Tag: MQ Iswara

  • Pimpinan Dewan Ini Bilang Tunjangan Perumahan Rp71 Juta per Bulan Tak Cukup Beli Rumah

    Pimpinan Dewan Ini Bilang Tunjangan Perumahan Rp71 Juta per Bulan Tak Cukup Beli Rumah

    FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Wakil rakyat yang duduk di legislatif masih terus saja membuat pernyataan kontroversial yang membuat gaduh, bahkan berpotensi memicu kemarahan publik.

    Belum hilang di ingatan soal komentar anggota DPR RI yang merespons kritik publik terkait tunjangan rumah, kini legislator di DPRD Jawa Barat juga membuat pernyataan yang membuat publik gaduh.

    Wakil rakyat dimaksud yakni Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara. Iswara mengungkapkan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jabar, tak cukup untuk membeli rumah.

    Dilansir dari pojoksatu, Kamis (11/9), pernyataan politis Partai Golkar ini diucapkan dalam konferensi pers di Gedung DPRD Jabar pada hari Selasa, 9 September 2025.

    Lebih lanjut ia menambahkan bahwa sebagian anggota DPRD Jabar memilih sewa rumah di Bandung. Menurutnya harga sewa rumah di Bandung mencapai Rp44 juta per bulannya.

    Adapun, tunjangan rumah untuk ketua sebesar Rp71 juta, wakil ketua mendapat 65 juta, dan anggota dapat Rp62 juta per bulan.

    Tunjangan tersebut tertera dalam Peraturan Gubernur Jabar Nomor 54 tahun 2021, ditandatangani oleh Ridwan Kamil yang kala itu jadi Gubernur Jabar.

    Iswara juga mengungkapkan bahwa hampir semua anggota DPRD memiliki pinjaman di bank daerah. Dirinya mengaku harus membayar cicilan pinjaman tersebut sebesar Rp45,9 juta per bulannya.

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Iswara tercatat memiliki utang sebesar Rp2,8 miliar.

    Sedangkan total harta kekayaannya yang telah dipotong utang mencapai Rp14,6 miliar.

    Menariknya, pria kelahiran Bandung tahun 1968 ini punya 5 aset properti berupa tanah dan bangunan di Bandung.

  • Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Juni 2025

    Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan Bandung 19 Juni 2025

    Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki
    tunggakan utang
    sebesar Rp311 miliar kepada
    BPJS Kesehatan
    .
    Rencana pelunasan utang tersebut akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025.
    “Rencana akan kita melunasi tunggakan tersebut dalam perubahan APBD 2025,” ujarnya setelah Rapat Paripurna DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksanaan APBD 2024 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (19/6/2025).
    Iswara menegaskan bahwa ruang fiskal
    Pemprov Jabar
    dalam perubahan APBD 2025 tidak terlalu longgar.
    Hal ini disebabkan adanya belanja wajib atau fixed cost program yang tidak terakomodasi dalam anggaran murni.
    Meski demikian, ia menambahkan bahwa kewajiban iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024-2025 sudah dibayarkan melalui APBD 2025 murni, sehingga hanya tersisa beberapa pos alokasi program wajib lainnya yang perlu dipenuhi.
    “Untuk tahun ini, 2024, kewajiban BPJS sudah dibayarkan melalui APBD murni,” kata Iswara.
    Politisi Golkar ini mengaku terkejut setelah mengetahui adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada periode 2023.
    Ia menilai, seharusnya hal tersebut tidak terjadi jika alokasi anggaran dibayarkan sesuai peruntukannya.
    “Perlu dicatat, Pak Gubernur Dedi Mulyadi sudah menyampaikan bahwa tunggakan tersebut adalah warisan dari masa lalu. Bahkan beliau sendiri terkejut ketika mengetahui hal itu,” tambahnya.
    Iswara juga menekankan bahwa kasus tunggakan utang ini menjadi perhatian seluruh fraksi di DPRD Jabar.
    Untuk memastikan tidak menghambat pelayanan akses kesehatan kepada masyarakat, utang tersebut perlu segera dilunasi.
    “Tadi juga disinggung (rapat paripurna) oleh fraksi-fraksi mengenai tunggakan pembayaran BPJS. Tunggakan yang dimaksud ternyata berasal dari tahun-tahun sebelumnya dan jumlahnya cukup signifikan, yakni sekitar Rp311 miliar,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Gubernur Jabar Sindir Sekda yang Jarang Ngantor: “Ka Mana Wae Sekda?”
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Juni 2025

    Wakil Gubernur Jabar Sindir Sekda yang Jarang Ngantor: “Ka Mana Wae Sekda?” Bandung 19 Juni 2025

    Wakil Gubernur Jabar Sindir Sekda yang Jarang Ngantor: “Ka Mana Wae Sekda?”
    Editor
    KOMPAS.com

    Wakil Gubernur Jawa Barat

    Erwan Setiawan
    menyindir Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, yang dinilai jarang hadir dalam rapat paripurna maupun terlihat di kantor, Gedung Sate,
    Bandung
    .
    Sindiran tersebut disampaikan Erwan saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (19/6/2025), yang membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
    Awalnya, anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail, mempertanyakan utang Provinsi Jawa Barat kepada BPJS yang mencapai Rp300 miliar. Pipik meminta agar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan atas permasalahan tersebut.
    “Ini kasusnya di 2024, maka kami fraksi PDIP ingin meminta ketua TAPD untuk memberi penjelasan terkait utang BPJS Rp300 miliar. Ini mengganggu keuangan BPJS di beberapa daerah di Jabar,” kata Pipik.
    Pertanyaan tersebut ditanggapi Wakil Ketua DPRD Jabar sekaligus pimpinan sidang, MQ Iswara, yang menyebut utang itu akan direalisasikan pada perubahan anggaran tahun ini. Ia juga mempersilakan Wakil Gubernur memberikan tanggapan.
    Erwan pun menjawab bahwa dirinya maupun Gubernur Jabar saat ini belum menjabat pada tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, menurutnya, penjelasan ideal seharusnya disampaikan oleh Sekda selaku Ketua TAPD.
    “Karena saya dan Gubernur pada tahun 2024 belum menjabat, supaya lebih real (nyata), tadi seperti disampaikan anggota Fraksi PDIP,” ujar Erwan.
    Namun di luar substansi jawaban, Erwan kemudian menyinggung ketidakhadiran Sekda di forum resmi legislatif.
    “Sekalian tanyakeun, ‘Ka mana wae Sekda?’ Selama saya paripurna mewakili Pak Gubernur, belum pernah saudara Sekda hadir. Dan sekarang pun di kantor gak pernah ada. Coba tanyakan, yang terhormat anggota DPRD,” ucap Erwan disambut riuh hadirin.
    Menanggapi pernyataan tersebut, pimpinan sidang MQ Iswara menyatakan bahwa persoalan ketidakhadiran Sekda adalah bagian dari urusan internal eksekutif.
    “Masalah yang disampaikan Wakil Gubernur tadi biarlah menjadi masalah internal eksekutif. Kita jaga rumah kita masing-masing,” kata Iswara.
    Ia menegaskan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda adalah satu kesatuan dalam pemerintahan daerah.
    Dihubungi secara terpisah, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menanggapi pernyataan Wagub dengan menyebut bahwa Gubernur Dedi Mulyadi telah menginstruksikan seluruh birokrasi untuk bekerja total dan lebih sering turun ke lapangan.
    “Gubernur meminta seluruh birokrasi bekerja ekstra. Semua hari kerja, semua jam kerja. Karena itu sekarang kita punya tagline kerja ‘sabubukna’, dalam tanda kutip,” ujar Herman, Kamis malam.
    Menurut Herman, “sabubukna” berarti bekerja totalitas dan tidak asal-asalan. Ia menyebut bahwa upaya turun ke lapangan adalah bagian dari strategi reformasi birokrasi.
    “Kita tetap melakukan mitigasi dan antisipasi. Jangan sampai kerja kelihatan lari ke sana ke mari tapi tanpa perhitungan, itu konyol. Spiritnya sedang kita pacu,” ujarnya.
    Herman juga menyatakan bahwa dirinya tetap aktif menjalankan tugas. Berdasarkan pantauan media, Herman kerap terlihat di Gedung Sate dalam sejumlah rapat penting. Terbaru, ia memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Ciremai, Gedung Sate.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rapat Paripurna di DPRD, Wagub Erwan Singgung Sekda Jabar Tak Pernah Ngantor: Kamana Wae Sekda?
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Halal Bihalal dengan Tim Pemenangan Jabar Istimewa, Begini kata Wagub Erwan

    Halal Bihalal dengan Tim Pemenangan Jabar Istimewa, Begini kata Wagub Erwan

    JABAR EKSPRES  – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Erwan Setiawan menggelar Halal Bihalal bersama seluruh Tim Pemenangan Jabar Istimewa atau Barisan Gawe Rancage di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, Sabtu, 12 April 2025.

    Kegiatan Halal Bihalal yang juga dihadiri langsung oleh seluruh pengurus partai pengusung serta para relawan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin, menurut sosok yang kini menjadi orang nomor dua di Jabar tersebut merupakan sesuatu hal yang penting dilakukan.

    “Alhamdulillah hari ini dihadiri langsung oleh semua tim inti dari tim Barisan Gawe Rancagae dan juga para pimpinan dari 14 partai politik yang mengusung kami, dan seluruh relawan, perwakilan para pimpinan relawan juga hadir,” ujar Erwan

    Disinggung soal langkah selanjutnya Erwan mengaku dirinya bersama Dedi Mulyadi akan menyiapkan beberapa langkah agar Tim Barisan Gawe Rancage tersebut tetap solid dalam mendukung pembangunan di Jawa Barat.

    Erewan menyebut, dirinya bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan berbicara dengan seluruh pimpinan di Tim Barisan Gawe Rancage, partai politik, hingga para relawan dalam mendukung pembangunan Jawa Barat ke depan.

    “Ini akan kita sesuaikan dengan RPJMD kita, dan mana yang bisa dilaksanakan oleh tim,” imbuhnya

    Sementara itu, ditempat yang sama Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara menambahkan sebagia bagian dari Tim Barisan Gawe Rancage mengaku akan terus mendukung pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan khususnya dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan untuk Jawa Barat.

    “Kita ketahui bahwa Pak Gubernur dan Pak Wagub Kang Dedi Mulyadi dan Pak Erwan ini baru kurang lebih 2 bulan menjabat ya. kemudian kita dihadapkan pada satu kondisi dimana kita harus melakukan efisiensi berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2025,” ungkapanya

    Iswara menuturkan, dirinya yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Jabar, telah mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur salah satunya tentang efisiensi anggaran.

    “Dan alhamdulillah Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat telah melakukan efisiensi tersebut. Baik efisiensi terhadap belanja menuju belanja yang lebih berkualitas, yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat,” tutupnya

  • Jangan Terprovokasi Isu UU TNI, Justru Cegah Kembalinya Dwifungsi ABRI

    Jangan Terprovokasi Isu UU TNI, Justru Cegah Kembalinya Dwifungsi ABRI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara mengimbau rakyat agar tak mudah diprovokasi isu-isu negatif terkait revisi UU TNI yang sudah disahkan. Menurutnya, kurangnya informasi yang utuh menjadi penyebab utama munculnya protes terhadap aturan tersebut.

    Masyarakat harus paham, imbuh dia, aturan UU TNI justru mempertegas peran dan fungsi TNI hingga memastikan dwifungsi ABRI takkan pernah bangkit dari kuburnya.

    “Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar terkait UU TNI. UU tersebut justru memberi kejelasan terhadap fungsi TNI dan mencegah kembalinya dwifungsi ABRI.” ujar Iswara.

    Rakyat Harus Protes ke Jalur Hukum, Bukan Demo

    Di kesempatan lain, DPR merespons banyaknya aksi unjuk rasa masyarakat sipil menolak pengesahan revisi UU TNI. UU yang kadung disahkan itu kini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan, judicial review merupakan jalur konstitusional valid bagi publik yang kontra dengan aturan UU TNI.

    Ia mengaku pihaknya tak soal jika masyarakat putuskan langkah judicial review sebab keputusan sepenuhnya ada di tangan MK. Lembaga berwenang itu pada akhirnya bakal menilai diterima tidaknya gugatan.

    “Jadi bila ada yang melakukan judicial review, itu adalah hak mereka,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, juga menegaskan bahwa MK adalah wadah yang sah untuk menguji konstitusionalitas suatu undang-undang.

    “Setiap keputusan dari MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada alasan untuk menyikapinya dengan tindakan di luar hukum,” ucapnya.

    Pola Kekerasan Aparat di Demo UU TNI

    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat beberapa pola kekerasan yang dilakukan aparat dalam menangani aksi protes anti-UU TNI, antara lain:

    “Tidak pakai seragam dan mengenakan pakaian sipil, bebas. Dan mereka yang nangkepin dan mukulin anak-anak ini,” kata Muhammad Isnur dari YLBHI.

    Kekerasan terhadap Petugas Medis

    Isnur menyoroti tindakan aparat terhadap petugas medis, yang disebutnya melanggar prosedur pengamanan aksi. “Mereka melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur). SOP itu mereka pakai seragam,” ucapnya

    “Brimob sejak awal terlibat bahkan dia melakukan tindakan represif ya, (peserta aksi) dikejar-kejar pakai motor,” ujar Isnur.

    Penghalangan Pendampingan Hukum

    Menurut Isnur, beberapa wilayah menghalangi pengacara untuk bertemu dengan korban. “Lawyer itu di beberapa wilayah dihalangi untuk masuk ketemu (korban),” tuturnya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kondisi Ridwan Kamil seusai Rumahnya Digeledah KPK Dugaan Korupsi Bank BUMD – Halaman all

    Kondisi Ridwan Kamil seusai Rumahnya Digeledah KPK Dugaan Korupsi Bank BUMD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kondisi eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) lalu.

    Diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dana iklan Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat (Jabar).

    Saat penggeledahan dilakukan, Ridwan Kamil kabarnya tidak ada di rumah.

    Ia hanya menitipkan pesan kepada awak media melalui stafnya.

    Sejak saat itu, ia belum muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi.

    Belakangan, Ridwan Kamil memberikan kabar tentang dirinya ke Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, yakni Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB melalui nomor telepon stafnya. 

    Kepada Iswara, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa dirinya dalam keadaan baik dan berada di Bandung.

    “Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi.”

    “Beliau menelepon pakai handphone stafnya. Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung. Ya, beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” jelas Iswara di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jabar, Sabtu (15/3/2025) dilansir TribunJabar.co.id.

    Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK.

    “Beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” kata Iswara meniru ucapan Ridwan Kamil.

    Kendati demikian, Ridwan Kamil tetap bersikap kooperatif terhadap kerja KPK.

    Pihaknya juga menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK adalah bagian dari risiko jabatan yang pernah diembannya.

    Ia pun siap memberikan keterangan jika diperlukan.

    “Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar.”

    “Di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah Gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan,” jelas Iswara.

    Sempat Susah Dihubungi

    Sebelumnya, Iswara sempat mengeluhkan Ridwan Kamil sulit dihubungi setelah peristiwa penggeledahan rumahnya.

    Padahal, bidang advokasi DPD Partai Golkar bisa saja memberikan pendampingan hukum, jika Ridwan Kamil membutuhkan.

    “Ya, kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum, karena beliau adalah kader Partai Golkar,” ujar Iswara, Kamis (13/3/2025) dilansir TribunJabar.co.id.

    Namun, DPD Partai Golkar mengaku kesulitan untuk komunikasi dengan Ridwan Kamil.

    Dari internal partai, kata Iswara, sempat mencoba menghubungi Ridwan Kamil melalui keluarganya, namun belum ada tanggapan.

    “Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi, baik ke Pak RK melalui keluarganya. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi,” jelas Iswara.

    Iswara pun mengaku prihatin atas kabar yang menimpa Ridwan Kamil.

    Namun, pada prinsipnya, proses hukum harus dihormati dan menunggu hasil kerja penyidik KPK.

    “Tentunya kami prihatin, tapi tentunya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita ikuti sajalah ya, kemarin itu baru penggeledahan dan KPK juga menjelaskan statusnya baru sebagai saksi,” ujar Iswara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Ridwan Kamil saat Dihubungi Golkar, Sempat ‘Hilang’ usai Rumah Digeledah KPK, Masih di Bandung dan Pasca-Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Golkar Jabar

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Seli Andina Miranti/Nazmi Abdurrahman)

  • Petinggi Golkar Telponan dengan Ridwan Kamil, Ungkap Dua Fakta

    Petinggi Golkar Telponan dengan Ridwan Kamil, Ungkap Dua Fakta

    Jakarta, CNBC Indonesia — Kondisi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ini dalam keadaan baik. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara.

    Pihaknya mengatakan bahwa saat ini Ridwan Kamil berada di Bandung dalam keadaan baik. Dalam percakapannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Alhamdulillah, kami sudah berhasil berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Semalam, beliau menghubungi saya melalui ponsel stafnya. Sebelumnya, saya memang sempat menyampaikan bahwa kami belum bisa berkomunikasi dengannya. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam, kami akhirnya berbicara,” ungkap Iswara di Tasikmalaya, dikutip dari Detikcom, Minggu (16/3/2025).

    Dalam percakapan melalui sambungan telepon tersebut, Iswara mengungkapkan beberapa poin utama yang disampaikan oleh pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

    “Pertama, Kang Emil menyatakan bahwa saat ini beliau berada di Bandung dan dalam kondisi baik,” ujarnya.

    Selain itu, Ridwan Kamil juga menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

    “Beliau menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan memenuhi apa pun yang diminta oleh penyidik KPK,” tambah Iswara.

    Ia menambahkan, Ridwan Kamil menyadari konsekuensi sebagai seorang Gubernur atas apa yang terjadi di bawahannya. Meski demikian Ridwan Kamil mengaku tidak terkait dalam perkara korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah itu.

    “Kang Emil juga menyampaikan bahwa sebagai Gubernur saat itu, jika ada permasalahan di bawah, tentunya sudah sebuah konsekuensi, sebagai sebuah risiko jabatan, untuk memberikan informasi,” kata Iswara.

    “Tapi beliau menegaskan bahwa InsyaAllah beliau tidak terkait dengan hal tersebut. Itu saya mengutip apa yang disampaikan, itu adalah kalimat yang disampaikan Ridwan Kamil,” kata Iswara.

    Sikap Golkar

    Terkait sikap atau langkah Partai Golkar sendiri terhadap apa yang menimpa Ridwan Kamil, Iswara mengaku tak ingin berandai-andai. Karena saat ini status Ridwan Kamil masih sebagai saksi.

    “Pak Ridwan Kamil ini kan pengurus DPP Golkar ya, Ketua Bidang Kebijakan Politik. Sebenarnya saya tidak ingin berandai-andai, karena saat ini statusnya saksi, tapi apabila nanti Kang Emil membutuhkan pendampingan hukum, ya tentunya DPP Golkar siap untuk memberikan pendampingan,” kata Iswara.

    Sebelummya KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

    Ridwan Kamil sendiri sempat membenarkan jika KPK mendatangi kediaman pribadinya. Dia juga menyatakan bersikap koperatif saat KPK menggeledah rumahnya.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ucap Ridwan Kamil saat memberi pernyataan tertulis kepada awak media melalui secarik kertas terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” ucapnya.

    (mkh/mkh)

  • Golkar Sebut Ridwan Kamil Dalam Kondisi Baik setelah Sempat Dikabarkan Menghilang – Halaman all

    Golkar Sebut Ridwan Kamil Dalam Kondisi Baik setelah Sempat Dikabarkan Menghilang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah dikabarkan menghilang pasca-penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya berhasil dihubungi.

    Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, berhasil dihubungi pada malam hari, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Menurut Iswara, komunikasi tersebut dilakukan melalui nomor telepon staf Ridwan Kamil.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi,” ujar MQ Iswara di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat.

    Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia tidak melarikan diri dan saat ini berada di Bandung. 

    “Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelpon pakai handphone stafnya.” 

    “Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung. Ya, beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” papar Iswara.

    Meski begitu, Iswara tak merinci di mana keberadaaan Kang Emil sebenarnya.

    Iswara hanya menjelaskan bahwa RK memastikan bakal kooperatif untuk membantu penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.

    Penggeledahan oleh KPK

    Rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah oleh KPK pada Senin, 10 Maret 2025.

    Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi Bank Daerah.

    KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    “Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik.”

    “Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” ucap Setyo.

    Lebih lanjut, Setyo mengatakan, status Ridwan Kamil dalam kasus ini masih sebatas saksi. 

    Ia belum bisa membeberkan kapan RK diperiksa oleh penyidik untuk mengonfirmasi beberapa barang yang telah diamankan dari rumahnya.

    “Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lagi, itu urusan teknis seperti itu, penyidik, direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutur Setyo.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok MQ Iswara Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat yang Dihubungi Ridwan Kamil – Halaman all

    Sosok MQ Iswara Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat yang Dihubungi Ridwan Kamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Ridwan Kamil memastikan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ini disampaikan Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara usai dihubungi Ridwan Kamil menggunakan telepon staf.

     Dia mengatakan Ridwan Kamil sudah berhasil dihubungi pada Jumat (14/3/2025) malam.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi,” ujar MQ Iswara saat ditemui usai safari ramadan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (15/3/2025).

    Ridwan Kamil sendiri dilaporkan tidak bisa dihubungi pascapenggeledahan rumah.

    Iswara mengatakan, RK akan bersikap kooperatif dan apapun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi.

    Berikut profil MQ Iswara 

    Mengutip instagram pribadinya, selain menjadi Sekretaris DPD Golkar Jabar,  MQ Iswara menduduki jabatan sebagai Tim Ahli Wantimpres RI, Ketua DPP Partai Golkar,  Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 57 dan menjadi anggota DPRD Provinsi Jabar sejak 1997.

    Diketahui Iswara juga menjabat sebagai sekretatis Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

    Saat pilkada serentak tahun 2024, Iswara sempat digadang-gadang maju dalam pilkada Jabar  sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Dedi Mulyadi.

    Namun akhirnya Dedi memilih Erwan Setiawan dan memenangkan pilkada Jabar dengan meraup suara 62 persen.

    Sebagai Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, Iswara telah menunjukkan komitmen kuat terhadap perkembangan partai dan masyarakat. 

    Ia diketahui program sosial, termasuk penyelenggaraan operasi pasar, pelatihan kewirausahaan, bantuan untuk remaja putus sekolah, dan penyuluhan terkait kesehatan ibu. 

    Pria kelahiran Bandung, 26 Mei 1968 ini juga aktif di media sosial, khususnya di Instagram dengan akun @kang.iswara, di mana ia berbagi informasi tentang kegiatan politik dan sosialnya. ​

    Dengan latar belakang dan dedikasinya, Ir. M.Q. Iswara terus berkontribusi dalam politik dan pembangunan di Jawa Barat, berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

    Sampaikan Kondisi Ridwan Kamil 

    Iswara menjadi orang yang dihubungi usai kandidat gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 itu.

    RK menghilang sejak rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi,” kata Iswara.

    Dalam percakapan itu, Kang Emil menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan masih berada di Bandung.

    “Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi.

    Beliau menelepon pakai handphone stafnya. Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” jelas Iswara.

    RK, kata Iswara, juga menyampaikan bahwasanya penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah bagian dari risiko jabatan. Namun, dia pun akan siap memberikan keterangan jika diperlukan.

    “Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar, di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah Gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan,” jelasnya.

     Iswara menyatakan RK mengabarkan dirinya tidak menghilang lantaran ada di Bandung. Sebaliknya, RK akan kooperatif untuk membantu penyidik KPK.

    “Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau,” pungkasnya.

     

    PENGGELEDAHAN KPK – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menegaskan Golkar menghormati proses hukum terhadap penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Tribunnews/Igman Ibrahim)

    Ridwan Kamil, memberikan pernyataan kepada awak media lewat selembar kertas yang diberikan seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi penggeledahan.

    Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

    Berikut pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

    Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.

    Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

    Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

    Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

    5 Tersangka Sudah Ditetapkan

    KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama nonaktif bank BUMD di Jawa Barat Yuddy Renaldi (YR); Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary bank; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (SUH), pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE); dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

    Plh Direktur Penyidikan, Budi Sokmo pun mengungkap konstruksi perkara kasus tersebut.

    Pada periode 2021–2023, bank BUMD Jabar Banten merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan enam agensi.

    Masing-masing agensi mendapatkan anggaran yang berbeda-beda.

    Untuk PT CKMB Rp41 miliar; PT CKSB Rp105 miliar; PT AM Rp99 miliar; PT CKM Rp 81 miliar; PT BSCA Rp33 miliar; dan PT WSBE Rp49 miliar.

    KPK menduga bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan bank serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

    “Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media [selisih antara yang dibayarkan dari bank ke agensi dengan agensi ke media], yaitu sebesar Rp 222 miliar,” kata Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi mengatakan, Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh bank.

    Di mana peruntukan dana non-budgeter itu sejak awal disetujui oleh Yuddy Renaldi selaku dirut bersama-sama dengan Widi Hartono untuk bekerja sama dengan enam agensi. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Deni Setiawan)
     

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Hilang Kontak, Ridwan Kamil Menghubungi Golkar Jabar Melalui Telepon Stafnya: Ada di Bandung

     

  • Golkar: Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik seusai Penggeledahan KPK

    Golkar: Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik seusai Penggeledahan KPK

    Ciamis, Beritasatu.com – Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumahnya terkait dugaan korupsi proyek iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Iswara menyampaikan kabar tersebut setelah berbicara langsung dengan Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3/2025) malam.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Yang pertama, beliau ingin sampaikan dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” ujar Iswara, Sabtu (15/3/2025), seperti dilansir Antara.

    Ridwan Kamil menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dan akan memenuhi semua permintaan penyidik KPK. Ia menyebut penggeledahan tersebut adalah konsekuensi dari jabatan yang pernah ia emban sebagai gubernur Jawa Barat.

    “Beliau menyampaikan ini risiko dari jabatan yang pernah diemban. Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut,” lanjut Iswara.

    Hingga Jumat (14/3/2025), Ridwan Kamil belum menerima surat panggilan dari KPK. “Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” tambah Iswara.

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Mantan gubernur Jawa Barat itu mengonfirmasi hal tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dalam pernyataannya di Bandung, Senin.

    Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, dokumen dan barang tersebut memiliki relevansi dengan kasus yang sedang disidik.

    “Beberapa dokumen dan barang telah disita, dan saat ini sedang dikaji serta diteliti oleh penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Hingga Jumat (14/3/2025), KPK belum menetapkan status hukum bagi Ridwan Kamil dalam perkara ini.

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menyatakan, RK akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, belum ada kepastian kapan pemanggilan tersebut dilakukan.

    “KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan, tetapi jadwal pastinya belum ditentukan,” kata Budi.