS, Puan Maharani Apresiasi Dukungan Buat RI Perangi Judol
JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Meta di Menlo Park, kawasan Silicon Valley, California, Amerika Serikat (AS). Meta adalah perusahaan teknologi global yang menaungi platform media sosial populer seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.
Di Markas Besar Meta, Puan disambut Vice President of Product Policy & Strategy Meta, Andy O’Connell, Jumat (13/6/2025) waktu setempat. Puan juga didampingi WNI yang bekerja di sana, termasuk Head of Public Policy, Indonesia & Timor Leste, Berni Moestafa.
Dengan Andy O’Connell dan Berni, Puan membahas sejumlah isu penting, mulai dari literasi digital, penguatan demokrasi di media sosial, serta teknologi pemantauan dan pemblokiran konten berisiko.
Puan kemudian diajak berkeliling dan melihat fasilitas yang ada di Meta, seperti teknologi-teknologi terkini yang ada dan sedang dikembangkan, hingga kemampuan blocking Meta, di mana disampaikan untuk Indonesia yang paling terbanyak diblokir adalah aktivitas terkait judi online (judol).
Puan pun menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Meta yang telah aktif mendukung upaya Indonesia dalam memerangi praktik perjudian online di ruang digital.
“Sebagai negara dengan jumlah pengguna Instagram terbesar ke-4 di dunia, Indonesia perlu mendorong kebijakan yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dan kanal digital secara positif dan bertanggung jawab,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima VOI.
Dalam kunjungan ke kantor Meta, Puan Maharani amat antusias danbertanya epada petugas di kantor Meta, Califormia. (IST)
Puan mengatakan, langkah konkret Meta yang telah memblokir ribuan konten dan akun terkait perjudian online membantu melindungi masyarakat Indonesia dari judol. Indonesia diketahui tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah konten judol terbanyak yang diblokir di platform Meta.
“Langkah Meta ini sangat membantu upaya Indonesia memerangi praktik judi online. Terima kasih atas kerja sama ini. Ke depan harus semakin diperkuat ruang digital kita agar semakin sehat dan aman bagi masyarakat,” tutur Puan.
Mantan Menko PMK itu menegaskan judol adalah praktik ilegal yang harus diatasi bersama. Tak hanya melanggar hukum, kata Puan, judol berdampak buruk terhadap sisi sosial masyarakat.
“Judol berdampak sosial yang seriusmulai dari kerugian finansial keluarga, potensi kriminalitas, hingga rusaknya generasi muda. Indonesia sendiri juga terus melakukan berbagai langkah dalam upaya memerangi judol,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
“Karena itu, kolaborasi dengan platform digital sangat penting untuk memastikan konten-konten semacam ini tidak punya ruang tumbuh di dunia maya,” imbuh Puan.
Saat berkeliling di kantor Meta, Puan juga melihat teknologi terkini mereka, termasuk di antaranya sistem kecerdasan buatan (AI), fitur keamanan digital, serta kemampuan deteksi otomatis terhadap konten bermasalah.
Di Markas Meta, Puan pun bertemu dengan sejumlah warga negara Indonesia yang kini bekerja di sana. Salah satunya adalah Sara Angelita yang berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara. Sara bekerja di tim AI untuk WhatsApp.
Sara mengaku bangga memiliki kesempatan langsung bertemu dengan Puan. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna Whatsapp terbesar di dunia.
“Sangat senang hari ini Ibu Puan mengunjungi Meta dan saya bertemu langsung dengan Ibu Puan karena di Meta, Indonesia adalah salah satu pengguna terbesar di dunia, apalagi Whatsapp. Jadi saya sangat bangga bisa bekerja di Whatsapp,” ungkap Sara.
Sara menyatakan merasa senang menjadi WNI yang memiliki kesempatan bekerja di Meta.
“Saya sangat senang bekerja di Meta karena rasanya di Meta banyak yang bisa dipelajari dan banyak orang pintar di sini. Jadi semuanya sangat encourage supaya kita belajar di sini culture-nya supaya semua orang belajar bersama teamwork, saya sangat suka culture itu,” ucap Sara.
Selain ke Markas Meta, Puan juga mengunjungi kantor pusat Google di Amerika Serikat yang dikenal dengan nama Googleplex. Kantor pusat Google terletak di Mountain View, California.
-

Kampung Haji Indonesia di Makkah, Antara Peluang dan Halang Rintang
Bisnis.com, JEDDAH — Gagasan untuk membangun kampung haji Indonesia di Arab Saudi bukanlah barang baru. Ide ini sudah muncul setidaknya sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di bawah Menteri Agama Maftuh Basyuni. Presiden Prabowo Subianto mengembalikan gagasan tersebut ke permukaan dan menjanjikan akan mengantongi lampu hijau dari pihak Kerajaan Arab Saudi dalam waktu dekat.
Itulah mengapa rombongan Amirulhajj alias pemimpin Misi Haji Indonesia di Arab Saudi pada musim haji tahun ini, diamanatkan misi untuk membangun dialog menuju realisasi gagasan tersebut.
Dilihat dari urgensinya, Indonesia sebagai pengirim jemaah haji dan umrah terbanyak setiap tahunnya memang perlu memiliki poros-poros ekonomi untuk mengembalikan sebagian keuntungan dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ke dalam negeri. Kampung haji Indonesia di Makkah juga digadang-gadang bisa menurunkan biaya haji yang ditanggung jemaah secara lebih signifikan. Namun, gagasan ini tentu bukan tanpa aral melintang.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus anggota Amirulhajj tahun ini, Muhadjir Effendi, mengatakan Prabowo diperkirakan akan bertemu dengan Putra Mahkota Muhammad bin Salman (MBS) pada awal Juli 2025 dengan misi utama pembicaraan mengenai kampung haji. Selama ikut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji, Muhadjir juga mengaku telah bertemu dengan investor yang berminat membangun kampung haji.
“Kalau investor sudah banyak, mungkin lebih dari tiga, bahkan lebih. Cuma kami harus hati-hati karena skema yang kami tawarkan itu G2G [government-to-government], tidak antara negara dengan pebisnis. Karena kami harapkan ini akan perkuat kerja sama, bukan hanya haji tapi bidang-bidang lebih luas kalau kita memiliki kampung haji ini,” ujar Muhadjir ditemui sebelum kepulangannya ke Tanah Air di Bandara Jeddah, baru-baru ini.
Dia juga mengatakan pemerintah sebenarnya telah menyiapkan skenario pendanaan kampung haji, baik melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) maupun Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurutnya, bukan hal yang terlarang untuk memanfaatkan momentum haji sebagai penggerak ekonomi, terutama di antara negara-negara berpenduduk muslim, untuk membangun ekosistem ekonomi Islam secara global.
“Saya kira akan menjadi game changer, pembeda sistem ekonomi global kalau haji ini bisa kita kapitalisasi jadi pusat transaksi internasional tahunan, konversi bisnis tahunan dari negara-negara Islam,” katanya.
Sejumlah tantangan
Sementara itu, posisi sebagai pengirim jemaah haji terbesar, ditengarai hanya menjadikan Indonesia kuat secara moral, tetapi lemah dari sisi legal formal. Lautan jemaah haji yang berangkat dari Tanah Air setiap tahun memang memberi Indonesia posisi daya tawar yang lebih tinggi. Akan tetapi, hal itu belum tentu cukup sebagai penguat dari sisi hukum, jika tanpa kerangka diplomasi yang kokoh.
Nur Hidayah, Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis UIN Jakarta sekaligus Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, mengatakan Arab Saudi tidak mengenal sistem kepemilikan properti untuk pihak asing di Makkah dan Madinah. Bahkan, investasi Gulf Cooperation Council (GCC) pun dikontrol ketat oleh dekrit kerajaan.
“Maka, jika kampung haji dimaksudkan sebagai kompleks kepemilikan, perlu dipertimbangkan model long-term waqf atau build-operate-transfer (BOT),” kata Nur Hidayah, dihubungi dari Jeddah.
Catatan lainnya, butuh lobi tingkat tinggi dan dalam hal ini, relasi raja dengan presiden lebih penting dibandingkan dengan data ekonomi. Arab Saudi, sebagaimana diketahui, adalah negara monarki absolut. Artinya, keputusan semacam ini sangat bergantung pada kedekatan dan hubungan saling menghormati antara Presiden Prabowo dan Raja atau Putra Mahkota MBS.
“Jika Presiden Prabowo mampu menunjukkan bahwa kampung haji Indonesia akan mendukung Vision 2030 Arab Saudi, terutama sektor pariwisata religius dan logistik haji-umrah, maka peluangnya meningkat,” katanya.
Jemaah haji Indonesia berjalan meninggalkan tenda Mina di Makkah, Arab Saudi, Minggu (8/6/2025)./Dok. Media Center Haji
Menurut Nur Hidayah, keberhasilan rencana ini tak hanya bersandar pada modal atau jumlah jemaah, tetapi lebih berat pada seni diplomasi presiden. Harus ada sinergi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diaspora, dan pelaku usaha syariah nasional.
Lebih jauh, dia juga menekankan aspek kehati-hatian dalam investasi yang bersumber dari dana haji. Jika prinsip kehati-hatian tidak dijaga, dikhawatirkan proyek kampung haji dapat menjadi beban moral dan reputasi bagi BPKH. “Apalagi jika dianggap sebagai proyek politis, bukan investasi syariah yang prudent,” imbuhnya.
Pengamat Haji dan Umrah Dadi Darmadi menambahkan proyek ini sebaiknya diposisikan sebagai kerja sama investasi dengan pihak Saudi, pemerintah, atau swasta. Dengan demikian, tidak terkesan menyenggol kepentingan, otoritas, atau kedaulatan Arab Saudi.
“Pastinya cukup banyak tantangan. Penyedia jasa akomodasi informal yang selama ini banyak bermain di industri haji dan umrah di Makkah, perlu diajak dialog dan kerja sama, jangan sampai menghambat rencana,” katanya.
Jika upaya diplomasi berjalan sesuai rencana, Dadi menyebut proyek ini cukup realistis diwujudkan dalam jangka menengah antara 5 hingga 10 tahun ke depan.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Indonesia tidak bisa bersikap mentang-mentang sebagai penyumbang jemaah haji terbanyak ke Tanah Suci. Jika tujuannya adalah untuk kemaslahatan jemaah haji, perlu perhitungan matang dari berbagai sisi: politik, ekonomi, hingga diplomasi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4932591/original/073798700_1725012868-Ketua_DPR_RI_Puan_Maharani.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puan Maharani soal Kenaikan Gaji Hakim: Motivasi untuk Reformasi Sistem Kehakiman – Page 3
Meski begitu, mantan Menko PMK ini mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.
“Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikan integritas para hakim,” sebutnya.
“Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tambah Puan.
Dia menegaskan, kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.
“Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” pesan cucu Bung Karno itu.
-

Nadiem Vs Kejagung di Perkara Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi soal perkara dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, yaitu laptop Chromebook, yang kini tengah periksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
Klarifikasi itu dilakukan Nadiem setelah bungkam selama satu bulan sejak perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek itu naik ke penyidikan pada Selasa (20/6/2025).
Pernyataan perdana Nadiem itu langsung dilakukan saat konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta pada Selasa (10/6/2025). Kala itu, Nadiem muncul dengan menggandeng kuasa hukum kondang, Hotman Paris Hutapea.
Nadiem menjelaskan program pengadaan alat penunjang pendidikan itu bermula saat Indonesia dilanda virus Covid-19. Peristiwa itu dinilai tak hanya berdampak pada kesehatan, melainkan telah melumpuhkan sektor pendidikan.
Founder Go-Jek itu menyatakan bahwa wabah tersebut telah mengancam proses pendidikan atau learning loss. Oleh sebab itu, dia menilai program digitalisasi pendidikan merupakan mitigasi untuk menekan ancaman tersebut.
“Pada 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan,” ujar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dia menambahkan, upaya pengadaan itu dilakukan agar program pembelajaran di Tanah Air bisa berlangsung di masa pandemi Covid-19.
Secara total, kata Nadiem, ada 1,1 juta unit laptop beserta alat pendukung TIK lainnya seperti modem hingga proyektor dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan Kemenbudristek. Pengadaan perangkat elektronik itu diklaim telah diterima di 77.000 sekolah.
Selain untuk menunjang pembelajaran siswa-siswi, program ini juga menjadi alat untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidikan RI.
Alasan Nadiem Pilih Chromebook
Pemilihan laptop Chromebook menjadi salah satu hal yang dipersoalkan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Pasalnya, penggunaan Chromebook itu sudah di uji coba pada era Mendikbud sebelumnya, yakni Muhadjir Effendy.
Dalam uji coba itu, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal apabila digunakan dengan jaringan internet. Dengan demikian, tim teknis perencanaan pembuatan kajian pengadaan peralatan TIK telah merekomendasikan agar pengadaan perangkat elektronik ini menggunakan spesifikasi OS Windows.
Hanya saja, Kemenbudristek tetap melakukan pengadaan laptop menggunakan spesifikasi Operating System (OS) Chrome/Chromebook.
Berkaitan dengan hal ini, Nadiem menjelaskan alasan memilih pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan itu lantaran dari sisi harga, Chromebook lebih murah 10%-30% dibandingkan dengan laptop lainnya.
“Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30% lebih murah,” tutur Nadiem.
Nadiem menambahkan secara sistem operasi Chromebook tidak memiliki biaya tambahan. Sementara itu, sistem operasi laptop lainnya bisa menelan biaya Rp1,5 juta sampai dengan Rp2,5 juta tambahan.
Secara pengamanan, Chromebook dinilai lebih unggul karena memiliki keterbatasan dalam penginstalan aplikasi. Dengan begitu, murid maupun guru terhindar dari pornografi, judi online, hingga aplikasi permainan.
Selain itu, Nadiem menekankan bahwa pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek era kepemimpinannya itu tidak ditujukan untuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Dengan demikian, Nadiem menilai persoalan ini tidak relevan apabila dijadikan dasar pengusutan.
“Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis [petunjuk teknis] sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” pungkasnya.
Respons Kejagung atas Pernyataan Nadiem
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah fokus melakukan pendalaman kasus Chromebook dibandingkan dengan merespons sejumlah pernyataan Nadiem Makarim.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya tidak ingin berpolemik dan ingin fokus pada pendalaman keterangan terkait fakta hukum yang ada.
“Kami tidak mau saling sahut-sahutan. Kami akan fokus pada fakta-fakta hukum apa yang diperoleh oleh penyidik sebagai dasar menilai. Karena ini sudah penyidikan,” ujarnya di Kejagung, dikutip Rabu (11/6/2025).
Dia menambahkan nantinya fakta hukum yang diperoleh itu bakal menentukan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek itu.
Di samping itu, Harli juga menekankan bahwa dirinya menghormati setiap pendapat yang dilontarkan pihak manapun, termasuk Nadiem Makarim. Namun demikian, pengusutan perkara ini bakal berdasar pada temuan penyidikan yang ada.
“Yang mau kami sampaikan juga bahwa kami menghormati, menghargai setiap pendapat apa pun,” imbuhnya.
Adapun, kini Kejagung tengah mendalami dua bekas Stafsus Nadiem Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT) dan satu tim teknis di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IA).
Peran tiga orang itu didalami apakah telah memberikan analisa dalam program digitalisasi pendidikan ini, termasuk peran dan kedudukan ketiganya.
“Bahwa sebagai staf khusus sangat terkait dengan analisa-analisa teknis. Kan staf khusus itu memberikan saran-saran, memberikan pandangan-pandangan. Itu yang mau didalami penyidik, apa kaitan antara kedudukan posisi mereka sebagai staf khusus dengan proses pengadaan Chromebook ini,” pungkas Harli.
-

Kenaikan Gaji Hakim Jadi Motivator Reformasi Sistem Kehakiman
Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280% sebagai langkah yang positif. Ia berpandangan kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.
“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Jumat 13 Juni 2025.
“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Adapun Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA). Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim, bahkan ia tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.
Prabowo juga menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil. Menurutnya, negara yang tidak memiliki sistem hukum baik akan mengalami ketidakstabilan yang harus diantisipasi.
Kenaikan gaji hakim juga sudah pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).
Langkah Prabowo menaikkan gaji hakim dinilai Puan sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional. Ia memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.
“Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tutur Puan.
Meski begitu, mantan Menko PMK ini mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.
“Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” sebutnya.
“Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tambah Puan.
Puan pun menyatakan bahwa kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.
“Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” pesan cucu Bung Karno itu.
Puan menyebut DPR juga memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia. Untuk itu, ia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.
“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkap Puan.
Menurut Puan, peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.
“Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai,” jelasnya.
Puan juga mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” tegas Puan.
Di sisi lain, Puan memastikan DPR akan mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan yang merupakan pilar utama dalam negara hukum.
“DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan,” tutupnya.
Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280% sebagai langkah yang positif. Ia berpandangan kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.
“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Jumat 13 Juni 2025.
“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.Adapun Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA). Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim, bahkan ia tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.
Prabowo juga menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil. Menurutnya, negara yang tidak memiliki sistem hukum baik akan mengalami ketidakstabilan yang harus diantisipasi.
Kenaikan gaji hakim juga sudah pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).
Langkah Prabowo menaikkan gaji hakim dinilai Puan sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional. Ia memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.
“Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tutur Puan.
Meski begitu, mantan Menko PMK ini mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.
“Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” sebutnya.
“Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tambah Puan.
Puan pun menyatakan bahwa kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.
“Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” pesan cucu Bung Karno itu.
Puan menyebut DPR juga memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia. Untuk itu, ia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.
“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkap Puan.
Menurut Puan, peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.
“Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai,” jelasnya.
Puan juga mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” tegas Puan.
Di sisi lain, Puan memastikan DPR akan mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan yang merupakan pilar utama dalam negara hukum.
“DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(MMI)


