Tag: Muhadjir Effendy

  • Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026, Simak Tanggalnya! – Page 3

    Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026, Simak Tanggalnya! – Page 3

    Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 merupakan hasil kesepakatan tiga kementerian. Surat Keputusan Bersama (SKB) ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

    Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses pertimbangan yang matang. Tujuannya adalah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan waktu istirahat dan perayaan hari-hari besar keagamaan maupun nasional.

    Secara keseluruhan, kalender tahun 2026 akan dihiasi dengan 17 hari libur nasional dan tambahan 8 hari cuti bersama. Jumlah ini memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat atau berkumpul bersama keluarga.

    Adanya SKB ini juga menjadi rujukan penting bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Mereka dapat menggunakan pedoman ini untuk menyusun perencanaan program kerja yang efektif dan efisien sepanjang tahun 2026.

  • Ada 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2026, Cek Tanggalnya – Page 3

    Ada 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2026, Cek Tanggalnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Total libur nasional ada 17 hari dan cuti bersama diputuskan sebanyak delapan hari pada 2026. Hal itu telah ditetapkan Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

    “Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari,” ujar Menko PMK Pratikno di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (20/9/2025).

    Pratikno menjelaskan rincian delapan hari cuti bersama tersebut yakni:

    1. Senin, 16 Februari 2026 berdampingan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;

    2. Rabu, 18 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948;

    3. Jumat, 20 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

    4. Senin, 23 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

    5. Selasa, 24 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

    6. Jumat, 15 Mei 2026 berdampingan dengan Kenaikan Yesus Kristus;

    7. Kamis, 28 Mei 2026 berdampingan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;

    8. Kamis, 24 Desember 2026 berdampingan dengan Kelahiran Yesus Kristus.

    Daftar Hari Libur Nasional

    Berdasarkan SKB 3 Menteri antara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB yakni Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 berikut tanggal libur nasional:

    1.1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

    2. 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W

    3.17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

    4.19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

    5.21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

    6.3 April: Wafat Yesus Kristus

    7.5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    8.1 Mei: Hari Buruh Internasional

    9.14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

    10.27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

    11.31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

    12.1 Juni: Hari Lahir Pancasial

    13.16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    14. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

    15. 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W

    16. 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

     

  • Mahfud MD Sebut Nadiem Orang Bersih, tapi Tak Paham Birokrasi

    Mahfud MD Sebut Nadiem Orang Bersih, tapi Tak Paham Birokrasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim merupakan orang yang bersih.

    Meskipun dinilai sebagai orang jujur, Mahfud menilai Nadiem masih kurang memahami terkait sistem birokrasi dan pemerintahan.

    “Menurut saya, Nadiem itu adalah orang yang bersih. Tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan,” ujarnya YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (11/9/2025).

    Dia juga mengakui bahwa Nadiem merupakan orang yang hebat. Pasalnya, di usia yang masih muda atau 26 tahun, Nadiem bisa merintis perusahaan ojek online tersohor yakni Go-Jek.

    Mahfud menilai Nadiem sebagai sosok yang pandai berbisnis atau lihai pada sektor yang bersifat taktis. Namun, modal tersebut tidak serta merta membuat Nadiem bisa menguasai jabatan setingkat menteri di sektor pendidikan.

    “Anak muda bisa bikin macam-macam lah yang katanya hebat, membanggakan bangsa. Padahal Nadiem Makarim itu tidak punya track record di situ. Di bidang pendidikan,” imbuhnya.

    Bicara soal kasusnya, Mahfud menyatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Nadiem memang keliru. Sebab, rencana pengadaan Chromebook sudah dimulai sebelum dilantik sebagai menteri.

    Lebih jauh, dia menilai mens rea atau niat jahat Nadiem dalam perkara ini yaitu saat proyek Chromebook oleh Mendikbud Muhadjir Effendy ditolak hingga riwayat penghentian proyek Chromebook di Malaysia.

    “Nah, itu yang menyebabkan bagi Kejaksaan Agung itu barangkali itu mens rea. Iya toh? Ditolak oleh Menteri, dihentikan di Malaysia, lalu sudah ada grup WA-nya yang membicarakan bahwa kita harus kerjasama dengan Google,” tambahnya.

    Berangkat dari hal itu, Mahfud menuturkan bahwa langkah Nadiem terkait proyek Chromebook ini keliru sebagai menteri. Padahal, seharusnya Nadiem bisa lebih baik untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional.

    “Harus yang itu dulu. Bahwa itu penting itu iya. Tetapi lalu harus ada prioritas. Nah itu yang dimaksud. Orang harus punya track record untuk mengurus yang begitu-gitu. Bukan hanya, oh tahu ini fasilitas teknologinya begini-begini,” pungkas Mahfud.

  • Banyak Anak Muda di China Mendadak Pura-pura Kerja, Inikah Pemicunya?

    Banyak Anak Muda di China Mendadak Pura-pura Kerja, Inikah Pemicunya?

    Jakarta

    Banyak anak muda di China belakangan berpura-pura kerja. Seperti yang dijalani Xiao Ding (30), sehari-hari ia memulai hari seperti kebanyakan orang bekerja.

    Berpakaian, mengemasi barang-barangnya, lalu pergi ke perpustakaan umum, menyalakan laptop, dan menghabiskan hari seolah-olah tengah bekerja. Padahal, sebenarnya, ia sedang menganggur.

    “Saya belum memberi tahu keluarga saya bahwa saya berhenti bekerja,” katanya, dikutip dari CNA, Selasa (9/9/2025).

    “Sampai saya menemukan masa depan saya, saya tidak ingin menularkan kecemasan saya kepada mereka.”

    Rutinitas ini, menurutnya, bukan tentang tipu daya, melainkan soal disiplin. Setelah hampir delapan tahun berkecimpung di dunia pemasaran teknologi, ia berhenti bekerja pada 2023 dan kini telah menganggur selama 22 bulan.

    “Saya memilih untuk berpura-pura bekerja karena dua alasan: Pertama, untuk menjaga jadwal harian yang teratur. Kedua, untuk memberi diri saya tekanan untuk ‘pergi bekerja’,” cerita Xiao.

    Namun, pencarian itu sangat melelahkan. Bahkan setelah mengirimkan lebih dari seribu resume, ia hanya mendapatkan empat wawancara, yang semuanya gagal.

    “Saya mengaitkannya dengan iklim perekrutan (saat ini) yang buruk,” kata Xiao.

    Di titik terendah pencarian kerjanya, ia menghabiskan waktu berhari-hari di tempat tidur sambil hanya menghabiskan waktu di depan layar ponselnya.

    “Seluruh tubuh saya sakit karena kebanyakan tidur,” katanya. “Saat itulah saya benar-benar mengerti apa arti ‘hidup dalam keadaan linglung’. Saya merasa tidak berharga sama sekali bagi masyarakat.”

    Faktanya, Xiao tidak sendirian.

    Tren Pengangguran di China

    Di Tiongkok, lulusan baru dan dewasa muda yang kesulitan mendapatkan pekerjaan mengatasinya dengan berpura-pura, pergi ke perpustakaan dan kafe untuk mempertahankan suasana kerja yang nyaman di tengah kenyataan pahit.

    Tingkat pengangguran kaum muda di China naik ke level tertinggi dalam 11 bulan pada Juli. Tingkat pengangguran perkotaan untuk kelompok usia 16-24 tahun, tidak termasuk mahasiswa, naik menjadi 17,8 persen, karena jumlah lulusan yang memasuki pasar kerja mencapai rekor.

    Meskipun tampak main-main, tren ‘berpura-pura bekerja’ ini menutupi kenyataan. Bagi generasi yang diajarkan untuk berjuang tetapi kini menemukan tempatnya, para ahli mengatakan hal itu merupakan mekanisme koping yang dibumbui ironi dan humor.

    “Layaknya ungkapan ‘berbaring telentang’, tindakan berpura-pura bekerja mengandung nada mengejek diri sendiri dan kepasrahan yang jenaka,” kata Zhan Yang, seorang profesor madya antropologi budaya di Universitas Politeknik Hong Kong (PolyU).

    “Hal itu tidak hanya mencerminkan kekecewaan tetapi juga keterlibatan yang kreatif, bahkan ironis, dengan ekspektasi masyarakat.”

    Hal ini khususnya sulit di China, saat harga diri seseorang masih terjerat erat dengan budaya yang menghargai pekerjaan dan produktivitas, tambah Zhan.

    “Berpura-pura bekerja adalah cara bagi kaum muda untuk mempertahankan rutinitas, identitas, dan rasa memiliki sosial tanpa adanya pekerjaan yang bermakna.”

    Beberapa orang mengambil langkah lebih jauh dengan berpura-pura bekerja, menyewa meja di kantor tiruan yang menciptakan kembali ritme kerja, tanpa pemberi kerja.

    Dilengkapi dengan komputer, meja, ruang rapat, dan akses internet, ruang-ruang ini semakin populer di kota-kota besar China seperti Shanghai, Shenzhen, dan Chengdu.

    Di sebuah kantor yang disinari matahari di pinggiran Hangzhou, belasan anak muda duduk dengan tenang di meja mereka.

    Beberapa mengetik dengan intens, yang lain sibuk di depan dasbor di monitor. Beberapa bergumam ke headset sambil menerima panggilan.

    Sebuah printer berdengung di sudut ruangan. Di pintu masuk, sebuah papan nama terpasang di dinding dengan huruf yang ceria bertuliskan.

    “Anda tangani hidup, kami tangani aktingnya ,sebuah permainan peran kantor 24 jam.”

    Inilah premis dari ‘Berpura-pura Bekerja’ di Perusahaan Tanpa Batas, sebuah kantor tiruan yang telah viral di media sosial China.

    Dengan biaya serendah 30 yuan per hari, tempat ini menawarkan ‘karyawan’ cara untuk mensimulasikan pengalaman berkantor dengan menyewa meja, masuk pukul 9 pagi, bahkan mungkin mengenakan lencana perusahaan.

    Bisnis ini dijalankan oleh Chen Yingjian, seorang wirausahawan lokal yang berharap dapat menyediakan ruang aman yang fungsional bagi kaum muda dalam pencarian kerja mereka.

    Ide ini muncul pada bulan Juli, hampir secara tidak sengaja, ketika putra seorang teman yang menganggur bertanya apakah ia bisa melakukan simulasi wawancara kerja di kantornya.

    Dalam waktu kurang dari sebulan, Chen telah menerima ribuan pertanyaan. Ia menyaring pelamar secara langsung, menyambut mereka yang memiliki rencana konkret dan menolak mereka yang ia yakini tidak serius untuk bekerja di sana.

    Di ruang ini, ada beberapa aturan, dilarang tidur, dilarang bermain game, dan dilarang berisik.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Sorotan Menko PMK soal Anak Muda Terindikasi Hepatitis-Kolesterol Tinggi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/naf)

  • Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, Hotman Beberkan Hasil Audit BPKP

    Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, Hotman Beberkan Hasil Audit BPKP

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris, mengungkapkan tuduhan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat kliennya saat menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dia mengutip beberapa hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

    “Tidak ada satu sen pun baik dari segi bukti rekening bank maupun dari segi saksi yang menyatakan Nadiem pernah terima uang, tidak ada,” kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Hotman menambahkan tidak ada bukti pada unsur memperkaya diri. Sementara, itu hasil audit BPKP mengatakan pengadaan laptop Chromebook pada 2020, 2021 dan 2022 tersebut sudah tepat sasaran.

    “Tujuan BPKP melakukan audit ini adalah mengaudit Program Bantuan laptop tersebut di SD, SMP, dan SLB yang
    bersumber dari APBN untuk memeriksa apakah tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat manfaat,” jelasnya.

    Mengutip hasil audit, BPKP menilai bahwa pengadaan itu tepat harga, tepat waktu dan tepat jumlah. Selain itu juga tidak ditemukan ada markup harga dari pengadaan laptop tersebut.

    Selain itu juga terdapat pemanfaatan program. Salah satunya dimanfaatkan murid mencapai 95%.

    “Berdasarkan hasil jawaban responden pada 2.733 satuan pendidikan yang menerima bantuan peralatan TIK Tahun 2021 dan 2022 menyatakan pemanfaatan Chromebook oleh peserta didik sebanyak 95%, guru 86%, dan kepala sekolah 57%. Demikian juga hasil jawaban responden pada 23 satuan pendidikan SLB yang menerima bantuan peralatan TIK Tahun 2022 menyatakan pemanfaatan Chromebook oleh peserta didik sebanyak 91%, guru 91%, dan kepala sekolah 52%,” kata hasil audit BPKP.

    Hotman juga menyinggung soal kabar program Chromebook diperuntukkan bagi wilayah 3T. Ia menekankan proyek tidak menuju wilayah tersebut karena sebatas yang bisa mengakses internet.

    “Ternyata pengadaan laptop itu tidak mencakup di sana ya. Memang ini hanya yang sebatas bagi ada akses internetnya. Jadi, tuduhan bahwa dikirimkan ke 3T itu tidak benar. Hanya terhadap yang ada akses internetnya karena waktu itu keadaan COVID sangat sangat kesulitan semua untuk proses belajar,” tutur Hotman.

    Dia membenarkan telah ada uji coba penggunaan laptop di 3T oleh menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy. Dari hasilnya perangkat tidak cocok untuk wilayah tersebut.

    Oleh karena itu, Nadiem pun tidak mengirimkan laptop untuk wilayah 3T. “Makanya program Nadiem tidak mencakup program 3T, tidak ada laptop yang dikirim ke 3T sia-sia,” tegasnya.

    Harga Laptop dan Sistem Pengelolaan

    Terkait pengadaan laptop, Hotman mengutip hasil audit BPKP mengatakan dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dia juga membandingkan harga awal dan harga satuan dalam program.

    Harga awal pada pengadaan 2021-2022 sebesar Rp 6.499.000. Kemudian harga turun menjadi Rp 5,8 juta per laptop atau berkurang sekitar Rp 700 ribu.

    Selain itu terdapat pengadaan sistem pengelolaan perangkat Chromebook atau Chrome Device Management. Disebutkan bahwa pengadaan ini membuat kerugiaan negara mencapai Rp 498 miliar.

    Karena per laptop perlu membayar US$30. Dengan begitu tidak bisa membuka situs atau layanan yang dilarang.

    “Kalau dibandingkan harga device management ini dengan Windows. Windows jauh lebih mahal harga hidup kalau Windows harganya 200 sampai 230 dolar itu pun per 3 tahun,” jelas Hotman.

    “Sedangkan Google hanya hanya sekali seumur hidup hanya 30 dolar,” dia menambahkan.

    Hotman juga mengatakan pembayaran kepada Google dilakukan oleh vendor yang ikut dalam LKPP. Bukan berasal dari kementerian pendidikan dan budaya untuk raksasa mesin pencarian tersebut.

    “Tapi vendor swasta yang dalam rangka untuk membuat laptopnya lengkap maka dia beli device management yang sistem dijual oleh Google, yang Google jauh lebih murah ya jauh lebih murah dari Windows,” ungkapnya.

    Keterlibatan Nadiem Versi Kejagung

    Nadiem sendiri telah ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung pekan lalu. Pihak kejaksaan juga mengatakan telah mendapatkan bukti permulaan seperti keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat dan barang bukti lain.

    Salah satunya adalah Nadiem saat menjadi menteri melakukan pertemuan bersama pihak Google Indonesia. Pertemuan membahas program Google for Education dengan Chromebook dipakai oleh para murid.

    Kemudian, Nadiem melakukan rapat tertutup dengan sejumlah jajarannya pada 6 Mei 2020. Padahal saat itu belum dimulai pengadaan alat TIK.

    Selain itu juga disebutkan Muhadjir Effendy tidak merespon surat Google untuk pengadaan Chromebook karena ujicoba terbukti gagal dan tidak bisa digunakan di wilayah 3T. Namun Kejagung mengungkapkan pejabat kementerian atas perintah Nadiem menyusun petunjuk teknis dan pelaksaan untuk perangkat dengan spesifikasi ChromeOS.

    Pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan. Dalam lampiran peraturan tersebut, spesifikasi perangkat juga telah mengunci Chrome OS.

    Dari perbuatan tersebut diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. Nadiem juga ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyedikan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Berikut kronologi lengkap peran Nadiem versi Kejagung:

    – Pada bulan Februari 2020, Tersangka NAM (yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI) melakukan pertemuan dengan Pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari google salah satunya adalah program google for education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik. Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh NAM dengan pihak Google Indonesia telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK);

    – Dalam mewujudkan kesepakatan antara Tersangka NAM dengan pihak Google Indonesia, selanjutnya pada tanggal 6 Mei 2020, Tersangka NAM mengundang jajarannya, diantaranya yaitu H selaku Dirjen Paud Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, JT dan FH selaku Staf Khusus Menteri, telah melakukan rapat tertutup melalui zoom meeting dan mewajibkan para peserta rapat menggunakan headset atau sejenisnya, yang membahas pengadaan alat TIK menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari NAM, sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.

    – Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud, sekitar awal Tahun 2020 Tersangka NAM (Selaku Menteri) menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud, padahal sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh pejabat Menteri sebelumnya (ME) yang tidak merespon karena ujicoba pengadaan chromebook Tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah Terluar, Tertinggal, Terdalam (3T).

    – Atas perintah Tersangka NAM, dalam pelaksanaan pengadaan TIK Tahun 2020 yang akan menggunakan chromebook, SW selaku Direktur SD dan MUL selaku Direktur SMP membuat juknis/juklak yang spesifikasinya sudah mengunci (chromeOS), selanjutnya Tim Teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut chromeOS.

    – Tersangka NAM pada bulan Februari 2021 telah menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran. 2021, yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prof Muhadjir Kenang Almarhum Arif Budimanta sebagai Insiator Penanggulangan Stunting

    Prof Muhadjir Kenang Almarhum Arif Budimanta sebagai Insiator Penanggulangan Stunting

    Bisnis.com, MALANG — Penasihat Khusus Presiden RI bidang Haji sekaligus ketua BPH Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Muhadjir Effendy, mengenang almarhum Arif Budimanta merupakan sosok pemikir dan memiliki kontribusi besar bagi Indonesia, terutama terkait dengan inovasi dan gagasannya yang memberikan warna dan memengaruhi kebijakan politik Indonesia mengenai stunting dan penanggulangan kemiskinan.

    “Arif memiliki integritas tinggi, sederhana, dan idealis. Sifat pekerja kerasnya juga memberikan kesan tersendiri. Banyak kebijakan politik yang terpengaruh oleh gagasan-gagasan yang beliau miliki,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu dalam keterangan resminya, Senin (8/9/2025).

    Melalui PDI perjuangan, Arif Budimanta dinilai mampu menerjemahkan ekonomi kerakyatan dan marhaenisme. Ini menjadi sepak terjang yang luar biasa dari sosoknya,

    Muhadjir mengatakan banyak bekerja sama dengan Arif saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Indonesia. 

    Menurutnya, Arif adalah mastermind dan seringkali menginisiasi berbagai hal dalam merumuskan penanggulangan kemiskinan. Terutama kemiskinan esktrem serta program-program stunting saat itu.

    “Beliau adalah mastermind dalam proses upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem waktu itu. Berbagai konsep hadir dari buah pemikiran Pak Arif. Begitupun dengan penanganan stunting Indonesia. Makanya, kami memang bekerja sama dengan sangat baik, apalagi beliau memang sosok pekerja keras, integritasnya tinggi, dan idealis,” sambung ketua BPH UMM itu.

    Muhadjir juga bercerita bahwa ia juga dekat Arif Budimanta lewat Muhammadiyah. Ia bahkan merekrut Arif untuk didapuk mengomandoi Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah. 

    Apalagi melihat latar belakang pendidikan Arif yang mengantongi pendidikan di Universitas Chicago dan Harvard. Kapasitasnya sangat sesuai dan layak untuk bisa menempati posisi strategis di Muhammadiyah. 

    “Yang kehilangan bukan hanya Muhammadiyah, bukan hanya saya, tapi bangsa Indonesia juga merasa kehilangan sosok yang luar biasa,” tambahnya.

    Arif Budimanta yang merupakan stafsus era presiden ke-7 RI Jokowi sekaligus ahli ekonom, berpulang pada usia 57 tahun. Kabar berpulangnya Arif Budimanta itu diunggah PP Muhammadiyah melalui instagram @lensamu. 

  • Saksi Kasus Korupsi Laptop Nadiem Makarim, Google Bilang Begini

    Saksi Kasus Korupsi Laptop Nadiem Makarim, Google Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi. Google turut dipanggil saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

    Google tidak mengomentari langkah dan putusan Kejaksaan Agung dalam kasus Nadiem. Namun, perwakilan Google menekankan komitmen perusahaan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

    “Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia. Dalam peranan Google sebagai penyedia teknologi, Google bekerja sama dengan jaringan reseller dan beragam mitra untuk menghadirkan solusinya kepada para pengguna akhir, yakni para pendidik dan siswa,” katanya.

    Kemudian, Google menegaskan bahwa mitra dan reseller tersebut adalah pihak yang berhubungan dengan konsumen dalam pengadaan perangkat laptop Chromebook.

    “Kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, bukan dengan Google. Google akan senantiasa menyoroti dampak positif yang dihasilkan oleh berbagai solusi teknologinya,” kata perwakilan Google.

    Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia periode 2019-2024 atau era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

    Nadiem menjadi tersangka ke-5 dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis (4/9/2025).

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Nadiem dalam kasus ini berperan meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk anak didik di wilayah 3T. Padahal, Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, tak merespons penawaran serupa dari Google Indonesia.

    Nurcahyo menjelaskan, mulanya Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020 dalam rangka membicarakan penggunaan produk Chromebook bagi peserta didik.

    Saat beberapa kali pertemuan antara Nadiem dan pihak Google Indonesia, disepakati Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK.

    Selanjutnya, pada 6 Mei 2020, Nadiem mengundang jajarannya untuk melakukan rapat tertutup via Zoom. Nadiem kala itu mewajibkan penggunaan Chromebook dalam pengadaan laptop di sekolah. Padahal, saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.

    Untuk meloloskan Chromebook dari Google, Kemendikbudristek pada awal 2020 menjawab surat Google untuk berpartisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek, meski sebelumnya tak pernah digubris di bawah kepemimpinan Muhadjir Effendy.

    “Padahal, sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh menteri sebelumnya yaitu ME [Muhadjir Effendy],” kata Nurcahyo.

    Muhadjir saat itu beralasan uji coba pengadaan Chromebook pada 2019 gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah di wilayah 3T, sehingga ia tidak menjawab surat dari Google untuk pengadaan. Namun, saat kepemimpinan Nadiem, surat itu mendapat respons.

    “Atas perintah NAM dalam pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP membuat juknis juklab yang spesifikasinya sudah mengunci yaitu Chrome OS,” kata Nurcahyo.

    Selanjutnya, tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS.

    Pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud No. 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah menyinggung spesifikasi Chrome OS.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ekonom Senior Indef Kenang Kiprah Arif Budimanta di Perekonomian dan Politik

    Ekonom Senior Indef Kenang Kiprah Arif Budimanta di Perekonomian dan Politik

    JAKARTA – Ekonom senior Indef Didik J Rachbini mengenang kiprah mantan staf khusus Presiden ke-7 Bidang Ekonomi Arif Budimanta di bidang ekonomi, politik, Pancasila dan kebijakan publik.

    “Beberapa karyanya membahas bagaimana nilai-nilai Pancasila bisa menjadi landasan sistem ekonomi Indonesia yang adil, inklusif dan berdaulat,” kata Didik mengutip Antara.

    Karya-karya Arif yang menuai atensi Didik meliputi “Pancasilanomics: Ekonomi Pancasila dalam Gerak” (2019) dan buku tentang “Arsitektur Ekonomi Indonesia”. Didik menilai Arif mengkritisi arah pembangunan yang terlalu liberal melalui buku tersebut, serta mengusulkan desain ekonomi berbasis konstitusi (Pasal 33 UUD 1945).

    Didik mengatakan kepergian Arif harus dikenang sebagai hikmah dalam pelajaran hidup bagi generasi selanjutnya.

    “Arif banyak menulis buku dan artikel di media massa nasional dengan fokus pada isu ketimpangan, UMKM, investasi, dan keberlanjutan,” ujar dia.

    Ketika berkiprah di DPR pada periode 2009—2014, lanjut Didik, Arif dan rekan-rekannya aktif dalam gerakan sunyi, yakni menghidupkan ekonomi konstitusi.

    Bagi Arif, indikator kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi berbasis kebijakan yang liberal.

    “Arif dikenal karena menginisiasi kaukus ini, yang bertujuan memasukkan indikator kesejahteraan masyarakat ke dalam proses penyusunan APBN, bekerja sama dengan lintas fraksi,” kata dia.

    Didik juga mengatakan bahwa Arif Budimanta memiliki peran di dalam ranah sosial dan pendidikan, yakni sebagai pengurus Yayasan Wakaf Paramadina.

    Intelektual dan akademisi di yayasan dan kampus tersebut sangat aktif dalam diskursus publik dan memberikan kritik terhadap kebijakan publik dan ekonomi politik secara luas.

    “Kepergiannya terlalu cepat karena masih berusia muda, tetapi takdir tidak bisa kita tolak, sehingga kita ikhlas melepas kepergiannya,” kata Didik.

    Mantan Staf Khusus Presiden ke-7 Joko Widodo, Arif Budimanta yang saat ini merupakan Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah, meninggal dunia pada Sabtu, pukul 00.06 WIB.

    Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Bisnis Muhadjir Effendy saat dihubungi membenarkan kabar meninggalnya Arif Budimanta.

  • Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Terkait Penetapan Nadiem jadi Tersangka

    Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Terkait Penetapan Nadiem jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah melakukan penyitaan terkait penetapan tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan penyitaan yang dilakukan itu dilakukan terhadap sejumlah dokumen.

    Menurutnya, dokumen itu berkaitan dengan proyek pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 di Kemendikbudristek.

    “Yang pasti kita lakukan penyitaan juga, tentunya terkait dengan penyidikan ini sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan di Kemendikbud ini,” ujarnya di Kejagung, dikutip Sabtu (6/9/2025).

    Sebagai informasi, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

    Pada intinya, dia telah melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T.

    Adapun, Nadiem juga diduga telah memerintahkan Direktur SD dan SMP di Kemendikbudristek yakni Sri dan Mulyatsyah untuk mengunci Chrome OS dalam pengadaan TIK 2020.

    Selain itu, Nadiem juga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan TA.2021.

  • Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Tak Tanggapi Pernyataan Hotman Paris

    Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Tak Tanggapi Pernyataan Hotman Paris

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak dapat berkomentar terkait dengan pernyataan pihak Nadiem Makarim soal kasus dugaan korupsi Chromebook.

    Sebelumnya, pihak Nadiem melalui pengacaranya yakni Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Nadiem tidak pernah menerima aliran dana sepeser pun dalam perkara tersebut.

    Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Nadiem Makarim.

    “Mohon maaf saya tidak bisa bekomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan aja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujar Anang saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).

    Dia menambahkan, terkait dengan aliran dana dalam kasus Chromebook ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta hukum yang ada.”Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” pungkas Anang.

    Sekadar informasi, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

    Pada intinya, dia telah melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T. Adapun, Nadiem juga diduga telah memerintahkan Direktur dengan inisial SD dan SMP di Kemendikbudristek yakni Sri dan Mulyatsyah untuk mengunci Chrome OS dalam pengadaan TIK 2020.

    Selain itu, Nadiem juga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.