Tag: MT Haryono

  • Polres Probolinggo Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

    Polres Probolinggo Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

    Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari dua kelompok berbeda. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.

    Ketiga pelaku yang diamankan adalah Abdul Fatah (40), warga Kecamatan Mayangan, Andi Ahmad Setyo Budi (44), warga Kecamatan Tegalsiwalan, dan Gunawan Sugiarto (38), warga Kecamatan Mayangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama.

    Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari dua kelompok yang berbeda dengan lokasi pencurian yang juga berbeda.

    “Tiga pelaku yang kami tangkap ini berasal dari dua kelompok berbeda, dengan lokasi pencurian yang juga berbeda,” ujarnya.

    Abdul Fatah dan Andi Ahmad Setyo Budi melakukan aksi pencurian motor matik di Jalan Ikan Kerapu, Mayangan, pada Minggu (22/12/2024). Sementara itu, Gunawan Sugiarto melancarkan aksinya di Jalan MT Haryono pada Sabtu (25/1/2025).

    Setelah menerima laporan dari korban, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Abdul Fatah dan Andi Ahmad pada 18 Februari 2025. Sementara Gunawan lebih dulu diamankan pada 25 Januari 2025 di kediamannya.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua motor matik sebagai barang bukti, yakni Honda Vario dan Suzuki Skywave, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aksi pencurian.

    Iptu Zainal Arifin menjelaskan bahwa modus operandi dari kedua kelompok ini berbeda.

    “Salah satu kelompok beraksi menjelang magrib dengan sasaran motor yang diparkir di teras rumah, sementara kelompok lainnya beraksi saat dini hari,” jelasnya.

    Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku diketahui sering keluar masuk penjara. Bahkan, Abdul Fatah sudah tujuh kali mendekam di balik jeruji besi akibat kasus serupa.

    “Termasuk pelaku bernama Abdul Fatah yang sudah tujuh kali masuk penjara,” tutupnya.

    Dengan penangkapan ini, diharapkan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor di wilayah Probolinggo Kota, dapat ditekan selama Ramadhan. [ada/beq]

  • Polri Geledah Ruang Direksi hingga Komisaris PT Hutama Karya soal Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

    Polri Geledah Ruang Direksi hingga Komisaris PT Hutama Karya soal Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

    loading…

    Kortas Tipidkor Polri menggeledah PT Hutama Karya di Jakarta Timur, Kamis (20/2/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PTPN XI. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah Gedung PT Hutama Karya di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.

    Kasubdit II Kortas Tipikor Mabes Polri, Kombes Bakti Eri Nurmansyah mengatakan, penyidik menggeledah sejumlah ruangan seperti ruangan direksi Hingga komisaris.

    “Banyak ya (yang digeledah), beberapa ruangan kita geledah. Ruangan direksi, ruangan komisaris, dan sebagainya,” kata Bakti saat ditemui di lokasi, Kamis (20/2/2025).

    Bakti menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan kasus yang terjadi pada 2016 silam.

    “(Penggeledahan) untuk memperkuat alat bukti supaya proses penyidikan ini berjalan lancar dan dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

    Bakti menjelaskan, proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi EPCC tahun 2016 itu mangkrak, dan menimbulkan kerugian negara.

    Adapun proyek sebagai tindak lanjut program strategis BUMN itu didanai oleh penyertaan modal negara (PMN), yang dialokasikan pada APBN-P 2015, dengan nilai proyek pengadaan sebesar Rp871 miliar.

    “Dalam prosesnya pelaksanaan proyek ini gagal terselesaikan atau mangkrak sehingga merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami di sini mencari dan berusaha mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan terkait kasus tersebut,” ujar Bakti.

    (shf)

  • Korupsi Pabrik Gula PTPN XI, Bareskrim Polri Geledah HK Tower

    Korupsi Pabrik Gula PTPN XI, Bareskrim Polri Geledah HK Tower

    Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya di HK Tower, Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur terkait perkara korupsi yang berlokasi di Jalan MT Haryono Cawang Jakarta Timur.

    Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa menjelaskan penggeledahan tersebut sudah berjalan selama 2,5 jam di HK Tower. Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pabrik gula oleh PTPN XI.

    “Penggeledahan ini terkait pembangunan pabrik gula Assembagoes dan Djatiroto,” tuturnya di Jakarta, Kamis (20/2).

    Dia mengatakan bahwa tim penyidik Polri hingga kini masih berada di HK Tower untuk mencari alat bukti tersebut. Menurut Arief, penggeledahan sudah berjalan sejak pukul 10.00 WIB.

    “Penggeledahan masih berlangsung ya sampai saat ini,” katanya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pada 2016. 

    Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, proyek tersebut sudah merupakan tindak lanjut program BUMN melalui dana penyertaan modal negara (PMN). 

    “Kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024). 

    Dugaan perbuatan melawan hukum itu mulai dari proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan. Akibatnya, proyek tidak rampung dan diduga menimbulkan kerugian negara.

    Arief menambahkan dari hasil penyelidikan pihaknya telah menemukan anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak.  

    Adapun, Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT diduga telah bekerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi EPCC tersebut

  • Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim

    Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim

    loading…

    Kortas Tipidkor Polri menggeledah Gedung HK Tower di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah Gedung HK Tower di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di PTPN XI.

    Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) 2016.

    “Iya betul, lagi sedang berjalan, sedang berlangsung (penggeledahan),” kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).

    Arief menyebut penggeledahan telah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, dan masih berlangsung hingga pukul 11.45 WIB. Tujuannya, mengumpulkan barang bukti dalam praktik korupsi tersebut. “Ya tujuannya (menemukan barang bukti),” katanya.

    Arief belum bisa memerinci terkait apa saja barang bukti yang sudah ditemukan oleh penyidik di lapangan. Karena, penggeledahan masih berlangsung. “Belum (ada laporan barang bukti apa yang dibawa). (Penggeledahan) Masih berlangsung,” katanya.

    Sebelumnya, Arief mengatakan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI itu sudah direncanakan di 2014. “Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Arief, Senin, 12 Agustus 2024.

    Arief mengungkap, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar, dan berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara,” katanya.

    Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief, yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang, dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

  • Top 3: Menara Saidah Masih Berdiri Meski Belasan Tahun Terbengkalai – Page 3

    Top 3: Menara Saidah Masih Berdiri Meski Belasan Tahun Terbengkalai – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menara Saidah menjadi salah satu gedung legendaris di ibu kota Jakarta. Gedung yang terletak di kawasan elit Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan ini pun kini terkenal angker. Tak heran, banyak cerita mistis yang melekat terhadap Menara Saidah. Bahkan, gedung bergaya Italia kuno ini disebut sebagai salah tempat paling angker di ibu kota.

    Awalnya, menara bergaya romawi itu bernama Gedung Grancindo. Didirikan jauh sebelum krisis moneter 1998 terjadi. Namun, pemilik gedung mengalami kebangkrutan sehingga menjual gedung kepada Saidah Abu Bakar Ibrahim.

    Selanjutnya, Saidah melakukan renovasi besar-besaran, termasuk menambah jumlah lantai dari 15 menjadi 28 lantai. Terakhir mengganti nama gedung sesuai dengan namanya, Menara Saidah.   

    Artikel mengenai Menara Saidah ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

    Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 16 Februari 2025:

    1. Menara Saidah Terbengkalai Sejak 2007 hingga Dikenal Angker, Mengapa Tak Dirobohkan?

    Menara Saidah menjadi salah satu gedung legendaris di ibu kota Jakarta. Gedung yang terletak di kawasan elit Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan ini pun kini terkenal angker.

    Ini karena Menara Saidah menjadi salah satu gedung yang terbengkalai di Jakarta, bahkan disebut sudah kosong sejak 2007 lalu. Beberapa lampu taman pecah, kaca gedung pudar tidak lagi berkilap, cat dinding sudah banyak yang mengelupas, hingga tidak terlihat satupun lampu yang berpijar dari dalam gedung.

    Tak heran, banyak cerita mistis yang melekat terhadap Menara Saidah. Bahkan, gedung bergaya Italia kuno ini disebut sebagai salah tempat paling angker di ibu kota.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Menara Saidah Terbengkalai Sejak 2007 hingga Dikenal Angker, Mengapa Tak Dirobohkan? – Page 3

    Menara Saidah Terbengkalai Sejak 2007 hingga Dikenal Angker, Mengapa Tak Dirobohkan? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menara Saidah menjadi salah satu gedung legendaris di ibu kota Jakarta. Gedung yang terletak di kawasan elit Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan ini pun kini terkenal angker.

    Ini karena Menara Saidah menjadi salah satu gedung yang terbengkalai di Jakarta, bahkan disebut sudah kosong sejak 2007 lalu. Beberapa lampu taman pecah, kaca gedung pudar tidak lagi berkilap, cat dinding sudah banyak yang mengelupas, hingga tidak terlihat satupun lampu yang berpijar dari dalam gedung.

    Tak heran, banyak cerita mistis yang melekat terhadap Menara Saidah. Bahkan, gedung bergaya Italia kuno ini disebut sebagai salah tempat paling angker di ibu kota.

    Beberapa perusahaan besar pernah berkantor di Menara Saidah. Bahkan, Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia yang sekarang berubah nama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal juga pernah berkantor di lantai 18 Menara Saidah.

    Tidak hanya digunakan sebagai perkantoran, Menara Saidah juga disewakan untuk acara pernikahan. Bahkan, Inneke Koesherawati juga melangsungkan pernikahannya dengan salah satu keluarga Saidah, Fahmi Darmawansyah di gedung tersebut.

    Namun, kejayaan Menara Saidah hanya tinggal kenangan. Ini setelah perusahaan penyewa hengkang dari gedung bergaya Romawi kuno tersebut.

    Awalnya, menara bergaya romawi itu bernama Gedung Grancindo. Didirikan jauh sebelum krisis moneter 1998 terjadi. Namun, pemilik gedung mengalami kebangkrutan sehingga menjual gedung kepada Saidah Abu Bakar Ibrahim.

    Selanjutnya, Saidah melakukan renovasi besar-besaran, termasuk menambah jumlah lantai dari 15 menjadi 28 lantai. Terakhir mengganti nama gedung sesuai dengan namanya, Menara Saidah.

  • Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kediri

    Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Malik Alfian (59), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, yang merupakan sopir Bus Harapan Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang menewaskan pedagang asongan, Alfin Setiawan (24) di simpang empat Baruna Kota Kediri, pada Kamis 30 Januari 2025 lalu. Keputusan ini disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas, AKP Afandy Dwi Takdir, pada Rabu (5/2/2025).

    “Kami telah melakukan gelar perkara pada Senin malam. Yang bersangkutan terbukti bersalah dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada pukul 01.00 WIB tadi,” jelas AKP Afandy.

    Malik Alfian dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengatur sanksi bagi pengemudi yang lalai hingga menyebabkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Sebagai barang bukti, bus dengan nomor polisi AG 7635 US telah diamankan di area parkir Dinas Perhubungan Kota Kediri, di Terminal Tamanan.

    Kronologi Kecelakaan di Simpang Empat Baruna

    Insiden ini bermula ketika Bus Harapan Jaya yang dikemudikan Malik melaju dari arah timur Jalan MT Haryono. Saat mendekati lampu merah, bus mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan lain. Namun, tanpa disadari, korban yang sedang berjualan berada di jalur tersebut dan tertabrak.

    Menurut saksi mata, sopir truk yang berada di lokasi sempat memberikan kode dengan menggedor kendaraan untuk memperingatkan sopir bus. Namun, insiden tetap terjadi hingga akhirnya bus berhenti setelah menabrak korban.

    Korban, yang merupakan pedagang asongan berkebutuhan khusus asal Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di kepala.

    Protes dari LSM Sahabat Boro Jarakan

    Kasus kecelakaan ini mendapat perhatian dari aktivis LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri. Mereka mempertanyakan lambatnya penanganan kasus oleh Satlantas Polres Kediri Kota.

    “Kami dari LSM Saroja hari ini ingin mempertanyakan pihak Satlantas Polres Kediri Kota yang menangani perkara tabrakan terhadap salah satu korban yang meninggal di Baruna, seminggu lalu,” ujar Dewan Pengawas LSM Saroja, Supriyo, saat mendatangi Mako Satlantas Polres Kediri Kota, pada Senin (3/2/2025) lalu

    “Tadi setelah saya cek di kejaksaan, pihak kejaksaan belum menerima satu cuilpun entah SPDP atau pemberitahuan apapun, sehingga kami diminta untuk menanyakan langsung ke sini,” sambungnya.

    Supriyo juga mengkritik koordinasi yang dinilai kurang baik di unit laka Satlantas Polres Kediri Kota. “Setelah kami dari laka, hari ini, kasat lantas tidak ada, tidak tahu kemana. Kanit laka juga tidak ada, perkara itu disampaikan sudah ditangani. Ditangani sejauh mana, pihaknya ditahan di mana, statusnya tersangka atau apa belum ada. Sehingga ini tidak ada,” lanjutnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan guna memberikan efek jera kepada perusahaan otobus dan para sopir.

    “Kami tidak ingin kecolongan seperti kasus-kasus sebelumnya. Kita akan kawal seperti janji saya. Kasus laka yang mengakibatkan korban di salah satu otobus harus sampai ke pengadilan sebagai efek jera kepada seluruh perusahaan otobus dan kepada seluruh sopir yang menjalankan operasional otobus di jalanan, juga menghormati pengguna jalan yang lain. Kita akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan, kita akan datangi Polres kita tanyakan kepada pihak humas,” tegas Supriyo.

    Supriyo juga meminta Kapolres Kediri Kota untuk mengevaluasi kinerja unit laka karena pelayanan yang diberikan dianggap kurang memuaskan.

    “Mohon izin bapak Kapolres, tolong dievaluasi kegiatan di unit laka, tidak ada pelayanan yang baik buat kami, dijawab seadanya. Kami LSM, kami bisa bayangkan LSM aja begini, bagaimana kalau masyarakat biasa,” tuturnya. [nm/suf]
    .

  • Saroja Pertanyakan Penanganan Kasus Tabrakan Maut di Baruna Kediri

    Saroja Pertanyakan Penanganan Kasus Tabrakan Maut di Baruna Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Aktivis LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri mempertanyakan penanganan kasus kecelakaan maut yang terjadi di simpang empat Baruna, Kota Kediri, seminggu lalu. Kasus ini melibatkan seorang pengasong yang meninggal dunia setelah tertabrak Bus Harapan Jaya.

    “Kami dari LSM Saroja hari ini ingin mempertanyakan pihak Satlantas Polres Kediri Kota yang menangani perkara tabrakan, terhadap salah satu korban yang meninggal di Baruna, seminggu lalu. Tadi setelah saya cek di kejaksaan, pihak kejaksaan belum menerima satu cuilpun entah SPDP atau pemberitahuan apapun, sehingga kami diminta untuk menanyakan langsung ke sini,” ujar Dewan Pengawas LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri, Supriyo saat mendatangi Mako Satlantas Polres Kediri Kota, pada Senin (3/2/2025).

    Supriyo mengungkapkan kekecewaannya terhadap koordinasi di unit laka Satlantas Polres Kediri Kota. “Setelah kami dari laka, hari ini, kasat lantas tidak ada, tidak tahu kemana. Kanit laka juga tidak ada, perkara itu disampaikan sudah ditangani. Ditangani sejauh mana, pihaknya ditahan di mana, statusnya tersangka atau apa belum ada. Sehingga ini tidak ada,” lanjutnya.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan demi memberikan efek jera kepada perusahaan otobus dan para sopir agar lebih menghormati pengguna jalan lainnya.

    “Kami tidak ingin kecolongan seperti kasus-kasus sebelumnya. Kita akan kawal seperti janji saya. Kasus laka yang mengakibatkan korban di salah satu otobus harus sampai ke pengadilan sebagai efek jera kepada seluruh perusahaan otobus dan kepada seluruh sopir yang menjalankan operasional otobus di jalanan, juga menghormati pengguna jalan yang lain. Kita akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan, kita akan datangi Polres kita tanyakan kepada pihak humas,” tegas Supriyo.

    Supriyo juga meminta Kapolres Kediri Kota untuk mengevaluasi kinerja unit laka karena pelayanan yang diberikan dianggap kurang memuaskan.

    “Mohon izin bapak Kapolres, tolong dievaluasi kegiatan di unit laka, tidak ada pelayanan yang baik buat kami, dijawab seadanya. Kami LSM, kami bisa bayangkan LSM aja begini, bagaimana kalau masyarakat biasa,” tuturnya.

    Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

    Kronologi Kecelakaan Maut di Baruna

    Sebelumnya, seorang pengasong di Kediri meninggal dunia setelah tertabrak Bus Harapan Jaya di simpang empat Baruna, Kota Kediri, pada Kamis (30/1/2025). Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di kepala.

    Korban diketahui bernama Alfin Setiawan (24). Ia tertabrak Bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7635 US yang dikemudikan oleh Malik Alfian (59), warga Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

    Kecelakaan terjadi ketika bus melaju dari arah timur Jalan MT Haryono dan mengambil jalur kanan di lampu merah. Menurut saksi mata, bus tersebut mendahului dari kanan dan tidak menyadari adanya korban yang terjebak di antara bus dan truk hingga akhirnya tertabrak.

    Sopir truk yang berada di lokasi sempat memberikan kode dengan menggedor-gedor kendaraan, namun sopir bus baru menyadari insiden tersebut setelah memundurkan kendaraannya. Saat itu, korban sudah dalam kondisi terkapar dengan luka berat.

    Kecelakaan ini diduga akibat kelalaian sopir bus yang mengemudi secara ugal-ugalan. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Kediri Kota, sopir bus tersebut diketahui memiliki riwayat sanksi tilang sebelumnya karena melanggar marka jalan di Jombang, Jawa Timur. [nm/beq]

  • Pengasong di Kediri Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya, Sopir Pernah Ditilang di Jombang

    Pengasong di Kediri Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya, Sopir Pernah Ditilang di Jombang

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang pengasong di Kediri meninggal dunia setelah tertabrak Bus Harapan Jaya. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah di kepala.

    Nasib tragis ini menimpa Alfin Setiawan (24). Ia tertabrak Bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7635 US di simpang empat Baruna, Kota Kediri, pada Kamis siang (30/1/2025).

    Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika bus yang dikemudikan Malik Alfian (59), warga Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, melaju dari arah timur Jalan MT Haryono.

    “Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Tetapi tidak tertolong akibat luka parah di kepala. Untuk sopir kini telah diamankan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan,” jelas AKP Afandy, pada Jumat (31/1/2025).

    Bus mengambil jalur kanan di lampu merah. Menurut masyarakat setempat, bus mendahului dari kanan dan tidak mengetahui ada korban yang terjebak di antara bus dan truk hingga akhirnya tertabrak.

    Sopir truk yang berada di lokasi sempat memberikan kode dengan menggedor-gedor kendaraan. Namun, sopir bus baru menyadari setelah memundurkan kendaraannya. Saat itu, korban sudah terkapar dengan kondisi luka berat.

    Kecelakaan ini diduga akibat sopir bus yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Kediri Kota, sopir bus tersebut diketahui memiliki riwayat sanksi tilang sebelumnya karena melanggar marka jalan di Jombang, Jawa Timur. [nm/beq]

  • Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo E-Wallet di SPBU

    Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo E-Wallet di SPBU

    Jakarta: Pernah terpikir minyak jelantah yang selama ini jadi limbah di rumah bisa diubah menjadi uang? Bahkan, jika rutin mengumpulkannya bisa menjadi penghasilan tambahan lho.
     
    Kini Pertamina membuka peluang emas kepada masyarakat Indonesia untuk ikut serta dalam program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah di sejumlah SPBU dan rumah sakit IHC Pertamina. 
     
    Program yang berkolaborasi antara Mypertamina dan UCOllect ini tidak hanya mendukung gerakan ramah lingkungan, tetapi juga memberikan keuntungan langsung bagi Sobat Medcom. Keuntungannya adalah saldo e-wallet.
     

    Cara Menukarkan Minyak Jelantah di SPBU
    Mengutip laman MyPertamina, berikut adalah panduan praktis mengubah minyak jelantah Anda menjadi saldo e-wallet:

    1. Daftar aplikasi MyPertamina

    Langkah pertama, pastikan Sobat Medcom memiliki aplikasi MyPertamina dan sudah mendaftarkan data diri dengan lengkap. 

    Data ini penting untuk pencatatan sertifikasi internasional International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) dan aktivasi e-wallet di aplikasi UCollect.

    2. Pilih banner “Dari Minyak Jelantah Jadi Rupiah”
    Masuk ke aplikasi MyPertamina, klik banner khusus untuk program ini, dan berikan persetujuan (consent) untuk mengakses halaman UCollect. 
     
    Nomor ponsel Sobat Medcom akan digunakan untuk pendaftaran otomatis ke aplikasi UCollect, tempat saldo tabungan akan masuk.

    3. Kumpulkan minyak jelantah sesuai ketentuan

    Sebelum menyetorkan minyak jelantah, pastikan memenuhi syarat berikut:
     
    Minyak dalam kondisi bersih, bebas dari kotoran, sisa makanan, air, atau bahan kimia.
    Gunakan wadah yang tertutup rapat untuk mencegah tumpahan.

    4. Setor minyak jelantah ke UCollect Box

    Bawa minyak jelantah Anda ke UCollect Box yang tersedia di SPBU Pertamina tertentu atau Rumah Sakit IHC. Gunakan aplikasi MyPertamina untuk memindai QR Code di UCollect Box, lalu tuangkan minyak jelantah.
     
    Setelah minyak dihitung secara otomatis, saldo kisaran Rp6.000 per liter akan langsung ditambahkan ke akun e-wallet Anda di aplikasi UCollect.
     
    Saat ini minyak jelantah yang disetorkan dihargai Rp6.000 per liter. Namun harga tersebut bisa berubah-ubah mengikuti harga pasar.
     

    Tempat menyetorkan minyak jelantah
    Saat ini terdapat tujuh titik pengumpulan yaitu: 

    Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat di Jakarta Pusat.
    Rumah Sakit Pertamina Pusat di Jakarta Selatan.
    Rumah Sakit Pelni di Jakarta Barat.
    SPBU 31.401.01 Dago Bandung.
    SPBU 31.128.02 MT Haryono Jakarta Selatan.
    SPBU 31.134.02 Kalimalang Jakarta Timur.
    SPBU 31.153.01 BSD Tangerang Selatan.

    Yuk, mulai menjaga lingkungan sambil mengumpulkan pundi-pundi penghasilan tambahan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)