Legislator PDI-P: Rojali-Rohana Bukan Lelucon, Ini Wajah Indonesia Sedang Gelisah
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah untuk tidak menganggap enteng kemunculan fenomena “
Rojali
” dan “
Rohana
”, yang kerap dibicarakan di media sosial.
Politikus PDI-P itu mengatakan, kemunculan Rojali dan Rohana justru harus dianggap sebagai penanda bahwa daya konsumsi atau daya beli masyarakat sedang bermasalah.
“Mereka bukan sedang iseng. Mereka sedang bertahan di tengah sulitnya hidup. Kalau rakyat mulai ramai-ramai datang ke pusat perbelanjaan hanya untuk lihat-lihat, itu tanda
ekonomi
sedang tidak baik-baik saja,” kata Mufti dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
“Fenomena Rojali dan Rohana ini merupakan jeritan rakyat yang terhimpit ekonomi,” sambungnya.
Menurut Mufti, istilah Rojali dan Rohana memang digambarkan secara lucu lewat konten di media sosial.
Namun di balik itu semua, kedua istilah itu menunjukkan adanya perubahan perilaku konsumen, di tengah tantangan dan kondisi ekonomi yang semakin berat.
“Kita semua harus menyadari bahwa Rojali dan Rohana bukan sekadar konten lelucon di medsos, tapi ini adalah wajah Indonesia yang sedang gelisah,” jelas Mufti.
Tak sampai di situ, Mufti menilai bahwa fenomena Rojali dan Rohana semakin mendefinisikan beratnya hidup masyarakat Indonesia.
Sebab, lanjut Mufti, di tengah situasi ekonomi yang sulit, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan tak pro rakyat.
Dia mencontohkan pengenaan pajak bagi influencer, pelaku UMKM, hingga pemblokiran rekening dormant.
“Rakyat hari ini tidak pegang uang. Tapi pemerintah justru seperti menutup mata, dan malah sibuk menyiapkan kebijakan yang makin membebani rakyat,” ungkap Mufti.
“Mulai dari rencana pajak influencer, pajak UMKM online, hingga yang terbaru, pemblokiran rekening hanya karena tidak aktif 3 bulan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, tingkat
kemiskinan
di wilayah perkotaan cenderung naik dibandingkan tahun lalu.
Hal ini menjadi akar dari berbagai fenomena yang ada termasuk rombongan jarang beli (
rojali
) dan rombongan hanya nanya (
rohana
) yang belakangan semakin menjamur dan kerap terlihat di pusat-pusat perbelanjaan.
Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF Abra Talattov mengatakan, tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan naik dari 6,6 persen pada September 2024 menjadi 6,73 persen pada Maret 2025.
“Yang cukup mengkhawatirkan adalah terjadinya kenaikan tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan,” ujar Abra dalam diskusi publik Angka
Kemiskinan
Turun, Kesejahteraan Naik?, Selasa (29/7/2025).
Dia menambahkan, wilayah perkotaan ini memang sangat sensitif terhadap kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, transportasi, dan perumahan.
Hal tersebut menjadi salah satu penyebab utama tumbuhnya tingkat kemiskinan di perkotaan.
“Sehingga ini memberikan tekanan signifikan terhadap kelompok rentan miskin di perkotaan, di tengah pendapatan yang relatif stagnan,” kata Abra.
Pendapatan masyarakat perkotaan juga relatif turun karena sebagian besar masyarakat bekerja di sektor informal.
Abra mengungkapkan, dengan adanya tekanan tersebut, muncul fenomena rombongan jarang beli (rojali) dan rombongan hanya nanya (rohana) di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini disebabkan karena masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan dasar dibandingkan kebutuhan sekunder atau tersier.
“Ada shifting prioritas masyarakat di wilayah perkotaan,” ucap Abra.
Di sisi lain, dia menjelaskan, tingkat kemiskinan di wilayah pedesaan juga masih cukup tinggi atau jauh di atas tingkat kemiskinan nasional.
Abra menyebutkan, sebenarnya tingkat kemiskinan di wilayah pedesaan memang sedang dalam tren penurunan.
Sebagai informasi, secara umum angka kemiskinan di Indonesia turun 8,47 persen menjadi 23,85 juta per Maret 2025 menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil itu menjadi capaian angka kemiskinan paling rendah selama 20 tahun terakhir.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Mufti Anam
-
/data/photo/2025/03/03/67c53a6ec7572.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Legislator PDI-P: Rojali-Rohana Bukan Lelucon, Ini Wajah Indonesia Sedang Gelisah Nasional 31 Juli 2025
-

Mufti Anam Soal Utang Jumbo Danantara: Kami Kaget, Kok Malah Jadi Alat Berutang?
“Kami hanya mengingatkan, jangan sampai pinjaman 10 miliar USD itu menggunakan jaminan-jaminan yang terkait aset bangsa,” tegasnya.
Mufti bilang, untuk mendapatkan pinjaman hampir dipastikan selalu menggunakan jaminan. Jika dia masyarakat menengah ke bawah, maka biasanya menggunakan BPKB kendaraan.
“Karena, mohon izin, kami saja melakukan pinjaman Rp10 juta, harus gadaikan BPKB, Pak. Nah kami pengen tanyakan apa jaminan yang diberikan Danantara untuk meminjam 10 miliar USD yang menjadi salah satu pinjaman terbesar di Asia Tenggara,” kuncinya.
Hanya saja, meskipun Mufti terkesan kritis, tapi masih ada rekan-rekannya yang memuji langkah Danantara.
Kawendra Lukistian, anggota Komisi VI, menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi Indonesia, sekaligus menunjukkan performa diplomasi ekonomi nasional yang dinilai semakin progresif.
Selain pendanaan dari bank asing, Danantara juga disebut telah meraih dukungan dari beberapa lembaga investasi milik negara (sovereign wealth fund/SWF), dengan total nilai mencapai USD7 miliar.
Investor global seperti Qatar Investment Authority, China Investment Corporation, hingga Russian Direct Investment Fund termasuk dalam jajaran mitra strategis yang telah menyatakan komitmennya.
Di sisi lain, keberhasilan Danantara tak lepas dari pengaruh kebijakan luar negeri dan pendekatan diplomasi ekonomi yang agresif oleh pemerintahan saat ini.
Dukungan dari kepala negara diyakini turut memperkuat daya tawar Indonesia dalam menarik minat investor asing.
-

Amplop Kondangan Kena Pajak, Istana Bantah!
Jakarta, Beritasatu.com — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu yang menyebut pemerintah akan memajaki amplop kondangan. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan tidak ada kebijakan pemerintah yang mengarah ke sana.
“Teman-teman di Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, sudah menjelaskan bahwa isu soal pajak terhadap sumbangan acara pernikahan itu tidak benar. Belum ada,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Isu mengenai pemajakan amplop kondangan ramai diperbincangkan publik usai pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara Rosan Roeslani di DPR, Rabu (23/7).
Dalam forum tersebut, Mufti mengkritik pemerintah atas rencana kebijakan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Semua sekarang dipajaki. Bahkan kami dengar, dalam waktu dekat orang yang mendapatkan amplop di kondangan, di hajatan, juga akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini tragis, membuat rakyat menjerit,” kata Mufti.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa belum ada regulasi yang mengatur pemajakan terhadap amplop kondangan, dan meminta masyarakat tidak terpancing oleh kabar yang belum tervalidasi.
-
/data/photo/2025/07/25/6883333a67189.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Istana Bantah Amplop Kondangan Dikenai Pajak Nasional 25 Juli 2025
Istana Bantah Amplop Kondangan Dikenai Pajak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pihak Istana membantah adanya isu pungutan
pajak
dari amplop kondangan atau
hajatan
.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Direktorat Jenderal
Pajak
Kementerian Keuangan juga sudah memberikan keterangan.
“Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, tidak ada itu, belum,” ungkap Prasetyo, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Sebagaimana diketahui, kabar soal pajak untuk amplop kondangan bermula dari pernyataan anggota Komisi VI DPR RI,
Mufti Anam
, saat rapat dengar pendapat bersama Danantara dan Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah akan memungut pajak dari amplop kondangan yang didapatkan masyarakat dari acara hajatan.
“Kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah, ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” kata Mufti.
Mufti menilai,
Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) sangat masif memungut pajak dari masyarakat sebagai upaya menambal defisit APBN akibat penerimaan negara yang berkurang karena dividen BUMN dialihkan ke BPI Danantara.
Pernyataan dari anggota dewan tersebut kemudian menuai beragam kritikan dan komentar dari warganet.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rosmauli, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk mengenakan pajak terhadap amplop kondangan.
“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Pajak maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital,” ujar Rosmauli, kepada Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
Menurut dia, pernyataan tersebut muncul akibat kesalahpahaman terhadap prinsip dasar perpajakan yang berlaku secara umum.
Ia menuturkan, tidak semua aktivitas bisa dikenakan pajak.
Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) memang diatur bahwa setiap tambahan kemampuan ekonomis, termasuk hadiah atau pemberian uang, dapat menjadi obyek pajak.
Kendati demikian, penerapannya tidak bisa dilakukan secara serta-merta dalam semua situasi.
“Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP,” ujar Rosmauli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/03/67c53a6ec7572.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite Nasional
30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P
Mufti Anam
mengkritik penunjukan wakil menteri (wamen) menjadi
komisaris BUMN
.
Pasalnya, saat ini masyarakat sedang kesulitan mencari kerja. Walaupun, Mufti mengakui tidak ada aturan apapun yang dilanggar dari penunjukan wamen sebagai
komisaris BUMN
.
“Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,” ujar Mufti kepada
Kompas.com
, Jumat (11/7/2025).
Mufti menjelaskan, saat ini ada jutaan anak muda dan kepala keluarga yang mengantre lowongan kerja. Dia menyayangkan negara yang malah memberi pekerjaan itu kepada para segelintir elite.
“Negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” tukasnya.
“Kami di Komisi VI DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan. Namun justru karena punya akses lebih itulah, publik menuntut hasil yang lebih besar. Kalau rangkap jabatan, maka harus juga rangkap kinerja,” sambung Mufti.Mufti pun meminta kepada para wamen yang menjadi komisaris BUMN untuk tetap mengedepankan percepatan, meski sedang rangkap jabatan.
Lalu, Mufti menyebut, rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban.
Mufti pun memastikan akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris BUMN mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi.
“Kami ingin menegaskan wamen yang merangkap komisaris harus membuktikan bahwa mereka tidak menelantarkan tugas utamanya. Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” tegas Mufti.
“Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Fenomena rangkap jabatan ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan.
Apalagi, posisi wakil menteri adalah jabatan struktural di pemerintahan yang menuntut fokus penuh dalam pelaksanaan kebijakan publik.
1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
2. Helvy Yuni Moraza – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
4. Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
6. Donny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero)
7. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
8. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia
9. Diaz Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
10. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
11. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
12. Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
13. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
14. Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
15. Silmy Karim – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
16. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
17. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
18. Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
20. Komjen Pol (Purn) Suntana – Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
21. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
22. Aminuddin Ma’ruf – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
23. Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
24. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
25. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
26. Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
27. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
28. Ferry Juliantono – Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
29. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
30. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sintong Panjaitan Dirumorkan Jadi Komisaris Pertamina
Jakarta –
PT Pertamina (Persero) dikabarkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan hari ini, Kamis (12/6). Dari informasi yang diterima, salah satu pembahasan dalam RUPS tersebut adalah perombakan pengurus perseroan.
Pada RUPS ini, nama Letjen (Purn) Sintong Panjaitan dirumorkan akan masuk dalam jajaran Komisaris Pertamina. Kabar masuknya mantan Staf Khusus Habibie itu dalam susunan dewan direksi BUMN energi tersebut juga sudah terdengar di Komisi VI DPR RI.
“Saya memang sempat mendengar nama Pak Sintong Panjaitan disebut-sebut dalam beberapa hari terakhir. Tapi dalam proses penentuan komisaris dan direksi BUMN seperti Pertamina, kita semua tahu dinamika bisa berubah setiap detik sampai RUPS resmi mengumumkan susunan yang final,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam kepada detikcom, Kamis (12/6/2025).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Gus Mufti Anam ini mengaku belum bisa memastikan apakah Sintong Panjaitan akan menjadi Komisaris Persero. Sebab dirinya juga masih menunggu pengumuman resmi hasil dari RUPS Tahunan Pertamina.
“Yang penting kita kawal bersama, siapapun nama yang dipilih, harus punya integritas, kapabilitas, dan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola Pertamina. Karena tantangan Pertamina hari-hari ini sangat besar dari isu oplosan BBM sampai kepercayaan publik yang harus dipulihkan,” terangnya.
Profil Sintong Panjaitan
Dalam catatan detikcom, Sintong Panjaitan merupakan mantan ‘Rising Star’ dalam dunia militer di Indonesia. Terbukti, di usia yang masih relatif muda, Sintong sudah menjabat Pangdam Udayana dengan pangkat Mayor Jenderal.
Karier militer Sintong dimulai secara gemilang sejak di akademi militer. Di Magelang, Sintong lulus dengan predikat terbaik yang akhirnya menghantarkan kariernya menjadi ‘The Rising Star’. Salah satu prestasi gemilang Sintong Panjaitan adalah ketika ia sukses memimpin operasi pembebasan pembajakan pesawat Garuda, Woyla di bandara Don Muang, Bangkok.
Sayangnya karier militer Sintong terhenti saat dia menjabat sebagai Pangdam Udayana. Sintong dituding terkait dalam peristiwa Santa Cruz Dilli, Timor Timur, pada tahun 1991. Peristiwa Santa Cruz adalah terjadinya aksi penembakan terhadap pendemo di Dilli oleh oknum tak bertanggung jawab dari ‘kesatuan misterius’.
Beruntung karier Sintong kembali terangkat saat Habibie mengangkat dia menjadi asisten Menristek. Pangkat Sintong pun dinaikkan menjadi letnan jenderal. Sejak saat itulah, Letjen Sintong Panjaitan dikenal Habibie sebagai seorang perwira tinggi yang profesional, jujur, berdedikasi dan berdisiplin tinggi.
Penilaian Habibie inilah yang menjadikan Sintong selalu ‘dipakai’ Habibie saat dia menjabat sebagai wapres ataupun presiden menggantikan Soeharto. Sampai kemudian nama Sintong kembali tenggelam pasca-jatuhnya Habibie karena dia memilih tidak berpolitik praktis sebagaimana para purnawirawan jenderal lainnya.
(igo/fdl)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5246730/original/080367100_1749462535-belantara-rimba-raja-ampat-kini-tinggal-cerita_169.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
