Tag: Mufti Anam

  • DPR Desak Budi Arie Klarifikasi terkait Judi Online Pegawai Kemenkomdigi

    DPR Desak Budi Arie Klarifikasi terkait Judi Online Pegawai Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk memberikan klarifikasi kasus judi online (judol) pegawai di Kementerian  Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meskipun tak menjabat sebagai menteri Kemenkomdigi. Diketahui saat ini, Budi menjabat sebagai menteri koperasi (menkop).

    Awalnya desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti mengungkapkan, berdasarkan kabar yang beredar tidak sedikit orang terdekat Budi Arie yang terlibat dalam kasus judol di lingkungan Komdigi periode sebelumnya. Untuk itu, dia mendesak Budi Arie untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

    “Judol ini lingkaran setan, yang usut punya usut banyak sekali orang yang terjerat di bisnis ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie begitu di Kemenkomdigi periode sebelumnya. Nah, maka ini mohon klarifikasi di tempat ini pak,” ujar Mufti di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Mufti menambahkan, judol harus segera diberantas karena berdampak buruk bagi masyarakat, antara lain merusak hubungan berbangsa, menghilangkan jiwa kemanusiaan, menjual dan membunuh anggota keluarga, bahkan hingga bunuh diri.

    “Harapan kami hal ini bisa diselesaikan untuk bagaimana mengklarifikasi itu yang kemudian kita bisa fokus bagaimana Kementerian Koperasi ke depan bisa lebih baik,” tuturnya.

    Sebelumnya, terungkap peranan tiga dari 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenkomdigi.

    Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan para tersangka mengendalikan dari sebuah kantor daerah Bekasi yang disebut satelit pemantauan situs judol.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, satelit untuk judol itu dikendalikan oleh tiga orang berlatar belakang pegawai Kemenkomdigi dan masyarakat sipil.

  • Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa

    Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa

    GELORA.CO  – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk mengumumkan pemilik akun Fufufafa meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini berganti nama menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).

    Budi Arie saat ini ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi (Menkop).

    Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti menuturkan warganet masih menunggu pengumuman dari pemerintah tentang pemilik akun Fufufafa ini.

    Pasalnya, akun tersebut kerap mengunggah tulisan bernada menghina Prabowo.

    Dia mengaku turut tidak terima dengan unggahan akun Fufufafa karena kerap menghina Prabowo.

    “Ada komentar netizen yang menarik yaitu soal ‘ada bangsa kita yang melecehkan bangsa kita sendiri’ yaitu Fufufafa katanya mereka.”

     

    “Mohon maaf, Pak Menteri kan pernah di Komdigi kan ya, kami pengin tanyakan pak agar ini simbol bangsa ini tidak dilecehkan terus-terusan sama netizen kita pak, saya juga tidak terima,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/11/2024) dikutip dari YouTube TV Parlemen.

    Meski Budi Arie sudah tidak menjabat sebagai Menkodigi, Mufti berharap Budi Arie tetap mengumumkan pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi simpang siur di publik tentang pemilik akun itu.

    Pasalnya, warganet kerap menuding Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa.

    Selain itu, Mufti mengatakan disampaikannya identitas pemilik akun tersebut agar pemerintah bisa berfokus mengerjakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

    “Kami pengin tanya kepada Pak Menteri, yang katanya Fufufafa itu bukan yang dituduhkan oleh netizen ini.”

    “Makannya sebagai bentuk pengabdian Bapak kepada negara dan kegalauan masyarakat ini tidak terus-terusan terjadi, kami ingin diungkap di tempat ini sebenarnya yang Bapak sampaikan Fufufafa itu bukan si yang dituduhkan oleh netizen ini sebenarnya siapa, Pak,” katanya.

    Budi Arie Sempat Ngaku Tak Tahu Pemilik Akun Fufufafa, tapi Bisa Sebut Bukan Milik Gibran

    Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie sempat menyebut belum mengetahui pemilik akun Kaskus bernama Fufufafa yang tengah viral di media sosial (medsos).

    Ketidaktahuan Budi Arie soal pemilik akun Fufufafa sempat disampaikannya pada 10 September 2024 lalu.

    “Kita enggak tahu, tunggu lagi. Tunggu saja entar ada waktunya,” katanya.

    Namun, meski belum mengetahui, Budi Arie bisa menyebut bahwa akun tersebut bukanlah milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

    “Bukanlah, (akun Fufufafa) bukan (milik Gibran),” ujarnya.

    Dua hari berselang, pernyataan serupa kembali disampaikan Budi Arie. Dia mengungkapkan pihaknya belum mengetahui pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Sosok yang juga merupakan Ketua Pro Jokowi (Projo) itu menyatakan akan mengumumkan pemilik akun itu jika sudah diketahui.

    Namun, lagi-lagi, Budi Arie menegaskan bahwa akun tersebut bukanlah milik Gibran.

    “Nanti diumumin, kalau tahu siapa yang punya, nanti kita umumin. Tapi yang pasti bukan punya Mas Gibran,” ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta pada 12 September 2024.

    Bahkan, dia menyebut bahwa isu pemilik akun Fufufafa adalah milik Gibran sebagai upaya adu domba.

    “Bukan, bukan (bukan punya Gibran). Itu upaya mengadu domba,” katanya.

    Lalu, pada awal Oktober 2024, Budi Arie kembali ditanya awak media tentang perkembangan penyelidikan pemikik akun Fufufafa.

    Namun, dia justru menyebut tidak tahu apa itu Fufufafa. Padahal, sebelumnya, dia seakan mengetahui maksud dari Fufufafa karena bisa mengeklaim bahwa pemilik akun itu bukanlah Gibran.

    “Fufufafa itu apa sih?” katanya setelah peluncuran Disaster Prevention Inofrmation System (DPIS) di Jakarta pada 1 Oktober 2024.

    Budi lantas berdalih bahwa kapasitasnya sebagai menteri terlalu besar untuk mengurusi satu akun.

    “Oh. Saya nggak tahu. Kamu ini nanya-nanya. Eh, saya ngurusin ratusan juta akun bukan satu akun,” katanya.

  • Gandeng HIPMI Jadi Wujud Nyata Komitmen BRI Dukung Pengusaha Muda – Page 3

    Gandeng HIPMI Jadi Wujud Nyata Komitmen BRI Dukung Pengusaha Muda – Page 3

    Ketua Bidang Sinergitas BUMN dan BUMD BPP HIPMI, Mufti Anam mengapresiasi dukungan yang diberikan BRI bagi anggota HIPMI, khususnya dalam hal akses layanan perbankan dan permodalan.

    “Dengan adanya MoU ini, berbagai kemudahan dan fasilitas perbankan dapat dinikmati oleh rekan-rekan kami di BPP HIPMI dan kami sangat berterima kasih atas kemitraan ini yang memungkinkan akses permodalan lebih mudah bagi anggota kami,” ucapnya.

    “Dukungan ini akan membantu rekan-rekan anggota HIPMI di daerah serta menjadi solusi bagi tantangan yang mereka hadapi di wilayah masing-masing,” imbuh Anam.

    Sedangkan, Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI, Margaret Srijaya menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar wacana atau MoU, melainkan telah dijalankan dengan langkah nyata, termasuk realisasi program kartu kredit bisnis.

    “Hingga kini, sudah ada ratusan pengajuan kartu kredit bisnis dari HIPMI kepada BRI, selain itu, terdapat pengajuan pinjaman yang sudah terealisasi dengan total mencapai Rp110 miliar,” jelasnya.

     

    (*)

  • Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas, BRI dan HIPMI Jalin Kerja Sama Strategis – Page 3

    Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas, BRI dan HIPMI Jalin Kerja Sama Strategis – Page 3

    Ketua Bidang Sinergitas BUMN dan BUMD BPP HIPMI, Mufti Anam mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BRI bagi anggota HIPMI, khususnya dalam hal akses layanan perbankan dan permodalan.

    “Dengan adanya MoU ini, berbagai kemudahan dan fasilitas perbankan dapat dinikmati oleh rekan-rekan kami di BPP HIPMI dan kami sangat berterima kasih atas kemitraan ini, yang memungkinkan akses permodalan lebih mudah bagi anggota kami,” ujarnya.

    “Dukungan ini akan membantu rekan-rekan anggota HIPMI di daerah serta menjadi solusi bagi tantangan yang mereka hadapi di wilayah masing-masing,” imbuh Anam.

     

    Di sisi lain, Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI, Margaret Srijaya menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar wacana atau MoU, melainkan telah dijalankan dengan langkah nyata, termasuk realisasi program kartu kredit bisnis.

    “Hingga kini, sudah ada ratusan pengajuan kartu kredit bisnis dari HIPMI kepada BRI. Selain itu, terdapat pengajuan pinjaman yang sudah terealisasi dengan total mencapai Rp110 miliar,” jelasnya

    (*)

  • iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Masyarakat Ucapkan Selamat Tinggal ke Apple

    iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Masyarakat Ucapkan Selamat Tinggal ke Apple

    Jakarta, Beritsatu.com – Masyarakat Indonesia mengucapkan selamat tinggal ke produk Apple, khususnya iPhone. Hal ini diucapkan warganet di akun Instagram resmi Apple, setelah perusahaan teknologi itu enggan berinvestasi di Indonesia dan meminta tax holiday selama 50 tahun.

    “Selamat tinggal Apple, jangan pernah gunakan Apple dan saya tidak akan pernah menggunakan produk Apple,” ucap warganet dikutip dari kolom komentar Instagram @apple, Selasa (5/11/2025).

    “Selamat tinggal Apple dan selamat datang Samsung Galaxy AI,” tulis warganet lainya.

    Warganet menyebut untuk penjualan produk Apple di Indonesia cukup besar, tetapi perusahaan itu enggan membayar pajak di Tanah Air.

    “Keuntungan elite, bayar pajak sulit,” ucap warganet.

    Sementara, warganet lain menyayangkan Apple yang enggan berinvestasi di Indonesia, padahal peminat produk iPhone cukup besar di Tanah Air.

    “Apple memiliki banyak pengguna di Indonesia, tetapi sulit berinvestasi di sini. Sayang sekali,” ucap warganet lainya.

    Diketahui, hingga saat ini seri iPhone 16 masih dilarang untuk beredar di Indonesia. Hal ini karena Apple belum memenuhi aturan TKDN sebesar 35%.

    Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam bahkan kesal dengan pihak Apple. Hal ini karena perusahaan itu meminta keringanan bebas pajak atau tax holiday selama 50 tahun di Indonesia.

    Ia pun memberikan dukungan ke pemerintah Indonesia untuk melarang peredaran seri iPhone 16 di Indonesia.

    “Sedang ramai di media sosial soal iPhone 16 dilarang masuk Indonesia dan alasan dari pemerintah, yakni karena iPhone meminta tax holiday 50 tahun. Memang gila ini. iPhone ini memang sudah layak diblokir dari negara kita,” tegas Mufti saat rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir bersama Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).

    Ia melanjutkan, Apple sudah memetik banyak untung dari pasar penjualan iPhone dan Mac serta produk lainnya di Indonesia. Namun, ketika diminta berinvestasi, Apple justru meminta tax holiday 50 tahun.

    “Kami dan rakyat Indonesia marah kepada Apple. Kalau perlu, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk. Ini pelecehan terhadap negara kita,” pungkas Mufti.

  • Belum kantongi Izin Edar iPhone 16, Apple Minta Ketemu Menperin – Page 3

    Belum kantongi Izin Edar iPhone 16, Apple Minta Ketemu Menperin – Page 3

    Sebelumnya, Komisi VI DPR turut menyoroti pelarangan masuknya iPhone 16 ke Indonesia. Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, diketahui penyebab pelarangan tersebut adalah adanya pemintaan Apple soal tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun jika ingin berinvestasi di Indonesia. 

    Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, menegaskan permintaan tersebut sangat keterlaluan dan bahkan tergolong gila. Oleh karena itu ia menyebut iPhone lyak diblokir dari Indonesia.

    “Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita,,” ujar Mufti dalam rapat Komisi VI, Senin (4/11/2024).

    “Mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia, tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun,” sambung Mufti.

    Oleh karena itu, Mufti berharap Erick turun tangan dan membantu agar Indonesia tidak bergantung dengan produk iPhone.

    “Maka harapan kami, kami minta kepada Menteri BUMN, bapak ini kan jaringan luar biasa pernah menangani sepakbola kelas internasional. Maka kami harap bapak bisa turun tangan dalam hal ini agar kita tidak tergantung dengan namanya iPhone Pak,” kata dia.

  • Warganet Sindir Apple yang Ingin Tidak Bayar Pajak 50 Tahun di Indonesia

    Warganet Sindir Apple yang Ingin Tidak Bayar Pajak 50 Tahun di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Warganet Indonesia ramai-ramai berkomentar terkait sikap produsen iPhone, Apple yang tak ingin membayar pajak di Indonesia. Warganet pun menyayangkan perusahaan teknologi raksasa selevel Apple ingin bebas membayar pajak di Tanah Air.

    Bahkan, warganet pun mengucapkan selamat tinggal ke iPhone lantaran produk Apple terbaru tak bisa dipasarkan di Indonesia karena kurangnya nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu enggan berinvestasi di Indonesia.  

    “Sekelas iPhone gini minta pajak gratis selama 50 tahun?” tulis warganet di kolom komentar Instagram resmi Apple, dikutip Selasa (5/11/2024).

    Sementara, warganet lain menyayangkan Apple yang tidak berinvestasi di Indonesia, padahal peminat produk iPhone cukup besar di Tanah Air.

    “Apple memiliki banyak pengguna di Indonesia, tetapi sulit berinvestasi di sini. Sayang sekali,” ucap warganet lainya.

    Beberapa komentar juga mengucapkan selamat tinggal ke iPhone dan mengaku akan beralih ke raksasa teknologi Korea Selatan (Korsel), Samsung.

    “Selamat tinggal Apple dan selamat datang Samsung Galaxy AI,” tulis warganet.

    “Selamat tinggal Apple, jangan gunakan Apple dan saya tidak pernah menggunakan Apple,” ucap warganet lainnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam merasa geram dengan pihak Apple. Hal ini karena perusahaan itu meminta keringanan bebas pajak atau tax holiday selama 50 tahun di Indonesia. Mufti pun memberikan dukungan ke pemerintah Indonesia untuk melarang peredaran seri iPhone 16 di Indonesia.

    “Sedang ramai di media sosial soal iPhone 16 dilarang masuk Indonesia dan alasan dari pemerintah, yakni karena iPhone meminta tax holiday 50 tahun. Memang gila ini. iPhone ini memang sudah layak diblokir dari negara kita,” tegas Mufti saat rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir bersama Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).

    Ia melanjutkan, Apple sudah memetik banyak untung dari pasar penjualan iPhone dan Mac serta produk lainnya di Indonesia. Namun, ketika diminta berinvestasi, Apple justru meminta tax holiday 50 tahun.

    “Kami dan rakyat Indonesia marah kepada Apple. Kalau perlu, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk. Ini pelecehan terhadap negara kita,” kata Mufti.

    Diketahui, hingga saat ini seri iPhone 16 masih dilarang untuk beredar di Indonesia. Hal ini karena Apple belum memenuhi aturan TKDN sebesar 35%.

  • Singgung Kasus Codeblu, DPR Soroti Kinerja Kemendag yang Kurang Sigap dan Lengah

    Singgung Kasus Codeblu, DPR Soroti Kinerja Kemendag yang Kurang Sigap dan Lengah

     

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mufti Anam menyinggung kinerja pemerintah terkait munculnya fenomena content creator yang melakukan review mengenai makanan dan kosmetik, yang dinilai merugikan banyak pihak, termasuk produsen dan konsumen.

    Hal ini disampaikan pada rapat kerja DPR RI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan rapat dengar pendapat dengan direktur utama perum Bulog yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

    Dalam kesempatan ini, Mufti menyoroti perilaku Kemendag yang dianggap lengah dalam memitigasi dan melindungi para konsumen.

    “Akhirnya celah itu dimanfaatkan oleh para influencer kita untuk melakukan review2 produk skincare dan juga makanan,” ucap Mufti.

    Ia kemudian menyampaikan bahwa kini terdapat pengusaha-pengusaha skincare yang merasa diperas dan ditipu oleh influencer yang melakukan review bisnis skincare-nya dengan cara yang tidak baik.

    Lebih lanjut, Mufti turut menyinggung fenomena yang baru-baru ini ramai di media sosial terkait food reviewer bernama Codeblu yang menyebarkan berita bohong melalui video review makanan yang ia buat.

    Diketahui, Codeblu yang memiliki pengikut 1.4 juta pengikut di TikTok ini mengunggah video yang mengatakan bahwa toko roti Clairmont Patisserie mengirimkan kue nastar yang sudah berjamur ke salah satu panti asuhan.

    Menanggapi situasi ini, pihak Clairmont mengelak dan meminta Codeblu untuk melakukan take down video tersebut. Namun, untuk menyetujui hal tersebut, Codeblu meminta Clairmont untuk membayar kepada dirinya dengan tarif dari Rp350 juta bahkan hingga Rp600 juta.

    Memantik kecaman dari masyarakat luas, Codeblu akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa video yang ia buat bersifat tuduhan dan berasal dari sumber yang tidak kredibel.

    “Artinya apa? artinya kenapa sampai ada ruang-ruang seperti ini. Ketika ada ruang seperti ini, artinya ada kelengahan pemerintah, ada ketidakadilan pemerintah untuk bagaimana melindungi para pengusaha kita, melindungi para konsumen kita, sehingga kemudian ada celah-celah itu tadi, pak,” tutur Mufti dalam rapat tersebut.

    Mufti menyoroti Kemendag yang dinilai kurang sigap dalam mengantisipasi dampak dari tren review makanan ini. Ia menilai bahwa para influencer seperti ini memanfaatkan celah hukum demi mencapai kepentingan pribadinya masing-masing.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

    Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri


    PIKIRAN RAKYAT –
     Selama Ramadan dan Idulfitri, lonjakan harga pangan menjadi momok yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Tidak jarang, harga-harga kebutuhan pokok melonjak tajam, dampaknya menambah beban ekonomi masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah.

    Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan pemerintah tidak boleh menormalisasi fenomena lonjakan harga selama Ramadan dan Idulfitri. Ia mengingatkan segenap pemerintah harus bertindak tegas untuk menjaga daya beli rakyat.

    “Rakyat kami deg-degan setiap Ramadan, Pak. Mereka risau karena kebiasaan bulan puasa harga barang selalu naik. Kemarin, istri saya beli cabai, harganya sudah Rp100.000 per kilogram, bahkan tadi (pagi) naik lagi menjadi Rp120.000. Di Pasuruan dan Jombang, harga cabai juga sama, mahalnya. Padahal, menurut paparan Menteri Perdagangan, harga cabai seharusnya hanya Rp51.000,” ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dirinya pun mengungkapkan rasa frustasi yang dialami masyarakat dengan kenaikan harga pangan yang tak terkendali. Sebagai contoh, paparnya, harga minyak goreng di pasar tradisional mencapai Rp20.000, jauh lebih tinggi dari harga yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan yang mengklaim harga rata-rata minyak goreng adalah Rp17.200. Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengendalikan harga yang sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    “Apakah pemerintah akan terus menormalisasi harga-harga yang tidak wajar ini? Saya rasa, tidak seharusnya harga-harga yang tidak terjangkau dijadikan hal yang ‘wajar’ menjelang Ramadan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Tidak hanya itu, Mufti Anam, sapaan akrabnya, juga menyoroti lonjakan harga bawang putih yang dinilai tidak adil. Berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang putih rata-rata mencapai Rp43.000 per kilogram di pasar tradisional, padahal di pasar internasional harga bawang putih mengalami penurunan. Namun kenyataannya, harga bawang putih tetap melonjak, diduga karena praktik spekulasi yang dilakukan oleh para pengusaha.

    “Bawang putih, misalnya, harga internasionalnya turun dari USD 1.400 per ton menjadi USD 1.350 per ton. Dengan perhitungan yang rasional, harga bawang putih seharusnya tidak lebih dari Rp30.000 per kilogram,” jelasnya

    Mufti Anam pun mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memastikan agar para importir bawang putih mengikuti regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Keuntungan mereka sudah sangat besar, tidak perlu ada tekanan pada konsumen. Pemerintah harus membuat peraturan yang memastikan harga terjangkau, bukan hanya sekadar memaparkan angka yang tidak relevan dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

    Di sisi lain, dirinya juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Dalam beberapa kasus, sebutnya, harga-harga pangan di pasar tradisional sudah jauh melebihi HET yang ditetapkan, seperti yang terjadi pada harga minyak goreng dan bawang putih. “Bapak Menteri, kalau harga minyak goreng di pasar kami mencapai Rp20.000, itu sudah jelas lebih tinggi dari yang Anda sampaikan. Ini bukan masalah janji, tapi implementasi di lapangan,” kritiknya.

    Menurutnya, solusi yang lebih konkret diperlukan. Salah satunya adalah penetapan harga distributor yang jelas, agar pedagang tidak terjebak dalam praktik perbedaan harga yang sangat tinggi. Jika harga di atas harga distributor yang ditetapkan, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum. 

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Youtube: DPR RI
    TikTok: @dpr_ri
    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News