Tag: Mufti Anam

  • Pemerintah Jangan Jadi Makelar Tambang

    Pemerintah Jangan Jadi Makelar Tambang

    GELORA.CO  – Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya telah dicabut.

    Keempat perusahaan yang dicabut IUP-nya yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan IUP milik empat perusahaan di Raja Ampat dicabut.

    Bahlil mengatakan, keputusan tersebut, dibuat setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) pada Senin (9/6/2025) kemarin.

    “Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar, kedua kita turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut,” katanya saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan pencabutan izin tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga lahan terutama kawasan wisata.

    “Jadi sekali lagi, ini adalah arahan bahwa Presiden atas keputusan rapat, kami langsung mencabut empat IUP dari lima IUP yang ada di Raja Ampat,” kata Bahlil.

    Dia menuturkan, pencabutan izin tersebut setelah adanya temuan bahwa keempat perusahaan tersebut memang melakukan beberapa pelanggaran terkait lingkungan.

    “Kemudian, kita melakukan ratas dan juga dari (Kementerian) LHK juga, dari Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan juga bahwa memang dalam implementasi empat perusahaan itu, terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam konteks lingkungan,” jelasnya.

    Sementara itu, PT Gag Nikel tetap diizinkan menjalankan aktivitas pertambangan.

    PT Gag Nikel disebut telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis sebagai perusahaan tambang yang menjalankan praktik ramah lingkungan di Pulau Gag, Raja Ampat. 

    Jangan Hanya Manuver Sesaat

    Menanggapi pencabutan IUP pada empat perusahaan tambang tersebut, anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan IUP agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan seperti yang terjadi di Raja Ampat.

    “Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,” kata Mufti Anam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

    Mufti mengingatkan, Raja Ampat memiliki mega keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik, langka, dan terancam punah.

    Aktivitas tambang dinilai sangat merugikan ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.

    Mufti mengatakan, Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dan pariwisata kelas dunia, bukan zona industri ekstraktif. Sehingga, menurutnya, tidak masuk akal jika muncul izin-izin pertambangan di kawasan Raja Ampat.

    “Sudah cukup hutan habis, laut rusak, masyarakat adat digusur. Kita tidak boleh menggadaikan alam yang akan menjadi modal kehidupan masa depan,” sebut Mufti.

    Berdasarkan analisis Greenpeace, disebutkan bahwa lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat penambangan nikel dan sedimentasi di Raja Ampat.

    Aktivitas itu juga mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut. Bahkan, dalam video yang dirilis Greenpeace, terlihat adanya pembukaan lahan di tengah pulau yang diduga sebagai lokasi tambang aktif.

    Untuk itu, Mufti menyebut, ketegasan dari Pemerintah dengan menutup izin tambang bermasalah memang dibutuhkan karena ini terkait komitmen perlindungan terhadap lingkungan, dan integritas dalam menjalankan hukum. 

    “Jangan jual surga dunia yang ada di Indonesia ke pengeruk keuntungan yang menyebabkan lingkungan rusak dan rakyat menderita,” sambung Mufti.

    Mufti pun memastikan, Komisi VI DPR RI akan terus mengawal persoalan ini, dan meminta agar tidak ada kompromi terhadap izin-izin tambang yang melanggar aturan dan merusak alam serta mengganggu kesejahteraan rakyat.

    “Kami akan awasi. Jangan sampai ketika sorotan publik mereda, aktivitas tambang dilanjutkan lagi seolah tak ada masalah. Penutupan tambang di Raja Ampat tak boleh hanya jadi manuver sesaat,” pungkasnya.

    Tanggapan Greenpeace

    Sementara itu Greenpeace Indonesia buka suara terkait pencabutan IUP terhadap empat perusahaan di kawasan Raja Ampat oleh pemerintah.

    Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, mulanya mengatakan pencabutan IUP tersebut merupakan langkah penting dalam rangka melindungi kawasan wisata Raja Ampat dari aktivitas pertambangan nikel.

    “Pencabutan empat IUP ini menjadi setitik kabar baik dan salah satu langkah penting untuk menuju perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari industri nikel yang mengancam lingkungan hidup dan ruang-ruang hidup masyarakat,” kata Kiki dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (10/6/2025).

    Kini, Kiki menegaskan, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat secara terbuka oleh publik terkait pencabutan izin usaha tersebut.

    Kendati sudah dicabut, Greenpeace tetap was-was karena izin serupa kemungkinan besar bisa terbit lagi karena adanya gugatan dari pihak perusahaan.

    “Kami juga tetap menuntut perlindungan penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat, dengan aktif.”

    “Terlebih ada preseden bahwa izin-izin yang sudah pernah dicabut lantas diterbitkan kembali, termasuk di Raja Ampat, karena adanya gugatan dari perusahaan,” ujar Kiki.

    Di sisi lain, setelah adanya keputusan pencabutan, Kiki kini turut mendesak pemerintah untuk mengatasi konflik sosial yang muncul akibat adanya pertambangan di Raja Ampat.

    Dia mengatakan, ada masyarakat setempat yang berujung terancam keamanannya akibat menolak tambang di Raja Ampat.

    “Selanjutnya,  kami mendesak pemerintah mengatasi konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat karena keberadaan tambang, serta memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat,” kata Kiki.

    Greenpeace, kata Kiki, berharap agar langkah pemerintah melakukan evaluasi tambang nikel tak cukup berhenti di Raja Ampat saja.

    Dia menginginkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang nikel di seluruh pulau-pulau kecil yang dianggap menyengsarakan masyarakat lokal.

    “Kami mendesak pemerintah untuk juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang tersebut.”

    “Seluruh pembangunan di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, harus tetap memastikan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, pelibatan publik secara bermakna, dan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (padiatapa) jika menyangkut masyarakat adat dan komunitas lokal,” pungkasnya

  • Anggota DPR minta pemerintah evaluasi penerbitan izin tambang

    Anggota DPR minta pemerintah evaluasi penerbitan izin tambang

    “Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan seperti yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,” kata Mufti Anam dalam keterangannya, Selasa.

    Mufti mengingatkan Raja Ampat memiliki keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik, langka, dan terancam punah sehingga aktivitas tambang sangat merugikan ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.

    “Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa. Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga,” tuturnya.

    Seperti diketahui, publik tengah ramai mengkampanyekan #SaveRajaAmpat menyusul aktivitas pertambangan di sejumlah pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Setelah ramai dibicarakan, Pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.

    Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    PT ASP merupakan perusahaan penanaman modal asing dari China yang lokasi tambangnya berada di Pulau Manura, PT Mulia Raymond Perkasa dengan lokasi tambang di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, serta PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur. Empat perusahaan itu izinnya dicabut karena melakukan pelanggaran lingkungan, termasuk karena sebagian area tambangnya masuk ke kawasan geopark.

    Sementara izin PT GAG Nikel yang pertambangannya di Pulau Gag tidak dicabut izinnya oleh Pemerintah. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, PT GAG tetap diizinkan beroperasi karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). Meski begitu Pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan di wilayah tambang PT GAG.

    Mufti pun mengingatkan, penambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat tak hanya merusak lingkungan tapi juga bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil jo UU No 27 tahun 2007 yang melarang aktivitas pertambangan di pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km2.

    Oleh karenanya, Mufti menyoroti soal terbitnya izin tambang di Raja Ampat yang mayoritas merupakan wilayah konservasi. Apalagi sebagian tambang berdekatan dengan Pulau Piaynemo, yang dikenal sebagai destinasi wisata utama di Raja Ampat.

    Mufti pun memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal persoalan ini, dan meminta agar tidak ada kompromi terhadap izin-izin tambang yang melanggar aturan dan merusak alam serta mengganggu kesejahteraan rakyat.

    “Kami akan awasi. Jangan sampai ketika sorotan publik mereda, aktivitas tambang dilanjutkan lagi seolah tak ada masalah. Penutupan tambang di Raja Ampat tak boleh hanya jadi manuver sesaat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator Soroti Kasus Ayam Goreng Widuran: Lemahnya Sistem Pengawasan

    Legislator Soroti Kasus Ayam Goreng Widuran: Lemahnya Sistem Pengawasan

    Jakarta

    Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti kasus restoran legendaris ayam Goreng Widuran di Solo yang baru-baru ini viral disebut non-halal. Ia menilai kasus ini bukan sekedar kelalaian, tetapi kelengahan dalam pelabelan produk.

    “Kami menilai kasus ini tidak dapat disederhanakan sebagai kesalahan komunikasi atau kelalaian belaka. Ini merupakan cerminan dari lemahnya sistem pengawasan terhadap pelabelan produk konsumsi di Indonesia, dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait,” kata Mufti Anam kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Mufti pun berpandangan restoran Ayam Goreng Widuran memiliki tanggung jawab terhadap transparansi informasi, terlebih telah beroperasi lebih dari 50 tahun. Menurutnya, praktik usaha yang tidak jujur merugikan pelaku usaha lain yang patuh pada aturan dan etika dagang.

    “Label halal maupun non-halal bukan sekadar simbol. Ini menyangkut keyakinan, etika konsumsi, dan hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang jujur tentang apa yang mereka konsumsi,” ujar Mufti.

    “Ketika informasi kehalalan itu disembunyikan dengan sengaja atau tidak, maka ini merupakan bentuk pengabaian terhadap hak konsumen,” tambahnya.

    Mufti pun menegaskan bahwa sistem pengawasan yang lemah berpotensi menciptakan iklim persaingan usaha yang timpang. Ia khawatir kuliner lain yang jujur mencantumkan label halal atau non-halal justru dipertanyakan oleh publik.

    Legislator PDIP ini menilai ada celah dalam sistem pengawasan pelabelan halal dari kasus Ayam Widuran. Ia ingin adanya evaluasi perbaikan ke depan.

    “Abainya stakeholder yang bertanggung jawab untuk memastikan rumah makan mencantumkan keterangan label halal tidak boleh terjadi lagi,” ucap Mufti.

    Lebih lanjut, Mufti mendesak adanya penjelasan resmi dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk melakukan evaluasi atas mekanisme pengawasan yang telah berjalan. Ia berharap kepercayaan publik tak dikesampingkan begitu saja.

    “Jika diperlukan, revisi regulasi yang masih abu-abu demi memperkuat perlindungan konsumen. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar sensasi sesaat,” jelas Mufti.

    “Kepercayaan publik adalah modal utama industri kuliner nasional. Dan kepercayaan itu hanya bisa dibangun dengan kejujuran dan keterbukaan,” imbuhnya.

    (dwr/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Budi Arie Optimistis 80 Ribu Kopdes Terbentuk Sebelum Akhir Juni 2025

    Budi Arie Optimistis 80 Ribu Kopdes Terbentuk Sebelum Akhir Juni 2025

    JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi optimistis sebanyak 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bakal terbentuk sebelum akhir Juni 2025.

    Budi Arie menjelaskan, berdasarkan data terkini hingga 28 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, jumlah desa dan kelurahan yang telah resmi membentuk kopdes melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 60.806 unit.

    Artinya, saat ini tinggal sekitar kurang dari 20.000 koperasi yang masih harus diupayakan untuk diakselerasi pembentukannya.

    “Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan di seluruh Indonesia,” katanya dilansir ANTARA, Rabu, 28 Mei.

    Adapun perkembangan jumlah koperasi yang telah terbentuk bisa diakses melalui kopdesmerahputih.kop.id.

    Menkop menegaskan bahwa 18 kementerian dan lembaga bersama satuan tugas di tingkat wilayah secara simultan melakukan upaya percepatan, termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk kopdes.

    Diharapkan peluncuran program besar ini dapat dilakukan pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

    Budi Arie kembali menegaskan bahwa program Kopdes Merah Putih ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. Selain itu, untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat di desa.

    “Dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan, katanya.

    Sebelumnya, inisiatif pemerintah untuk membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih mendapatkan kritik dan masukan, salah satunya disampaikan anggota DPR RI.

    Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, dalam rapat kerja dengan menteri koperasi di Jakarta, Senin (26/5), meminta pemerintah untuk tidak mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, apalagi sampai ada tindakan mengancam kepala desa dalam pembentukan kopdes ini.

    Ia mendesak Menteri Koperasi untuk memastikan Kopdes Merah Putih tidak berakhir seperti koperasi unit desa (KUD) pada masa lalu dan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang banyak kolaps dan bahkan sengaja dibuat bangkrut untuk kepentingan segelintir pihak.

    Sementara itu, anggota Komisi VI DPR lainnya, Firnando Hadityo Ganinduto, berpendapat Kemenkop sebaiknya lebih mengutamakan kualitas dibanding kuantitas dalam pembentukan kopdes.

    “Tidak perlu cepat-cepat,  supaya tidak ada penyalahgunaan,” katanya.

  • Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru

    Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 21:56 WIB

    Elshinta.com – Inisiatif pembentukan koperasi desa atau kopdes merah putih hingga saat ini masih menjadi perdebatan hangat.

    Meskipun bertujuan mulia untuk menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa, banyak pihak menyuarakan kekhawatiran serius bahwa program ini berpotensi menjadi momok baru bagi ekonomi desa jika tidak dikelola dengan hati-hati.

    Presiden Prabowo Subianto sering menekankan pentingnya kedaulatan pangan, kedaulatan ekonomi desa, dan gotong royong. Namun, muncul pertanyaan apakah kopdes merah putih sejalan dengan semangat kemandirian ini?

    Pemerintah Prabowo menargetkan pembentukan 80 ribu kopdes merah putih di seluruh Indonesia, yang kelembagaannya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah menargetkan 80 ribu koperasi itu bisa beroperasi pada 28 Oktober 2025.

    Anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu kopdes diperkirakan mencapai Rp400 triliun.

    Sebagai modal awal, pemerintah akan memberikan plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi. Dana ini bukan hibah, melainkan berupa pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Setiap koperasi wajib mengembalikan pinjaman tersebut melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun.

    Peluang dan tantangan

    Kementerian Koperasi mengidentifikasi pembentukan kopdes merah putih ini menghadapi setidaknya delapan tantangan.

    Pertama, partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berkoperasi masih minim, tercermin dari rendahnya angka keanggotaan. Kemenkop mencatat dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta, yang tercatat menjadi anggota koperasi hanya sekitar 25 juta, masih di bawah 10 persen dari total penduduk.

    Tantangan kedua adalah citra negatif koperasi di mata publik akibat kasus koperasi bermasalah dan pinjaman daring ilegal yang mengatasnamakan koperasi.

    Ketiga, kurangnya adaptasi koperasi terhadap teknologi.

    Keempat, perbedaan skala ekonomi dan potensi antar desa.

    Kelima, disparitas kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di berbagai desa.

    Tantangan keenam, potensi adanya praktik elite capture atau penyalahgunaan kekuasaan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi desa merah putih.

    Ketujuh, risiko kecurangan atau fraud akibat pengelolaan yang tidak profesional.

    Kedelapan, tantangan terkait keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi di masa depan.

    Dari sejumlah tantangan yang ada, salah satu yang menjadi sorotan selama ini adalah skema pembiayaan koperasi, yang berisiko menimbulkan fraud ketika dikelola secara tidak profesional.

    Pendanaan sebesar Rp3 miliar per desa, dengan total potensi Rp240 triliun adalah investasi signifikan yang menunjukkan kepercayaan besar pada potensi desa. Ini adalah kesempatan bagi Himbara untuk berkontribusi langsung pada pembangunan ekonomi akar rumput.

    Di sisi lain, banyak pihak mengkhawatirkan model pembiayaan ini berpotensi meningkatkan risiko angka kredit macet (NPL) perbankan. Belum lagi, ada rencana dana desa menjadi jaminan pinjaman kepada bank.

    Skema pembiayaan melalui pinjaman dari bank-bank Himbara yang kemudian akan dicicil menggunakan alokasi dana desa ini dikhawatirkan berpotensi membebani fiskal desa dalam jangka panjang.

    Kemudian, jika dana desa —yang menjadi hak desa untuk pembangunan— dijadikan jaminan, maka ini dikhawatirkan menghambat pembangunan jalan desa, jembatan, sekolah, dan infrastruktur publik penting lainnya. Menurut anggota DPR RI Komisi VI Nurdin Halid, ini bisa menyebabkan tujuan pembangunan desa terganggu oleh beban utang struktural yang mungkin belum siap ditanggung.

    Halaman berikut: Penggunaan sistem berbasis teknologi  untuk mengurangi risiko kerugian atau fraud yang

    Terkait hal ini, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa penggunaan sistem berbasis teknologi akan dilakukan untuk mengurangi risiko kerugian atau fraud yang mungkin timbul. Ada keyakinan kuat bahwa dengan memperkuat sistem tersebut, masalah fraud dapat diatasi.

    Oleh karena itu, Kemenkop akan fokus dalam peningkatan SDM, sistem pengelolaan, dan kelembagaan koperasi.

    Tantangan lainnya adalah rencana kopdes untuk menjual sembako, LPG, dan pupuk juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai ekosistem UMKM yang sudah ada di desa.

    Sejumlah pihak khawatir akan nasib warung-warung dan toko kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di desa jika harus bersaing dengan koperasi yang memiliki modal dan akses lebih besar.

    Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kopdes tidak mematikan usaha-usaha yang sudah eksis, melainkan menjadi pendorong yang mendukung pertumbuhan UMKM.

    Menjawab kekhawatiran ini, Kemenkop memastikan bahwa keberadaan kopdes tidak akan mematikan BUMDes maupun UMKM. Kedua usaha ini justru akan semakin diperkuat posisinya oleh kopdes karena akan menjadi mitra kerja dalam membangun perekonomian desa.

    Tantangan lainnya adalah risiko nepotisme dan KKN yang berpotensi terjadi sejak awal pembentukan pengurus koperasi, apalagi kepala desa akan secara otomatis (ex officio) menjabat sebagai ketua pengawas koperasi.

    Jika pengurus hanya ditunjuk berdasarkan kedekatan keluarga atau kepentingan pribadi, bukan profesionalisme dan integritas, maka tujuan mulia koperasi akan sulit tercapai. Koperasi bisa jadi hanya akan menjadi alat baru bagi oknum untuk mengambil keuntungan.

    Namun, Budi Arie telah memastikan bahwa pihaknya akan melarang adanya hubungan darah atau keluarga antara para pengurus dan kepala desa. Dia akan membatalkan kepengurusannya jika ditemukan ada pengurus yang memiliki hubungan keluarga.

    merah putih sebenarnya menjanjikan potensi keuntungan besar

    Meskipun dihadapkan pada beragam tantangan, kopdes merah putih sebenarnya menjanjikan potensi keuntungan besar, asalkan dijalankan dengan benar dan profesional.

    Menteri Koperasi memperkirakan bahwa tiap koperasi bisa meraup laba hingga Rp1 miliar per tahun, atau total Rp80 triliun dari 80 ribu koperasi. Angka fantastis ini bisa tercapai dari pemangkasan peran perantara yang selama ini merugikan dan efisiensi dalam penyaluran subsidi.

    Menurut Budi Arie, para perantara (middleman), rentenir, dan tengkulak berpotensi meraup keuntungan hingga Rp300 triliun. Kondisi ini dianggap tidak adil, baik bagi masyarakat di pedesaan maupun di perkotaan.

    Dengan efisiensi jalur distribusi melalui koperasi desa, Budi Arie memperkirakan Rp90 triliun atau sekitar 30 persen dari total Rp300 triliun tersebut dapat diselamatkan dan dialirkan kembali ke desa.

    Budi Arie menjelaskan bahwa ide koperasi desa merah putih ini merupakan inisiatif presiden untuk memastikan barang-barang yang disubsidi negara benar-benar sampai ke masyarakat secara efektif dan efisien. Tujuannya agar dana subsidi yang besar tidak sia-sia dan benar-benar tepat sasaran.

    Budi Arie mengatakan bahwa musuh utama pembentukan kopdes adalah ketakutan, kecurigaan, dan keraguan. Dia mengakui banyak menerima kritik, kekhawatiran, ataupun kecurigaan bahwa masyarakat desa tidak siap menerima program ini.

    Wajar banyak pihak khawatir terhadap program koperasi desa ini. Sejarah mencatat kegagalan koperasi unit desa (KUD) di masa lalu dan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan, anggota DPR RI Komisi VI Mufti Anam mengatakan banyak KUD dan BUMDes yang kolaps dan bahkan sengaja dibikin bangkrut untuk kepentingan segelintir pihak.

    Belajar dari pengalaman pahit ini, perlu ada jaminan konkret dari pemerintah agar kopdes tidak menjadi “alat bancakan” oknum di desa. Tanpa pengawasan ketat dan sistem akuntabilitas yang transparan, risiko penyalahgunaan dana dan praktik korupsi akan sangat tinggi.

    Pemerintah juga harus mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas koperasi desa merah putih. Jangan sampai demi mengejar target 80 ribu justru memicu pembentukan koperasi yang tergesa-gesa, tanpa persiapan administratif maupun sumber daya manusia yang memadai.

    Bagaimana pun, koperasi harus lahir dari kesadaran dan kesiapan desa sehingga bisa menghasilkan koperasi yang berdaya tahan dan berkelanjutan, guna mencapai tujuan awal inisiatif pembentukan kopdes, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

    Jika tidak ada langkah-langkah konkret, niat baik kopdes merah putih ini bisa jadi hanya ilusi, dan malah berpotensi menciptakan “momok” baru yang merugikan desa dan masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Puan bertemu pimpinan parlemen sejumlah negara di sela PUIC

    Puan bertemu pimpinan parlemen sejumlah negara di sela PUIC

    Penyelesaian konflik Palestina dan Israel menjadi isu penting yang harus mendapatkan perhatian kita bersama.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral (bilateral meeting) dengan pimpinan parlemen empat negara di sela Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC (PUIC) 2025.

    Puan melakukan pertemuan bilateral secara terpisah dengan sejumlah pimpinan parlemen negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yakni Aljazair, Bahrain, Oman, dan Ceko yang hadir sebagai negara observer dalam Konferensi Ke-19 PUIC di Ruang Delegasi DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    “Baru saja kami melaksanakan pertemuan bilateral dengan pimpinan parlemen Aljazair, Bahrain, Oman, dan Ceko. Ceko datang sebagai observer,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

    Pertemuan bilateral pertama, Puan langsungkan dengan Ketua Majelis Nasional Rakyat Aljazair Ibrahim Boughali, kemudian bertemu dengan Ketua Parlemen Kerajaan Bahrain Ahmed bin Salman Al Musalam, lalu dengan Ketua Dewan Syura Kesultanan Oman Khalid Hilal Nasser Al Maawali, terakhir bertemu dengan Wakil Ketua DPR Republik Ceko Jan Skopecek.

    Pada pertemuan-pertemuan bilateral itu, Puan didampingi dengan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri serta anggota BKSAP DPR Gilang Dhielafararez dan Mufti Anam.

    Puan bersama para pimpinan parlemen yang hadir membahas isu-isu terkait dengan dinamika internasional, stabilitas regional dan global, peningkatan kerja sama antarnegara melalui parlemen, hingga dukungan atas kemerdekaan Palestina.

    “Penyelesaian konflik Palestina dan Israel menjadi isu penting yang harus mendapatkan perhatian kita bersama, di antaranya melalui penghentian perang di Gaza dan menjamin akses bantuan kemanusiaan,” tuturnya.

    Bersama Ketua Majelis Nasional Rakyat Aljazair Ibrahim Boughali, Puan mengungkit sejarah Indonesia dan Aljazair yang tidak bisa dilepaskan dari sosok presiden pertama RI Soekarno yang sejak awal mendukung kemerdekaan Aljazair hingga merdeka pada tahun 1962.

    “Hubungan Indonesia dan Aljazair memiliki sejarah yang panjang dan dibangun atas dasar perjuangan bersama dalam dekolonisasi dan solidaritas negara-negara Selatan,” paparnya.

    Sementara itu, saat bertemu dengan Ketua Parlemen Kerajaan Bahrain Ahmed bin Salman Al Musalam, Puan membicarakan masalah perlindungan terhadap ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Bahrain yang banyak bekerja di sektor informal.

    Secara khusus, Ketua DPR RI perempuan pertama itu pun mengapresiasi upaya perlindungan WNI yang dilakukan oleh pemerintah Bahrain.

    Ketika bertemu dengan Ketua Dewan Syura Kesultanan Oman Khalid Hilal Nasser Al Maawali, Puan mendiskusikan soal kerja sama bilateral kedua negara yang terjalin sejak 1978, dan terus berkembang secara konsisten dengan berlandaskan kesamaan nilai-nilai Islam, saling percaya, dan persahabatan yang erat.

    “Saya berharap kedua negara dapat mengintensifkan kembali kerja sama politik dengan merealisasikan Forum Konsultasi Politik II yang tertunda karena pandemi COVID-19,” ucapnya.

    Puan menambahkan bahwa Konferensi ke-19 PUIC merupakan momen untuk menggalang solidaritas antarparlemen negara Islam dalam menghadapi tantangan global yang makin kompleks dengan menumbuhkan resiliensi masyarakat, perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, serta transparansi.

    “PUIC sebagai representasi parlemen negara muslim dapat berperan aktif dalam menciptakan dunia yang adil, damai, dan sejahtera,” katanya.

    Usai bilateral meeting, legislator perempuan itu lalu mengecek kesiapan venue Konferensi Ke-19 PUIC di Gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yang akan dibuka esok hari, Rabu (14/5).

    “Saya sebagai Ketua DPR RI merasa bangga dan terhormat bisa mempertemukan parlemen-parlemen negara OKI. DPR siap menjadi tuan rumah dan berusaha memberikan yang terbaik untuk pelaksanaan konferensi ini,” ujarnya.

    Puan lantas berkata, “Saya berharap PUIC sebagai representasi parlemen negara muslim dapat berperan aktif dalam menciptakan dunia yang adil, damai, dan sejahtera. Hal tersebut merupakan manifestasi kehadiran Islam di dunia sebagai rahmatan lil alamin.”

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Cecar Bos Bulog soal 300.000 Ton Beras Berkutu, Kerugian Tembus Rp3,6 Triliun

    DPR Cecar Bos Bulog soal 300.000 Ton Beras Berkutu, Kerugian Tembus Rp3,6 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI mencecar bos Perum Bulog terkait temuan 300.000 ton beras di gudang Bulog berkutu yang sempat menghebohkan pada awal 2025. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun. 

    Hal itu disampaikan Anggota DPR Komisi VI Mufti Anam di hadapan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi VI di Kompleks Senayan, DPR, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Menurut kalkulasi dari fraksi dari PDI Perjuangan itu, kerugian dari 300.000 ton beras yang berkutu di gudang Bulog hampir mencapai sekitar Rp3,6 triliun.

    “Di awal 2025 ada berita yang sedikit mengganggu pikiran kami yaitu ada 300.000 ton beras di gudang Bulog yang rusak. Kalau saya hitung-hitung 300.000 ton x 1.000 kg x Rp12.000 itu duitnya banyak sekali, pak, Rp3,6 triliun duit negara yang dibuang sia-sia, Pak Novi,” kata Mufti.

    Untuk itu, dia meminta agar Perum Bulog melakukan langkah mitigasi agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang di gudang Bulog.

    “Harapan kami apa yang terjadi itu untuk bagaimana dimitigasi agar ke depan tidak terjadi lagi sesuatu yang sia-sia,” ujarnya.

    Menurut Mufti, Perum Bulog perlu melakukan kerja sama dengan instansi yang memiliki gudang, lantaran gudang yang dimiliki Bulog juga terbatas. Namun, dia meminta agar Perum Bulog menginformasikan standarisasi gudang penyimpanan, seperti standar kelembaban untuk menjaga beras agar tetap aman.

    Menanggapi hal itu, Novi menjelaskan bahwa beras 300.000 ton yang berkutu sudah memasuki usia simpan 6 bulan. Meski begitu, dia mengeklaim kondisi dari 300.000 ton beras tersebut masih dalam kondisi baik.

    “Beras yang 300.000 ton kemarin itu adalah usianya memang antara simpan 6 bulan, cuma masih dalam kondisi baik. Kita melaksanakan pemeliharaan itu secara berkala dan sudah dilaksanakan kemarin beras yang ada,” terangnya.

    Dalam hal susut beras, lanjut dia, batas toleransi Bulog adalah 0,02% per bulan dan Bulog akan menyimpan setelah memasuki 6 bulan.

    Dalam catatan Bisnis, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengaku menemukan beras sisa impor tahun lalu di dalam gudang Bulog di Yogyakarta yang sudah terserang kutu.

    “Kami meninjau gudang Bulog, di situ kami menemukan masih banyak beras-beras sisa impor yang lalu di dalam gudang bulog itu yang sudah banyak kutunya,” kata Titiek dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV dengan Menteri Pertanian di DPR, Selasa (11/3/2025).

    Untuk itu, Titek menilai kondisi beras impor yang terserang kutu sudah tidak layak dikonsumsi masyarakat. Dia pun meminta agar Kementan untuk menindak lebih lanjut temuan beras yang berkutu itu.

    “Beras sisa impor kemarin itu, kan ada di dalam gudang Bulog, itu diapain? Kalau ditunggu lagi takut nanti, kalau dilepas ke pasar nggak untuk dijual, sudah nggak bisa dijual lagi, orang saya ke sana sudah ada kutunya kok,” tuturnya.

    Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut Perum Bulog telah melaporkan ada sebanyak 100.000–300.000 ton beras sisa impor di gudang Bulog yang sudah tak layak konsumsi.

    “Memang Bulog sudah melaporkan juga ada 100.000—300.000 [ton] seluruh Indonesia dari 2 juta [ton], ini sudah masuk dalam list, termasuk Yogya. tetapi nanti kami tanya lagi, kalau bisa dipercepat yang di Yogya,” terang Amran.

    Namun, Amran menegaskan bahwa Kementan sudah sepakat beras yang terserang kutu itu tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, beras tersebut juga tidak boleh diperuntukkan menjadi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    “Kami sudah sepakat tidak boleh untuk masyarakat. tidak boleh untuk sphp, tidak boleh untuk bantuan, itu dikeluarin, nanti itu diperhitungkan karena tidak serta merta busuk langsung kita keluarin,” tandasnya.

  • Bulog Dicecar DPR soal Beras Impor Berkutu, Rp 3,6 T Duit Negara Sia-sia

    Bulog Dicecar DPR soal Beras Impor Berkutu, Rp 3,6 T Duit Negara Sia-sia

    Jakarta

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti temuan stok beras impor yang berkutu di gudang Bulog. Setidaknya, ada 300.000 ton beras berkutu.

    Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebut hal tersebut membuat Rp 3,6 triliun terbuang sia-sia berdasarkan hitungannya. Dia mengingatkan agar hal serupa tidak terjadi lagi dan segera dimitigasi.

    Mufti juga menyoroti gudang milik Bulog yang terbatas. Menurut dia, Bulog dapat menggunakan gudang-gudang instansi lain yang telah bekerja sama. Pada kesempatan tersebut, Mufti juga menanyakan standar gudang yang digunakan Bulog.

    “Kalau saya hitung-hitung 300.000 ton x 1.000 kg x Rp 12.000 itu duitnya banyak sekali, pak Rp 3,6 triliun duit negara yang dibuang sia-sia pak Novi. Saya yakin ini bukan di eranya bapak yang baru terjadi hari ini, tapi harapan kami apa yang terjadi itu untuk bagi aman dimitigasi agar ke depan tidak terjadi lagi sesuatu yang sia-sia ini,” kata Mufti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bulog di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya mengatakan kondisi beras tersebut masih dalam kondisi baik. Pihaknya juga melakukan pemeliharaan secara berkala.

    “Beras 300 ribu ton kemarin itu adalah usianya memang antara simpan 6 bulan, cuma masih dalam kondisi baik. Kita melaksanakan pemeliharaan itu secara berkala dan sudah dilaksanakan kemarin beras yang ada,” jawab Novi.

    Standar gudang yang dibutuhkan Bulog, yakni mempunyai bangunan yang kokoh hingga akses yang mudah. “Standar gudang ini bangunan tentunya yang kokoh untuk penyimpanan. Kemudian mudah akses dan jalan keluar,” imbuh Novi.

    (rea/ara)

  • Tarif Listrik Melonjak Pasca Kebijakan Potongan, Mufti Anam Pertanyakan Transparansi Subsidi

    Tarif Listrik Melonjak Pasca Kebijakan Potongan, Mufti Anam Pertanyakan Transparansi Subsidi


    PIKIRAN RAKYAT –
    Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak, pasca kebijakan potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 VA ke bawah untuk periode Januari dan Februari 2025. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) transparan terkait kebijakan subsidi tarif listrik tersebut.

    “Kenaikan tajam tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pasca-berakhirnya program diskon tarif 50 persen pada Februari 2025 menimbulkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan PLN,” kata Mufti Anam melalui rilis yang diterima Pikiran-rakyat.com, Selasa (8/4).

    “Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait,” sambungnya. 

    Ia memaparkan banyak juga masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian durasi diskon listrik di media sosial. Hal ini, menurut Mufti, menunjukkan adanya kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dan pelaksanaan kebijakan di lapangan. 

    “Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidakkonsistenan informasi,” jelas Mufti. 

    Sebagai Anggota Komisi di DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN itu pun menilai klaim PT PLN terkait kenaikan tarif listrik akibat pemakaian perlu diuji. Sebab, kata Mufti, banyak masyarakat yang menyatakan tidak ada perubahan signifikan terkait konsumsi listrik di rumahnya. 

    “Penjelasan dari pihak PLN bahwa lonjakan tagihan disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar tanpa pembuktian yang jelas dan dapat diakses publik,” ungkapnya. 

    “Banyak warga melaporkan tidak adanya perubahan signifikan dalam pola konsumsi mereka, bahkan dengan penggunaan listrik yang tergolong rendah,” imbuh Mufti. 

    Oleh karena itu, dirinya meminta PLN untuk membuka data riil dan memberikan layanan audit pemakaian listrik secara transparan kepada pelanggan. “Kenaikan drastis tagihan listrik, khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, jelas berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga,” sebutnya.

    Dalam situasi ekonomi yang kini cukup berat, terutama bagi kelas menengah, Mufti menilai ketidakpastian dan lonjakan tagihan listrik tanpa alasan yang jelas menjadi beban tambahan yang tidak kecil. 

    “Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak justru memicu keresahan sosial,” tegasnya.

    Di sisi lain, Mufti mengatakan perlu ada evaluasi terhadap layanan PLN Mobile. Hal ini lantaran meski aplikasi PLN Mobile disebut sebagai sarana untuk memantau penggunaan listrik, masih banyak pelanggan yang belum familiar atau tidak mendapatkan edukasi memadai terkait cara membaca dan mengevaluasi riwayat pemakaian listrik mereka. 

    “Ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan belum disertai dengan literasi digital yang merata,” ucap Legislator dari dapil Jawa Timur II tersebut.

    Mufti pun mendesak Pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas dampak kebijakan pencabutan diskon listrik, termasuk memastikan konsistensi informasi publik.

    Mufti mengatakan, Komisi VI DPR mendorong PLN untuk mengkaji ulang sistem tarif dan pengawasan publik terhadapnya. PLN juga diminta untuk membuka forum pengaduan dan klarifikasi secara aktif untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta menyediakan opsi audit pemakaian tanpa membebani pelanggan.

    “Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif Listrik Melonjak Pasca Diskon! Transparansi Subsidi PLN Dipertanyakan

    Tarif Listrik Melonjak Pasca Diskon! Transparansi Subsidi PLN Dipertanyakan

    GELORA.CO – Anggota Komis VI DPR RI Mufti Anam angkat bicara soal banyaknya masyarakat yang mengeluhkan melonjaknya tarif listrik pasca diskon. Dia meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) transparan terkait kebijakan subsidi tarif listrik tersebut.

    “Kenaikan tajam tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pasca-berakhirnya program diskon tarif 50 persen pada Februari 2025 menimbulkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan PLN,” ujar Mufti Anam dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Dia mengatakan, di media sosial banyak juga masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian durasi diskon listrik. Hal ini, menurut Mufti, menunjukkan adanya kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

    “Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait,” kata dia.

    “Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidak konsistenan informasi,” sambung dia.

    Dia menilai klaim PT PLN terkait kenaikan tarif listrik akibat pemakaian perlu diuji. Alasannya, banyak masyarakat yang menyatakan tidak ada perubahan signifikan terkait konsumsi listrik di rumahnya.

    “Penjelasan dari pihak PLN bahwa lonjakan tagihan disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar tanpa pembuktian yang jelas dan dapat diakses publik,” ungkapnya.

    “Banyak warga melaporkan tidak adanya perubahan signifikan dalam pola konsumsi mereka, bahkan dengan penggunaan listrik yang tergolong rendah,” imbuh Mufti.

    Oleh karena itu, Mufti meminta PLN untuk membuka data riil dan memberikan layanan audit pemakaian listrik secara transparan kepada pelanggan.

    “Kenaikan drastis tagihan listrik, khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, jelas berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga,” tutur dia.

    Dalam situasi ekonomi yang kini cukup berat, terutama bagi kelas menengah, Mufti menilai ketidakpastian dan lonjakan tagihan listrik tanpa alasan yang jelas menjadi beban tambahan yang tidak kecil.

    “Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak justru memicu keresahan sosial,” tegas Mufti.

    Di sisi lain, Mufti mengatakan perlu ada evaluasi terhadap layanan PLN Mobile. Hal ini lantaran aplikasi PLN Mobile disebut sebagai sarana untuk memantau penggunaan listrik, masih banyak pelanggan yang belum familiar atau tidak mendapatkan edukasi memadai terkait cara membaca dan mengevaluasi riwayat pemakaian listrik mereka.

    “Ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan belum disertai dengan literasi digital yang merata,” ucap Legislator dari dapil Jawa Timur II tersebut.

    Mufti pun mendesak Pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas dampak kebijakan pencabutan diskon listrik, termasuk memastikan konsistensi informasi publik.

    Mufti mengatakan, DPR mendorong PLN untuk mengkaji ulang sistem tarif dan pengawasan publik terhadapnya. PLN juga diminta untuk membuka forum pengaduan dan klarifikasi secara aktif untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta menyediakan opsi audit pemakaian tanpa membebani pelanggan.

    “Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan,” pungkas Mufti.